Ditemukan 1029 data
31 — 11
Setiap usul kemudian disampaikan ke Bappeda untuk dibahas bersamadengan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan keanggotaansebagai berikut: Sekda sebagai ketua. Seluruh Asisten. Kepada Bappeda. Kepala Dispenda. Kabiro Keuangan. Kabiro Hukum.Kepala BKD.Kabiro perlengkapan. Setelah lolos pembahasan di Bappeda dengan melibatkan TAPDdibuatkan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafonanggaran sementara (PPAS) baru kemudian diteruskan ke Dewanperwakilan rakyat.
Saksi menerangkan Pada saat dilakukan rapat pembahasan di Bappedadan TAPD Prov.Kalsel hanya akan mereferensi usul program dan kegiatandengan HSPK, dengan demikian kegiatan pengadaan dan pemasanganpaku jalan solar cell pada SKPD Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014lalu tegas saya sampaikan bahwa ini tidak pernah dibahas di Bappeda danTAPD Prov.
Kalsel terlebih jika melihat sumber pembiayaan kegiatan yangbersumber dari DAK APBD karena yang dibahas perencanaannya diBappeda dan TAPD hanya APBD yang bersumber dari : Pendapatan asli daerah (PAD). Dana alokasi unum (DAU). Dana bagi hasil (DBH).
Saksi menerangkan Rangkaian pembahasan sebagaimana saya jelaskandiatas memerlukan waktu + 5 bulan tetapi yang masuk dalam pembahasanhanya untuk kegiatan yang bersumber dari dana APBD diluar DAK,dengan demikian kegiatan pengadaan dan pemasangan paku jalan solarcell pada SKPD Dishubkominfo Prov.Kalsel Tahun 2014 lalu tegas sayasampaikan bahwa hal ini tidak pernah dibahas di Bappeda dan TAPD Prov.Kalsel.
Saksi menerangkan pada dasarnya semua usul rencana kegiatan danprogram yang pembiayaan berasal dari APBD baik murni maupunperubahan pembahasannya dilakukan di Bappeda dan TAPD kecuali untukkegiatan yang bersumber dari dana DAK karena pembahasan rencanapenggunaan dana DAK oleh SKPD dilakukan langsung dengan kementrianbukan dengan Bappeda dan TAPD.3.
81 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Il, Terdakwa juga ditugaskan menjabat sebagai PIt.Sekretaris Daerah Kabupaten Nias selatan berdasarkan Surat Perintah TugasBupati Kabupaten Nias Selatan Nomor : 824. 4/6714/ BKD / 2011 tanggal 27September 2011:Terdakwa selaku Sekretaris Daerah secara exofficio diangkat sebagai KetuaTim Anggaran Pemerintan Daerah Kabupaten Nias Selatan berdasarkan SuratKeputusan Bupati Nias Selatan IDEALISMAN DACHI Nomor : 050 / 266 / K /2011 tanggal 23 Juni 2011 tentang Pembentukan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
Nias Selatan TA 2012 Nomor : 39 Tahun 2012 tanggal 14Februari 2012 ditandatangani oleh Wakil Bupati:Bahwa dasar bagi Bupati Nias Selatan menerbitkan dan menetapkan SKPengangkatan Panitia Pengadaan tanah untuk Kepentingan Pembangunan diKabupaten Nias Selatan TA. 2012 adalah anggaran pengadaan tanah telahditampung didalam APBD Kabupaten Nias Selatan TA. 2012 pada DPA BPK2DKabupaten Nias Selatan TA. 2012 untuk kegiatan Pengadaan tanah kantorPemerintah Daerah;Bahwa selaku Ketua Tim TAPD dan koordinator
Putusan No. 179 PK/PID.SUS/2015Terdakwa selaku Sekretaris Daerah secara exofficio diangkat sebagai KetuaTim Anggaran Pemerintan Daerah Kabupaten Nias Selatan berdasarkan SuratKeputusan Bupati Nias Selatan IDEALISMAN DACHI Nomor : 050 / 266 / K /2011 tanggal 23 Juni 2011 tentang Pembentukan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Nias Selatan TA 2012 dan Surat Keputusan BupatiNias Selatan IDEALISMAN DACHI Nomor : 38 / Tahun 2012 tanggal 3 Juli 2012tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah
67 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Karawang adalahmenyusun dan menetapkan anggaran bersamasama dengan eksekutif yangmekanismenya dimulai melalui Musrenbang tingkat desa, kecamatan dankemudian berakhir pada tingkat kabupaten (BAPPEDA), selanjutnya dari datatersebut dikompilasikan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yangdimungkinkan pada tahun tersebut dengan menerapkan skala prioritas bagiprogram atau proyek yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan dansesudah diadakan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD
Karawangmenyusun dan menetapkan anggaran bersamasama dengan eksekutif yangadapun mekanismenya adalah pertama anggaran melalui mekanismeMusrenbang tingkat desa, kecamatan dan kemudian tingkat kabupaten(BAPPEDA), selanjutnya dari data tersebut dikompilasikan dan disesuaikandengan kemampuan anggaran yang dimungkinkan pada tahun tersebutdengan menerapkan skala prioritas bagi program atau proyek yang akandilaksanakan pada tahun berjalan sesudah diadakan pembahasan oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
mengikutsertakan semua dinasinstansi terkait dan disesuaikan dengan anggaran yang dimungkinkan makadisusunlah rancangan APBD Kabupaten Karawang, rancangan ini jugadisampaikan kepada Panitia Anggaran Legislatif dalam hal ini PanitiaAnggaran (PANGGAR), kemudian Panggar Legislatif juga mengadakanpembahasan dan mengadakan dengar pendapat dengan instansi sertapihak pihak yang diperlukan seperti dinasdinas terkait, Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM), dan lainlain, selanjutnya diadakan pembahasan bersamaantara TAPD
Kabupaten Karawangmenyusun dan menetapkan anggaran bersamasama dengan eksekutif yangmekanismenya adalah : pertama, anggaran melalui mekanisme musrenbangtingkat desa, kecamatan dan kemudian tingkat kabupaten (BAPPEDA),selanjutnya dari data tersebut dikompilasikan dan disesuaikan dengankKemampuan anggaran yang dimungkinkan pada tahun tersebut denganmenerapkan skala prioritas bagi program atau proyek yang akandilaksanakan pada tahun berjalan sesudah diadakan pembahasan oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD
semua dinasinstansi terkait dan disesuaikan dengan anggaran yang dimungkinkan makadisusunlah rancangan APBD Kabupaten Karawang, rancangan ini jugadisampaikan kepada Panitia Anggaran Legislatif dalam hal ini PanitiaAnggaran (PANGGAR), kemudian Panggar Legislatif juga mengadakanpembahasan dan mengadakan dengar pendapat dengan instansi sertapihak pihak yang terkait seperti Dinasdinas / instansi pemerintah, LembagaSwadaya Masyarakat (LSM), dan lainlain, selanjutnya diadakan pembahasanbersama antara TAPD
128 — 41
Edy Bowo Nurcahyo, MA sebagai Kepala KantorPemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul selaku SKPD Teknis, dengandilampiri Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 12.990.233.000,00 (duabelas milyar sembilan ratus sembilan puluh juta dua ratus tiga puluh tiga riburupiah) selanjutnya Kantor Pemuda dan Olahraga menyampaikan usulan/rekomendasi kepada Bupati Bantul melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) yang kemudian dituangkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Edy Bowo Nurcahyo,MA sebagai KantorPemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul selaku SKPD Teknis, dengandilampirti Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp. 6.241.575.000,00(enam milyar dua ratus empat puluh satu juta lima ratus tujuh puluh lima riburupiah); Untuk selanjutnya Kantor Pemuda dan Olahraga menyampaikanusulan/rekomendasi kepada Bupati Bantul melalui Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) yang kemudian dituangkan kedalam Kebijakan UmumAnggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS
Edy Bowo Nurcahyo, MA sebagai Kepala KantorPemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul selaku SKPD Teknis, dengandilampiri Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp. 12.990.233.000,00 (duabelas milyar sembilan ratus sembilan puluh juta dua ratus tiga puluh tiga riburupiah) selanjutnya Kantor Pemuda dan Olahraga menyampaikan usulan/rekomendasi kepada Bupati Bantul melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) yang kemudian dituangkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Untuk selanjutnya Kantor Pemuda dan Olahraga menyampaikanusulan/rekomendasi kepada Bupati Bantul melalui Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) yang kemudian dituangkan kedalam Kebijakan UmumAnggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yangmerupakan kesepakatan antara DPRD dan Eksekutif (Pemerintah Daerah),yang dituangkan menjadi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011, setelah mendapatkan hasilevaluasi Gubernur No. 301/KEP/2010 tgl
99 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa yang menguasai informasi yang dimohonkan olehTERMOHON KASASI berupa Dokumen PelaksanaanAnggaran (DPA) sehingga berwenang untuk memberikannyaadalah Dinas atau satuan kerja yang mempunyai tugaspengelolaan Anggaran (APBD) dan bertindak sebagaibendahara umum daerah yaitu Dinas Pendapatan danPengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Bantensebagai PPKD sekaligus sebagai anggota TAPD bukanPEMOHON KASASI (Biro Umum Setda Provinsi Banten)sehingga permohonan Informasi oleh TERMOHON KASASIsalah alamat
Pasal 124 ;(1) TAPD melakukan verifikasi rancangan DPASKPDbersamasama dengan kepala SKPD paling lama 15(lima belas) hari kerja sejak ditetapbkannya peraturankepala daerah tentang penjabaran APBD;(2) Berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksudpada ayat (1), PPKD mengesahkan rancangan DPASKPD dengan persetujuan sekretaris daerah.;(3) DPASKPD yang telah disahkan sebagaimanadimaksud ayat (2) disampaikan kepada kepala SKPD,satuan kerja pengawas daerah, dan Badan PemeriksaKeuangan paling lama 7 (
Bahwa yang menguasai informasi yang dimohonkan oleh TERMOHONKASASI berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sehinggayang berwenang untuk memberikannya adalah Dinas atau satuan kerjayang mempunyai tugas pengelolaan Anggaran (APBD) dan bertindaksebagai bendahara umum daerah yaitu Dinas Pendapatan danPengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten sebagaiPPKD sekaligus sebagai anggota TAPD bukan PEMOHON KASASI(Biro Umum Setda Provinsi Banten) sehingga permohonan Informasioleh TERMOHON KASASI salah
Putusan Nomor 451 K/TUN/2016Kepala SKPD Menyerahkan Rancangan DPASKPD Kepada KepalaPPKD paling lama 6 (enam) hari kerja setelah pemberitahuansebagaimana dimaksud pada ayat (1); Pasal 124 ;(1) TAPD melakukan verifikasi rancangan DPASKPD bersamasama dengan kepala SKPD paling lama 15 (lima belas) harikerja sejak ditetapkannya peraturan kepala daerah tentangpenjabaran APBD;(2) Berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat(1), PPKD mengesahkan rancangan DPASKPD denganpersetujuan sekretaris
54 — 30
Seluma dan sebelumnya menjabat sebagai KepalaBappeda Kabupaten Seluma.Bahwa pada saat menjadi Kepala Beppeda Kabupaten Seluma dan jugatermasuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KabupatenSeluma;Bahwa saksi sebagai Tim TAPD pemerintahan Kabupaten Seluma adalahsejak tahun 2011 sampai tahun 2012;Bahwa termasuk dalam Tim TAPD kabupaten Seluma adalah saksi selakuKepala Bappeda, sdr. Marah Halim, dan Sdr.
Cahyo Dua Nenda.Bahwa tugas saksi dalam anggota Tim TAPD adalah ikut menyusun APBDKabupaten Seluma berdasarkan usulan dan bahan yang telah disiapkan olehmasingmasing SKPD.Bahwa cara penetapan anggaran adalah mulanya ada usulan dari SKPD,kemudian oleh Tim TAPD dibahas, setelah itu diajukan kepada DPRD untuk disahkan dalam APBD.Bahwa Instansi yang termasuk dalam Tim TAPD adalah Bappeda, DPPKADdan Bagian Pembangunan Sekretariat Pemda Kabupaten Seluma.Bahwa syarat pengusulan Dana tambahan (DPA tambahan
) adalah apabilapekerjaan proyek ini tidak selesai pada tahun anggaran yang bersangkutan,maka terlebih dahulu harus ada pemutusan kontrak.Bahwa Ketua Tim TAPD Kabupaten Seluma adalah Sekda, anggotanya adalahBappeda, DPPKAD, dan Bagian Penyusunan Program Pemda KabupatenSeluma.Bahwa saksi lupa selaku tim TPAD apakah ada membahas tentang anggaranpekerjaan ini,Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan bahwa ia tidak keberatan,12.
Heri Yanto;Bahwa Kegiatan proyek penetrasi jalan Talang Rami Talang Beringin Penyabungan tahun 2011 dengan 2 (dua) tahun anggaran bisa dikerjakandengan DPA lanjutan berdasarkan persetujuan TAPD (Tim AnggaranPemerintah Daerah);Bahwa yang menjadi asalan diterbitkannya DPA lanjutan adalah karena proyekini tidak selesai dikerjakan oleh karena factor alam yaitu curah hujan tinggi;Bahwa DPA lanjutan terbit harus terlebin dahulu dilakukan pemutusan kontrak;Bahwa syarat terpenting untuk pencairan dana proyek
IRMA, SH
Terdakwa:
KRISTOFERUS LAGARINDA. ST. MT
194 — 63
Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor : 910/0494/BAPPEDA/IX/2015, 910/312/DPRD/IX/2015, tanggal 14 September 2015 kebijakan umum perubahan pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Morowali Utara nomor 4 tahun 2014 tentang rencana kerja pembangunan Daerah Kabupaten Morowali Utara tahun 2015;
- 5 (lima) lembar surat keputusan Bupati Morowali Utara nomor : 188.45/KEP-B.MU/0159/IX/2014 tentang penetapan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
KabupatenMorowali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenMorowali Utara Nomor : 910/0494/BAPPEDA/1X/2015,910/312/DPRD/IX/2015, tanggal 14 September 2015 kebijakan umumperubahan pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2015;1 (satu) bundel Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 4 tahun 2014tentang rencana kerja pembangunan Daerah Kabupaten Morowali Utaratahun 2015;5 (lima) lembar surat keputusan Bupati Morowali Utara Nomor :188.45/KEPB.MU/0159/IX/2014 tentang penetapan tim anggaranPemerintah Daerah (TAPD
Morut Ta. 2015Bahwa Tim Panitia Anggaran Daerah (TAPD) Kab.
Morut tahun 2014 dalamKUA PPAS, tetapi didalam pembahasan KUA PPAS intern TAPDdibahas secara umum tentang penyiapan Fasilitas pemerintahan daninfastruktur lain; Bahwa yang terlibat dalam pembahasa KUA PPAS tahun 2015adalah Saksi selaku Sekda, Kepala Bapedda dan para kepala Bidangdilingkungan Bappeda dan dibahas pula ditingkat TAPD antara lainSekda, Dinas PPKAD Bapedda dan Ekbang; Bahwa perencanaan pembangunan kantor DPRD merupakanSkala Prioritas Kabupaten Morowali Utara karena :1.
Pembangunan kantor dilakukan disamping kantor yang lamaBahwa Tim Panitia anggaran Daerah (TAPD) Kab. Morut Ta.2015adalah Penaggung Jawab : Yalbert Tulaka selaku Plt. Bupati Morut,Ketua : Yalbert Tulaka selaku Sekda Kab.
Morowalidengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali UtaraNomor : 910/0494/BAPPEDA/IX/2015, 910/312/DPRD/IX/2015, tanggal 14September 2015 kebijakan umum perubahan pendapatan dan belanjaDaerah tahun anggaran 2015;1 (satu) bundel Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 4 tahun 2014tentang rencana kerja pembangunan Daerah Kabupaten Morowali Utaratahun 2015;5 (lima) lembar surat keputusan Bupati Morowali Utara Nomor188.45/KEPB.MU/0159/IX/2014 tentang penetapan tim anggaranPemerintah Daerah (TAPD
86 — 21
RemajaRosdakarya(23.) 1 (satu) bundel Dokumen Serah Terima Penyerahan Barang PemerintahKabupaten Bandung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan UPTD TK danSD Kecamatan Pangalengan(24.) 1 (satu) bundel printout Rekapitulasi usul perubahan anggaran BidangSejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Bandung Tahun 2015(25.) 1 (satu) Bundel copy Surat Kabupaten Bandung Dinas Pendidikan danKebudayaan Nomor : 900/490/Disdikbud yang ditujukan kepada BupatiKabupaten Bandung Melalui Ketua TAPD
Juhana, M.MPd melalui surat No.900/490/Disdikbud tanggal 11 Mei 2015 mengusulkan permohonanPenambahan Anggaran Perubahan Tahun 2015 kepada Bupati KabupatenBandung melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KabupatenBandung, usulan tersebut diberikan ke Bagian Perencanaan BAPEDAKabupaten Bandung untuk disampaikan kepada TAPD Kabupaten Bandung dandibahas bersama dengan Bagian Anggaran DPRD Kabupaten Bandung, hasilpembahasan tersebut akan ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Bandung yangselanjutnya
Juhana, M.MPd mengusulkanpermohonan Penambahan Anggaran Perubahan Tahun 2015 kepadaBupati Bandung melalui Ketua TAPD, selanjutnya berkas tersebut diberikanHalaman 91 dari 227 Hal. Putusan Nomor 53/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Badg.ke Bagian Perencanaan (Bapak Asep Romansyah) BAPEDA Kab. Bandungkemudian disampaikan kepada tim TAPD yaitu sdr. Drs. H.
) KabupatenBandung, usulan tersebut diberikan ke Bagian Perencanaan BAPEDAKabupaten Bandung untuk disampaikan kepada TAPD Kabupaten Bandungdan dibahas bersama dengan Bagian Anggaran DPRD Kabupaten Bandung,hasil pembahasan tersebut akan ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Bandungyang selanjutnya dibuat suatu dokumen DPPA (Dokumen PelaksanaanPerubahan Anggaran);Bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandungmenyusun rencana anggaran perubahan dan menugaskan Sub BagianPenyusunan Program
457 — 766
Bumi Laksamana Jaya tapi tentangperubahan draft KUA PPAS yang akan diajukan ke DPRD yang melibatkananggota TAPD yang lain;Bahwa Ketua Tim TAPD adalah ASMARAN HASAN (Sekda), JONDIINDRA BUSTIAN (Wakil Ketua Kepala Bappeda), BURHANUDDIN (Asisten1), Tuah (Asisten 2), AZWAR (Asisten 3), MUKHLIS (Inspektur) danH.SUKRI (Kadispenda), H.AZRAFIANI RAUF (Sekretarias KabagKeuangan), Anggota antara lain JUNAIDI (Kabag Hukum), KabagPerlengkapn, Kabag Program (tidak dingat lagi namanya);Bahwa setelah disetujui
Ketua TAPD Tim TAPD melakukan menyiapkanDraft KUA PPAS untuk diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasandan persetujuan KUA PPAS.
Kabid Ekonomi Bappeda sehingga terhadapusulan dana penyertaan menjadi bagian dari pembahasan oleh Tim TAPD;Bahwa saksi tidak mengetahui mengapa akhirnya Tim TAPD menyetujuiusulan program PT.
BLJ sebesar Rp. 300 M untuk pembangunanpembangkit listrik, karena saksi tidak menghadiri pembahasan Tim TAPD,namun dapat saksi sampaikan mengapa bisa muncul angka Rp. 300 M dariusulan oleh PT.
BLJ sebelumnya sebesar Rp. 570 M untuk beberapakegiatan adalah karena keterbatasan anggaran dan Tim TAPD lebihmemprioritaskan pembangunan pembangkit listrik kKarena kurangnya suplailistrik di Bengkalis;Bahwa saksi tidak pernah bertemu dengan Pak SEKDA untuk melakukanpembahasan maupun rapat Tim TAPD terkait proposal permohonan danapenyertaan atau penambahan modal yang diajukan oleh PT. BLJ. , namunsaksi pernah menerima dokumen berupa ringkasan rencana beberapakegiatan PT.
94 — 38
Mandailing Natal melalui istriHARLAN BATUBARA, SH namun keluarga jauh, dimana istri saksi masih adahubungan keluarga.Bahwa benar Saksi pernah mengikuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD), sekira Bulan Oktober 2012, yaitu membahas APBD TA 2013 di ruanganBappeda Kab. Mandailing Natal, saat itu saksi menjabat sebagai Sekda Kab.Mandailing Natal dan dihunjuk sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kab.
Mandailing Natal.Bahwa benar Dalam pelaksanaan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)yang dilakukan secara umum saksi sebagai Ketua didalam Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) adalah menerima laporan hasil pembahasan Tim yangdilakukan oleh Bappeda Kab.
Aturan yangdigunakan dalam pelaksanaan tugas TAPD adalah Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia.bahwa benar Saksi menerangkan yang menjadi Tim TAPD adalah orang yangmenjabat pada jabatan sesuai dengan struktur pada tahun 2012, 2013 dan 2014yang di SK kan Bupati mandailing Natal setiap tahunnya dengan struktur :Ketua : Sekretaris Daerah.Wakil Ketua : Asisten , Asisten II dan Aisten III.Sekretaris : Kadis DPKAD.Wakil Sekretaris : Kaban BAPPEDA Kab.
SusTPK/2016/PN MdnRencana Kerja (RENJA) yang dihimpun BAPPEDA kemudian program yangdiajukan oleh masing masing SKPD dalam RENJA diasistensi kemudian atasasistensi BAPPEDA membuatkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah(RKPD).Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diterbitkan BAPEDDAkemudian diajukan kepada Tim TAPD lalu Tim TAPD membahas Rencana KerjaPembangunan Daerah (RKPD) bersamasama dengan Badan Anggaran(BANGGAR) dari DPRD kemudian dari hasil pembahasan Tim TAPD bersamaBANGGAR menerbitkan
).Saksi menerangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menyetujuikenaikan harga RKA untuk ganti rugi tanah terminal Panyabungan menjadi Rp3.000.000.000, yaitu Sekretaris Daerah Kab.
FRANSMAN R. TAMBA, SH
Terdakwa:
YOHANES JUAN FERNANDEZ, ST alias YORIS
191 — 118
Staf danTim Anggaran serta Bupati.Bahwa pada saat tahap pembahasan Asistensi kegiatan SPAM Ile Bolengtidak ada data pendukung dari TAPD bersama Bappeda dan Bupati tentangdebit air.Bahwa pada saat Asistensi PPK menolak kegiatan SPAM lle Boleng tetapitidak bisa, dan dinas PU hanya menunggu KUA PPAS ditetapkan sebagaiRAPBD yang dibuat oleh Pemda mencapai APBD untuk dilaksanakankegiatan tersebut.Bahwa pada saat pembahasan di DPRD, anggota DPRD tidak memintaklarifikasi tentang penjabaran RAPBD, Bahwa
dalamhal ini Sekretaris Daerah, setahu Saksi tanggapan Ketua TAPD memberikanruang kepada Kadis PU untuk menyampaikan tambahan kegiatan.
, yangdiverifikasi adalah RKA SKPD oleh Tim Teknis TAPD yang berada dibawahkoordinasi Sekretaris II.Bahwa tolak ukur yang digunakan TAPD dalam melakukan telaah yaitustandar harga, rincian kegiatan/belanja.Bahwa TAPD melakukan evaluasi kegiatan yang tercantum dalam RKPDlayak diajukan yang mana kegiatan tersebut merupakan kegiatan prioritasatau tidak saat tahapan persiapan KUA PPAS dengan memperhatikankeuangan daerah, arahanarahan dari pemerintah tingkat atas (baik provinsimaupun pusat) dan kondisi
keterdesakan (banjir,dll).Bahwa pengusulan tambahan kerja yang disampaikan pada saat pembahasanRAPBD, sebelumnya oleh kadis PUPR sudah berkoordinasi terlebin dahuludengan TAPD atau dengan Bupati.Bahwa kegiatan SPAM IKK Ile Boleng sebelum Pembahasan RAPBD tidakmuncul, lalu pada saat pembahasan RAPBD dinas PUPR menyampaikanTambahan Rencana Kerja Anggaran, lalu dibahas bersama dengan DPRD,TAPD, dan Kadis PU, DPRD memberikan pendapatpendapat terhadapusulan (Saksi tidak ingat) setelah dibanas secara
keseluruhan RAPBD adalaporan hasil kerja gabungan komisi terhadap RAPBD, setelah laporan hasilkerja gabungan komisi DPRD badan Keuangan daerah melakukan perbaikanperbaikan terhadap RAPBD, setelah ada perbaikan dikirim ke provinsi.Bahwa seharusnya TAPD menghimpun dan menelaah seluruh Programkegiatan sebelum masuk ke KUA PPAS yang akan dtampung dalam APBD.Bahwa kegiatan SPAM IKK Ile Boleng tidak dilakukan verifikasi karena sudahada pada saat pembahasan RAPBD.
FRANSMAN R. TAMBA, SH
Terdakwa:
PETRUS SABON AMA DOSI alias PET
208 — 144
yang ikut membahas Asistensi RKA adalah PPK, bersama Staf danTim Anggaran serta Bupati.Bahwa pada saat tahap pembahasan Asistensi kegiatan SPAM lle Bolengtidak ada data pendukung dari TAPD bersama Bappeda dan Bupati tentangdebit air.Bahwa pada saat Asistensi PPK menolak kegiatan SPAM Ile Boleng tetap!
yang selanjutnya diserahkan kepada kepala Badan Keuangandan Aset Daerah yang selanjutnya disusun RAPBD oleh Kepala BadanKeuangan dan Aset Daerah dan disampaikan kepada Bupati melalui ketuaTAPD, yang diverifikasi adalah RKA SKPD oleh Tim Teknis TAPD yangberada dibawah koordinasi Sekretaris II.Bahwa tolak ukur yang digunakan TAPD dalam melakukan telaah yaitustandar harga, rincian kegiatan/belanja.Bahwa TAPD melakukan evaluasi kegiatan yang tercantum dalam RKPDlayak diajukan yang mana kegiatan tersebut
terlebih dahulu dengan TAPD atau dengan Bupati.Bahwa kegiatan SPAM IKK Ile Boleng sebelum Pembahasan RAPBD tidakmuncul, lalu pada saat pembahasan RAPBD dinas PUPR menyampaikanTambahan Rencana Kerja Anggaran, lalu dibahas bersama dengan DPRD,TAPD, dan Kadis PU, DPRD memberikan pendapatpendapat terhadapusulan (Saksi tidak ingat) setelah dibahas secara keseluruhan RAPBD adalaporan hasil kerja gabungan komisi terhadap RAPBD, setelah laporanhasil kerja gabungan komisi DPRD badan Keuangan daerah melakukanperbaikanperbaikan
terhadap RAPBD, setelah ada perbaikan dikirim keprovinsi.Bahwa seharusnya TAPD menghimpun dan menelaah seluruh Programkegiatan sebelum masuk ke KUA PPAS yang akan dtampung dalam APBD.Bahwa kegiatan SPAM IKK Ile Boleng tidak dilakukan verifikasi karenasudah ada pada saat pembahasan RAPBD.
pajak yaituRp. 1.563.604.375..Bahwa benar kode rekening perencanaan, pekerjaan Fisik danpengawasan SPAM IKK Ile Boleng yaitu dengan kode rekening 24 denganprogram pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan jaringanpengairan lainnya dengan nama kegiatan pembangunan jaringan air bersihatau air Minum dengan Kode Rekening 06 dan yang menandatangani DPASKPD 1.03 01 24 06 5 2 yang mengesahkan adalah Ramly Bapa Laot, SEsebagai Pejabat pengelolaan keuangan Daerah, dan TAPD yaitu Drs. TheoL.
128 — 44
BupatiOLOWali, === 2+ nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nn cen en nen neeBahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 900/SK.283Kew/2006 tanggal 12 September 2006 tentang Penunjukan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007 saksimasuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Morowali,akan tetapi saksi tidak pernah mengetahui atau diberi tahu sebab Surat KeputusanBupati itu tidak pernah diterima oleh saksi dan saksi baru mengetahui
Ali fikri
Terdakwa:
1.ISMUNANDAR
2.ENCEK UNGURIA RIARINDA FIRGASIH
365 — 124
Bahwa yangmelakukan pembagian list pekerjaan beserta nominalpekerjaannya adalah pihak TAPD (dalam hal ini Bappeda).TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kab Kutai Timurterdiri dari Sekretaris Daerah, BPKAD, Bappeda, dan Bapenda.Saksi kemudian mengalokasikan 10% dari masingmasing paguanggaran sebagai anggaran BOP (Biaya Operasional) dananggaran pekerjaan konsultan pengawas.
Kutai Timur selaku TAPD. Di dalam list pekerjaan di DinasPU tersebut sudah ada kode pemilik pekerjaan yang diberikanoleh TAPD dan Bappeda. Kode yang dimaksudkan adalahpemilik pekerjaan, antara lain kode untuk pekerjaan yang akandilaksanakan rekanan dari pihak Anggota DPRD termasukKetua DPRD dialokasikan kepada 10 orang anggota dewan,kode untuk rekanan dari pihak Bupati, dan ada juga yang tidakberkode yang salah satunya digunakan Sdr. MUSYAFFA.
Kutai Timur karena sudah tahu peruntukannya dan saksiselaku Kepala Dinas PU diberikan kewenangan untuk melakukanplotting program pekerjaan dan besaran nilai pekerjaannya bersamadengan TAPD. Kemudian proses plotting program pekerjaan berubahdimasa Sdr. ISMUNANDAR/Terdakwa I, dimana Sdr. MUSYAFFA danBupati melalui TAPD tidak memberikan saksi Kewenangan membagianggaran dan pekerjaannya.
ISMUNANDAR/Terdakwa kemudianmenyampaikan ke Tim TAPD (Sdr. PANJI) terkait permintaanrekanan melalui saksi.
Bahwa saksi memastikan adanyapenyampaian dari Bupati ke Tim TAPD karena setiapusulan/permintaan dari Saksi biasanya disetujui oleh Tim TAPD.Bahwa selain menyampaikan kepada Bupati Kutai Timur Sadr.ISMUNANDARTerdakwa , saksi juga sampaikan adanyapermintaan dari rekanan ke Tim TAPD dengan maksud agaruntuk rekanan tersebut dialokasikan anggaran sesualpermintaan tiaptiap rekanan.Bahwa biasanya untuk jumlah anggaran yang telah disetujui olehTAPD, ada beberapa jumlah anggaran untuk rekanan yang tidaksesuai
KIKI AHMAD YANI
Terdakwa:
TIAISAH RITONGA
164 — 97
Sebagai Sekretaris Daerah tugas pokok saksi adalahmembantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan, tatalaksana organisasi dan seterusnya, sebagai Sekretaris Daerah saksijuga menjabat selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Provinsi Sumatera Utara;Bahwa Tupoksi TAPD adalah membantu Gubernur dalam rangkapenyusunan anggaran dari anggaran murni maupun anggaranperubahan dan LPJP APBD tiap tahun;Bahwa pembahasan anggaran dilakukan antara eksekutif danlegislatif dalam hal ini adalah Banggar
Biasanya permintaanpermintaan tersebut disampaikan dalam rapat antara tim TimAnggaran Pemerintah Daerah/TAPD (yang beranggotakan Sekda/ExOfficio, Dinas Pendapatan, Kepala Biro Keuangan, Bappeda, danAsisten atau Kepala Dinas lainnya yang bisa membantu Sekdasebagai TAPD) dengan Banggar DPRD. Sehingga dalam rapatanggaran antara Tim TAPD dan Bangar menghasilkan kesepakatanantara lain adalah:1.
Perihal undangan tanggal 12 Mei 2015kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)Prov.Sumatera utara yang ditandatangani oleh Plh. SekretarisDaerah Dr. Ir. Hj.
Bahwa pada sekitar bulan Juli 2015, diadakan rapat klarifikasi terkaitpengesahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD/LPJP)Provinsi Sumut TA 2014 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)dan Banggar DPRD Provinsi Sumut yang dilaksanakan di Ruang rapatBanggar DPRD Provinsi Sumut.
Perihalundangan tanggal 12 Mei 2015 kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumatera utara yangditandatangani oleh Plh. Sekretaris Daerah Dr. Ir. Hj.
85 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal22 Desember 2014 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung padaTanggal 24 Desember 2014 dan diregister dengan Nomor 83 P/HUM/2014telah mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil terhadap PeraturanDaerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2014 tentang APBD TA 2014, dengandalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa berdasarkan hasil penyusunan APBD Kota Dumai TA 2014 yangdibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
KepadaWalikota diminta untuk menugaskan TAPD sesuai jadwal yang telahditetapkan;12.Bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kota Dumai Nomor: 903/KEU/380 Perihal evaluasi RAPBD TA 2014 tanggal 17 April 2014,berkenaan dengan telah keluarnya SK Gubernur Riau tentang hasilverifikasi dan evaluasi terhadap RAPBD Kota Dumai TA 2014, SekretarisDaerah Kota Dumai meminta kesediaan waktu pimpinan DPRD dananggota badan anggaran untuk menindaklanjuti hasil verifikasi danevaluasi RAPBD TA 2014 tersebut;13.Bahwa
40 — 6
Bertugas melakukan penelitian proposal yang masuk untukselanjutnya membuat rekomendasi yang disampaiakan kepadaBupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).2. Melakukan monitoring (pemantauan pelaksanaan) dan evaluasiterhadap dana hibah yang sudah berikan kepada pengurusmushola ArRohmah.> Tugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan adalah :1. Melakukan evaluasi kelayakan usulan tertulis.2.
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah danBantuan Sosial, Tata cara penganggaran pemberian dana hibah dariPemkab Rembang kepada Pengurus Mushola Ar Rohmah pada Tahun2013:Pemohon hibah mengajukan permohonan hibah (proposal) kepada Bupatikemudian Bupati menunjuk SKPD teknis terkait yaitu Kabag Kesra untukmelakukan penelitian permohonan (proposal) dari masyarakat (pengurusmushola Arrohmah) dan dari hasil penelitian SKPD teknis (bagian Kesra)membuat rekomendasi dan menyampaikan kepada Bupati melalui TAPD
Kemudiansehubungan dengan belanja tidak langsung pemberian dana hibah dariPemkab Rembang kepada Pengurus Mushola Ar Rohmah pada tahun2013 dan SKPD terkait yang berkewajiban untuk melakukan evaluasiusulan permohonan hibah dan memberikan rekomendasi kepada KepalaDaerah melalu TAPD adalah Kepala Bagian Kesra Setda Kab.Rembang.Bahwa yang menjabat sebagai kepala Bagian Kesra pada Kab.Rembang pada tahun 2013 adalah Drs. ABDULLAH.Bahwa bagan struktur organiasi Bagian Kesra pada Kab.
Abdullahdalam pelaksanaan belanja tidak langsung pemberian dana hibah dariPemkab Rembang kepada Pengurus Mushola Ar Rohmah pada tahunHalaman 73 dari 152 Putusan Nomor 1/Pid.Prap/2015/PN Rbg2013 ada 2 (dua) yaitu selaku Kabag Kesra sebagai SKPD teknis danselaku PPTK yaitu : Tugas Kabag Kesra sebagai SKPD teknis adalah :> Bertugas melakukan penelitian proposal yang masuk untukselanjutnya membuat rekomendasi yang disampaikan kepadaBupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Belanja Tidak Langsung di DPA DPPKAD.Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku Kabag Kesra dalampelaksanaan belanja tidak langsung pemberian dana hibah dari PemkabRembang kepada Pengurus Mushola Ar Rohmah tahun 2013 ada 2(dua) yaitu selaku Kabag Kesra sebagai SKPD teknis dan selaku PPTKyaitu:Tugas Kabag Kesra sebagai SKPD teknis adalah :> Bertugas melakukan penelitian proposal yang masuk untukselanjutnya membuat rekomendasi yang disampaiakan kepadaBupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
66 — 47
Takalar;1 (satu) Rangkap Asli Keputusan Bupati Takalar Nomor : 94 tahun2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah TAPD Kab.
Takalar;q. 1 (satu) Rangkap Asli Keputusan Bupati Takalar Nomor : 94 tahun2014 tanggal 29 Januari 2014 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah TAPD Kab.
Terbanding/Penuntut Umum : SLAMET RIYADI, SH
310 — 405
Nomor. 31/TIPIKOR/2017/PT.BDGBahwa pada tahun 2009 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat cq BidangPendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti) cq Seksi SMK mengusulkankegiatan Pengadaan Buku Aksara Sunda untuk dimasukan dalam RencanaKerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat TA 2010,yang pada waktu itu saksi DEDI SUTARDI selaku Kasubag PerencanaanDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menampung usulan bersamadengan program kegiatan lain untuk diajukan kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
Pendidikan Menengah Tinggi(Dikmenti) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengetahui anggaranhalaman 3 dari 71 halaman putusan Nomor. 31/TIPIKOR/2017/PT.BDGkegiatan pengadaan buku Aksara Sunda tercantum dalam DPA tersebut,pada kenyataannya diajukan perubahan anggaran yang untuk itu saksiDEDI SUTARDI selaku Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Barat ketika itu menampung usulan bersama dengan programkegiatan lain untuk diajukan perubahan anggaran kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
Pejabat PembuatKomitmen (KPA).Bahwa pada tahun 2009 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat cq BidangPendidikan Menengah Tinggi (Dikmenti) cq Seksi SMK mengusulkankegiatan Pengadaan Buku Aksara Sunda untuk dimasukan dalam RencanaKerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat TA 2010,yang pada waktu itu saksi DEDI SUTARDI selaku Kasubag PerencanaanDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menampung usulan bersamadengan program kegiatan lain untuk diajukan kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
2010 menjabat sebagai KuasaPengguna Anggaran (KPA) pada Bidang Pendidikan Menengah Tinggi(Dikmenti) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengetahui anggarankegiatan pengadaan buku Aksara Sunda tercantum dalam DPA tersebut,pada kenyataannya diajukan perubahan anggaran yang untuk itu saksiDEDI SUTARDI selaku Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan ProvinsiJawa Barat ketika itu menampung usulan bersama dengan programkegiatan lain untuk diajukan perubahan anggaran kepada Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
75 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
,yang saat itu telah berganti kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan RektorUniversitas Mulawarman Nomor799/KM/2013 tanggal 03 Juli 2013, yaitu SaksiARIZAL AKBAR SAYOGHA selaku Ketua UKM Band Unmul, SaksiMUHAMMAD RAHIM selaku sekretaris dan Saksi EYI NUR WIDIASTUTI selakuBendahara di Kantor Sekretariat UKM Band Unmul Jalan Barong Tongkok GangKelua Kota Samarinda, bahwa Proposal Dana Hibah yang pernah diajukanPengurus UKM Band Unmul Tahun 2012 telah disetujui oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
No. 2598 K/Pid.Sus/2016Gang Kelua Kota Samarinda, bahwa Proposal Dana Hibah yang pernahdiajukan pengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujui oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi (Kaltim sebesarRp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
,yang saat itu telah berganti kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan RektorUniversitas Mulawarman Nomor799/KM/2013 tanggal 03 Juli 2013, yaitu SaksiARIZAL AKBAR SAYOGHA selaku Ketua UKM Band Unmul, SaksiMUHAMMAD RAHIM selaku sekretaris dan Saksi EYI NUR WIDIASTUTI selakubendahara di kantor Sekretariat UKM Band Unmul Jalan Barong Tongkok GangKelua Kota Samarinda, bahwa Proposal Dana Hibah yang pernah diajukanPengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujui oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD