Ditemukan 22929 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Bls
Tanggal 17 Januari 2022 — Pemohon:
ANTON MARUSAHA PANJAITAN
Termohon:
2.PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR BENGKALIS Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PINGGIR
4.PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BENGKALIS
5.PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
13037
  • DALAM EKSEPSI

    • Menerima eksepsi Para Termohon tentang Permohonan Praperadilan pemohon Daluarsa (lewat waktu);

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan permohonan praperadilan Pemohon tidak dapat diterima;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah Nihil
Register : 20-04-2012 — Putus : 03-09-2012 — Upload : 19-10-2012
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 27/G.TUN/2012/P.TUN.MKS
Tanggal 3 September 2012 — IR. MASDUKI S bin MALLAPPA Sebagai Pihak Penggugat Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ENREKANG Sebagai Pihak Tergugat dan Hj. RAHMATIA Sebagai Pihak Tergugat II Intervensi
8144
  • DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II lntervensi tentang Gugatan Penggugat telah lewat waktu ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.6.232.000.- (enam juta dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
Register : 30-04-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 12/G/2019/PTUN.DPS
Tanggal 17 September 2019 — PENGGUGAT: -IWAN TAHIR; TERGUGAT: -KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG; TERGUGAT II INTERVENSI: -PT. GARUDA BALI KENCANA;
287219
  • DALAM EKSEPSI:-Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai Gugatan Penggugat telah lewat waktu;
    II. DALAM POKOK PERKARA:-Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.407.000,- (tiga juta empat ratus tujuh ribu rupiah).
    Gugatan Penggugat Lewat Waktu Bahwa Hak Guna Bangunan No. 1809/Desa Ungasan, Luas 8.000 m?,Surat Ukur tanggal 15042004, No. 3318/Ungasan/2004, tercatat atasnama PT. Garuda Bali Kencana terbit tanggal 22 Desember 2014 yangberasal dari Hak Milik No. 6660/Desa Ungasan, Luas 8.000 m?, Surat Ukurtanggal 1542004, No. 3318/Ungasan/2004,.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 21/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 17 Februari 2015 — BUDI KURNIAWAN melawan WIWIN SUBIYONO, dkk
4834
  • M E N G A D I L I : - Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat / Pembanding telah lewat waktu sehingga permohonan banding tersebut tidak dapat diterima ; - Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Nihil
    Putusan Nomor 21/Pdt/2015/PT SMGperadilan harus dibebankan kepada Penggugat / Pembanding, yangdalam tingkat banding sebesar Nihil ;Mengingat peraturan hukum dari perundangundangan yangberlaku khususnya UndangUndang Nomor 14 Tahun 1970 JoUndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 serta UndangUndang Nomor20 Tahun 1947 ;MENGADILI: Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat /Pembanding telah lewat waktu sehingga permohonan banding tersebut tidakdapat diterima ; Menghukum Penggugat / Pembanding untuk
Register : 23-07-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 9/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 19 Desember 2019 — Nama : JOHAN RUMUY; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Wiraswasta; Tempat tinggal : Jln. Rijali Lorong Jargaria No.28, RT.001/RW.004, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Juli 2019, memberikan kuasa kepada RAYMOND TASANEY, S.H., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat, tempat tinggal di Jln. Sirimau No.70 RT.001/RW.05, Kelurahan Batumeja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; M E L A W A N: Nama Jabatan : KEPALA KANTOR WILAYAH PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI MALUKU; Tempat Kedudukan : Jl. Jenderal Sudirman Nomor 1, Tantui, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 731/SK-81.MP.0202/VIII/2019, tanggal 12 Agustus 2019, memberikan kuasa kepada: 1) WILLEM O. LOPPIES, S.Sos., Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku; 2) S. HASAN ASSAGAFF, S.H., M.H., Kepala Seksi Penanganan Perkara Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku; 3) STEVEN LOUPATTY, S.H., Kepala Seksi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku; 4) SYARIF HIDAYAT, A.Md., Analis Permasalahan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku; 5) MUHAMMAD KHOIRUL ANWAR, S.H., Analis Sengketa Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku; Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, beralamat pada Kantor Jl. Jenderal Sudirman Nomor 1, Tantui, Kota Ambon, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
17350
  • DALAM EKSEPSI:- Menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu;II. DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 487.000,- (empat ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    Gugatan penggugatdiajukan telah lewat waktu ;Bahwa gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu sebagaimanayang ditentukan dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986sebab gugatan yang diajukan telah lewat waktu 90 hari sejak diketahuiditerbikannya Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Maluku Nomor: 18.520.1.25.01.2006tentang Pembatalan Hak Atas Tanah Hak Milik Nomor 1065 dan HakMilik Nomor 1066 atas nama Nyonya Elly Tumewa dan Noho Nurlettetanggal 16 Juni 2006
    DALAM EKSEPSI;Menimbang, bahwa setelah mencermati substansi eksepsi yangdiajukan Pihak Tergugat adalah tentang gugatan Penggugat diajukan telahlewat waktu, yang pada pokoknya menyatakan Bahwa gugatan Penggugatdiajukan telah lewat waktu sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 sebab gugatan yang diajukan telah lewatwaktu 90 hari sejak diketahui diterbitkannya Surat Keputusan Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Nomor:18.520.1.25.01.2006 tentang
    gugatan Penggugat telah melewati tenggangwakiu 90 (Sembilan puluh) hari sebagaimana yang ditentukan dalam ketentuanPasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2018 tentangPedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan SetelahMenempuh Upaya Administratif;Menimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat telah melewatitenggang Waktu pengajuan Gugatan, maka cukup beralasan dan berdasarkanhukum bagi Majelis Hakim, terhadap eksepsi dari Tergugat tentang gugatanPenggugatdiajukan telah lewat
    waktu, haruslah dinyatakan diterima;Il.
    DALAM POKOK PERKARA;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi dari Tergugat tentang gugatanPenggugat diajukan telah lewat waktu telah diterima, maka selanjutnya MajelisHakim berpendapat tidak perlu mempertimbangkan lagi terhadap pokokperkaranya dan dengan demikian cukup beralasan Hukum bagi Majelis Hakimuntuk menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat telah diterima danGugatan Penggugat dinyatakan tidak diterima.
Register : 24-08-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 27/G/2017/PTUN.JPR
Tanggal 24 Januari 2018 — 1. EV. SEMUEL KREUTA, S.Pak 2. WILLEM KREUTA 3. KLEMEN NUKUBOY MELAWAN 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JAYAPURA 2. GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH
14441
  • ----------------------------------------------MENGADILI DALAM EKSEPSI; - Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan telah lewat waktu (daluwarsa); DALAM POKOK PERKARA; 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard); 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.357.000,- (Tiga Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
    perkaratersebut pun telah di PUTUS dan putusan tersebut diucapkan, padahari SENIN tanggal 31 Juli 2017 dalam persidangan terbuka untukumum oleh hakim Ketua dengan dihadiri para Hakim Anggotatersebut, Nelwan Sukan, S.H Panitera Pengganti, Kuasa HukumTergugat , dan tanpa dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat,dan Kuasa Hukum Tergugat II sehingga atas dasar uraian diatasHalaman 25 dari 137 halaman Putusan Nomor : 27/G/2017/PTUN JPR.maka dengan sangat jelas bahwa gugatan yang diajukan oleh paraPenggugat TELAH LEWAT
    WAKTU, sehingga sudah sepatutnyalahMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menyatakangugatan ini tidak dapat diterima dengan alasan gugatan Penggugattelah lewat WakIU. ;2 nen nn nnn nn nn nnn nn nn en nnnnen nn nnenennns3.
Register : 04-11-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 24/G/2020/PTUN.PTK
Tanggal 17 Februari 2021 — ALMUNDI MELAWAN BUPATI MEMPAWAH
21186
  • M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :- Menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu;Dalam Pokok Sengketa :1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp 410.000,- ( empat ratus sepuluh ribu rupiah) ;
Register : 16-12-2010 — Putus : 24-05-2011 — Upload : 02-09-2013
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 14/G/2010/PTUN-BNA
Tanggal 24 Mei 2011 — HAMIDAH BINTI ANSARI, DKK. Melawan 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH TIMUR, 2. CUT NILAWATI
13343
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai Gugatan Penggugat telah Lewat Waktu;-------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara- Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;---------------------------------------- Menghukum Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara sejumlah Rp. 161.000.- (Seratus enam puluh satu ribu rupiah).; ---------------------------------------------------
    Tentang Kadaluarsa (Lewat Waktu)1.Bahwa Pasal 55 UU No. 5 Tahun 1986 jo UU No. 9 Tahun 2004 TentangPeradilan Tata Usaha Negara telah mengatur tentang tenggang waktupengajuan suatu gugatan yakni gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggangwaktu 90 (Sembilan puluh) hari terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara ; Bahwa tentang tenggang waktu juga diatur Surat Edaran Mahkamah R.I.
    Oleh karena itu pula selayaknya gugatan Penggugattersebut dinyatakan ditolak untuk seluruhnya ; Bahwa berdasarkan uraianuraian diatas jelaslah bahwa gugatan ParaPenggugat ternyata telah salah alamat yakni seharusnya diajukan ke MahkamahSyariyah Langsa, bukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh sertagugatan ini diajukan telah lewat waktu (kadaluarsa) serta pula ternyata dalildalilgugatan Penggugat tersebut tidak terbukti kebenarannya, dengan mengingat azashukum Cepat dan Murah maka dengan ini
    Tentang Kadaluarsa (Lewat Waktu)Menimbang, bahwa mengenai Eksepsieksepsi yang diajukan Tergugat danTergugat II Intervensi tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya satupersatu sebagai berikut :1.
    Int1, yangdikaitkan dengan ketentuan pasal 55 Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara dan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 5K/TUN/1992 Majelis Hakim telah memperoleh suatukesimpulan yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa Penggugat mengajukangugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh telah melewati tenggangwaktu 90 (sembilan puluh) hari, dengan demikian eksepsi Tergugat dan Tergugat IIIntervensi mengenai Gugatan Penggugat Kadaluarsa/Lewat waktu
    DALAM POKOK PERKARA47Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensimengenai gugatan Penggugat Kadaluarsa/Lewat Waktu diterima, maka GugatanPenggugat dinyatakan tidak diterima, dengan demikian terhadap pokok sengketanyatidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakditerima, maka Majelis Hakim menilai permohonan penundaan pelaksanaan objeksengketa a quo yang diajukan Penggugat tidak beralasan hukum sebagaimanaditentukan dalam
Register : 16-11-2011 — Putus : 04-06-2012 — Upload : 10-11-2014
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 64/G.TUN/2011/P.TUN.Mks
Tanggal 4 Juni 2012 — M. ARIEF PERDANA PUTRA (Penggugat) Melawan : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR (Tergugat) 2. SIMON, Dkk (Tegugat II Intervensi)
7497
  • - Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat ll lntervensi tentang Gugatan Penggugat telah lewat waktu/daluarsa; DALAM POKOK PERKARA. 1 Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; 2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.562 000 (Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah);
    Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawabannya tertanggal 31 Januari 2012, yang isinya sebagai berikut;DALAM EKSEPSI121 Bahwa Tergugat menyatakan menolak seluruh Positum gugatan dan PetitumPenggugat dalam surat gugatannya kecuali terhadap halhal yang secara tegas danbulat diakui kebenarannya oleh Tergugat serta tidak merugikan kepentingan hukumTergugat;2 Bahwa Gugatan Penggugat telah kadaluwarsa (Verjaring) : 2.1.Bahwa Gugatan yang diajukan Penggugat telah lewat
    waktu sebagaimana diaturdalam Pasal 55 UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1986 Jo.
    EKSEPSI TENTANG DALUWARSABahwa gugatan penggugat telah lewat waktu (Verjaring) oleh karena, penggugat telahmengetahui keberadaan sertifikat milik Para Tergugat IIIntervensi sejak Penggugat melalui kuasanya yakni ABD.
    Israq Mahmud, SH mengirimsurat ke Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi SulawesiSelatan tanggal 19 Juli 2011 Nomor : 017/LFHRS/3.1/VII/ 2011 dan kemudianmelaksanakan gelar perkara atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Objek Sengketa dengan65hasil gelar perkara tertanggal 16 Agustus 2011, maka dengan demikian sangat jelasgugatan Penggugat telah lewat waktu sebagaimana dalam ketentuan Pasal 55UndangUndang Nomor : 5 TahunMenimbang, bahwa terhadap eksepsieksepsi Tergugat dan Tergugat II
    UndangUndang Nomor :9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara dan Peraturan perundangundangan lain yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI.e Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Penggugattelah lewat waktu/daluarsa;DALAM POKOK PERKARA.
Register : 03-01-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 01/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 18 Agustus 2014 — Ir.H.RUSDIN GINTING MUNTHE VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DELI SERDANG
7028
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Tentang Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu ; ---------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ; -------------------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 560.000,-(Lima ratus enam puluh ribu
    Oktober 2013 sampaidengan Tanggal pendaftaran gugatan yaitu tanggal 03 Januari 2014 berarti jumlahharinya sebagai berikut : 1 02 S/d31 Oktober 2013 = 30 hari2 01 S/d 30 Nopember 2013 = 30 hari3 01 S/d 31 Desember 2013 = 31 hari4 01 S/d 03 Januari 2014 = 3hariBahwasejak diketahuinya adanya Sertifikat Hak Milik Nomor 276/ Desa SunggalKanan atas nama POPO SUHARTOPO yang dijadikan objek gugatan sampaididaftarkanya gugatan oleh penggugat berjumlah 94 hari, berarti gugatan diajukanoleh Penggugat telah lewat
    waktu sebagaimana disyaratkan oleh UndangUndang;TENTANG KEPENTINGAN PENGGUGAT :Bahwa penggugat dalam gugatanya pada halaman 2 tentang kepentingan penggugatmenyebutkan tanah Penggugat telah diambil sebahagian oleh pemilik sertifikat nomorBahwa Penggugat sama sekali tidak menunjukan bukti apapun yang membuktikanadanya pengambilan atau penyerobotan tanah wmilik penggugat ;Bahwa penggugat seharusnya terlebih dahulu menempuh jalur hukum gunamembuktikan adanya pengambilan atau penyerobotan tanah penggugat
    90 (sembilan puluh) hari sebagaimana ditentukannormatif limitatif pada pasal 55 Undangundang Nomor : 51 tahun 2009 TentangPerubahan Kedua UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, maka dengan demikian Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi adalahberalasan hukum dan patut untuk dikabulkan dan menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima ; Menimbang...........Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensitentang Gugatan Penggugat telah lewat
    waktu dikabulkan, maka terhadap EksepsiEksepsilain dan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan dan haruslah dinyatakan ditolak ;DALAM POKOK SENGKETA: 47Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi sebagaimana ketentuan Pasalsebagaimana ditentukan dalam pasal 55 Undangundang Nomor : 51 tahun 2009 TentangPerubahan Kedua UndangUndang Nomor : 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegar tentang tenggang waktu yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II Intervensidikabulkan oleh Majelis Hakim, maka terhadap
    Waktu ; DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 560.000,(Limaratus enam puluh ribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Medan pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2014, olehkami JULIAH SARAGIH.
Register : 04-05-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 7/G/2023/PTUN.PLK
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat:
UNGUN MIDIN BANJANG
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
10439
  • MENGADILI

    Eksepsi:

    Menerima Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Lewat Waktu;

    Pokok Perkara:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Putus : 30-07-2013 — Upload : 23-03-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 209/Pdt/2013/PT.Smg
Tanggal 30 Juli 2013 — TAUFIK GHALIB BAJRIE melawan PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, di Jakarta Cq. Manager PT.CIMB Niaga Tbk Tegal
3515
  • M E N G A D I L I :Menyatakan permohonan banding yang diajukan Penggugat / Pembanding telah lewat waktu sehingga permohonan banding tersebut tidak dapat diterima ; ------------------------------------------------------------------------Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
    . ; 222 22022 n enone ennMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatasMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat pernyataan permohonanbanding dari Penggugat diajukan dalam tenggang waktu lebih dari 14(empat belas) hari dan oleh karena itu pernyataan permohonan bandingdari Penggugat tersebut lewat waktu dari ketentuan Perundangundangan ;Menimbang, bahwa pernyataan permohonan banding dariPenggugat / Pembanding lewat waktu maka Majelis Hakim Tingkat Bandingtidak berwenang memeriksa dan menadili
    5 =2=== Hence sentences niet tie retesetMenimbang, bahwa pernyataan permohonan banding dariPenggugat / Pembanding tidak dapat diterima maka Penggugat /Pembanding patut dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam kedua. tingkat peradilan ; ncennennesnennennannenacsMemperhatikan ketentuan hukum dan Perundangundangan yangberhubungan dengan perkara ini ; n0nne nnn nnnMENGADILI:Menyatakan permohonan banding yang diajukan Penggugat /Pembanding telah lewat waktu sehingga permohonan banding tersebuttidak
Register : 18-10-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 162/G/2016/PTUN.SBY
Tanggal 27 April 2017 — SULIATI vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO dan PT. GOTA MULYA
7523
  • -------------------------------- M E N G A D I L I : --------------------------------DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat telah lewat waktu ; -------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------------------- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ------------------------------
Register : 11-03-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 11/G/2016/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2016 — Drs. H. LALU SULHAN vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TIMUR.
6522
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : - Menerima Eksepsi Tergugat mengenai gugatan Penggugat telah lewat waktu; DALAM POKOK SENGKETA : 1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 349.000,- (tiga ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah);
    yang disampaikan oleh Tergugat, dengan pertimbangan sebagaiDST IS a= nnn nmin nnn ern nn RR A ARDALAM EKSEPSI: 20202 nen n nce eennnce cence ceceMenimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmenyampaikan Jawabannya tertanggal 4 Mei 2016 yang memuat tentang Eksepsi,oleh karenanya Majelis Hakim sebelum mempertimbangkan pokok sengketa24terlebih dahulu akan mempertimbangkan tentang eksepsi yang diajukan yang padapokoknya berisi sebagai berikut:e Eksepsi tentang Gugatan Pengugat telah lewat
    waktu;Bahwa pada tahun 2014, Drs.
    Sengketa a quo terbukti tidak memenuhi unsur formalGugatan dalam hal mengenai tenggang waktu pengajuan gugatan padaPengadilan Tata Usaha Negara, sehingga Majelis Hakim berpendapat terhadapEksepsi dari Tergugat mengenai gugatan Penggugat telah melewati Tengangwaktu sudah cukup beralasan dan berdasarkan hukum untuk diterima danterhadap Gugatan Penggugat dinyatakan tidak diterima; DALAM POKOK SENGKETAA ; 72702220202 2 2202Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi dari Tergugat mengenai gugatanPenggugat telah lewat
    waktu telah diterima, maka Majelis Hakim berpendapatterhadap pokok sengketanya tidak perlu dipertimbangkan lagi dan GugatanPenggugat dinyatakan tidals Giterinniay ==+=nsemsennnnsscmaneemennsssmmminensnnannnnmeninnsMenimbang, bahwa oleh karena Gugatan Penggugat telah dinyatakantidak diterima, maka merujuk pada Ketentuan Pasal 110 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, terhadap biaya perkara yangtimbul dalam sengketa a quo haruslah dibebankan kepada Pihak Penggugat yangbesarnya
Register : 15-04-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 235/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR
Tanggal 29 Juli 2013 — HENDRA SAPUTERA; Lawan; TING, AURELIA YUWITA ELIKA
10815
  • DALAM EKSEPSI : Mengabulkan eksepsi Terlawan mengenai eksepsi perlawanan Pelawan telah lewat waktu/terlambat ;II. DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan dalam pokok perkara tidak dapat diterima ; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
    Putusan Nomor : 235/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR. 1EKSEPSI TEMPORIS (PERLAWANAN PELAWAN TELAH LEWAT WAKTU/TERLAMBAT).1.1.1.2.1.3.Bahwa, Substansi Perlawanan aquo yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Barat dengan register nomor235/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Bar tanggal 15 #April 2013 adalahPERLAWANAN TERHADAP PENETAPAN No. 45/2012 Eks.
    Eksepsi Temporis (perlawanan Pelawan telah lewat waktu/terlambat) ;2. Eksepsi Obscuur Libel (kabur/tak jelas) ;3. Eksepsi diskualifikasi (exceptio inperson) ;4.
    Eksepsi kurang pihak (plurium litis consortium) ;Menimbang, bahwa atas eksepsi Terlawan tersebut, Majelis akanmempertimbangkan mulai dari eksepsi ad.1 yang pertama, eksepsi temporis(perlawanan Pelawan telah lewat waktu/terlambat) ;Menimbang, bahwa Terlawan mengajukan eksepsi temporis, yangselengkapnya sebagaimana tersebut diatas, dan pada pokoknyamengemukakan dalildalil dan fakta sebagai berikut : Bahwa Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat No.45/2012 Eksjo.
    waktu/terlambat) telah diterima/dikabulkan,maka eksepsi yang lain mengenai eksepsi obscuur libel (gugatan kabur/tidakHal.39 dari 41 Hal.
    DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Terlawan mengenai eksepsi perlawanan Pelawantelah lewat waktu/terlambat ;ll DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan gugatan dalam pokok perkara tidak dapat diterima ; Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;Demikian diputus pada hari : RABU, tanggal 24 JULI 2013, dalammusyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat olehM. SAPTONO, SH.MH, selaku Ketua Majelis, RIFANDARU E.
Register : 12-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk >< 1. PT Perusahaan Hotel dan Pension Panghegar disingkat PT Hotel Panghegar (Dalam Pailit) ; 2. Tim Kurator PT Perusahaan Hotel dan Pension Panghegar (Dalam Pailit
682304
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II mengenai:- Hak untuk mengajukan keberatan yang berkaitan dengan daftar piutang dan pembagian telah lewat waktu;- Obyek gugatan Penggugat tidak termasuk kedalam obyek gugatan Iain-lain; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (Ernpat ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 29-05-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 115/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 25 September 2019 — Penggugat:
PT. Duta Tambang Gunung Perkasa, PT. DTGP. Diwakili oleh Brigjend. TNI. Akhmad Buldan Nuri
Tergugat:
1.Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Cq, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
2.Maichiardshein
162400
  • Mengadili

    Eksepsi :

    - Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang gugatan telah lewat waktu (daluwarsa)

    Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 407.000

Register : 26-01-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 02/G/2017/PTUN.YK
Tanggal 5 Juni 2017 — SITI NURCHAYATI alias SITI NUR CHAHAYATI,Selanjutnya disebut sebagai :PENGGUGAT VS REKTOR UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA DALAM JABATANNYA SELAKU KETUA PANITIA SERTIFIKASI GURU RAYON 138 TAHUN 2013 Selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT DAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MAGELANG Selanjutnya disebut sebagai :TERGUGAT II INTERVENSI
228193
  • -------------------------------------------------- M E N G A D I L I----------------------------------------DALAM EKSEPSI :----------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai Gugatan lewat waktu;----------------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :--------------------------------------------------------------------------1.
    YKtentang anggapan/asumsi bahwa gugatan Penggugat sudah lewat waktu, sehinggaTergugat dan Tergugat Il Intervensi tetap berpegang pada anggapannya;Menimbang, bahwa kuasa hukum Tergugat telah mengajukan bukti surat (videbukti T.13 dan 1.14), yaitu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum pada PengadilanNegeri Mungkid Magelang dan Turunan Putusan Perkara Perdata Nomor:27/Pdt.G/2016/PN.MKD, Pengadilan Negeri Mungkid pada tanggal 20 September2016, yang menunjukkan keberadaan objek sengketa yaitu Surat Rektor UniversitasSanata
    waktu karena pihak Penggugattelah mengetahui keberadaan objek sengketa pada saat pengajuan GugatanPerbuatan Melawan Hukum tertanggal 27 April 2016 maupun saat prosespersidangan sampai dengan pembacaan putusan dalam perkara perdata Nomor:27/Pdt.G/2016/PN.MKD tersebut, di Pengadilan Negeri Mungkid tertanggal 20September 201 6; === == n= none enn nn nnn nnn nnn nnn nn nn ce nnnMenimbang, bahwa dari keseluruhan pertimbangan tentang eksepsi tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan
    Penggugat diajukan telahlewat waktu, sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 2 Tahun 1991dikaitkan dengan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, sehingga eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi mengenaigugatan telah lewat waktu patut untuk dinyatakan diterima oleh Pengadilan;Hal 87 dari86 hal Putusan Nomor: 02/G/2017/PTUN.
    YKMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensimengenai gugatan telah lewat waktu diterima, maka terhadap eksepsi lain yangdiajukan oleh Tergugat dan Tergugat Il Intervensi untuk selebihnya tidak perludipertimbangkan lagi dalam putusan ini; 22022 200DALAM POKOK PERIKARIA, ca aeonsMenimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensimengenai gugatan telah lewat waktu diterima, maka terhadap gugatan pokok perkaratidak akan dipertimbangkan lagi.
    UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, dan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan serta peraturan perundangundangan lain yang terkait dengansengketa ini ; == === 2992 22nnnn enn nn nnn nnn nnn nn nnn nnDALAM ER SERS 22sec cecetceecees ener eesseere a ereeneerneeoeeneeTe Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi mengenaiGugatan lewat waktu;= 22222202 22 22 22ee
Register : 23-12-2016 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 14-05-2018
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 86/G/2016/PTUN.PTK
Tanggal 23 Mei 2017 — Drs. I NYOMAN SENA, S.H. MELAWAN I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK, II. KURNIATIK
13934
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menerima eksepsi Tergugat mengenai gugatan Penggugat telah lewat waktu;DALAM POKOK SENGKETA :1. Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 2.590.000,- (Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah);
Putus : 16-07-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 07/G/2014/PHI.PN.TPI
Tanggal 16 Juli 2014 — ABDUL ROHIM, dkk VS PT. GRAHA TRISAKA INDUSTRI
450
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (kadaluarsa) ; -------------2. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ; ----------------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang ditaksir sebesar Rp.486.000.- (Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah)