Ditemukan 48464 data
60 — 9
Luka robek dijari kesatu tangan kanan, panjang tiga sentimeter, ujung lukatumpul, tepi luka tidak rataKesimpulan Pemeriksaan : Luka terbuka,pendarahan, tulang tengkorak remuk/jaringan otak keluar danluka robek tersebut diduga akibat benturan dengan benda tumpul Penyebab kematian diduga akibat rusaknya jaringan otak Telah disarankan bedah mayat (otopsi) Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal310 ayat (4) UU RI.
DEWI KARTIKA, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : Hasil Pemeriksaan Luar : Luka robek ditungkai bawah kiri sepertiga pangkal bagian depan, panjangenam sentimeter. Ujung luka tumpul, tepi luka tidak rata.Kesimpulan Pemeriksaan : Luka robek tersebut diduga akibat benturan dengan benda tumpul Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal310 ayat (2) UU RI.
Sudirman, pada saat melintas diperlintasan kereta api tibatibadatang kereta api dari ara Tebing Tinggi menuju Medan sehingga terjadibenturan antara bagian depan kereta api dan bagian samping betor yangsaksi tumpangi;Bahwa akibat kecelakaan tersebut saksi mengalami luka robek dibawahlutut sebelah kiri dan pinggang sakit kemudian saksi dibawa ke RumahSakit Bhayangkara sedangkan anak saksi bernama Sinta Anas Tasya BrSilaban mengalami luka berat dan meninggal dunia dilokasi kecelakaan,;Bahwa anak saksi
KARTIKAsaksi Riani Br Turnip mengalami luka robek ditungkai bawah Kirisepertiga pangkal bagian depan, panjang enam cm, ujung luka tumpul,tepi tidak rata dan diduga luka robet tersebut akibat benturan denganbenda tumpul;Bahwa anak Terdakwa yang bernama Sinta Anas Tasya Br Silabanmeninggal dunia dan berdasarkan Visum et Repertum yang dikeluarkanoleh RS. Bhayangkara Tebing Tinggi Nomor : 251/VER/IX/2015, tanggal02 September 2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter rumahsakit tersebut, dr.
SIM SIYEN disimpulkan pada korban terdapat lukaterobuka, perdarahan, tulang tengkorak remuk/jaringan otak keluar danluka robek tersebut diduga akibat benturan dengan benda tumpul danpenyebab kematian diduga akibat rusaknya jaringan otak danberdasarkan Surat Keterangan SKK/35/VII/2015/RSBTT = yangdikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi danditandatangani oleh Dr.
98 — 25
Anggota gerak bagian atas : Terdapat luka robek di jari ke empat tangan kiri dengan ukuran tiga sentimeterkali nol Koma lima sentimeter; Terdapat luka robek di jari ke lima dengan ukuran satu sentimeter kali satusentimeter;Kesimpulan :Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 170/Pid.B/2015/PN SpgDidapatkan seorang lakilaki meninggal di IGD RSUD Kab.
Sampang denganlukaluka ; Luka di dahi kiri sepanjang empat kali lima sentimeter; Pecah tulang tengkorak dan keluar jaringan otak; Luka memar di dahi kanan; Luka memar pada pipi kiri; Tulang tengkorak pada dahi sampai kepala belakang pecah; Tulang pipi kanan pecah; Keluar darah dari telinga kanan dan kiri dari hidung dan dari mulut; Bengkak pada kelopak mata kiri; Patah tulang hidung; Luka robek di jari keempat tangan kiri; Luka robek di jari ke lima;Perbuatan terdakwa terse but sebagaimana diatur
Sampang denganlukaluka; Luka di dahi kiri sepanjang empat kali lima sentimeter; Pecah tulang tengkorak dan keluar jaringan otak; Luka memar di dahi kanan; Luka memar pada pipi kiri; Tulang tengkorak pada dahi sampai kepala belakang pecah; Tulang pipi kanan pecah; Keluar darah dari telinga kanan dan kiri dari hidung dan dari mulut; Bengkak pada kelopak mata kiri; Patah tulang hidung; Luka robek di jari keempat tangan kiri; Luka robek di jari ke lima;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 170/Pid.B/2015/PN
Sampang denganlukaluka; Luka di dahi kiri sepanjang empat kali lima sentimeter; Pecah tulang tengkorak dan keluar jaringan otak; Luka memar di dahi kanan; Luka memar pada pipi kiri; Tulang tengkorak pada dahi sampai kepala belakang pecah; Tulang pipi kanan pecah; Keluar darah dari telinga kanan dan kiri dari hidung dan dari mulut; Bengkak pada kelopak mata kiri; Patah tulang hidung; Luka robek di jari keempat tangan kiri; Luka robek di jari ke lima;Menimbang, bahwa dari hasil Surat Keterangan Pemeriksaan
29 — 21
Putusan No.50/Pid.SusAnak /2016/PN.MdnAgustus 2016 yang dibuat oleh dokter yang memeriksa dr.Sanusi Piliang, SoOG dariRumah SakitUmum Daerah Pirngadi, dengan saksi korban FIRA FADILA ;Pada Pemeriksaan Kedapatan Pemeriksaan Visum WanitaAlat Kelamin luar : Bibirkemaluan Baik; Liang Senggama : Selaput darah tampak robek pada arah jarum jam 5 dan jam 8robek tidak sampai ke dasar, robek tidak berdarah lagiKesimpulan : Selaput Darah tidak utuha Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
Bahwa berdasarkan Visum Et Revertum Nomor:176 /OBG/2016 tanggal 16Agustus 2016 yang dibuat oleh dokter yang memeriksa dr.Sanusi Piliang, SoOG dariRumah Sakit Umum Daerah Pirngadi, dengan saksi korban FIRA FADILA .Pada Pemeriksaan Kedapatan Pemeriksaan Visum Wanita Alat Kelamin luar : Bibir kemaluan Baik; Liang Senggama : Selaput darah tampak robek pada arah jarum jam 5 dan jam8 robek tidak sampai ke dasar, robek tidak berdarah lagiKesimpulan:Selaput Darah tidak utuhan= Perbuatan Anak sebagaimana
kembalimenyusul korban ke rumahnya, dan Anak pun tidak mengetahui apa hasilperbincangan antara ibu Anak dengan keluarga korban sampai akhirnya Anak dibawa ke Polsek MedanKota.Bahwa berdasarkan Visum Et Revertum Nomor:176/OBG/2016 tanggal 16 Agustus 2016 yang dibuat oleh dokter yang memeriksadr.Sanusi Piliang, SoOG dari Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi, dengan saksikorban FIRA FADILAPada Pemeriksaan Kedapatan Pemeriksaan Visum Wanita AlatKelaminluar : Bibirkemaluan Baik; Liang Senggama : Selaput darah tampak robek
pada arah jarum jam 5 dan jam8 robek tidak sampai ke dasar, robek tidak berdarah lagiKesimpulan : Selaput Darah tidak utuhHal. 9 dari 15 hal.
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Halimah Gunterawati dari Klinik UmumBaiturrachman Garut atas nama Mamun Syukron dengan hasil pemeriksaan;e Terdapat luka robek di daerah ubunubun kepala sepanjang 5 cm dengankedalaman + 1,5 cm dengan keadaan tepi tidak beraturan;e Terdapat luka robek di daerah belakang kepala mengarah ke sebelah kirisepanjang 7 cm kedalaman + 2 cm;e Terdapat luka lecet di bagian lutut sepanjang 2 cm;Kesimpulan lukaluka tersebut diakibatkan oleh karena adanya benturan bendatumpul dan keras;Perbuatan Terdakwa diatur
Halimah Gunterawati dari Klinik UmumBaiturrachman Garut atas nama Mamun Syukron dengan hasil pemeriksaan:e Terdapat luka robek di daerah ubunubun kepala sepanjang 5 cm dengankedalaman + 1,5 cm dengan keadaan tepi tidak beraturan;Hal. 5 dari 15 hal. Put.
No. 412 K/Pid/2011e Terdapat luka robek didaerah belakang kepala mengarah ke sebelah kirisepanjang 7 cm kedalaman + 2 cm;e Terdapat luka lecet di bagian lutut sepanjang 2 cm;Kesimpulan lukaluka tersebut diakibatkan oleh karena adanya benturan bendatumpul dan keras;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 310Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan;ATAUKEDUA:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa Dadang Aripin, S.Pd., M.M. bin
Halimah Gunterawati dari Klinik UmumBaiturrachman Garut atas nama Mamun Syukron dengan hasil pemeriksaan:e Terdapat luka robek di daerah ubunubun kepala sepanjang 5 cm dengankedalaman + 1,5 cm dengan keadaan tepi tidak beraturan;e Terdapat luka robek didaerah belakang kepala mengarah ke sebelah kirisepanjang 7 cm kedalaman + 2 cm;e Terdapat luka lecet di bagian lutut sepanjang 2 cm;Kesimpulan lukaluka tersebut diakibatkan oleh karena adanya benturan bendatumpul dan keras;Perbuatan Terdakwa diatur
Halimah Gunterawati dari Klinik UmumBaiturrachman Garut atas nama Mamun Syukron dengan hasil pemeriksaan:e Terdapat luka robek di daerah ubunubun kepala sepanjang 5 cm dengankedalaman + 1,5 cm dengan keadaan tepi tidak beraturan;e Terdapat luka robek di daerah belakang kepala mengarah ke sebelah kirisepanjang 7 cm kedalaman + 2 cm;e Terdapat luka lecet di bagian lutut sepanjang 2 cm;Kesimpulan lukaluka tersebut diakibatkan oleh karena adanya benturan bendatumpul dan keras;Perbuatan Terdakwa diatur
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
1.SAHAT MARTUMBUR NAINGGOLAN ALS SINENG
2.ARDIANSYAH Als BUYUNG
46 — 36
., dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam dengan;Kesimpulan :Luka robek pada lengan atas sebelah kanan dengan ukuran panjang 2cmxlebar 0,5 cm Skin loss (jaringan kulit terkelupas) pada telapak tangansebelah kiri dengan ukuran panjang 3 cmxlebar 0,5 cm;Perbuatan Terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (2) ke1 KUHP;Atau;Kedua;Bahwa Terdakwa SAHAT MARTUMBUR NAINGGOLAN ALS SINENGbersamasama dengan ARDIANSYAH ALS BUYUNG pada hari Jumat tanggal19 Februari 2021
ASPAR ROFIQ., dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam dengan;Kesimpulan :Luka robek pada lengan atas sebelah kanan dengan ukuran panjang 2cmxlebar 0,5 cm Skin loss (jaringan kulit terkelupas) pada telapak tangansebelah kiri dengan ukuran panjang 3 cmxlebar 0,5 cm;Perbuatan Terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHPidana jo.
ASPARROFIQ., dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batamdengan Kesimpulan : Luka robek pada lengan atas sebelah kanan denganukuran panjang 2 cmxlebar 0,5 cm , Skin loss (jaringan kulit terkelupas)pada telapak tangan sebelah kiri dengan ukuran panjang 3 cmxlebar 0,5cm,Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 270/Pid.B/2021/PN Btm Terhadap keternagan Saksi, Para Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan
ASPARROFIQ., dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batamdengan; Kesimpulan : Luka robek pada lengan atas sebelah kanan denganukuran panjang 2 cmxlebar 0,5 cm Skin loss (jaringan kulit terkelupas)pada telapak tangan sebelah kiri dengan ukuran panjang 3 cmxlebar 0,5cm;Il. Ardiansyah Alias Buyung: Bahwa Terdakwa .
ASPARROFIQ., dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batamdengan kesimpulan : Luka robek pada lengan atas sebelah kanan denganukuran panjang 2 cmxlebar 0,5 cm Skin loss (jaringan kulit terkelupas)pada telapak tangan sebelah kiri dengan ukuran panjang 3 cmxlebar 0,5cm;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Para Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa
121 — 12
Grobogan dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :A Keadaan umum : Penurunan kesadaran, TD : 70/53, HR :122/menit,RR :66/menit, suhu 37,8 CB Kepala : Didapatkan gumpalan darah di kepalabagian samping, luka robek di kepala bagianatas tepatnya diubunubun, retak padatulang tengkorak sehingga tulangmendorong kedalam otak sehinggaHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN Pwdmengakibatkan pendarahan pada otakC Wajah : Didapatkan luka robek pada dahiD Mata : Dalam batas normalE Leher : Dalam batas
normalF Dada : Dalam batas normalG Perut : Dalam batas normalH Pinggang : Dalam batas normal Anggota gerak : Dalam batas normalatasJ Anggota gerak : Dalam batas normalbawahKESIMPULAN :Dari faktafakta yang kami dapatkan sendiri dari pemeriksaan tersebut,maka disimpulkan bahwa telah diperiksa seorang perempuan, umurkurang lebih lima tahun, pada pemeriksaan didapatkan gumpalan darahdi kepala bagian samping, luka robek di kepala bagian atas tepatnya diubunubun, retak pada tulang tengkorak sehingga tulang
WAHYU disarankan agar anak saksi dirujuk keRumah Sakit Kariadi Semarang kemudian saksi membawa anak saksi keRS Kariadi Semarang sampai sekitar jam 22.00 wib kemudian dilakukanperawatan medis dan dilakukan ct scan.Bahwa hasil dari ct scan saksi diberitahu oleh dokter selain mengalamiluka robek anak saksi juga mengalami luka retak tulang tengkorak bagianatas tepat di ubunubun sehingga mengalami pendarahan;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN PwdBahwa dokter mengatakan kalau kondisi anak
Kariadi Semarang, yang ditandatangani olen dokter DODY PRIAMBADA, Sp.BS, dokter pada RSUP Dr.Kariadi Semarang dengan kesimpulan bahwa telah diperiksa seorangperempuan, umur kurang lebih lima tahun, pada pemeriksaanHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN Pwddidapatkan gumpalan darah di kepala bagian samping, luka robek dikepala bagian atas tepatnya di ubunubun, retak pada tulang tengkoraksehingga tulang mendorong kedalam otak sehingga mengakibatkanpendarahan pada otak, robek pada dahi.
Kariadi Semarang dengan kesimpulan bahwa telah diperiksa seorangperempuan, umur kurang lebih lima tahun, pada pemeriksaan didapatkangumpalan darah di kepala bagian samping, luka robek di kepala bagian atastepatnya di ubunubun, retak pada tulang tengkorak sehingga tulang mendorongkedalam otak sehingga mengakibatkan pendarahan pada otak, robek pada dahi.Cidera tersebut mengakibatkan pasien atau korban mengalami penurunankesadaran dan meninggal dunia.
73 — 34
MEIRIAWATI GUNAWAN, dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Atambua, dengan hasil pemeriksaan : Luka Robek pada mata kiri dengan ukuran panjang nol koma limacentimeter, lebar nol koma lima centimeter. Bengkak pada mata kiridengan ukuran panjang lima centimeter, lebar delapan centimeter.Luka lecet pada hidung kiri bagian bawah dengan ukuran panjang satucentimeter, lebar satu centimeter.
Luka robek pada punggung tangankiri dengan ukuran panjang dua centimeter, lebar satu centimeter,dalam nol koma lima centimeter. Luka lecet pada lutut kanan bagianbawah dengan ukuran panjang dua centimeter, lebar satu centimeter.Luka robek pada betis bagian depan kaki kanan dengan ukuranpanjang satu centimeter, lebar satu centimeter, dalam nol koma limacentimeter.
Luka robek pada mata kiri dengan ukuran panjang nolkoma lima centimeter, lebar nol koma lima centimeter, dan memar.Luka lecet pada hidung kiri. Luka lecet pada sudut mata. Luka robekpada punggung tangan Kiri dengan ukuran panjang dua centimeter,lebar satu centimeter. Pada tangan kiri terpasang kayu terbungkusperban dan teraba bagian tulang yang patah.
.> Kesimpulan :Ditemukan patah tulang tertutup pada tangan kiri dan patah tulangtertutup pada kaki kanan dan beberapa luka lecet pada hidung danlutut, luka robek pada mata kiri, tangan kiri dan betis kanan akibatkekerasan benda tumpul.2. Surat Keterangan Kematian Nomor : 81/812.2/445/2016 yang dikeluarkanoleh Rumah Sakit Umum Daerah PROF. DR. W.Z. JOHANES di Kupang atasnama MARGARETA TAFIN, yang menerangkan bahwa benar yangPutusan Nomor 19/Pid.Sus/2016/PN Kfm.
MEIRIAWATI GUNAWAN,dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Atambua, dengan kesimpulan hasilpemeriksaan Ditemukan patah tulang tertutup pada tangan kiri dan patahtulang tertutup pada kaki kanan dan beberapa luka lecet pada hidung dan lutut,luka robek pada mata kiri, tangan kiri dan betis kanan akibat kekerasan bendatumpul.Menimbang, bahwa dalam berkas perkara terlampir pula suratsurat diantaranya: Surat Keterangan Kematian Nomor : 81/812.2/445/2016 yang dikeluarkanoleh Rumah Sakit Umum Daerah PROF.
ADI PRASETYO, S.H.
Terdakwa:
WAHYUDI Bin KATINO
29 — 8
Luka robek pada tumit kanan seluas lima kali dua kali satu sentimeter.Kesimpulan : Bengkak pada hidung, Mengakibatkan penyakit atau halangandalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pecaharian selama masih dalamperawatan.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.ATAUKEDUABahwa ia WAHYUDI Bin KATINO pada hari Kamis tanggal 28 Oktober2019 sekira pukul 07.00 Wib atau setidaktidaknya pada
Bahwa kemudian saksi menabrak sepeda motor yang dikendarai olehTerdakwa sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan lukapada kaki kanan robek, tangan kiri dan bibir lecet; Bahwa saksi pada saat itu langsung dibawa oleh warga ke RSUD Dr.Harjono Ponorogo dengan menggunakan sepeda motor Tossa; Bahwa Terdakwa pada saat itu tidak mengantar saksi, dan tidak adasantunan apapun dari Terdakwa;Bahwa pada saat ini saksi sudah bisa sembuh dan bisa melakukanaktivitas;Bahwa selain mengakibatkan luka
BURDAH mengalamiluka pada lutut kanan robek, bibir lecet dan bengkak, tangan kiri lecetsedangkan Saksi SIT RAHAYU mengalami luka ringan pada tangankanan dan kiri lecet; Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan Saksi M.
BURDAH mengalami luka padakaki kanan robek, tangan kiri dan bibir lecet, hal tersebut sesuai denganhasil Visum et Repertum Visum et Repertum Nomor370/01/405.10.35/2020 tanggal 28 November 2019 yang dibuat di RSUDDr. Harjono dengan hasil pemeriksaan :a. Kesadaran compos mentis (kesadaran normal, sadarsepenuhnya, dapat menjawab semua pertanyaan dengan keadaansekelilingnya) titikb. Pendarahan pada hidung titikc. Luka babras atau seluas dua kali satu sentimeter titikd.
Luka robek pada tumit kanan seluas lima kali dua kali satusentimeter.Kesimpulan : Bengkak pada hidung, Mengakibatkan penyakit atauhalangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau halangan dalammenjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian selama masih dalamperawatan.Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut sepeda motor suzukithunder milik Saksi M@.
Fitri Rachmawati, SH
Terdakwa:
ROMZANI Bin MUHRI
69 — 8
Luka robek di kepala di alis kiri panjang 4 cm ;b. Luka robek di paha kanan panjang 20 cm dengan perdarahan aktif ;Pada pasien ini dilakukan tindakan resusitasi pasang infus 2 jalur, injeksiasam traneksamat, injeksi ketorolac, injeksi anti tetanus, jahit luka, pemeriksaanlaboratorium.Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan di Bangsal Perawatan AmartaNon Jiwa : Kondisi Umum : Sadar. Pemeriksaan Vital Sign : Tensi 100/60, Nadi 90x/ menit teraba kuat Pemeriksaan Lokalisa.
Luka robek di alis kiri 4 cm sudah dijahit, kondisi baik ;b.
Luka robek di paha kanan panjang 20 cm, sudah dijahit, kondisi baikSaturasi jari kaki s.d V baik ;Pada pasien dilakukan perawatan luka, infus tetesan maintenance,injeksi antibiotic Ceftriaxone, Injeksi Ketorolac, Injeksi Ranitidine, Injeksi AsamTraneksamat ;Kesimpulan :Dari pemeriksaan dan perawatan terhadap korban maka kondisi yangterjadi pada korban dapat disebabkan oleh sayatan benda tajam, sebagaimanaVisum et Repertum Nomor : YR.01.01/ XXVI.1/ 503/ 2021 yang dibuat danditanda tangani atas kekuatan
Luka robek di kepala di alis kiri panjang 4 cm ;b. Luka robek di paha kanan panjang 20 cm dengan perdarahan aktif ;Kesimpulan :Dari pemeriksaan dan perawatan terhadap korban maka kondisi yangterjadi pada korban dapat disebabkan oleh sayatan benda tajam,sebagaimana Visum et Repertum Nomor : YR.0O1.01/ XXVI.1/ 503/ 2021yang dibuat dan ditanda tangani atas kekuatan sumpah jabatan oleh dr.Jati Rimba Agung, Sp. B dan dr. Ika Ratna Astuti yaitu dokter padaRumah Sakit Jiwa Prof. Dr.
83 — 6
IRFAN datang dalam keadaan mabuk langsungmengejek Terdakwa dengan mengatakan Kau anak sundala sebanyak 2(dua) kali namun saat itu Terdakwa tidak menghiraukan perkataan saksikorban, lalu saksi korban menghampiri Terdakwa dan memukulnya padabagian leher sebelah kanan belakang, selanjutnya Terdakwa menjadiemosi langsung membalas memukul saksi korban dengan meninju padabagian alis sebelah kirinya dan mengalami luka robek pada alisnya, danpada saat itu saksi korban langsung terjatuh di aspal menghadap
pada hari Sabtu tanggal 12 Juli 2014 sekitar pukul00.30 WITA di Jalan Poros Borongtala Lingkungan Matoanging KelurahanPalantikang Kecamatan Pattallasang Kabupaten Takalar tepatnya di depanposko atau balaibalai;Bahwa Terdakwa bersama dengan ketiga temannya memukul saksi korbandengan menggunakan tangan kosong;Bahwa cara Terdakwa memukul saksi korban pada bagian alias sebelahkiri dengan menggunakan kepalan tangan sebelah kanan sebanyak 2 (dua)kali sehingga mengakibatkan saksi koroban mengalami luka robek
berusaha untuk redam emosinya dan mungkin karenaterlanjur marah Terdakwa menarik saksi korban turun dari Pos Ronda untukmengajak saksi korban berkelahi dan saksi korban pun berusaha untukmenyelesaikannya dengan baik, dan tibatiba Terdakwa memukul saksikorban pada bagian alis sebelah kiri dengan menggunakan kepalan tangankanan sebanyak 2 (dua) kali dan saksi korban pun melawan denganmembalas pukulan akan tetapi saksi korban tidak apat memukulnya, dankejadian tersebut saksi korban mengalami luka robek
Irfan terjatuh diatas jalan beraspal;e Bahwa Terdakwa tidak melihat ada luka robek pada bagian pelipis sebelahkiri Koroan Muh. Irfan;e Bahwa pada saat kejadian ada lampu penerangan menyala dengan terangditempat kejadian tersebut;e Bahwa Jarak antara balaibalai dengan tempat kejadian tersebut kuranglebih 5 (lima) meter;e Bahwa yang terlebin dahulu memukul adalah Saksi Korban Muh. Irfankemudian dengan spontan Terdakwa membalas pukulan saksi KorbanMuh.
Ngerang pada pemeriksaan sebagaiberikut:e Kepala dan Leher : Luka robek pada alis kiri ukuran panjang tigacentimeter lebar nol koma lima centimeter dalamnol koma lima centimeter;e Anggota gerak bawah :luka lecet di lutut kanan ukuran panjang tigacentimeter lebar satu centimeter luka gores padaiobu jari kaki kiri ukuran panjang satu centimeterlebar nol koma dua centimeter;e Kesimpulan : Luka di atas diakibatkan benda tumpul;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam putusan, maka segalasesuatu
102 — 28
ukuran luka, panjang 2,5 cm lebar luka0,3 cm dalam luka 0,5 cm, pendarahan tidak aktif dan dasar luka jaringan lunak;Kesimpulan :Dari faktafakta yang kami temukan sendiri dari pemeriksaan atas korbantersebut maka disimpulkan telah diperiksa korban lakilaki, berumur 28 (duapuluhdelapan) tahun pada pemeriksaan fisik ditemukan luka robek di kepala sebelah kiri.Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tandatanda luka diakibatkan benturanbenda tumpul, perlukaan ini tidak menimbulkan bahaya yang mengancam
Perlukaan :Pada daerah kepala bagian kiri terdapat luka robek ukuran luka Panjang luka 2,5cm Lebar luka 0,3 cm, Dalam luka 0,5 cm, perdarahan tidak aktif dan dasar lukajaringan lunak (Hasil pemeriksaan sudah dikonsultasikan dengan dokter jaga rawatinap Puskesmas Mananga a/n. Dr. Godlief L.
Kondi)Kesimpulan :Dari faktafakta yang kami temukan sendiri dari pemeriksaan atas korban tersebutmaka saya simpulkan bahwa telah diperiksa korban lakilaki berumur dua delapan (28) tahun.Pada pemeriksaan fisik ditemukan luka robek di kepala sebelah kiri. Dari hasil pemeriksaanditemukan adanya tandatanda luka akibat benturan benda tumpul.
Perlukaan :Pada daerah kepala bagian kiriterdapat luka robek ukuran luka Panjang luka 2,5cm Lebar luka 0,3 cm, Dalam luka 0,5 cm, perdarahan tidak aktif dan dasar lukajaringan lunak (Hasil pemeriksaan sudah dikonsultasikan dengan dokter jaga rawatinap Puskesmas Mananga a/n. Dr. Godlief L.
Kondi)Kesimpulan :Dari faktafakta yang kami temukan sendiri dari pemeriksaan atas korban tersebutmaka saya simpulkan bahwa telah diperiksa korban lakilaki berumur dua delapan (28) tahun.Pada pemeriksaan fisik ditemukan luka robek di kepala sebelah kin. Dari hasil pemeriksaanditemukan adanya tandatanda luka akibat benturan benda tumpul.
OCTORA FEBRINA, S.H.
Terdakwa:
1.YEFRI METULASAK BURAEN
2.STEFEN NIKOLAS BURENI
55 — 19
YasintaMaking dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara terhadap korban bernamaSOLEMAN NOTTY dengan kesimpulan hasil pemeriksaan:Telah dilakukan pemeriksaan pada seorang korban lakilaki berusia empatpuluh delapan tahun pada hasil pemeriksaan fisik ditemukan luka lecet disertalbengkak pada kepala bagian kiri, luka robek pada pangkal hidung, luka robekpada hidung sisi kanan, bengkak disertai kebiruan pada pipi kiri dan kulitterkelupas pada punggung kiri akibat kKekerasan bendal tumpul.Perbuatan Terdakwa
YasintaMaking dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara terhadap korban bernamaSOLEMAN NOTTY dengan kesimpulan hasil pemeriksaan:Halaman 5 dari 24 Putusan Nomor 70/Pid.B/2020/PN OlmTelah dilakukan pemeriksaan pada seorang korban lakilaki berusia empatpuluh delapan tahun pada hasil pemeriksaan fisik ditemukan luka lecet disertaibengkak pada kepala bagian kiri, luka robek pada pangkal hidung, luka robekpada hidung sisi kanan, bengkak disertai kebiruan pada pipi kiri dan kulitterkelupas pada punggung kiri
YasintaMaking dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara, Kupang, dan juga keterangansaksisaksi, akibat dari pemukulan tersebut saksi Soleman Notty mengalamiluka luka lecet disertai bengkak pada kepala bagian kiri, luka robek padapangkal hidung, luka robek pada hidung sisi kanan, bengkak disertai kebiruanpada pipi kiri dan kulit terkelupas pada punggung kiri akibat kekeransan tumpul;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa (Yefri Metusalak Buraen)yang telah dengan sengaja memukul atau menempeleng saksi Soleman
Nottydengan telapak tangan kirinya pada bagian hidung sebanyak satu kali, dandengan menggunakan kepalan tangan kanan pada bagian pipi kiri jugasebanyak satu kali, serta perbuatan Terdakwa II (Stefen Nikolas Bureni) yangdengan sengaja memukul bagian punggung belakang saksi Soleman Nottymenggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali, yang mengakibatkanluka luka lecet disertai bengkak pada kepala bagian kiri, luka robek padapangkal hidung, luka robek pada hidung sisi kanan, bengkak disertai kebiruanpada
Kupang, dan pemukulan tersebutdilakukan oleh Terdakwa (Yefri Metusalak Buraen) dan Terdakwa II (StefenNikolas Burenl) secara bersamasama sehingga mengakibatkan saksi SolemanNotty mendapatkan luka luka lecet disertai bengkak pada kepala bagian kiri,luka robek pada pangkal hidung, luka robek pada hidung sisi kanan, bengkakdisertai kebiruan pada pipi kiri dan kulit terkelupas pada punggung kiri;Menimbang, bahwa dengan demikian dari uraian diatas Majelis Hakimberpendapat perbuatan Para Terdakwa yang
ANTON SUJARWO, S.H
Terdakwa:
GUNAWAN Als GUN Bin RATU
38 — 10
ukuran panjang tiga centimeter, lebar dua centimeter.Kesimpulan :Pada pemeriksaan mayat seorang lakilaki berumur tiga puluh enamtahun, Pada daerah leher bagian tengah terdapat luka lecet denganukuran panjang tiga centimeter lebar nol koma dua centimeter, Padadaerah dada atas sebelah kiri korban terdapat luka lecet dengan ukuranHalaman 5 dari 25 Putusan Nomor 598/Pid.B/2018/PN Ligpanjang nol koma tiga centimeter, lebar nol koma tiga centimeter, Padadaerah dada sebelah kiri korban terdapat Iluka robek
dengan tepi ratadengan ukuran panjang tiga koma lima centimeter, lebar satu centimeter,kedalaman tiga centimeter, Pada daerah punggung sebelah kiri korbanterdapat luka robek dengan tepi rata yang pertama dengan ukuran panjangempat centimeter, lebar satu centimeter, kedalaman tiga centimeter; yangkedua dengan ukuran panjang tiga centimeter, lebar satu centimeter,kedalaman tiga centimeter, Pada daerah lengan kanan bagian bawahkorban terdapat luka robek dengan ukuran panjang lima centimeter, lebarnol
koma lima centimeter; Pada daerah pergelangan tangan korbanterdapat luka robek dengan tepi rata dengan ukuran panjang tujuhcentimeter, lebar dua koma lima centimeter, kedalaman satu centimeter;Pada daerah punggung tangan kanan korban terdapat luka lecet denganukuran panjang satu centimeter, lebar nol koma lima centimeter, Padadaerah punggung kaki kiri korban terdapat Iluka lecet dengan ukuranpanjang satu centimeter, lebar satu centimeter, Pada daerah ibu jari kakikiri Korban terdapat luka lecet
robek dengan ukuran panjang lima centimeter, lebar nolkoma lima centimeter; Pada daerah pergelangan tangan korbanterdapat luka robek dengan tepi rata dengan ukuran panjang tujuhcentimeter, lebar dua koma lima centimeter, kedalaman satucentimeter; Pada daerah punggung tangan kanan korban terdapatluka lecet dengan ukuran panjang satu centimeter, lebar nol komalima centimeter, Pada daerah punggung kaki kiri korban terdapat lukalecet dengan ukuran panjang satu centimeter, lebar satu centimeter,Pada
40 — 18
lawanpada saat itulan terdakwa langsung memukul saksi korban;Bahwa pukulan terdakwa mengenai pipi kiri koroan sebanyak 1 (satu) kali dengancara tangan terdakwa mengepal atau menggenggam dan memukukantangannya tersebut dan mengenai pipi kin saksi koroan;Bahwa setelah dipukul oleh terdakwa pada saat itu saksi korban terjatuh ke lantaiterdakwa tidak menolong saksi koroan dan meninggalkan saksi korban;Halaman 4 dari 16 Putusan Nomor 123/Pid.B/2016/PN.BonBahwa saksi koroban menderita Iuka memar dan luka robek
selanuinya saksi korbanjawab walauoun orang berkumis kalau hak saya mau diambil tetap saja sayalawan pada saat itulah terdakwa langsung memvtkul saksi korban;Bahwa pukulan terdakwa mengenai pipi kiri koroan sebanyak 1 (satu) kali dengancara tangan terdakwa mengepal atau menggenggam dan memukukantangannya tersebut dan mengenai pipi kiri saksi koroan;Bahwa setelah dipukul oleh terdakwa pada saat itu saksi korban terjatuh ke lantaidan menderita luka;Bahwa saksi koroan menderita Iuka memar dan luka robek
saja sayalawan pada saat itulah terdakwa langsung memvtkul saksi korban;Bahwa pukulan terdakwa mengenai pipi kiri koroan sebanyak 1 (satu) kali dengancara tangan terdakwa mengepal atau menggenggam dan memukukantangannya tersebut dan mengenai pipi kiri saksi koroan;Bahwa setelah dipukul oleh terdakwa pada saat itu saksi korban terjatuh ke lantaidan menderita luka;Bahwa setelah terdakwa memukul saksi korban setahu saksi terdakwa tidakmeminta maaf;Bahwa saksi koroan menderita Iluka memar dan Iuka robek
koroban kemudian terdakwa mengatakan kamu ini Haji Bawang,Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 123/Pid.B/2016/PN.Bonselanutnya saksi korban jawab walaupun orang berkumis kalau hak saya maudiambil tetap saja saya lawan pada saat itulah terdakwa langsung memukul saksikorban;Bahwa setelah dipukul oleh terdakwa pada saat itu saksi korban terjatuh ke lantaidan menderita luka;Bahwa setelah terdakwa memukul saksi korban setahu saksi terdakwa tidakmeminta maaf;Bahwa saksi koroan menderita Iuka memar dan luka robek
Bahwa pukulan terdakwa yang dilakukan dengan cara tangan terdakwa mengepalatau menggenggam dan memukukan tangannya mengenai pipi kiri saksi koroanHTURU sebanyak 1 (satu) kali hingga menderita Iluka memar dan luka robek padapipi kin;7. Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa tersebut saksi koroan masih dapatberaktivitas seharihari dan tidak terganggu dengan luka yang ada dipipi kiri tersebut ;8.
27 — 17
., Dokter pada RSK Lindimara dengan kesimpulan hasil pemeriksaan:ditemukan dua buah luka robek pada alis mata kanan dengan ukuran tiga sentimeterkali nol koma lima sentimeter kali nol koma lima sentimeter dan satu setengahsentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol koma lima sentimeter;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 170ayat (1) KUHP;ATAUKEDUABahwa terdakwa Saiful Ibrahim als. Saiful bersamasama dengan Abidin Ibrahimals.
Angel S., Dokter pada RSK Lindimara dengan kesimpulan hasil pemeriksaan:ditemukan dua buah luka robek pada alis mata kanan dengan ukuran tiga sentimeterkali nol koma lima sentimeter kali nol koma lima sentimeter dan satu setengahsentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol koma lima sentimeter;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP;ATAUKETIGABahwa Terdakwa Saiful Ibrahim als.
Angel S., Dokter pads RSK Lindimara dengan kesimpulanhasil pemeriksaan: ditemukan dua buah luka robek pada alis mata kanan denganukuran tiga sentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol koma lima centimeterdan satu setengah sentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol koma limasentimeter dan korban Muksin Musa als Musa mengalami luka sebagaimana hasilVisum Et Repertum No. 03 / N.65 / I / 2013 tanggal 05 Januari 2013 yangditandatangani oleh Dr.
dipelipiskanan dan Jamal mengalami luka robek dikepala bagian belakang;Bahwa Terdakwa bersama keluarganya sudah meminta maaf dan kami sekeluargamenerima dan mau menyelesaikan secara damai dan kekeluargaan;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan;3.
Angel S., Dokter pada RSKLindimara dengan kesimpulan hasil pemeriksaan: ditemukan dua buah luka robek pada alismata kanan dengan ukuran tiga sentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol komalima sentimeter dan satu setengah sentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol komalima sentimeter dan Visum Et Repertum No. 03 / N.65/1/ 2013 tanggal 05 Januari 2013yang ditandatangani oleh Dr.
90 — 60
Talang Jambi Kec.Sukarami Kota Palembang, pada hari Jumat tanggal 15 April 2016, dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut : Keluhan Pasien : Pasien datang dalam keadaan tidak sadar diri.Keadaan Umum : tampak sakit berat;Kesadaran : Tidak Sadar Nadi :Suhu z~ RR : Keadaan Khusus: Keluar darah dari hidung, telinga dan mulut ;Luka robek pada mata kiri + 6x2 cm;Lecetlecet pada dada bagain depan;Luka robek pada kaki bagian bawah sebelah kanan + 10x2 cmKesimpulan : Dari hasil pemeriksaan, pasien dinyatakan
RR : Keadaan Khusus: Keluar darah dari hidung, telinga dan mulut ;Luka robek pada mata kiri + 6x2 cm;Lecetlecet pada dada bagain depan;Luka robek pada kaki bagian bawah sebelah kanan +10x2 cm18Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan, pasien dinyatakan sudah meninggaldengan cidera kepala berat dikarenakan benturan benda tumpulMenimbang, bahwa dengan adanya persesuaian keterangan saksisaksi,keterangan terdakwa dan dihubungkan dengan barangbarang bukti serta buktisurat dimana saling bersesuaian dengan lainnya
RR : Keadaan Khusus: Keluar darah dari hidung, telinga dan mulut ;Luka robek pada mata kiri + 6x2 cm;Lecetlecet pada dada bagain depan;Luka robek pada kaki bagian bawah sebelah kanan + 10x2 cmKesimpulan : Dari hasil pemeriksaan, pasien dinyatakan sudah meninggaldengan cidera kepala berat dikarenakan benturan benda tumpulMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 143 jo.
RR : Keadaan Khusus: Keluar darah dari hidung, telinga dan mulut ;Luka robek pada mata kiri + 6x2 cm;Lecetlecet pada dada bagain depan;Luka robek pada kaki bagian bawah sebelah kanan + 10x2 cmKesimpulan : Dari hasil pemeriksaan, pasien dinyatakan sudah meninggaldengan cidera kepala berat dikarenakan benturan benda tumpulMenimbang, bahwa dari uraian pertimbangan hukum diatas maka MajelisHakim berkesimpulan unsur ini telah dapat dibuktikan pada diri terdakwa dandengan demikian unsur ini juga telah
CHENDI WULANSARI, SH.MH
Terdakwa:
ARIEFUDIN Als ATOK Bin M. AMIN
35 — 5
Bima Baikuni dengan hasil pemeriksaanyang menyimpulkan pemeriksaan terhadap lakilaki yang berumur limapuluh satu tahun ditemukan luka robek pada bagian kepala kiri akibatpersentuhan dengan benda tajam, luka di atas tidak menyebabkankematian, luka di atas menyebabkan halangan dalam menjalankanpekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) KUHP.AtauKeduaBahwa terdakwa ARIEFUDIN Als ATOK Bin M.
Bima Baikuni dengan hasil pemeriksaanyang menyimpulkan pemeriksaan terhadap lakilaki yang berumur limapuluh satu tahun ditemukan luka robek pada bagian kepala kiri akibatpersentuhan dengan benda tajam, luka di atas tidak menyebabkankematian, luka di atas menyebabkan halangan dalam menjalankanpekerjaan jabatan atau pencaharian untuk sementara waktu.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau
ASNURDIN Als UDIN OJEK Bin ASNAWI mengalami luka robek padakepala bagian atas sebelah kiri; Bahwa terdakwa memukul bagian perut sebelah kiri denganmenggunakan tangan kosong sebelah kanan dengan mengepal satu kali danmenimpas dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang mengenaikepala bagian atas sebelah kiri satu kali dan akibat dari penganiayaantersebut adalah saksi korban mengalami Iluka robek pada kapala bagian atassebelah kiri; Bahwa saksi tidak tahu persis apa permasalahnnya sehingga terdakwameakukan
ASNURDIN Als UDIN OJEK Bin ASNAWI mengalamiluka robek pada kepala bagian atas sebelah kiri; Bahwa terdakwa memukul bagian perut sebelah kiri denganmenggunakan tangan kosong sebelah kanan dengan mengepal satu kali danmenimpas dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang mengenaikepala bagian atas sebelah kiri satu kali dan akibat dari penganiayaantersebut adalah Saksi korban mengalami luka robek pada kapala bagian atassebelah kir1; Bahwa Saksi tidak tahu persis apa permasalahnnya sehingga Terdakwamelakukan
saksi korban yang terkena kekerasan adalahtangan kosong pada bagian perut sebelah kiri dan dengan 1 (satu) bilahsamurai pada bagian kepala atas sebelah kiri; Bahwa Saksi Korban tidak ada melakukan perlawanan terhadapTerdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga mengajukan bukti suratberupa Surat Keterangan Visum Et Repertum RS Hermina Samarinda No.01/MR/RSHSMR/V1/2019 tanggal 26 Juni 2019 dengan kesimpulan berdasarkanpemeriksaan terhadap korban lakilaki berumur lima puluh satu tahun ditemukanluka robek
CHRISTIAN SINULINGGA, SH., M.H
Terdakwa:
AMIRUDIN HUTABARAT alias AMENG
78 — 12
HERU FERDIAN yang merupakan dokterpada RSU DELIMA MEDAN dengan hasil pemeriksaan: Ditemukan luka robek di region frontal ukuran p x 1= 1 cm x 0.2 cm x 0.2 cm. Dijumpai luka robek disudut kanan bibir atas ukuran p x 1 =1cmxi1cmx0.5 cm. Dijumpai luka robek di bibir atas dibagian dalam ukuran p x 1 = 0.5 cm x 0.5 cm x0.3 cm. Dijumpai luka robek dibawah bibir kanan ukuran p xX 1=1cmx0.5cmx0.5cm.
HERU FERDIAN yang merupakan dokterpada RSU DELIMA MEDAN dengan hasil pemeriksaan: Ditemukan luka robek di region frontal ukuran p x 1= 1 cm x 0.2 cm x 0.2 cm. Dijumpai luka robek disudut kanan bibir atas ukuran p x 1=1cmx1cmx0.5 cm. Dijumpai luka robek di bibir atas dibagian dalam ukuran p x 1 = 0.5 cm x 0.5 cm x0.3 cm. Dijumpai luka robek dibawah bibir Kanan ukuran p x 1=1cmx0.5 cm x 0.5 cm.
ELISABETH N. PADAWAN, SH
Terdakwa:
MARTINUS FRASAWI
51 — 34
IDA FARIDATUL ULFA yang dibuat oleh dr.Siti Halima dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :KesimpulanPada pemeriksaan terhadap korban perempuan dua puluh tujuh tahun,disimpulkan bahwa terdapat luka robek, luka lecet dan bengkak di beberapabagian tubuh akibat trauma tumpul Sesuai dengan hasil Visum Et Refertum No: 370/5032/2019 tanggal 03Maret 2019 an.
YAKOBUS SALAMUK yang dibuat oleh dr.Siti Halima dokterHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 128/Pid.B/2019/PN Sonpemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :KesimpulanPada pemeriksaan terhadap jenasah lakilaki umur empat puluh tahun,disimpulkan bahwa terdapat beberapa luka robek dan lecet disebabkan olehtrauma tumpul.
IDA FARIDATUL ULFA yang dibuat oleh dr.Siti Halima dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut : Kesimpulan : Pada pemeriksaan terhadap korban perempuan duapuluh tujuh tahun, disimpulkan bahwa terdapat luka robek, luka lecet danbengkak di beberapa bagian tubuh akibat trauma tumpul Bahwa Sesuai dengan hasil Visum Et Refertum No: 370/5032/2019tanggal 03 Maret 2019 an. YAKOBUS SALAMUK yang dibuat oleh dr.
SitiHalima dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Soludengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : Kesimpulan : Pada pemeriksaan terhadap jenasah lakilaki umurempat puluh tahun, disimpulkan bahwa terdapat beberapa luka robek danlecet disebabkan oleh trauma tumpul.
IDAFARIDATUL ULFA mengalami luka robek dibagian kepala serta luka robek padapunggung kaki kanan dan penumpangnya atas nama AZAM mengalami lukalecet diwajah dan kepalanya serta penumpang sepeda motor honda beat hitamatas nama Sdr. YAKOBUS SALAMUK meninggal dunia di tempat kejadian dankemudian di evakuasi ke rumah sakit Sele Be Solu untuk dilakukan Visum.. Sesuai dengan hasil Visum Et Refertum No: 370/5007/2019tanggal 29 Maret 2019 an.
ROBIN P HUTAGALUNG, SH
Terdakwa:
RETNO KURNIAWAN Alias ENO Bin TOHIR
44 — 11
sepeda motor di depanhalaman 2 dari 15 hal putusan Nomor 900/Pid.B/2020/PN Ptkgang gunung jati yang tidak jauh dari tempat kerja saksi HERI.kemuidanterdakwa berjalan kaki dan mendatangi saksi HERI dan langsungmengayunkan/memukulkan parang ke arah kepala saksi HERI setelahmemukulkan parang ke arah kepala saksi HERI kemudian terdakwa melarikandiri dan pergi menggunakan sepeda motor terdakwa;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Retno Kurniawan alias Eno bin Tohirtersebut, korban Heri Pramuji mengalami luka robek
terdakwamenggunakan sepada motor, dan terdakwa menyimpan sepeda motor di depangang gunung jati yang tidak jauh dari tempat kerja saksi HERI.kemuidanterdakwa berjalan kaki dan mendatangi saksi HERI dan langsungmengayunkan/memukulkan parang ke arah kepala saksi HERI setelahmemukulkan parang ke arah kepala saksi HERI kemudian terdakwa melarikandiri dan pergi menggunakan sepeda motor terdakwa;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Retno Kurniawan alias Eno bin Tohirtersebut, korban Heri Pramuji mengalami luka robek
Setelah itu saksi di bawa kerumah sakitAntonius oleh Umar Siswanto: Bahwa setelah di bacok dengan parang, saksi tidak bisa bergerak tubuhbagian sebelah kiri, kepala saksi mengalami luka robek dan tempurungkepala saksi pecah; Bahwa saksi pada saat itu tidak ada melakukan perlawanan; Bahwa saksi sempat dirawat di rumah sakit selama 9 hari; Bahwa biaya selama perawatan sebesar Rp27.000.000, (dua puluh tujuhjuta rupiah); Bahwa terdakwa tidak ada membantu biaya pengobatan; Bahwa terdakwa tidak ada meminta
Setelahitu saksi Heri Pramuji di bawa kerumah sakit Antonius oleh Umar Siswanto; Bahwa setelah di bacok dengan parang, saksi tidak bisa bergerak tubuhbagian sebelah kiri, kepala saksi mengalami Iluka robek dan tempurungkepala saksi pecah; Bahwa parang yang dipergunakan terdakwa merupakan milik terdakwayang dibawa terdakwa dari rumah; Bahwa pada saat itu saksi Heri Pramuji tidak melakukan perlawanan; Bahwa saksi Heri Pramuji sempat dirawat di rumah sakit selama 9 haridengan biaya perawatan sebesar
Setelahitu saksi Heri Pramuji di bawa kerumah sakit Antonius oleh Umar Siswanto;Bahwa setelah di bacok dengan parang, saksi tidak bisa bergerak tubuhbagian sebelah kiri, kepala saksi mengalami Iluka robek dan tempurungkepala saksi pecah;Bahwa parang yang dipergunakan terdakwa merupakan milik terdakwayang dibawa terdakwa dari rumah;Bahwa pada saat itu saksi Heri Pramuji tidak melakukan perlawanan;Bahwa saksi Heri Pramuji sempat dirawat di rumah sakit selama 9 haridengan biaya perawatan sebesar Rp2