Ditemukan 35437 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 27/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 11 September 2014 — 1.HAMRAN HAMDANI, SE (Penggugat I) 2.MUHAMMAD ALI, SS.,M.Si (Penggugat II) Melawan : 1.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI SULAWESI SELATAN (Tergugat) 2.1. NAHDIYAH 2.2. MURSALIN M 2.3. ABDULLAH 2.4. HASRUDDIN HUSAIN 2.5. SUDIRMAN Selaku TERGUGAT II INTERVENSI
4916
  • Malahan jika pembentukan tim seleksi lebihawal, yaitu pada Juli 2013 seperti yang didalilkan Para Penggugatjusteru merugikan hakhak Para Penggugat, yang berarti akankehilangan hakhaknya selama dua bulan;3 Bahwa dalam Petitum Para Penggugat, pada point 3 (tiga)menyatakan : mencabut surat keputusan yang menjadi obyeksengketa, namun tidak meminta atau menetapkan status ParaPenggugat, utamanya PenggugatI yang merasa dirugikan denganlambatnya pembentukan tim seleksi KPU Kota Parepare;Bahwa berdasarkan
    Sehinggakehilangan masa jabatan selama kurang lebih 3 bulan;Bahwa Para Penggugat juga tidak pernah mempertanyakan ataumempersoalkan lambatnya pembentukan Timsel KPU Kota Parepareperiode 20132018 pada Tergugat, sebagaimana jadwal yang seharusnyamenurut Para Penggugat atau sekitar bulan Juli 2013, sebagaimana dalilPara Penggugat.
    Malahan jika pembentukan tim seleksi lebihawal, yaitu pada Juli 2013 seperti yang didalilkan Para Penggugatjusteru merugikan hakhak Para Penggugat, yang berarti akankehilangan hakhaknya selama dua bulan;3 Bahwa dalam Petitum Para Penggugat, pada point 3 (tiga)menyatakan : mencabut surat keputusan yang menjadi obyeksengketa, namun tidak meminta atau menetapkan status Para17 Perkara No. 27/G/2014/P.TUN.MksPenggugat, utamanya PenggugatI yang merasa dirugikan denganlambatnya pembentukan tim seleksi KPU
    Dengan demikian pembentukan Tim Seleksi CalonAnggota KPU Kota Parepare terlambat selama 2 bulan;4 Bahwa selain itu, Tergugat telah melanggar azas kepastian hukum,kepentingan umum, profesionalitas, akuntabilitas, dan efektifitassebagaimana yang telah diatur dalam UU No, 15 Tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu;5 Bahwa dengan demikian, Keputusan Tergugat (obyek sengketa) jelasjelas telah menyalahi aturan, karena proses pembentukan Tim SeleksiCalon Anggota KPU Kota Parepare telah melanggar UU No. 15
    KPU Kota Pareparesemestinya dilaksanakan pada bulan Juli 2013 atau selambatlambatnya bulanAgustus 2013;Menimbang, bahwa dengan mengacu pada ketentuan yang mengaturmengenai waktu pembentukan tim seleksi tersebut benar telah terjadiketerlambatan dalam pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU KotaParepare selama 2 (dua) bulan dan keterlambatan ini menurut dalil Tergugatdalam Surat Jawabannya disebabkan pada saat tersebut memasuki tahapanyang krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan
Register : 03-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — YAYASAN TRANSPARANSI SUMBER DAYA EKSTRAKTIF, DKK VS PRESIDEN RI;
233591 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Para Pemohon memohon agar Mahkamah Agung melakukanpengujian Pasal 112C angka 4 dan angka 5 PP 1/2017 terhadap UUMinerba dan UU Pembentukan PUU.Halaman 5 dari 64 halaman.
    Pembentukan peraturan perundangundangan tidak memenuhiketentuan yang berlaku, danc.
    Bahwa keberadaan Lampiran Il UU Pembentukan PUU sesuaidengan Pasal 64 UU Pembentukan PUU merupakan bagian tidakterpisahkan dari dari UU Pembentukan PUU yang mempunyaikekuatan hukum yang sama dengan isi undangundang, yang jugawajib dipedomani oleh setiap pejabat dalam membentuk peraturanperundangundangan, yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Bukti P3Pasal 64(1) Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang undangandilakukan sesuai dengan teknik penyusunan PeraturanPerundangundangan;(2) Ketentuan
    Bahwa dengan mendasarkan pada Pasal 64 UU Pembentukan PUUdi atas, maka kedudukan Lampiran I UU Pembentukan PUU adalahsama dengan PasalPasal dalam UU Pembentukan PUU yang jugamengikat semua badan negara/pemerintah atau pejabat dalampembentukan suatu peraturan perundangundangan termasuk dalamhal ini mengikat Presiden dalam hal membentuk PeraturanPemerintah ataupun Peraturan Presiden maupun Menteri ESDMdalam hal membentuk Peraturan Menteri ESDM;8.
    Bahwa PP a quo telah memenuhi syarat formil dan syarat materiildalam pembentukan/penyusunan peraturan perundangundangan.Halaman 49 dari 64 halaman.
Putus : 27-08-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 P/HUM/2013
Tanggal 27 Agustus 2013 — PARTAI DAMAI SEJAHTERA (Partai Politik) vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM
7023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yang mana Pembentukan Peraturan Perundangundangan tersebut di atas tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, sepertiAsasAsas perundangundangan yang dimuat dalam UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (BuktiP7) yang adalah merupakan perubahan dari UndangUndang No.10 Tahun2004.
    Pembentukan Peraturan Perundangundangan tersebut tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku, seperti asasasas Perundangundangan yang dimuat dalam UU No. 12 Tahun 2011 (Bukti P7)tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan yangmerupakan Perubahan dari UU No.10 Tahun 2004.Juga sesuai Ketentuan Pasal 31 UU No.3 Tahun 2009 (BuktiP8) dan Pasal PERMA No.1 Tahun 2011, (Bukti P9) maka :a. Obyek HUM adalah Peraturan Perundangundangan yakni KaidahHukurn Tertulis yang mengikat umum di bawah Undangundang.b.
    Putusan Nomor 48 P/HUM/2013Da:23.tentang Pembentukan PerundangUndangan, (Bukti P7) yang merupakanperubahan dari UndangUndang No. 10 tahun 2004.Bahwa dalam UndangUndang No. 12 Tahun 2011 Tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan (Bukti P7) dalam Bab I KETENTUAN UMUMPasal 1 berbunyi sebagai berikut, dalam UndangUndang ini yang dimaksuddengan :1) Pembentukan Peraturan PerundangUndangan adalah pembuatan PeraturanPerundangUndangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan, pengesahan
    tahun 1945merupakan hukum dasar dalam Peraturan PerundangUndangan;Pasal4 : Peraturan PerundangUndangan yang diatur dalam UndangUndangini meliputi UndangUndang dan Peraturan PerundangUndangandibawahnya.Bab II Asas Pembentukan Peraturan PerundangUndangan Pasal 5;Dalam membentuk Peraturan PerundangUndangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan PerundangUndanganyang baik, yang meliputi :a Kejelasan tujuan;b Kelembagaan atau Pejabat pembentuk yang tepat;c Kesesuaian antara jenis,
    PeraturanPerundangUndangan (tidak sesuai prosedur yang diatur dalam UndangUndang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan) yakni terutamaterhadap PasalPasal :Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 (Asasasas Pembentukan Peraturan PerundangUndangan),Pasal 6 serta Pasal 10 (d) serta tentang C.
Register : 10-02-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 P/HUM/2014
Tanggal 28 April 2014 — GATOT SUBYARGO WIJAYADI VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
129101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari sudut pandang norma hukum PembentukanPeraturan Perundangundangan pada saat itu, PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentangPedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintuadalah tidak mematuhi UndangUndang Nomor 10 Tahun2004 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan(yang kemudian diganti dengan UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan).Norma hukum UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan(Bukti
    UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan (Bukti P7) yakni:1.
    Putusan Nomor 9 P/HUM/2014ditetapbkan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan.4.
    UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan (Bukti P7) adalah:1.
    ketentuan dan asasdalam Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang saat itu berlaku,sebagaimana ditetapkan UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan.Bahwa dengan berlakunya UndangUndang Nomor 12 tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan menggantikanUndangUndang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan pembentukan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan PelayananHalaman 119
Register : 20-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DR. OESMAN SAPTA VS KOMISI PEMILIHAN UMUM;
17961900 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 65 P/HUM/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan Hak Uji Materiilterhadap Pembentukan Peraturan Komisi Pemilinan Umum Nomor 26 Tahun2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah, pada tingkat pertama dan terakhir telah memutussebagai berikut, dalam perkara:Dr.
    Menyatakan bahwa pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah yang diundangkan pada tanggal 9 Agustus 2018bertentangan dengan Pasal 75 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jo Pasal 10 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;3.
    Menyatakan pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DewanPerwakilan Daerah tidak memenuhi asas pembentukan peraturanperundangundangan, yaitu: asas kelembagaan atau pejabat pembentukyang tepat dan atau asas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materimuatan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 5 huruf b dan cHal. 8 dari 48 hal. Put.
    Pasal 10 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Menyatakan pembentukan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor14.
    Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan PesertaPemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah tidakmemenuhi asas pembentukan peraturan perundangundangan,yaitu: asas kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat atauasas kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatansebagaimana ketentuan Pasal 5 huruf b dan c UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan;Menyatakan Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2018 Tahun 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor
Putus : 14-04-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 P/HUM/2020
Tanggal 14 April 2020 — AHMAD ZAENI, dkk vs BUPATI DEMAK
310511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa di dalam Konsideran Peraturan Daerah Kabupaten DemakNomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum DanPerlindungan Masyarakat, tidak memuat Undangundang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundangundangan (Bukti P8). Pada Bab Il Asas Pembentukan PeraturanPerundangUndangan Pasal 5 Undangundang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundangundangan yang berbunyi:Halaman 6 dari 21 halaman.
    12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peraturan Perundangundangan.
    (Bukti P11);Oleh sebab itu maka Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4Tahun 2019 Tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum DanPerlindungan Masyarakat tersebut haruslah dibatalkan secarakeseluruhan, karena tidak sesuai dengan Pasal 5 huruf c UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPeraturan Perundangundangan;Halaman 7 dari 21 halaman. Putusan Nomor 19 P/HUM/20202.
    Umum Nomor 03/Prt/M/2014 TentangPedoman Perencanaan, Penyediaan, Dan Pemanfaatan Prasarana DanSarana Jaringan Pejalan Kaki Di Kawasan Perkotaan, kelima bertentangandengan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 26Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan menyebutkan:Kekuatan hukum Peraturan Perundangundangan adalah sesuai denganhierarki sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
    Putusan Nomor 19 P/HUM/2020kepastian hukum serta kemanfaatan dari pembentukan perundangundangandapat tercapai;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka selanjutnya Pemohonmohon kepada Ketua Mahkamah Agung berkenan memeriksa permohonankeberatan dan memutuskan sebagai berikut:1.
Register : 04-04-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN CURUP Nomor 52/Pid.B/2018/PN Crp
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
FITRI LUWIYAN
Terdakwa:
SUPRAN EFENDI Alias SUPRAN Bin M. DERI Alm
10336
  • 3 (tiga) lembar Asli Surat Keputusan Camat Curup Selatan Nomor :02 tahun 2017, tanggal 1 April 2017, tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, berikut 1 (satu) lembar lampiran susunan Personil.
  • 1 (satu) lembar Surat Asli Camat Curup Selatan Nomor :145/58.A/Sie.1 tanggal 03 April 2017, perihal Pembentukan Panitia Pilkades.
  • 1(satu) lembar Asli Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor : 02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 3 (tiga) lembar Asli Keputusan Badan Musyawarah Desa Turan Baru Nomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab. Rejang Lebong tanggal 11 April 2017, berikut Lampiran Daftar Susunan Panitia.
  • 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor :02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 3 (tiga) lembar Asli Keputusan Badan Musyawarah Desa Turan Baru Nomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab. Rejang Lebong tanggal 11 April 2017, berikut Lampiran Daftar Susunan Panitia.
  • 1 (satu) Bundel Berkas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Turan Baru yang berisikan :
  • 1 (satu) lembar asli Surat Camat Curup Selatan Nomor : 145/58.A/Sie.1, tanggal 03 April 2017 Kepada kepada Ketua BPD Desa Turan Baru Perihal Pembentukan Paniltia PILKADES.
  • 1 (satu) lembar Copy Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor : 02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pembentukan Panitia Pemilihan dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa Turan Baru, Nomor : 02/TRB/CS/2017 tanggal 11 April 2017, berikut daftar hadir.
  • 3 (tiga) lembar asli Keputusan Badan Musyawarah Desa Turan Baru Nomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab. Rejang Lebong tanggal 11 April 2017, berikut Lampiran Daftar Susunan Panitia.
    02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia PemilihanKepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab.
    BaruNomor 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia PemilihanKepala Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan Kab.
    02 tahun 2017 tentang Pembentukan PanitiaPengawasan Pemilihan Kepala Desa Turan Baru Kecamatan CurupSelatan Kab.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 9/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.SRG
Tanggal 26 Juli 2016 — FL. TRI SATRIYA SANTOSA
12954
  • 61. 1 (satu) bundel dokumen fotokopi Proposal Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Prov.
    RICKY TAMPINONGKOL.93.9 1 (satu) bendel Keputusan Direksi PT BGD No. 13/SK-DIR/V/BGD-2015 tentang Penunjukan Tim Independen Pembentukan BPD Banten.93.10 1 (satu) bendel Daftar Riwayat Hidup.93.11 1 (satu) bendel asli Pakta Integritas.93.12 1 (satu) bendel Job Descriptions Tim Persiapan Pembentukan BPD Banten.93.13 1 (satu) bendel Kerangka Acuan (Terms of Reference) Proposal Jasa Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten. 93.14 1 (satu) bendel Terms of Reference Penasehat Keuangan.93.15 1 (
    satu) bendel Terms of Reference Pembentukan BPD Banten.93.16 1 (satu) bendel Surat undangan untuk mengikuti proses penawaran pembentukan BPD Banten.93.17 1 (satu) lembar dokumen Berita Acara Penerimaan Dokumen Proposal Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten.93.18 1 (satu) bendel Rekapitulasi Skor Proposal Teknis dan Biaya dan Berita Acara penerimaannya.93.19 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Klarifikasi dan Negosiasi Proposal Pekerjaan Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten
    Stephanus Turangan dan David Agus.93.23 1 (satu) bendel Kick Off Meeting Pembentukan BPD Banten berikut surat undangannya.93.24 1 (satu) bendel surat Nomor 195/VII/BGD-2015 tentang permohonan pencairan sisa dana dst..........93.25 1 (satu) bendel print out email fatma ratna sari.93.26 1 (satu) bendel Minutes Of Meeting Proposal Pekerjaan Jasa Konsultan Penasehat Keuangan Pembentukan BPD Banten.93.27 1 (satu) bendel OJK Courtesy Meeting Pembentukan BPD Banten.93.28 1 (satu) bendel Materi Presentasi
    Skema Alur Alternatif Proses Persetujuan OJK untuk Kepemilikan Bank.93.29 1 (satu) bendel Ringkasan Eksekutif Kajian Pembentukan BPD Banten.93.30 1 (satu) bendel Progress Report Kegiatan Tim.93.31 1 (satu) bendel Minutes Of Meeting Rapat Pembahasan Kriteria dan Rangking Kandidat Bank Target untuk Pembentukan BPD Banten dan Surat No. 236/IX/BGD-2015. 93.32 1 (satu) lembar Official Receipt.93.33 1 (satu) bendel Laporan Tindak Lanjut Kajian Pembentukan BPD Banten Penentuan Bank Target
    Dalam rapat dengan DPRD tersebut, pernah dibicarakanmengenai pembentukan Bank Banten ketika PT. BGD memaparkanmengenai pembentukan Bank Banten.
    rupiah);Bahwa proses pembentukan Bank Banten dilakukan oleh PT.
    BGD;Bahwa alokasi Anggaran di dalam APBD Tahun 2016 yang telahdisyahkan tersebut, untuk penyertaan modal pembentukan Bank Bantenkepada PT.
    BGD telah disetujui tetapi Kami tidak diberitahu mengenaiproses pembentukan Bank Banten oleh PT.
    TRI SATRIYASANTOSA berbicara mengenai pembentukan Bank Banten oleh PT.BGD.
Putus : 22-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2011
Tanggal 22 Desember 2011 — HENDRI MARDANI, dkk vs WALIKOTA BOGOR
14171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 7 ayat (2) huruf g dan dan huruf h tidak sesuai atau salingbertentangan dengan judul perda (kabur/tidak jelas) sertabertentangan dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 5 huruf f UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan.1) Bahwa nama atau judul Peraturan Daerah (Perda)mencerminkan isi Perda.
    Dengan katalain, Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf g dan huruf hbertentangan satu sama lain dengan Judul Perda tersebut.3) Bahwa Pasal 5 huruf a juncto Pasal 5 huruf f UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPasal 5 huruf a berbunyi:Hal. 5 dari 35 hal. Put.
    No. 39 P/HUM/2011Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik yang meliputi:a. kejelasan tujuanDalam penjelasan Pasal 5 huruf a Yang dimaksud dengan"kejelasan tujuan" adalah:"pahwa setiap Pembentukan Peraturan Perundangundanganharus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai".Pasal 5 huruf f berbunyi :Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan
    PeraturanPerundangundangan menyatakan:Pasal 5 huruf a berbunyi:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik yang meliputi:a. kejelasan tujuanDalam penjelasan Pasal 5 huruf a, yang dimaksud dengan"kejelasan tujuan"adalah:"pbahwa setiap Pembentukan Peraturan Perundangundanganharus mempunyai tujuan yang jelas yang hendak dicapai".Pasal 5 huruf f berbunyi:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan
    Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.c. Pasal 6 ayat (2) Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2009 tentangKawasan Tanpa Rokok tidak Memberikan Kepastian HukumHal. 15 dari 35 hal. Put.
Putus : 18-12-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/TUN/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — REKTOR UNIVERSITAS INDONESIA, dkk vs SENAT UNIVERSITAS INDONESIA
11496 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pembubaranPenggugat yaitu Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UI/2012 TentangPencabutan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141A/SK/R/UV2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo.
    Keputusan Tim Transisi Nomor 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Tentang Pembentukan Senat Universitas Indonesia,tertanggal 26 Januari 2012;c.
    Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UV2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo Peraturan RektorUniversitas Indonesia Nomor : 01/PR/UV/2011 Tentang PerubahanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas, tertanggal 27 Januari 2012;d.
    Keputusan Tim Transisi Nomor : 003/TT/2012 Tentang PencabutanPeraturan Pencabutan Peraturan Rektor Tentang Pembentukan SenatUniversitas Indonesia, tertanggal 26 Januari 2012;c. Keputusan Rektor Nomor : 0147/SK/R/UV2012 Tentang PencabutanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor : 1141 A/SK/R/UV2011Tentang Pembentukan Senat Universitas Jo.
    Peraturan RektorUniversitas Indonesia Nomor 01/PR/R/UV/2011 Tentang PerubahanPeraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor1141A/SK/R/UV2011 Tentang Pembentukan Senat Universitas;(4).
Register : 30-04-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
ARWINSYAH
13943
  • 1 (satu) rangkap rencana anggaran biaya kegiatan penanggulangan transisi kepemulihan pekerjaan pembuangan longsoran dn pembentukan badan ruas pangian,tombang, rumah batu,partomuan dan sopan lokasi kecamatan mapat tunggul selatan tahun 2016 pagu dana Rp.1.875.000.000,-
  • 1 (satu) rangkap gambar rencana kegiatan penangulanggan transisi ke pemulihan pada badan penanggulanggan bencana daerah kabupaten pasaman pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian,tombang
  • 1 (satu) rangkap gambar pelaksanaan kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan pada badan penanggulangan bencana daerah kabupaten pasaman pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian,tombang, rumah batu, partomuan dan sopan lokasi kec.mapat tunggul selatan.
  • 1 (satu) rangkap laporan mingguan kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruas pangian-tombang-rumah, ruas pangian-sopan, lokasi mapat tunggul selatan kabupaten pasaman tahun anggaran 2016.
  • 1 (satu) rangkap final quantity,kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan, pekerjaan longsoran dan pembentukan bdan ruas pangian-tombang-rumah batu dan sopan, ruas pangian-sopan, lokasi mapat tunggul selatan kabupaten pasaman tahun anggaran 2016.
  • 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya kegiatan Penanggulangan transisi ke Pemulihan Pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, Partomuan, dan Sopan.
  • 1 (satu) rangkap Harga Perkiraan Sendiri kegiatan Penanggulangan transisi ke Pemulihan Pekerjaan Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Ruas Pangian, Tombang, Rumah Batu, Partomuan, dan Sopan.
    mapattunggul selatan, kabupaten pasaman, nilai kontrak Rp.1.873.000.000,.22) 1 (satu) rangkap laporan mingguan kegiatan penanggulangan transisi kepemulihan, pekerjaan pembuangan longsoran dan pembentukan badan ruaspangiantombangrumah, ruasS pangiansopan, lokasi mapat tunggul selatankabupaten pasaman tahun anggaran 2016.23) 1 (Satu) rangkap final quantity,kegiatan penanggulangan transisi ke pemulihan,pekerjaan longsoran dan pembentukan bdan ruas pangiantombangrumahbatu dan sopan, ruas pangiansopan
    Swara Mandiri;bahwa Perbaikan darurat pembuangan longsor dan pembentukan Badan RuasPangian, Tomang, Rumah Batu, Partomuan, dan Sopan Kec. Mapat TunggulSelatan Senilai Rp. 1.875.000.000,.CV.
    Mapat TunggulSelatan pelaksana hasbullah;6) Pembuangan Longsoran dan Pembentukan Badan Jalan Ruas Pangian,Tonang, Rumah Batu, Partomuan dan Sopan Kec.
    Swara Mandiri;Bahwa Sebetulnya yang mengerjakan proyek pekerjaan pembuangan longsorandan pembentukan badan ruas pangian, tombang, rumah batu, partomuan dansopan lokasi kec.
    Mapat Tunggul Selatan yangdikerjakan oleh Hasbullah Nasution, Pembuangan longsor dan pembentukan badanjalan ruas Pangian, Tonang, Rumah batu, Partomuan dan Sopan, Kec.
Register : 17-11-2017 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN JAMBI Nomor 21/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 11 April 2018 — M.SANIN vs BUPATI MERANGIN
14951
  • Amin tidak hadir;Bahwa saksi tidak tahu sesudah pembentukan panita apakahseluruh panitia hadir di TPS;Bahwa saksi pada waktu habis nyoblos langsung pulang;Bahwa saksi pada waktu Kepala Desa yang lama jabatan saksisebagai Kaur Pembangunan;Bahwa saksi diundang oleh BPD pada waktu pembentukan Panitiadi undang secara lisan;Bahwa saksi waktu hadir dalam pembentukan panitia tempatnya DiKantor Desa;Bahwa saksi tahu pada waktu pembentukan panitia, yang memimpinrapat Ketua BPD yang bernama Sulaiman;Bahwa
    panitia olehBPD;Bahwa saksi tidak ingat waktu pembentukan panitia, M.
    pak camat hadir di TPS; Bahwa saksi pada waktu mencoblos, surat suara nya masih bagus; Bahwa saksi hadiri rapat Pembentukan panitia, pada waktu itu tidakada perwakilan dari kKecamatan yang hadir; Bahwa saksi tahu rapat pembentukan panitia di kantor desa; Bahwa saksi mengatakan cuma tiga orang BPD yang hadir dalamrapat pembentukan panitia.Dalam penunjukan 7 orang panitia, yangmenetapkan adalah BPD, kalau dimusyawarahkan = saksi tidak tahu; Bahwa saksi tahu7 orang panitia tersebut ada 1 orang panitia
    Sanin(Anggota),Bahwa Saksi Rina Agustina itu maksudnya Novia Agustina tidakhadir dalam rapat pembentukan panitia;Bahwa Saksi tahu M.
    ada yang keberatan dari hasil rapatpembentukan panitia; Bahwa saksi selaku Pjs Kepala Desa ada surat tembusan tentangpembentukan panitia, pembentukan DPS pembentukan Kandidatcalon, pembentukan DPT; Bahwa saksi tahu selama pelaksanaan PILKADES tidak ada suratkeberatan kekantor camat, kantor desa; Bahwa saksi tidak tahu ada pembukaan surat suara dirumahPuaddi; Bahwa saksi tidak tahu Surat Suara setelah pencoblosan dibawa keKantor Desa; Bahwa saksi tahu yang berhak membentuk panitia PelaksanaanPILKADES
Register : 18-09-2017 — Putus : 03-11-2017 — Upload : 07-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 PK/TUN/2017
Tanggal 3 Nopember 2017 — PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN HUNIAN DAN BUKAN HUNIAN APARTEMEN THE JAKARTA RESIDENCES DAN PUSAT PERDAGANGAN THAMRIN CITY JAKARTA VS I. DR. KRISMANTO PRAWIRO S, DKK., II. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
260122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarenanya undangan pembentukan PPRS (Perhimpunan PenghuniRumah Susun) yang sekarang PPPSRS layaknya disampaikankemasingmasing unit, bagi yang telah memperoleh penyerahan unit,sedangkan bagi yang belum melakukan serah terima unit dikirimundangan pembentukan PPRS/PPPSRS disampaikan ke alamat terterapada PPJB;Bahwa Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun KomersialCampuran Apartemen The Jakarta Residence dan Pusat PerdaganganThamrin City terdiri dari Apartemen dari 3 (tiga) tower hunian, danWarga
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurDaerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The JakartaResidence dan Pusat Perdagangan Thamrin City Kota AdministratifJakarta Pusat yang diterbit di Jakarta tertanggal 24 Februari 2014;4.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tanggal 24 Februari 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The JakartaResidence dan Pusat Perdagangan Thamrin City Kota Administrasi JakartaPusat;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan GubernurProvinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014 tanggal 24Februari 2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan PerhimpunanPemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial CampuranApartemen The Jakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin CityKota Administrasi Jakarta Pusat;4.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khususlbu Kota Jakarta Nomor 273 Tahun 2014, tanggal 24 Februari 2014tentang Pengesahaan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Komersial Campuran ApartermentJakarta Residence dan Pusat Perdagangan Thamrin City KotaAdministrasi Jakarta Pusat;3.
Register : 09-09-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 300/PID.B/2016/PN.KBJ
Tanggal 13 Oktober 2016 — -Heryadi Sinurat als Hery
689
  • Kecamatan TigabinangaKabupaten Karo atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kabanjahe berwenang mengadili, telahmelakukan perbuatan penganiayaan, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bermula pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2016 sekira pukul 01.00 Wib,saksi korban ANTHARA SEBAYANG berjalan menuju Losd Desa PerbesiKecamatan Persi Kabupaten Karo untuk menjemput istri saksi korban yangsedang berada di :Losd Desa karena ada acara pembentukan
    Saksi Antra Sebayang dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2016 sekira pukul 01.00 Wib,saksi korban ANTHARA SEBAYANG berjalan menuju Losd Desa PerbesiKecamatan Persi Kabupaten Karo untuk menjemput istri saksi koroban yangsedang berada di Losd Desa karena ada acara pembentukan panita GroGuro Aron Desa Perbesi, Bahwa dimana pada saat saksi korban berjalan di jalanan umum yangjaraknya kurang lebih 20 (dua puluh) meter dari Losd Desa Perbesi,terdakwa
    Saksi Panto Pincawan dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2016 sekira pukul 01.00 Wib,saksi korban ANTHARA SEBAYANG berjalan menuju Losd Desa PerbesiKecamatan Persi Kabupaten Karo untuk menjemput istri saksi korban yangsedang berada di Losd Desa karena ada acara pembentukan panita GroGuro Aron Desa Perbesi,Bahwa dimana pada saat saksi korban berjalan di jalanan umum yangjaraknya kurang lebih 20 (dua puluh) meter dari Losd Desa Perbesi,terdakwa
    Saksi Panto Pincawan dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 300/Pid.B/2016/PN Kbj Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2016 sekira pukul 01.00 Wib,saksi korban ANTHARA SEBAYANG berjalan menuju Losd Desa PerbesiKecamatan Persi Kabupaten Karo untuk menjemput istri saksi korban yangsedang berada di Losd Desa karena ada acara pembentukan panita GroGuro Aron Desa Perbesi, Bahwa dimana pada saat saksi korban berjalan di jalanan umum yangjaraknya kurang lebih
    Saksi Rio Sembiring Depari dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Mei 2016 sekira pukul 01.00 Wib,saksi korban ANTHARA SEBAYANG berjalan menuju Losd Desa PerbesiKecamatan Persi Kabupaten Karo untuk menjemput istri saksi korban yangsedang berada di Losd Desa karena ada acara pembentukan panita GroGuro Aron Desa Perbesi, Bahwa dimana pada saat saksi korban berjalan di jalanan umum yangjaraknya kurang lebih 20 (dua puluh) meter dari Losd Desa Perbesi
Putus : 14-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 10/PID.SUS-TPK/2014/PT TTE
Tanggal 14 Nopember 2014 — ADNAN FIHIR, S.Sos
9083
  • PPK yangmenerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidak menerimabiaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab.
    Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pemebntukan PPS;ar w DNPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;. PPK Kec.
    pembentukan KPPS dilaksanakan oleh PPS dan pada kenyataannyaanggaran untuk pembentukan KPPS tidak diterima baik PPK maupun PPS;2.
    Pembentukan PPS:Halaman 43 dari 90 HalamanPts.No.10/Pid.SusTPK/2014/PTTTEBahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapatPPK yang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidakmenerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab. Halmahera Timur,dengan rincian :2.1.PPK Kec. Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);2.2. PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukanPPS;2.3. PPK Kec.
    Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.4. PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pemebntukan PPS;2.5. PPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);2.6. PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.7. PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.8. PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;2.9. PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;2.10. PPK Ke.
Register : 01-06-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 47/G/2016/PTUN.Mks
Tanggal 3 Nopember 2016 — YAYASAN MASJID AGUNG LUWU PALOPO sebagai Penggugat; -------------- M E L A W A N :1. WALIKOTA PALOPO sebagai Tergugat; -------------------- 2. PENGURUS MASJID AGUNG LUWU PALOPO periode 2016-2019, dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umumnya Drs. H. Nasaruddin bin A, disebut sebagai Tergugat II Intervensi ; -------
14059
  • OBYEK GUGATAN :Adapun yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah :Keputusan Walikota Palopo, Nomor : 220 / V / 2016, tanggai 20 Mei 2016Tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, Periode 2016Putusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks. Halaman 4 dari 84 halamanB. TENGGANG WAKTU :Mengingat surat Keputusan tersebut diterbitkan oleh Tergugat tanggal 20Mei 2016 kemudian diketahui oleh Penggugat Drs. H.
    Tergugat) berdasarkan SuratKeputusan Walikota Palopo Nomor: 220/V/2016 tanggal 20 Mei 2016tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Luwu Palopo, Periode20162019 adalah telan memenuhi aspek SUBSTANSI menurut aturanperaturan perundangundangan yang berlaku, dengan alasan sebagaiSL aPutusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks.Halaman 24 dari 84 halamanSebagaimana dalam bagian konsideransi Menimbang SuratKeputusan Walikota Palopo Nomor 220/V/2016 tanggal 20 Mei2016 Tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung LuwuPalopo
    Penggugat) mengadakan rapat pembentukan PengurusMesjid Agung Luwu Palopo ternyata tidak melibatkan unsur pemerintah,namun hanya melibatkan unsurunsur :kalangan jamaah, masyarakat, akademisi, tokoh agama, dan ulamaserta pimpinan organisasi kemasyarakatan. Hal ini menunjukkan; Bahwa sedari awal sikap yang ditunjukkan oleh Penggugat adalah sikapapriori dan sikap resistensi berlebihan terhadap Pemerintah Kota Palopo(ic. Walikota Palopo, Tergugat).
    Dalam rapat/pertemuan tersebut disepakati pembentukan kepengurusanMasjid Agung Luwu Palopo periode 20162019 yang harus memenuhi syaratmenurut petunjuk dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan MasyarakatPutusan Nomor : 47/G/2016/PTUNMks.Halaman 31 dari 84 halamanIslam Nomor Du.II/802 Tahun 2014 yaitu kepengurusan yang terdiri dariketerwakilan unsur pemerintah, unsur organisasi isiam, dan unsurperwakilan masyarakat.
    Bukti P 3.a: Foto copy sesuai dengan asli Keputusan Walikota PalopoNomor: 220/V/2016 tentang Pembentukan PerguruanMasjid Agung Luwu Palopo Periode 20162019, tanggal 20Resi 2101 eres ese camnserononenmewenetonnncunaemareanenneanenetanonmmaemmntn: Foto copy dari foto copy Lampiran Keputusan WalikotaPalopo Nomor: 01/V/MALP/2016, tanggal 23 Mei 2016,tentang Pembentukan Panitia Amaliah Ramadhan MasjidAgung Luwu Palopo tahun 1437 H / 2016 M;: Foto copy sesuai dengan asli Salinan Resmi Akta PendirianYayasan
Putus : 19-11-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1708 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 19 Nopember 2018 — H. PATTALLASANG
7928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1708 K/Pid.Sus/20189)6))8)9)Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011tertanggal 9 Maret 2011;Fotokopi Spesifikasi Bibit Kayu Hitam dan Harga Perkiraan Sendiritertanggal 19 Mei 2011;Fotokopi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Pengadaan BibitKayu Hitam Tahun Anggaran 2009, Tahun Anggaran 2010 dan TahunAnggaran 2011 beserta dokumen pencairan;Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor2/7Ml/Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia PemeriksaBarang/Jasa Lingkup Pemerintah
    Kabupaten Kepulauan SelayarTahun Anggaran 2011 tertanggal 1 Februari 2011;Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor110/IV/Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia PemeriksaBarang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan SelayarTahun Anggaran 2010 tertanggal 22 April 2010;Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 432Tahun 2011 tentang Perubahan Lampiran Keputusan BupatiKepulauan Selayar Nomor 37 Tahun 2009 tentang PembentukanPanitia Pemeriksa Barang/Jasa Lingkup Pemerintah
    KabupatenKepulauan Selayar Tahun Anggaran 2011 tertanggal 5 Agustus 2009;10)Fotokopi Surat Keputusan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Nomor 06Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/JasaLingkup Kantor Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2010 tertanggal11 Mei 2010;11)Fotokopi Risalah Rapat Kerja Komisi B tertanggal 19 Desember 2009;12)Fotokopi Risalah Rapat Kerja Komisi B tertanggal 25 Oktober 2010;13)Fotokopi Laporan Hasil Pembahasan Komisi B terhadap PembahasanRAPBD Tahun Anggaran 2011
    Panitia PemeriksaBarang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan SelayarTahun Anggaran 2011 tertanggal 1 Februari 2011;Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor110/IV/Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia PemeriksaBarang/Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan SelayarTahun Anggaran 2010 tertanggal 22 April 2010;Hal. 9 dari 11 hal.
    No. 1708 K/Pid.Sus/20189) Fotokopi Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 432Tahun 2011 tentang Perubahan Lampiran Keputusan BupatiKepulauan Selayar Nomor 37 Tahun 2009 tentang PembentukanPanitia Pemeriksa Barang/Jasa Lingkup Pemerintah KabupatenKepulauan Selayar Tahun Anggaran 2011 tertanggal 5 Agustus 2009;10)Fotokopi Surat Keputusan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Nomor 06Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang/JasaLingkup Kantor Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2010 tertanggal11
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 23/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
MUGNIATI NINGSIH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
21591
  • . : 800/85/INSPEKTORAT/2014Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau Data BasePegawai Honorer Daerah Kategori Dua Kabupaten Dompuyang ditetapkan Bupati Dompu tanggal 21 Maret 201415.3.
    Putusan Nomor:23/G/2017/PTUN.MTR.12131415161718Bukti12Bukti13Bukti14Bukti15Bukti16Bukti17BuktiPPsesuai dengan aslinya);Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan TimVerifikasi dan Pemantau data Base Pegawai HonorerDaerah Kategori Il Kabupaten Dompu yang ditetapkanBupati Dompu tanggal 03 Maret 2014(fotokopi sesuaidengan fotokopi);Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800/Inspektorat/2014 tentang Perubahan pertamakeputusan Bupati Dompu Nomor:800/85/Inspektorat/2014 tentang pembentukan
    Bahwa, Tergugat dalam menerbitkan Surat Keputusan Bupati DompuNomor: 800/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan Tim Verifikasi danPemantau Data Base Pegawai Honorer Daerah Kategori Il KabupatenHalaman 53 dari 67 Hal.
    Putusan Nomor:23/G/2017/PTUN.MTR.Dompu Nomor: 800/85/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan Tim Verifikasidan Pemantau Database Pegawai Honorer Daerah Kategori Il KabupatenDompu tertanggal 21 Maret 2014 (vide Bukti P12 = T11, Bukti P13 = T12);Menimbang, bahwa terhadap Surat Keputusan Pembentukan TimVerifikasi dan Pemantau tersebut (vide Bukti P12 = T11, Bukti P13 = T12),Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut; Menimbang, bahwa dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 56 Tahun 2012
    Putusan Nomor:23/G/2017/PTUN.MTR.terbukti adanya cacat prosedural dalam penerbitan Surat Keputusan BupatiDompu Nomor: 800/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan Tim Verifikasidan Pemantau Data Base Pegawai Honorer Daerah Kategori II KabupatenDompu tertanggal 3 Maret 2014, yang kemudian dilakukan perubahandengan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor: 800/04/Inspektorat/2014tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Dompu Nomor:800/85/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan PemantauDatabase
Register : 22-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 9/PID.TPK/2019/PT BDG
Tanggal 20 Juni 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : AISHA PARAMITA AKBARI SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : BUDIMAN, S.Pd Bin E.MUSTOPA Alm
214117
  • MASRENI sebagai bendahara Desa Lamajang Kecamatan pangalengan kab Bandung tanggal 10 Juli 2013 ;
  • 5 (lima) lembar Keputusan Kepala Desa lamajang Nomor 7 tahun2013 tentang Pembentukan dan pengesahan pengurus LPMD Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung Periode : 2013 -2018 ;
  • 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Desa lamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung nomor : 04 tahun 2017:-tentang pengangkatan/dan penunjukkan saudari MASRENI sebagai bendahara Desa
    (satu) bundel Laporan realisasi pengunaan dana delmester I TA 2017 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan kab Bandung Tahun 2017 ;
  • 1 (satu) bundel Laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahap I TA 2017 Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung Tahun 2017 ;
  • 1 (satu) bundel dokumen pencairan Dana Desa tahap MTA 2017 Desa Lamajang Kec.Pangalengan Kab Bandung Tahun 2017 ;
  • 6 (enam) lembar KeputusanLamajang Kecamatan Pangalengan Kab Bandung nomor: 06 tahun 2017 tentang Pembentukan
    YUSEP KURNIA tanggal 17 November 2017 ;
  • 2 (dua) lembar fotocopy surat keputusan kepaladesa lamajang nomor : 04 tahun 2016 tentang perubahan pengangkatan perangkatjdesa lamajang, tanggal 02 januari 2016 ;
  • 2 (dua) lembar fotocopy surat keputusan kepala desa lamajang nomor: 05 tahun 2016 tentang perubahan pengangkatan perangkat desa lamajang, tanggal 02 januari 2016 ;
  • 3 (tiga) lembar berita acara Badan musyawarah desa lamajang nomor : 17/BPD/III/2017 tentang musyawarah pembentukan
    penguru BPD desa lamajang tanggal 03 maret 2017 ;
  • 3 (tiga) lembar fotocopy surat keputusan kepala desa lamajang nomor: 07 tahun 2013 tentang pembentukan dan pengesahan pengurus LPMD Desa lamajang Kecamatan pangalengan kab bandung periode : 2013-2018, tanggal 15 januari 2013 ;
  • 1 (satu) lembar fotocopy berita acara pembentukan pengurus LPMD Desa lamajang Kecamatan pangalengan kab bandung tanggal 01 Januari 2013 ;
  • 1 (satu) lembar Fotocopy surat keterangan domisily Nomor
    dokumen rekomendasi nomor : 900 /2||.C/DPMD/2017 pencairan belanja bantuan keuangan dana desa dari apbn tahap I dilingkungan Kab Bandung tahun anggaran 2017, tanggal ;
  • 4 (empat) lembar dokumen rekomendasi nomor: 900 /609 .C/DPMD/ 2017 pencairan belanja bantuan keuanganfdana desa dari apbn tahap II dilingktihgan kab Bandung tahun anggaran 2017, tanggal 11- Desember 2017 ;
  • 9 (sembilan) lembar Surat keputusan Bupati Bandung Nomor : 800 / Kep.259/DPMD/2017 tentang pembentukan
    MASRENI sebagai bendahara Desa Lamajang Kecamatanpangalengan kab Bandung tanggal 10 Juli 2013;5. 5 (lima) lembar Keputusan Kepala Desa lamajang Nomor 7 tahun2013tentang Pembentukan dan pengesahan pengurus LPMD Desa LamajangKecamatan Pangalengan Kab Bandung Periode: 2013 2018;Hal 23 dari 41 hal.
    03 maret 2017;20.3 (tiga) lembar fotocopy surat keputusan kepala desa lamajang nomor: 07tahun 2013 tentang pembentukan dan pengesahan pengurus LPMD Desalamajang Kecamatan pangalengan kab bandung periode: 20132018,tanggal 15 januari 2013;21.1 (satu) lembar fotocopy berita acara pembentukan pengurus LPMD Desalamajang Kecamatan pangalengan kab bandung tanggal 01 Januari 2013;22.1 (Satu) lembar Fotocopy surat keterangan domisili Nomor: 68/2005/ds/2014, tanggal 26 November 2014;Dikembalikan kepada Kepala
    tanggal 03 maret 2017 ;21.3 (tiga) lembar fotocopy surat keputusan kepala desa lamajang nomor: 07tahun 2013 tentang pembentukan dan pengesahan pengurus LPMD Desalamajang Kecamatan pangalengan kab bandung periode : 20132018,tanggal 15 januari 2013 ;22.1 (satu) lembar fotocopy berita acara pembentukan pengurus LPMD Desalamajang Kecamatan pangalengan kab bandung tanggal 01 Januari 2013 ;23.1 (satu) lembar Fotocopy surat keterangan domisily Nomor68/2005/ds/2014, tanggal 26 November 2014Hal 29 dari 41
    MASRENI sebagai bendahara Desa Lamajang Kecamatanpangalengan kab Bandung tanggal 10 Juli 2013 ;5 (lima) lembar Keputusan Kepala Desa lamajang Nomor 7 tahun2013tentang Pembentukan dan pengesahan pengurus LPMD Desa LamajangKecamatan Pangalengan Kab Bandung Periode : 2013 2018 ;3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Desa lamajang Kecamatan PangalenganKab Bandung nomor : 04 tahun 2017.tentang pengangkatan/danHal 36 dari 41 hal.
    Pts No. 9 / TIPIKOR/ 2019 /PT.Bdg57.2 (dua) lembar fotocopy surat keputusan kepala desa lamajang nomor: 05tahun 2016 tentang perubahan pengangkatan perangkat desa lamajang,tanggal 02 januari 2016 ;58.3 (tiga) lembar berita acara Badan musyawarah desa lamajang nomor :17/BPD/III/2017 tentang musyawarah pembentukan penguru BPD desalamajang tanggal 03 maret 2017 ;59.3 (tiga) lembar fotocopy surat keputusan kepala desa lamajang nomor: 07tahun 2013 tentang pembentukan dan pengesahan pengurus LPMD Desalamajang
Putus : 11-12-2014 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 P/HUM/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — PUJI SISWANTO, DK vs GUBERNUR JAMBI
6340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku ; danc.
    terbukti melanggar Asas Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baik, yaitu:a.
    Bahwa pembentukan Pasal 5, 6, 7 dan 8 Peraturan Daerah Provinsi JambiNomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan BatubaraDalam Provinsi Jambi yang diundangkan pada tanggal 28 Desember 2012,tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.3.
    menyatakan bahwa Ketentuan lebih lanjutmengenai tata cara pembentukan UndangUndang diatur lebih lanjutdengan UndangUndang.
    Peraturan PerundangUndangan, karenaapabila tidak dipenuhinya ketentuan mengenai pembentukan PeraturanPerundangundangan, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 12 Tahun2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan akanmengakibatkan Peraturan Perundangan tersebut dinyatakan tidak sah,Batal demi Hukum dan tidak berlaku untuk umum, serta tidak memilikikekuatan mengikat secara umum, sehingga harus dicabut olehinstansi/lembaga yang menyusun dan membentuk peraturan tersebut..