Ditemukan 2618 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1055/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 14 Juni 2022 — Penuntut Umum:
APRILDA YANTI HUTASUHUT,SH
Terdakwa:
SUDARMAN ALS ASENG
930
    1. Menyatakan Terdakwa nama Sudarman als Aseng tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana diatur Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan

    Penuntut Umum:
    APRILDA YANTI HUTASUHUT,SH
    Terdakwa:
    SUDARMAN ALS ASENG
Register : 23-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 359/Pid.Sus/2020/PN Sim
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
JUNA KARO KARO, SH
Terdakwa:
Bayu Nurhakim alias Aseng
547
  • Penuntut Umum:
    JUNA KARO KARO, SH
    Terdakwa:
    Bayu Nurhakim alias Aseng
    Namun pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sekira pukul13.30 wib yang memberikan narkotika jenis sabu kepada saksi adalahBAYUNURHAKIM Als ASENG, Lk, 20 thn, Islam, tidak tetap, alamat Dusunsimpang bandar Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.Bahwa saksi memperoleh/mendapatkan narkotika jenis sabu dari TULANGdan BAYU NURHAKIM Als ASENG dengan cara TULANG menelepon saksidan menanyakan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu yang sebelumnyasaksi terima.
    Sesampainya di kampungpesantren tersebut saksi melihat BAYU NURHAKIM Als ASENG sedangberada di depan doorsmer kemudian saksi mendatanginya.
    Di tempat tersebut saksi melihatBAYU NURHAKIM Als ASENG sedang duduk di pondok kecil sampingdoorsmer yang saat itu tutup. Lalu saksi mendatangi BAYU NURHAKIM AlsASENG dan memberikan uang sejumlah Rp.800.000, (delapan ratus riburupiah) kepada BAYU NURHAKIM Als ASENG. Setelah itu BAYU NURHAKIMAls ASENG memberikan 1 (Satu) plastik klip ukuran sedang diduga berisinarkotika jenis sabu kepada saya. Setelah itu saksi dan BAYU NURHAKIMAls ASENG pergi dari tempat tersebut.
    Setelah diinterogasi saksi menerangkan bahwa narkotika jenis sabuyang ditemukan dari saksi tersebut baru saksi terima dari BAYU NURHAKIMAls ASENG. Kemudian Polisi membawa saksi untuk mencari BAYUNURHAKIM Als ASENG dan setelah ditemukan, saksi bersama BAYUNURHAKIM Als ASENG serta barang bukti dibawa ke kantor Polisi laludiserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.Bahwa TULANG tidak ada menyuruh saksi datang ke kampung Pesantrenhuta Nagori Bandar Rejo Kec. Bandar Masilam Kab.
    Simalungun, saksi tidak ada melihatTULANG di tempat tersebut dan karena saksi mengetahui bahwa BAYUNURHAKIM Als ASENG merupakan anggota atau suruhan dari TULANGmaka saksi datang untuk menyetorkan uanghasil penjualan narkotika jenissabu tersebut kepada BAYU NURHAKIM Als ASENG dan sebaliknya BAYUNURHAKIM Als ASENG memberikan narkotika jenis sabu kepada saksi.Bahwa saksi mengetahul bahwa BAYU NURHAKIM Als ASENG merupakananggota atau suruhan dari TULANG untuk mengambil uang hasil penjualannarkotika jenis
Register : 20-06-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 112/Pid.B/2024/PN Pms
Tanggal 21 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
WIRA AFRIANDA DAMANIK,S.H
Terdakwa:
Weng Seng alias Aseng
153
  • Menyatakan Terdakwa Weng Seng Alias Aseng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan priamir;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
WIRA AFRIANDA DAMANIK,S.H
Terdakwa:
Weng Seng alias Aseng
Register : 05-06-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 546/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ARON SIAHAAN SH
Terdakwa:
ANDY PRAMEDYA alias ASENG
212
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Andy Pramedya Alias Aseng, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan terdakwa dari Dakwaan Primair ;
    3. Menyatakan Terdakwa Andy Pramedya Alias Aseng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan
    Penuntut Umum:
    ARON SIAHAAN SH
    Terdakwa:
    ANDY PRAMEDYA alias ASENG
    Menyatakan Terdakwa Andy Pramedya Alias Aseng, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Andy Pramedya Alias Aseng denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan dendaRp.1.000.000.000,00 (satu mliyar rupiah) Subs 1 (Satu) tahun penjara;5.
    Alias Aseng pada hari Senin Tanggal 5Februari 2018 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam Bulan Februari tahun 2018 atau setidaktidaknya dalam tahun 2018,bertempat di Jalan Torpisang Mata Gang Rahayu Kel.
    Barang bukti tersebut di dugamengandung Narkotika milik Terdakwa Andy Pramedya Alias Aseng adalahpositif Matamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Bahwa Berita Acara Penimbangan barang bukti dari PT.
    Barang bukti tersebut di dugamengandung Narkotika milik Terdakwa Andy Pramedya Alias Aseng adalahPositif Matamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor Urut 61Lampiran Undangundang Repuplik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Berita Acara Penimbangan barang bukti dari PT.
Register : 10-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 354/Pid.Sus/2018/PN Pms
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
SAMUEL SINAGA
Terdakwa:
Ricardo Christian Siahaan Alias Aseng
7113
    1. Menyatakan terdakwa RICARDO CHRISTIAN SIAHAAN Alias ASENG,tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1000.000.000,00 (satu milyar rupiah) denagn ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    SAMUEL SINAGA
    Terdakwa:
    Ricardo Christian Siahaan Alias Aseng
Register : 02-09-2022 — Putus : 02-09-2022 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 381/Pid.C/2022/PN Srh
Tanggal 2 September 2022 — Sembiring
Terdakwa:
AGUNG ALIAS ASENG
2115
    1. Menyatakan Terdakwa Agung alias Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena Terpidana terbukti melakukan
    Sembiring
    Terdakwa:
    AGUNG ALIAS ASENG
Register : 05-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN DUMAI Nomor 96/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HERY SUSANTO SH
Terdakwa:
MAHASENG Als ASENG Bin Alm JUHARI
222
  • ASENG Bin (Alm) JUHARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2.
    Penuntut Umum:
    HERY SUSANTO SH
    Terdakwa:
    MAHASENG Als ASENG Bin Alm JUHARI
Register : 30-10-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1701/Pid.Sus/2023/PN Lbp
Tanggal 17 Januari 2024 — ASENG
94
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Tomi Septiawan Als Aseng, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual narkotika golongan Ibukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6(enam) tahun dan 6(enam) bulan dan denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    ASENG
Register : 12-12-2018 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 604/Pid.Sus/2018/PN Rhl
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HERDIANTO, SH
Terdakwa:
SUYETNO Alias ASENG Bin TUSIMIN Alm
2725
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaSuyetno Alias Aseng Bin Tusimin (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak atau melawan Hukum menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaanKedua;
    2. Menjatuhkan pidanakepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahunsertapidana dendasejumlahRp800.000.000,00 (delapan

Dikembalikan Terdakwa Suyetno Alias Aseng.

  • Uang sebanyak Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

Dirampas untuk negara.

  1. MembebankansupayaTerdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribulima ratusrupiah);
Penuntut Umum:
HERDIANTO, SH
Terdakwa:
SUYETNO Alias ASENG Bin TUSIMIN Alm
Menyatakan Terdakwa Suyetno Alias Aseng Bin Tusimin (Alm) bersalahmelakukan perbuatan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan Kedua yang melanggarpasal 112 ayat (1) UndangUndang RI nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suyetno Alias Aseng Bin Tusimin(Alm), dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun 6 (Enam) Bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap dalam tahanan.3. Menjatuhkan kepada Terdakwa Suyetno Alias Aseng Bin Tusimin (Alm),pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanaselama 3 (tiga) bulan penjara.4.
tetap pada Tuntutan semula;Menimbang, bahwa selanjutnya atas tanggapan dari Penuntut Umumtersebut, Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa Suyetno Alias Aseng Bin Tusimin (Alm),oleh Penuntut Umum telah didakwa dengan surat dakwaan tertanggal 7 Januari2019 dengan Nomor Reg.Perk: PDM327/N.4.19/Euh.2/12/2018, melakukantindak pidana sebagai berikut:Dakwaan :KesatuBahwa Terdakwa Suyetno Alias Aseng Bin Tusimin, pada hari Sabtutanggal 13 Oktober 2018 sekira
Fani Miranda, ST, Pangkat Inspektur Polisi Dua Nrp92020450 Jabatan Pemeriksa Forensik Subbid Narkobafor padaLaboratorium Forensik Cabang Medan diperoleh kesimpulan bahwa barangbukti yang dianalisis milik Tersangka atas nama Suyetno Alias Aseng BinTusimin adalah Positif Metamfetamina dan terdaftar dalam NarkotikaGolongan nomor urut 61 Lampiran Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Menyatakan Terdakwa Suyetno Alias Aseng Bin Tusimin (Alm) tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanHalaman 28 dari 30 Halaman Putusan Nomor 604/Pid.Sus/2018/PN Rhl.tindak pidana Tanpa Hak atau melawan Hukum menguasai NarkotikaGolongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Kedua;.
Register : 18-08-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1283/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 26 Oktober 2023 —
Terdakwa:
BUDI LEKA Als ASENG
330
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Budi Leka Alias Aseng tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun 2 ( dua ) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    BUDI LEKA Als ASENG
Register : 12-09-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1815/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
SILVIA PRATIWI YUNISARI
Terdakwa:
DENI ALS AHENG ALS ASENG
52
  • Menyatakan Terdakwa DENI Als AHENG Als ASENG tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa DENI Als AHENG Als ASENG tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;

    4.

    Penuntut Umum:
    SILVIA PRATIWI YUNISARI
    Terdakwa:
    DENI ALS AHENG ALS ASENG
Register : 11-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 429/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 24 Maret 2020 — TAMPUBOLON, SH
Terdakwa:
ANDI IRAWAN Als ASENG
161
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANDI IRAWAN Alias ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan
    TAMPUBOLON, SH
    Terdakwa:
    ANDI IRAWAN Als ASENG
Register : 29-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PT PADANG Nomor 158/PID.SUS/2023/PT PDG
Tanggal 4 Juli 2023 —
Terbanding/Terdakwa : YUYUD SUTRISNO Bin HILMAN Pgl ASENG
3019
  • ., tanggal 9 Mei 2023, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan terdakwa Yuyud Sutrisno bin Hilman panggilan Aseng tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
  2. Menjatuhkan pidana

    Terbanding/Terdakwa : YUYUD SUTRISNO Bin HILMAN Pgl ASENG
Register : 21-09-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2817/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
Terdakwa:
WAHYUDI ALS ASENG
151
  • Penuntut Umum:
    YUSNAR YUSUF HASIBUAN, SH.MH
    Terdakwa:
    WAHYUDI ALS ASENG
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAHYUDI ALS ASENG denganpidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi selama terdakwaberada didalam tahanan dan denda Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)subsidiair 6 (enam) bulan penjara.3.
    Datuk Bandar Kota Tanjung Balai adaperedaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh terdakwa WAHYUDIALS ASENG bersamasama dengan saksi AHMAT SOPYAN ALS BUDI,saksi AHMAD IKBAL ALS MAMAT. Kemudian saksi BRIPTU JERY F.SITORUS, SH menghubungi terdakwa WAHYUDI ALS ASENGmenyamar sebagai pembeli dan memesan 1 (satu) kilogram Narkotikajenis sabu kepada terdakwa WAHYUDI ALS ASENG dan berjanji akanmenjumpai terdakwa sekira pukul 14.00 Wib.
    Kemudian terdakwaWAHYUDI ALS ASENG menghubungi saudara AZRI ALS POMPOM(DPO) dan memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (kilogram)dengan hargaRp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) per gram.Kemudian saksi BRIPTU JERY F. SITORUS sekira pukul 14.00 WIBbersama dengan informan menjumpai terdakwa WAHYUDI ALS ASENGdi depan GOR Tanjung Balai dan melakukan transaksi dengan terdakwaWAHYUDI ALS ASENG akan tetapi terdakwa WAHYUDI ALS ASENGmembawa saksi BRIPTU JERI F.
    Datuk Bandar Kota Tanjung Balai adaperedaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh terdakwa WAHYUDIALS ASENG bersamasama dengan saksi AHMAT SOPYAN ALS BUDI,saksi AHMAD IKBAL ALS MAMAT. Kemudian saksi BRIPTU JERY F.SITORUS, SH menghubungi terdakwa WAHYUDI ALS ASENGmenyamar sebagai pembeli dan memesan 1 (satu) kilogram Narkotikajenis sabu kepada terdakwa WAHYUDI ALS ASENG SH dan berjanjiHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 2817/Pid.Sus/2020/PN.Mdnakan menjumpai terdakwa sekira pukul 14.00 Wib.
    Kemudian terdakwaWAHYUDI ALS ASENG menghubungi saudara AZRI ALS POMPOM(DPO) dan memesan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (kilogram)dengan harga Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) per gram.Kemudian saksi BRIPTU JERY F. SITORUS sekira pukul 14.00 WIBbersama dengan informan menjumpai terdakwa WAHYUDI ALS ASENGdi depan GOR Tanjung Balai dan melakukan transaksi dengan terdakwaWAHYUDI ALS ASENG akan tetapi terdakwa WAHYUDI ALS ASENGmembawa saksi BRIPTU JERI F.
Register : 28-02-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 613/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
ANDI Alias ASENG
124
  • -------------MENGADILI:-------------

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Als Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
    Terdakwa:
    ANDI Alias ASENG
Register : 14-11-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PN BATAM Nomor 856/Pid.B/2023/PN Btm
Tanggal 18 Januari 2024 —
Terdakwa:
CIA SENG Als ASENG
4822
  • M E N G A D I L I;

    1. Menyatakan Terdakwa Cia Seng als Aseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    CIA SENG Als ASENG
Register : 01-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN TNR
Tanggal 7 Mei 2019 —
Terdakwa:
ASDAR Bin ASENG Alm.
264
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ASDAR Bin (Alm) ASENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENJADI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun

    Terdakwa:
    ASDAR Bin ASENG Alm.
    Menjatukan pidana terhadap terdakwa ASDAR Bin Alm ASENG; selama 9(sembilan) Tahun, potong masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu Milyar Rupiah) Subsidair 3(tiga) bulan Penjara.3. Memerintahkan agar terdakwa ASDAR Bin Alm ASENG; tetap beradadalam tahanan.4.
    Perkara : PDM043/Berau/Epp.3/02/2019, sebagai berikut :DakwaanPRIMAIRBahwa la Terdakwa ASDAR BIN ASENG (ALM) pada hari Rabu Tanggal28 November 2018 sekitar jam 23.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan November tahun 2018, bertempat di JI. Simpangempat Kampung Suaran, Kec.
    Berau ;Bahwa yang melakukan tindak pidana menerima menyimpan, menguasaishabushabu yaitu Terdakwa ASDAR Bin ASENG ;Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak mempunyaihubungan keluarga maupun pekerjaan dengan Terdakwa ;Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa ASDAR BinASENG tersebut bersama dengan, Sdr. PUTUT SUHARTONO, sdr.SEPTYAN WAHYU dan Sdr.
    ASDAR Bin ASENG mendapatshabushabu dari Sdr.
    Menyatakan Terdakwa ASDAR Bin (Alm) ASENG tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TANPAHAK MENJADI PERANTARA JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I;2.
Register : 14-08-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 694/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 13 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ELINA FLORI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD GUNTUR Alias ASENG
203
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Guntur Alias Aseng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ELINA FLORI, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD GUNTUR Alias ASENG
Register : 11-07-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1229/Pid.B/2022/PN Lbp
Tanggal 13 September 2022 — Sembiring
Terdakwa:
DIMAS PRATAMA alias ASENG
208
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Dimas Pratama Alias Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dimas Pratama Alias Aseng, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    Sembiring
    Terdakwa:
    DIMAS PRATAMA alias ASENG
Register : 24-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 228/Pid.B/2021/PN Kis
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Anita Magdalena Rajagukguk, SH
Terdakwa:
Rudi Sanjaya Als Aseng
225
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rudi Sanjaya Alias Aseng
    Penuntut Umum:
    Anita Magdalena Rajagukguk, SH
    Terdakwa:
    Rudi Sanjaya Als Aseng