Ditemukan 48464 data
42 — 18
Arsandi Binti Halidin merasakan kesakitan dan berusahamelepaskan diri dengan berteriak namun mulut Pr.Wiwin Arsandi Binti Halidin langsungdisumbat oleh terdakwa dengan menggunakan sarung.Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut Pr.Wiwin Arsandi Binti Halidin mengalamikesakitan dibagian kemaluannya (vagina) berdasarkan hasil visum et repertum yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.Andi Nirala Sartika Nip.198209022009022003 dari RSUDKab.Wajo dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Selaput darah robek
Putusan No. 178/Pid.B/2012/PN.SKG3An.JUMARDI ALS.JUMA BIN MUH.NARWIS Kesimpulan : selaput darah robek pada jam 5, 11, dan jam 3 (luka lama) tersebut di dugaakibat persentuhan benda tumpul.Perbuatan Terdakwa Jumardi alias Juma Bin Muh.Narwis sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 285 KUHP;Subsidair:Bahwa ia terdakwa JUMARDI ALIAS JUMA BIN MUH.
pada jam 5, 11 dan jam 3 (luka lama).Kesimpulan : selaput darah robek pada jam 5, 11, dan jam 3 (luka lama) tersebut di dugaakibat persentuhan benda tumpul.Perbuatan Terdakwa Jumardi alias Juma Bin Muh.Narwis sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 289 KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan mengerti dan tidakakan mengajukan eksepsi/keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi yang pada pokoknya menerangkan
Bahwa benar akibat dari perbuatan terdakwa tersebut korban Wiwin Arsandi BintiHalidin mengalami kesakitan dibagian kemaluannya (vagina) berdasarkan hasilvisum et repertum yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Andi Nirala SartikaNip.198209022009022003 dari RSUD Kab.Wajo dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut : Selaput darah robek pada jam 5, 11 dan jam 3 (luka lama).Kesimpulan : selaput darah robek pada jam 5, 11, dan jam 3 (luka lama) tersebut diduga akibat persentuhan benda tumpul.e Bahwa benar
APRILDA YANTI HUTASUHUT
Terdakwa:
MAROJAHAN SIMANJUNTAK
24 — 5
Tapanuli Utara korban datangmelihat pertengkaran adiknya yang berkelahi dengan terdakwakemudian terdakwa mendatangi korban sambil membawa kayu danlangsung) memukul kepala korban dari belakang = sambilmengatakanpajagojagohon ho artinya perasaan kuat kau setelahHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 205/Pid.B/2020/PN Trtkorban dipukul kemudian terdakwa melemparkan kayu tersebut laluterdakwa mengatakan intiphonku dope hoartinya kuintip lagi kau.Akibat perbuatan terdakwa korban mengalami Iuka robek di bagiankepala
LEHER Tidak ada dijumpai lukalukaHl.DADA DAN PERUT Ditemukan adalukarobek dengan ukuran P: 1 dan L: 0, 25 cmIV.PUNGGUNG Ditemukan adalukarobek dengan ukuran P: 1 dan L: 0, 25 cmV.PINGGANG Ditemukan adalukarobek dengan ukuran P: 1 dan L: 0, 25 cmVILANGGOTA GERAK Ditemukan adalukarobek dengan ukuran P: 1 dan L: 0, 25 cmPEMERIKSAAN LABORATORIUM/PEMERIKSAAN DALAM Tidak dilakukanRINGKASAN Ditemukan ada luka robek dengan ukuran P: 1dan L: 0, 25 cmDitimbulkan akibat adanya ruda paksaKESIMPULAN Ditemukan
ada luka robek dengan ukuran P: 1dan L: 0, 25 cmDitimbulkan akibat adanya ruda paksa, dantidak berhalangan untuk melakukan aktivitassebagai Mahasiswa.Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatelah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
kepala saksi Arianto Putra Simanjuntakkayu tersebut patah dan mengakibatkan kepala saksi Arianto PutraSimanjuntak luka dan berdarah hingga tidak sadarkan diri; Bahwa belum ada perdamaian antara Terdakwa dengan saksi AriantoPutra Simanjuntak; Bahwa benar terdapat Visum Et Repertum Nomor440/478/VER/PUSK/IX/2020 tanggal 23 September 2020 yangditandatangani oleh dokter pemeriksa pada UPT PuskesmasSiborongborong Kabupaten Tapanuli Utara atas nama Arianto PutraSimanjuntak dengan kesimpulan adanya luka robek
oleh dokter pemeriksa pada UPT Puskesmas Siborongborong KabupatenTapanuli Utara atas nama Arianto Putra Simanjuntak dengan kesimpulanadanya luka robek di kepala dengan ukuran P : 1 cm dan L: 0,25 cm yangditimbulkan akibat adanya ruda paksa dan tidak berhalangan untuk melakukanaktivitas sebagai Mahasiswa;Menimbang, bahwa belum ada perdamaian antara Terdakwa dengansaksi Arianto Putra Simanjuntak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makaMajelis Hakim berkeyakinan bahwa perbuatan
JOJON D. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
GIMAN PURYANTO Alias GIMAN
142 — 64
Danberdasarkan Visum et Repertum Nomor: 60/ 21/ II/ 2020, tanggal 25 27 Februari2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter LOETA LAPOE MOEKOE,dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Kristen Lende Moripa, dengan kesimpulanpemeriksaan pada pokoknya menyebutkan: ditemukan luka robek pada pahaatas bagian belakang, kaki kiri akibat persentuhan benda tajamPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP).Menimbang, bahwa terhadap dakwaan
korbansudah ada di Polres dan Terdakwa pergi ke lapangan Mandaelu untukmenenangkan diri; Bahwa Terdakwa menyesal telah melakukan perbuatan tersebut danberjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(a de charge) meskipun telah diberikan kesempatan oleh Majelis hakim;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membacakan hasil Visum etRepertum Nomor RS:60/21/II/2020 tanggal 27 Februari 2020 atas nama AkbarRahman dengan hasil pemeriksaan:Ditemukan: Luka robek
nol koma dua sentimeterjarak dari tulang pinggul tujuh belas sentimeter dari lutut tiga puluhdelapan sentimeter dan dari gari sengah nol koma lima sentimeter;Korban menjalani pemeriksaan di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah SakitKristen Lende Moripa Waikabubak pada tanggal dua puluh satu bulan Februaritahun dua ribu dua puluh;Kesimpulan:Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang korban lakilaki berusia duapuluh dua tahun yang sesuai petunjuk polisi dalam permintaan Visum EtRepertum; Ditemukan luka robek
Terdakwa menusuk Saksi Akbar Rahmandengan menggunakan pisau yang dipegang secara berulangulang kali,namun saksi Akbar Rahman berusaha menghindar, lalu Saksi Lisa AfriantiAlias Mama Siva yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai; Bahwa Saksi Akbar Rahman kemudian terjatuh dan Terdakwa berhasilmenusuk saksi Akbar Rahman dengan pisau mengenai paha bagian kirisaksi sebanyak 1 (satu) kali, Kemudian Terdakwa melarikan diri; Bahwa akibat penusukan tersebut, pada Saksi Akbar Rahman ditemukanluka robek
pada paha atas bagian belakang kakikiri akibat persentuhan benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian dan faktafakta dipersidangan, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan Terdakwa terhadap SaksiAkbar Rahman berupa pemukulan pada pipi sebanyak 1 (satu) kali dan jugapenusukan dengan alat berupa pisau, sehingga mengakibatkan Saksi AkbarRahman mengalami luka robek pada paha atas bagian belakang kaki kirisebagaimana termuat pula dalam hasil Visum et Repertum NomorRS:60/21/1I/2020 tanggal 27 Februari
37 — 5
.* Luka robek (luka iris) pada kepala kiri sepanjang enam sentimeter sedalam tulangdan luka pada tulang (terlihat garis).* Luka robek (luka iris) pada punggung jari keempat tangan kiri sepanjang tigasendimeter, sedalam tulang.* Didapatkan patulang pada punggung jari keempat tangan kanan.Luka tersebut diatas disebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam.Perbuatan terdakwa ANDY KUSYONO Als. GANDEN als.
WAHIDIN SUDIROHUSODO Kota Mojokerto, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut ;* Kepala terasa pusing.* Luka robek (luka iris) pada kepala kiri sepanjang enam sentimeter sedalam tulangdan luka pada tulang (terlihat garis).* Luka robek (luka iris) pada punggung jari keempat tangan kiri sepanjang tigasendimeter, sedalam tulang.* Didapatkan patulang pada punggung jari keempat tangan kanan.Luka tersebut diatas disebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam.Perbuatan terdakwa ANDY KUSYONO Als.
WAHIDIN SUDIROHUSODO Kota Mojokerto, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut ;* Kepala terasa pusing.* Luka robek (luka iris) pada kepala kiri sepanjang enam sentimeter sedalam tulangdan luka pada tulang (terlihat garis).* Luka robek (luka iris) pada punggung jari keempat tangan kiri sepanjang tigasendimeter, sedalam tulang.* Didapatkan patulang pada punggung jari keempat tangan kanan.Luka tersebut diatas disebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
50 — 25
saksikorban Klaudino Bere Loe, langsung terdakwa Rui Bere Loe memukulmenggunakan tangan kanan dan tangan kiri dalam posisi terkepal secarabergantian kearah wajah dari saksi korban Klaudino Bere Loe sehingga hidungsaksi korban mengeluarkan darah, dan karena terdakwa terus memukulsehingga saksi korban berusaha menahan pukulan terdakwa denganmenggunakan tangan sampai datang saksi Lambertus Ita dan saksi Silvia NunesBana melerainya;Akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Klaudino Bere Loe mengalamiluka robek
kemudianterdakwa memukul korban menggunakan kedua tangannya dalamposisi terkepal secara bergantian kearah wajah korban sehinggamengenai hidung korban lalu karena terdakwa terus memukulkorban sehingga korban berusaha menahan pukulan terdakwamenggunakan tangan sehingga pukulan terdakwa mengenaitangan korban ;e Bahwa setelah memukul korban kemudian terdakwa meninggalkankorban, dan beberapa lama kemudian datang saksi Lambertus ltauntuk menolong korban ;e Bahwa akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek
terdakwa memukul korban menggunakan kedua tangannyadalam posisi terkepal secara bergantian kearah wajah korban sehinggamengenai hidung korban lalu karena terdakwa terus memukul korbansehingga korban berusaha menahan pukulan terdakwa menggunakantangan sehingga pukulan terdakwa mengenai tangan korban ;Bahwa saat terjadi pemukulan tersebut saksi melihat secara langsungdalam jarak kurang lebih 5 Meter dan pandangan saksi tidak terhalangbenda lain;Bahwa akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek
terdakwa memukul korban menggunakan kedua tangannyadalam posisi terkepal secara bergantian kearah wajah korban sehinggamengenai hidung korban lalu karena terdakwa terus memukul korbansehingga korban berusaha menahan pukulan terdakwa menggunakantangan sehingga pukulan terdakwa mengenai tangan korban ;e Bahwa saat terjadi pemukulan tersebut saksi melihat secara langsungdalam jarak kurang lebih 5 Meter dan pandangan saksi tidak terhalangbenda lain;e Bahwa akibat pukulan tersebut, koroan mengalami luka robek
terdakwa memukul korbanmenggunakan kedua tangannya dalam posisi terkepal secara bergantiankearah wajah korban sehingga mengenai hidung korban lalu karenaterdakwa terus memukul korban sehingga korban berusaha menahanpukulan terdakwa menggunakan tangan sehingga pukulan terdakwamengenai tangan korban ;e Bahwa setelah memukul korban kemudian terdakwa meninggalkankorban, dan beberapa lama kemudian datang saksi Lambertus Ita untukmenolong korban ;e Bahwa akibat pukulan tersebut, korban mengalami Iluka robek
Terbanding/Terdakwa I : JUNA JANRI METTA
Terbanding/Terdakwa II : KORNELIS NENOLIU
Terbanding/Terdakwa III : MELKISEDEK METTA
32 — 23
melempari terdakwa dengan sebuah batusebesar kepalan tangan orang dewasa hingga mengenai kepala saksiHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 143/PID/2020/PT KPGkorban dan setelan melempar kepala saksi korban terdakwaMelkisedek Metta melarikan diri dan terdakwa Juna Janri Metta danterdakwa Kornelis Nenoliu diamankan oleh aparat Kepolisian PolsekAmanuban Timur saat masih berada di tempat kejadian ;4 Bahwa akibat perbuatan para terdakwa dilakukan pemeriksaan medisterhadap saksi korban ditemukan pada kepala luka robek
ukuran 4x4Cm, kepala bagian atas luka lebam pada dahi depan ukuran 2x2 Cm,luka robek ukuran 3x3 Cm pada pipi kiri sebelah atas.
saksi korban kemudian terdakwaMelki Sedek Metta melempari terdakwa dengan sebuah batu sebesarkepalan tangan orang dewasa hingga mengenai kepala saksi korban dansetelah melempar kepala saksi korban terdakwa Melkisedek Mettamelarikan diri dan terdakwa Juna Janri Metta dan terdakwa KornelisNenoliu diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Amanuban Timur saatmasih berada di tempat kejadian ;4 Bahwa akibat perbuatan para terdakwa dilakukan pemeriksaan medisterhadap saksi korban ditemukan pada kepala Iluka robek
Andronikus Wibowo Fallo, dokter pada Puskesmas Oeekam, denganhasil pemeriksaan atas nama Yusuf Benyamin Faot: luka robek ukuran 4x4cm (kepala bagian atas), luka lebam bagian dahi, luka robek ukuran 3x3 cmpada pipi kiri sebelah atas, disebabkan oleh kekerasan benda tumpul;Menimbang, bahwa dengan melihat fakta kejadian penganiayaantersebut diatas dan hasil Visum Et Repertum, maka Majelis Hakim Bandingberpendapat bahwa tidak tepat dan tidak memenuhi rasa keadilan apabiladijatuhi pidana sebagaimana Putusan
32 — 27
Agung Setiawan Bin Hamsah mengalami lukarobek bagian lengan atas sebelah kiri dengan ukuran panjang 3,5 cm, lebar cm, dalam 5 cm danluka robek bagian siku kanan dalam dengan ukuran panjang 4,5 cm dan panjang cm , sesuaidengan Visum et Repertum No.17/Pusk.U.Loe/TU/VER/VI/2014 tanggal 26 Juni 2014 yangdibuat dan ditanda tangani oleh dr .Supandi Fahmi, dokter pemeriksa pada Puskesmas Ujung Loedengan kesimpulan hasil pemeriksaan Luka tersebut diakibatkan oleh Trauma Benda Tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana
saksi atas suruhan terdakwa, saat akan ditebus(diambil) oleh terdakwa ternyata dalam keadaan rusak;e Bahwa terdakwa setelah mengetahui telepon seleluler (HP) rusak, terdakwamenjadi marah dan langsung menikam saksi dengan menggunkan sebilahbadik, yang terselip dibagian pinggange Bahwa akibat penikaman yang dilakukan oleh terdakwa, saksi mengalami lukarobek bagian lengan atas sebelah kiri dengan ukuran panjang 3,5 cm, lebar Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor: 110/Pid.B/2014/PN.BLKcm, dalam 5 cm dan luka robek
Agung Setiawan denganmenggunakan sebilah badik yang diselipkan dipinggangnya, pada bagianLengan atas sebelah kiri dan siku sebelah kanan;e Bahwa akibat penikaman yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, saksi MuhAgung Setiawan mengalami luka robek bagian lengan atas sebelah kiri denganukuran panjang 3,5 cm, lebar 1 cm, dalam 5 cm dan luka robek bagian sikukanan dalam dengan ukuran panjang 4,5 cm dan panjang 1 cm, sebagaimanahasil Visum Et Repertum No.17/Pusk.U.Loe/ TU/VER/VI/2014 tanggal 26Juni 2014
rasa sakit pada orang lain atau menimbulkanluka pada tubuh orang lain atau untuk merugikan kesehatan orang lain, menurut pendapat majelishakim hal tersebut tidaklah harus semuanya timbul sebagai akibat dari perbuatan, akan tetapisudah cukup apabila salah satu akibat tersebut telah timbul karena perbuatan yang telahdilakukan oleh terdakwa terhadap diri saksi Narti;Menimbang, bahwa dari fakta hukum yaitu akibat penikaman yang dilakukan olehterdakwa terhadap saksi Muh Agung Setiawan mengalami luka robek
bagian lengan atas sebelahkiri dengan ukuran panjang 3,5 cm, lebar cm, dalam 5 cm dan luka robek bagian siku kanandalam dengan ukuran panjang 4,5 cm dan panjang 1 cm, sebagaimana hasil Visum Et RepertumNo.17/Pusk.U.Loe/ TU/VER/VI/2014 tanggal 26 Juni 2014 yang dibuat dan ditanda tangani olehdr .Supandi Fahmi, dokter pemeriksa pada Puskesmas Ujung Loe dengan kesimpulan hasilpemeriksaan Luka tersebut diakibatkan oleh Trauma Benda Tajam, maka majelis hakimberpendapat penyebab rasa sakit yang dialami
39 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
WELHELMINAPATTIASINA Alias WELY Alias ELY dengan menggunakan sebilah pisau yangbiasanya digunakan Terdakwa 2. untuk memotong sabun cuci, langsungmemotong atau mengiris bagian belakang kepala sebelah kiri, tepatnya di atasleher korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga menyebabkan luka robek sertamengeluarkan darah;Bahwa selanjutnya Terdakwa 1.
No. 1796 K/Pid/2009e Luka robek pada belakang kepala bagian kiri yang sudah di jahit delapan jahitanukuran 7 cm x cm (tujuh centimeter kali satu centimeter);e Luka memar pada punggung belakang 11 cm (sebelas centimeter) dari ketiak kiri,10 cm (sepuluh centimeter) dari garis tengah tulang belakang ukuran 23 cm x 16cm (dua puluh tiga centimeter kali enam belas centimeter);e Luka gores pada punggung belakang 11 cm (sebelas centimeter) dari ketiak kiri,16 cm (enam belas centimeter) dari garis tengah
tulang belakang ukuran 17 cm x10 cm (tujuh belas centimeter kali sepuluh centimeter);e Luka memar pada dada sebelah kiri 12 cm (dua belas centimeter) dari payudarakiri ukuran 5 cm x 0,3 cm x 0,5 cm (lima centimeter kali nol koma tiga centimeterkali nol koma lima centimeter);Kesimpulan :e Luka memar & bengkak tersebut di atas akibat kekerasan benda tumpul;e Luka robek & gores tersebut di atas akibat kekerasan benda tajam;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170ayat
Rumah Sakit Bhayangkara Ambon tanggal 19November 2008 dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut:Hasil PemeriksaanBengkak pada pangkal hidung 2,5 cm (dua koma lima centimeter) dari ujunghidung, 2 cm (dua centimeter) dari sudut mata kiri ukuran 5 cm x 2,5 cm (limacentimeter kali dua koma lima centimeter);Luka gores pada pangkal hidung 2,5 cm (dua koma lima centimeter) dari ujunghidung, 2 cm (dua centimeter) dari sudut mata kiri ukuran 5 cm x 2,5 cm (limacentimeter kali dua koma lima centimeter);Luka robek
60 — 9
Isma Ninda Ningsih selaku dokteryang memeriksa pada RSUD Kota Tanjungbalai dengan hasil pemeriksaantubuh : Dijumpai luka robek pada punggung tangan sebelah kanan pxlxd(1x0,5x0,2) cm; Dijumpai luka robek pada telapak tangan sebelah kanan pxlxd (0,5x0,2x0,2)cm;Dengan kesimpulan luka robek tersebut diduga akibat bendatajam/benda tumpul;Perbuatan para Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana sesuai dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut
Isma Ninda Ningsih selakudokter yang memeriksa pada RSUD Kota Tanjungbalai dengan hasilpemeriksaan tubuh :Dijumpai luka robek pada punggung tangan sebelah kanan pxlxd(1x0,5x0,2) cm;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 381/Pid.B/2016/PNTjbDijumpai luka robek pada telapak tangan sebelah kanan pxlxd (0,5x0,2x0,2)cm;Dengan kesimpulan luka robek tersebut diduga akibat bendatajam/benda tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa
43 — 27
Fadli bahwa Saksi korbandipukul oleh Terdakwa dengan menggunakan kunci motor dan mengenaipipi kiri dan leher bagian belakang sebelah kiri Saksi korban yangmengakibatkan Saksi korban mengalami luka gores dan mengeluarkandarah pada bagian pipi;Bahwa pada saat kejadian Saksi berada di rumah dan baru mengetahuikejadian tersebut setelah Saksi korban datang ke rumah dan pada saat ituSaksi melihat pipi kiri Saksi koroan mengalami luka robek;Bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2017 sekitar Pukul 18.00Wita
dan saat itu Saksi melihat pipi kiri Saksi koroban mengalami luka robek danmengeluarkan darah sehingga Saksi langsung mengantar Saksi korbanuntuk melaporkan kejadian tersebut ke polres sinjai, dan menurutketerangan Saksi korban bahwa ia dianiaya oleh pelaku denganmenggunakan kunci motor;Bahwa luka yang dialami Saksi korban yakni pada bagian pipi mengalamiluka robek dan mengeluarkan darah dan bagian leher mengalami luka lecetsebelah kiri;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;3.
dan saat itu Saksi melihat pipi kiri Saksi korban mengalami luka robek danmengeluarkan darah sehingga Saksi langsung mengantar Saksi korbanuntuk melaporkan kejadian tersebut ke polres sinjai, dan menurutketerangan Saksi korban bahwa ia dianiaya oleh pelaku denganmenggunakan kunci motor;Bahwa luka yang dialami Saksi korban yakni pada bagian pipi mengalamiluka robek dan mengeluarkan darah dan bagian leher mengalami luka lecetsebelah kiri;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;Halaman 5
59 — 18
Pg IDIN dipukul oleh Para Terdakwa karenapada awalnya saksi DILMAN PglI IDIN melihat Para Terdakwa mendatangirumah kakak saksi DILMAN Pgl IDIN dan menendang pintu rumahkakaknya, karena tidak senang saksi DILMAN Pgl IDIN menegur ParaTerdakwa dan melarang Para Terdakwa agar tidak menendang pinturumah kakaknya, sehingga Para Terdakwa merasa tidak senangkemudian Para Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi DILMANPgl IDIN;Bahwa akibat perobuatan Para Terdakwa, saksi DILMAN Pgl IDIN,mengalami luka robek
David Perdana, dokter padaRumah Sakit Islam lbnu Sina Simpang Ampek dengan hasil pemriksaan luarDitemukan luka robek di atas alis mata sebelah kanan ukuran dua kali satukali nol koma satu sentimeter pinggir rata sudut Iluka tumpul dengankesimpulan Telah dilakukan pemeriksaan luar terhadap pasien lakilakiberusia sekitar empat puluh tiga tahun, pada hasil pemeriksaan luarditemukan luka robek atas diatas alis mata sebelah kanan yang diakibatkanoleh kekerasan tumpul;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di
ENTI melihat secara jelasbahwa Para Terdakwa yang melakukan pemukulan terhadap saksi DILMANPgl IDIN; Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa, saksi DILMAN Pg IDIN mengalamimengalami luka robek diatas alis mata sebelah kanan dan mengeluarkandarah dan mengalami rasa sakit pada bahu kanan dan punggung bagianbelakang terasa sakit dan terganggu melakukan aktivitas selama 1 (satu)minggu; Bahwa berdasarkan Visum Et repertum Nomor : 106/AV/IS/X2015 tanggal28 Oktober 2015 atas nama DILMAN yang ditandatangani
DavidPerdana, dokter pada Rumah Sakit Islam lonu Sina Simpang Ampek denganhasil pemriksaan luar: Ditemukan luka robek di atas alis mata sebelah kananukuran dua kali satu kali nol koma satu sentimeter pinggir rata sudut lukatumpul dengan kesimpulan Telah dilakukan pemeriksaan luar terhadappasien lakilaki berusia sekitar empat puluh tiga tahun, pada hasilpemeriksaan luar ditemukan luka robek atas diatas alis mata sebelah kananyang diakibatkan oleh kekerasan tumpul;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat
David Perdana, dokter pada Rumah Sakit Islam lonuSina Simpang Ampek dengan hasil pemriksaan luar: Ditemukan luka robek diatas alis mata sebelah kanan ukuran dua kali satu kali nol koma satu sentimeterpinggir rata sudut luka tumpul dengan kesimpulan Telah dilakukan pemeriksaanluar terhadap pasien lakilaki berusia sekitar empat puluh tiga tahun, pada hasilpemeriksaan luar ditemukan luka robek atas diatas alis mata sebelah kananyang diakibatkan oleh kekerasan tumpul;Menimbang, bahwa terhadap saksi yang
95 — 50
Putusan Nomor 312/Pid.B/2017/PN Rbisentimeter kali lebar nol koma lima sentimetere Pada punggung bagiantengah (16 cm daribawah leher, 20 cm dari punggung ketiakkanan, 4,5 dari tulang belakang atau sumbutengah) terdapat luka robek tepi rata tidakterdapat jembatan jaringan ujung lancipdengan ukuran : 1. Panjang luar tigacentimeter kali lebar luar satu centimeter dandalam tiga sentimeter. 2.
Panjang dalam satukoma tiga sentimeter kali lebar nol koma limasentimetere Pada punggung kanan bagian tengah (searahluka robek bagian bawah) terdapat luka lecetdengan ukuran panjang dua sentimeter kalilebar nol koma dua sentimetere Pada siku kanan bagian dalam terdapat lukalecet dengan ukuran panjang nol koma limasentimeter kali lebar satu sentimetere Pada tangan kanan bagian luar terdapat lukalecet dengan ukuran panjang delapansentimeter kali lebar nol koma lima sentimetere Pada tangan kiri bagian
Putusan Nomor 312/Pid.B/2017/PN Rbisentimeter.2 Pemeriksaan : Tidak dilakukan.dalam3 Pemeriksaan : Tidak dilakukan.penunjang4 Kesimpulan : telah dilakukan pemeriksaan terhadap mayatseorang lakilaki yang berumur kurang lebih duapuluh tahun, lama kematian diperkirakan kuranglebih dua jam sebelum pemeriksaan dan hasilpemeriksaan luar dapat disimpulkan bahwapenyebab kematian kemungkinan diduga adalahsyok hipovolemic e.c hemoragik (gagal sirkulasiakibat perdarahan) pada luka robek padapunggung kanan akibat
Putusan Nomor 312/Pid.B/2017/PN RbiPemeriksaandalamPemeriksaanpenunjangKesimpulansentimetere Pada punggung kanan bagian tengah (searahluka robek bagian bawah) terdapat luka lecetdengan ukuran panjang dua sentimeter kalilebar nol koma dua sentimetere Pada siku kanan bagian dalam terdapat lukalecet dengan ukuran panjang nol koma limasentimeter kali lebar satu sentimetere Pada tangan kanan bagian luar terdapat lukalecet dengan ukuran panjang delapansentimeter kali lebar nol koma lima sentimetere Pada
Putusan Nomor 312/Pid.B/2017/PN Rbipenyebab kematian kemungkinan diduga adalahsyok hipovolemic e.c hemoragik (gagal sirkulasiakibat perdarahan) pada luka robek padapunggung kanan akibat benda tajam, penyebabkematian pasti tidak dapat ditentukan karena tidakdilakukan pemeriksaan dalam. Surat kematian Nomor : 14.1/59/2017 tertanggal 30 Juli 2017 yang dibuatdan ditandatangani Guharis, S.Pd, An.
124 — 39
NURLITA alias RITA BintiPAKKI sehingga Yoga Pratama mengalami luka robek dan berdarah dibagianbawah mata sebelah kiri sebagaimana diuraikan dalam Visum Et RepertumHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 90/Pid.B/2016/PN.Snj.Nomor : 99.007.559/VER/RSUDSJ/IX/2016, tanggal 28 september 2016, yangdibuat dan ditandatangani oleh dokter Hj. Fitriani Nas dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Kab.
NURLITA alias RITA BintiHalaman 6 dari 23 Putusan Nomor 90/Pid.B/2016/PN.Snj.PAKKI sehingga Yoga Pratama mengalami luka robek dan berdarah dibagianbawah mata sebelah kiri sebagaimana diuraikan dalam Visum Et RepertumNomor : 99.007.559/VER/RSUDSJ/IX/2016, tanggal 28 september 2016, yangdibuat dan ditandatangani oleh dokter Hj. Fitriani Nas dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Kab.
NURLITA alias RITA BintiPAKKI sehingga Yoga Pratama mengalami luka robek dan berdarah dibagianbawah mata sebelah kiri sebagaimana diuraikan dalam Visum Et RepertumNomor : 99.007.559/VER/RSUDSJ/IX/2016, tanggal 28 september 2016, yangdibuat dan ditandatangani oleh dokter Hj. Fitriani Nas dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Kab.
Risal alias Samparayang memegang tulang ikan sehingga tulang ikan tersebut tertancap diwajahYoga tepatnya dibawah mata kiri sehingga robek dan mengeluarkan darah; Bahwa benar Yoga bangun dan langsung mengambil besi lalu menusukkankearah punggung terdakwa Ill. Risal alias Sampara namun terdakwa I.
57 — 3
Saksi Akhmad Farikhin bin KumariHasil pemeriksaan fisik :Luka robek kepala belakang, luka lecet di tangan dan kakiKesimpulan :Cedera kepala ringan.
Saksi Musyaffa bin KumariHasil pemeriksaan fisik :Tangan kiri sulit digerakkan, luka robek tangan kiri, luka lecet di tangan kiri.Kesimpulan :Patahtulang secara terbuka pada tulang radius dan tulang ulna.
Reni Mulyati, dokterpada Rumah Sakit Islam Sunan Kudus sebagai berikut :e Hasil pemeriksaan fisik Saksi Musyaffa bin Kumari : Tangan kiri sullitdigerakkan, luka robek tangan kiri, luka lecet di tangan kiri, kKesimpulan :Patah tulang secara terbuka pada tulang radius dan tulang ulna.
Reni Mulyati, dokter pada Rumah Sakit Islam SunanKudus:e Hasil pemeriksaan fisik Saksi Musyaffa bin Kumari : Tangan kiri sullitdigerakkan, luka robek tangan kiri, luka lecet di tangan kiri, kKesimpulan :Patah tulang secara terbuka pada tulang radius dan tulang ulna.
ALAN DHARMASAPUTRA SILALAHI, SH
Terdakwa:
1.MATEUS RANGGA KEDU alias RANGGA KEDU
2.SIMON GHEDA DARI alias SIMON
3.DETA TENA alias JAHA ATE
58 — 22
Cecile Dokter Rumah Sakit Karitas Waitabula,dengan hasil pemeriksaan, sebagai berikut: Kepala: Pada bagian belakang kepala sebelah kiri terdapat Iuka robekberukuran panjang 6 sentimeter dan lebar 1 sentimeter, dasar tulangkepala, tepi rata, sudut tajam, tidak teraba retakan padatulang,pendarahan aktif; Punggung: pada punggung kiri terdapat Iuka robek berukuran panjang 5sentimeter dan lebar 1 sentimeter, dasar jaringan kulit, tepi rata, Suduttajam, pendarahan tidak aktif; Ekstremitas: pada bahu kanan
terdapat luka robek berukuran panjang 10sentimeter dan lebar 3 sentimeter, dasar tulang dan otot, tepi rata, suduttajam, pendarahan aktif, gerak bahu terbatas, terdapat bengkak di sekitarluka dan teraba patahan tulang.
Gerakan Ekstremitas lain dalam batasnormal;Kesimpulan + Korban mengalami luka robek pada bahu kanan, punggung kiri danbelakang kepala sebelah kiri serta terbatasnya gerakan pada bahu kananakibat perlukaan tersebut. Cedera ini tergolong ke dalam jenis cederasedang.
Cecile Dokter Rumah Sakit KaritasWaitabula, dengan hasil pemeriksaan: pada kepala bagian belakang sebelah kiriterdapat luka robek berukuran panjang 6 sentimeter dan lebar 1 sentimeter,pada punggung kiri terdapat luka robek berukuran panjang 5 sentimeter danlebar 1 sentimeter, dan pada bahu kanan terdapat luka robek berukuran panjang10 sentimeter dan lebar 3 sentimeter, serta terdapat bengkak di sekitar luka danteraba patahan tulang dan Visum Et Repertum Nomor : 42/ VER/VI/ 2019tanggal 10 Juni 2019
Bahwa akibat perbuatan Para Terdakwa Saksi Agustonus Dinga Banimengalami luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : 41/VER/Vi/ 2019 tanggal 18 Juni 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Cecile Dokter Rumah Sakit Karitas Waitabula, dengan hasil pemeriksaan:pada kepala bagian belakang sebelah kiri terdapat luka robek berukuranpanjang 6 sentimeter dan lebar 1 sentimeter, pada punggung kiri terdapatluka robek berukuran panjang 5 sentimeter dan lebar 1 sentimeter, danpada bahu kanan terdapat
40 — 10
tersebut mengejar terdakwa yang lari ditikunganterdakwa terjatun melihat terdakwa terjatuh warga langsung menangkapterdakwa selanjutnya terdakwa bersama barang bukti berupa : 1 (satu) buahHandphone Android merk Xiomi type 41 warna putih, 1 (satu) bilah pisaudengan gagang plasik dalam keadaan rusak dibawa dan diserahkan ke PolsekKiaracondong guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Akibat pukulan terdakwa tersebut RIKA DWI MULYANI (korban) mengalami lukalecet di wajah, di dada, di paha kiri, luka robek
KURNIA NURMASARI selaku dokter RSU Pindad, dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Uraian tentang kelainan yang didapat Ditemukan luka lecet pada daerah wajah di pipi sebelah kiri ukuran + 0,5 cm Ditemukan luka robek di bawah rahang bawah sebelah kanan + 4 cm daridagu dengan ukuran + 1 cm x 1 cm x 1 cmdasar otot Ditemukan luka lecet pada dada dibawah tulang rusuk ke tiga sebelah kiridengan ukuran terbesar + 1 cmterkecil + 0,3 cm Pada 1/3 bawah lengan bawah kanan ditemukan luka robek dengan ukuranterbesar
KURNIA NURMASARI selaku dokterRSU Pindad, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Uraian tentang kelainan yang didapat Ditemukan luka lecet pada daerah wajah di pipi sebelah kiri ukuran + 0,5cm Ditemukan luka robek di bawah rahang bawah sebelah kanan + 4 cm daridagu dengan ukuran + 1 cm x 1 cm x 1 cmdasar otot Ditemukan luka lecet pada dada dibawah tulang rusuk ke tiga sebelah kiridengan ukuran terbesar + 1 cmterkecil + 0,3 cm Pada 1/3 bawah lengan bawah kanan ditemukan luka robek denganukuran
Akibat pukulan terdakwa tersebut RIKA DWI MULYANI (korban)mengalami luka lecet di wajah, di dada, di paha kiri, luka robek pada rahangHalaman 18 dari 22 halaman Putusan Nomor 156/Pid.B/2017/PN.Badg.bawah kanan dan 1/3 bawah lengan bawah kanan hal ini sesuai denganVsum Et Repertum Nomor : VeR/60/RS/XI/2016 yang dikeluarkan oleh RSUPindad yang ditanda tangani oleh dr.
92 — 32
Piri Wulan E.Paulein, dokter umum pada Rumah Sakit Umum Pohuwato dengan kesimpulanbahwa penderita mengalami luka tusuk pada daerah dada, luka gores padadaerah tangan sebelah kanan, luka robek pada daerah tangan sebelah kanansampai punggung tangan sebelah kanan, luka robek pada daerah jan kelingkingtangan sebelah kanan dan luka gores pada daerah jai manis tangan sebelahkiri yang diduga dapat diakibatkan oleh trauma tajam. Halaman 7 dari 28 Putusan Nomor 57 Pid. B/2013/PN. Mar.
Piri Wulan E.Paulein, dokter unum pada Rumah Sakit Umum Pohuwato dengan kesimpulanbahwa penderita mengalami luka tusuk pada daerah dada, luka gores padadaerah tangan sebelah kanan, luka robek pada daerah tangan sebelah kanansampai punggung tangan sebelah kanan, luka robek pada daerah jari kelingkingtangan sebelah kanan dan luka gores pada daerah jan manis tangan sebelahkiri yang diduga dapat diakibatkan oleh trauma tajam.Perbuatan terdakwa tersebut merupakan tindak pidana sebagaimanadiatur dan diancam
melihat Saksi Korban mengalami luka robekdibagian dada dan luka robek dibagian tangan,Bahwa setelah kejadian Tersebut Saksi korban tidak bisa melakukanpekerjaannya sebagai petani,Testudad! terangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar,Halaman 1 dari 28 Putusan Nomor 57 Pid. B2015/PN.
Paulein dengankesimpulan sebagai berikut: bahwa penderita mengalami luka tusuk pada daerahdada, luka gorees pada daerah tangan sebelah kanan, luka robek pada daerahtangan sebelah kanan sampai punggung tangan sebelah kanan, luka robek pada jarikelingking tangan seblah kanan dan luka gores pada daerah jari manis tangansebelah kiri yang diduga dapat diakibatkan oleh trauma tajam,Menimbang, bahwa didepan persidangan telah pula diperhatikan barang buktiHalaman 20 dari 28 Putusan Nomor 37 /Pid.B/2015/PN.Mar
Paulein dengankesimpulan sebagai berikut bahwa penderita mengalami luka tusuk pada daerahdada, luka gorees pada daerah tangan sebetah kanan, luka robek pada daerahtangan sebelah kanan sampai punggung tangan sebelah kanan, luka robek pada jarikelingking tangan seblah kanan dan luka gores pada daerah jan manis tangansebelah kiri yang diduga dapat diakibatkan oleh trauma tajam sehingga disitu dapatdilihat perbuatan yang dilakukan para Terdakwa telah menyebabkan orang lainmengalami luka;Dengan demikian
38 — 18
korban.Bahwa karena ditampar oleh terdakwa lalu saksi korban mengeluarkan kata makianterhadap terdakwa kemudian terdakwa membacok saksi korban dengan menggunakan parangyang dipegangnya sebanyak (satu) kali dan kena pada leher kanan lalu saksi korbanmengambil sebatang kayu dan berusaha memukul terdakwa namun ditangkis oleh terdakwadengan tangan kirinya lalu terdakwa pergi meninggalkan saksi korban dan Ani Bogar.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa terhadap saksi korban, saksi korban mengalami: Luka robek
ukuran + 5,5 cm + 0,3 cm dileher sebelah kanan.Luka gore ukuran + 13,5 cm dilengan kiri atas;Luka gores ukuran + 2,5 cm hematom pipi kiri.Kesimpulan : ditemukan luka robek dan luka gores akibat benturan benda keras tajam,luka dikatagorikan luka sedang, sesuai Visum Et Repertum Nomor :45 /RS.HTV/VER/V/2012 tanggal 12 Mei 2012 oleh dr.
Theny,Mph, doketer pada RumahSakit Hative Ambon dengan hasil pemeriksaan ditemukan: Luka robek ukuran + 5,5 cm +0,3cm dileher sebelah kanan.Luka gores ukuran + 13,5 cm dilengan kiri atas;Luka gores ukuran + 2,5 cm hematom pipi kiri.Kesimpulan : ditemukan luka robek dan luka gores akibat benturan benda keras tajam,luka dikatagorikan luka sedang, sesuai Visum Et Repertum Nomor :45 /RS.HTV/VER/V/2012 tanggal 12 Mei 2012 oleh dr. Helomina H.
126 — 45
Syafriadi Pgl Si Sek menarik tangan kiri Saksi/Korban dengan kuat hingga menyebabkan baju yang dipakai oleh Saksi/Korban menjadi robek;Bahwa kemudian Terdakwa I.
Syafriadi Pgl Si Sek menarik tangan kiri Saksi/Korban dengan kuat hingga menyebabkan baju yang dipakai oleh Saksi/Korban menjadi robek;e Bahwa kemudian Terdakwa I.
Syafriadi Pgl Si Sek menarik baju kemeja yangdikenakan oleh Saksi/Korban Bujang Darmilus Pgl Bujang sehingga robek dibagian samping kirinya, kemudian Terdakwa I.
88 — 6
, kemudianterdakwa bersama dengan saksi Duwi Ida Handayani Binti Jumadi langsung pergi keKantor Polsek Geumpang Kecamatan Geumpang Kab.Pidie untuk menyerah diri sertasebilah pisau sangkur yang digunakan oleh terdakwa membunuh korban Saifullah BinSarong ;Sesuai dengan Visum Et Repertum dari Puskesmas Geumpang KecamatanGeumpang Kab.Pidie Nomor : 516/PKM/GP/VR/2013 Tanggal 28 April 2013 yangditanda tangani oleh dr.Fiera Meistuti korban Saifullah Bin Sarong setelah diperiksamengalami :Kepala : Luka robek
dibelakang kiri ukuran 2,5x0,5 x 1 Cm, Hidung luka () keluar darah segar, Mulut luka () keluar darah segar,gigi lengkap, Lidah gigit .Badan : Luka robek didada bagian tengah ukuran 3x1x1 cm kedalaman pada sisi kanan, Luka kecil didada bagian kiri bentuk garis ukuran 6x0,3 cm, Luka robek di bokong kanan ukuran 1x0,5x0,5 cm.Anggota Gerak : Luka robek di Jari IJ tangan kanan bentuk tidak teratur ukuran 6x2x1 cm, Luka robek dijari HI ruas I tangan kanan,bentuk oval ukuran 3x5x1 cm, Luka robek jari IIT
ruas III tangan kanan bentuk lengkung ukuran 2x10,5x1 cm, Luka robek ditelapak tangan kanan ukuran 8x1x3 cm, Luka lecet ditelapak tangan kanan bentuk lurus ukuran cm, Telapak tangan kiri berwarna biru luka () .Alat Genital : Keluar air mani encer .Kesimpulan Penderita tiba di Puskesmas dalam keadaan sudah meninggal, Diduga luka disebabkan karena benda tajam dan benda tumpul .Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalampasal 340 KUHPidana ;SUBSIDAIR:Bahwa Terdakwa Suriadi
dibelakang kiri ukuran 2,5x0,5 x 1 Cm, Hidung luka () keluar darah segar, Mulut luka () keluar darah segar,gigi lengkap, Lidah gigit .Badan : Luka robek didada bagian tengah ukuran 3x1x1 cm kedalaman pada sisi kanan, Luka kecil didada bagian kiri bentuk garis ukuran 6x0,3 cm, Luka robek di bokong kanan ukuran 1x0,5x0,5 cm.Anggota Gerak : Luka robek di Jari I tangan kanan bentuk tidak teratur ukuran 6x2x1 cm, Luka robek dijari HI ruas I tangan kanan,bentuk oval ukuran 3x5x1 cm, Luka robek jari III
ruas III tangan kanan bentuk lengkung ukuran 2x10,5x1 cm, Luka robek ditelapak tangan kanan ukuran 8x1x3 cm, Luka lecet ditelapak tangan kanan bentuk lurus ukuran cm, Telapak tangan kiri berwarna biru luka () .Alat Genital : Keluar air mani encer .Kesimpulan Penderita tiba di Puskesmas dalam keadaan sudah meninggal, Diduga luka disebabkan karena benda tajam dan benda tumpul .Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalampasal 338 KUHPidana ;Menimbang, dipersidangan telah