Ditemukan 17790 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2017 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 108/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 15 Maret 2018 — KEPALA UPT PASAR CISALAK; 3. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
17072
  • KEPALA UPT PASAR CISALAK;3. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK
    KEPALA UPT Pasar Cisalak, beralamat di Komplek AURI, Jalan Radar AURIKecamatan Cimanggis Kota Depok, dalam hal in) NELSON DA SILVA GOMES,S.STP, M.Si., memberikan Surat Kuasa kepada N.
    Apabila tanahyang diakui oleh Para Penggugat adalah bangunan Pasar Cisalak makagugatan yang disampaikan kepada Kepala UPT Pasar Cisalak (Tergugat II)adalah salah alamat (Error in Persona), karena mengingat unsur pelaksanaurusan pemerintahan bidang perdagangan dan perindustrian berada padaDinas Perdagangan dan Perindustrian sebagaimana diatur dalam PeraturanWalikota Depok Nomor 86 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, SusunanOrganisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan danPerindustrian,
    sehingga tidaklah tepat apabila Para Penggugat melibatkanKepala UPT Pasar Cisalak sebagai pihak dalam perkara ini karena antara Parahalaman 26 dari 53 Putusan Nomor 108/Pdt.G/2017/PN.DpkPenggugat dan Tergugat Il tidak ada hubungan hukum.
    Gugatan Salah Pihak (Error in Persona);Menimbang, bahwa Tergugat dan Tergugat II mengemukakan gugatan ParaPenggugat telah salah pihak karena gugatan Para Penggugat yang disampaikan kepadaKepala UPT Pasar Cisalak (Tergugat II) adalah salah alamat karena mengingat unsurpelaksana urusan pemerintahan bidang perdagangan dan perindustrian berada padaDinas Perdagangan dan Perindustrian sebagaimana diatur dalam Peraturan WalikotaDepok Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsiserta
    tata kerja dinas perdagangan dan perindustrian, sehingga tidaklah tepat apabilaPara Penggugat melibatkan Kepala UPT Psar Cisalak;Menimbang, bahwa atas eksepsi tersebut Majelis Hakim berpendapat bahwayang dimaksud gugatan error in persona yakni apabila pihak yang digugat ataupunsebagai Penggugat tidak berkapasitas untuk menjadi pihak dalam suatu perkara;Menimbang, bahwa apabila mencermati dalil eksepsi poin ini, maka dapatdiketahui yang dipermasalahkan oleh Tergugat dan Tergugat II adalah mengenaisubyek
Register : 19-02-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 56/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 22 Juli 2019 — ., MH
Tergugat:
1.BUPATI SIDOARJO
2.KEPALA UPT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH SIDOARJO
3.KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDOARJO
7515
  • ., MH
    Tergugat:
    1.BUPATI SIDOARJO
    2.KEPALA UPT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH SIDOARJO
    3.KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDOARJO
    Kepala Upt Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidoarjo, bertempattinggal di JIl.Pahlawan No. 41 Sidoarjo. , sebagaiTergugat II;3. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, bertempat tinggal diJI. Raya Candi 107 Sidoarjo , sebagai Tergugat III;Secara bersamasama disebut ........................
    hari berturut turut dengan tulisan :PERMINTAAN MAAFYang Bertanda tangan dibawah ini, saya :Nama : Prayitno, SH.MHTmp/TgI Lahir : Sidoarjo/ 6 Nopember 1974Umur : 45 TahunJenis Kelamin : Laki lakiAgama : IslamWarga Negara : IndonesiaAlamat : JI Kedinding no 1 Desa Ngampelsari,Kec Candi Kabupaten SidoarjoHalaman 34 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pat.G/2019/PN SDAPekerjaan : AdvokadStatus : KawinPendidikan : Strata Il (Hukum)Dengan ini Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada :Kepala UPT
    Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidoarjo yangberkedudukan di Sidoarjo no 41 SidoarjoTelah menuduh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan DaerahSidoarjo melakukan :1.
    media cetak lokal, dengan ukuran setengah halaman depan,selama 7 (tujuh) hari berturut turut dengan tulisan:PERMINTAAN MAAFYang Bertanda tangan dibawah ini, saya :Nama : Prayitno, SH.MHTmp/Tgl Lahir : Sidoarjo/ 6 Nopember 1974Umur : 45 TahunJenis Kelamin : Laki lakiAgama : IslamWarga Negara : IndonesiaAlamat : JI Kedinding no 1 Desa Ngampelsari,Kec Candi Kabupaten SidoarjoPekerjaan : AdvokadStatus : KawinPendidikan : Strata Il (Hukum)Dengan ini Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada :Kepala UPT
Register : 30-03-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Mjy
Tanggal 7 Juni 2021 — Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Satgas II Madiun
6415
  • Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Satgas II Madiun
Register : 07-04-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 26/Pdt.G.S/2021/PN Jmr
Tanggal 11 Mei 2021 — Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Provinsi Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Satgas V Jember
280
  • Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Provinsi Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Satgas V Jember
Register : 17-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 21/Pdt.G.S/2021/PN Jmr
Tanggal 24 Maret 2021 — Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Satgas V Jember
3320
  • Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Satgas V Jember
Putus : 19-01-2010 — Upload : 10-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 600/Pid.B/2009/PN.Blt
Tanggal 19 Januari 2010 — Drs. Djuharno, M.Hum
436
  • DIPA Tahun anggara 2007 UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar; 2. Daftar Kendali DIPA Tahun Anggaran UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 3. Petunjuk Operasional Kegiatan Tahun Anggaran 2007 pada Satuan Kerja Perpustakaan Bung KamoBlitar Kota Blitar ; 4. Pengumuman Pelelangan Umum Nomor : 07/PKOM/PPBJ/UPT-PPBKNI.2007 di Harian BHIRAWA tanggal 4 Juni 2007 ; 5.
    Dokumen kontrak antara pihak UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dengan pihak rekanan berupa kuitansi I bukti pembayaran dan Surat Permintaan Pembayaran ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ) Blitar yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (Drs.Juharno,M.Hum); 6. Daftar Kegiatan Pengembangan Nilai Budaya UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 7. Buku Kas Harian Nanang JAdmiko,$.Pd Tahun Anggaran 2007 ; 8.
    Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar No 03 Tahun 2007 Tehtang Penernpatan Pegawai Dilingkungan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar tertanggal 2 Januari 2007 ; 9. Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Btitar No 04 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah UPT Perpustakaan Proklamatbr Bung Kamo Kota Blitar Tahun Ang~cjtan 2007 tertanggal 2 Januari 2007 ; 10.
    Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blltar No 02.2 Tahun 2007 Tentang Pengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar TA 2007 tertanggal 1 Mei 2007 ; 11. SK tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 12.
    SK tentang Pengangkatan Kasubag TU pada UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar ; 13. SK tentang pengangkatan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota B!itar; 14. Surat Pemberitahuan ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ) Blitar; 15. SK tentang Pengangkatan Pengelola APBN Tahun Anggaran 2007 pada UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 16.
    Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blltar No02.2 Tahun 2007 Tentang Pengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar TA 2007 tertanggal 1 Mei2007 ;11. SK tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Perpustakaan Proklamator BungKarno Kota Blitar ;12. SK tentang Pengangkatan Kasubag TU pada UPT Perpustakaan ProklamatorBung Kamo Kota Blitar ;13.
    Bertanggung jawab segala yang ada di UPT Perpustakaan Prokiamator Bung Karno diKota Blitar.
    DIPA Tahun anggara 2007 UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno KotaBlitar2. Daftar Kendali DIPA Tahun Anggaran UPT Perpustakaan Proklamator Bung KarnoKota Blitar ;3.
    Kegiatan Pengembangan Nilai Budaya UPT Perpustakaan ProklamatorBung Karno Kota Blitar ;Buku Kas Harian Nanang JAdmiko,$.Pd Tahun Anggaran 2007 ;Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota BlitarNo 03Tahun 2007 Tehtang Penernpatan Pegawai Dilingkungan UPT PerpustakaanProklamator Bung Karno Kota Blitar tertanggal 2 Januari 2007 ;Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota BtitarNo 04Tahun 2007 Tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa PemerintahUPT Perpustakaan
    Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blltar No02.2 Tahun 2007 Tentang Pengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)91UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar TA 2007 tertanggal 1 Mei2007 ;11. SK tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Perpustakaan Proklamator BungKarno Kota Blitar ;12. SK tentang Pengangkatan Kasubag TU pada UPT Perpustakaan ProklamatorBung Kamo Kota Blitar ;13. SK tentang pengangkatan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung KarnoKota B!
Register : 25-07-2016 — Putus : 12-07-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 4/PDT.G/2016/PN Sgl
Tanggal 12 Juli 2016 — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka 2.Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kite 3.YUDIANTO 4.JAMAL
12213
  • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka2.Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kite3.YUDIANTO4.JAMAL
    (satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah ) yang diterimah tanggal 15 April 2015oleh Kepala UPT Pasar Kite yang bernama EDY SOFIYANTOadalah pernyatan yang tidak benar, perlu TERGUGAT Illsampaikan kepada Penggugat bahwa nama Kepala UPT PasarSungailiat itu adalah Bapak FIRMANSYAH,S.STP, bukan EDYSOFIYANTO.
    UPT PasarKite Sungailiat adalah sdr.
    lapor tetapi kata Penggugat mau selesaikan dulusama Yudianto, lalu saksi sms suruh yudianto untuk menyelesaikanbarangbarang yang di UPT karena saksi dikejarkejar Sales yang mauambil barangnya tetapi tidak dijawab Yudianto, lalu saksi telepon tetapikata istrinya lagi sholat;Bahwa sampai sekarang Penggugat tidak menempati lagi;Bahwa tanggal 7 November 2015 dapat surat resmi dari UPT Pasar KiteSungailiat, bunyi surat adalah agar saksi datang ke UPT, lalu disanasaksi disuruh kasih kunci, kata Pak Dodi
    (kepala UPT) dan Pak Tagor(Kepala Satpam) karena katanya lapak itu bukan punya Penggugat;Bahwa saksi tidak tahu lapak tersebut punya siapa;Bahwa saksi bilang ke Pak UPT bahwa saksi mau ketemu Pak Yuditetapi Pak UPT bilang bahwa Pak Yudi tidak mau ketemu;Bahwa kemudian tanggal 20 November 2015 saksi dipanggil Pak Tagordan Pak Yudi, katanya sudah dibongkar;Bahwa saksi tanya apakah Pak Yudi pakai izin tidak?
    tersebut Penggugat tidak jualan;Bahwa tidak jualannya hampir jalan 4 bulan;Bahwa pengelola pasar tanya kenapa ini toko tidak douka lalu kata saksiitu pemiliknya suaminya sakit jadi ke Bandung, lalu saksi tanya ke Watilalu kata bu Wati Saya tidak berani jawabnya;Bahwa lalu saksi peringati ke bu Wati bahwa Kepala UPT tanya kenapaditutup karena mau dipertanyakan, lalu setelah dipanggil, kata bu wati itumasalah pengacara;Bahwa kebijakan UPT, kata Pak UPT bilang sama saksi bahwa TergugatIIl mau ambil
Register : 25-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HARDIMAN W. PUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
ARIFUDDIN, S.Sos.
3918
  • Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Bulo Wattang;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan
    DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Lalebata;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda
    Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Maccorawalie;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan
    Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Timoreng Panua;
  • 1 (satu) Kantong Plastik Kecil berwarna bening berisi Arsip Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun 2014 Kelurahan Kadidi pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan
    dan Bangunan (PBB) UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016;
  • Dikembalikan kepada UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidenreng Rappang.

Register : 25-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Tanggal 17 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HARDIMAN W. PUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
ARIFUDDIN, S.Sos.
10751
  • Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Bulo Wattang;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan
    DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Lalebata;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda
    Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Maccorawalie;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan
    Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
  • 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Timoreng Panua;
  • 1 (satu) Kantong Plastik Kecil berwarna bening berisi Arsip Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun 2014 Kelurahan Kadidi pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan
    dan Bangunan (PBB) UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016;
  • Dikembalikan kepada UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidenreng Rappang.

    Bahwa struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Panca Rijangpada tahun 2014 s/d 2016 yakni sebagai berikut:Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Terdakwa sendiri. Sekretaris Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Saksi ARWAN;eStaf Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni sdr. MUHSENG dan saksiSANTY;eBendahara Pembantu Penerima tahun 2015 s/d 2016 yakni saksiFERAWATI SYAHRUDDIN.
    SANTY :Pada pokoknya saksi tersebut menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi sebagai Pelaksana TugasBendahara Pembantu Penerima Pajak Daerah pada Unit Pelaksana Teknis(UPT) Kecamatan Panca Rijang tahun 2014 ; Bahwa Terdakwa sebagai atasan saksi yangmenjabat sebagai Kepala Unit Teknis (UPT) Pendapatan Daerah diKecamatan Panca Rijang; Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi sebagaibendahara pembantu penerima UPT di Kecamatan Panca Rejang sebagaiberikut :e Menerima penyetoran pajak daerah dan kolektor
    DaerahKabupaten Sidenreng Rappang; Bahwa yang menjadi bukti pembayaran PBBoleh wajib pajak adalah berupa Surat Tanda Terima Setoran (STTS) yangdiberikan UPT Kecamatan Panca Rijang; Bahwa UPT Kecamatan Panca Rijang dalammengumpulkan penyetoran pajak PBB pada tiap tahunnya selalu tidaktercapai target termasuk target tahun 2014; Bahwa uang PBB yang terkumpul dari wajibpajak di UPT Kecamatan Panca Rijang setiap harinya seharusnya saksi yangmenyetorkan ke Kantor Kas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
    Kecamatan Panca Rijang pada tahun 2015 dan tahun2016 untuk dicatat dan dibukukan pada UPT Kecamatan Panca Rijang;Menimbang, bahwa pada tahun 2016 saksi Hababe Kepala Bidang Evaluasipada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan evaluasiterhadap UPT UPT se Kabupaten Sidenreng Rappang dimana dari hasil evaluasiyang dilakukan saksi Hababe tersebut di UPT Kecamatan Panca Rijang yang KepalaUPT nya Terdakwa ditemukan ada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaandan Perkotaan (PBBP2
Register : 09-01-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp
Tanggal 16 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Muhammad Agussyafitri, S.H.
Terdakwa:
dr. Rudy Gunawan, M.Ked, SpAN-TI, M.H.
590
  • Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 7 Agustus 2018;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/148.A/Upt.Rsd/2018 Tentang Perubahan Kedelapan Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 1 April 2019;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum
    Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 17 Januari 2020;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/42.B/Perdir/Upt Rsud/Iv/2020 Tentang Perubahan Kesebelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit
    Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/75.A/Perdir/Upt Rsud/XI/2020 Tentang Perubahan Keduabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/14.B/Perdir/Upt Rsud/Ii/2021 Tentang Perubahan Ketigabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan
    Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445.II/70.a/UPT RSUD Tentang Perubahan Ke Delapan Atas Keputusan Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur NOMOR : 445/68/UPT RSUD Tentang Penetapan Jumlah Tempat Tidur Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur;
  • 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/69.a/SK/UPT.RSUD/VIII/2021 Tentang Perubahan Ketiga Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT
    (DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
  • 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/06/SK/UPT.RSUD/I/2021 Tentang Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
  • 1 (satu) Lembar Data Kasus Positif COVID-
Register : 29-05-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 319/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Oktober 2019 — BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI
Tergugat:
1.KOPERASI GURU GURU PASAR KAMIS
2.UPT DINAS PENDIDIKAN TK, SD DAN PNFI KECAMATAN SINDANGJAYA
Turut Tergugat:
BUPATI TANGERANG
7033
  • BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI
    Tergugat:
    1.KOPERASI GURU GURU PASAR KAMIS
    2.UPT DINAS PENDIDIKAN TK, SD DAN PNFI KECAMATAN SINDANGJAYA
    Turut Tergugat:
    BUPATI TANGERANG
Register : 10-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 4/PID.TPK/2024/PT BBL
Tanggal 9 Juli 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : dr. Rudy Gunawan, M.Ked, SpAN-TI, M.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Agussyafitri, S.H.
4930
  • Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 7 Agustus 2018;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/148.A/Upt.Rsd/2018 Tentang Perubahan Kedelapan Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 1 April 2019;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum
    Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 17 Januari 2020;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/42.B/Perdir/Upt Rsud/Iv/2020 Tentang Perubahan Kesebelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit
    Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/75.A/Perdir/Upt Rsud/XI/2020 Tentang Perubahan Keduabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
  • 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/14.B/Perdir/Upt Rsud/Ii/2021 Tentang Perubahan Ketigabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan
    Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445.II/70.a/UPT RSUD Tentang Perubahan Ke Delapan Atas Keputusan Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur NOMOR : 445/68/UPT RSUD Tentang Penetapan Jumlah Tempat Tidur Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur;
  • 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/69.a/ SK/UPT.RSUD/VIII/2021 Tentang Perubahan Ketiga Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT
    (DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
  • 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/06/SK /UPT.RSUD/I/2021 Tentang Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
  • 1 (satu) Lembar Data Kasus Positif COVID
Putus : 16-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 751 K/Pdt/2017
Tanggal 16 Mei 2017 — UPT. DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDN PAI WERA vs TAOFIK
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UPT.DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDN PAI WERA vs TAOFIK
    UPT. DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ.
    UPT. DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DANOLAH RAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDNPAI WERA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor133/PDT/2016/PT.MTR tanggal 15 Nopember 2016 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Rababima Nomor 79/Pdt.G/2015/PN.Rbi tanggal20 Juni 2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat Seluruhnya;Halaman 12 dari 14 hal. Put.
Putus : 15-11-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 133/PDT/2016/PT.MTR
Tanggal 15 Nopember 2016 — UPT. DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDN PAI WERA Melawan TAOFIK
2319
  • UPT. DINASPENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATANWERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDN PAI WERA Melawan TAOFIK
    UPT. DINASPENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATANWERA KABUPATEN BIMA CQ.
Register : 28-06-2022 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 80/Pdt.G/2022/PN Sim
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat:
ANGGIAT SINAGA
Tergugat:
SONTI NAINGGOLAN
Turut Tergugat:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara Cq Dinas Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah IV Toba Samosir
659
  • Penggugat:
    ANGGIAT SINAGA
    Tergugat:
    SONTI NAINGGOLAN
    Turut Tergugat:
    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara Cq Dinas Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah IV Toba Samosir
Register : 07-09-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN PADANG Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 21 Desember 2018 — Penuntut Umum:
TEDDY ARIHAN
Terdakwa:
KAMARUDDIN,SP Pgl IN
14910
  • Urut register No. 5.20/128/UPT-Diperta/1/2018 yang ditandatangani oleh kepala UPT an. Sdr. Kamaruddin, SP. Serta di cap stempel UPT Dinas Pertanian wilayah Ke. Lembah Gumanti Kab. Solok.
  • Dirampas untuk dimusnahkan

    1. 1 (satu) lembar SK Bupati Solok No. 800-678-2014 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon IV a atas nama Kamaruddin, SP. Menjadi kelapa UPTD Pertanian Wilayah Kec. Lembah Gumanti pada Dinas Pertanian Kab. Solok (asli).
      Register No. 5.20/151/UPT-Diperta/I/2018 sampai dengan No. 5.20/180/UPT-Diperta/I/2018 yang ditanda tangani oleh Kepala UPT an. Sdr. Kamaruddin, SP serta di cap stempel UPT Dinas Pertanian Wil. Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. 1 (satu) buah stempel UPT Pertanian Wil.Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok.

    Dikembalikan kepada Dinas Pertanian Kab.

Register : 23-11-2018 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 228/Pid.Sus/2018/PN Blg
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
RIHARD SITANGGANG
15164
  • RochniLitiloly, ST, MT;
  • 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Danau dan Penyeberangan Nomor: 551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yang dikeluarkanolehDinasPerhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
    TB Simanjuntak, SE;
  • 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan Nomor: 551.41/146/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 pemilik An. Poltak Saritua Sagala, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau da Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
    PoltakSarituaSagala, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
    Rochni Litiloly, ST, MT;b. 1 (Satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian KapalAngkutan Danau dan Penyeberangan Nomor551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yangdikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau danPenyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani olehKepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
    Rochni Litiloly, ST, MT;1 (satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian KapalAngkutan Danau dan Penyeberangan Nomor:551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yangdikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau danPenyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani olehKepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
    Poltak Saritua Sagala, yang dikeluarkan olehDinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan ProvinsiSumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danaudan Penyeberangan An.
    Rochni Litiloly,ST, MT;1 (Satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian KapalAngkutan Danau dan Penyeberangan Nomor:551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yangdikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau danPenyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani olehKepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 141/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — SAHLAN, S.Pd Bin SAMIARJA
5415
  • MUGI RAHARJO selaku Kepala UPT Bukateja pada tanggal 25 Mei 2013 yang berasal dari pengumpulan dana DAK tahun 2012 dari kepala sekolah penerima dana DAK di Kecamatan Rembang, yang seharusnya dikembalikan kepada Sdr. MUHAMMAD SOBIR WIDODO selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Rembang, tetapi Sdr. MUHAMMAD SOBIR WIDODO tidak mau menerima uang tersebut ;8.
    Uang sebanyak Rp. 60.350.000,- (enam puluh juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah), yang merupakan sisa uang yang terkumpul dari kepala-kepala sekolah penerima dana DAK tahun 2012 di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Purbalingga ;10. Uang sebanyak Rp. 19.185.000,- (sembilan belas juta seratus delapan puluh lima ribu Rupiah), yang merupakan uang pengembalian untuk Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara, yang dititipkan kepada Sdr.
    SAHLAN karena Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara pada saat itu dalam keadaan sakit dan saat ini sudah meninggal dunia, dari uang yang diserahkan oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara yang semula sebesar Rp. 28.950.000,- (dua puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah ;11. Uang sebanyak Rp. 1.765.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh lima ribu Rupiah), yang merupakan uang pengembalian dari Sdr.
    SAHLAN selaku Kepala UPT Purbalingga pada tanggal 24 Mei 2013 yang berasal dari pengumpulan dana DAK tahun 2012 dari kepala sekolah penerima dana DAK di Kecamatan Padamara, yang seharusnya dikembalikan kepada Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara yang sudah meninggal dunia ;13. Uang sebanyak Rp. 1.765.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh lima ribu Rupiah), yang merupakan uang pengembalian dari Sdr.
    SAHLAN selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Purbalingga dan sebagai Ketua Paguyuban Kepala UPT Sekabupaten Purbalingga kepada Sdr. Drs. AGUS SINARTO, M.Si., yang berasal dari uang yang diserahkan oleh Sdr. Drs. AGUS SINARTO, M.Si., selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Karanganyar sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah) kepada Sdr. SAHLAN atas permintaan Sdr. SAHLAN melalui Sdr.
    Hr ini jumat 21 des 2012 jam 16.00.Semua ka UPT ditimbali pak bupati.
    SDN 2 Senon sebesar Rp.114.650.000, ;Bahwa sebagai Kepala UPT.
    memenuhi permintaanTerdakwa ;Bahwa Kepala UPT Kejobong, UPT Pengadegan, UPT Kaligondang, UPT Rembang, danUPT Kemangkon pada akhirnya menitipkan sejumlah uang namun tidak sekaligus saksiterima, melainkan diberikan dengan cara bertahap ;Bahwa saksi juga menyampaikan kepada 15 (lima belas) Kepala Sekolah penerima DanaDAK Tahun 2012 wilayah Bukateja satu persatu (tidak melalui forum resmi) agarmenyediakan dana untuk operasional ;Bahwa pada tanggal 11 Desember 2012 Rapat Kelompok Kerja Kepala UPT di
Register : 27-01-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PN PATI Nomor 10/Pid.Sus/2022/PN Pti
Tanggal 21 Maret 2022 — KASLAN Bin KAMIJAN
488
  • ;3.Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;4.Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan; 5.Menetapkan agar barang bukti berupa:-1 (satu) buah palu terbuat dari besi gagang terbuat dari kayuDirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;-1 (satu) lembar surat keterangan medis dengan nomor 445/2756/2021 tanggal 26 agustus 2021 yang dikeluarkan dari UPT
    RSUD SOEWONDO PATI-1 (satu) lembar hasil laboratorium/ Laboratory Result dikeluarkan dari UPT RSUD SOEWONDO PATI-2 (dua) lembar surat keterangan medis dengan nomor : 440/859/2021, tanggal 3 juni 2021 yang dikeluarkan dari UPT PUSKESMAS PUCAKWANGI I-12 (dua belas) lembar laporan hasil pemeriksaan Laboratorium Biomolekuler UPT RSUD RAA SOEWONDO PATITetap terlampir dalam berkas perkara;6.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus
Register : 22-06-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
REIYAN NOVANDANA SP, SH
Terdakwa:
Dra. CHRISTINA Br PURBA
11334
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT. Pelayanan Sosial EKS Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Lokasi Sicanang Bulan Februari Tahun 2018.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT. Pelayanan Sosial EKS Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Lokasi Sicanang Bulan Maret Tahun 2018.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT. Pelayanan Sosial EKS Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Lokasi Sicanang Bulan Mei Tahun 2018.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT. Pelayanan Sosial EKS Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Lokasi Sicanang Bulan Juni Tahun 2018.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT. Pelayanan Sosial EKS Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Lokasi Sicanang Bulan Agustus Tahun 2018.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT. Pelayanan Sosial EKS Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Lokasi Sicanang Bulan September Tahun 2018.
  • 1 (Satu) Set FOTO COPY Dokumentasi Makanan dan Minuman UPT.
    Bahan UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Bulan AGUSTUS 2018 (T/PH-9);
  • 1 (satu) set Dokumentasi Pembagian Bahan UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Bulan SEPTEMBER 2018 (T/PH-10);
  • 1 (satu) set Dokumentasi Pembagian Bahan UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial Belidahan-Sicanang Bulan OKTOBER 2018 (T/PH-11);
  • 1 (satu) set t Dokumentasi Pembagian Bahan UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Dinas Sosial
    Makanan dan Minuman Warga Binaan Sosial (WBS) UPT.