Ditemukan 4587 data
22 — 10
- Menyatakan perkara register Nomor 1594/Pdt.G/2021/PA.Pdg.Tanggal 16 November 2021dicabut oleh Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
ERI WAHYUDIN
32 — 9
- Menyatakan terdakwa ERI WAHYUDIN telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
RAHMAT ISKANDAR
32 — 4
- Menyatakan terdakwa RAHMAT ISKANDAR telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
ABDUL GOFUR
9 — 2
- Menyatakan terdakwa ABDUL GOFUR telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
Robi H
21 — 3
- Menyatakan terdakwa Robi H telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
Maulana
19 — 3
- Menyatakan terdakwa MAULANA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 1 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
SISKAWATI
22 — 3
- Menyatakan terdakwa SISKAWATItelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Terbanding/Penuntut Umum : Nazamuddin, SH
74 — 0
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Takengon tanggal 05 Agustus 2021 Nomor 74/Pid.B/2021/PN.Tkn, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
AGUS SOLIHIN
18 — 4
- Menyatakan terdakwa AGUS SOLIHIN telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
Hanang Kusna
23 — 5
- Menyatakan terdakwa Hanang Kusna telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
Andi saputra
19 — 5
- Menyatakan terdakwa Andi Saputra telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
HUSNA DWI PUTRA
15 — 5
- Menyatakan terdakwa HUSNA DWI PUTRA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
Marsaningsih
5 — 0
MENETAPKAN :
- MengabulkanPermohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak Pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor :3216-LU-11102021-0054tertanggal11 Oktober 2021atas namaMarseno Harpa Gunawan Moti Lahir pada tanggal 31 Agustus 2021terdapat adanya perubahan dalam penulisannamaanak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, dirubah menjadi atas namaMarseno Harpa
Eko Widiyanti
42 — 12
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Akta Kematian suami Pemohon Nomor: 1701-KM-03082021-0003 tertanggal 3 Agustus 2021 atas nama Karyono yang semula tertulis 29 Juli 2021 menjadi 27 Juli 2021 dan tempat meninggal tertulis Dirumah menjadi Dirumah Sakit Asyifa Manna;
3. Memerintahkan kepada Pemohon
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama(Muhammad Nizam), lahir di Bontang, tanggal 30 April 2021adalah anak sah dari Pemohon I (Adam bin Suman) dan Pemohon II (Putri Astriani binti Usman);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya
Terbanding/Penuntut Umum : R. TEDDY ROOMIUS, SH
134 — 57
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sumenep tanggal 22 April 2021 Nomor 21/Pid.B/2021/PN Smp yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah).
IMDAD MAHATFA VIRYA S.H.
Terdakwa:
Ijul
17 — 6
- Menyatakan terdakwa IJUL telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.9 Tahun 2021.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
25 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 211 / Pdt.G / 2021/PA.Psp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padangsidempuan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 605.000,- (Enam ratus lima ribu rupiah);
12 — 2
Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lamongan Tahun 2021 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
6 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1096/Pdt.G/2021/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2021sejumlah Rp315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu rupiah);