Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 30-10-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 277/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Gin
Tanggal 22 Desember 2023 — Penggugat:
I KETUT JATA, SH
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
15259
  • Penggugat:
    I KETUT JATA, SH
    Tergugat:
    1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
    2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
    3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
Register : 01-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 241/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 28 Desember 2023 — NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
12568
  • NAJAMUDDIN MOESTAFA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
    Turut Tergugat:
    1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Register : 20-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 41/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Tte
Tanggal 14 September 2023 —
Tergugat:
1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
267129
  • Surat Keputusan dan/atau Surat Tergugat III Nomor: PAN/A/27/K-S/078/V/2023 Tertanggal 13 Mei 2023 Perihal: Permohonan Pemberhentian Tetap dari Keanggotaan PAN Penggugat yang diusulkan Tergugat III kepada Tergugat II;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atautidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Tergugat III Nomor: PAN/B/27/K-S/069/V/2023 tertanggal19 Mei 2023 tentangPermohonanPemberhentian dan PenggantianAntar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai
    Amanat Nasional;
  • Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023 tentang Pemberhentian Tetap Penggugat sebagai Anggota Partai Amanat Nasional Tertanggal 16 Mei 2023;
  • Memerintahkan Tergugat II untukmencabut Surat Keputusan dan/atau Surat Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/073/V/2023 tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dariPartai PAN atas nama ISKANDAR IDRUS, S.T. digantikan oleh JAMRUD HI.
    WAHAB;
  • Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN);
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.538.000,00 (satujuta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
  • 11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;


    Tergugat:
    1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
    2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
    3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
Register : 10-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 198/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Plk
Tanggal 6 Desember 2023 —
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
1460

  • Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
    Turut Tergugat:
    3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
    4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
Register : 25-11-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 787/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Mdn
Tanggal 30 Maret 2021 —
Tergugat:
1.MAJELIS TAHKIM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Cq. Dr. HIDAYAT NUR WAHID
2.2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA c.q. ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku KETUA BADAN PENEGAK DISIPLIN ORGANISASI (BPDO) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
3.3. DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. USMAN JA’FAR, Lc., M.A., selaku Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
4.4.
857227
  • tentang Penurunan Status Keanggotaan dari Dewasa menjadi Pemula;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I (Majelis Tahkim PKS) terkait proses pemeriksaan dan persidangan Penggugat;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Putusan Tergugat I Nomor: 8/PUT/MT-PKS/2020, tertanggal 16 September 2020 tentang Pemberhentian dari keanggotan Partai
    sebagai Anggota Partai Keadilan Sejahtera dan sekaligus dilakukan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Periode 2019-2024;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Tergugat IV nomor: 102/K/PMH/AB-PKS/1442 tertanggal 25 September 2020 tentang Permohonan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provindi Sumatera Utara asal PKS ;
  • Memerintahkan Tergugat III
    untuk mencabut Putusan Nomor: 01/IV/Perk.MS/DSW/ PKS-SU/2019 tertanggal 28 April 2019 tentang Penurunan Status Keanggotaan dari Dewasa menjadi Pemula;
  • Memerintahkan Tergugat I untuk Mencabut Putusan Nomor: 8/PUT/MT-PKS/2020 tentang Pemberhentian Penggugat dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera tertanggal 16 September 2020;
  • Memerintahkan Tergugat IV untuk mencabut Surat Permohonan nomor: 102/K/PMH/AB-PKS/1442 25 September 2020 tentang Permohonan Penggantian

    Tergugat:
    1.MAJELIS TAHKIM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Cq. Dr. HIDAYAT NUR WAHID
    2.2. DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA c.q. ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku KETUA BADAN PENEGAK DISIPLIN ORGANISASI (BPDO) PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
    3.3. DEWAN SYARIAH WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. USMAN JAFAR, Lc., M.A., selaku Ketua Dewan Syariah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
    4.4.
    DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SUMATERA UTARA c.q. Dr. H. HARIYANTO, Lc., M.A., selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara
Register : 13-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 8/B/2024/PT.TUN.BJM
Tanggal 4 April 2024 — Pembanding/Penggugat : HAIDIR Diwakili Oleh : Agus Shali,SH.CLA
Terbanding/Tergugat : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kutai Kartanegara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Munabbihuddin, SH., M.H.
12071
Register : 27-02-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Pgp
Tanggal 24 April 2018 — Penggugat:
DEDY YULIANTO
Tergugat:
KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, GERINDRA
9411
  • Penggugat:
    DEDY YULIANTO
    Tergugat:
    KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA, GERINDRA
Register : 27-09-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 23/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN BTA
Tanggal 10 Januari 2019 — Penggugat:
PARWANTO
Tergugat:
Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Kab. OKU
20612
  • Penggugat:
    PARWANTO
    Tergugat:
    Dewan Pengurus Daerah Partai Amanat Nasional Kab. OKU
Register : 22-12-2022 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 227/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Plk
Tanggal 17 Mei 2023 — BAJAU
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH c.q. DR. H.M. THAMRIN NOOR, MM dan RIO FERRY ADVENDO, SIP.,M.Si Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS c.q. JHON HAPPY, SPd dan MAMBANG A.
19749
  • BAJAU
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH c.q. DR. H.M. THAMRIN NOOR, MM dan RIO FERRY ADVENDO, SIP.,M.Si Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KALIMANTAN TENGAH
    2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS c.q. JHON HAPPY, SPd dan MAMBANG A.
    SINGAM Selaku Ketua dan Sekretaris DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) KABUPATEN GUNUNG MAS
    3.MAHKAMAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) Cq. TONY AKBAR HASIBUAN, SH.,MH dan DEDI SUBROTO, ST.,MM Selaku Ketua dan Sekretaris MAHKAMAH PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA)
    4.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA) Cq.
    Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) MUCHDI PURWOPRANJONO dan FAUZAN RACHMANSYAH, SH Selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERKARYA (BERINGIN KARYA)
Register : 03-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 80/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Sgm
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat:
Diana Susanti
Tergugat:
1.DPP PARTAI AMANAT NASIONAL
2.Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional
3.DPW PARTAI PAN SULSEL
4.DPD PARTAI PAN GOWA
15075
  • Penggugat:
    Diana Susanti
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI AMANAT NASIONAL
    2.Mahkamah Partai Partai Amanat Nasional
    3.DPW PARTAI PAN SULSEL
    4.DPD PARTAI PAN GOWA
Putus : 25-07-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Juli 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK vs Drs. SUTIKNO
10084 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK tersebut ;
    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK vs Drs. SUTIKNO
    PUTUSANNo. 308 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perdata Khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONALcq) DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANATNASIONAL KABUPATEN TRENGGALEK, berkedudukan di JalanJaksa Agung Suprapto No. 02 Trenggalek, dalam hal ini memberi kuasakepada HARIYANTO, SH., M.Hum. dan kawankawan
    Politik ;Bahwa disamping itu, berdasarkan Undangundang Partai Politik telahmenggariskan bahwa penyelesaikan gugatan tentang perselisihan Partai Politikharus diselesaikan dengan cara singkat sebagaimana diamanatkan dalamketentuan Pasal 33 UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik :Perkara Partai Politik berkenaan dengan ketentuan dengan undangundang inidiajukan melalui Pengadilan Negeri ;Putusan Pengadilan Negeri adalah putusan tingkat pertama dan terakhir, danhanya dapat diajukan Kasasi kepada
    Politik sebagai hukum acara perdata specialis dari hukum acara perdata umum,yaitu Pasal 32 dan Pasal 33, yang menyatakan :Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.(3) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada
    dan Pasal 33, yang menyatakan :Pasal 32(6) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimanadiatur di dalam AD dan ART.(7) Penyelesaian persetisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.(8) Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian.(9) Penyelesaian
    di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi : DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI AMANAT NASIONAL cq.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI AMANAT NASIONAL cq.
Register : 02-09-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 723/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
35434
Register : 29-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 86/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat:
Zairudin KN
Tergugat:
1.Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
8636
  • Penggugat:
    Zairudin KN
    Tergugat:
    1.Dewan pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar)
    2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar)
Register : 06-08-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 25/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penggugat:
MARWAN CHANDRA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
22138
  • Penggugat:
    MARWAN CHANDRA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi rawas Utara
    2.Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Hati Nurani Rakyat Propinsi Sumatera Selatan
    3.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Hati Nuarani Rakyat
    Llg, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Bahwa dalam UndangUndang No 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atasUndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang mana pengertianmengenai Perselisian partai Politik di Kemukahkan dalam Penjelasan UndangUndang No.2 Tahun 2011 perubahan atas UndangUndang No. 2 Tahun 2008tentang Partai Politik pasal 32 ayat 1 Adalah Sebagai berikut :(1) Perselisihan yang berkenaan dengan Kepengurusan(2) Pelanggaran Terhadap hak anggota Partai Politik(3) Pemecatan
    Bahwa PENGGUGAT adalah Anggota Partai Hati Nurani Rakyatberdasarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh DewanPimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat dengan Kartu Tanda AnggotaNomor : 16.05.01.1001.000002 dan selain itu PENGGUGAT juga terdaftarsebagai anggota Partai Hati Nurani Rakyat di Dewan Pimpinan CabangPartai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi Rawas;2.
    dari partai Hanurasebagai berikut: Bahwa pada pasal 3 Ayat (1) Penggugat tidak mendapatperlakuan yang sama sebagai anggota partai Hati Nurani Rakyat karenaPergantian antar waktu yang di usulkan oleh partai HANURA tidakberdasarkan AD/ART Partai Hanura itu sendiri dan peraturan danperundangundangan; Bahwa Pada Pasal 3 Ayat (8) Penggugat/Pemohon tidakmendapatkan informasi, penjelasan, Peringatan, Teguran dan ataupemberitahuan atas tindakan yang dilakukan oleh partai Hanura dalamhal Persetujuan Pergantian
    politik baru ada ketika pada tingkatMahkamah Partai, penyelesaian perselisinan tidak tercapai.
    Tidak ada putusan Mahkamah Partai;Tidak adanya putusan Mahkamah Partai dapat disebabkan oleh beberapahal antara lain Majelis Mahkamah Partai tidak ada, permohonan sengketatidak diterima oleh Mahkamah Partai;2.
Putus : 15-10-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 295 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 15 Oktober 2012 — JUSUF K MOODUTO, S.Sos vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, dkk.
6542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUSUF K MOODUTO, S.Sos vs DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN, dkk.
    PUTUSANNo. 295 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Partai Politik dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara :Hi.
    No. 295 K/Pdt.Sus/20121 Bahwa Penggugat adalah anggota Partai Persatuan Pembangunan dengan NAP :180218001 (bukti PL) ;2 Bahwa, Penggugat sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan terpilih dandiangkat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 196 tahun 2009 tentang peresmianPemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Masa Jabatan Tahun20042009 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten BolaangMongondow Masa Jabatan
    Tergugat I, II dan II mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Eksepsi Tergugat I :I Gugatan Penggugat Sangat Prematur ;1 Bahwa gugatan Penggugat sangat prematur karena perkara a quo seharusnyaterlebih dahulu dilakukan upaya penyelesaian melalui Mahkamah Partai Politiksebagaimana diperintahkan oleh Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ;2 Bahwa, oleh karena perkara a quo belum pernah dilakukan upayapenyelesaian melalui Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
    adalah internal Partai Persatuan Pembangunan yangpenyelesaiannya harus secara internal sebagaimana dimaksud dalam SEMANomor 04 Tahun 2003 tanggal 15 Oktober 2003 yang menegaskan bahwaperkara internal partai politik harus diselesaikan di internal partai politiktersebut, juncto Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, olehkarenanya gugatan yang diajukan oleh Penggugat ke Pengadilan NegeriKotamobagu sangat prematur dan salah kaprah karena itu harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan
Upload : 29-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 K/TUN/2013
PARTAI REPUBLIK, VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
12654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PARTAI REPUBLIK, VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
    Nama : Marwah Daud Ibrahim, Ph.D.Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan/Jabatan : Ketua Umum DPP Partai Republik;Alamat : Jalan Tiu No. 81 Kampung Kramat, Cipayung,Jakarta Timur;2.
    Putusan Nomor 164 K/TUN/2013.Keputusan Tergugat Nomor : 05 / Kpts / KPU / Tahun 2013 Tertanggal 8 Januari2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2014;Il. KEDUDUKAN HUKUM1. Bahwa Penggugat adalah Partai Politik yang sudah disahkan sebagai badan hukumyang sah sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia No.
    Bahwa dalam Lampiran II surat Keputusan Tergugat Nomor : 05/Kpts/KPU/ Tahun2013 Tertanggal 8 Januari 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta PemilihanUmum Tahun 2014 dinyatakan bahwa Partai Republik termasuk salah satu partaipolitik yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 2UndangUndang No 8 Tahun 2012;4.
    Bahwa adanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 05/Kpts/KPU/ Tahun 2013Tertanggal 8 Januari 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta PemilihanUmum Tahun 2014 jelas sangat merugikan kepentingan atau hak konstitusi dan hakkonstitusional Pemohon sebagai partai politik peserta pemilu 2014;5.
    Pemohon kasasimengajukan Bukti P.B1, yaitu tanda terima persyaratan partai politik (PartaiRepublik) (15)16 Oktober 2012 sesuai persyaratan UndangUndang danperaturan KPU dan Bukti P.B2 tentang Daftar Daerah keberadaan PengurusPartai Republik (Daftar daerah keberadaan pengurus Partai Republik sesuai tandaterima KPU tanggal 16 oktober 2012);Halaman 15 dari 24 halaman.
Register : 11-11-2008 — Putus : 15-04-2009 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BINJAI Nomor 30/Pdt.G/2008/PN-BJ
Tanggal 15 April 2009 —
849
  • Daniel Sitepu, SH,S.Sos sebagai anggota Partai Pelopor yang ditandatanganioleh Hj. Rachmawati Soekarno Putri, SH sebagai KetuaUmum Partai Pelopor ;Bahwa DPP Partai Pelopor telah menyurati Sdr. Tergugat padatanggal 11 Desember 2006 dengan nomor Surat 097/SekDPP/PP/XII 06 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Hj.Rachmawati Soekarno Putri, SH dan Sekjen Eko SuryoSantjjo, BBA yang isinya meminta Tergugat agar memprosespergantian antar waktu atas diri Sdr.
    Daniel Siteputerhadap DPP Pelopor tidaklah relevan untuk dijadikanalasan oleh Tergugat dalam melakukan pelantikan anggotaDPRD kota Binjai sebagai pengganti antar waktu' karenasesuai ketentuan UU Partai Politik kewenangan untukmencabut keanggotaan seseorang di partai politik danmenarik kadernya dari Badan Legislatif merupakankewenangan partai in casu Partai Pelopor ;Bahwa kemudian Penggugat mengajukan lagi surat No. 133Pelopor/BJ/X/II1/2007 tertanggal 12 Maret 2007 yangisinya kembali memohonkan agar
    Daniel Sitepudari keanggotaan Partai Pelopor sekaligus menarikkeberadaanya dari anggota legislatif merupakan tindakanyang patut dan sesuai dengan ketentuan UU karena saatSdr. Daniel Sitepu telah terdaftar pada Partai BarisanNasional dan menempati Nomor urut 1 pada daftar calontetap yang dikeluarkan oleh KPUD Kota Binjai (vide pasal16 ayat 1 huruf c Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik) ;Bahwa tindakan Tergugat yang tidak melantik Penggugatmenggantikan Sdr.
    Kotamadya Binjai telahmengajukan Penggugat selaku Ketua Dewan Pengurus CabangPartai Pelopor Kotamadya Binjai sebagai Pengganti AntarWaktu dari Daniel Sitepu, S .Sos., yang duduk sebagaianggota DPRD Kotamadya Binjai dari Partai Pelopor olehkarena Daniel Sitepu , S.Sos., telah diberhentikankeanggotaannya dari Partai Pelopor oleh Dewan PimpinanPusat ( DPP ) Partai Pelopor yang berkedudukan di Jakarta,namun Tergugat dalam jawaban surat tertanggal 20 Nopember2006 menjawab, bahwa Tergugat belum dapat
    DPP Partai Pelopor yang memberhentikan Daniel Sitepu,S.Sos ., sebagai anggota Partai pelopor dan adanyapermintaan dari DPP Partai Pelopor supaya tergugateTmemproses Pergantian Antar Waktu Daniel Sitepu, S.Sos.
Register : 23-12-2013 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN MAJENE Nomor 17/Pdt.Sus/2013/PN.Mjn
Tanggal 3 Maret 2014 — DPP Partai PPNUI 2. DPC Partai PPNUI
206110
  • DPP Partai PPNUI2. DPC Partai PPNUI
    Bahwa berdasarkan UU No. 2 Tahun 2008 Jo. perubahan UU No.2Tahun 2011 tentang Partai Politik menjelaskan pada pasal 32menjelaskan bahwa penyelesaian partai politik di selesaikan melaluiinternal partai politik yang di atur dalam Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga dan penyelesaian sengketa partai Politik melaluiMahkamah Partai Politik atau sebutan lain wajib di selesaikan selama 60hari..
    adalah abash dan benar sesuai dengan AD/ART Partai.16.Bahwa alasan PENGGUGAT diberhentikan karena diduga melanggarpasal 9 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga yang bunyinya anggota partaidilarang merangkap sebagai anggota partai adalah tidak konsisten dantaat mengingat surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh TERGUGAT1 juga dibuat oleh salah seorang yang juga pindah partai dan menjadicaleg di partai lain yakni Ir.
    Majene maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PNUIdan selalu mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan pimpinan partai,mengenai atas kepindahannya menjadi Caleg DPRD kepada partai lainsama sekali yang bersangkutan tidak pernah melaporkan ataumengkonsultasikan Kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai PNUI Kab.Majene ataupun Kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai PNUI.Bahwa Penggugat tidak perlu kaget dengan terbitnya SKpemberhentian dari anggota partai politik/DPRD dan PAW sebab haltersebut merupakan hak
    prerogative Tergugat 1 sebagai hak konstitusipartai atas adanya pelanggaran yang dilakukan anggota partai maupunDPRD dari Partai PNUI.
    partai yang lebih tinggi.Dimana M.
Register : 23-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN WONOSARI Nomor 12/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Wno
Tanggal 17 Juli 2018 — Penggugat:
SARMIDI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
18747
  • Penggugat:
    SARMIDI
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Register : 25-08-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 200/PDT/2014/PT MKS
Tanggal 9 Oktober 2014 — ISNAAD IBRAHIM, SH
Terbanding/Tergugat : Dewan Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Sul-Sel Cq. Dewan Pemgurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kab. Jeneponto, Dk
31573
  • ISNAAD IBRAHIM, SH
    Terbanding/Tergugat : Dewan Pengurus Partai Keadilan Sejahtera Sul-Sel Cq. Dewan Pemgurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kab. Jeneponto, Dk
    ISNAAD IBRAHIM, SH: Tempat/tanggal lahirJeneponto, 17 September 1969, pekerjaan Anggota DPRD,Kabupaten Jeneponto (Partai Keadilan Sejahtera), Jeniskelamin Pria, Agama Islam, Kebangsaan Indonesia, alamatSapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten,selanjutnya disebut sebagai : PEMBANDING~ semulasebagai: PENGGUGAT; MEALAWAN:1. DEWAN PENGURUS PARTAI KEADILAN SEJAHTERA SULAWESISELATAN .Cq.
    DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI KEADILAN SEJAHTERAKABUPATEN JENEPONTO : Berkantor di jalan Lingkar Bontosunggu,Kelurahan Empang, Kecamatan Binamu, KabupatenJeneponto, selanjutnya disebut sebagai : TERBANDING semula sebagai: TERGUGAT I ; 2.DEWAN.........2.