Ditemukan 538362 data
23 — 3
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 24 Juli 2017; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SH Advokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum Al-Mathur, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 602/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkan Penasihat Hukum berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1); Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 15 Juni 2017sampai dengan tanggal 24 Juli 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juli 2017 sampaidengan tanggal 23 Agustus 2017;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Agustus 2017sampai dengan tanggal 22 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8Oktober 2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengantanggal 3 Nopember 2017;7.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. ARAS NAI, SHAdvokat/Penasihat Hukum pada kantor Lembaga Bantuan Hukum AlMathur,berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor602/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 12 Oktober 2017 tentang penunjukkanHalaman 1 dari 13 Putusan Nomor 602/Pid.Sus/2017/PN.
24 — 7
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2017 sampai dengan tanggal 28 April 2017; 3. Perpanjangan kesatu Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29 April 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29 Mei 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dari Posbakumadin beralamat di Jend. A. Yani No.16, Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 387/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 4 Juli 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Maret 2017sampai dengan tanggal 28 April 2017;. Perpanjangan kesatu Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29April 2017 sampai dengan tanggal 28 Mei 2017;. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 29Mei 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni 2017 sampai dengan tanggal 27 Juni2017;. Majelis Hakim sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli2017;.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017;erdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dariPosbakumadin beralamat di Jend. A.
67 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 616/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengantanggal 22 Juli 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal21 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 19 September 2017 sampai dengan tanggal8 Oktober 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 616/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2017/PN TrgPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor616/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5 Oktober 2017 tentang penunjukan MaijelisHakim;Penetapan
29 — 8
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 November 2016 sampai dengan tanggal 16 Desember 2016;3. Penyidik Perpanjangan kesatu Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak 18 Desember 2016 sampai dengan tanggal 16 Januari 2017;4. Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak Januari 2017 sampai dengan tanggal 15 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5 Maret 2017;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa Gusti Fauzan Afandi Alias Fausan Bin Haji Makmur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika;2.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 November 2016sampai dengan tanggal 16 Desember 2016;3. Penyidik Perpanjangan kesatu Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak 18Desember 2016 sampai dengan tanggal 16 Januari 2017;4. Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak Januari2017 sampai dengan tanggal 15 Februari 2017;5.
Penuntut Umum sejak tanggal 14 Februari 2017 sampai dengan tanggal 5Maret 2017;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Maret 2017 sampai dengan tanggal31 Maret 2017;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 2 Maret 2017,Nomor : 136/Pid.Sus/2017/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim
33 — 6
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017; 4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April 2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; 6.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE. SH., MH. Advokat dan Penasehat Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Tenggarong Jalan Ahmad Yani No. 16, berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 325/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 31 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari2017 sampai dengan tanggal 8 Maret 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9Maret 2017 sampai dengan tanggal 7 April 2017;4. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 8 April2017 sampai dengan tanggal 7 Mei 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei2017;6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengantanggal 20 Juni 2017;7.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri, sejaktanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZALRAMBE. SH., MH.
Terbanding/Tergugat : DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA
53 — 30
Menyatakan tidak sah Surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: B-4/MB.05/DBB.PU/2023, Tertanggal 03 Januari 2023, Perihal: Tanggapan Atas Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) OPerasi Produksi Batubara PT Perdana Maju Utama;
Mewajibkan Terbanding untuk melanjutkan memproses Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) OperasiProduksi Batubara PT Perdana Maju Utama sebagaimana Surat Permohonan Kebijakan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) Batubara PT Perdana Maju Utama Nomor: 005/SPM/PMU/XI/2022 tertanggal 28 November 2022 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Mewajibkan Terbanding untuk memasukkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
RATNA JUWITA
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel Cq Ditreskrimm Polda Sumse
2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel
3.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI Cq Kejati Sumsel
13 — 0
MENGADILI :
- Menolak Permohonan Pra Peradilan Untuk Seluruhnya;-
- Menyatakan tindakan Termohon berupa Penahanan dan perpanjangan Penahanan terhadap Suami Pemohoon yang bernama IRWAN REZEKI POHAN BIN MALAYU POHANAdalahSah Menurut Hukum;-
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar NIHIL;-
31 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 07 Desember 2015 sampai dengan tanggal 15 Januari 2016; 3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Januari 2016 sampai dengan tanggal 14 Februari 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 01 Maret 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Februari 2016 sampai dengan tanggal 26 Maret 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa HENDRA SETIAWAN Als MANDRA Bin NASOKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; 3.
Lahir : 19 Tahun/ 20 Oktober 1996; Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan SP.2, RT.14, Desa Manunggal Daya, KecamatanSebulu, Kabupaten Kutai K artanegara;Agama : Islam; Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : SMP Tamat;Penyidik sejak tanggal 17 November 2015 sampai dengan tanggal 06Desember 2015;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 07 Desember 2015 sampaidengan tanggal 15 Januari 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejaktanggal 16 Januari
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016;e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 127/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 26 Februari 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 127/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 26 Februari 2016 tentang penetapan harie Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan
13 — 2
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama HADI SANTOSO pada perpanjangan Paspor berikutnya ;4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.216.000,- (dua ratus enam belas ribu Rupiah) ;
Bahwa sesungguhnya yang benar nama pemohon adalah HADI SANTOSO,sedangkan pada saat ini Pemohon akan mengajukan Perpanjangan Paspor,sehingga diperlukan penetapan Pengadilan, maka Pemohon MengajukanPenetapan ini yang menyatakan bahwa nama yang benar adalah HADISANTOSO ;Berdasarkan alasan alasan sebagaimana terurai di atas, Pemohondengan hormat kepada Yth.Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jombang agarberkenan memeriksa Permohonan Pemohon dan selanjutnya berkenan pulamemberikan Penetapan sebagai berikut
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama HADI SANTOSOpada perpanjangan Paspor berikutnya ;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telahditetapkan, Pemohon datang menghadap Kuasanya di persidangan ;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat permohonannya sepertidiatas Kuasa Pemohon telah menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil dalil Permohonannyatersebut diatas Pemohon telah mengajukan Surat surat bukti sebagai berikut :1.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama HADISANTOSO pada perpanjangan Paspor berikutnya ;4.
Terbanding/Penggugat : PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : IRMA
Turut Terbanding/Tergugat III : SUSTI SATARUNO
Turut Terbanding/Tergugat IV : RUSTAM LAUDY
63 — 9
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
- Kedua :
- Dan Terakhir yaitu Ketiga :
- Menyatakan Sah dan Berharga:
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan
Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;
Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (
selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
- Pertama :
Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.
55 — 10
Tenaga Kerja kontrak satuan PolisiPamong Praja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suherman yang dikeluarkan dan ditandatangani kkepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak tertanggal 25 februari 2005 yang dilegalisir ;- 1 (satu) fotocopy surat petikan Keputusan Bupati Lebak Nomor: 841/Kep.310/BKD/2005 tebtang perpanjangan kontrak tenaga kerja Satuan PolisiPamong Praja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak atas nama Suherman yang dikeluarkan dan ditandatangani kepala Badan
kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak tertanggal 30 Desember 2005 yang dilegalisir ;- 1 (satu) Lembar Foto copy surat petikan keputusa Bupati lebak Nomor: 841/kep.365/BKD/2006 tentang perpanjangan Tenaga Kerja Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suherman yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak tertanggal 21 Desember 2006 yang dilegalisir ;- 1(satu) lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor:
841.1/Kep380/BKD/2007 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suherman yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak tertanggal 28 Desember 2007 yang dilegalisir ;- 1(satu) Lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 800/KEP.447/BKD/2008 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suherman yang
dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak tertanggal 30 Desember 2008 yang dilegalisir ;- 1(satu) Lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 800/KEP.372/BKD/2009 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suherman yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak tertanggal 28 Desember 2009yang dilegalisir ;- 1 (satu) Lembar foto copy
surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 800/KEP.470/BKD/2010 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suherman yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak tertanggal 31 Desember 2010 yang dilegalisir ;- 1 (satu) Lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 821/KEP.321/BKD/2011 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah
Perpanjangan Kajari, tanggal 11 September 2013, No. B05/06.13/Ep.1/09/2013, sejak tanggal 18 Sptember 2013 sampai dengan tanggal 27Oktober 2013 ;3. Penuntut Umum, tanggal 23 Oktober 2013 No.Print793/0.6.13/Ep.2/10/2013, sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 11Nopember 2013 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri tanggal 07 Nopember 2013 No.245/Pen.Pid/2013/PN.Rkb, sejak tanggal 12 Nopember 2013 sampaidengan tanggal 11 Desember 2013 ;5.
tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan PolisiPamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suhermanyang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan Kepegawaian DaerahKabupaten Lebak tertanggal 28 Desember 2007 yang dilegalisir ;1(satu) Lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 800/KEP.447/BKD/2008 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan PolisiPamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suhermanyang dikeluarkan dan ditandatangani
800/KEP.470/BKD/2010 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan PolisiPamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suhermanyang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan Kepegawaian DaerahKabupaten Lebak tertanggal 31 Desember 2010 yang dilegalisir ;1 (satu) Lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 821/KEP.321/BKD/2011 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan PolisiPamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas nama suhermanyang dikeluarkan
perpanjangan tenaga kerja kontrak Satuan PolisiPamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas namasuherman yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan KepegawaianDaerah Kabupaten Lebak tertanggal 28 Desember 2007 yang dilegalisir ;1(satu) Lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 800/KEP.447/BKD/2008 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak SatuanPolisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas namasuherman yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala
.470/BKD/2010 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak SatuanPolisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas namasuherman yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala badan KepegawaianDaerah Kabupaten Lebak tertanggal 31 Desember 2010 yang dilegalisir ;241 (satu) Lembar foto copy surat petikan khusus bupati lebak Nomor: 821/KEP.321/BKD/2011 tentang perpanjangan tenaga kerja kontrak SatuanPolisi Pamong Praja dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebak atas namasuherman yang dikeluarkan
22 — 4
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 5 Desember 2016 sampai dengan tanggal 13 Januari 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14 Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Februari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13 Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 28 Juni 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa JUMARDIN bin LABATTANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan ke dua;2.
Sulawesi Selatan;Umur/ Tanggal lahir : 42 tahun/ 9 Desember 1974;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Manado RT. 16 Desa Tanjung Limau,Kecamatan Muara Badak, Kabupaten KutaiKartanegara, Kalimantan Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa ditangkap pada tanggal 12 November 2016 sampai dengan tanggal 14November 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh:1.Penyidik sejak tanggal 15 November 2016 sampai dengan tanggal 4Desember 2016;Perpanjangan
Penuntut Umum sejak tanggal 5 Desember 2016 sampaidengan tanggal 13 Januari 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 14Januari 2017 sampai dengan tanggal 12 Februari 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 13Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 2 April2017;Majelis Hakim sejak tanggal 31 Maret 2017 sampai dengan tanggal 29 April2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan
Terbanding/Penuntut Umum : ANDI NIRWANSYAH, SH
99 — 36
nama SAIPUL MAHMUD;
) tertanggal 5 Januari 2024;
90 — 9
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016
23 — 8
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017 4. Penuntut Umum sejak tanggal 4 April 2017 sampai dengan tanggal 23 April 2017 5. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 April 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017 6.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017 Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu YOSEPH S. K. SABON, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Kantor YOSEPH S. K. SABON, S.H., M.H. & Rekan yang beralamat di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Perum SLI 8 B, 26, Samarinda, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Juni 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Februari 2017sampai dengan tanggal 14 Maret 2017. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 4 April 2017 sampai dengan tanggal 23 April2017. Penuntut Umum Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal24 April 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017.
Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu YOSEPH S. K.SABON, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Kantor YOSEPH S. K.SABON, S.H., M.H. & Rekan yang beralamat di Jalan K.H.
93 — 28
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 Januari 2017 sampai dengan tanggal 10 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Maret 2017 sampai dengan tanggal 9 April 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengan tanggal 11 April 2017; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 5 Mei 2017;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 6 Mei 2017 sampai dengan tanggal 4 Juli 2017;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 3 Agustus 2017;8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 4 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 2 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum DIDI TASIDI, SH., MH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 053/SK-DLO/IV/2017 tanggal 10 April 2017, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong No. W18-U4/78/HK.02.1/IV/2017 tanggal 13 April 2017;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa RUDI Bin H.
86 — 15
Menetapkan bahwa perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan BAMBANG KUSINDARTO, SH, Notaris di Bantul dibuat berdasarkan menurut keadaan/fakta-fakta yang sebenarnya, dibuat oleh semua pihak dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan/ tekanan maupun unsur penipuan dari pihak manapun serta dibuat menurut ketentuan undang undang yang berlaku;3.
Menetapkan bahwa isi perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan BAMBANG KUSINDARTO, SH, Notaris di Bantul tersebut syah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum;4.
Menetapkan bahwa hubungan hukum hutang piutang yang sebenarnya berdasarkan perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan Notaris BAMBANG KUSINDARTO, S.H., adalah Penggugat Rekonvensi sebagai kreditur serta Tergugat I Rekonvensi dan Tergugat II Rekonvensi dalam kedudukannya sebagai debitur sekaligus pemilik jaminan;5.
Menyatakan Tergugat I Rekonvensi dan Tergugat II Rekonvensi telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum kepada Tergugat I Rekonvensi dan Tergugat II Rekonvensi untuk melunasi prestasi berupa hutang berdasarkan perjanjian dibawah tangan tertanggal 25 Februari 2013 maupun Surat Pernyataan Hutang Dan Jangka Waktu Perpanjangan Pembayaran Hutang No 01 tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat dihadapan Notaris BAMBANG KUSINDARTO, S.H.,;6.
Dimana Tergugat mengatakan berulang kali, jikaPenggugat dan Penggugat Il mau menanda tangani Surat tersebut,Tergugat berjani dan menjamin tidak akan menial ataupun melelang atastanah milk Penggugat Il tersebut;Bahwa oleh Tergugat I dengan janji janji yang muluk tersebut, akhirnya berhasilmenggerakkan Penggugat dan Penggugat Il untuk datang ke NotarisBAMBANG KUSINDARTO, SARJANA HUKUM / Turut Tergugat untukmenanda tangani Surat Pernyataan Hutang Dan Perpanjangan JangkaWaktu Pembayaran Hutang, No.01
Putusan Nomor 17/Padt.G/2014/PN Bilhutang kepada Tergugat sebagaimana Perjanjian di bawah tangan yakniPerjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan tanggal 25 Februari 2013dan sebagaimana Surat Pemyataan Hutang Dan Perpanjangan JangkaWaktu Pembayaran Hutang No.01, tanggal 08 Juli 2013 serta AktaKuasa Menjual Tanah No.02, tanggal 08 Juli 2013 yang dibuat oleh dandihadapan Bambang Kusindarto, Sarjana Hukum, Notaris di Bantul /Turut Tergugat, yang sangat bertentangan dengan keadaan daratau factayang sebenarnya
Menetapkan bahwa Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminantanggal 25 Februari 2013 antara Penggugat dengan Tergugat danSurat Pemyataan Hutang Dan Perpanjangan Jangka WaktuPembayaran Hutang No.01, tanggal 08 Juli 2013 serta Akta KuasaMenjual Tanah No.02, tanggal 08 Juli 2013, yang keduanya dibuat olehdan dihadapan Bambang Kusindarto Sarjana Hukum, Notaris di Bantul/Turut Tergugat, adalah batal demi hukum (heitiq) darvatau tidakmempunyai kekuatan hukum;4.
Perjaniian Hutang Piutang Dengan Jaminan, yang dibuat dibawah tanganbermeten cukup tertanggal 25 Februari 2013 yang dibuat dan ditanda tanganioleh para pihak dan yang kemudian diperpaniang dengan Surat PemyataanHutang Dan Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaran Hutang No 01tanggal 08 Juli 2013 serta Akta Kuasa Menjual Tanah No 02 tertanggal 08jui 2013 yang dibuat dihadapan BAMBANG KUSNDARTO, SH, Notaris diBantul merupakan Peraniian Hutang Piutang yang kedua (kelanjutan darihutang piutang yang pertama
Bahwa oleh karenanya benar apa yang tertera dan tertuis pada isi peranjian dibawah tangan terlanggal 25 Februan 2013 maupoun Surat pemyataan HutangDan Perpanjangan Jangka Waktu Pembayaraan Hutang No. 01, tanggal 05 Juli2013 serfa Akta Kuasa Menjual Tanah No. 02, tanggal 08 Jui 2013 yangkeduanya dibuat oleh dan dihadapan Turut Tergugat adalah tidak sesuai dengankeadaan dan fakta hukum yang sebenamya terjadi dan oleh karenanya haltersebut merupakan perouatan hukum purapura yang dilakukan oleh Tergugat
24 — 7
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 01-04-2016 s/d tgl 10-05-2016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 10-05-2016 s/d tgl 29-05-2016.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 10-05-2016 s/d tgl 29-05-2016.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 26-05-2016 s/d 24-06-2016.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 25-06-2016 s/d 23-08-2016; 7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda: Dalam Rutan Sejak tgl. 24-08-2016 s/d 22-09-2016; MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa ACHMAD AGUS WIJAYA Bin ISRANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli Narkotika Golongan I dan Pekursor narkotika sebagaimana dimaksud pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika2.
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 01042016 s/d igl10052016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 10052016 s/d tgl 29052016.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 10052016 s/d tgl 29052016.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 26052016 s/d 24062016.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 25062016 s/d 23082016;7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda: Dalam Rutan Sejaktgl. 24082016 s/d 22092016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum ELIA HENDRAWIJAYA, SH pada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapanketua Majelis Hakim Nomor 326/Pid.Sus/2016/PN.Trg tertanggal 1 Juni 2016Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan;Halaman 1 dari 27 Putusan Nomor 326/Pid.Sus/2016./PN.
57 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 5 September 2016; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25 September 2016; 5. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September 2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 19 Desember 2016; Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasehat Hukum; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SYAHRI Bin MUKLAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyimpan senjata api dan amunisi; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; 3.
Penyidik sejak tanggal 8 Juni 2015 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengantanggal 6 Agustus 2016; . Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 Agustus 2016 sampaidengan tanggal 5 September 2016; Penuntut Umum sejak tanggal 6 September 2016 sampai dengan tanggal 25September 2016; .
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 September2016 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2016; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 19 Desember 2016; Halaman dari 10 Putusan Nomor 586/Pid.B/2016/PN.TrgPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor586/Pen.Pid.B/2016/PN.Trg tanggal 21 September
51 — 7
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juli 2016 sampai dengan tanggal 03 September 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 September 2016 sampai dengan tanggal 03 Oktober 2016;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 02 November 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 01 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 20 Nopember 2016;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Desember 2016 sampai dengan tanggal 15 Februari 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, S.H. Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Pekerjaan : Swasta (juru mudi Tugboot)Terdakwa ditangkap pada tanggal 04 Juli 2016 sampai dengan tanggal 06 Juli2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 06 Juli 2016 sampai dengan tanggal 25 Juli 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Juli 2016 sampai dengantanggal 03 September 2016;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal04 September 2016 sampai dengan tanggal 03 Oktober 2016;.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04Oktober 2016 sampai dengan tanggal 02 November 2016;. Penuntut Umum sejak tanggal 01 Nopember 2016 sampai dengan tanggal20 Nopember 2016;. Majelis Hakim sejak tanggal 18 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 17Nopember 2016;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18Desember 2016 sampai dengan tanggal 15 Februari 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANURFAJRI, S.H.