Ditemukan 221 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-01-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN MEULABOH Nomor 54/Pid.Sus/2014/PN.MBO.
Tanggal 28 Januari 2016 — 1. Nama lengkap : PT. Surya Panen Subur (PT. SPS);---------------- Tempat Lahir : Jakarta;----------------------------------------------------- Umur / Tgl. Lahir : 27 Tahun / 27 Oktober 1986;------------------------- Dalam hal ini diwakili oleh :-------------------------------------------------------------- Nama lengkap : Ir. Teuku Arsul Hadiansyah;-------------------------- Umur : 59 tahun;--------------------------------------------------- Tempat / Tgl. Lahir : Aceh / 10 November 1955;---------------------------- Agama : Islam;------------------------------------------------------- Pekerjaan : Swasta / Direktur PT. SPS;--------------------------- Kewarganegaraan : Indonesia;-------------------------------------------------- Pendidikan : S-1;---------------------------------------------------------- Alamat sesuai KTP : Komplek Tulus Rejo No. 18 RT.002 RW.003 Kelurahan Muara Sari Kecamatan Kota Bogor;
971654
  • KebunSeunaam selama ini diserang hama tikus hingga lebih dari 15 % dan hama rayap sekitar 5 % di tanaman yang menghasilkan;Selanjutnya tahun 2012 baru tertanam sawit sebanyak 188 ha (bulan April2012) dari target tahun 2012 sebanyak 2300 ha pada semua afdeling D, E, F,G, (sisa rencana tanam tahun 2011 di Rayon 2/kebun Seunaam), danAfdeling J (lokasi kebun Mulung/Rayon 1 PT. SPS).
    SPS2) barumelakukan penanaman sawit sebanyak 188 (seratus delapan puluh delapan)Hektar (bulan April 2012) dari target tahun 2012 seluas 2300 (dua ribu tiga ratus)Hektar pada semua Afdeling D, E, F, G dan (sisa rencana tanam tahun 2011 diRayon 2 Kebun Seuneuam) dan Afdeling J (lokasi Kebun Mulung/Ryon 1 PT.Surya Panen Subur (PT.
    SPS2 pihak perkebunanjuga berdasarkan buktibukti dan keterangan saksi bahwa tanaman sawt yangtertanam sawit sebanyak 188 ha (bulan April 2012) dari target tahun 2012sebanyak 2300 ha pada semua afdeling D, E, F, G, (sisa rencana tanam tahun2011 di Rayon 2/kebun Seunaam), dan Afdeling J (lokasi kebun Mulung/Rayon 1PT. SPS).