Ditemukan 538362 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 708/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 21 Desember 2016 — IBRAHIM ALIAS BAIM
619
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Juli 2016 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 September 2016 sampai dengan tanggal 30 September 2016;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 15 Nopember 2016; 6.
    Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2016;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Ibrahim Als Baim Bin Hairuddin tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I;2.
    Penasihat Hukumpada Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Pengadilan Negeri Tenggarong;Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor :SP.Kap/62/V1/2016/Reskoba tertanggal 30 Juni 2016;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(RUTAN), oleh:1.Z.Penyidik, sejak tanggal 3 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Juli 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Juli 2016sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak
    tanggal1 September 2016 sampai dengan tanggal 30 September 2016;Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Oktober2016 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2016 sampai dengan tanggal15 Nopember 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Nopember 2016 sampai dengantanggal 13 Desember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal14 Desember 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;
Register : 23-05-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 530/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
I Wayan Gede Suardana
Tergugat:
PT BPR Pande Artha Dewata
5631
  • ;

    • Menolak eksepsi Tergugat ;

    Dalam pokok Perkara;

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

    Dalam Rekonpensi;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpesi/Tergugat konpensi untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor: 05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 dan Addendum Perjanjian Perpanjangan
    Kredit Nomor :0503347-1/KKL/PAD/01/09/2013 ( 05033417-1/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 0503347-2/KKL/PAD/01/05/2013 ( 05033417-2/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;
  • Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002, an .I Wayan Rana, luas 170 m2 lokasi di Desa Dauh Puri Kab.
    : Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tanggal 13 Nopember 2018 ; Akta Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli Nomor : 03 Tanggal 13 Nopember 2018 dan Akta Surat Kuasa Nomor : 04 tanggal 13 Nopember 2018 adalah Sah dan mengikat ;
  • Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telah Wan Prestasi terhadap ;
    • Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 ;
    • Addendum Perjanjian Perpanjangan
      Kredit Nomor : 0503347-1/KKL/PAD/01/09/2013 ( 05033417-1/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013,
    • Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 0503347-2/KKL/PAD/01/05/2013 ( 05033417-2/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal 28 Mei2014 ;
    • Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tertanggal 13 Nopember 2018 ;
    • Akta Perjanjian Pengikatan untuk Jual Beli Nomor : 03 tertanggal 13 Nopember 2018 ;
    • Akta Surat Kuasa Nomor : 04 tertanggal 13 Nopember
      Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 danAddendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 )tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;Halaman 18 dari 44 Putusan Nomor 530/Pdt.G/2019/PN Dps3.
      Menyatakan Tergugat/ Penggugat Konpensi Rekonpensi telahWan Prestasi terhadap ; Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013tertanggal 16 April 2013 ; Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 )tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 +)tertanggal 28 Mei2014 ; Akta Perdamaian ( Dading ) dengan Nomor : 02 tertanggal 13Nopember 2018 ;
      Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 danAddendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 )tertanggal 28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;2. Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002,an.
      Menyatakan Hukum bahwa Perjanjian Kredit Nomor:05033417/KMK/UMB/01/04/2013 tertanggal 16 April 2013 dan AddendumPerjanjian Perpanjangan Kredit Nomor :05033471/KKL/PAD/01/09/2013( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 ) tertanggal 4 September 2013,Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 ) tertanggal28 Mei 2014 adalah sah dan mengikat ;3. Menyatakan Hukum bahwa Barang Jaminan SHM Nomor : 2002,an.
      Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telahWan Prestasi terhadap ;Halaman 43 dari 44 Putusan Nomor 530/Pdt.G/2019/PN Dps Perjanjian Kredit Nomor 05033417/KMK/UMB/01/04/2013tertanggal 16 April 2013 ; Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033471/KKL/PAD/01/09/2013 ( 050334171/KMK/UWB/01/09/2013 )tertanggal 4 September 2013, Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor : 05033472/KKL/PAD/01/05/2013 ( 050334172/KMK/UWB/01/05/2014 +)tertanggal 28 Mei2014 ; Akta Perdamaian (
Register : 14-09-2017 — Putus : 16-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 564/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 16 Oktober 2017 — MAHMUDDIN ALIAS DIN BIN SALAM
288
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Juli 20173. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 17 September 20174. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 18 Agustus 20175. Penuntut Umum sejak tanggal 05 September 2017 sampai dengan tanggal 24 September 20176.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 12 Desember 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MAYANK RIYANTI, SH., beralamat di Pos Pelayanan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN BALIKPAPAN) di Kutai Kartanegara, beralamat di Jalan Kinibalu N0. 21 RT. 032 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Penetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor 564/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 25 September 2017; Pengadilan
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juni 2017sampai dengan tanggal 19 Juli 2017. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal19 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 17 September 2017. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 05 September 2017 sampai dengan tanggal24 September 2017.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Oktober 2017sampai dengan tanggal 12 Desember 2017Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MAYANK RIYANTI, SH.
Register : 27-04-2016 — Putus : 11-07-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 274/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 11 Juli 2016 — MAY JENRI SIDABUTAR ANAK DARI WALINTAR SIDABUTAR
3610
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 4 Januari 2016 sampai dengan tanggal 12 Februari 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri (pertama) sejak tanggal 13 Februari 2016 sampai dengan tanggal 13 Maret 2016; 4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri (kedua) sejak tanggal 14 Maret 2016 sampai dengan tanggal 12 April 2016; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 12 April 2016 sampai dengan tanggal 1 Mei 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 Mei 2016 sampai dengan tanggal 25 Juli 2016; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr. ELIA HENDRA WIJAYA, SH; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa MAY JENRI SIDABUTAR anak dari WALINTAR SIDABUTAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman; 2.
    REA KALTIM);SIM (tamat);~ een Terdakwa ditangkap pada tanggal 12 Desember 2015 sampai dengan tanggal14 Desember 2015;1.Penyidik sejak tanggal 15 Desember 2015 sampai dengan tanggal 3Januari 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 4 Januari 2016 sampaidengan tanggal 12 Februari 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri (pertama) sejak tanggal 13Februari 2016 sampai dengan tanggal 13 Maret 2016;Halaman dari 17 Putusan Nomor 274/Pid.Sus/2016/PN.Trg4.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri (kedua) sejak tanggal 14 Maret2016 sampai dengan tanggal 12 April 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 12 April 2016 sampai dengan tanggal 1Mei 2016; 2225500002222 200056. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 April2016 sampai dengan tanggal 26 Mei 2016;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 Mei 2016 sampaidengan tanggal 25 Juli 2016; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr.
Register : 14-09-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 300/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 23 Januari 2024 — Pemohon:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Termohon:
1.PT ANUGERAHINTI GEMANUSA
2.PT MAISKA BHUMI SEMESTA
3.PT MALINDO PERSADA KHATULISTIWA
4.PT ETERINDO WAHANATAMA
10990
  • , Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-221AH.04.03-2020 tanggal 18 Juni 2020 yang beralamat di Arifudin & Susanto Partnership (ASP), The H Tower, 15th Floor, Suite 15-F, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 20, Karet Kuningan, Jakarta Selatan 12940;
  • Akhmad Fahmi Budiman, S.H, M.H.
    , Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-155AH.04.03-2021 tanggal 12 Maret 2021 yang beralamat di Arifudin & Susanto Partnership (ASP), The H Tower, 15th Floor, Suite 15-F, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 20, Karet Kuningan, Jakarta Selatan 12940;
  • Immanuel Carlos Yanrichy, S.H.
    , Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-214AH.04.03-2021 tanggal 23 Maret 2021 yang beralamat di Siregar Setiawan Manalu Partnership, Sahid Sudirman Center, Lantai 17, Suite C, Jl. Jend.
    Sudirman No. 86, Jakarta 10220; dan
  • Andry Nugraha, S.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-148AH.04.03-2020 tanggal 31 Januari 2020 yang beralamat di Siregar Setiawan Manalu Partnership, Sahid Sudirman Center, Lantai 17, Suite C, Jl. Jend.
Register : 02-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 76/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pemohon:
MASWARNI PANE
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTABES MEDAN Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
70
  • Surat Perpanjangan Penahanan yang diterbitkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor 1215/N2.228/Euh.1/11/2020, atas diri pemohon Praperadilan adalah sah;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Register : 08-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 67/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 16 Maret 2017 — KURNIADI BIN MISNO
205
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Februari 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 08 Mei 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. RIZAL RAMBE, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Register : 25-04-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 255/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 27 Juni 2016 — MUSTARI HADIYATNA SAPUTRA ALIAS NADI BIN SURIANSYAH
2910
  • Perpanjangan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan sejak tanggal 2 Januari 2016 sampai dengan tanggal 10 Februari 2016; 3. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan sejak tanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 11 Maret 2016; 4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Maret 2016 sampai dengan tanggal 10 April 2016; 5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong sejak tanggal 7 April 2016 sampai dengan tanggal 26 April 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 25 Mei 2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr. IHSAN NUR FAJRI, SH, Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBAKUM) yang berkantor di Jl. A. Yani No. 16 Tenggarong, kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor: 255/Pid.Sus/2016/PN. Trg. tanggal 02 Mei 2016; M E N G A D I L I :1.
    Soekarno Hatta No. 49 RT 38 Kelurahan GrahaIndah, Kecamatan Balikpapan Utara, KotaBalikpapan;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh;Penyidik Resor Balikpapan sejak tanggal 13 Desember 2015 sampaidengan tanggal 1 Januari 2016;Perpanjangan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balikpapan sejaktanggal 2 Januari 2016 sampai dengan tanggal 10 Februari 2016;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan sejak tanggal11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 11 Maret 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 25 Mei2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr. IHSANNUR FAJRI, SH, Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum PengadilanNegeri Tenggarong (POSBAKUM) yang berkantor di Jl. A. Yani No. 16Tenggarong, kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Penetapan Majelis HakimNomor: 255/Pid.Sus/2016/PN.
Register : 28-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 219/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
JUNAEDI
141
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perbaikan nama pemohon dari nama Junaidi berdasarkan Paspor Nomor A 3336419 tanggal 11 Juli 2012 menjadi Nama Junaedi ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon ;

    Guna kepentingan kepengurusan perpanjangan paspor pemohon pada Kantor Imigrasi Kota Makassar ;

Register : 04-03-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 146/Pid.SUs/2016/PN.Tgr
Tanggal 4 April 2016 — TAUFIK HIDAYAT alias OPIK bin NASRI
2912
  • Perpanjangan Penahananoleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 10 Desember 2015 Nomor : PRINT-3289/Q.4.12/Euh.1/12/2015, sejak tanggal 12 Desember 2015sampaidengan tanggal 20 Januari 2016; -----------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 18 Januari 2016 Nomor : 33/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 21 Januari 2016 sampai dengan 19 Februari 2016; ------------------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 29 Maret 2016, Nomor : 146/Pid. Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 3 April 2016 sampai dengan tanggal 1 Juni2016; -------------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI :1.
    Kejuruan;Terdakwa dipersidangan tanpa didampingi Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan nomorSP.Kap/93/XV2015/Reskoba tertanggal 19 Nopember 2015; Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(FUTIAN), G1BH ees ssn eo sees ennensaeae na enemas nneecsareneuerenenereneeeeeee1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 22 Nopember2015 Nomor : SP.Han/140/XV/2015/Reskoba, sejak tanggal 22 Nopember2015sampai dengan tanggal 11 Desember 2015; Perpanjangan
Register : 27-06-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 403/Pid.B/2016/Pn.Trg
Tanggal 15 September 2016 — MUHAMMAD RIVAN ALIAS PAPANG BIN SUHAIMI
383
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 13 April 2016, Nomor : PRINT- 1182/Q.4.12/Ep.1/04/2016, sejak tanggal 14 April 2016 sampai dengan tanggal 23 Mei 2016; -------------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 08 Juni 2016, Nomor : 222/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 08 Juni 2016 sampai dengan tanggal 07 Juli 2016; -----------------------5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 27 Juni 2016, Nomor : 403/Pid.B./2016/PN.Trg., sejak tanggal 27 Juni 2016 sampai dengan tanggal 26 Juli 2016; -------------------------------------------------------------6.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Juli 2016, Nomor : 403/Pid.B./2016/PN.Trg., sejak tanggal 27 Juli 2016 sampai dengan tanggal 24 September 2016; ----------------M E N G A D I L I :1.
    Penasihat Hukum; Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomorap/16/III/2016/Reskrim tertanggal 24 Maret 2016, dimana Surat Perintah ini berlakudari tanggal 24 Maret 2016 sampai dengan 25 Maret 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 25 Maret 2016, Nomor :SP.Han/16/III/2016/Reskrim, sejak tanggal 25 Maret 2016 sampai dengan tanggalTe Aptil 2010 sessenneneeees seer eee ee eeePerpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkanSurat Perpanjangan
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 20 Juli 2016, Nomor : 403/Pid.B./2016/PN.Trg.,sejak tanggal 27 Juli 2016 sampai dengan tanggal 24 September 2016; oaaan PENGADILAN NEGERI tersebut;
Register : 07-11-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 694/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 8 Desember 2016 — SUSAN BINTI JOHANES IWAN
566
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016. ; -----------------------------------------------3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan 21 September 2016; ---------------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan Penahanan oeh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan, sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2016. ; --------------------------------------------------------------------5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, sejak tanggal 20 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2016; -----------------------------------6.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong. sejak tanggal 7 Desember 2016 sampai dengan tanggal 4 Februari 2016; -------MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa SUSAN Binti JOHANES Alias IWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan Jahat Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I; ----------------------------------------------------------------------2.
    Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juli 2016sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016. ; 3. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada tingkat penyidikan, sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan 21September 2016; 22222 n nn nn nnn nnn nnn nn nn ne nen enee4. Perpanjangan Penahanan oeh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada tingkat penyidikan, sejak tanggal 22 September 2016 sampai dengantanggal 21 Oktober 2016. ; 25.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong.sejak tanggal 7 Desember 2016 sampai dengan tanggal 4 Februari 2016; PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah M@Mbaca : 22 nnn nnn nnn nn nn nnn nen nnn nn nn cence nee nennee1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 7 Nopember 2016,Nomor : 694/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini; 222222 222 nne nen ne eno2.
Register : 18-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 10/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon:
ASIAN
267
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar adalah Asian lahir pada tanggal 18 September 1998;
    3. Memberikan ijin kepada Kepala atau Pejabat Kantor Imigrasi Republik Indonesia Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan penyesuaian tahun lahir Pemohon tersebut untuk proses pembuatan/perpanjangan paspor yang bersangkutan;
    4. Membebankan biaya permohonan
Register : 18-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 108/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 15 Maret 2016 — Koko Agus Hermawan bin Swarsono,
236
  • Perpanjangan oleh Kajari Tenggarong sejak tanggal 03 November 2015 s/d tanggal 12 Desember 2015 ; 3. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13 Desember 2015 s/d tanggal 11 Januari 2016 ; 4. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Januari 2016 s/d tanggal 08 Februari 2016 ; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 09 Februari 2016 s/d tanggal 17 Februari 2016 ; 6.
    dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa ; n0n en nnn nnn nn nnn nn nnn nn nn nn nn nn nnnNama : KOKO AGUS HERMAWAN bin SWARSONOTempat lahir : Kuala PembuangUmur / tanggal lahir : 23 Tahun/ 30 Mei 1992Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Desa Ponoragan Rt.06 Kecamatan Loa KuluKabupaten Kutai KartanegaraAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan dalam RUTAN oleh: 1.2.Penyidik sejak tanggal 14 Oktober 2015 s/d tanggal 02 November 2015 ;Perpanjangan
    oleh Kajari Tenggarong sejak tanggal 03 November 2015s/d tanggal 12 Desember 2015 ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal13 Desember 2015 s/d tanggal 11 Januari 2016 ; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal12 Januari 2016 s/d tanggal 08 Februari 2016 ; Penuntut Umum sejak tanggal 09 Februari 2016 s/d tanggal 17 FebruariHakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Februari 2016 s/d tanggal 18 Maret 2016 ;n nonce n nnn ne nnn ncn nnnneDipersidangan
Register : 27-01-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
Tanggal 4 September 2023 — Pemohon:
1.Hasan Syarifudin
2.Lesmiati
3.Dasuki
Termohon:
PT. Mas Murni Indonesia Tbk
150162
  • ., Kurator dan Pengurus yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-174 AH.04.03-2018 tanggal 19 April 2018 berkantor di Jl. Bungur Besar Raya No. 46q, Jakarta Pusat 10610, dan
  • Dr. Resha Agriansyah, S.H.
    ., Kurator dan Pengurus yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-205 AH.04.03-2020 tanggal 6 Mei 2020 berkantor di Kantor Resha Agriansyah Partnership, dengan alamat The H. Tower, 12th Floor, Unit 12-D, Jl. HR.
    ., Kurator dan Pengurus yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-237 AH.04.05-2020 tanggal 8 September 2020, beralamat Kantor di Law Firm Wijaya Sandi & Co. dengan alamat Palma OneBuilding, 7th Floor 709, Jl. H.R Rasuna Said Kav. X2 No. 4 Jakarta 12950.
  • Sebagai Tim Kurator;

    5. Menghukum TERMOHON PKPU / PT.

Register : 19-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 8/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
HOTMAN DINATA SARAGIH
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara R.I, Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Kasatreskrim selaku Penyidik
146
  • Menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon yang diikuti tindakan upaya paksa berupa penangkapan, penahanan dan perpanjangan penahanan adalah sah menurut hukum.
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara.
Register : 19-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 461/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 22 Agustus 2017 — JUSMIN ALS SINCAN BIN PATANRA
216
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 3 April 2017 sampai dengan tanggal 12 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Juni 2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 461/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 2 Agustus 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    lengkap : JUSMIN alias SINCAN bin PATANRA;Tempat lahir : Labuku (Sulawesi Selatan);Umur/tanggal lahir : 31 Tahun/14 Pebruari 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Gunung Lingai Kelurahan Pinang Dalam KodyaSamarinda;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 13 Maret 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April 2017;Perpanjangan
    Penuntut Umum sejak tanggal 3 April 2017 sampai dengan tanggal12 Mei 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal13 Mei 2017 sampai dengan tanggal 11 Juni 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Juni2017 sampai dengan tanggal 11 Juli 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juli 2017 sampai dengan tanggal 30 Juli 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 17 Agustus2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 24-08-2017 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 509/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 26 September 2017 — THOMAS KIMAN ANAK DARI RENGAK
228
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni 2017 sampai dengan tanggal 17 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 3 September 2017; 5. Majelis Hakim sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 22 September 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 September 2017 sampai dengan tanggal 21 Nopember 2017; Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Thomas Kiman anak dari Rengak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni 2017 sampai dengan tanggal17 Juli 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal18 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan tanggal3 September 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal22 September 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 September2017 sampai dengan tanggal 21 Nopember 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 509/Pid.Sus/2017/PN Trg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor509/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 24 Agustus 2017 tentang penunjukan MaijelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 509/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 24 Agustus2017 tentang penetapan hari sidang
Register : 16-09-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 45/Pdt.G/2020/PN Tte
Tanggal 21 Januari 2021 — Penggugat:
EDI ARMAN
Tergugat:
JOHNNY LITAN
170199
  • MENGADILI :

    Dalam Konvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan sah menurut hukum :
    1. Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Toko Istana Sepatu tanggal 13 Mei 2016;
    2. Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Lapak / Los di depan Toko Istana Sepatu tanggal 19 Maret 2019; dan
    3. Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Lapak / Los di depan Toko Gramedia tanggal 19 Maret 2019
    Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Lapak Los didepan Toko Istana Sepatu bertanggal 19 Maret 2019 yang beradapada Lantai 1 (satu) dengan luas ruangan 4 m?
    SelanjutnyaPenggugat menemui Tergugat menanyakan perpanjangan sewa toko dangudang, dan Tergugat mengatakan sewa sudah otomatis diperpanjang tetapihingga sekarang Tergugat tidak pernah menyerahkan surat perpanjangan sewakepada Penggugat.
    Berdasarkan bukti P4 yaitu Perpanjangan KesepakatanSewa Menyewa tanggal 31 Mei 2016 masa sewa diperpanjang selama 3 tahundan berlaku hingga 23 Juli 2019;Menimbang, bahwa setelah masa sewa berakhir pada tanggal 23 Juli2019, tidak ada bukti tentang perpanjangan masa sewa oleh para pihak.
    Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Toko Istana Sepatutanggal 13 Mei 2016;2. Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Ruangan Gudang tanggal24 Oktober 2016;3. Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Lapak Los di depan TokoIstana Sepatu tanggal 19 Maret 2019; dan4.
    Menyatakan sah menurut hukum :1) Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Toko Istana Sepatutanggal 13 Mei 2016;2) Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Lapak / Los di depanToko Istana Sepatu tanggal 19 Maret 2019; dan3) Surat Perpanjangan Kesepakatan Sewa Menyewa Lapak / Los di depanToko Gramedia tanggal 19 Maret 2019;4.
Register : 17-10-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 16-02-2015
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 18/G/2014/PTUN.PLK
Tanggal 29 Januari 2015 — - PT. KHARISMA TAMBANG PRIMA MELAWAN - 1. BUPATI BARITO TIMUR - 2. PT. GUNUNG CAHAYA BERSAMA,
10561
  • Kharisma Tambang Prima (Penggugat) seluas 5216 hektare sesuai dengan perpanjangan pertama dengan berdasarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 297 Tahun 2006 Tertanggal 4 Oktober 2006; ----------------------------------5. Mewajibkan Tergugat untuk melanjutkan proses penerbitan surat keputusan tentang ijin usaha operasi produksi atas nama PT.
    Kharisma Tambang Prima (Penggugat) seluas 5216 hektare sesuai dengan perpanjangan pertama dengan berdasarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 297 Tahun 2006 Tertanggal 4 Oktober 2006; -------6. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut seluruh ijin-ijin usaha pertambangan atas nama seluruh perusahaan-perusahaan lain yang menggunakan areal pertambangan PT.
    Kharisma Tambang Prima (Penggugat) yang ada di area sesuai dengan koordinat pada perpanjangan pertama dengan berdasarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 297 Tahun 2006 Tertanggal 4 Oktober 2006; ---------------7. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 15.353.500 (Lima belas juta tiga ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah) -----------------
    Menolak permohonan PENGGUGAT yang mewajibkan TERGUGATuntuk melanjutkan proses penerbitan perpanjangan Keputusan BupatiBarito Timur Nomor 297 Tahun 2006 tentang Perpanjangan PertamaKuasa Pertambangan Eksplorasi Bahan Galian BatubaraAn.PT.Kharisma Tambang Prima.
    Menolak permohonan PENGGUGAT yang mewajibkan TERGUGATuntuk melanjutkan proses penerbitan IUP Operasi Produksi berdasarkanperpanjangan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 297 Tahun 2006tentang Perpanjangan Pertama Kuasa Pertambangan Eksplorasi BahanGalian Batubara An.PT. Kharisma Tambang Prima.
    Menolak permohonan PENGGUGAT yang mewajibkan TERGUGATuntuk mencabut seluruh ijin pertambangan sesuai dengan koordinatsebagaimana tercantum dalam perpanjangan Keputusan Bupati BaritoTimur Nomor 297 Tahun 2006 tentang Perpanjangan Pertama KuasaPertambangan Eksplorasi Bahan Galian Batubara An.PT. KharismaTaimibaing Primal. 22 enn nnn nnn nnn nnn nnn nnn non nn nnn nnn nnn ne nneb. Nama, Jabatan, dan Tempat Kedudukan Tergugat. c. Dasar gugatan, dan hal yang diminta diputuskan oleh Pengadilan. .
    Bahwa TERGUGAT Il Intervensi menolak dalildalil Penggugat di dalamsurat gugatannya, yaitu mengenai Surat Bupati Barito Timur Nomor : 180/ 60 / HUK / IX /2014 tertanggal 19 September 2014, tentang : Menerbitkan surat keputusan surat perpanjangan kuasaPertambangan PT. Kharisma Tambang Prima. Menerbitkan Izin Usaha Produksi PT. Kharisma Tambang Prima. Pembatalan Izinizin Kuasa Pertambangan atas nama perusahaan lainyang menggunakan areaarea pertambangan PT.Kharisma Tambang.