Ditemukan 54837 data
TAHIR
Tergugat:
SUGIANTO
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi
94 — 5
Amri;
Sebelah timur berbatas dengan Jalan;
Sebelah utara berbatas dengan Tofik;
Sebelah selatan berbatas dengan Jalan;
Adalah sah milik Penggugat;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 11728 tertanggal 10 Oktober Tahun 2005 atas nama SUGIANTO menjadi TAHIR;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No. 11728 tertanggal 10 Oktober Tahun 2005
Muhammad Rizki
Tergugat:
P. Limbong
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kota Samarinda
11 — 6
li>
- Sebelah Timur : Jalan
- Sebelah Selatan : Mahbub Adam Pratama
- Sebelah Barat : Saminah
Adalah sah milik penggugat dengan luas tanah 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi);
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan peningkatan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 221 Tahun 2000 atas nama P.Limbong menjadi Sertifikat Hak Milik sekaligus balik nama/peralihan
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan peningkatan sertifikat hak guna bangunan Nomor: 221 Tahun 2000 dengan luas 120 M2 atas nama P.Limbong menjadi Sertifikat Hak Milik sekaligus balik nama/peralihan hak menjadi atas nama Muhammad Rizki dengan luas 120 M2 (seratus dua puluh meter persegi) sesuai dengan Kwitansi jual beli tanah pada tanggal 3 Februari 2020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar
61 — 29
Hamdani, SH selaku PPAT wilayah kerjaseluruh wilayah Kabupaten Sleman serta berdasarkan pada SertipikatHak Milik No. 3823/Condong Catur, Surat Ukur/SU tanggal 15 Maret1993, No.2687/1993, tercatat sebagai Pemegang Hak Milik NYONYASUSIDAH, sehingga oleh karena itu peralihan hak atas sebidangtanah dan bangunan rumah tersebut dari H. ASMUNI H.
Peraturan Menteri Negara Agraria/KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor : 3 Tahun 1997 TentangKetentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor : 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, yakni mengenaiyang mengatur Prosedur Peralihan/Ketentuan Tata Cara PembuatanAkta Jual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat.7. Bahwa Akta JualBeli Nomor : 30/2005 tanggal 30 Mei 2005 adalahBukti Akta Otentik yang dibuat dihadapan dan oleh H.
Hamdani, SH selaku PPATwilayah kerja seluruh wilayah Kabupaten Sleman adalah telah sesuaiHalaman 15 dari 22 Putusan Nomor : 60/PDT/2015/PT YYK16dengan Prosedur Peralihan/ ketentuan Tata Cara Pembuatan AktaJual Beli Tanah dan Balik Nama Sertipikat sebagaimana disebutkandiatas, dan juga oleh karena pihak penjual /H. ASMUNI H.
Sehingga oleh karena itu peralihan hak atas sebidang tanah danbangunan rumah tersebut dari H. ASMUNI H. SEMAN/Penggugat danNyonya Hajjah Rohma (selaku penjual) kepada NYONYA SUSIDAH/Tergugat (selaku pembeli) samasekali tidak menimbulkan kerugianterhadap Penggugat..
62 — 30
===Bahwa Tergugat dalam hal ini Sah Menduduki Tanah Warisan tersebut, karenaberdasarkan Register yang tercatat didesa, Tanah tersebut Sah milik Tergugatbersama Ahli Warisnya, bukan milk Simon Rumengan sebagaiman dalil Penggugat.Karena Transaksi/Peralihan Tanah yang dilakukan Simon Rumengan dengan orangTua Para Penggugat Bukan terletak dimana tergugat Duduki, tapi terletak di tempatlain, sehnngga Perbuatan Simon Rumengan menimbulkan kerugian terhadap Tergugatdan Ahli Waris lainya baik materil maupun
Bahwa transaksi Peralihan antara Orang Tua para Penggugat dan Simon Rumenganadalah transaksi yang beretikad buruk, sehingga cacat Hukum, dan tidak perludilndungi serta harus dibatalkkan. Juga transaksi tersebut tidak ada sangkut pautnyadengan Tanah Warisan Milik tergugat, karena dilakukan secara ceroboh, illegal dantidak transparan serta sembunyisembunyi.
Kurang pihak seharusnya Simon Rumengan atau ahli warisnya yang mengadakanTransaksi Peralihan tanah sebagaimana dalil Penggugat poin 3, 4, 7 dyadikan pihak ; d. Simon Rumengan dan ahliwarisnya harus dijadikan pihak karena bukan milk SimonRumengan atau ahli warisnya yang melakukan transaksi peralihan harus diyadikanpihak; ~ = = + === 2222 === 2= === ===e.
53 — 5
Bahwa sebelum gugatan perkara perdata No.04/Pdt.G/2013.PN.PRMdiajukan telah pernah diajukan gugatan ke Pengadilan yang dikenaldengan perkara perdata No.20/Pdt.G/2011.PRM dan telah diputusHakim yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima dan atas putusantersebut Penggugat telah mengajukan surat kepada Tergugat D agarmenangguhkan segala bentuk pemecahan/ peralihan hak atas tanahterperkara;Menimbang bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat B danC juga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya
S telah dijual kepada Janiar dan dihubungkan denganbukti Surat T.A.1,2,3 dan E.9c yaitu Kwitansi pembelian sebidang tanah seluas1214 M2 dengan sertifikat Hak Milik No.239 SU tanggal 18 Juni 2012 dapatdiketahui bahwa telah terjadi peralihan hak tanah objek perkara dengan sertifikatNo. 239 dari Aliwin.S kepada Janiar tanggal 18 Juni 2012;Menimbang bahwa dengan terjadinya peralihan hak/ dijualnya sebagiantanah objek perkara kepada Janiar maka Janiar adalah orang yang memiliki danmenguasai tanah sertifikat
Padang Pariaman untuk menangguhkan pemecahan/ peralihan hak atastanah terpekara Majelis Hakim berpendapat bahwa permintaan Penggugat kepadaTergugat D tersebut adalah tidak relevan dan tidak dapat dijadikan sebagai dasartanah objek perkara tidak dapat dialinkan kepemilikannya dari Aliwin.S kepadakepada pihak lain;Menimbang bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut MajelisHakim berpendapat bahwa Janiar sebagai orang yang menguasai sebagian tanahobjek perkara harus dijadikan sebagai pihak yang
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : DIEDIEK DHARMADI
38 — 10
Sertipikat Hak Milik sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (1) UU Pokok Agrariadan Pasal 32 ayat (1) PP Pendaftaran Tanah, yang menyatakan:Pasal 19 UU Pokok Agraria:(1) Untuk menjamin. kepastian hukum oleh Pemerintah diadakanpendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurutketentuanketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.(2) Pendaftaran tersebut dalam ayat (1) pasal ini meliputi:a. pengukuran perpetaan dan pembukuan tanah;b. pendaftaran hakhak atas tanah dan peralihan
tersebutsesual dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanahhakyang bersangkutan.Bahwa fakta dalam persidangan tidak pernah ada dihadirkan SertipikahHak Milik atas nama Pelapor Edy pada persidangan dan pengakuan darisaksi Edy dan Seluruh Para Saksi lainnya menyatakan tidak ada SertipikatHak Milik atas objek tanah yang menjadi dasar pelaporan tersebut.Bahwa lebih lanjut saksi Edy menyatakan tanah tersebut adalah milikayahnya bernama Budiman berdasarkan Akta Jual Beli, namun tidak adabukti peralihan
hak kepada Edy maupun bukti ahli waris dari Budiman.Dimana dalam ketentuan Pasal 23 UU Pokok Agraria menentukan:Pasal 23 UU Pokok Agraria:(1) Hak milik, demikian pula setiap peralihan, hapusnya danpembebanannya dengan hakhak lain harusdidaftarkanmenurutketentuanketentuan yang dimaksud dalam pasal 19. (2) Pendaftarantermaksud dalam ayat (1) merupakanalatpembuktianyang kuat mengenai hapusnya hak milik serta sahnya peralihan danpembebanan hak tersebut.Bahwa dari fakta tersebut, sejak awal perkara a
75 — 21
kami kuasa Tergugat I ungkapkan dalam materi eksepsi tersebutdiatas adalah merupakan suatu kesatuan konsepsi dengan materi jawaban kamiselaku Tergugat I dalam dalildalil jawaban terhadap materi pokok perkaranya,dimana pada prinsipnya kami selaku kuasa Tergugat I menolak kebenaranseluruh dalildalil gugatan Penggugat kecuali apa yang secara tegastegas diakuikebenarannya 52 Bahwa benar asal usul tanah objek sengketa dulunya adalah merupakan tanahmilik Penggugat, tetapi tidak benar bila disebutkan peralihan
Ahmad (suami Tergugat I)dilakukan secara "Gadai", karena sesungguhnya peralihan hak yang dilakukanPenggugat atas tanah objek sengketa kepada almarhum H. Ahmad (suamiTergugat I) dilakukan secara "Labur" (jual lepas) pada sekitar Iebih kurang tahun1975 lalu ;3 Bahwa oleh karena itu terhadap tanah objek sengketa yang dulunya masih berupatanah datar belum pernah digarap oleh almarhum H.
Dalam Pokok Perkara ; 2222222 2 22222 n nnn nnn nnn n nn nn ene1 Menerima jawaban Tergugat I seluruhnya ; 2 Menolak dalildalil gugatan Penggugat seluruhnya karena tidak mengandungkebenaran 53 Menyatakan hukum peralihan hak Penggugat terhadap tanah objek sengketa secara"Labur" (jual lepas) kepada almarhum H. Ahmad (suami Tergugat I) adalah telahsah menurut hukum karena telah sesuai dengan ketentuan hukumnya ;4 Menyatakan hukum peralihan hak atas tanah objek sengketa yang dilakukanalmarhum H.
71 — 17
., menerangkan bahwa obyeksengketa sejak klasiran tahun 1957 sampai dengan sekarang tercatat atas namaAmaq Mina dan tidak pernah ada catatan peralihan hak atas dasar apapun termasukjualbeli, dimana saksi tersebut menerangkan berdasarkan buku catatan Sedahan(petugas pemungut pajak bumi dan bangunan) yang dibawanya yang ia peroleh dariSedahan sebelumnya; ~ Menimbang, bahwa buku catatan Sedahan hanya menerangkan tentangsiapa wajib bayar yang tercantum atas pajak tanah yang tercatat di dalamnya, dantidak
semua peralihan hak tercatat dalam buku catatan Sedahan karena dapat sajaorang yang melakukan peralihan hak langsung melapor kepada IPEDA (sekarangKantor Pajak Bumi dan Bangunan), jadi keterangan saksi M.
antara buktibukti surat terdapat persesuaian dengan keterangan saksi H.Lalu Muhammad Darmazi, yang seluruhnya menerangkan bahwa obyek sengketaberalih kepada Amaq Kerum dan Amaq Muhdan atas dasar jualbeli; ~ Menimbang, bahwa berdasarkan penilaian terhadap alatalat buktitersebut, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Penggugat telah tidak dapatmembuktikan dalil gugatannya, karena buktibukti surat maupun keterangan saksisaksi Penggugat tidak ada yang memiliki nilai pembuktian untuk membuktikanbahwa peralihan
54 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1625 K/Pdt/2016BuktiP11BuktiP12BuktiP13menjadi objek sengketa tahun 2013 atas nama Penggugat dandilunasi oleh Penggugat:Bukti ini untuk menunjukkan/membuktikan, bahwa Pajak Bumi danBangunan (PBB) masih dibayar/dilunasi oleh Penggugat, karenakepemilikan atas tanah dan bangunan rumah di atasnya yangterdaftar di Kantor Kelurahan Air Madidi Atas adalah Penggugat,sebab tidak ada peralihan kepemilikan yang diketahul dan ataudicatat atas tanah dan bangunan rumah tersebut menjadi atasnama Tergugat;
Nomor 1625 K/Pdt/2016ke Tergugat melakukan kesepakatan peminjaman Sertifikat Tanah HakMilik Nomor 277 Tahun 1996 tersebut, yang ternyata Tergugat jugamembutuhkan dana, sehingga bak gayung bersambut.Hal ini dikarenakan Penggugat tidak dapat menjaminkan sendiriatas sertifikat tanah hak milik Nomor 277 Tahun 1996 tersebut, Karenamenurut Tergugat nama Penggugat sudah diblacklist sehinggadiatasnamakan Tergugat dengan dipinjamkan, bukan dilakukan jual beli,tetapi formalitas untuk peralihan nama dari atas
Bahwa eksepsi Penggugat kekurangan pihak, karena tidak turutmenyertakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BapakSyaiful Kasim dalam surat gugatan Penggugat, menurut Penggugatjustru sebaliknya, surat gugatan tidak kekurangan para pihak, sebab intigugatan adalah adanya akta jual beli atas tanah dan bangunan rumah diatasnya sesuai Akta Jual Beli (AJB) Nomor 150/2009 tertanggal13 Februari 2009, yang mendasari peralihan nama pemegang hak disertifikat tanah Hak Milik Nomor 277 Tahun 1996, yang semula
Nomor 1625 K/Pdt/2016kesimpulan atas Pokok Perkara Dalam Konvensi yang adalah sebagaiberikut:1.Bahwa atas Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 277 Tahun 1996 terbuktidijadikan jaminan di Turut Tergugat olen Tergugat (Bukti T.T 1 s.dBukti T.T 4):Bahwa atas Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 277 Tahun 1996 terbuktisudah ada peralihan nama pemegang hak dari atas nama Penggugatmenjadi atas nama Tergugat (Bukti T.T 1 dan Bukti P 6);Bahwa dasar yang menjadikan alas hak peralihan nama pemegang hakmilik sertifikat
Nomor 1625 K/Pdt/2016Rekonvensi, padahal yang sesungguhnya tidak pernah ada peralihankepemilikan atas tanah dan rumah di atasnya milik Tergugat Rekonvensidan belum menjadi milik Penggugat Rekonvensi, walaupun sudah ada AJBNomor 150/2009 dari Turut Tergugat Il dan peralihan nama di sertifikattanah hak milik Nomor 277 Tahun 1996 sebagaimana telah dijelaskansecara gamblang di atas, dalam konvensi, yang lagi pula Tergugat samasekali tidak dapat membuktikan dalilnya tersebut:;Bahwa oleh karena itu maka
Bagus Ferryanto,SH
Tergugat:
1.Ir. Solikhin
2.Djazim Chamimi
3.Suharningsih
45 — 12
Selaku pemberi kuasanya);Bahwa oleh karenanya maka mohon Penggugat agar ditetapkansebagai Pembeli yang beritikad baik, dan berhak atas tanah obyeksengketa;Bahwa terhadap Para Tergugat I, II dan III patut dihukum wajib untukmenerima uang pelunasan sebesar Rp 100.000.000, (Seratus jutarupiah) dari Penggugat, dan kemudian bersamasama Penggugatmembuat dan menandatangani Akta Jual Belinya dihnadapan PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT);Bahwa perlu ditetapkan, putusan ini dinyatakan sah pula sebagaidasar peralihan
Kajen guna dibaliknama menjadi atas namaPenggugat;Menetapkan, bahwa putusan ini dinyatakan sah pula sebagaidasar peralihan hak atas nama dalam SHM No. 01859/Kel.
Suatu sebab yang halal;Menimbang, bahwa Akta Perjanjian Pengikatan Diri UntukMelakukan Jual Beli tanggal 29 Agustus 2017 Nomor 58 (vide buktiSurat P.2) tersebut dibuat dengan maksud setelah pembayarandilakukan seluruhnya oleh Pihak Kedua (Penggugat) maka akan segeradibuat Akta Jual Beli di hadapan Notaris dan dilakukan peralihan hak;Halaman 39 dari 54 Putusaan Perdata No.16/Pdt.G/2018/PN PklMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasmaka Akta Perjanjian Pengikatan Diri Untuk Melakukan
rumah milik Lasmi/Atmo (HMNo. 491);Menimbang, bahwa oleh karena selama proses persidanganperkara ini Majelis Hakim tidak pernah menerima permohonan dariPenggugat untuk dilakukan sita jaminan terhadap objek tersebut di atasdan juga Majelis Hakim tidak pernah mengeluarkan penetapan sitajaminan maka dengan demikian petitum angka II gugatan Penggugatdinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa dalam petitum angka IX gugatan Penggugatmohon agar Majelis menetapkan putusan ini dinyatakan sah pula sebagaidasar peralihan
Kajen dariTergugat II menjadi atas nama Penggugat;Menimbang, bahwa mengenai peralihan hak atas tanah diaturdalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah disebutkan :(1) Peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susunmelalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaandan perbuatan hukum pemindahan hak melalui lelang, hanya dapatdidaftarkan, jika dengan dibuktikan dengan dibuat oleh PPAT yangberwenang menurut ketentuan
75 — 32
a quo, menyerobot ataumemiliki tanah yang telah bersertifikat, tanpamemperhatikan azas kehatihatian dan sebagai pembeli yang beritikad baik dengan melakukan tatacara/prosedur standard objektif dengan kata lain Sesorang dapatdikatakan pembeli yang beritikad baik apabila ia membeli tanah sesuaiprosedur/peraturan perundangundangan dan sebelumnya telahmemeriksa secara seksama fakta materil (data fisik) dan keabsahanperalinan hak (data yuridis) atas tanah yang ditempati, sebelum danpada saat proses peralihan
tidak menaati dan memperhatikan ketentuanhukum dalam menguasai atau memiliki objek a quo, menyerobot ataumemiliki tanah yang telah bersertifikat, tanpoa memperhatikan azaskehati hatian dan sebagai pembeli yang beritikad baik denganmelakukan tata cara/prosedur standard objektif dengan kata lainseseorang dapat dikatakan pembeli yang beritikad baik apabila iamembeli tanah sesuai prosedur/peraturan perundangundangan dansebelumnya telah memeriksa secara seksama fakta materil (data fisik)dan keabsahan peralihan
hak (data yuridis) atas tanah yang ditempati,sebelum dan pada saat proses peralihan hak atas tanah.
hak (data yuridis) atastanah yang dibelinya, sebelum dan pada saat proses peralihan hak atastanah dan terhadap kriteria pembeli yang beritikad baik ini dianggap telahterpenuhi, meski dikemudian hari diketahui tanah tersebut dibeli dari orangyang tidak berhak (penjual yang tidak berhak), maka tanah yang sudah dibelioleh pembeli yang beritikad baik tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun,Pemilik tanah yang asli hanya dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepadapenjual yang tidak berhak, bukan kepada
hak (data yuridis) atas tanah yangdibelinya, sebelum dan pada saat proses peralihan hak atas tanah sertadidukung dengan keterangan saksi RUDI SUSANTO dan saksi JUMARDIyang saling bersesuaian sebagaimana telah Majelis Hakim pertimbangkandalam pertimbangan hukum di atas;Menimbang, bahwa selanjutnya terkait dalil jawaban Tergugat yangmenyatakan bahwa tanah terperkara dikuasai Tergugat sesuai dengan apayang tercatat di dalam buku riwayat tanah kelurahan setempat dan ataslaporan pihak Penggugat terhadap
117 — 102
Pada 22072012 CHAIRUL KASIM (TERGUGAT ) membeli sebidangtanah tersebut dari KHONG ALI SUGIANTO (TERGUGAT Il) senilai Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah), dan telah dibalik namamenjadi hak milik TERGUGAT , berdasarkan Akta Jual Beli nomor :64/2012 dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) AAT IAIGIANlanggal 23 Juli 2012, Jo Pendaftaran Peralihan Hak pada tanggal 2092012pada Sertifikat Hak Milik Nomor : 5134 menjadi atas nama CHAIRUL KASIM(Tergugat );g.
Dengan demikian secara gambling akan terlinat kepemilikantanahnya apabila PENGGUGAT bertanya ke kantor kelurahan setempat ataubadan pertanahan;13.Bahwa Akta Jual Beli Nomor : 64/2012 dibuat oleh Pejabat Pembuat AktaTanah (PPAT) AAn LAIGIAN tanggal 23 Juli 2012, terhadap tanah denganSertifikat Hak Milik Nomor : 5134 adalah akta otentik yang dibuat oleh pejabatyang merwenang sebagai bukti yang sah atas peralihan kepemilikan dariTERGUGAT Il kepada TERGUGAT . tentu dalam proses pembuatan Aktaserta Pendafttaran
yaitu Sertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun2014 atas nama Akhmad Fauzi ; Bahwa aslinya bukti Bukti P10 yaitu Sertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun 2014atas nama Akhmad Fauzi tersebut pernah saksi simpan ; Bahwa sekarang Posisi bukti Bukti P10 yaitu Sertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun2014 atas nama Akhmad Fauzi tersebut diambil dan disita oleh pihak kepolisianyaitu Polda Kalteng ; Bahwa saksi mengenal Bukti 11.1 yaitu sertifikat Hak Milik No. 05134 atas namaChairul Kasim ; Bahwa saksi yang mengurus peralihan
Hak sertifikat Hak Milik No. 05134 dariKhong Ali ke Charul Kasim ; Bahwa saksi tidak mengetahui kenapa Sertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun 2014atas nama Akhmad Fauzi tersebut disita oleh polisi ; Bahwa saksi mengetahui masalah tumpang tindih tanah antara Khong Ali danAkhmad Fauzi tersebut dari Setia Wijaya ; Bahwa sertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun 2014 atas nama Akhmad Fauziditangan saksi karena Sertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun 2014 atas namaAkhmad Fauzi tersebut akan dilakukan peralihan
Hak atau akan dilakukan Jualdari Akhmad Fauzi ke setia wijaya ;Halaman 27 dari 42 Putusan Nomor 44/Pdt.G/2016/PN Spt Bahwa saksi hanya mengurus peralihan hak atau jual beli kedua sertifikat itu yaituSertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun 2014 atas nama Akhmad Fauzi dan sertifikatHak Milik No. 05134 atas nama Chairul Kasim bukan penerbitan sertifikat tersebut ; Bahwa sertifikat Hak Milik No. 07537 Tahun 2014 atas nama Akhmad Fauzi belumsempat diproses peralihan hak nya karena belum lengkap persyaratannya
142 — 22
Bahwa Penggugat II pernah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan (TurutTergugat II) pada tanggal 12 April 2014 pukul 09.00 wib dan tanggal 22 Mei2014, yang telah ditunjukkan dokumen peralihan Sertipikat tersebut. Daridokumen peralihan tersebut diketahui:a. Pada tanggal 8 Nopember 1989 telah terdapat surat kuasa alm. Liem, SwieKong alias Basuki Tjahjono kepada Hanna Rusmini Soewignyo (Tergugat1), namun dalam surat kuasa tersebut alm.
Liem, Swie Kong alias BasukiTjahyono menyatakan belum pernah menikah, yang pada intinyamemberikan kuasa untuk melakukan peralihan (baik menjual, mengopermaupun menghibahkan) kepada Tergugat I atas sebidang tanah dalamSertipikat Hak Milk No. 135 atas nama Liem, Swie Kong. LebihlebihTergugat I tahu kalau alm. Liem, Swie Kong alias Basuki Tjahjono sudahpunya istri, bahkan sebelumnya sering bertemu;b.
atas sebidang tanah dalam Sertipikat Hak MilkNo. 135 atas nama LIEM SWIE KONG;Bahwa pada tanggal O08 Agustus 1995 Tergugat I (penerima kuasa)melakukan peralihan hak dengan akta jual beli No. 221/PWD/1995kedirinya sendiri dihadapan PPAT GUSTI HERMANY HAIRUL, Bc.Hk,dipandaan (Turut Tergugat II) sehingga beralihlah Sertipoikat Hak MilkNo. 135 yang sebelumnya atas nama LIEM SWIE KONG menjadi atasnama HANNA RUSMINI;Menimbang, bahwa setelah mempelajari jawaban para Tergugat, yangmenjadi inti pokok jawaban
Artinya, tanda tangan istridalam surat persetujuan tersebut wajib dilakukan di depan Notaris;Bahwa jika prosedur peralihan hak atas tanah tersebut dilanggar, dalam artibaik pihak suami/ LIEM SWIE KIONG Alias BASUKI TJAHYONO ataupun ataskelalaian pihak PPAT mengesampingkan persetujuan istri? Bila hal ini terjadi,maka proses jual beli tanah tersebut adalah tidak sah menurut hukum, yang artinyaperbuatan hukum tersebut batal demi hukum.
Adapun yangdiperjual belikan adalah sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milk No.135 atas nama LIEM SWIE KONG; Bahwa sejak diterbitkannya akta jual beli tanggal 08 Agustus 1995Tergugat I (penerima kuasa) melakukan peralihan hak dengan akta jual beliNo. 221/PWD/1995 kepada dirinya sendiri dihadapan PPAT GUSTIHERMANY HAIRUL, Bc.Hk, dipandaan (Turut Tergugat II) sehinggaberalihlah Sertipikat Hak Milk No. 135 yang sebelumnya atas nama LIEMSWIE KONG menjadi atas nama HANNA RUSMINI; Bahwa kemudian sertipikat
47 — 29
WAN RIDWAN ;Halaman 2 dari 60 halaman Putusan Nomor: 155/G/2015/PTUN.JKT.2.Staf Peralihan, Pembebanan Hak danPPAT ;Kesemuanya Warga Negara Indonesia,Pekerjaan : Pegawai Badan PertanahanNasional Republik Indonesia berkantor padaKantor Pertanahan Kota Administrasi JakartaPusat Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta,selanjutnya disebut sebagai ......... TERGUGAT ;SILVIA ANDREA ARDI WIBOWO, Warga Negara Indonesia,bertempat tinggal di Jalan DR.
AbdulAzis Malik yang berupa RUMAH atau bangunan, ataupun pemindahanhak (cesie) sebagaimana yang dimaksudkan oleh Penggugat dalamgugatannya; oleh karenanya Penggugat harus membuktikan kebenarandan keabsahannya peralihan hak milik atas tanah tersebut ;6. Bahwa selain daripada itu : Surat Perjanjian Persetujuan Bersama Fatwa over P.B RumahNegara Gol. Ill antara Soleiman Abdullah dengan Drs. H.
Abdul Azis Malik, No. 516 tanggal 30Desember 1989 yang dibuat oleh Notaris JL Waworuntu ;yang dibuat sebelum Solaeman Abdullah memperoleh HAK MILIK padatahun 2009 tersebut, adalah tidak ada relevansinya dan tidak dapatdipergunakan sebagai BUKTI PERALIHAN HAK ATAS TANAHNEGARA yang baru diperoleh ROHAMAH selaku Ahli Waris SolaemanAbdullah berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor PertanahanKota Administrasi Jakarta Pusat, tanggal 10 Juni 2014, No. 647 /HM/BPN.31.71.KNF /2014 ;.
Malik dengan Soleiman Abdulah ; Saksi menerangkan bahwa benar anak anak alm SoleimanAbdulah sebagai ahli waris menolak untuk membantu dalam prosesberkaitan dengan pengurusan jual beli, sehingga prosespengurusan peralihan dan pelepasan hak menjadi kendala ;B DEWARUCI YUSPIANTO R, yang pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut :Halaman 44 dari 60 halaman Putusan Nomor: 155/G/2015/PTUN.JKT.Saksi kenal dengan bapak Drs. HAA.
Abdul Azis Malik adalah sengketa keperdataanyang tidak menjadi wewenang Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta untuk mengadilinya ;Bahwa bukti bukti yang diajukan oleh Penggugat tersebut bukanmerupakan BUKTI KEPEMILIKAN yang sah menurut Hukum, olehkarenanya Penggugat harus membuktikan kebenaran dankeabsahan peralihan hak kepemilikan yang dimaksudkannyatersebut melalui peradilan perdata.
HENNY INDRIATI
Tergugat:
IMAS ROHANI
81 — 37
Proses peralihan hak sejatinya harus dilakukan secarabertahap sebelum benarbenar terjadinya peralihan kepada pihak laindimana Badan Pertanahan Negara (BPN) harus menjalankan Prinsipkehatihatian agar tidak terjadi suatu permasalahan dikemudian hari.Prinsip dasar yang harus dilakukan sebelum peralihan benarbenarterjadi adalah:a. Adanya pengecekan Penentuan terhadap besaran Pajak;b. Adanya pengecekan terhadap Zona Nilai Tanah (ZNT);c.
Adanya Pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN kepada Objektanah yang akan dilakukan peralihan hak;d.
seolaholah membuatTergugat menjadi pihak yang bersalah terhadap Perkara /n Casu.Padahal kepakatan jual beli antara Penggugat dan Tergugat tidak pernahterjadi, walaupun telah dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)serta Surat Kuasa Untuk Menjual dan Tergugat tidak pernah memintawaktu apapun kepada Penggugat untuk mengosongkan rumah yangsejatinya adalah milik dari Tergugat berdasarkan Sertipikat Hak Milik(SHM) Nomor 493/Kebonkangkung atas nama IMAS ROHANI (Tergugat)dan tidak pernah sekalipun terjadi peralihan
) Nomor 493 tanpasepengetahuan Tergugat sudah beralih haknya atas nama Penggugatpadahal Tergugat sama sekali tidak pernah membuat Akta Jual Beli (AJB)terhadap Objek In Casu dengan Penggugat, akan tetapi secara tibatibakepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 493/Kebonkangkung atasnama IMAS ROHANI (Tergugat) sudah beralin kepada Penggugat(HENNY INDRIATI) yang diduga dibuat sepihak Secara Melawan Hukum,karena Tergugat sama sekali tidak pernah menandatangani akta apapununtuk dapat dilakukannya peralihan
Pengecekan SHM nomor 493/Kebonkangkung yang harus denganseizin dari pihak semula yang ada di dalam SHM tersebut.Pihak Tergugat sama sekali tidak pernah dilibatkan terhadapprosesproses tersebut diatas, maka secara nyata dan jelas bahwasanyaProses Peralihan alas hak atas Sertipikat Hak Milik (SHM) NomorHalaman 30 dari 55 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN BDG493/Kebonkangkung yang semula atas nama Tergugat menjadi atasnama Penggugat dibuat secara melawan hukum dan cacat hukum.Berdasarkan
97 — 40
Bahwa para Penggugat selaku suami istri, bersama sama dengan Tergugat adalah pemilik sebidang tanah berikut bangunan SPBU diatasnya(selanjutnya disebut objek gugatan), sebagaimana ditegaskan dalamSertifikat Hak Milik Nomor 958/Pasar Baru Pangean diatas tanah denganluas 9.614 M2 yang terletak di Desa Pasar Baru Pangean, kecamatanPangean kabupaten Kuantan Singingi, diperoleh berdasarkan perjanjianHalaman 2 dari 48 Putusan Nomor 18 /PDT.G/2017/PT PBRkerjasama pembangunan SPBU dan perjanjian Peralihan
kecamatan Pangean kabupaten Kuantan Singingi tertulisatas nama Tergugat ;Bahwa tindakan para Tergugat yang tidak memperhatikan koridor hukum,telah cukup membuktikan para Tergugat tidak mempunyai itikad baik untukmelaksanakan perjanjian perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat ,hal mana telah merugikan dan menyebabkan ketidakpastian hukum bagiHalaman 4 dari 48 Putusan Nomor 18 /PDT.G/2017/PT PBR11.12.13.14.15.Penggugat maka sudah selayaknya perjanjian kerjasama pembangunanSPBU dan perjanjian Peralihan
Menangguhkan Pelaksanaan Lelang Eksekusi atas sebidang tanahberikut bangunan SPBU permanen yang ada diatasnya sesuai denganSertifikat Nomor 958 / Pasar Baru Pangean diatas tanah yang berdiri SPBUdiatasnya dengan luas + 9.614 M2 tertulis atas nama Tergugat yangterletak di Desa Pasar Baru Pangean, kecamatan Pangean kabupatenKuantan Singingi ;DALAMPOKOKPERKARA :Primer :1.2.Mengabulkan gugatan paraPenggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan sah dan berharga perjanjian kerjasama pembangunan SPBUdan perjanjian Peralihan
Menyatakan sah dan berharga perjanjian kerjasama pembangunan SPBUdan perjanjian Peralihan Penguasaan Pengelolaan Stasiun Pengisian BahanBakar (SPBU) berdasarkan akta Nomor : 04 tanggal 10 Oktober 2014 danakta Nomor : 03 tanggal 10 Oktober 2014 berupa Pengakuan Penitipanbeberapa Sertipikat yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris BAKTIASIHDURIN, SH. di Pekanbaru ;Halaman 24 dari 48 Putusan Nomor 18 /PDT.G/2017/PT PBR.
Adapunpasalpasal yang relevan adalah sebagai berikut:UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan DasarPokokPokok AgrariaPasal 23(1) Hak milik, demikian pula setiap peralihan, hapusnya danpembebanannya dengan hakhak lain harus didaftarkan menurutketentuanketentuan yang dimaksud dalam Pasal 19.(2) Pendaftaran termaksud dalam ayat (1) merupakan alat pembuktianyang kuat mengenai hapusnya hak milik serta sahnya peralihan danpembebanan hak tersebut.Halaman 25 dari 48 Putusan Nomor 18 /PDT.G/2017/
11 — 3
Bahwa namun demikian sebelum di bagi sebagaimana maksud seperti pada angkake 5 (lima), di sepakati hasil dari peralihan hak/penjualan rumah dimaksud terlebihdahulu diambil sebesar 10 % (sepuluh prosen) dari harga jual (hal ini adalah untukmelaksanakan wasiat dari Pewaris) dipergunakan untuk kepentinganMasjidmushollah Wakaf dan/atau untuk kepentingan Agama Islam yang lain.kemudian diambil Rp.100.000.000, ( seratus juta rupiah ) untuk diberikan kepadaPIHAK KEDUA sebagai ganti biayabiaya perbaikan/renovasi
37 — 3
Luas Tanah 120 M2 dengan batas batasBarat : Tanah XxxxTimur : Tanah XxxxSelatan : Tanah XxxxUtara : Tanah XxxxSurat tanah ada pada TergugatPenggugat/Pihak Pertama dan Tergugat/Pihak Kedua sepakat objektersebut menjadi milik Tergugat/Pihak Kedua;Pasal 5Bahwa pihak Pertama /Penggugat dan Pihak Kedua/ Tergugat sepakatbahwa semua biaya yang timbul sebagai akibat dari peralihan hak atasobyek sengketa tersebut dibebankan kepada masingmasing pihak danmasingmasing pihak tidak akan menghalangi dalam bentuk
PT. Darma Henwa, Tbk
Tergugat:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
420 — 298
AHUAH.01.030970118 tanggal 6Oktober 2015.8) Lebih lanjut, berkaitan dengan peralihan saham PT.Cipta Multi Prima dari Sdr.
Akta Jual Beli Saham Nomor 98 tertanggal 21September 2015 tentang Peralihan Saham PT.Cipta Multi Prima dari Sdr. Aldi Wijaya kepadaPermohon Keberatan/Dahulu Terlaporsebanyak 105.000 (seratus lima ribu) lembarsaham (AJB No. 98/2015); danil. Akta Jual Beli Saham Nomor 99 tertanggal 21September 2015 tentang Peralihan Saham PT.Cipta Multi Prima dari Sdr.
Artinya dengan demikianmaka peralihan saham PT CiptaMulti ke PT Darma Henwa mulaiberlaku efektif yuridis berdasarkanAkta Nomor 97, per tanggal 21September 2015?
Jenis Perubahandalam akta dimaksud meliputi (1) Persetujuan AnggaranDasar yaitu Maksud dan Tujuan serta Kegiatan danPeningkatan Modal Dasar; (2) Pemberitahuan PerubahanAnggaran Dasar yaitu Pasal 4 ayat (2), Jenis Perseroan,Pasal 5, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 14; dan (3)Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan yaitu Direksihal 138 dari 169 halaman Putusan Nomor 769/Pdt.GKPPU/2018/PN Jkt.Seldan Komisaris, Peralihan Saham, dan Ganti NamaPemegang Saham.7.6.2 Bahwa peralihan saham sebagaimana disebutkan di
Agung Iman kepadaPT Darma Henwa, Tbk sebanyak 102.900(Seratus Dua Ribu Sembilan Ratus) LembarSaham; dan7.6.6.3 Akta Jual Beli Saham Nomor 100, tertanggal 21September 2015 tentang peralihan saham PTCipta Multi Prima dari Sdr.
154 — 16
AZIZMALIK serta OESMAN THAIB selaku Pegawai Kantor Camat DumaiBahwa peralihan hak tersebut terjadi di hadapan PPAT c.q.
x 50Hal 19 dari 89 Hal PUT No.02/Pdt.G/2012/PN.DUM.e Bahwa sebelum terjadi peralihan atas obyek terperkara atas tanah dengan luas 75 x100 depa tanggal 5 Juni 1975, maka pihak Camat selaku PPAT telah menerbitkanizin membuka tanah No.64/SIMT/DB/1984 sebagai ganti Surat tanggal 05 Juni1975No. /1975;5 222222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn n neTegasnya: tanah seluas 75 x 100 depa itu sudah diputihkan oleh Camat selakue Bahwa dengan adanya surat yang diterbitkan Camat Dumai Barat tanggal 29Oktober
tersebut terjadi di hadapan Camat selaku PPATtanggal 25 Juni 1987 No.565/AJB/DB/1987;Bahwa Camat selaku PPAT di wilayah hukum tersebut tidak mungkin bersediamenandatangani surat peralihan atas tanah milik Penggugat kepada Tergugat I, jikatidak didukung oleh faktafakta hukum yang ada, justru oleh karena itu tidak adaalasan bagi Penggugat mengingkari Akta Jual Beli tanggal 25 Juni 1987 No.565/AJB/DB/1987 tersebut;Bahwa oleh karena peralihan tersebut diakui oleh hukum maka secara juridis tanahmilik
hak tanah terperkara kepada Tergugat I dibuat dihadapanpejabat resmi yakniBahwa pada terjadi peralihan tersebut Penggugat tidak ada/tidak pernahmengajukan keberatan dalam bentukapapun;Bahwa tanah terperkara sekarang ini telah diterbitkan SHM oleh BadanPertanahan Nasinal Kota Dumai c.q.
AZIZ MALIK)serta OESMAN THAIB selaku Pegawai Kantor Camat Dumai Barat (bukti TI, HI, V 12konform bukti TX, XI 1); Menimbang, bahwa dengan demikian peralihan tanah tersebut secara yuridis telahmemenuhi procedural, sehingga tanah milik Tergugat I adalah sah dan dilindungi secarahukum, sehingga perbuatan Tergugat I mengalihkan tanah tersebut dengan menjual belikepada pihakpihak lain adalah sah dan dibenarkan menurut hukum;Hal 83 dari 89 Hal PUT No.02/Pdt.G/2012/PN.DUM.