Ditemukan 12093 data
6 — 0
Substansiperkawinan dalam ketentuan tersebut dipahami merupakan ikatan lahir batinsecara timbal antara suami istri sehingga dapat mencapai tujuan perkawinanyakni membentuk keluarga yang bahagia. Makna a contrarionya adalah jikatidak ada lagi ikatan lahir batin secara timbal balik antara suami tstri itu, makatujuan perkawinan tidak akan terwujud.
Jika tujuan perkawinan sudah tidakdapat terwujud lagi karena sudah tidak ada ikatan lahir batin secara timbal balikantara Penggugat dengan Tergugat, maka tujuan perkawinan sebagaimanadikehendaki Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam yaitu. untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah (bahagia danHalaman 8 dari 12 halaman Putusan Nomor 1966/Pdt.G/2019/PAJTsejahtera) tidak dapat diwujudkan lagi.
68 — 16
Substansi perkawinan dalam ketentuan tersebut dipahamimerupakan ikatan lahir batin secara timbal antara suami istri sehingga dapatmencapai tujuan perkawinan yakni membentuk keluarga yang bahagia. Maknaa contrarionya adalah jika tidak ada lagi ikatan lahir batin secara timbal balikantara suami istri itu, maka tujuan perkawinan tidak akan terwujud.
Jika tujuanperkawinan sudah tidak dapat terwujud lagi karena sudah tidak ada ikatan lahirbatin secara timbal balik antara Penggugat dengan Tergugat, maka tujuanperkawinan sebagaimana dikehendaki Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam yaituuntuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddahwarahmah (bahagia dan sejahtera) tidak dapat diwujudkan lagi.
9 — 1
sejaktahun 2015 telah sering terlibat perselisihan dan pertengkaran yang disebabkansikap Tergugat yang sering bermain judi, Tergugat juga memiliki hubungan cintadengan perempuan lain yang telah dinikahi Tergugat bahkan dikenalkan Tergugatkepada Penggugat, Penggugat tidak terima atas sikap Tergugat itu lalu terjadipertengkaran, hingga kemudian Tergugat pergi meninggalkan Penggugat sudahselama satu tahun terakhir ini, tidak pernah lagi antara Penggugat dan Tergugatterjalin kebersamaan dan komunikasi timbal
dan Tergugat, telah sering terlibat perselisinan danpertengkaran yang disebabkan sikap Tergugat yang sering bermain judi,Tergugat juga memiliki hubungan cinta dengan perempuan lain yang telahdinikahi Tergugat bahkan dikenalkan Tergugat kepada Penggugat, Penggugattidak terima atas sikap Tergugat itu lalu terjadi pertengkaran, hingga kemudianTergugat pergi meninggalkan Penggugat sudah selama satu tahun terakhir ini,tidak pernah lagi antara Penggugat dan Tergugat terjalin kebersamaan dankomunikasi timbal
sejak tahun 2015 telah sering terlibat perselisihan danpertengkaran yang disebabkan sikap Tergugat yang sering bermain judi, Tergugatjuga memiliki hubungan cinta dengan perempuan lain yang telah dinikahi Tergugatbahkan dikenalkan Tergugat kepada Penggugat, Penggugat tidak terima atas sikapTergugat itu lalu terjadi pertengkaran, hingga kemudian Tergugat pergimeninggalkan Penggugat sudah selama satu tahun terakhir ini, tidak pernah lagiantara Penggugat dan Tergugat terjalin kebersamaan dan komunikasi timbal
8 — 2
Substansi perkawinan dalam ketentuan tersebut dipahamimerupakan ikatan lahir batin secara timbal antara suami istri sehingga dapatmencapai tujuan perkawinan yakni membentuk keluarga yang bahagia. Maknaa contrarionya adalah jika tidak ada lagi ikatan lahir batin secara timbal balikantara suami istri itu, maka tujuan perkawinan tidak akan terwujud.
Jika tujuanperkawinan sudah tidak dapat terwujud lagi karena sudah tidak ada ikatan lahirbatin secara timbal balik antara Penggugat dengan Tergugat, maka tujuanperkawinan sebagaimana dikehendaki Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam yaituuntuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddahwarahmah (bahagia dan sejahtera) tidak dapat diwujudkan lagi.
31 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Konvensi Wina Tahun 1961 dan 1963 yang telah disahkanoleh Pemerintah Republik Indonesia dengan UndangUndang Nomor 1 tahun1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan DiplomatikBeserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 2, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3211), antara lain diatur bahwakepada Perwakilan Negara Asing dapat diberikan pembebasan pajak denganAsas Timbal
Balik;Bahwa barang perwakilan negara asing diatur dalam Pasal 25 ayat (1) huruf aUU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan "Pembebasan bea masuk diberikanatas impor: a. barang perwakilan negara asing beserta para pejabatnya yangbertugas di Indonesia berdasarkan Asas Timbal Balik,Bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) huruf b UU Nomor 17 Tahun 2006tentang Kepabeanan bahwa (1) Pengembalian dapat diberikan terhadapHalaman 4 dari 25 halaman.
memilikidokumen PP8/PP19 pada saat melakukan pembelian kendaraan dari PemohonBanding, maka bea masuk yang Pemohon Banding bayarkan pada saatmelakukan impor kendaraan tersebut dikeluarkan dari harga jual dan akandimintakan pengembalian kepada Terbanding;Bahwa jika kemudian bea masuk ini tidak dapat dimintakan pengembailian,maka beban bea masuk akan menjadi beban Pemohon Banding dan hal initidak sesuai dengan Konvensi Wina, karena beban bea masuk tersebutseharusnya menjadi beban Negara karena Asas Timbal
Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 1 huruf a UndangUndangNomor 17 Tahun 2006 disebutkan bahwa Pembebasan BeaMasuk diberikan atas impor barang perwakilan negara asingbeserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkanAsas Timbal Balik sementara dalam Pasal 1 angka 13 UndangUndang 17 Tahun 2006 menegaskan bahwa Dalam undangundang ini yang dimaksud dengan impor adalah kegiatanmemasukkan barang ke dalam Daerah Pabean;Bahwa pengembalian bea masuk diatur dalam Pasal 27 ayat (1)huruf b UndangUndang
Putusan Nomor 725/B/PK/PJK/201613.14.Pembebasan bea masuk dan cukai diberikan atas impor barangmilik perwakilan negara asing beserta pejabatnya dalam upayamenunjang tugas/fungsi diplomatik perwakilan negara asing diIndonesia berdasarkan Asas Timbal Balik;Bahwa Pengembalian bea masuk hanya dapat diberikanberdasarkan Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan:Pengembalian dapat diberikan terhadap seluruh atau sebagianbea masuk yang telah dibayar atas :b.
Rini Andriani
Tergugat:
1.BNI PADANG
2.KPKNL
121 — 27
Bahwa dalam teori Hukum Acara Perdata Indonesia, dikenaladanya suatu Eksepsi Exceptio Non Adimpleti Contractus dimana dalamsebuah perjanjian timbal balik, salah satu pihak didalam suatu perjanjianyang dituduh lalai berhak untuk menyatakan bahwa pihak yangmenuduh tersebut telah lalai lebih dahulu.C. Bahwa M.
Yahya Harahap, SH telah berpendapat tentangExceptio Non Adimpleti Contractus ini dalam bukunya "Hukum AcaraPerdata yang diterbitkan oleh Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan KeduaJuni 2005 pada Halaman 461 sebagai berikut :Exceptio Non Adimpleti Contractus, Eksepsi ini dapat diajukan danditerapbkan dalam peranjian timbal balik masingmasing dibebanikewajiban (obligation) untuk memenuhi prestasi secara timbal balikpada perjanjian seperti ini, seseorang tidak berhak menggugat, apabiladia sendiri tidak memenuhi
Bahwa dalam teori Hukum Acara Perdata Indonesia, dikenaladanya suatu Eksepsi Exceptio Non Adimpleti Contractus dimana dalamsebuah perjanjian timbal balik, salah satu pihak didalam suatu perjanjianyang dituduh lalai berhak untuk menyatakan bahwa pihak yangmenuduh tersebut telah lalai lebih dahulu.Halaman 20 dari 27 Putusan Perdata Gugatan Nomor 150/Pdt.G/2020/PN Pdg.C. Bahwa M.
Yahya Harahap, SH telah berpendapat tentangExceptio Non Adimpleti Contractus ini dalam bukunya "Hukum AcaraPerdata yang diterbitkan oleh Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan KeduaJuni 2005 pada Halaman 461 sebagai berikut :Exceptio Non Adimpleti Contractus, Eksepsi ini dapatdiajukan dan diterapkan dalam perjanjian timbal balik masingmasing dibebani kewayjiban (obligation) untuk memenuhiprestasi secara timbal balik pada perjanjian seperti ini,seseorang tidak berhak menggugat, apabila dia sendiri tidakmemenuhi
89 — 49
Pentambungan linggi (muka danbelakang) dengan lunas dan balok porosAs dengan lunas diperkuat dengan baut.e GadingGading, terobuat dari kayu jenisleban/teruntun atau kayu sejenisnya, bebasdari segala macam cacat, cukup tua dankering serta di serut/diketam timbal balik.jarak antar gadinggading di perkuat Halaman 4 dari 48 Putusan Nomor 16/PID.SUSTPK/2016/PT.PBR maksimal 60 cm. setiap penyambungangadinggading diapit dengan balok kayu.diatas lunas, gadinggading dan balok kayudiberi lubang untuk mengalirkan
, menggunakan kayujenis seraya/teraling/meranti (kayu kelas Il)yang berkualitas baik, bebas dari segalamacam cacat, cukup tua dan dalamkeadaan kering serta di ketam/diseruttimbal balik dengan ketebalan disesuaikandengan gambar rencana atau uraianpekerjaan dan tidak dibenarkan adanyapenyambungan. pemasangan dindingkaskao kapal dengan gadinggadingmenggunakan paku putin khusus untukkapal yang berkualitas baik.e Pisangpisang, terbuat dari jenis kayuresak balau atau sejenisnya (kayu kelas ),di ketam timbal
balik. panjang danukuranya disesuaikan dengan panjangkapal dan sesuai dengan gambar sertatidak dibenarkan adanya penyambungan.e Rumah Kapal/Penutup Mesin, terobuat darikayu jenis meranti (kelas Il) berkualitas baikbebas dari segala macam cacat, cukup tuadan dalam keadaan kering serta diketam/diserut timbal balik. papan bagianatas rumah kapal dilapisi dengan kertasaspal. bentuk dan kontruksi rumah kapalseperti terlihat pada kapal. seluruh bagianbawah kapal (lantai) dipasang papan lantaiyang dapat
terbuat dari bahan kayu jenismalas/resak/balau/leban (kayu kelas l) yang cukuptua dan kering, bebas dari segala macamcacat/diketam timbal balik.
), di ketam timbal balik.panjang dan ukuranya disesuaikan dengan panjangkapal dan sesuai dengan gambar serta tidakdibenarkan adanya penyambungan.Rumah Kapal/Penutup Mesin, terbuat dari kayujenis meranti (kelas Il) berkualitas baik bebas darisegala macam cacat, cukup tua dan dalam keadaankering serta di ketam/diserut timbal balik. papanbagian atas rumah kapal dilapisi dengan kertasaspal. bentuk dan kontruksi rumah kapal sepertiterlihat pada kapal. seluruh bagian bawah kapal(lantai) dipasang papan
PT Binatama Cipta Nusa
Tergugat:
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Teluk Wondama
58 — 29
) Kesepakatan Damai ini adalah Tidak Sah;Pasal 7Tuntutan Dikemudian adalah Tidak SahPutusan Perdata No. 7/Pdt.G/2018/PN.Mkn 3 DILAN NEGERI /PHI/TIPIKOR MANOKWARILAWAN TELP. (0986) 211588 Fax. (0986) 211589MANOKWARI PAPUA BARAT.pnmanokwari.go.id EMail : pnmanokwari@yahoo.co.id Bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembicaraan dan pembahasan bersama merupakanundangundang bagi kedua belah pihak (Pihak Pertama dan Pihak Kedua) karena persepakatan inilahir karena adanya itikad baik para pihak secara timbal
menandatangani Surat (Acta) Kesepakatan Damai ini, maka GugatanPerdata Pihak Pertama tertanggal 2 Februari 2018 kepada Pihak Kedua, dalam register perkaraperdata pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor : 7/Pdt.G/2018/PN.Mnk tertanggal 2 Februari2018 dinyatakan selesai dengan Putusan Perdamaian karena kesepakatan perdamaian ini;Demikian Surat (Acta) Kesepakatan Damai ini dibuat dengan sebenarbenarnya, tanpapaksaan atau desakan, intimidasi namun berdasarkan ketulusan hati dan etiket baik para pihaksecara timbal
224 — 175
Bahwa Penggugat adalah Nasabah Penyimpan Tergugat I III sejak tahun 1991yang terikat dalam perjanjian timbal balik cq Perjanjian Simpan Menyimpansebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal angka 5, 9, 16 dan 17 UU No 7Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU No 10 Tahun 1998dan/atau Pemilik/Pemegang Rekening Tahapan Gold BCA dan/atau Kartu ATMPaspor BCA sebagai Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK)sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal angka 3, 5, 6 dan 7 Peraturan BINo
Bahwa Penggugat juga adalah Nasabah Debitur Tergugat IV V sejak tahun 1993yang terikat dalam perjanjian timbal balik cq Perjanjian Kredit Pinjam MeminjamUang dengan menggunakan Kartu Kredit sebagai Alat Pembayaran DenganMenggunakan Kartu (APMK) sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal angka 11,16 dan Pasal 18 UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubahdengan UU No 10 Tahun 1998 dan/atau Pemilik/Pemegang Kartu Kredit Gold VisaNo 4541 7800 1105 4348 dan Gold Master No 5401 8401 1182 1990sebagai
Menyatakan perikatan perjanjian timbal balik diantara Tergugat T I III denganTergugat IV VII terkait kerja sama interkoneksi online dalam penyelenggaraankegiatan transaksi pembayaran dengan menggunakan Mesin ATM BCA/KartuATM BCA sebagai Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) tidakmengikat Penggugat dan memiliki kekuatan hukum mengikat ;Nn.
Dengan kata lain para Tergugatoleh Penggugat dianggap telah melakukan PMH dengan melanggar ketentuan rahasiabank yang merugikan bagi Penggugat.Menimbang, bahwa Para Tergugat pada pokoknya membantah dalil gugatanPenggugat dengan menyatakan tidak ada memberikan /menyebarluaskan keteranganmengenai nasabah Penyimpan (Penggugat) dan simpanannya di PT BCA Tbk kepadapihak lain secara timbal balik.
Dan karena baikBCA, Citibank maupun Indovision telah memiliki data identitas Penggugat yangdiberikan oleh Penggugat sendiri sewaktu Penggugat mengikatkan diri denganperjanjian kepada mereka, maka telah jelas ternyata bahwa kepemilikan data identitasPenggugat oleh ketiganya bukan karena saling memberikan secara timbal balik. Akantetapi karena data identitas Penggugat tersebut diberitahukan oleh Penggugat sendirikepada mereka.
151 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1206 K/Pdt/2019 Gugatan tidak dapat diajukan dan diterapkan dalam perjanjian timbal balikdengan kewajiban pemenuhan prestasi secara timbal balik (eksepsi nonadimpleti contractus); Gugatan kurang pihak (exceptio plurium litis consortium); Gugatan kabur/tidak jelas (obscuur libe!)
26 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Konvensi Wina Tahun 1961 dan 1963 yang telah disahkanoleh Pemerintah Republik Indonesia dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan DiplomatikBeserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 2, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3211), antara lain diatur bahwakepada Perwakilan Negara Asing dapat diberikan pembebasan pajak denganasas timbal
balik;Halaman 4 dari 22 halaman Putusan Nomor 297/B/PK/PJK/2017Bahwa barang perwakilan negara asing diatur dalam Pasal 25 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan "PembebasanBea Masuk Diberikan Atas Impor: a. barang perwakilan negara asing besertapara pejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkan asas timbal balik;Bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 17 Tahun2006 tentang Kepabeanan bahwa (1) Pengembalian dapat diberikan terhadapseluruh atau
memilikidokumen PP8/PP19 pada saat melakukan pembelian kendaraan dari PemohonBanding, maka bea masuk yang Pemohon Banding bayarkan pada saatmelakukan impor kendaraan tersebut dikeluarkan dari harga jual dan akandimintakan pengembalian kepada Terbanding;Bahwa jika kemudian bea masuk ini tidak dapat dimintakan pengembailian,maka beban bea masuk akan menjadi beban Pemohon Banding dan hal initidak sesuai dengan Konvensi Wina, karena beban bea masuk tersebutseharusnya menjadi beban Negara karena asas timbal
Halaman 16 dari 22 halaman Putusan Nomor 297/B/PK/PJK/201711.12.13.14.Bahwa yang dimaksud pembelian kendaraan dalam keadaan jadi(CBU) dimaksudkan sebagai pembelian untuk mendapatkan fasilitaspembebasan sebagaimana dimaksud Pasal 25 ayat (1) huruf aUndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yangmenyatakan:Pembebasan bea masuk diberikan atas impor barang perwakilannegara asing beserta para Pejabatnya yang bertugas di Indonesiaberdasarkan asas timbal
balik;Hal ini sesuai dengan Pasal 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor90/KMK.04/2002 yang menyatakan bahwa:Pembebasan bea masuk dan cukai diberikan atas impor barangmilik Perwakilan Negara Asing beserta Pejabatnya dalam upayamenunjang tugas/fungsi Diplomatik Perwakilan Negara Asing diIndonesia berdasarkan azas timbal balik;Bahwa Pengembalian bea masuk hanya dapat diberikanberdasarkan Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan:Pengembalian dapat diberikan terhadap seluruh atau sebagian beamasuk yang telah dibayar
485 — 244 — Berkekuatan Hukum Tetap
Limbah padat bekas sisa oli dan cat dalam kantong plastik di tempatsampah dengan kode VI (1 (satu) kantong plastik sludge bekas cat danoli bekas berwarna coklat kehitaman) untuk parameter Timbal (Pb)telah melampaui ambang batas baku mutu) TCPL (ToxicityCharacteristic Leaching Procedure) sesuai dengan PeraturanPemerintah Nomor 85 Tahun 1999 ;3.
Limbah padat bekas sisa oli dan cat dalam kantong plastik di tempatsampah dengan kode VI (1 (satu) kantong plastik sludge bekas cat danoli bekas berwarna coklat kehitaman) untuk parameter Timbal (Pb)telah melampaui ambang batas baku mutu TCPL (ToxicityCharacteristic Leaching Procedure) sesuai dengan PeraturanPemerintah Nomor 85 Tahun 1999 ;3.
No.1542 K/Pid.Sus/2008plastik ukuran 1 (satu) liter air laut yang diambil di Tempat Kejadian Perkara)mengandung Krom (Cr), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Tembaga (Cu), Perak(Ag) dan Seng (Zn).
(Pb) yang melebihi standar baku mutu yakni : Hasil analisa terhadap parameter Seng (Zn)sebesar 58,50 mg / (milligram per liter),sedangkan standar baku mutu yang ditetapkanuntuk parameter Seng (Zn) adalah 50,0 mg / sehingga parameter Seng (Zn) telah melebihistandar baku mutu sebsar 8, 50 mg/1; Hasil analisa terhadap parameter Timbal (Pb)sebesar 9,42 mg / (milligram per liter),sedangkan standar baku mutu yang ditetapkanuntuk parameter Timbal (Pb) adalah 5,0 mg / ,sehingga parameter Timbal (Pb) telah
melebihistandar baku mutu sebsar 4, 42 mg/1;e Benar bahwa untuk limbah padat berupasisa oli bekas dan cat yang diambil diTempat Kejadian Perkara (TKP) (kode VI)terdapat parameter logam berat yaitu Timbal(Pb) sebesar 8,50 mg / (milligram per liter),sedangkan standar baku mutu yangditetapbkan untuk parameter Timbal (Pb)adalah 5,0 mg / , sehingga parameterTimbal (Pb) telah melebihi standar bakuHal. 74 dari 84 hal.
41 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun didalam penjelasan PeraturanPemerintah Nomor 144 Tahun 2000 dicantumkan bahwa JasaAngkutan Udara Luar Negeri tidak dikenakan Pajak PertambahanNilai, Karena penyerahan jasa tersebut dilakukan di luar DaerahPabean;Sampai dengan berlakunya UndangUndang Pajak Pertambahan NilaiNomor 11 Tahun 1994, Jasa Kebandarudaraan/Jasa Ground Handlingdinyatakan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai dikaitkan denganAsas Perjanjian Timbal Balik (Reciprocal Agreement) sebagai bahanpertimbangannya (jadi tidak dikaitkan
dengan tempat penyerahan JasaKena Pajak yang bersangkutan);Asas timbal balik ini dianut baik dalam bentuk multilateral agreementseperti ICAO (International Civil Aviation Organization) dan IATA(International Air Transport Association) maupun dalam bentukbilateral agreement (perjanjian yang dibuat dengan negara tertentusaja) seperti Air Transport Agreement atau Air Services Agreementdan Indonesia tunduk dan terikat pada konvensi tentang Asas TimbalBalik ini;Sesuai dengan prinsip hukum dan konvensi
Putusan Nomor 1687/B/PK/PJK/20166))Terbanding Nomor: S081/PJ.631/1989 tanggal 3 April 1989dan Nomor: S628/PJ.3/1989 tanggal19 Mei 1989;Alasan Terbanding yang mengatakan bahwa jasa kebandarudaraandikenakan Pajak Pertambahan Nilai karena penyerahannya dilakukandidalam Daerah Pabean dan tidak ada ketentuan dibidang perpajakanyang secara khusus mengatur mekanisme Asas Timbal Baliksebagaimana disebut dalam S68/PJ.3/2006 menurut hemat PemohonBanding tidak konsisten dengan ketentuan yang diatur dalamPeraturan
ataupungutan lain terhadap angkutan udara internasional;Bahwa dan juga disini jelas bahwa kepada siapa barang atau jasatersebut diserahkan menjadi dasar untuk pemberian fasilitas dan inisangat berbeda dengan pertimbangan Terbanding melalui SuratNomor: S68/PJ.53/2006 tanggal 8 Februari 2006 yang tidakmempertimbangkan beberapa hal penting yaitu: Perjanjian internasional baik bilateral maupun multilateral; Kepada siapa jasa kena pajak tersebut diserahkan; Dan dengan tegas tidak rnengakui mekanisme Asas Timbal
Putusan Nomor 1687/B/PK/PJK/2016untuk Penerbangan Internasional) juga tidak terlepasdari prinsip destination yang dianut di Indonesia.Sehingga dengan demikian, sepanjang penyerahanJasa Penunjang Kegiatan Penerbangan Internasionaldilakukan di dalam daerah pabean oleh Pengusahayang dikukuhkan sebagai PKP maka terutang PPN, disamping itu pula tidak terdapat ketentuan di bidangperpajakan yang secara khusus mengatur mekanismeasas timbal balik;9.8.6.
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
2.IKRAM,S.H.
Terdakwa:
FAMAL
21 — 15
rupiah) ;
- Emas berupa gelang berbentuk rantai sebanyak 1 (satu) buah, anting sebanyak 1 (satu) pasang ;
- 1 (satu) buah dompet kecil warna putih bermotif bonek warna merah ;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah ungu bersama kartu prabayar sebanyak 2 (dua) buah didalam handphone ;
- Carge laptop merk Acer warna hitam;
Dikembalikan kepada saksi Hajar;
- Gunting sebanyak 1 (satu) buah yang terbuat dari stainless ;
- Jaket timbal
HAJAR11. 1 (Satu) lembar baju kaos berwarna putih bertuliskan NIKE;12. 1 (Satu) lembar baju kaos berwarna putih bertuliskan OTSKY;12. 1 (satu) lembar celana puntung berwarna biru dengan motifbunga;14. 1 (satu) buah jaket timbal balik berwarna hitam dan putihbergaris biru dan penutup kepala;15. 1 (Satu) buah gunting berbahan stainless steel;16. 1 (Satu) pasang sendal jepit hitam merek MALY;Dirampas untuk dimusnahkan17.
bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa: 2 (dua) unit laptop merk Acer warna merah dan hitam ; 2 (dua) unit handphone merk Oppo warna hitam dan putih ; Uang sejumlah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) ; Emas berupa gelang berbentuk rantai sebanyak 1 (satu) buah, antingsebanyak 1 (Satu) pasang ; 1 (satu) buah dompet kecil warna putih bermotif bonek warna merah ; Gunting sebanyak 1 (Satu) buah yang terbuat dari stainless ; Jaket timbal
1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah)pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) ; Emas berupa gelang berbentuk rantai sebanyak 1 (satu) buah, antingsebanyak 1 (Satu) pasang ; 1 (Satu) buah dompet kecil warna putih bermotif bonek warna merah ; 1 (Satu) unit handphone merk Vivo warna merah ungu bersama kartuprabayar sebanyak 2 (dua) buah didalam handphone ; Carge laptop merk Acer warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Hajar; Gunting sebanyak 1 (Satu) buah yang terbuat dari stainless ; Jaket timbal
7 — 0
Substansi perkawinan dalamketentuan tersebut dipahami merupakan ikatan lahir batin secara timbal antarasuami istri sehingga dapat mencapai tujuan perkawinan yakni membentukHalaman 8 dari 12 halaman Putusan Nomor 3506/Pdt.G/2019/PAJTkeluarga yang bahagia. Makna a contrarionya adalah jika tidak ada lagi ikatanlahir batin secara timbal balik antara suami istri itu, maka tujuan perkawinantidak akan terwujud.
Jika tujuan perkawinan sudah tidak dapat terwujud lagikarena sudah tidak ada ikatan lahir batin secara timbal balik antara Penggugatdengan Tergugat, maka tujuan perkawinan sebagaimana dikehendaki Pasal 3Kompilasi Hukum Islam yaitu untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yangsakinah mawaddah warahmah (bahagia dan sejahtera) tidak dapat diwujudkanlagi.
26 — 2
1 (satu) lembar baju jas hujan warna biru 1 (satu) buah hel kecil berwarna putih 1 (satu) buah lampu weser belakang 1 (satu) buah potongan knalpot bagian luar 1 (satu) buah knalpot bagian dalam 1 (satu) buah saringan udara 1 (satu) buah keranjang besi 1 (satu) buah kaca spion kiri 1 (satu) buah kap tangki 1 (satu) buah penutup pilox warna putih 1 (satu) buah obeng timbal
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Smash tanpa No Polisi ;e 1 (satu) lembar baju jas hujan warna birue 1 (satu) buah hel kecil berwarna putihe 1 (satu) buah lampu weser belakange 1 (satu) buah potongan knalpot bagian luare 1 (satu) buah knalpot bagian dalame 1 (satu) buah saringan udarae 1 (satu) buah keranjang besie 1 (satu) buah kaca spion kirie 1 (satu) buah kap tangkie 1 (satu) buah penutup pilox warna putihe 1 (satu) buah obeng timbal balik (bunga dan plat
ingin memiliki motor tersebut ;Bahwa, terdakwa menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa dimuka persidangan telah diperlihatkan barangbukti berupa :1 (satu) lembar baju jas hujan warna biru1 (satu) buah hel kecil berwarna putih1 (satu) buah lampu weser belakang1 (satu) buah potongan knalpot bagian luar1 (satu) buah knalpot bagian dalam1 (satu) buah saringan udara1 (satu) buah keranjang besi1 (satu) buah kaca spion kiri1 (satu) buah kap tangki1 (satu) buah penutup pilox warna putih1 (satu) buah obeng timbal
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Smashtanpa No Polisi ;e 1 (satu) lembar baju jas hujan warna biru1 (satu) buah hel kecil berwarna putih1 (satu) buah lampu weser belakange 1 (satu) buah potongan knalpot bagian luar1 (satu) buah knalpot bagian dalam1 (satu) buah saringan udara1 (satu) buah keranjang besi1 (satu) buah kaca spion kiri1 (satu) buah kap tangki1 (satu) buah penutup pilox warna putihe 1 (satu) buah obeng timbal balik (bunga danplat)e 1 (satu) buah
1.JUNITA SAHETAPY, S.H
2.AGUS JAYANTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MUKADAM SIAUTA Alias BAPA KADAM
357 — 49
Rhodium (Rh) 2,881 Timbal (Pb) 1,078. Paladium (Pd) 0,669. Aurum (Au) 0,3310. Molibdenum (Mo) O1311.
Rhodium (Rh) 2,88ti Timbal (Pb) 1,078. Paladium (Pd) 0,669. Aurum (Au) 0,3310. Molibdenum (Mo) 0,1311.
Rhodium (Rh) 2,881 Timbal (Pb) 1,078. Paladium (Pd) 0,669. Aurum (Au) 0,3310. Molibdenum (Mo) 0,1311.
Titanium (Ti) 2,976 Rhodium (Rh) 2,887 Timbal (Pb) 1,078. Paladium (Pd) 0,668. Aurum (Au) 0,3310. Molibdenum (Mo) 0,1311.
Timbal (Pb) 1,078. Paladium (Pd) 0,66dg. Aurum (Au) 0,3310. Molibdenum (Mo) 0,1311.
Marthin Luter Sembiring, SH
Terdakwa:
Sabarita br Tarigan
208 — 121
dikembalikan kepada pemiliknya yakni Malem Bako Pagi;
- Fotokopi Surat Pernyataan diatas kertas segel tahun 1976, an Jusuf Surbakti dan Damel Tarigan dan Skets Situasi Tanah dan Pembagiannya (timbal balik) ditandatangani tanggal 25 Januari 1976, sesuai dengan aslinya dan telah dberi materai secukupnya / dinazegelan, diberi tanda T-1;
- Fotokopi Surat Pernyataan diatas kertas segel tahun 1976, an Jusuf Surbakti dan Damel Tarigan dan Skets Situasi Tanah dan Pembagiannya
(timbal balik) ditanda tangani tanggal 25 Januari 1976, dan pada bukti tersebut tertulis penyerahan fotokopi surat tersebut kepada Kepala Desa, sesuai dengan aslinya dan telah diberi materai secukupnya / dinazegelan, diberi tanda T-2;
- Fotokopi Sertipikat Hak Milik No. 53, Desa Dokan (sekarang pemegang hak Ta King Ho), fotokopi dari fotokopi, dan telah diberi materai secukupnya / dinazegelan, diberi tanda T-3;
- Fotokopi Surat Pernyataan Hak Milik yang ditanda tangani penduduk Desa
40 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Konvensi Wina tahun 1961 dan 1963 yang telah disahkanoleh Pemerintah Republik Indonesia dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan DiplomatikBeserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 2, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3211), antara lain diatur bahwakepada Perwakilan Negara Asing dapat diberikan pembebasan pajak denganAsas Timbal
Balik;Bahwa barang perwakilan negara asing diatur dalam Pasal 25 ayat (1) huruf aUU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan "Pembebasan bea masukdiberikan atas impor: a. barang perwakilan negara asing beserta parapejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkan Asas Timbal Balik;Bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) huruf b UU Nomor 17 Tahun 2006tentang kepabeanan bahwa (1) Pengembalian dapat diberikan terhadap seluruhHalaman 4 dari 25 halaman.
memilikidokumen PP8/PP19 pada saat melakukan pembelian kendaraan dari PemohonBanding, maka Bea Masuk yang Pemohon Banding bayarkan pada saatmelakukan impor kendaraan tersebut dikeluarkan dari harga jual dan akandimintakan pengembalian kepada Dirjen Bea dan Cukai;Bahwa jika kemudian Bea Masuk ini tidak dapat dimintakan pengembalian,maka beban Bea Masuk akan menjadi beban Pemohon Banding dan hal initidak sesuai dengan Konvensi Wina, karena beban Bea Masuk tersebutseharusnya menjadi beban Negara karena asas timbal
Putusan Nomor 727/B/PK/PJK/20165. bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat 1 huruf a UndangUndangNomor 17 Tahun 2006 disebutkan bahwa Pembebasan BeaMasuk diberikan atas impor barang perwakilan negara asingbeserta para pejabatnya yang bertugas di Indonesia berdasarkanasas timbal balik sementara dalam Pasal 1 angka 13 UndangUndang 17 Tahun 2006 menegaskan bahwa Dalam undangundang ini yang dimaksud dengan impor adalah kegiatanmemasukkan barang ke dalam daerah pabean;Bahwa pengembalian bea masuk diatur dalam
Putusan Nomor 727/B/PK/PJK/201613.14.menunjang tugas/fungsi diplomatik perwakilan negara asing diIndonesia berdasarkan Asas Timbal Balik.Bahwa Pengembalian bea masuk hanya dapat diberikanberdasarkan Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan:Pengembalian dapat diberikan terhadap seluruh atau sebagianbea masuk yang telah dibayar atas :b.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MOCH ARIESWAN Diwakili Oleh : MOCH ARIESWAN
49 — 29
Pentambungan linggi (muka danbelakang) dengan lunas dan balok porosAs dengan lunas diperkuat dengan baut.e GadingGading, terbuat dari kayu jenisleban/teruntun atau kayu sejenisnya, bebasdari segala macam cacat, cukup tua dankering serta di serut/diketam timbal balik.jarak antar gadinggading di perkuat Halaman 4 dari 48 Putusan Nomor 16/PID.SUSTPK/2016/PT.PBR maksimal 60 cm. setiap penyambungangadinggading diapit dengan balok kayu.diatas lunas, gadinggading dan balok kayudiberi lubang untuk mengalirkan
menggunakan kayujenis seraya/teraling/meranti (kayu kelas II)yang berkualitas baik, bebas dari segalamacam cacat, cukup tua dan dalamkeadaan kering serta di ketam/diseruttimbal balik dengan ketebalan disesuaikandengan gambar rencana atau uraianpekerjaan dan tidak dibenarkan adanyapenyambungan. pemasangan dindingkaskao kapal dengan = gadinggadingmenggunakan paku putih khusus untukkapal yang berkualitas baik.e Pisangpisang, terbuat dari jenis kayuresak balau atau sejenisnya (kayu kelas 1),di ketam timbal
balik. panjang danukuranya disesuaikan dengan panjangkapal dan sesuai dengan gambar sertatidak dibenarkan adanya penyambungan.e Rumah Kapal/Penutup Mesin, terbuat darikayu jenis meranti (Kelas II) berkualitas baikbebas dari segala macam cacat, cukup tuadan dalam keadaan kering serta diketam/diserut timbal balik. papan bagianatas rumah kapal dilapisi dengan kertasaspal. bentuk dan kontruksi rumah kapalseperti terlinat pada kapal. seluruh bagianbawah kapal (lantai) dipasang papan lantaiyang dapat
poros As, terbuat dari bahan kayu jenismalas/resak/balau/leban (kayu kelas 1) yang cukuptua dan kering, bebas dari segala macamcacat/diketam timbal balik.
1), di ketam timbal balik.panjang dan ukuranya disesuaikan dengan panjangkapal dan sesuai dengan gambar serta tidakdibenarkan adanya penyambungan.Rumah Kapal/Penutup Mesin, terobuat dari kayujenis meranti (kelas II) berkualitas baik bebas darisegala macam cacat, cukup tua dan dalam keadaankering serta di ketam/diserut timbal balik. papanbagian atas rumah kapal dilapisi dengan kertasaspal. bentuk dan kontruksi rumah kapal sepertiterlinat pada kapal. selurun bagian bawah kapal(lantai) dipasang papan