Ditemukan 34609 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PA Belopa Nomor 47/Pdt.P/2019/PA.Blp
Tanggal 24 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
139
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I
    3. (Nasire bin Matang) dengan Pemohon II (Hj. Bia binti Madeng) yang dilaksanakan pada tahun 1980 di Kelurahan Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu;
    4. Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 896.000,- (delapan ratus sembilan pukuh enam ribu rupiah);
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nasire bin Matang)dengan Pemohon II (Hj. Bia binti Madeng) yang dilaksanakan padaHal. 2 dari 11 Hal. Putusan No.47/Padt.G/2019/PA.Blptahun 1980 di Kelurahan Noling, Kecamatan Bua Ponrang, KabupatenLuwu .3.
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 573/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
142
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Hasballah Daud Bin Daud) dengan Pemohon II (Rafasah Binti Amat) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 08 Mei 1997 di Dusun Cinta Damai Gampong Matang Rayeuk Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);

Register : 07-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 250/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
110
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Muhammad Zubir Bin Husen) dengan Pemohon II (Fatimah Syatar Binti Amir) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 09 Oktober 2003 di Gampong Matang Perlak Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus
Register : 25-08-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 14-11-2019
Putusan MS IDI Nomor 087/Pdt.P/2016/MS.Idi
Tanggal 28 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
158
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Harun bin Insya) dengan Pemohon II (Baiti Binti Berdan) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1985 di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peurelak Kota - Kabupaten Aceh Timur;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu ).

Register : 11-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 323/Pdt.P/2020/PA.Sbs
Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
171
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mat Yani bin Aren) dengan Pemohon II (Eviyanti binti Idris Abdullah) yang dilaksanakan di pada tanggal 18 Mei 2016 di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Register : 11-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan MS BIREUEN Nomor 256/Pdt.P/2017/MS.Bir
Tanggal 11 September 2017 — PEMOHON I, II.
167
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Pemohon) dengan Pemohon II (Pemohon) yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 1993 di Desa Matang Teungoh Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen;4. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon, Umur 56 tahun, Agama Islam, Pendikan SD, PekerjaanNelayan, tempat tinggal di Desa Matang Teungoh KecamatanJeunieb Kabupaten Bireuen, sebagai Pemohon ;2.
    Saksi, umur 47 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, tempattinggal di Desa Matang Teungoh Kecamatan JeuniebKabupaten Bireuen, yang merupakan paman Pemohon Il telahmemberikan keterangan dibawah sumpahnya yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yangmenikah pada tahun 1993 di Desa Matang Teungoh KecamatanJeunieb Kabupaten Bireuen; Bahwa saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon Iimelangsungkan akad nikah; Bahwa pada wakiu menikah setahu saksi Pemohon berstatusjejaka
    Saksi, umur 65 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Desa Matang Teungoh Kecamatan Jeunieb KabupatenBireuen, yang tidak mempunyai hubungan apapun denganPemohon dan Pemohon Il telah memberikan keterangandibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yangmenikah lebih dari 20 (dua puluh) tahun yang lalu di Desa MatangTeungoh Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen; Bahwa saksi tidak hadir ketika Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan
    Oleh sebab itu, Hakim Tunggal berpendapatbahwa Mahkamah Syariyah Bireuen berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut (absolute competensie);Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon danPemohon Il mengajukan permohonan Itsbat Nikah adalah mohon ditetapkansahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yang dilangsungkan padatanggal 11 September 1993 di Desa Matang Teungoh Kecamatan JeuniebKabupaten Bireuen dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Rusli yang dihadiri
    Selain itu juga alat bukti tersebut memuat keterangan bahwaPemohon dan Pemohon Il merupakan penduduk Desa Matang TeungohKecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen yang menguatkan dan relevandengan permohonan Pemohon dan Pemohon Il, sehingga telah memenuhipersyaratan materil.
Register : 26-03-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan MS IDI Nomor 29/Pdt.P/2019/MS.Idi
Tanggal 23 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
2110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
    2. Menetapkan sah nikah Pemohon I (Syafari Bin Harun) dengan Pemohon II (Ti Sara Binti Amin) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Maret 2003 di Gampong Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur
    3. Membebankan biaya perkirakan kepada para Pemohon sebesar Rp. 346.000,- (Tiga ratus empat puluh enam riburupiah)
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 2003 di Gampong matang Bungong Kecamatan IdiTimur Kabupaten Aceh Timur ; Bahwa saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II; Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus duda cerai matidan Pemohon II berstatus perawan; Bahwa yang menjadi wali pada waktu pernikahan tersebut adalahayah kandung Pemohon II bernama Amin; Bahwa yang menjadi saksi nikahnya adalah Tgk. HamzahSulaiman dan Tgk Nafi.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi adalan tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 2003 di Gampong matang Bungong Kecamatan IdiTimur Kabupaten Aceh Timur ; Bahwa saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II; Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus duda cerai matidan Pemohon II berstatus perawan; Bahwa yang menjadi wali pada waktu pernikahan tersebut adalahayah kandung Pemohon II bernama Amin; Bahwa yang menjadi
    keterangan saksi tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil, olehkarena itu patut dipertimbangkan sebagai alat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan surat permohonan Pemohon, semuaalat bukti Pemohon dan Pemohon II baik bukti tertulis P21 dan P.2 maupunketerangan 2 orang saksi di muka persidangan, maka telah ditemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 10Maret 2003 di Gampong Matang
    denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2003 diGampong Matang Bungong Kecamatan Idi Timur Kabupaten Aceh Timur;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya pekara sebesar Rp 591.000, (lima ratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 23 April2019 M. bertepatan dengan tanggal 17 Syaban 1440 H ., oleh kami ANTONISAID, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis , HAMZAH,S.Ag.,M.H. dan T.SWANDI,S.H.I.
Register : 15-03-2024 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 86/Pdt.P/2024/PN Lsk
Tanggal 22 Maret 2024 — Pemohon:
LISNAWATI
82
  • Menetapkan:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Nama Pemohon setelah penyesuaian adalah Liswati Tempat/Tanggal Lahir : Matang Tunong/14-03-1985, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan Alamat : Gp. Cempeudak, Kec. Kuta Makmur, Kab. Aceh Utara;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 07-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 18-02-2019
Putusan PA BANTAENG Nomor 6/Pdt.P/2019/PA.Batg
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
225
  • MATANG) dengan yang dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2002 di Tawau, Malaysia;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu ).

    MATANG (Saudara lakilakikandung Pemohon Il), disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasingbernama lelaki SALEH dan lelaki GAFFAR serta dengan Mahar atauMaskawin berupa sebidang tanah kebun seluas 3 are di Tanete Bulukumbadibayar tunai.4.
    Matang (saksi sendiri)karena ayah Pemohon II telah meninggal dunia; Bahwa, yang menjadi Saksi nikah para Pemohon adalah Salehdan Gaffar; Bahwa, Mahar dalam pernikahan para Pemohon berupa tanahkebun seluas 3 are dan maskawin tersebut telah ditunaikan olehPemohon ; Bahwa, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusgadis; Bahwa, Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai hubunganpertalian nasab, semenda, ataupun sesusuan sebelum menikah; Bahwa, selama Pemohon dan Pemohon II menikah tidak pernahada
    Matang (saksi sendiri)karena ayah Pemohon II telah meninggal dunia; Bahwa, yang menjadi Saksi nikah para Pemohon adalah Salehdan Gaffar; Bahwa, Mahar dalam pernikahan para Pemohon berupa tanahkebun seluas 3 are dan maskawin tersebut telah ditunaikan olehPemohon I; Bahwa, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusgadis; Bahwa, Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyai hubunganpertalian nasab, semenda, ataupun sesusuan sebelum menikah; Bahwa, selama Pemohon dan Pemohon II menikah tidak pernahada
    Matang, kakak kandung Pemohon Ilyang dilaksanakan dengan diwakilkan kepada Imam Darwis selaku imamkampung dengan dihadiri oleh dua orang saksi nikah yaitu.
    Matang beragama Islam dan berhak sebagai waliserta tidak ada orang lain selainnya yang memiliki hak serta memiliki syaratuntuk menjadi wali nikah Pemohon Il.
Register : 08-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PA SAMBAS Nomor 422/Pdt.P/2019/PA.Sbs
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rabuni bin Tabrani) dengan Pemohon II (Kartina binti Lase) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2005 di Dusun Matang Tangkit, Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas;
    3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 422/Pdt.P/2019/PA.Sbsa a7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Rabuni bin Tabrani, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Dusun Matang Batu, RT.010/RW.005, Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai,Kabupaten Sambas, sebagai Pemohon I.Kartiana
    binti Lase, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Dusun Matang Batu, RT.O10/RW.005, Desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai,Kabupaten Sambas, sebagai Pemohon II.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon I, Pemohon II dan saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dan Pemohon Il telah mengajukan suratpermohonannya tertanggal 08 Oktober 2019 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan
    Penetapan No. 422/Pdt.P/2019/PA.SbsJuni 2005 di Dusun Matang Tangkit, Desa Sarang Burung Kolam,Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas;3.Membebankan biaya perkara menurut hukum;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yangseadiladilnya;Bahwa permohonan Itsbat Nikah para Pemohon telah diumumkan olehJurusita Pengganti Pengganti Pengadilan Agama Sambas, selama 14 (empatbelas) hari, dan selama masa pengumuman tersebut tidak ada satupun yangmenghadap ke Pengadilan Agama Sambas guna menyampaikan
Register : 12-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 10-12-2020
Putusan MS IDI Nomor 51/Pdt.P/2018/MS.Idi
Tanggal 9 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
227
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ishak Ismail bin Ismail) dengan Pemohon II (Fatimah binti Husen Itam) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2001 di Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu ).
    Menetapkan sah nikah Pemohon ( Ishak Ismail Bin Ismail) denganPemohon II ( Fatimah Binti Husen Itam ) yang dilaksanakan pada tanggal 05Oktober 2001 di Desa/Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Rayeuk,Kabupaten Aceh Timur3.
    Adid Bin Usman, umur 68 tahun, agama Islam,Pekerjaan Tani tempat tinggal di Dusun Pertanian Gampong Matang RayeukKec. Idi Timu Kab. Aceh Timur, di bawah sumpahnya di muka sidangmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut :vvvBahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa hubungan saksi dengan para Pemohon adalah sebagai wrga;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon Il sebagai suamiisteri;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II padaa tahun 2001;Bahwa yang menjadi Qadhi nikah Tgk. H.
    Yusuf bin Mahmud, umur63 tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani tempat tinggal di Dusun Petua AminGampong Matang Bungong Kec. Idi Timu Kab. Aceh Timur dan saksi keduabernama A. Adid Bin Usman, umur 68 tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani tempattinggal di Dusun Pertanian Gampong Matang Rayeuk Kec. Idi Timu Kab.
    Penetapan Nomor 51/Pdt.G/22018/MsIdi(Fatimah binti Husen Itam) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 2001 diGampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor03 Tahun 2014 tentang Tatacara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntairltsbat Nikah Dalam Pelayanan Terpadu huruf j, maka hakim memerintahkankepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Idi untuk
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ishak Ismail bin Ismail)dengan Pemohon II (Fatimah binti Husen Itam) yang dilaksanakan padatanggal 05 Oktober 2001 di Gampong Matang Bungong, Kecamatan IdiTimur, Kabupaten Aceh Timur;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 241000, (dua ratus empat puluh satu ribu );Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 09 Agustus2018 M bertepatan dengan tanggal 27 Zulkaidah 1439 H oleh Drs.
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 500/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
231
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Saifuddin bin M.Saleh) dengan Pemohon II (Syamsidar binti Idris) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 01 Maret 1991 di Gampong Matang Rayeuk SMK, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu
Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 522/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
141
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Zulkifli Bin M Yusuf) dengan Pemohon II (Ratna Dewi M Binti Muhammad) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 06 Oktober 2002 di Gampong Matang Weng, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus
Register : 05-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA SAMBAS Nomor 664/Pdt.P/2020/PA.Sbs
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Budi bin Mas Jaitun)dengan Pemohon II (Hermilawati binti Amat)yang dilaksanakan pada tanggal10 Agustus 2007 diDesa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.356.000,00,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).

Register : 02-01-2018 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 16-01-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 3/Pdt.G/2018/PA.Pwl
Tanggal 25 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Ali Matang) kepada Penggugat (Mardewi Hasdiana binti Lajodding);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp631.000,00 ( enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Register : 27-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PA SAMBAS Nomor 875/Pdt.P/2021/PA.Sbs
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
61
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tamrin bin Siri)dengan Pemohon II (Mailamah binti Malir) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2003 di Desa Matang Labong Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

Register : 10-10-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan MS IDI Nomor 490/Pdt.P/2022/MS.Idi
Tanggal 28 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
101
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Usman Hamid bin Hamid) dengan Pemohon II (Nurleila binti Ismail) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 12 Maret 2005 di Gampong Matang Rayeuk PP, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu
Register : 11-09-2023 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 255/Pdt.P/2023/PN Lsk
Tanggal 15 September 2023 — Pemohon:
Fauziah
2513
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Nama Pemohon adalah FAUZIAH, Tempat/Tanggal Lahir: Cot Kupok / 01-07-1955, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Alamat : Dusun Matang Teungoh Desa Cot Kupok, Kec. Baktiya Barat, Kab.
Register : 10-03-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN IDI Nomor 33/Pid.Sus/2017/PN Idi
Tanggal 16 Maret 2017 — MUHAMMAD YANI BIN IBRAHIM
7922
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada pemilih (undangan) Model C6 KWK Atas Nama Muhammad Yani nomor urut DPT 64 TPS Matang Neuheun; 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada pemilih (undangan) Model C6 KWK Atas Nama Muhammad Hasyem nomor urut DPT 70 TPS Matang Neuheun;Dikembalikan Ke KIP Aceh Timur.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    Kuedondong Desa Matang Neuheun Kec. Nurussalam Kab.
    HASYEM,dalam DPT 70 Pada TPS 2 yang berada di Desa Matang Neuheun Kec.Nurussalam, dan menyerahkannya kepada pihak KPPS an.
    Kuedondong Desa Matang NeuheunKec. Nurussalam Kab. Aceh Timur yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa saksi menerangkan pada lokasi SDN matang Neuhen ada terdapat2(dua) tempat pemungutan suara (TPS) diantaranya TPS 1 dan TPS 2 yangmana perangkat pelaksana dari pemilukada yang ada di TPS 1 sdan TPS 2SDN matang Neuheun kec.
    Matang NeuheunKec. Nurusssalam Kab.
Register : 02-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 329/Pdt.P/2019/MS.Lsk
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
178
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Azhar Bin Basyareh) dengan Pemohon II (Fauziah Binti M.Kasem) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 1995 di Gampong Matang Sijuek Barat, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara ;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara;
    4. Membebankan kepada Para
    aesDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal yang bersidang di Aula PanglatehKecamatan Lhoksukon telah menjatuhkan penetapan dalam perkara sidang terpadu ItsbatNikah yang diajukan oleh:Azhar Bin Basyareh, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatAtas, pekerjaan Pedagang, tempat kKediaman di Gampong Matang SijuekBarat,Kecamatan Baktiya Barat,Kabupaten
    Bahwa pada tanggal 22 Maret 1995 Pemohon dengan Pemohon II telahmelangsungkan akad nikah secara agama Islam di Gampong Matang Sijuek Barat,Penetapan Nomor 329/Pdt.P/2019/MS.Lsk Halaman 1 dari 10 halamanKecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, dengan wali nikah Ayah KandungPemohon II yang bernama M. Kasem disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi Nikahbernama Tgk. Muktariza dan Tgk.
    Zia Uddin (lakilaki) lahir tanggal 22 September 1999 di Matang Sijuek BaratCc. Saryulis (lakilaki) lahir tanggal 06 Febuari 2004 di Matang Sijuek Baratd. Syifathahira (Perempuan) lahir Tanggal 10 Juni 2010 di Aceh Utarae. Muhammad Lutfi (lakilaki) lahir tanggal 01 Oktober 2016 di Aceh UtaraBahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II belum pernah tercatat diKantor Urusan Agama manapun.
    bernama Fauziah Binti M.Kasem karena Saksi Tetangga dengan Para Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan sekitar 22 Maret1995 di rumah orang tua Pemohon II di Gampong Matang Sijuek Barat, KecamatanBaktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan dengan wali nikahAyah Kandung yang bernama M.
    Bahwa benar Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II padahari Rabu, 22 Maret 1995 di Gampong Matang Sijuek Barat, Kecamatan Baktiya Barat,Kabupaten Aceh Utara,dengan wali nikah Ayah Kandung yang bernama M. Kasem,disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi bernama Tgk. Muktariza dan Tgk. Ilyas denganmahar berupa Emas 8 (Delapan ) Mayam yang dibayar tunai;2.