Ditemukan 3430 data
MEMED RAHMAD SUGAMA, S.H
Terdakwa:
YASINTUS TAUNAIS ALIAS SINTUS
381 — 29
Kanter, S. R. Sianturi, Asas Asas HukumpidanadiIndonesiadanPenerapannya, Alumni AHM/ PTHM, Jakarta, 1982, hal:168;Menimbang, kesengajaan tanpa sifat tertentu, dalam praktek pradilan danmenurut doktrin dikenal dan diperbedakan beberapa gradasinya, atau coraknya:1.
236 — 97
Kanter, SH. dan S.R.
1.MUH.IBNU FAJAR RAHIM, SH.MH
2.DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H
Terdakwa:
11.H. AA Surawan Bin H. Juanedi
12.Muhammad Sofwan, SHI bin KH. abu Bakar
13.Abuy Hasbullah, S.PSI bin H. Sukardi Wijaya
14.Supendi Bin Tinggul
15.Indra Jaya, S.Pd.I Bin Muhammad Yahya
238 — 146
Kanter dan S.R. Sianturi, cara membedakan delikformil dan delik materiil dalam hal perumusannya, ialah : Pada delikformil, yang dirumuskan adalah tindakan yang dilarang (besertahal/keadaan lainnya) dengan tidak mempersoalkan akibat dari tindakanitu. Misalnya Pasal: 160 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)tentang penghasutan, 209 KUHP tentang penyuapan, 242 KUHP tentangsumpah palsu, 362 KUHP tentang pencurian.
266 — 193 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kanter, S.H. dan S.R.
Kanter dan S.R. Sianturi, AsasAsas Hukum Pidana diIndonesia dan Penerapannya, Penerbit Storia Grafika, Jakarta, Tahun 2002,halaman 344345);Dengan demikian, di dalam delik penyertaan, seseorang didakwa sebagaipelaku tindak pidana (pleger) harus secara lengkap melakukan semuaunsur delik yang didakwakan, sedangkan seseorang yang didakwa sebagaiTurut Serta Melakukan tindak pidana (Medepleger) harus memenuhi 3 (tiga)kriteria, yaitu :1. Bersepakat dengan orang lain;2.
34 — 22
Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh EY Kanter, SH danSR Sianturi, SH dalam buku AzasAzas Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya yang diterbitkan Alumni AHMPTHM Jakarta 1982 ;Menimbang, bahwa oleh karenanya unsur sengaja adalah merupakan unsuryang bersifat subjektif yang melekat pada niat atau kehendak si pelaku (in casuterdakwa) dimana niat atau kehendak tersebut adalah merupakan suatu keadaanyang benarbenar disadari dan menyadari pula akan akibat yang timbul dariperbuatannya ;Menimbang
Gunawan Marthin Panjaitan, SH
Terdakwa:
MURSADAD.SE Als SADAD Bin ARSYAD
40 — 2
KANTER, SH danS.R. SIANTURI, SH hal. 336) la dipandang sebagai penyerta dalam suatupelanggaran, karena ia adalah pengurus dan sebagainya.Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganbahwa terdakwa selaku selaku Credit Marketing Officer (CMO) di PT. AdiraDinamika Multi Finance yang ditugaskan di PT. Daya Anugrah Mandiri (DAM) unitSekura yang bertugas mensurvey konsumen/nasabah yang melakukan pembeliansepeda motor secara kredit di PT.
DANANG ARI WIBOWO, S.H.
Terdakwa:
DEDI OBA ALBERT DISON BIAF Alias DEDI
72 — 27
Kanter, S. R. Sianturi, Asas Asas Hukum pidana di Indonesia danPenerapannya, Alumni AHM/ PTHM, Jakarta, 1982, hal:168;Menimbang, kesengajaan tanpa sifat tertentu, dalam praktek pradilan danmenurut doktrin dikenal dan diperbedakan beberapa gradasinya, atau coraknya:1.
59 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah menghilangkan pengertianmelawan hukum materiil karena telah bertentangan dengan Pasal 28D UUD1945, disamping itu SIMONS menyatakan pengertian dan sifat Melawanhukum adalah bertentangan dengan hukum pada umumnya tetapi dalamhubungannya sifat melawan hukum sebagai salah satu unsur delik agarberpegang pada norma delik sebagaimana dirumuskan dalam undangundang hukum pidana artinya yang harus dibuktikan hanyalah yang dengantegas dirumuskan dalam UndangUndang dalam rangka usaha pembuktian(Vide E.Y Kanter
25 — 14
Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh EY Kanter, SH dan SR Sianturi, SHdalam buku AzasAzas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya yang diterbitkanAlumni AHMPTHM Jakarta 1982 ;Menimbang, bahwa unsur ini meliputi tindakan Mengangkut yaitu mengangkatdan membawa, memuat dan membawa, atau mengirimkan, Mengusai yaitu berkuasaatas (sesuatu), memegang kekuasaan atas (sesuatu), dan Memiliki yaitu mempunyai,mengambil secara tidak sah untuk dijadikan kepunyaan.
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
1.Muhammad Taufik Akbar
2.Erwin Winardi
118 — 151
Unsur ke satu : MiliterMiliter menurut pengertian dalam kamus bahasa Indonesiaadalah angkatan bersenjata dari suatu negara dan segalasesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata.Padanan kata lainnya adalah tentara atau angkatan bersenjata.Militer biasanya terdiri atas prajurit atau serdadu.Bahwa kata Militer, berasal dari bahasa Yunani Miles* yangmenurut Kanter dan Sianturi (1981:26) berarti seseorang yangdipersenjatai dipersiapkan untuk menghadapi tugastugaspertempuran atau peperangan terutama
1.ANDRI S, SH
2.P. PERMANA T., SH.
3.BUDI KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
1.SUSANTI.
2.SUHERMAN.
62 — 16
Kanter, SH., dan S.R Sianturi, SH., AsasAsas HukumPidana Indonesia dan Penerapannya alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, Hal.249);a.
Guntur Wibowo, S.H
Terdakwa:
SISCA NOVITA BINTI ENJANG SUNALI
58 — 5
Kanter dan S.R. Sianturi, SH., dalambukunya mengatakan : "ciriciri dari perbarengan tindakan berlanjut itu adalah :1. Tindakantindakan yang terjadi adalah sebagai perwujudan dari satukehendak jahat (one criminal intention) ;2. Delikdelik yang terjadi itu sejenis ;3. Dan tenggang waktu antara terjadinya tindakantindakan tersebut tidakterlampau lama ;Sedangkan, R.
1.TULUS ARDIANSYAH, SH
2.SUHARTO, SH
3.ANTON ZULKARNAEN, SH, MH
Terdakwa:
1.HABIB ABD QODIR AL HADDAD BIN ABDULLOH
2.HADI MUSTOFA
3.SUPANDI
57 — 11
Kanter, S.H., dan S.R. Sianturi, S.H., AsasAsas HukumPidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982,hlm. 167).Menimbang, bahwa menurut Teori Kehendak (Wi/stheorie) dariSimons mengemukakanbahwa kesengajaan itu merupakan kehendak (de wil),ditujukan kepada perwujudan dari suatu tindakan yang dilarang ataudiharuskan oleh Undangundang (ibid, him. 168).Menimbang, bahwa namun menurut para sarjana lainnya yangmenganut Teori Perkiraan (voorstelingstheorie) telah menyangkal Teor!
46 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
KANTER dan S.R.SIANTURI ( Asasasas Hukum Pidana Di Indonesia dan Penerapannya,Storia Grafika, Jakarta, 2002, halaman 149 ) bahwa :Hal. 82 dari 92 hal. Put. No.1509 K/Pid.Sus/2010" Dari adagium " Setiap orang dianggap mengetahui undangundang " ( eenieder wordt geacht de wet te kennen ), maka tidak perlu dicari, apakahtindakan seseorang itu sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat atautidak.
115 — 25
Kanter, S.H. dan S.R.
126 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut melakukanperbuatan tersebut;Bahwa di dalam buku AsasAsas Hukum Pidana Di Indonesia karanganEY Kanter & SR Sianturi, S.H. karangan penerbit Storia Grafika, Jakarta,2002, halaman 346 bahwa Hooge raad berpendapat bahwa turut sertamelakukan (pelaku peserta) atau medeplegen adalah :1. Setiap orang yang bersamasama mengerjakan secara sempurnasuatu tindak pidana disebut petindak atau pelaku, tetapi dibenarkanHal. 90 dari 195 hal. Put.
Orang yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut melakukanperbuatan tersebut;Bahwa di dalam buku AsasAsas Hukum Pidana Di Indonesia karanganEY KANTER & SR SIANTURI, S.H. karangan penerbit Storia Grafika,Jakarta, 2002, halaman 346 bahwa Hooge raad berpendapat bahwa turutserta melakukan (pelaku peserta) atau medeplegen adalah :1.
445 — 75
Kanter, S. R. Sianturi, Asas Asas Hukum pidana di Indonesiadan Penerapannya, Alumni AHM/ PTHM, Jakarta, 1982, hal:168;Menimbang, kesengajaan tanpa sifat tertentu, dalam praktek pradilan danmenurut doktrin dikenal dan diperbedakan beberapa gradasinya, atau coraknya:1.
71 — 19
Kanter, SH. dan S.R. Sianturi, SH.,ASASASAS HUKUM PIDANA DI INDONESIA DANPENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal.167).
100 — 43
Kanter, SH. dan S.R. Sianturi, SH., ASASASAS HUKUM PIDANA DIINDONESIA DAN PENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal.167). Pemikiran yang demikian adalah berdasarkan pertimbangan bahwa apayang dikehendaki tentu diketahui dan tidak sebaliknya yaitu, apa yang diketahulbelum tentu dikehendaki.Menimbang, bahwa istilan memperkaya diri sebagai suatu unsur(bestandded) merupakan istilah baru dalam hukum pidana Indonesia.
97 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kanter, SH. Dan S.R. Sianturi, SH. Dalam bukunya Asas AsasHukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya (2004) bahwa gradasikesengajaan tersebut ada tiga yaitu:1. Kesengajaan sebagai maksud (oogmerk) adalah terjadinya suatu tindakanatau akibat tertentu adalah betulbetul sebagai perwujudan dari maksud atautujuan dan pengetahuan dari pelaku;2.