Ditemukan 1423 data
22 — 14
Sebab pasal tersebut tidaktermasuk didalam konstruksi dakwaan Penuntut Umum sebagai dominus litis.Sedangkan dakwaan adalah dasar pemeriksaan perkara yang tidak bolehdisimpangi oleh Hakim.
38 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hanya saja kekurangan yuridis tersebut termasukkedalam unsur adanya kekhilafan ataupun adanya penipuan dalampenerbitan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah KementerianAgama Provinsi Bengkulu Nomor KW.07.1/2/Kp.076/738/2011 tanggal19 Desember 2011 tersebut tentunya bisa ditelusuri oleh Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo dengan menggunakanasas keaktifan hakim (dominus litis) sebagai ciri knas didalam hukumacara Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana ketentuan Pasal 85ayat (1)
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : CARLES APRIANTO, SH.
84 — 32
diubah dandiperbaharui dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan oleh PenuntutUmum yang dengan sengaja dan melawan hukum melakukanpenambahan/pencantuman pasal 55 ayat (1) keL KUHP dalam Dakwaanyang tidak melalui mekanisme pra penuntutan sebagaimana dimaksud dalampasal 14 huruf b UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan pasal 76 ayat (2)UU No. 31 Tahun 2004 yang telah diubah dan diperbaharui dengan UU No. 45Tahun 2009 tentang Perikanan dimana Penuntut Umum melandaskantindakannya tersebut pada azas dominus
64 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 460 K/TUN/2012Maka berdasarkan hal ini sudah sepatunyalah jika Putusan Judex Factitelah salah dalam menerapkan hukum formil;Putusan Judex Facti telah melanggar azas DOMINUS LITISBahwa Judex Facti telah tidak menilai sistem pembuktian yang merupakankarakteristik/ciri khas Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara,berkaitan pembuktian secara materiil bahwa telah terjadi peristiwa hukumdalam sengketa a quo dimana obyek sengketa telah mengandung cacathukum sehingga patut untuk dinyatakan
110 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis juga belummenerapkan asas dominus lIitis (mencari kebenaran materiil) sebagaimanadiatur dalam Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak dan belumbertindak obyektif dalam memberikan perlakuan dan kesempatan yangsama antara para pihak yang berperkara (asas Audi et Alteram Partem).PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan
42 — 3
Mdnmenimbulkan kebingungan, sehingga tidak memberi kontribusi yang positifterhadap proses penegakan hukum di kemudian hari;Menimbang, bahwa disisi lain putusan Pengadilan harus memikirkanagar bersifat visioner yakni berkepentingan menyelesaikan masalah hukumuntuk jangka panjang ke depan yang mampu mendorong terciptanya ketertibandan ketaatan penegak hukum dalam rangka penegakan hukum itu sendiri,sebab tidaklah boleh penegakan hukum ditegakkan dengan melanggar hukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum merupakan dominus
89 — 126
Lebih jauh Majelis Hakim berdasarkan kewenangannyamenurut asas dominus litis, dalam persidangan telah memanggil secara patut Andi Denna,S.Sos selaku pejabat yang menggantikan Penggugat VII untuk dimintai keterangan dantanggapannya atas gugatan Para Penggugat namun sampai dengan berakhirnya acarapemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan Pengadilan.
Danberdasarkan pertimbangan di atas Majelis Hakim berdasarkan asas dominus litis dalampertimbangan hukum ini memperbaiki penyebutan obyek gugatan sehingga obyek sengketayang semula dalam gugatan Para Penggugat disebutkan : Abdul Rahman, S.Sos., Pangkatpembina Golongan Ruang III/c jabatan lama Kasi Perekonomian Kecamatan Tiroang( Eselon IVa), jabatan baru : staf Sekertaris Kecamatan Lasinrang Kabupaten Pinrangsesuai daftar lampiran dengan Nomor Urut 103 digantikan oleh Hartati Borahima. eselonIVa
Andi Mappanyukki, Msi yangselengkapnya termuat dalam berita Acara Persidangan sengketaMenimbang bahwa untuk menguatkan dalildalil sangkalannya Tergugat telahmengajukan buktibukti surat yang diberi tanda T1 sampai dengan T27 dan mengajukan 345orang saksi yang bernama: Syukur, Zulkarnaen Djafar dan Andi Mahmud Bancing yangselengkapnya termuat dalam berita Acara persidangan sengketaMenimbang, bahwa terlepas dari dalil gugatan Para Penggugat dan jawabanTergugat, maka berdasarkan asas dominus litis, dari
89 — 40
dandiperbaharui dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan oleh PenuntutUmum yang dengan sengaja dan melawan = hukum ~~ melakukanpenambahan/pencantuman pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam Dakwaanyang tidak melalui mekanisme pra penuntutan sebagaimana dimaksud dalampasal 14 huruf b UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan pasal 76 ayat (2)UU No. 31 Tahun 2004 yang telah diubah dan diperbaharui dengan UU No. 45Tahun 2009 tentang Perikanan dimana Penuntut Umum melandaskantindakannya tersebut pada azas dominus
59 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Factimelanggar asas dominus litis3.1 Judex Facti seharusnya memerintahkan kepada Termohon Kasasi I untukmenyerahkan bukti di persidangan yang mendukung dasar tindakanTermohon Kasasi II sudah sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentangpenerbitan Objek Sengketa II.
Apabila Termohon Kasasi Il tidak dapatmemberikan bukti yang mendukung, sudah sepatutnya Judex Facti tidakmembenarkan tindakan Termohon Kasasi II dalam penerbitan Objek Sengketa II;3.2 Bahwa tindakan Judex Facti pada PTUN Palembang telah sesuai sebagaiMaster Dominus Litis dengan membebankan pembuktian administratif danformil kepada Pemohon Kasasi, Termohon Kasasi , Termohon Kasasi II danTermohon Kasasi Il Intervensi. Akan tetapi, Judex Facti telah KeliruHalaman 39 dari 42 halaman.
MASITOH ARITONANG, S.Pd
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN
Intervensi:
IBRAHIM FADIL
48 — 23
PTUNMDNtersebut telah diterbitkan oleh Tergugat dengan cara bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan MelanggarAsasAsas umum Pemerintahan yang baik, sehingga memohon kepadaMajelis Hakim agar Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketadinyatakan batal atau tidak sah dan memerintahkan kepada Tergugatuntuk mencabutnya;Menimbang, bahwa untuk memberikan perlindungan hukum(rechtsbescherming) kepada pihak ketiga yang terkait dengan objeksengketa a quo dan sebagai konkretisasi dari asas dominus
memprosespenerbitan surat keputusan yang digugat yang telah diatur secaralimitatif oleh peraturan perundangundangan yang mendasarinya,oleh karenanya dalam sengketa ini sepanjang yang dipermasalahkanoleh para Penggugat adalah mengenai prosedur penerbitan dan/atausubstansi sertipikat hak milik yang bertentangan dengan peraturanperundangundangan atau aSasasaSs Umum pemerintahan yang baik,maka sengketa demikian adalah menjadi kewenangan peradilan tatausaha negara ;Menimbang, bahwa berdasarkan asas dominus
RIWEN
Tergugat:
Kepala Desa Bulaksari
86 — 50
Halaman 19 dari halaman Putusan Nomor : 158/G/2018/PTUN.SMG Bahwa pada waktu jual beli anak sapi Casupi masih 2Menimbang, bahwa berpedoman pada Pasal 83, Pasal 86 dan Pasal107 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara serta asas Hakim Aktif (asas Dominus Litis), Pengadilan telahmemanggil saksi bernama : SITI ROAYAH selaku Pihak Pemegang obyeksengketa, yang telah memberikan keterangan di persidangan dibawah sumpahselengkapnya sebagaimana termuat di dalam berita acara persidangan
99 — 55
dimaksud pada ayat (2) tidak ada yang mengajukankeberatan mengenai akan diterbitkannya sertifikat pengganti tersebut,maka akan diterbitkan sertipikat baru; Bahwa dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari dihitung sejak haripengumuman, tidak ada yang mengajukan keberatan, nanti setelahada pengumuman ada yang keberatan dari Camat 5 Bahwa tidak dilakukannya penerbitan sertipikat pengganti atas namaPara Pemohon karena ada surat dari Camat dan Sekda;Menimbang, bahwa sesuai dengan peranan hakim aktif (dominus
95 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
menolak untukmemeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukandengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkanwajib untuk memeriksa dan mengadilinya;Juga dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, yang berbunyi, "Hakim dan HakimKonstitusi wajib menggali,mengikuti dan memahami nilai nilai hukumdan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat;Bahwa, demikian juga sebagaimana Asas Pengadilan Tata UsahaNegara, yaitu Asas Keaktifan Hakim (Dominus
84 — 20
pokok sengketa ; Menimbang, bahwa merujuk pada ketentuan pasal 77 ayat (3) Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dihubungkandengan dalil gugatan dan Eksepsi Tergugat, mengenai tenggang waktu setelahPengadilan / Majelis Hakim mempelajari subtansi Eksepsi a quo Pengadilanberpendapat untuk kesempurnaan dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikanterhadap sengketa a quo guna untuk menemukan kebenaran materil terhadap maksuddan tujuan gugatan penggugat paralel dengan asas dominus
- I GEDE KAJENG MUDIKA;
TERGUGAT:
- KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI.
95 — 56
sengketa tidak perludipertimbangkan lagi ; Menimbang, bahwa walaupun sengketa ini telahmelalui Proses Penilitian Administrasi Kepaniteraan,Dismissal Proses dan Pemeriksaan Persiapan, bukanberarti pada saat tersebut telahdiyakini...42diyakini fakta yuridis tentang tenggang waktutersebut, karena baru) pada saat acara pembuktiandalam Pemeriksaan Persidangan hal tersebutdiyakini ; Menimbang, bahwa selain dari pada hal hal yangtelah diuraikan diatas, Majelis Hakim = sesuaikewenangannya menurut asas Dominus
60 — 48
Sulaemansebagai Tergugat Il dengan Perkara Nomor : 34/PDT.G/2007/PN.KAB.PROB, yang dibuat tanggal 06 Maret 2008 dengan ObyekSengketa berupa tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 79/Sumberkerang atas nama Sukardi ; Menimbang, bahwa terlepas dari Eksepsi Kadaluarsa yngdisampaikan oleh Tergugat tersebut, Pengadilan sesuai denganAsas Dominus Litis (Hakim aktif), Pengadilan akan menilaiterlebin dahulu, apakah Pengadilan Tata Usaha Negaraberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa aquo sesuai
26 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 194 PK/TUN/2016Vil.menguatkan putusan Judex Facti, tanoa memberikan pertimbangan hukumcukup.Putusan Judex Facti yang menerima eksepsi Tergugat, sekarang TermohonPeninjauan Kembali dan eksepsi Tergugat II Intervensi, sekarang TermohonI Peninjauan Kembali, menyangkut Kewenangan Absolut Pengadilanmerupakan putusan yang tidak tepat karena mengenyampingkan AsasKeaktifan Hakim Tata Usaha Negara (asas dominus lIitis).Penerapan Asas Keaktifan Hakim Tata Usaha Negara tersebut bersesuaiandengan
DESMILA SARI, S.H
Terdakwa:
KASI HUTANTO als DEDEK bin KASI MURAJI
118 — 27
Rhomyl, NIP198908092006041012 dari Puskesmas Rawat Inap Panjang sehinggatepatlah kami Penuntut Umum membuktikan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dalamdakwaan kedua; Bahwa untuk permasalahan berat ringannya tuntutan, hal tersebutbukanlan ranah dari Penasihat Hukum, karena itu merupakan mutlakkewenangan Penuntut Umum (dominus litis) yang mana dalam setiapmelakukan tugas penuntutan, Penuntut Umum dengan secara profesionalmembacakan surat tuntutan dengan berdasarkan dakwaan serta analisayuridis yang didapat dari
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AUGUS VERNANDO SINAGA,SH
26 — 12
Sebab pasal tersebut tidaktermasuk didalam konstruksi dakwaan Penuntut umum (dominus litis).Sedangkan dakwaan adalah dasar pemeriksaan perkara yang tidak bolehdisimpangi oleh Hakim. Akan tetapi jika ancaman pidana dalam pasal 112 ayat(1) UU RI omor 35 tahun 2009, sebagaimana dimuat dalam dakwaan subsideryang telah dinyatakan terbukti, jika diterapkan secara rigit, maka terhadapTerdakwa paling singkat hanya bisa di jatuhi pidana paling singkat selama 4(empat) tahun.
33 — 11
sidang pengadilan ;Menimbang, bahwa dalam sistem KUHAP, Penuntut Umum tidakhanya diberikan hak dan kewenangan untuk menghadapkan seseorangyang dianggap melakukan tindak pidana ke muka sidang pengadilan,akan tetapi Penuntut Umum juga diberikan hak dan kewenangan untukmenghentikan penuntutan karena tidak terdapat cukup bukti, atauperistiwa itu ternyata bukan merupakan tindak pidana, atau perkaraditutup demi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 140 ayat (2) Hurufa KUHAP, sehingga dengan demikian asas Dominus