Ditemukan 18430 data
74 — 43
PUSAKA BENJINA RESOURCES;KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA,
., Andrea Reynaldo, S.H dan Arens AgassiRantesalu, S.H, Warga Negara Indonesia, Advokat danKonsultan Hukum pada Kantor Hukum Marthen Pongrekun &Associates, beralamat di Gedung Bank Mandiri Lt. 3 Ruang 305,Jalan Tanjung Karang No. 34A = Jakarta Pusat. 10230,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Juli 2015,selanjutnya disebut sebagai ......... cee PENGGUGAT ;MELAWANKEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot SubrotoNo. 44, Jakarta Selatan, 12190
PTUN.JKT, tanggal10 Agustus 2015, tentang Pemeriksaan Persiapan ;5 Surat Permohonan dari Penggugat tertanggal 13 Agustus 2015, tentangPencabutan Gugatan ;6 Berkas perkara beserta lampirannya ;Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal 4 Agustus2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta padatanggal 6 Agustus 2015 dengan Register Nomor : 167/G/2015/PTUNJKT, yang padaintinya mohon kepada Pengadilan untuk membatalkan Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor : 63/C/VU/PMA/2015,tanggal 5 Mei 2015, Perihal Pencabutan Persetujuan Penanaman Modal Asing atas namaPT.
203 — 125
BRAYAN BINTANG TIGA ENERGI, dkk ; KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Penanaman Modalsebagaimana dimaksud pada ayat (3) diangkat dandiberhentikan oleh Presiden."
Pasal 25 ayat (3) Peraturan KepalaBadan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 17Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian danPelaksanaan Penanaman Modal ("Perka BKPM No. 17") mengatursebagai berikut:"(3).
nasional;Koordinasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidangpenanaman modal;Pengkajian dan pengusulan kebijakan pelayananpenanaman modalPenerapan norma, standard dan prosedur pelaksanankegiatan dan pelayanan penanaman modal;Pengembangan peluang dan potensi penanamanmodal di daerah dengan memberdayakan badan usahaPembuatan peta penanaman modal di IndonesiaKoordinasi pelaksanaan pelaksanaan promosi sertakerjasama penanaman modal;Pengembangan sektor usaha penanaman modalmelalui pembinaan penanaman modal
Koordinasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal;b. Pengkajian dan pengusulan kebijakan di bidangpengendalian penanaman modal;c. Penetapan norma, standart dan prosedur pelaksanaankegiatan di bidang pengendalian pelaksanaan penanamanmodal;d. Pembinaan pelaksanaan penanaman modal, pemberianbantuan penyelesaian berbagai hambatan dan konsultasipermasalahan yang dihadapi penanam modal dalammenjalankan kegiatan penanaman modal;e.
kewenangannya;Pencabutan Perizinan Penanaman Modal dilakukanberdasarkan :a.
235 — 186
SRIWIJAYA BINTANG TIGA ENERGI, dkk ; KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Penanaman Modalsebagaimana dimaksud pada ayat (3) diangkat dandiberhentikan oleh Presiden."
Pasal 25 ayat (3) Peraturan KepalaBadan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 17Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian danPelaksanaan Penanaman Modal ("Perka BKPM No. 17") mengatursebagai berikut:"(3).
Penerapan norma, standard dan prosedur pelaksanankegiatan dan pelayanan penanaman modal;e. Pengembangan peluang dan potensi penanamanmodal di daerah dengan memberdayakan badan usahaPembuatan peta penanaman modal di Indonesiag. Koordinasi pelaksanaan pelaksanaan promosi sertakerjasama penanaman modal;h.
/G/2016/PTUNJKT(3)Pencabutan Perizinan Penanaman Modal dilakukanberdasarkan :a.
kewajibanserta tanggung jawab penanaman modal.
112 — 77
dan KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU KABUPATEN PASURUAN (dahulu KEPALA BADAN PELAYANAN PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN PASURUAN). VS HARYOWINOTO
Basuki Rahmat 85E Surabaya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 19 Juli 2017; Selanjutnya disebut Pihak PEMBANDING I/TERGUGAT IlDIN; sees sse er recreates ee einai terialsKEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANANTERPADU KABUPATEN PASURUAN (dahulu KEPALA BADANHal. 1 dari 15 hal. Put.
No.169/B/2017/PT.TUN.SBY.PELAYANAN PERNWINAN DAN PENANAMAN' MODALKABUPATEN PASURUAN)) Tempat kedudukan Jalan Raya Raci KM 9 Bangil, KabupatenPASURUQI jessstte eee eee eeYang dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. Drs. AGUS WINDARTO, Kewarganegaraan Indonesia, jabatanKepala Bidang Perijinan Penggunaan Tanah dan Bangunanpada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduKabupaten Pasuruan ; 205 2.
248 — 254
TOMMY DELSY, S.H;KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK NDONESIA (BKPM)
Sudarsono, S.H., : Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Badan KoordinasiPenanaman Modal,Tentiana Rusbandi, S.H., M.H., Kepala Bidang Arbitrase dan AlternatifPenyelesaian Sengketa, Badan Koordinasi Penanaman Modal;Amanda Yoseanie, S.H., L.L.m., Kepala Sub Bidang Pidana dan TataNegara, Badan Koordinasi Penanaman Modal;Abid Wahid Sasmito, S.H., LL.M., Kepala Sub Bidang Pidana dan TataNegara, Badan Koordinasi Penanaman Modal;Nova Herlangga Masrie, S.H., M.H.
Kepala Sub Bidang Arbitrase, BadanKoordinasi Penanaman Modal;. Ratih Indriningtyas, S.H., Kepala Sub Bidang Alternatif penyelesaianSengketa, Badan Koordinasi Penanaman Modal;Paramastri, S.H., Analis Pertimbangan Hukum, Badan KoordinasiPenanaman Modal;Aldy Mirosul, S.H., Analis Bantuan Hukum, Badan Koordinasi PenanamanModal:10. Mokh.
OBYEK PERMOHON :Bahwa yang menjadi objek permohonan ini adalah Permohonan PEMOHONkepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan melalui Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Nomor 18/PT.Kal/Ktg/XII/2016 tanggal 9Desember 2016 (Bukti P1) Perihal Permohonan Pelepasan KawasanHutan pada Areal seluas + 6.567,597 Ha., yang telah diterima dan dinyatakanlengkap oleh TERMOHON (L.O Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan pada Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal selakuPelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat
Kahayan Agro Lestari (KAL)mengajukan Permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananmelalui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18/PT.Kal/Ktg/XII/2016, tanggal 9 Desember 2016, perihal : Pelepasan Kawasan Hutan padaAreal seluas + 6,567,597 (Enam ribu lima ratus enam puluh tujuh lima ratussembilan puluh tujuh Hektar) yang telah diterima dan dinyatakan lengkap olehTermohon (LO Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kantor BadanKoordinasi Penanaman Modal selaku Kantor Pelayanan
non perizinandi Badan Kordinasi Penanaman Modal, Kepala Badan PenanamanModal mempunyai kewenangan :a.
128 — 67
1.BENIH,2.DADANG SUHENDAR ; KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
penanaman modal;d. mengembangkan peluang dan potensi penanaman modal didaerah dengan memberdayakan badan usaha;e. membuat peta penanaman modal Indonesia;f, mempromosikan penanaman modal;g. mengembangkan sektor usaha penanaman modal melaluipembinaan penanaman modal, antara lain meningkatkankemitraan, meningkatkan daya saing, menciptakan persainganusaha yang sehat, dan menyebarkan informasi yang seluasluasnya dalam lingkup penyelenggaraan penanaman modal;h. membantu penyelesaian berbagai hambatan
dalam Pasal 2,Badan Koordinasi Penanaman Modal menyelenggarakan fungsi:.
Pemberian pelayanan perizinan dan fasilitas penanaman modal;Pasal5Kepala mempunyai tugas memimpin Badan KoordinasiPenanaman Modal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BadanKoordinasi Penanaman Modal;Halaman 27 dari 84 halaman Putusan Nomor 131/G/2015/PTUNJKT.Pasal 22(1) Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal adalah unsurpelaksana sebagian tugas dan fungsi Badan KoordinasiPenanaman Modal di bidang pelayanan penanaman modalyang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada KepalaBadan Koordinasi Penanaman
Modal;(2) Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal dipimpin olehDeputi;Pasal 24Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal23, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modalmenyelenggarakan fungsi :a...b.
Penanaman Modal Asing Nomor :13/IVPMA/2000 tanggal 01 Februari 2000 (sesuai denganaslinya);: Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Asing Nomor :329/IVPMA/2000 tanggal 27 November 2000 (sesuai denganaslinya);: Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor05/C/VIVPMA/2004 tanggal 20 Januari 2004 TentangPencabutan Surat Persetujuan Perluasan Penanaman ModalAsing atas nama PT.
55 — 36
PUSAKA BENJINA NUSANTARA;KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA
., Andrea Reynaldo, S.Hdan Arens Agassi Rantesalu, S.H, Warga NegaraIndonesia, Advokat dan Konsultan Hukum padaKantor Hukum Marthen Pongrekun & Associates,beralamat di Gedung Bank Mandiri Lt. 3 Ruang 305,Jalan Tanjung Karang No. 34A Jakarta Pusat.10230, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30Juli 2015, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;MELAWANKEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan Jenderal GatotSubroto No. 44, Jakarta Selatan, 12190, selanjutnyadisebut
tanggal 10 Agustus 2015, tentang Pemeriksaan Persiapan ;5 Surat Permohonan dari Penggugat tertanggal 13 Agustus 2015, tentangpencabutangugatan ;6 Berkas perkara beserta lampirannya ; Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal 4 Agustus2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta padatanggal 6 Agustus 2015 dengan register nomor : 168 / G/ 2015 / PTUNJKT, yang padaintinya mohon kepada Pengadilan untuk membatalkan Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor : 64/C/VI/PMA/2015,tanggal 5 Mei 2015, Perihal Pencabutan Persetujuan Penanaman Modal Asing atas namaPT.
95 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BRAYAN BINTANG TIGA ENERGI, DKK VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
., kewarganegaraan Indonesia, dankawankawan, para Advokat pada Macallo Harlin Advocates,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 22 Juni 2016 dan 27 Juni 2016;Para Pemohon Kasasi;LawanKEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL,tempat kedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor44, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. Riyatno, S.H., LL.M.
52 — 25
PUSAKA BENJINA ARMADA;KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIKINDONESIA
., ANDREA REYNALDO, SH dan ARENSAGASSI RANTESALU, SH, kesemuanya WarganegaraIndonesia, Pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum padaKantor Hukum Marthen Pongrekun & Associates, beralamat diGedung Bank Mandiri Lt. 3, Ruang 305, Jalan Tanjung KarangNo. 34A, Jakarta Pusat 10230, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 20 Juli 2015, selanjutnya disebut sebagai,Hr EE RR PENGGUGAT ;Melawan :KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44, Jakarta
Surat Pencabutan Gugatan Nomor : 079/MP/VIII/2015, tanggal 13 Agustus2015, Perihal Permohonan Pencabutan Gugatan Terhadap Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal R.I. Dalam Perkara) Nomor : 169/G/2015/PTUNJKT dari Kuasa Penggugat ditujukan untuk Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta ; 6.
Berkas perkara beserta lampirannya ; Menimbang, bahwa Penggugat dengan Gugatannya tanggal 4Agustus 2015, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartapada tanggal 6 Agustus 2015, dengan register Nomor 169/G/2015/PTUNJKT, yangpada intinya meminta kepada Pengadilan untuk menyatakan batal atau tidak sah : Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 65/C/VII/PMA/2015, Tentang Pencabutan Persetujuan Penanaman Modal Asing Atasnama PT.
196 — 151
MAMBERAMO ALASMANDIRI ; KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) REPUBLIK INDONESIA
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 17/SKKTUN/IV/2016 tanggal 08 April 2016, selanjutnya disebutPENGGUGAT;Melawan :KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) REPUBLIKINDONESIA, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Jakarta,dalam hal ini memberi kuasa kepada:1.Dr. Riyatno, S.H., LL.M., (Kepala Pusat bantuanHukum, Badan Koordinasi Penanaman Modal);Rio Sudarsono, S.H., (Kepala Bidang PelayananHukum Badan Koordinasi Penanaman Modal);Tentiana Rusbandi, S.H, M.H.
(Analis Badan Hukum BadanKoordinasi Penanaman Modal);9. Mokh Zidny Fadlan, S.H.
(Analis Pertimbangan HukumBadan Koordinasi Penanaman Modal);Kesemuanya Warganegara Indonesia, Pegawai padaBadan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 2/A.1/2016,tanggal 2 Juni 2016, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut, telah membaca : Surat Gugatan Penggugat tertanggal 18 April 2016 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 18 April 2016di bawah Register perkara Nomor
Dalam penundaan :1.Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan SuratKeputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RepublikIndonesia Nomor : 10/1/SIUPHHKHA/PMDN/2016, Tanggal 20Januari 2016, Perihal : Penolakan Permohonan Perpanjangan danBerakhirnya IUPHHKHA PT.
P.97/MenhutIV2014tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan NonPerizinan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam RangkaPelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.1/Menhut2015, maka Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal an.
55 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
BADAN PELAYANAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU KOTA TANGERANG, SEKARANGMENJADI BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANANTERPADU SATU PINTU KOTA TANGERANG VS IMAN FAUZI, DK
PUTUSANNomor 500 K/TUN/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:BADAN PELAYANAN PENANAMAN MODAL DANPERIZINAN TERPADU KOTA TANGERANG, SEKARANGMENJADI BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANANTERPADU SATU PINTU KOTA TANGERANG, berkedudukandi Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Lantai 12,Jalan Satria Sudirman, Nomor 1, Kota Tangerang, ProvinsiBanten;Dalam hal ini memberikan
Putusan Nomor 500 K/TUN/2016UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi: Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan TerpaduKota Tangerang, sekarang menjadi Badan Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kota Tangerang tersebut
Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BADANPELAYANAN PENANAMAN
MODAL DAN PERIZINAN TERPADU KOTATANGERANG, SEKARANG MENJADI BADAN PENANAMAN MODAL DANPELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TANGERANG, tersebut:;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Kamis, tanggal 01 Desember 2016, oleh Dr.
97 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
SRIWIJAYA BINTANG TIGA ENERGI, DKK VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL;
Putusan Nomor 51K/TUN/2018KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODALtempat kedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44,Jakarta 12190, yang dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr.Riyatno, S.H.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat KeputusanKepala BadanKoordinasi Penanaman Modal No. 55/C/VII/PMA/2016 tertanggal 5 AprilHalaman 2 dari 7 halaman. Putusan Nomor 51K/TUN/20182016 tentang Pencabutan Izin Prinsip Penanaman Modal atas Nama PTSriwijaya Bintang Tiga Energi NPWP No. 02.192.427.9012.000;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal No. 55/C/VII/PMA/2016 tertanggal 5 April2016 tentang Pencabutan Izin Prinsip Penanaman Modal atas Nama PTSriwijaya Bintang Tiga Energi NPWP No. 02.192.427.9012.000;4.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal No. 55/C/VII/PMA/2016 tertanggal 5 April2016 tentang Pencabutan Izin Prinsip Penanaman Modal atas Nama PTSriwijaya Bintang Tiga Energi NPWP No. 02.439.063.5011.000.3.
Mewajibkan Termohon Kasasi (dahulu Tergugat) untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.55/C/VII/PMA/2016 tertanggal 5 April 2016 tentang Pencabutan IzinPrinsip Penanaman Modal atas Nama PT Sriwijaya Bintang Tiga EnergiNPWP No. 02.439.063.5011.000.4.
126 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUWARNI VS KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA JAMBI;
Sriwijaya, RT. 23 No. 01, KelurahanTambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ProvinsiJambi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 02/LBHPeduliBangsa/SKK/II/2015, Tanggal 13 Februari 2015;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding /Penggugat;melawan:KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANANPERIZINAN TERPADU KOTA JAMBI, tempat kedudukan di JalanH. Zainir Haviz Kota Jambi:Selanjutnya memberi kuasa kepada:1.
TANGGAPAN1/IV/2014, tanggal 04 April 2014, Perihal : TANGGAPAN 1 atas SuratNomor : 511/162/BPMPPTV/2014, tanggal 28 Maret 2014, Perihal :Pemberitahuan Pembatalan atau Pencabutan IMB NOMOR : 511.3 /1141 / K/1971002003/ PTSP/2012, TENTANG IZINMENDIRIKAN/MENGUBAH BANGUNAN RUMAH KANTOR AN.SUWARNI, diterapkan di Jambi pada tanggal 12 Juni 2012, yangditunjukan kepada : Bapak KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DANPELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA JAMBI selaku Tergugat,dengan surat tembusannya kepada berapa instansi
,dan ILHAMSYAH., SP., untukmenemui dan menanyakan kepada Bapak FAHMI., SP., selaku KEPALABADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINANTERPADU KOTA JAMBI dan Bapak Ir. HIDARU PRATOMO selakuSekda Kota Jambi, dengan maksud untuk mempertanyakan mengapadikeluarkan objek sengketa setelah ruko selesai dibangun, dan padawaktu pertemuan terjadi pembicaraan; Pembicaraan antara H.LIBRAN.,SE., dengan FAHMI.,SP. :H. LIBRAN.
,menjawab : baiklah kalau begitu kami segera memPTUNkan KEPALABADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADUKOTA JAMBI yang telah mengeluarkan objek sengketa;6.
Bahwa OBJEK SENGKETA dalam perkara ini adalah Surat KepalaBadan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu KotaJambi, Nomor: 511/162/BPMPPTV/2014 tertanggal 28 Maret 2014,perinal Pemberitahuan Pembatalan IMB a.n. Suwarni;2.
296 — 234 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAYASAN PENCINTA DANAU TOBA (YPDT) VS KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL, DK
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL,tempat kedudukan di Jalan Jenderal Gatot SubrotoNomor 44, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. Riyanto, S.H.,LL.M.,jabatan Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan KoordinasiPenanaman Modal, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 11/A.1/2017, tanggal 28 September2017;Halaman 1 dari 7 halaman. Putusan Nomor 645 K/TUN/2018Termohon Kasasi I;2.
Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman ModalNomor 874/T/Perikanan/2000 tentang Izin Usaha Perikanan,ditetapkan di Jakarta, tanggal 22 Desember 2000, atas nama MenteriKelautan dan Perikanan, kepada PT Aquafarm Nusantara, di TobaSamosir, sampai adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukumHalaman 2 dari 7 halaman.
Menyatakan batal atau tidak sah:a.Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor874/T/Perikanan/2000 tentang Izin Usaha Perikanan, ditetapkan diJakarta, tanggal 22 Desember 2000, atas nama Menteri Kelautandan Perikanan, kepada PT Aquafarm Nusantara, di Toba Samosir,dan/atau;Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor604/T/Perikanan/2007 tentang Izin Perluasan, ditetapkan di Jakarta,tanggal 16 Juli 2007, atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan,kepada PT Aquafarm Nusantara;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:a.Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor874/T/Perikanan/2000 tentang Izin Usaha Perikanan, ditetapkan diJakarta, tanggal 22 Desember 2000, atas nama Menteri Kelautandan Perikanan, kepada PT Aquafarm Nusantara, di Toba Samosir,dan/atau;Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor604/T/Perikanan/2007 tentang Izin Perluasan, ditetapkan di Jakarta,tanggal 16 Juli 2007, atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan,kepada PT Aquafarm Nusantara;
Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor874/T/Perikanan/2000 tentang Izin Usaha Perikanan, ditetapkandi Jakarta, kepada PT. Aquafarn Nusantara, di Toba Samosir,dan/atau;b. Keputusan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman ModalNomor 604/T/Perikanan/2007 tentang Izin Perluasan, ditetapkandi Jakarta, tanggal 16 Juli 2007 atas nama Menteri Kelautan danPerikanan, kepada PT Aquafarm Nusantara;2.
110 — 0
LEONARDO GINTING VS KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN SUMEDANG
406 — 794
BONGKA NOVA ENERGI : KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA, dkk.
Soma Power Indonesia kepada KepalaBadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3012/SPIHal. 22 dari 85 Hal.
SOMA POWERINDONESIA dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( 09Agustus 2017 );Hal. 37 dari 85 Hal. Putusan Nomor : 234/G/2017/PTUNJKT.XVII). Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Pelayanan Terpadu SatuPintu Pusat (Liaison Officer) Kementrian Lingkungan Hidup danKehutanan Perihal Kelengkapan Persyaratan Permohonan Izin PinjamPakai Kawasan Hutan ( 14 September 2017 );XVIII).
Izin Investasi Perubahan Penanaman Modal Asing dari BadanKoordinasi Penanaman Modal ( 24 Oktober 2017 );Berdasarkan semua uraian tersebut diatas, adalah beralasan hukum dan padatempatnya, Yang Mulia Majelis Hakim yang menangani perkara ini, memutusperkara ini, sebagai berikut :1. Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;2.
Soma Power Indonesia, (fotokopi darifotokopi) ;Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri dari a.n.Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rll.Nomor : 16 /I/IP/PMDN/2017, tanggal 11 Januari 2017,ditujukan kepada PT. Bongka Nova Energi, (fotkopisesuai dengan aslinya) ;Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri dari a.n.Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rll.Nomor : 3446 /I/P/PMA/2017, tanggal 23 Agustus 2017,ditujukan kepada PT.
Soma Power Indonesia, (fotokopi sesuai denganaslinya) ;Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan dan BadanKoordinasi Penanaman Modal No. 02/LOLHK/IX/2017, tanggal 14 September 2017, HalKelengkapan Persyaratan Permohonan PinjamPakai Kawasan Hutan, ditujukan kepada Direktur PT.Soma Power Indonesia, (fotokopi dari fotokopi) ;Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing dariBadan Koordinasi Penanaman Modal R.I.
91 — 49
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) REPUBLIK INDONESIA;PT. DHARMAPALA USAHA SUKSES;
280 — 227 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi :KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) REPUBLIK INDONESIA tersebut;
KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL(BKPM) REPUBLIK INDONESIA vs. PT. MAMBERAMO ALASMANDIRI
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.97/MenhutlI/2014 tentang Pendelegasian Wewenang PemberianPerijinan di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan DalamRangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KepadaKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.1/MenhutlI/2015;3.
Peluang Diveden bagi pemegang saham dari BUMN sebesar 20 % xRp125 Milyar = Rp25 Milyar;Dengan demikian Pihak Penggugat berpendapat bahwa Surat KeputusanKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor:10/1/SIUPHHKHA/PMDN/2016, Tanggal 20 Januari 2016, Perihal:Penolakan Permohonan Perpanjangan dan Berakhirnya IUWPHHKHAPT.
Bahwa Tergugat didalam dalam menerbitkan Surat Keputusan KepalaBadan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor : 10/1/SIUPHHKHA/PMDN/2016, Tanggal 20 Januari 2016, Perihal : PenolakanPermohonan Perpanjangan dan Berakhirnya IUPHHKHA PT.
Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik IndonesiaNomor: 10/1/SIUPHHKHA/PMDN/2016, Tanggal 20 Januari 2016,Perinal: Penolakan Permohonan Perpanjangan dan BerakhirnyaIUPHHKHA PT. Mamberamo Alasmandiri di Provinsi Papua;Halaman 12 dari 32 halaman. Putusan Nomor 410 K/TUN/20172.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala BadanKoordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor: 10/1/SIUPHHKHA/PMDN/2016, Tanggal 20 Januari 2016, Perihal: PenolakanPermohonan Perpanjangan dan Berakhirnya IUPHHKHA PT.Mamberamo Alasmandiri di Provinsi Papua;3.
152 — 81
COSMOS INTI PERSADA PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING (PMA);
COSMOS INTISPERSADA PERUSAHAAN PENANAMAN MODALeine (PMA), yang dalam hal ini diwakili NYONYA RANIro SETIAWATI, Kewarganegaraan ones, pekerjaancs Direktur PT. Cosmos Inti Persada, emo tinggal dia Jalan Kenari 1/26, RT. 001 RW Ly Sew Hal 2 dari 9 hal. Put. No.01 / B/2017 OPT. TUN.JKTKS AS,< Ssby Ma &Ay ASsorYS ;v Je ee4 wesy syRa SwFFx xY Ysy 4 gehen Susunan Majelis Hakim yang memtiksa dan memutusSe sengketa ini; woman RY wana nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnnn nnn* 2.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk sriemproses pelimpahan berkas ataudokumen Penggugat kepada Meier Energi dan Sumberdaya MineralRepublik Indonesia melalulDirektur Jenderal Mineral dan Batubara asesuai dengan surat Pefiggugat Nomor: 25/DIR.CIP/23.10/2015, tanggal *26 Oktober 2015 .perinal: Permohonan Penyerahan Dokumen Izin UsahaPertambangan Operas Produksi atas nama PT Cosmos inipPoreadaDalam Rafigka Penanaman Modal Asing; ee wonen nanan ane5.
perusahaan di bidang pertambangan dengan status Penanaman ModalDalam Negeri ( AVON atas dasar itu Bupati Kapuas Hulu mene izinpenambangagi*timah hitam sebagaimana dituangkan dalam kputusan No.As325 Tahun 2016 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usefis PertambanganyrEksploitasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operas duke (vide bukti Pcy Bahwa namun kemudian Penggugat?
Terbanding mengubah statusperusahaan dari Penanaman Modal Datam Negeri (PMDN) ke PenanamanModal Asing (PMA), dengan cararrengalhkan sahamnya kepada asing.$ Perubahan status tersebut digetujui oleh Badan Koordinasi Penanamangy 3Modal (BKPM) dengan menerbitkan izin prinsip penanaman modal (vide bukti4 +Menimbang, bahwa kewenangan untuk meneromen lan UsahaProduksi we yang diajukan oleh Badan Usaha swastagha Slam rangkaPenanattan Modal Asing (PMA)woPemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanag@eUsaha
Pertambanganmenurut pasal 6 ayat 9 (3b) PeraturanMineral dan Batubara, hanya dapat diberikan oleh WlenterSYMenimbang, bahwa oleh karena peruiSahaan Penggugat / Terbandingytelah berubah status dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) kePenanaman Modal Asing (PMA) ) fa menurut ketentuan pasal 112 huruf e> Peraturan Pemerintah No. 7g Tahun 2014 tentang Pelaksanaan KegiatanPertambangan Mineral dan Batubara, Gubernur atau Bupati/Walikota wajib Sse &Sy YSoYwe >( a C >EN aTmenystian dokumen IUP Produksi
61 — 52
DHARMAPALA USAHA SUKSES;KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM) REPUBLIK INDONESIA