Ditemukan 17963 data
178 — 43
210 — 130
149 — 87
168 — 112
177 — 94
PUTUSANNomor 202/Pdt.G/2017/PTA.Sby.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Wakaf, antara :SUKRISNO bin KASNU, umur 83 tahun, Warga Negara Indonesia, JenisKelamin LakiLaki, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Dusun Pereng RT.03 RW.01Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, KabupatenTulungagung
April 2016 mengajukan gugatan sengketa tanah wakaf kepadaTerbanding dengan dalil (posita) yang pada pokoknya adalah:e Bahwa Pembanding mempunyai tanah yang terletak di Dusun Pereng,Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung yangtercatat dalam Buku C Desa, Nomor 1145, Persil 62a, Klas dll, luastanah 0,115 ha, dimana pada tanggal 9 Januari 1995 sebagian dari tanahtersebut seluas 430 m?
diwakafkan kepada Terbanding sebagai nadziruntuk bangunan Masjid berdasarkan lkrar Wakaf PPAIMW KecamatanKarangrejo Nomor W.2/56/17/1995, dan telah terbit Sertitfikat Nomor 238Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung;e Bahwa Terbanding selaku nadzir ternyata tidak hanya menguasai tanahPembanding yang diwakafkan seluar 430 m?
Dengan kata lain, pokok sengketadalam perkara a quo adalah penguasaan Terbanding atas tanah milikPembanding tanpa alas hak;Menimbang, bahwa oleh karena pokok sengketa dalam perkaraa quo bukan sengketa wakaf, namun sengketa penguasaan Terbanding atassisa tanah milik Pembanding yang tidak turut/ikut diwakafkan, maka majelistingkat banding berpendapat bahwa sengketa dalam perkara a quo bukankewenangan Pengadilan Agama sesuai Pasal 49 Undangundang Nomor 3tahun 2006 beserta penjelasannya, sehingga gugatan
132 — 79
101 — 83
Dalam Konvensi
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat I, II, dan III;
- Menyatakan Mahkamah Syariyah Jantho berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Nazhir Tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak di Desa Kuta Karang Kecamatan Darul Imarah Kabupaten
Aceh Besar adalah
- Afrizal
- M Yahya Bin Ahmad
- M DJafar
- Syibran Malawi ;
- Menyatakan Surat tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Oleh Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh, Nomor Pendaftaran : 11.06.07.02.0009 tanggal 15 September 2023 adalah tidak sah secara hukum dan tidak berkuatan Hukum ;
- Memerintahkan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh untuk melakukan pendaftaran ulang Nazhir tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak
215 — 211
Mengadili :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan sah Ikrar Wakaf yang diucapkan oleh almarhumah Hj. Saleha Sapei binti Sapei pada masa hidupnya untuk membangun Mesjid di Blok Cikoneng No. A-59/A.61 Kavling Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan Wakaf dari almarhumah Hj.
177 — 78
265 — 122
253 — 95
Ariefdan Toko Milik Burhan ( 20,95 m + 6 m = 26,95 m );
Selatan dengan Taman Kota ( 39,2 m );
Timur dengan jalan Tgk Imeum Lueng Bata( 42,65 m );
Barat dengan Tgk Rasyid/Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh ( 29,12 m + 7,20 m +3,3 m )
adalah sah sebagai tanah wakaf Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
- Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, dan IV yang telah menyatakan tanah wakaf Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, sebagai tanah milik adat Tergugat I adalah perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat V, VI, VII dan VIII yang telah melakukan ganti rugi terhadap tanah wakaf Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh dengan mendirikan Kantor DPD Partai Demokrat Pronvinsi Aceh dan menjadikan tanah objek perkara
sebagai taman kota/fasilitas umum adalah perbuatan melawan hukum;
- Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan tanah wakaf Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, sebagaimana tersebut pada poin 2. di atas, seperti sedia kala dalam keadaan kosong;
- Menyatakan Surat Pernyataan Penanggalan/Pelepasan Hak Atas Tanah, Bangunan dan Tanaman tanggal 18 Juni 2012, surat Pernyataan tanggal 14 Juni 2012 tentang Tergugat I persetujuan menerima uang ganti rugi tanah
Bahwa para Penggugat bukanlah pihak yang berhak mengajukangugatan pengesahan tanah wakaf tersebut, karena para Penggugatbukanlah merupakan Nazir wakaf atau pengurus tanah Wakaf atau pengurustanah wakaf pada Gampong Lung Bata, maka sebaliknya para Penggugattidak perlu terlalu berambisi untuk menyatakan seolaholah objek perkaratersebut adalah kewenangan /milik dari para Penggugat dengan menyatakanuntuk dan atas nama Masyarakat Gampong Lung Bata;3.
Bahwa apa yang para Penggugat sampaikan pada poin 3 halaman 5tidaklan benar, Jika tanah tersebut dianggap tanah wakaf makaseharusnya disertai dengan akta ikrar wakaf antara pemberi wakaf denganpenerima wakaf (nazir) dan disaksikan oleh saksisaksi. Tidak cukuphanya dengan surat keterangan impentaris Desa sebagaimana disebutkanHalaman 22 dari 72 halaman Putusan Nomor 0194/Pdt.G/2016/MS.Bnaoleh Para Penggugat.
tersebutpernah ada spanduk dengan redaksi tanah wakaf direbut oleh Pemkot BandaAceh; Bahwa sepengetahuan Ahli , tanah wakaf tersebut belum bersertifikat,karena pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono,sertifikat tanah wakaf sangat minim diberikan, hanya diberikan untuk 1300persil tanah wakaf, dan objek tanah tersebut hanya diketahui saja olehmasyarakat Gampong sebagai tanah wakaf; Bahwa setahu Ahli , pada masa almarhum Mawardi Nurdin menjabatsebagai Walikota Banda Aceh, pernah meminta
Nomor 0194/Pdt.G/2016/MS.Bna Bahwa prosedur tukar guling tanah wakaf yang ditukar dengan tanah lainharus mendapat izin dari Menteri Agama dengan rekomendasi dari KepalaZakat dan Wakaf Daerah; Bahwa tanah wakaf gampong yang belum bersertifikat, dapat diakuisebagai tanah wakaf kalau sudah ada dokumen AIWAP AIW sebagaidokumen wakaf yang belum bersertifikat; Bahwa sepengetahuan Ahli , tanah wakaf tidak boleh diperjualbelikan, danjuga tidak boleh dibebaskan karena melanggar ketentuan perundangundangan
Bahwa Ahli pernah diundang oleh pemerintah kota Banda Aceh untukmengikuti rapat dengan agenda pembebasan tanah wakaf dan salah satutopik yang dibicarakan adalah tentang tanah wakaf yang tidak bolehdiperjualbelikan dan tidak boleh dibebaskan karena melanggar ketentuanUndangundang;6. Bahwa menurut Ahli, tanah wakaf Gampong yang belum bersertifikat,dapat diakui sebagai tanah wakaf, kalau sudah ada dokumen AIWAP AIWsebagai dokumen wakaf yang belum bersertifikat;7.
265 — 93
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan batal ikrar wakaf tanggal 14 Desember 2014, antara Para Penggugat dengan Tergugat I terhadap harta benda berupa Tanah beserta bangunan yang ada diatasnya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 326/Pasarkliwon seluas 213 m2 Dengan Batas-batas :
- Menetapkan Akta lkrar
Wakaf No.
233 — 58
Bahwa Masjid Jamie Ar Riyadh Pedurenan, Karet, Setiabudi adalah Masjidwakaf seluas 488 M2 dengan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW)Nomor , yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan;Bahwa lokasi Wakaf Masjid Jamie Ar Riyadh Pedurenan, Karet, Setiabud!seluas 488 M2 yang terletak di Setiabudi dengan batasbatas, sebagaiberikut:Sebeleh Timur : berbatasan dengan lahan PT. SuperwishPerkasaSebelah Barat : Berbatasan dengan Jalan PedurenanSebelahUtara : berbatasan dengan lahan PT.
(Ruislag) Masjid Jamie ArRiyadh, Pedurenen, Karet, Setiabudi dengan Masjid pengganti di Depok.Akan tetapi karena adanya penolakan dari warga sekitar lokasi MasjidPengganti, rencana Penukaran Harta Benda Wakaf (Ruislag) tersebutdibatalkan dan tidak berlanjut;Bahwa selaku salah satu tokoh agama dan Ketua Nazhir Masjid AlAwwabin, Karet, Setia budi, Penggugat pada tanggal 13 September 2018lalu menerima undangan dari Yayasan Wakaf Masjid Jamie Ar Riyadhterkait Sosialisasi Ruislag dengan agenda Penjelasan
Ruislag oleh KetuaBWI Provinsi DKI Jakarta;Bahwa Penukaran Harta Benda Wakaf (Ruislag) dilakukan dengan HartaBenda Wakaf Penukar yang terletak di Jakarta Selatan, seluas 3000 M2,dengan alas hak Sertifikat Hak Milik (SGHM) Nomor , tanggal 25 Aagustus2017;Halaman 2 dari 7 putusan Nomor 3339/Pdt.G/2018/PA.JS10.11.12.13.Bahwa Harta Benda Wakaf Penukar telah dinilai oleh Kantor Jasa PenilaiPublik dengan nilai tanah dan bangunan sebesar Rp. 18.951.863.400.
Dansaat ini Harta Benda Wakaf Penukar berupa Masjid sedang dalam tahappembangunan;Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 62 UU ayat 1 dan 2 NO. 41 Tahun2004 tentang Wakaf menyatakan:Ayat 1 : penyelesaian sengketaperwakafan ditempuh melalui msyawarah untuk mencapai mufakat.Ayat 2 :Apabila penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidakberhasil, sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi, arbitrase, ataupengadilan;Bahwa rencana Penukaran Harta Benda Wakaf (Ruislag) Masjid Jamie ArRiyadh, Pedurenen
oleh Kepala Kantor Wilayahkementerian Agama DKI Jakarta belum dilakukan, dan Masjid Penggantitelah dibangun, Rekomendasi Untuk Melakukan Tukar Menukar HartaBenda wakaf (Ruislag) hingga saat ini belumlah ada (melanggar ketentuanpasal 51 ayat 2 huruf c) ;Bahwa Izin Tertulis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKIJakarta terkait rencana tukar menukar harta benda wakaf (Ruislag) MasjidJamie Ar Riyadh, Pedurenen, Karet, Setiabudi juga belum ada.
236 — 76
105 — 13
IdiBISMILLAHIR RAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Idi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatunkan Putusan dalam perkara wakaf yangdiajukan oleh :PENGGUGAT , umur 68 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di X, Nomor X, Kelurahan X, Kota X, PropinsiX, selanjutnya disebut PENGGUGAT I ;PENGGUGAT , umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan MIN, pekerjaan tidakada, tempat tinggal di Dusun
Bidan,tempat tinggal di Dusun X Desa X, Kecamatan X, Kabupaten Aceh Timur,selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT II ;e Mahkamah Syariyah tersebut ;e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ;e Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di depanpersidangan ;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 26Februari 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Idi, Nomor0084/Pdt.G/2014/MS.Idi, telah mengajukan gugatan sengketa wakaf
Menetapkan sah wakaf alm X terhadap tanah tersebut diatas kepada 3desa untuk mendirikan sebuah Masjid;4. Memerintahkan Tergugat dan Turut Tergugat dan Turut Tergugat IImengembalikan tanah wakaf tersebut kepada Badan Penerima wakafyaitu kepada 3 Desa, yaitu desa X, Pucok X, dan Desa X untuk didirikansebuah Masjid tempat peribatan Ummad Islam;5. Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkarasecukupnya;6.
Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat dan Kuasanya, dan para Tergugat dan Kuasanya, serta para TurutTergugat datang sendiri menghadap ke persidangan, lalu Majelis Hakim berusahamendamaikan antara Penggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat agar dapatmenyelesaikan sengketa wakaf ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa di persidangan Kuasa Penggugat dan Penggugatprinsipal
, harus memasukkan nazir wakaf sebagai pihakberperkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut Majelis hakimberpendapat bahwa oleh karena pihak dalam gugatan tidak lengkap, makagugatan Para penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard/ NO) ;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk sengketa wakaf danPenggugat dipihak yang kalah sesuai dengan pasal 192 R.Bg maka biaya perkaradibebankan kepada Para Penggugat ;Memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan
172 — 30
266 — 59
Mengabulkan gugatan Penggugat yang menyatakan bahwa tidak ada pergantian Nadzir lagi sejak diterbitkannya akta pengganti ikrar wakaf nomor W3/001/10 Tahun 1990 Tanggal 21 April 1990 dengan surat pengesahan Nadzir Nomor W5/01/Kp/10 Tahun 1990 tanggal 21 April 1990;
2.
Menolak tuntutan Penggugat untuk menyatakan tidak berkekuatan hukum para Nadzir sebagaimana termuat dalam Sertifikat Tanah Wakaf nomor 107 Kelurahan Petemon, surat ukur tanggal 18-06-2007 nomor 39/Petemon/2007;
3. Menyatakan Pengadilan Agama Surabaya tidak berwenang untuk petitum gugatan Penggugat nomor 4 dan nomor 5 yakni Pengadilan Agama tidak berwenang untuk menyatakan sah hak pengelolaan atas tanaf wakaf yang terletak di Jl.
Petemon Sidomulyo IV/113 Surabaya kepada Yayasan Masjid Al Islamiyah (Penggugat) dan Pengadilan Agama Surabaya tidak berwenang untuk memberi izin kepada Penggugat untuk mendaftarkan diri sebagai Nadzir Yayasan kepada Kantor Urusan Agama Sawahan dan Perwakilan Badan Wakaf Propinsi Jawa Timur;
3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.525.000,-.(satu juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah.)
96 — 79
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- menetapkan tanah objek sengketa adalah tanah wakaf milik Gampong Leubue yaitu sepetak tanah kebun dan kuburan (Lampoh Djeurat) seluas 178,7 yang terletak di Blanggalang Meunasah Leubue, Mukim Utue, Kabupaten Pidie, Provinsi
257 — 96
- DALAM GUGATAN POKOK/ASAL
Dalam Eksepsi :
- Menolak Eksepsi para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
- Menyatakan penyerahan Wakaf tanah seluas 13.235 m2 (Tiga belas ribu dua ratus tiga puluh lima meter bujur sangkar) yang terletak di Dusun Vll, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, dengan ukuran dan batas-batas
Sebagaimana didalam AKTA IKRAR WAKAF Nomor : KK.02.06.01/BA/00/01/2006 pada hari Jumat 12 Mei 2006 M atau 14 Rabiul Akhir 1427 H yang dibuat oleh H.SYAMSUL RIZAL, S.Ag, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Batu selaku Pejabat Pembuat Akta lkrar Wakaf, adalah tidak mempunyai kekuatan hukum ;
- Menyatakan Akta Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor : KK.02.06.01/BA/0001/2006 yang diterbitkan Kepala Kantor Urusan Agama/Pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Air Batu
217 — 24