Ditemukan 22551 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2012 — Putus : 03-09-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1566/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 3 September 2012 —
80
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 28-06-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1444/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 6 Agustus 2012 —
72
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 08-12-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 2731/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 17 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian diHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor : 2731/Pdt.G/2016/PA./bg.muka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 10-04-2012 — Putus : 05-09-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 0841/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 5 September 2012 —
60
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 20-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 315/Pdt.G/2017/PA.Bms
Tanggal 30 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Dibukanyapintu perceraian harus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabilakeutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi.Oleh karena itu, bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugatperceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum. Dan terkaitHalaman 7 dari 10 hal.
Register : 22-01-2013 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 0252/Pdt.G/2013/PA.Jbg.
Tanggal 28 Februari 2013 —
147
  • Dibukanya pintu perceraian perceraianharus difahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila kKeutunhanrumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Olehkarena itu, bagi seorang suami yang akan menjatuhkan talaknya harusmempunyai alasan hukum.
Register : 07-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA MALANG Nomor 110/Pdt.G/2019/PA.MLG
Tanggal 21 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Hari demi hari dilalui dengan pertengkaran dan percekcokan secaraterus menerus hingga puncaknya sekitar 4 bulan yang lalu, tepatnya bulanAgustus, tergugat keluar dari rumah dan meninggalkan Penggugat tanpaalasan yang jelas;7.
Register : 20-08-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 1781/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 9 Oktober 2013 —
50
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 02-07-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 06-09-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 1453/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 6 Agustus 2012 —
70
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 16-12-2014 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 2918/Pdt.G/2014/PA.Jbg
Tanggal 27 April 2015 —
60
  • Dibukanya pintu perceraian harus dipahami sebagai pintudarurat yang boleh dilalui apabila kKeutunan rumah tangga benarbenarsudah tidak mungkin dipertahankan lagi.
Register : 16-04-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 0860/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 25 September 2012 —
90
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.
Register : 21-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0222/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 23 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 23-03-2016 — Putus : 19-05-2016 — Upload : 27-06-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 0774/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 19 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
52
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian dimuka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 13-05-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 1121/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 8 Juli 2013 —
90
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagai pintudarurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenarsudah tidak mungkin dipertahankan lagi.
Register : 02-02-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 0321/Pdt.G/2015/PA.Jbg.
Tanggal 9 Maret 2015 —
184
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 08-11-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PA JOMBANG Nomor 2536/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 12 Desember 2013 —
90
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagai pintudarurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenarsudah tidak mungkin dipertahankan lagi.
Register : 07-11-2014 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PA JOMBANG Nomor 2577/Pdt.G/2014/PA.Jbg
Tanggal 8 April 2015 —
80
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiseorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum. Dan terkait dengan gugataHalaman 7 dan 12 halaman Putusan Nomor : 2577 /Pat.G/2014/PA.
Register : 26-07-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA JOMBANG Nomor 1591/Pdt.G/2016/PA.Jbg
Tanggal 29 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahamisebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tanggabenarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu,bagi seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian diHalaman 7 dari 10 halaman Putusan Nomor :1591/Pdt.G/2016/PA./bg.muka Pengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 03-09-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 1946/Pdt.G/2013/PA.Jbg
Tanggal 8 Oktober 2013 —
70
  • Dibukanya pintu perceraian harus difahami sebagaipintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagiHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor : 1946/Pdt.G/2013/PA.Jbg.seorang suami atau seorang isteri yang menggugat perceraian di mukaPengadilan harus mempunyai alasan hukum.
Register : 23-04-2012 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PA JOMBANG Nomor 0927/Pdt.G/2012/PA.Jbg.
Tanggal 6 September 2012 —
81
  • Dibukanya pintu perceraian harusdifahami sebagai pintu darurat yang boleh dilalui apabila keutuhan rumah tangga benarbenar sudah tidak mungkin dipertahankan lagi. Oleh karena itu, bagi seorang suami atauseorang isteri yang menggugat perceraian di muka Pengadilan harus mempunyai alasanhukum.