Ditemukan 22033 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-10-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 48/PDT/2012/PTK
Tanggal 8 Oktober 2012 — YOHANES HIBUR, Cs. vs. BERNADUS NANGKUNG, Cs.
3925
  • YOHANES HIBUR, Cs. vs. BERNADUS NANGKUNG, Cs.
    PUTUSANNomor : 48/PDT/2012/PTKDEMI KEADILAN BERDASA RKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanTinggi Kupang yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara : 1.2.3.YOHANES HIBUR, Jenis Kelamin Laki laki, agamaKatolik, kebangsaan Indonesia,pekerjaan Petani / Jabatan KepalaDesa Golo Kantar, alamat tempattinggal kampung Jawang, KecamatanBorong, Kabupaten Manggaraisebagai Tergugat I /Pembanding ; DOMINIKUS JENAGA, Jenis
Register : 26-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 36/Pid.Sus/2015/PN Kfm.
Tanggal 25 Agustus 2015 — - YOHANES KEHI alias ANIS sebagai TERDAKWA
8527
  • 1.Menyatakan Terdakwa YOHANES KEHI alias ANIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    - YOHANES KEHI alias ANIS sebagai TERDAKWA
    Nama lengkap : YOHANES KEHI alias ANIS;Tempat Lahir : Usapinaek;Umur / tanggal lahir : $37 tahun/ 17 Juli 1977;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Rt.015. Rw.08, Dusun IV, Desa Tualene,Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TimorTengah Selatan;Agama : Katholik;Pekerjaan > Sopir;Pendidikan : SD (tidak tamat);Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa YOHANES KEHI Alias ANIS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikankendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan korban Quido F. Seran meninggal duniasebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndang RINomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES KEHI alias ANISberupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dikurangi selamaHalaman 3 dari 49 putusan nomor 36/Pid.Sus/2015/PN Kfm.Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan;3.
    Belu, dengan Nomor STNK 0007286/NT/2010masa berlaku sampai dengan tanggal 21 Mei 2015;Masingmasing dikembalikan kepada Yohanes Kehi alias Anis;e 1 (satu) unit kendaraan Yamaha YT 115 warna hitam tanpa Nomor Polisi,dikembalikan kepada istri korban an. Maria Antonnette Tukan;4.
    Menyatakan Terdakwa YOHANES KEHI alias ANIS tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 46 dari 49 putusan nomor 36/Pid.Sus/2015/PN Kfm.mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Tahun;.
Register : 19-12-2013 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 99/PID.B/2013/PN.LTK
Tanggal 30 Januari 2014 — - YOHANES TUANG GORANG Alias TUANG
6218
  • Menyatakan bahwa terdakwa YOHANES TUANG GORANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    - YOHANES TUANG GORANG Alias TUANG
    PUTUSANNo. 99/PID.B/2013/PN.LTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : YOHANES TUANG GORANG Alias TUANG;Tempat lahir : Lamahoda;Umur/ tg lahir : 49 tahun / 07 Agustus 1964;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Kolimasang Kecamatan Adonara
    Menyatakan terdakwa YOHANES TUANG GORANG Alias TUANGbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan lukaberat sebagaimana dakwaan melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES TUANG GORANG AliasTUANG dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa denganperintah terdakwa tetap ditahan;3. Menetapkan barang bukti berupa :a.
    Perkaranomor:PDM28/Wwr/12/2013sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa Terdakwa YOHANES TUANG GORANG alias TUANG pada hari Jumattanggal 01 Nopember 2013 sekitar pukul 08.30 WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Nopember 2013, bertempat di Kebun Proyek, Desa Adonara,Kecamatan Adonara ,Kabupaten Flores Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Larantuka, telah melakukanPenganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap saksi korban IBRAHIM
    Pergelangan tangan : luka terbuka berbentuk teratur, panjang tujuh sentimeter,dalam tiga sentimeter, tampak tulang pengumpil patah di dekat pergelangan;Pemeriksaan Dalam: tidak dilakukan.Kesimpulan: Kesan luka pada korban disebabkan karena benda keras tajam dan lukatersebut menyebabkan korban harus berhenti beraktifitas/bekerja untuk sementara waktu.Perbuatan terdakwa YOHANES TUANG GORANG alias TUANGdiatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP;SUBSIDAIR:Bahwa Terdakwa YOHANES
    Menyatakan bahwa terdakwa YOHANES TUANG GORANG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAY AAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu denganpidana penjara selama: 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 17-10-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 18-12-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 37/Pid.B/2016/PN Kfm
Tanggal 30 Nopember 2016 — - YOHANES MENI Alias ANIS sebagai TERDAKWA
6120
  • Menyatakan Terdakwa YOHANES MENI Alias ANIS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - YOHANES MENI Alias ANIS sebagai TERDAKWA
    PUTUSANNomor 37/Pid.B/2016/PN KfmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa;Nama : YOHANES MENI Alias ANIS;Tempat lahir : Oenopu;Umur/tanggal lahir : 48 Tahun / 21 Januari 1968;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT.07, RW.04, Desa Teba, Kecamatan BibokiTanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara
    Menyatakan terdakwa YOHANES MENI alias ANIS telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangandan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap saksi korbanAntonius Aluman alias Anton sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (1) KUHP dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES MENI alias ANIS, berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan;3.
Register : 14-07-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 94/PID.SUS/2014/PN.WKB
Tanggal 28 Agustus 2014 — - YOHANES JAWU POTE Alias HANIS
3817
  • - Menyatakan terdakwa YOHANES JAWU POTE Alias HANIS tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;
    - YOHANES JAWU POTE Alias HANIS
    PUTUS ANNOMOR : 94/PID.Sus/2014/PN.WKBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : YOHANES JAWU POTE Als HANISTempat lahir : Lamboya;Umur atau tanggal lahir : 27 tahun/ 02 Juni 1988 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kampung Litibawa, Desa Weelibo,Kecamatan
    Menyatakan terdakwa YOHANES JAWU POTE Als HANIS bersalahmelakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelalaian nya mengakibatkan kecelakaan lalulintasmenyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana diatur dalamPasal 310 Ayat (4) UU No.22 tahun 2009 tentang lIalu lintas danangkutan jalan, dalam surat dakwaan tunggal2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES JAWU POTE AliasHANIS dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan3.
    rupiah);Menimbang, bahwa setelah mendengar tuntutan dari Jaksa PenuntutUmum terdakwa mengajukan permohonan lisan yang pada pokoknya mohonagar dijatuhi pidana yang seringanringannya dengan alasan terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa ke persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa terdakwa YOHANES
    keberatan bahwa terdakwaadalah subjek atau pelaku tindak pidana;Menimbang bahwa demikian pula dengan identitas terdakwa yangtermuat dalam dakwaan Penuntut Umum ternyata telah bersesuaian denganidentitas terdakwa di persidangan, kemudian sepanjang persidanganberlangsung, tidak terdapat satupun petunjuk bahwa akan terjadi kekeliruanorang (error in persona) sebagai subjek atau pelaku tindak pidana yangsedang diperiksa dalam perkara ini, oleh karena dalam pemeriksaan dipersidangan terbukti bahwa identitas YOHANES
    Menyatakan terdakwa YOHANES JAWU POTE Alias HANIS tersebutdi atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Karena kelalaiannya dalam mengemudikankendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (Lima) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 12-03-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN MUARO Nomor 21/Pid.B/2015/PN Mrj
Tanggal 30 April 2015 — YOHANES Pgl JOHAN
554
  • EM, Terdakwa III YOHANES pgl. JOHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing :- Terdakwa I ANDIKA PUTRA pgl. GODOK selama 1 (satu) Tahun;- Terdakwa II EMLIARDI pgl. EM selama 9 (sembilan) Bulan.- Terdakwa III YOHANES pgl. JOHAN selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan.3.
    dikembalikan kepada saksi korban Andi AR.- 1 (satu) unit Handphone Merk NOKIA warna biru dikembalikan kepada terdakwa III Yohanes pgl. Johan;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    YOHANES Pgl JOHAN
Putus : 25-08-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 97/PDT/2014/PTK
Tanggal 25 Agustus 2014 — - Yohanes Lameng, S. SOS vs - Agustino Lameng, SH.
4114
  • - Yohanes Lameng, S. SOS vs - Agustino Lameng, SH.
    PUTUSANNomor : 97PDT/2014/PTK DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :Yohanes Lameng, S.
    kepemilikan YayasanBudi Mulia atas SMK Santo Thomas oleh Yayasan Budi Mulia Maumere padaputusan halaman 15 sampai dengan halaman 18 ;3 Bahwa pokokpokok dari pertimbangan hukum terhadap kedudukan hukumPenggugat sebagai Ketua Yayasan Budi Mulia, Majelis Hakim Pengadilan NegeriMaumere telah mempertimbangkan secara tepat dan benar berdasarkan bukti P1dan T tentang Akta Pendirian Yayasan Budi Mulia dihubungkan bukti P2,T2 serta P4 dan P5, dimana diperoleh suatu fakta bahwaPenggugat ........Penggugat YOHANES
Register : 22-01-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN LARANTUKA Nomor 2/Pid. B/2016/PN.Lrt
Tanggal 5 April 2016 — - PIDANA YOHANES LAMABLAWA SH Alias YOHAN
6518
  • M E N G A D I L I ; Menyatakan Terdakwa YOHANES LAMABELAWA, SH Alias YOHAN terbut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan kekerasan terhadap orang " sebagaimana dalam dakwaan kesatu ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    - PIDANAYOHANES LAMABLAWA SH Alias YOHAN
    Menyatakan Terdakwa YOHANES LAMABELAWA, SH Alias YOHAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SecaraBersamasama Melakukan kekerasan dimuka umum sebagaimana diaturPasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan kami JaksaPenuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES LAMABELAWA, SHAlias YOHAN dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ;3.
    Menyatakan Terdakwa YOHANES LAMABELAWA, SH Alias YOHAN, TIDAKTERBUKTI secara syah dan meyakinkan melanggar Pasal 170 ayat (1)KUHP ;Halaman 2 dari 18 hal. Putusan Nomor 02/Pid.B/2016/PN Lrt3.
    Membebaskan terdakwa YOHANES LAMABELAWA, SH Alias YOHAN dariDakwaan Jaksa Penuntut Umum (vrijspraak) sesuai dengan Pasal 191 ayat(1) KUHAP atau setidaktidaknya melepaskan terdakwa YOHANESLAMABELAWA, SH Alias YOHAN dari semua tuntutan hukum (onstslag vanalle rechtsvervolging) seusi Pasal 191 ayat (2) KUHAP ;4. Membebaskan Terdakwa YOHANES LAMABELAWA, SH Alias YOHAN olehkarena itu dari tahanan ;5.
    pada saat itudijawab oleh Terdakwa YOHANES LAMABELAWA, anakanak kemirilempar kami! Terdakwa YOHANES LAMABELAWA kemudian bertanyakau polisi to? Saksi menjawab ia, saya polisi? memang kenapa?Terdakwa YOHANES LAMABELAWA kemudian mengatakan kau kasitauanakanak kemiri puki mai tu, besok jangan main bola di lapangan hokeng,kami tunggu dorang di atas! Saksi bertanya kembali: kau tau siapa anakkemiri yang lempar kalau kau tau sebut dia punya nama siapa?
    Kabupaten Flores Timur ;Bahwa sebelum kejadian pemukulan terjadi Koroan RENO MALIK dengandengan Terdakwa YOHANES LAMABELAWA saling adu mulut dan posisipada saat itu bersebelahan dengan Korban RENO MALIK ;Bahwa selanjutnya saksi melihat Terdakwa YOHANES LAMABELAWAmendorong Korban hingga terjatuh lalu Saksi ikut memukul Korban danmengenai wajah Korban;Bahwa saksi hanya melihat Terdakwa YOHANES LAMABELAWAmendorong Korban sambil mengangkat kakinya tetapi saksi tidak melihatTerdakwa menendang Korban;Bahwa
Register : 05-03-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 15/PID.B/2014/PN.KEFA.
Tanggal 7 Mei 2014 — - YOHANES CEUNFIN Alias ANIS
10939
  • Menyatakan terdakwa YOHANES CEUNFIN Alias ANIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES CEUNFIN Alias ANIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;5.
    - YOHANES CEUNFIN Alias ANIS
    Berkas perkara atas nama Terdakwa YOHANES CEUNFIN AliasANIS beserta seluruh lampirannya ;Telah mendegar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dalam perkara ini;Telah pula mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya memohon supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan terdakwa YOHANES CEUNFIN Alias ANIS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja menghilangkan nyawa orang lain yaitu terhadap korban MarselinusPutusan No :15/Pid.B/2014/PN.Kefa. Hal 3 dari 25Batfanu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan PrimairPasal 338 KUHPidana.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES CEUNFIN Alias ANISberupa pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan.3.
    Reg.Pkr : PDM04/KEFAM/02/2014, tanggal 03Maret 2014, sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa Yohanes Ceunfin alias Anis, pada hari Rabu tanggal06 November 2013 sekitar pukul 17.30 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Nopember 2013 bertempat disamping rumah bulat milikkorban Marselinus Batfanu di Kofin Rt.009, Rw.005, Dusun C, Desa Tanasifu,Kecamatan Mutis, Kabupaten Timur Tengah Utara, atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri
    Menyatakan terdakwa YOHANES CEUNFIN Alias ANIS terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES CEUNFIN AliasANIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan;Putusan No :15/Pid.B/2014/PN.Kefa. Hal 36 dari 255.
Register : 15-08-2012 — Putus : 12-11-2012 — Upload : 13-02-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 86/PID.B/2012/PN.WKB
Tanggal 12 Nopember 2012 — - YOHANES NONO MALO Als BAPAK LITA - DOMINGGUS UMBU WOLEK Als DOMI BILI - YOHANES MILA Als JHONI WOLA
5810
  • Menyatakan Para terdakwa (I) YOHANES NONO MALO Als BAPAK LITA, terdakwa (II).DOMINGGUS UMBU WOLEK Als DOMI BILI dan terdakwa (III).YOHANES MILA Als JHONI WOLA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara terang terangan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.YOHANES NONO MALO Als BAPAK LITA dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun;3.
    YOHANES MILA Als JHONI WOLA dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) tahun;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    - YOHANES NONO MALO Als BAPAK LITA- DOMINGGUS UMBU WOLEK Als DOMI BILI- YOHANES MILA Als JHONI WOLA
    DOMI BILI, danterdakwa III YOHANES MILA Als. JHONI WOLA bersama sama denganDOMINGGUS UMBU TOGOL Als.
    Menyatakan Para terdakwa (Il) YOHANES NONO MALO AlsBAPAK LITA, terdakwa (II),DOMINGGUS UMBU WOLEK AlsDOMI BILI dan terdakwa (III) YOHANES MILA Als JHONI WOLAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana secara terang terangan dengan tenaga bersamamelakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkanmaut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa .YOHANES NONO MALOAls BAPAK LITA dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan)tahun;3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Il.
Register : 28-09-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN RUTENG Nomor 88/PID.B/2017/PN RTG
Tanggal 31 Oktober 2017 — - YOHANES KLADO alias YOHAN
7739
  • Menyatakan Terdakwa YOHANES KLADO alias YOHAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    - YOHANES KLADO alias YOHAN
    Rig.mandi, setelah itu terdakwa YOHANES KLADO Alias YOHAN mendekati kamarmandi dan berdiri di depan pintu kamar mandi sambil berkata ee kau kenapa?kepada saksi NATALIA JENINUT. Akan tetapi saksi NATALIA JENINUT tidakmenjawab pertanyaan terdakwa YOHANES KLADO Alias YOHAN.
    kKemudian saksi NATALIA JENINUT menjawabterdakwa YOHANES KLADO Alias YOHAN dengan mengatakan kau perginaik saja itu perempuan.
    , mendengar hal initerdakwa YOHANES KLADO Alias YOHAN mengatakan kepada saksiNATALIA JENINUT kenapa kau punya bahasa seperti itu?
    Hal manakejadiannya bermula ketika terdakwa YOHANES KLADO Alias YOHAN emosikarena mendengar saksi NATALIA JENINUT membanting dan mengunci pintukamar mandi, setelah itu terdakwa YOHANES KLADO Alias YOHAN mendekatikamar mandi dan berdiri di depan pintu kamar mandi sambil berkata ee kaukenapa? kepada saksi NATALIA JENINUT. Akan tetapi saksi NATALIAHalaman 16 dari 20 Putusan Nomor 88/ Pid.B/ 2017/ PN.Rtg.JENINUT tidak menjawab pertanyaan terdakwa YOHANES KLADO AliasYOHAN.
    ,mendengar hal ini terdakwa YOHANES KLADO Alias YOHAN mengatakankepada saksi NATALIA JENINUT kenapa kau punya bahasa seperti itu?
Register : 14-11-2013 — Putus : 13-12-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 129/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 13 Desember 2013 — YOHANES JONI GASTEN alias JONI
269
  • Menyatakan terdakwa Yohanes Joni Gasten alias Joni, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    YOHANES JONI GASTEN alias JONI
    PUTUSANNomor : 129/Pid.B/2013/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama : YOHANES JONI GASTEN alias JONI ;; Werang ;lengkap31 tahun / 08 Agustus 1982 ;TempatLaki Laki ;lahirIndonesa ;Umut/Kampung Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan LambatanggalLeda, Kabupaten Manggarai Timur ;lahirKatholik
    Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar' keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa danmemperhatikan alat bukti lainnya serta barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum serta pembelaanterdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan berdasarkan suratdakwaan Penuntut Umum, tertanggal 14 Nopember 2013, Nomor Reg.Perkara :PDM40/ RTENG/Epp.2/10/2013, yang pada pokoknya sebagai berikut :won n Bahwa ia terdakwa YOHANES
    bengkak pada punggungkiri, luka lecet diatas pinggang kiri, luka lecet di lengan kanan dan lengan kiri, lukalecet di lutut kaki kanan, luka lecet diatas lutut kaki kanan, luka lecet dibawah kakikanan, luka lecet dipangkal jari kaki kanan akibat benda tumpul sebagaimana yangditerangkan dalam Surat Visum Et Repertum No. 001.7/126/VIII/2013, tanggal 26Agustus 2013, yang ditandatangani oleh dr Sri Andayani, dokter pemeriksa padaRumah Puskesmas Benteng Jawa, Manggarai Timur.wennnna Perbuatan Terdakwa YOHANES
    Joni Gasten alias Joni,telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa dihadirkan di persidangan sehubungan dengan adanyakejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Yohanes Joni Gastenalias Joni terhadap saksi korban Rikardus Yanto Gala dan saksi FrumensiusJebarus ;Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 24Agustus 2013, sekitar pukul 24.00 Wita, di Kampung Wereng, Desa TengkuLawar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur
    Sri Andayani, dokterpemeriksa pada Puskesmas Benteng Jawa ;Menimbang, bahwa setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, Penuntut Umummengajukan tuntutan pidana yang pada pokoknya berpendapat bahwa dakwaan telah13terbukti, oleh karena itu menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rutengyang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa Yohanes Joni Gasten alias Joni bersalah melakukantindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umummelanggar
Register : 14-06-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 143/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 16 Agustus 2012 — WEMPRY YOHANES MANGKURAY alias WEMPRY
2011
  • Menyatakan Terdakwa WEMPRY YOHANES MANGKURAY alias WEMPRY, tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut;3. Menyatakan Terdakwa WEMPRY YOHANES MANGKURAY alias WEMPRY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WEMPRY YOHANES MANGKURAY alias WEMPRY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 5.
    WEMPRY YOHANES MANGKURAY alias WEMPRY
    persidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa serta memperhatikanbarangbarang bukti yang diajukan;Setelah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana Penuntut Umum yang padapokoknya memohon supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa WEMPRY YOHANES
    terdakwa memohon keringananhukuman dengan alasan terdakwa telah jujur mengakui kesalahannya, terdakwa mempunyaitanggungan isteri dan anak yang wajib dibiayai serta terdakwa telah melakukan perdamaiandengan korban.Menimbang, bahwa terhadap pembelaan terdakwa tersebut, Penuntut Umumdipersidangan secara lisan juga menyatakan tetap dengan tuntutan Pidananya.Menimbang bahwa terdakwa diajukan ke depan persidangan oleh Penuntut Umumdengan Surat Dakwaan,sebagai berikut :PrimairBahwa ia terdakwa WEMPRY YOHANES
    Selanjutnya korban SALAHUDIN berjalankeluar ruang UGD menuju ruang VIP, sesampainya di depan ruang UGDterdakwa WEMPRY YOHANES MANGKURAY als WEMPRY berteriakdengan berkata, "Oe jangan kasar itu Saya punya orang tua.
    Menimbang, bahwa dari hasilpemeriksaan terhadap alatalat bukti tersebut, Majelis Hakim memperoleh fakta bahwaterdakwa WEMPRY YOHANES MANGKURAY alias WEMPY telah melakukanpenganiayaan terhadap korban bernama SALAHUDDIN pada hari Minggu, tanggal 25 bulanMaret 2012 sekitar jam 19.50 wita, di ruang keperawatan unit gawat darurat Rumah SakitUmum daerah Ruteng, di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
    MANGKURAY alias WEMPRY,tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer;2 Membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut;3 Menyatakan Terdakwa WEMPRY YOHANES MANGKURAY alias WEMPRY,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;4 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WEMPRY YOHANES MANGKURAY aliasWEMPRY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari
Register : 02-03-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 52/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 12 Maret 2012 — YOHANES SEHADUN alias JHON
3624
  • Menyatakan Terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON, tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    YOHANES SEHADUN alias JHON
    PUTUSANNOMOR : 52 / Pid.B/ 2012 / PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama terdakwa : Nama lengkap : YOHANES SEHADUN alias JHON: MatawaeTempat lahir31 tahun / 22 November 1980Umur/tanggal lahirLakilakiJenis kelaminIndonesiaKebangsaan/Kmp Bangka Sumba, Desa Hilihintir, Kec.
    Menyatakan terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudiansebagaimana dalam dakwaan Kesatu Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHONdengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan dikurangkanselama terdakwa ditahan, dan dengan perintah terdakwa tetap berada dalamtahanan ; 3.
    atau memberikan kesempatan untuk permainan judidan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikute Bahwa berawal sebelum terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON ditangkap olehKepolisian, terdakwa menawarkan kepada PETRUS SALES RIMBING, REMIGIUSMANGSI, PIUS PALOS, EVALDUS JEMA (masingmasing diajukan penuntutan secaraterpisah) dan ALOISIUS JEBABU (tidak tertangkap) untuk melakukan penjualan judikupon
    AtauKedua :nn Bahwa terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON, pada tanggal 01 Februari 2012sampai dengan hari Rabu tanggal 08 Februari 2012 sekitar pukul 20.00 Wita atau pada waktuwaktu tertentu dalam bulan Februari 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2012 bertempat di rumah milik YOHANES SEHADUN alias JHON di Kampung BangkaSumba, Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan
    Menyatakan Terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja turut sertadalam suatu perusahaan untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON, tersebut denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 06-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN SOE Nomor -57/Pid.B/2017/PN Soe
Tanggal 18 Mei 2017 — -YOHANES KAMLASI (TERDAKWA I) -YAKOBUS FAY (TERDAKWA II)
5816
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I Yohanes Kamlasi dan Terdakwa II Yakobus Fay tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak secara bersama-sama dengan sengaja menawarkan kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, yang digunakan sebagai mata pencaharian ;-----------------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Yohanes Kamlasi dan Terdakwa II Yakobus Fay oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan ;------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ------------------------------4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ; -------------------------------------------5.
    -YOHANES KAMLASI (TERDAKWA I)-YAKOBUS FAY (TERDAKWA II)
    /PN.SOEDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Para Terdakwa ; === 22 22 nnn nn nnn nen eneTerdakwal:oa fo Ne >Be8.9.Nama lengkap : YOHANES KAMLASI :Tempat lahir Bie fe gee eeeeccrareeeee sense eeeeeeaeesUmur/tanggal lahir : 56 Tahun / 10 September 1961 ;Jenis kelamin = gh ellch 3p aaaKebangsaan : Indonesia :Tempat tinggal : Tufenu, RT.
Register : 14-01-2016 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 7/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 4 Februari 2016 — YOHANES AGU alias HANS
229
  • Menyatakan Terdakwa YOHANES AGU alias HANS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES AGU alias HANS dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang djatuhkan ;4.
    YOHANES AGU alias HANS
    /Pid.B/2016/PN.RTGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanNama lengkapYOHANES AGU alias HANS ;Dalo ;26 Tahun / 05 NOpember 1989 ;Lakilaki ;Indonesia ;Langkas, Desa Pong Murung, KecamatanRuteng, Kabupaten Manggarai ;Katholik;Petani ;YOHANES
    Menyatakan ia terdakwa YOHANES AGU Alias HANS, terbukti sacara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimanayang diatur dalam dakwaan Kedua Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP .2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan di kurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan.3.
    Dan selanjutnya saat ini saudaraYOHANES AGU langsung dibawa ke Polres Manggarai guna untuk diproses secara hukum.Bahwa menurut keterangan saksi menerangkan bahwa saudaraYOHANES AGU sebagai pengecer angka kupon putih.Bahwa awalnya saksi bersama rekanrekanya melalukan penangkapanterhadap saudara YOHANES AGU yang pada saat itu saudara YOHANESAGU sedang merekap angkaangka perjudian kupon putih didalamrumahnya dan berdasarkan keterangan saudara YOHANES AGU yangmenjadi bandar adalah saudara FLORI yang
    Dalam persidangan terdakwa YOHANES AGU aliasHANS telah membenarkan identitasnya sebagaimana yang tercantum di dalamsurat dakwaan Penuntut Umum dan berdasarkan pengamatan Majelis Hakimselama persidangan perkara ini Terdakwa sehat jasmani dan rohani.
    Menyatakan Terdakwa YOHANES AGU alias HANS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengansengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untukmelakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANES AGU alias HANS denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana yang djatuhkan ;4.
Register : 17-06-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 37/PID.B/2014/PN Kfm.
Tanggal 21 Juli 2014 — - YOHANES LANGGA Als. HAN
5215
  • 1.Menyatakan Terdakwa YOHANES LANGGA Als.
    - YOHANES LANGGA Als. HAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkara pidanapada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : YOHANES LANGGA Als. HAN ;Tempat lahir 2 REPAIR AAITN Sesser risers eerremeemeennennaemeeennUmur/tanggal lahir : 45 tahun/10 Juni 1969 ;Jenis Kelamin 2 Lalkilal 4===~ 2s eeeKebangsaan : Indonesia ;:Tempat Tinggal : Tauf, RT/RW. 67/06, Kel.
Register : 20-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 42/PID.B/2017/PN RTG
Tanggal 9 Mei 2017 — YOHANES GANTI alias YAN
5818
  • Menyatakan terdakwa YOHANES GANTI Alias YAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    YOHANES GANTI alias YAN
    GANTI Alias YAN padawaktu dan tempat tersebut di atas terkait perjudian kupon putin yang dilakukan olehsaksi YOHANES GUNTUR Alias JONI dan terdakwa YOHANES GANTI Alias YAN.Saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI dan terdakwa YOHANES GANTI Alias YANmelakukan perjudian kupon putih tanoa mendapatkan izin dari pejabat yangberwenang.
    Pada saat penangkapan, saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI sedangmenunggu di rumahnya untuk menerima rekapan angkaangka tebakan kupon putihbeserta setoran uang penjualan kupon putih dari terdakwa YOHANES GANTI AliasYAN. Saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI dan terdakwa YOHANES GANTI AliasYAN melakukan perjudian kupon putih tanopa mendapatkan izin dari pejabat yangberwenang. Saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI dan terdakwa YOHANES GANTIAlias YAN menjual kupon putih jenis Sydney dan Singapura.
    Perjudian kuponputin yang dilakukan oleh saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI dan terdakwaYOHANES GANTI Alias YAN terdiri dari tebakan 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka, dan 4(empat) angka. Saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI dan terdakwa YOHANES GANTIAlias YAN menjual kupon putin kepada setiap orang yang ingin membeli angkatebakan.
    rekapan tersebut lewatsms kepada saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI.
    Setelah merekap angkaangkatersebut kemudian terdakwa YOHANES GANTI Alias YAN menghubungisaksiYOHANES GUNTUR Alias JONI. Selanjutnya saksi YOHANES GUNTUR Alias JONImendatangi rumah terdakwa YOHANES GANTI Alias YAN untuk mengambil uangmaupun menyerahkan uang untuk hadiah tebakan. Bahwa dari hasil penjualan kuponputin saksi YOHANES GUNTUR Alias JONI dan terdakwa YOHANES GANTI AliasYAN mendapatkan keuntungan.
Register : 25-07-2013 — Putus : 11-09-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 92/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 11 September 2013 — YOHANES PAULUS FERIL SABUR
9830
  • Menyatakan terdakwa YOHANES PAULUS FERIL SABUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan orang lain mengalami luka-luka;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) ; 3.
    Yohanes Paulus Feril Sabur;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah;7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah);
    YOHANES PAULUS FERIL SABUR
    PUTUSANNo. 92/PID.B/2013/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : YOHANES PAULUS FERIL SABUR ;: Ka;Tempat lahir18 Tahun / 04 April 1995;Umur/tanggal lahirLakilaki;Jenis kelaminIndonesia;Kebangsaan/Kampung Ka, Kelurahan Wali, KecamatankewarganegaraanLangke Rembong
    Menyatakan Terdakwa YOHANES PAULUS FERIL SABUR terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringansebagaimana dalam dakwaan kesatu, dakwaan kedua dan dakwaan ketiga penuntutumum;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa YOHANES PAULUS SABUR denganpidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan dengan masapenahanan yang sudah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahandan denda sebesar Rp.6.000.000.00, (enam juta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulankurungan;3.
    Yohanes Paulus Feril Sabur dikembalikan kepadapemiliknya yaitu Yohanes Paulus Feril Sabur;4.
    Yohanes Paulus Feril Sabur;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah;7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriRuteng pada hari : Selasa tanggal 10 September 2013 oleh kami : EZRA SULAIMAN, SH.
Putus : 07-11-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN ENDE Nomor 90/ PID.B/ 2013/ PN.END.
Tanggal 7 Nopember 2013 — YOHANES WENGGO Alias OYAN
8018
  • Menyatakan bahwa Terdakwa YOHANES WENGGO alias YOHAN alias OYAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN 2. Menjatuhakn pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; 5.
    YOHANES WENGGO Alias OYAN
    Dr.Wz. yohanes, Kel. Paupire, Kec.
    ;e Bahwa benar saksi merupakan korban kedua dari penganiayaan yangdilakukan oleh terdakwa Yohanes Wenggo sedangkan korban pertamaadalah teman saksi yaitu saksi funior Ferdinan Kama Als Ferdi;e Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 1BMaret 2012 sekitar jam 02.00 wita bertempat di Pertigaan Woloweku fl.Prof. Dr. Wz. yohanes Kel. Paupire, Kec. Ende Tengah, Kab.
    Yohanes, Kel. Paupire, Kec. Ende Tengah, Kab.