Ditemukan 299 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 07/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 14 Mei 2013 — Drs. ARIS PURNOMO bin RUSDI MARDIYONO
5018
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 14-03-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 12/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 25 Juli 2013 — 1.SUPARDI BIN ADI SUWITO ; 2.TULUS Bin ADI MIYARSO (Alm) ; 3.RIBUT RIYANTO Bin ATMODIMEJO
8027
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 14-03-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 11/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 25 Juli 2013 — 1. JAKA SULISTYO Bin HADI SISWANTO ; 2.NURYANTO S.Pd Bin YATNO PRAWOTO ; 3NGATINI Binti ATMOWIYADI
7318
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 07-11-2011 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 07/ Pid.Sus/ 2011/ P.Tpkor.Yk.
Tanggal 20 Maret 2012 — SUHARTI,S.Pd.I.
7311
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 26-12-2012 — Putus : 15-05-2012 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 26/Pid.Sus/2012/P.Tpkor-Yk
Tanggal 15 Mei 2012 — MARGONO
7911
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 04-10-2012 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 14/Pid.Sus/2012/P.Tpkor-Yk
JUNI JUNAEDI, S. Ag., M. Pd. I. bin DALIRAN
5024
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 19-09-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 13/ Pid.Sus/ 2012/ P.Tpkor.Yk
Tanggal 17 Desember 2012 — ERNANINGSIH RINIWATI BINTI HERY SUSANTO
11622
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 18-03-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 13/Pid.Sus/2013/P.Tpkor Yk
Tanggal 2 Juli 2013 — RUKMONO WIBOWO bin TUGIRAN
6525
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 14-11-2012 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 16/Pid.Sus/2012/P Tpkor.Yk
Tanggal 28 Maret 2013 — HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO Bin CELSIUS SASTRO UTOMO
3912
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 19-09-2012 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 10/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 2 Mei 2013 — SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN
5422
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 13-04-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 1058/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 29 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
140
  • Ngatini binti Kasijan, sebagai Istri/Janda ;

    4.2. M. Qoirul Arifianto bin Aky alias Aki, sebagai anak kandung ;

    4.3. Enis Purwati binti Aky alias Aki, sebagai anak kandung ;

    4.4. Enis Erawati binti Aky alias Aki, sebagai anak kandung ;

    5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

Register : 06-06-2011 — Putus : 04-10-2011 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 02/Pid. Sus/2011/Ptpkor.Yk
Tanggal 4 Oktober 2011 — H. JIYONO IHSAN, S. Sos. bin SADIMIN
11864
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 11-09-2012 — Putus : 03-12-2012 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 3 Desember 2012 — SARJONO BIN KISMOREJO/MINGAN
5814
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 22-12-2011 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 11/Pid.sus/2011/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 8 Mei 2012 — DJATI KUMARA Bin KLUMPUK ----------- ISKARYADI
8926
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 19-12-2012 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 23/Pid.Sus/2012/P.TPikor.Yk.
Tanggal 4 April 2012 — SAYONO bin PONCOTARUNO
5916
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 06-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 19/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk
Tanggal 24 April 2013 — Drs. HIDAYAT
4112
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 13-06-2011 — Putus : 11-10-2011 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 3 / Pid.Sus /2011 /P.Tpkor.Yk.
Tanggal 11 Oktober 2011 — GUNADI WIBOWO Bin ISMADI SUMARNO
8329
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 06-12-2012 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 20/Pid.Sus/2012/P.Tpkor-Yk
Tanggal 24 April 2013 — PAIDJO
6710
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 12-09-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 06/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 29 Januari 2013 — SUKAJI alias SUKAJI RANUWIHARJO bin MANGUNPAWIRO
9839
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
Register : 14-01-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 02/Pid.Sus/2013/P.Tpkor YK
Tanggal 5 Juni 2013 — DIDIK HARTADI, SE
8624
  • ) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29 November 2010oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo ada perbedaan negatif antarasaldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai) sebesar Rp. 109.887.604,(seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus empatrupiah) ; 28 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah KulonprogoNomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15 Desember 2010 ;Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan
    tentang SHU namun saksi lupa;Bahwa pengertian hibah menurut saksi tidak akan dikembalikan; Bahwa status hukum LKM yaitu Keputusan Kepala Desa Tentang pendirianLKM, yang mengeluarkan adalah Bupati Kulonprogo;Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menanggapi bahwaketerangan saksi ke tujuh adalah benar ; Menimbang bahwa Penuntut Umum juga mengajukan saksi ahli dariInspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo, telah memberikan keterangannya dibawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut : Saksi Ahli KASIJAN
    sesuai dengan prosedur ;Bahwa saksi tidak tahu kondisi keuangan LKM Binangun Kalidengen ;Bahwa saksi tidak tahu warga masyarakat di luar desa Kalidengen bolehmeminjam dana di LKM Binangun Kalidengen; Bahwa atas keterangan Rr.Elsie Vera Puraningrum, Amd sebagaimanatersebut dalam BAP yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum, terdakwamenyatakan benar ; Menimbang bahwa Jaksa Penuntut Umum disamping mengajukan saksisaksi fakta tersebut diatas, juga mengajukan saksi tambahan untuk melengkapiketerangan ahli Kasijan
    Yk.Desa Kalidengen melalui saksi Surono., sedangkan yang disita dari LKM BinangunKalidengen dikembalikan ke LKM Binangun Kalidengen melalui saksi Istik Nafiatidan yang disita dari Inspektorat Daerah Kulonprogo dikembalikan ke InspektoratDaerah Kulonprogo melalui saksi Kasijan, S.Ip; Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana maka ia harus pula dibebani membayar beaya perkara; Mengingat Pasal 3 jo.
    satu) bendel asli Berita Acara Pemeriksaan Kas tanggal 29November 2010 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulonprogo adaperbedaan negatif antara saldo kas dan saldo buku (kekurangan kas tunai)sebesar Rp. 109.887.604, (seratus sembilan juta delapan ratus delapan puluhtujuh ribu enam ratus empat rupiah) ;e 1 (satu) bendel asli Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat DaerahKulonprogo Nomor : 700.04/ Reg/ 26/ XII/ 2010 tanggal 15Desember 2010 ; Dikembalikan ke Inspektorat Daerah Kulonprogo melalui Saksi Kasijan