Ditemukan 3924 data
7 — 6
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:Artinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahnkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan
6 — 4
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:a) p= Y due ges ee de nel ll pS te Sle GS) Ceo oeArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang
13 — 4
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:a) p= Y due ges ee de nel ll pS te Sle GS) Ceo oeArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang
8 — 5
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:al cg Y Ae gg Ct Ae ene ll 2S Ce SE SI ea ceArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ankamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang
11 — 4
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:Artinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahnkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan
5 — 4
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:Artinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahnkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan
18 — 5
Halaman 7 dari 16 hal. putusan 6124/Pdt.G/2021/PA.Tgrs.il.Iv.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo Pasal 130 HIR., Majelis telah berusahamendamaikan dengan cara memberikan nasehat kepada Pemohon , agarPemohon dengan Termohon rukun kembali sebagai suami isteri, akan tetapiusaha tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon menuntut agar halhalyang dikemukakan dalam
12 — 4
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:a) p= Y due ges ee de nel ll pS te Sle GS) Ceo oeArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang
6 — 4
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:a) p= Y due ges ee de nel ll pS te Sle GS) Ceo oeArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang
9 — 0
Pasal 131 ayat (8) Kompilasi Hukum Islam, makamajelis hakim akan mengadakan sidang dan memanggil Pemohon untukmelaksanakan Ikrar Talak setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetapdalam waktu yang akan ditentukan kemudian;Menimbang,bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 UndangUndangNomor 7 Tahun 1089, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndamgUndang Nomor 50 Tahun2009; maka kepada Pemohon dibebankan untuk membayar biaya perkara yanghingga putusan
8 — 0
untuk menguatkan dialildalil permohonannya, Pemohonmengajukan bukti surat sebagai berikut berupa :Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan TimurNomor : 953/29/V/1984 tanggal 03 Oktober 2016, telah bermeterai cukupdan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, kKemudian olehKetua Majelis diberi tanda (P.1);Surat Keterangan Ghoib dari Kantor Lurah Karanganyar KecamatanPanggungrejo Kota Pasuruan Nomor: 000/1089
HELMIAH BINTI HARUNA RASYID
Tergugat:
ABDULLAH BIN MANSYUR
22 — 6
talak ba'inMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasMajelis Hakim berkesimpulan bahwa alasan perceraian yang diajukan olehPenggugat telah terbukti dan memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (2)Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jucnto Pasal 116 huruf f Kompilasi HukumIslam tahun 1991, oleh karena itu gugatan Penggugat sudah sepatutnyadapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1089
11 — 11
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:a) p= Y due ges ee de nel ll pS te Sle GS) Ceo oeArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang
48 — 2
Pasal 131ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka majelis hakim akan mengadakan sidang danmemanggil Pemohon untuk melaksanakan Ikrar Talak setelah putusan ini mempunyaikekuatan hukum tetap dalam waktu yang akan ditentukan kemudian; Menimbang,bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7Tahun 1089, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan10perubahan kedua dengan UndamgUndang Nomor 50 Tahun 2009; maka kepada Pemohondibebankan untuk membayar biaya perkara yang hingga
36 — 14
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:Artinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahnkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan
11 — 7
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:Artinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahnkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan
23 — 12
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:Artinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahnkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan
15 — 8
oeArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ankamul Quran 1I1:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo Pasal 130 HIR., Majelis telah berusahamendamaikan dengan cara memberikan nasehat kepada Pemohon, agarPemohon dengan Termohon rukun kembali
12 — 6
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:a) p= Y due ges ee de nel ll pS te Sle GS) Ceo oeArtinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang
14 — 9
., dapat diperiksadengan tanpa kehadiran Termohon / verstek;Menimbang, bahwa Majelis telah mempedomani dalil syari yang berbunyisebagai berikut:Artinya: barang siapa dipanggil oleh hakim Islam untuk menghadiripersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk dzalim dan gugurlah haknya.( Ahnkamul Quran II:405);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 65 Undangundang Nomor 7Tahun 1089 Tentang Peradilan Agama Jo Pasal 39 Undangundang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan