Ditemukan 616944 data
8 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak terhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Slawi;- 3. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak terhadapTermohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Slawi;3. Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah sebesar sebesar Rp. 250.000, (Duaratus lima puluh ribu rupiah) dan nafkah iddah sebesar Rp. 750.000, (Tujuh ratus lima puluh riburupiah) kepada Termohon ;4.
6 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 4. Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya ;
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;4.
pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonanPemohon dapat dikabulkan, dengan mengijinkan Pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah dirubah terakhirdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar
16 — 1
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon ;
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan AgamaBanyuwangi ;3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) kepada Pemohon ;Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Rabu tanggal 27 Desember2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Dzulhijjah 1427 Hijriyah, oleh KamiDrs. H. ZUBAIR MASRURI, SH sebagai Ketua Majelis, Drs.
42 — 7
Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak kepada Termohon (TERMOHON) didepan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro; 3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon;
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan, member ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTennohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; SUBSIDER:Bilamana Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum denganseadiladilnya; Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon dan Termohonhadir Send iri di muka sidang ; Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon
Pemohon dengan termohon telah pecah sedemikian rupa, sehingga tujuandisyariatkannya perkawinan sebagahnana dirumuskan dalam pasal 1 UndangUndang Nomor I'1l'ahun1974 Jo. pasal 3 Kompilasi Hukum Islam yaitu membina rumah tangga bahagia lahir batin,nampaknya sudah sulit dapat diwujudkan didalamnya ;Menimbang, bahwa jika rumah tangga tersebut dibiarkan berlarutlarut tentu akan menambahpenderitaan kedua belah pihak, maka Majelis Hakim berpendapat perlu segera mendapatjalankeluarnya dengan perceraian yaitu ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon;Haiaman 6 dan 7 Putusan nomor 0729/Pdt.G/2009/PA.BjnHalaman 7 dari 7 : Putusan nomor: 0729/Pdt.G/2009/PA.BjnMenetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talakkepada Termohon (TERMOHON) didepan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro; Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 191.000, (seratus sembilan puluh satu riburupiah) kepada Pemohon;Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim pada hari Selasatanggal 05 Mei 2009 M. bertepatan
14 — 1
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon ;
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan AgamaBanyuwangi ;3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) kepada Pemohon ;Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Senin tanggal 28 Mei 2007Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Awal 1428 Hijriyah, oleh Kami Drs.SUDONO sebagai Ketua Majelis, H. ALI SUWANDI, SH dan Drs.
5 — 0
Menetapkan, mengijinkan pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jember;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 121. 000,-
Menetapkan, mengijinkan pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap termohon;3.
Menetapkan, mengijinkan pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.121. 000,Demikian putusan ini dijatuhkan di Jember pada hari Senin tanggal 03 September 2007Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Sya'ban 1428, oleh kami Dra. Hj. KHOIRIYAHSYARQOWI sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs. HAMDAN, SH dan Drs. H.
6 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 4. Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya ;
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;4.
pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonanPemohon dapat dikabulkan, dengan mengijinkan Pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah dirubah terakhirdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Probolinggo ;5.
5 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 191000.- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon;
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;3.
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talakterhadapTermohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan AgamaSitubondo;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 191000. (seratus sembilan puluhsatu ribu rupiah) kepada Pemohon;Demikian dijatuhkan putusan ini di Situbondo pada hari Rabu tanggal 07Juli 2010 M bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1431 H, oleh kami MajlisHakim Pengadilan Agama Situbondo yang terdiri dari Drs. IKHSAN,SH., MA.sebagai Hakim Ketua, Drs.
15 — 1
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon ;
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan AgamaBanyuwangi ;3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh saturibu rupiah) kepada Pemohon ;Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Kamis tanggal 24 Agustus2006 Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Rajab 1427 Hijriyah, oleh KamiSHIDKAN, SH sebagai Ketua Majelis, Drs. SUDONO dan H.
14 — 4
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 4. Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohondihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;4.
9 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 4. Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya
meneruskan ikatan pernikahan denganTermohon dan ingin mengakhiri dengan perceraian karena rumah tanggaPemohon sudah tidak sesuai dengan tujuan perkawinan sebagaimanaketentuan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan;Berdasarkan alasan / dalil dalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :1.QeMengabulkan permohonan Pemohon ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonanPemohon dapat dikabulkan, dengan mengijinkan Pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah dirubah terakhirdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Probolinggo ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kraksaan pada hari Senin tanggal 30 September 2013Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqadah 1434 H, oleh kami Drs.
8 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 4. Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;4.
pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonanPemohon dapat dikabulkan, dengan mengijinkan Pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah dirubah terakhirdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Probolinggo ;Hal. 9 dari 11 hal. Put. No : 1245/Pdt.G/2013/PA.Krs5.
7 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ; 3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 4. Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil adilnya
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;4.
pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa permohonanPemohon dapat dikabulkan, dengan mengijinkan Pemohon untuk mengucapkanikrar talak terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 84 Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah dirubah terakhirdengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkansalinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Probolinggo ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kraksaan pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2012Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Syaban 1433 H, oleh kami H.
8 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 166000.- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon;
16 — 1
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon ;
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan AgamaBanyuwangi ;3.
Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 236.000, (dua ratus tiga puluh enamribu rupiah) kepada Pemohon ;Demikian dijatuhkan putusan ini pada hari Kamis tanggal 30 Agustus2007 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Sya'ban 1428 Hijriyah, oleh Kami H.IMAM SHOFWAN, SH. M.Hum sebagai Ketua Majelis, Drs. SUDONO, M.H danH. ALI SUWANDI, S.
7 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;3.Membebankan biaya perkara sebesar Rp 141000.- (seratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon;
Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Situbondo;103. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 141000. (seratus empat puluh~ satu~ ribu rupiah) kepadaPemohon; Demikian dijatuhkan putusan ini di Situbondo padahari Senin tanggal 11 Januari 2010 Mbertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1431 H, oleh kamiMajelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo yang terdiridari Drs. RIFA'I, SH sebagai Hakim Ketua, Drs.
3 — 4
Memberi ijin kepada pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;3.Menghukum Pemohon untuk membayar :d.Mut
Memberi jin kepada pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepadaTermohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;3. Menghukum Pemohon untuk membayar :d. Mutah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);e. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);f. Nafkah anak sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anaktersebut dewasa.4.
16 — 1
Memberi ijin Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ;--------------------------------------------------------------------------------- 3.Menghukum Pemohon (PEMOHON) untuk membayar kepada Termohon (TERMOHON) berupa mut
Memberi ijin Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi ; aa3. Menghukum Pemohon (PEMOHON) untuk membayar kepada Termohon(TERMOHON) berupa mutah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);4.
6 — 0
Majelis Hakim memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Surabaya untuk menyampaikan salinan penetapanikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohonserta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatantempat perkawinan dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Surabaya berkenan memberiizin kepada Pemohon untuk ikrar
Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan ikrar talak 1(satu) raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan AgamaSurabaya;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempatHlm. 2 dari 8 hlm.
ternyata Termohon tidak hadirdalam persidangan walaupun telah dipanggil secara resmi dan patut,ternyata pula permohonan Pemohon beralasan dan tidak melawan hak,sesuai dengan ketentuan Pasal 125 HIR permohonan Pemohondikabulkan dengan Verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah dirubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, Majelis memerintahkan Panitera untukmengirimkan salinan penetapan Ikrar
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan TambaksariKota Surabaya dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
7 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebet Kota Jakarta Barat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciputat Timur Kota tangerang Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.Menerima dan Mengabulkan PermohonanIjin Ikrar Cerai Talak Pemohon untuk seluruhnya.2.
MenyatakanPutus hubungan ikatan tali perkawinan antara Pemohon dan Termohonyang dilangsungkan pada tanggal 13 Mei 1994 dihadapan PPN KantorUrusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatansebagaimana kutipan Akta Nikah Nomor 176/34/V/1994 tertanggal 13Mei 1994 karena PERCERAIAN dengan segala akibat hukumnya.3.Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon (PEMOHON)untuk mengucapkan Ikrar Talak dan menjatuhkan Talak Satu Roj'ieterhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan persidangan PengadilanAgama
untuk bercerai dengan Termohontelah memiliki cukup alasan, maka permohonan Pemohon patut dikabulkan denganmemberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu rajl terhadapTermohon;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 Ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009, diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untukmengirimkan salinan penetapan ikrar
talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon, tempat tinggal Termohondan tempat pernikahan Pemohon dengan Termohon, setelah pengucapan ikrar talak;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan,kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTebet Kota Jakarta Barat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Ciputat Timur Kota tangerang Selatan untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.