Ditemukan 2484 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-12-2018 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 265/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 29 April 2019 — 1.DENI SUTARYA; dan 2.RACHMAD FADJAR; Melawan; 1.PT. POS INDONESIA (PERSERO); dan 2.MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA RI.;
15846
  • (Bukti P12)Setelah dikeluarkannya Surat tersebut, maka PENGGUGAT melaluiKuasa Hukum Husendro & MRekan mendaftaran ke TahapanPenyelesaian Perselisihan berikutnya yaitu Tripartit.Dalam prosespenyusunan Berkas pengajuan Tripartit, Kuasa Hukum Husendro &Rekan dikonfirmasi oleh Direktur Utama agar bisa bertemu antaraManajemen dengan yang ter PHK sepihak dalam kapasitas atasan danHalaman 8 dari 62 Putusan Nomor 265/Padt.SusPHI/20 18/PN.Badqg.16.fhbawahan atau Orang Tua dan anaknya tanpa dihadiri kuasa
    ) antara Manajemen PT Pos Indonesia dengan Serikat PekerjaPos Indonesia, namun karena Fadhol Wahab dan AdangSukaryaberdomisili di Jakarta, sedangkan Deni Sutarya dan RahmatFajar berdomisili di Bandung, maka arahan dari Disnaker Bandung agarKantor Pengacara Husendro & Rekan mendaftarkan Penyelesaianperselisinan Hubungan Industrial ini (Tripartit) ke Kementrianketenagakerjaan RI Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrialdan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dikarenakan yang memberikan Kuasaberbeda
    Bahwa dari Awal PHK Tangal 22 Agustus 2017 sampai kepadapertemuan kelima Perundingan Tripartit, dan melakukan upaya Gugatanke Pengadilan Hubungan Industrial, PARA PENGGUGAT yang di PHKSepihak tidak pernah menerima pembayaran Gaji dan hak normatiflainnya, padahal sesuai Undangundang Ketenagakerjaan sebelumPengadilan Hubungan Industrian memutuskan sah dan tidaknya PHKtetap yang di PHK harus diberikan gaji.
    DENI SUTARTA) yang telah menandatangani draftPerjanjian Bersama sebagaimana draft Perjanjian Bersama tanggal 11Oktober 2017 (TI16) namun kemudian ternyata PARA PENGGUGATberubah pemikiran menolak draft Perjanjian Bersama tersebut (TI16).14.Masih terhadap posita gugatan angka 13 disampaikan jawabanterhadap proses Tripartit Pada Pertemuan Pertama, mediatormenawarkan upaya damai. Pada Pertemuan Kedua, PARAPENGGUGAT menolak untuk berdamai.
    Selain itu, kami menilai terdapat itikad baik dari PARA PENGGUGATuntuk melaksanakan Anjuran dari pihak Kementerian Tenaga Kerjadalam perundingan Tripartit. Alinalin melaksanakan anjuran dalampenyelesaian tripartit, PARA PENGGUGAT malah menarikTERGUGAT II dalam penyelesaian melalui gugatan PHI.e.
Register : 21-06-2011 — Putus : 17-11-2011 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 345/Pdt.G/2011/PN. Jkt. Sel
Tanggal 17 Nopember 2011 —
17971
  • CAKRAWALA ANDALAS TELEVISI (TergugatII) menolak ;Setelah bipartit selesai dan tidak tercapai kesepakatan, maka untuk kepastianselanjutnya kepada proses tripartit di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Jakarta Selatan dengan anjuran agar dipekerjakan kembali dengan alasanPHK tidak sah, karena terkait kegiatan fungsi serikat. (bukti P5) ;Bahwa pihak PT.
    diskorsingbersamaan yaitu tanggal 9 Maret 2010 dan selanjutnya Para Penggugat membuat surattanggapan dengan menolak surat skorsing kepada Tergugat II dan meminta dipekerjakankambali ;c Bahwa dalam dalil gugatannya pada angka 6 lialaman 3, Para Penggugat mengirim suratuntuk melakukan perundingan, yang intinya meminta dipekerjakan kembali namunPT.Cakrawala Andalan Televisi menolak ;d Bahwa dalam dalil gugatannya pada angka 7 halaman 3, Para Penggugat melanjutkanpermasalahan ini untuk proses ditingkat Tripartit
    mengetahuiperkara tersebut diajukan Kasasi oleh Para Penggugat ;Bahwa posita Para Penggugat pada angka 24, menyatakan Penghentian upah olehTergugat II adalah bagian dari perselisihan hak yang sudah diupayakan denganundangan bipartit akan tetapi tidak ada tanggapan oleh karenanya Para Penggugatmengadu kepada Tergugat I (Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JakartaSelatan) untuk menjalani proses yang diatur dalam UndangUndang Nortior 2 Tahun2004 guna mencapai penyelesaian dan jika tidak selesai di tingkat Tripartit
    Bahwa dalil gugatan Para Penggugat pada angka 25 rrienyatakan "namun terhitungsejak diajukannya pangaduan Tripartit kepada Tergugat I hingga dimasukkannyagugatan ini telah mencapai 67 hari, yang seharusnya menurut UU No.2 Tahun 2004Tergugat I diberi waktu 30 hari harus mengeluarkan ANJURAN.......dSt....."
    Mandar MajuTahun 1997 Bandung ( bukti P4 ) ;Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI ( bukti PS5 ) ;Copy Putusan PHI Nomor : 239/PHI/G/2010/PN.JKT.PST ( bukti P6 ) ;Surat Pengaduan Tripartit Nomor : 29/SrtLit/LBH PERS/IV/2011 tertanggal 14 April2011 ( bukti P7 ) ;Surat Anjuran Nomor : 4275/1.835.3 Sudinaker Jakarta Selatan tertanggal 12 Agustus2010 ( bukti P8 ) ;Surat Anjuran Nomor : 567/1733disnaker Bandung tertanggal 24 Maret 2010 ( buktiP9 );Surat Anjuran Nomor : 567/045 Disnaker Bandung tertanggal
Putus : 22-06-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — PT INDOMATSUMOTO PRESS & DIES INDUSTRIES, VS 1. GUNARTO, DKK
8243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena Para Tergugat melimpahkan permasalahan ini ke DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perundingan Tripartit,namun dalam perundingan Tripartit tersebut tidak ditemukan kesepakatansehingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mengeluarkan AnjuranNomor 565/21 13/HISyaker/VII/2014 tanggal 15 Juli 2014 yang anjurannyaberbunyi sebagai berikut:MENGANJURKANHalaman 4 dari 21 hal. Put.
    dengan surattertanggal 26 November 2013, tanggal 5 Desember 2013, dan tanggal 12Desember 2013 yang pada intinya meminta kepada Tergugat Rekonvensiuntuk dilakukan perundingan Bipartit terkait Pemutusan Hubungan Kerjasepihak yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi kepada Para PenggugatRekonvensi;Bahwa atas surat permohonan Bipartit tersebut tidak mau melakukanPerundingan Bipartit, sehingga pada tanggal 3 Januari 2014 ParaPenggugat Rekonvensi melalui Pimpinan Unit Kerja (PUK) mengajukansurat permohonan Tripartit
Register : 08-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 20/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Ptk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
NANANG SAPUTRA
Tergugat:
PEMILIK TOKO LOYALINDO
9621
  • Penghargaan Masa Kerja, dan Uang PenggantianHak, akan tetapi Tergugat tidak ada itikad baik untuk memberikan HakHakPenggugat atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut dan tidak maumenyelesaikan secara kekeluargaan, dengan kata lain tidak adakesepakatan antara Penggugat dan Tergugat; Bahwa karena upaya perundingan bipartit gagal dan tidak adakesepakatan, selanjutnya Penggugat melakukan upaya perundinganTripartit ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi KalimantanBarat, namun lagilagi perundingan tripartit
    tersebut gagal oleh karenaTergugat tidak pernah hadir, padahal terhadapnya telah dilakukanpemanggilan secara patut dan sah menurut ketentuan yang berlaku olehKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat (Vide, BuktiBahwa oleh karena perundingan tripartit antar Penggugat dan Tergugatgagal, maka mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkananjuran tertulis berupa Risalah Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial (Vide, Bukti) ;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum, bilamana
    Hal tersebut berdasarkan Pasal 3Halaman 9 dari 23 halaman, Putusan Nomor 20/Pdt.SusPHI/2021/PN Ptk10.ayat (1) UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial disebutkan bahwa:Perselisihan Hubungan Industrial wajib diupayakanpenyelesaian terlebihdahulumelaluiperundingan Bipartitsecara musyawarah untuk mencapai mufakatBahwa oleh karena Penggugat hanya melakukan PermintaanPerundingan Tripartit pada Kantor Dinas Tenaga Kerja ProvinsiKalimantan Barat dan tidak didahului
Putus : 02-08-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — PT. GOLDEN STONE INDONESIA VS NUR ROFIK, DK
4436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun perundingan tersebut tidak tercapai kesepakatan diantarakedua belah pihak;Bahwa oleh karena upaya penyelesaian secara bipartit gagal membuatkesepakatan bersama, maka Para Penggugat menempuh upaya mediasi(Tripartit) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan,akan tetapi tetap saja tidak tercapai kesepakatan antara Para Penggugat danTergugat.
    Bahwa oleh karena berbagai upaya yang ditempuh Para Penggugatsebagaimana disebutkan dalam Peraturan Ketenagakerjaan yaitu Upayapenyelesaian melalui perundingan Bipartit dan Tripartit tidak tercapaikesepakatan, maka untuk mempertahankan hak dan kepentingan ParaPenggugat patut dan layak menurut hukum untuk mengajukan gugatan ini kePengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya gunamemberikan kepastian hukum kepada Para Penggugat;13.
Putus : 20-02-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 20 Februari 2013 — MISDI. dkk ; PT.BAJA UTAMA WIRASTA INTI. dkk
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat jelas merupakanPHK sepihak dan sewenangwenang tanpa melalui prosedur yang berlaku, sehingga paraPenggugat berusaha menyelesaikan permasalahan secara bipartit tetapi tidak dapatdiselesaikan secara musyawarah;Bahwa berhubung penyelesaian bipartit tidak dapat menyelesaikan masalah makapada tanggal Mei 2011 para Penggugat mengajukan perkaranya ke instansi yangberwenang dalam ketenagakerjaan yang dalam hal ini Dinas Tenagakerja danTransmigrasi Kota Medan untuk menyelesaikan masalah secara tripartit
    (vide Pasal 8UU Nomor 2 Tahun 2004);Bahwa penyelesaian secara tripartit tersebut tidak selesai ternyata tanggal 14 Juni2011 Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan SuratAnjuran No.560/1318/DTKTR/2011 hal mana sesuai anjuran tersebut menyatakan paraPenggugat tidak bersalah, namun baik terhadap Pesangon, Penghargaan Masa Kerja danPengganti Perobatan yang harus dibayar Tergugat kepada para Penggugat belum dapatdilaksanakan kedua belah pihak;Hal. 3 dari 16 hal.Put.Nomor
Putus : 14-01-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 756 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 14 Januari 2016 — DAVID KIOMAN MIRINO VS PT FREEPORT INDONESIA
3720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tetap membayar hakhak Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melakukan Perundingan secaraBipartit pada tanggal 29 Oktober 2012 dan tanggal 2 November 2012namun dalam Perundingan Bipartit tersebut antara Penggugat dan Tergugattidak tercapai kesepakatan, sehingga pada tanggal 20 November 2012,Penggugat kemudian mencatatkan perselisihan hubungan industrialtersebut ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten(Dinsosnakertran) Mimika untuk dilakukan upaya penyelesaianperselisihan secara Tripartit
    beberapa kali memberikan tindakan disiplin sebagai bentukpembinaan terhadap Tergugat, akan tetapi Tergugat tetap sajamengulanginya, bahkan pada tanggal 22 Agustus 2012 melakukan lebihdari 1 (satu) pelanggaran kerja sebagaimana telah Penggugat sebutkan diatas, dimana sanksi atas pelanggaran kerja tersebut adalah PHK;Bahwa sebaliknya Tergugat tidak menerima anjuran Mediator tersebut,sehingga tidak tercapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hubunganindustrial antara Penggugat dan Tergugat pada tahap tripartit
Register : 14-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mtr
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat:
KAMARIAH
Tergugat:
PURI SARON SENGGIGI HOTEL
11649
  • peraturan perundangundangan.Dengan demikian, Tergugat secara sengaja dan sadar memutus hakPenggugat untuk mendapatkan upah guna memenuhi kebutuhan sesuaidengan kontrak Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu yang telahditandatangani;Bahwa berdasar peristiwa diatas, Penggugat telah meminta untukdilaksanakan bipartit, agar persoalan ini menemukan solusi terbaik antarapenggugat dan tergugat, akan tetapi proses bipartit tidak mencapalkesepahaman antara Penggugat dan tergugat, sehingga dilanjutkankeproses Tripartit
    Pada proses tripartit inipun tidak tercapai kesepahaman (deadlock) antara Penggugat dantergugat, sehingga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Lombok Barat mengeluarkan Surat Anjuran dengan Nomor:560/413/DisnakerLB/VIII/2020 Agustus 2020;Bahwa berdasarkan alasanalasan di atas, maka jelas dan terangperbuatan Tergugat yang merumahkan Penggugat secara sepihak dengantidak memberikan upah kepada Penggugat sejak bulan Maret 2020sampai dengan sekarang adalah merupakan Pemutusan Hubungan Kerjasecara
Putus : 31-07-2013 — Upload : 18-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 338 K/Pdt.Sus.PHI/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — SUHARDI WIBOWO, DKK VS PT. AVIA AVIAN
3833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Avian Avian sebesar 245% (dua ratus empatpuluh lima persen) kali gaji sebulan untuk tahun 2009, tahun 2010, tahun 2011dan tahun 2012 ;Bahwa Tergugat melakukan skorsing dengan cara memasangPengumuman yang ditempel pada papan pengumuman perusahaan dengandaftar namanama karyawan dan Tergugat menyatakan bahwa hakhakhubungan kerja Para Penggugat akan dibayar setelah ada kesepakatan baikmelalui Bipartit, Tripartit ataupun Putusan Pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap ;Bahwa Pemutusan Hubungan
    Menimbang bahwaberdasarkan bukti P. 2 yaitu tentang pengumuman skorsing menujupemutusan hubungan kerja tanggal 16 Maret 2009 dimana isi pengumumantersebut antara lain yaitu Tergugat akan membayar hakhak hubungan kerjasetelah ada kesepakatan baik Bipartit, Tripartit ataupun Putusan Pengadilanyang telah mempuntyai kekuatan hukum tetap ;3.
    Menimbang bahwa berdasarkan bukti P. 2 yaitu tentangpengumuman skorsing menuju pemutusan hubungan kerja tanggal 16 Maret2009 dimana isi pengumuman tersebut antara lain yaitu Tergugat akanmembayar hakhak hubungan kerja setelah ada kesepakatan baik Bipartit,Tripartit ataupun Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap ;. Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya di halaman 33 (tigapuluh tiga) alenia 1 (satu) secara tegas menyatakan : ......
    Menimbangbahwa berdasarkan bukti P. 2 yaitu tentang pengumuman skorsing menujupemutusan hubungan kerja tanggal 16 Maret 2009 dimana isi pengumumantersebut antara lain yaitu Tergugat akan membayar hakhak hubungan kerjasetelah ada kesepakatan baik Bipartit, Tripartit ataupun Putusan Pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;.
Putus : 18-11-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Nopember 2016 — KLIWON SITORUS VS PT SOUTHERN TRISTAR
6978 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kualitas kerja yangditandatangani oleh Lim Ee Hoon Terence tanggal 22 April 2015 baru dapatdiberikan oleh Tergugat melalui kuasa hukum Tergugat, yaitu Ali ImronMokodompit, S.H. dalam perundingan tripartit pada tanggal 21 Mei 2015(bukti P11);Bahwa oleh karena tidak menemukan kata sepakat, maka PenggugatHalaman 3 dari 27 hal. Put.
    selalu memaksakan Penggugat untuk menerimakompensasi sesuai dengan anjuran dari Disnaker Batam dengan alasanbahwa pemutusan hubungan kerja sepihak adalah kesalahan Tergugattanpa keputusan dari pengadilan (bukti P19);Penggugat telah mencoba untuk meminta bantuan hukum dari beberapapengacara namun terkendala dengan biaya yang cukup besar sementaraTergugat tidak lagi menerima gaji terhitung sejak bulan Mei 2015;Bahwa karena perselisihan hubungan industrial tersebut, telah dilakukanupaya bipartit dan tripartit
    Widodo juga sering membentak Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat untuk mencari Pengacara;Bahwa Majelis Hakim tidak menghiraukan pernyataan dari Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat dalam persidangan bahwa Ali Imran Mokodompit adalahseorang pembohong dengan mengaku sebagai Pengacara yang sudahdisumpah dalam perundingan bipartit maupun tripartit namun kenyataannyadalam persidangan justru menerima kuasa dari Termohon Kasasi dahuluTerugat mengaku sebagai karyawan legal, seharusnya Majelis Hakimmeminta bukti tambahan
    Kuat dugaan bahwa Majelis Hakim dalammembuat pertimbangan dan putusan hukum telah diatur oleh kekuatan laindari Termohon Kasasi/dahulu Tergugat melalui kuasanya yang tidak sah,yaitu Ali Imran Mokodompit sebagaimana yang telah dilakukannya terhadapbapak Simson Sibayang dalam mediasi tripartit di Kantor Dinas TenagaKerja Batam sementara Pemohon Kasasi dahulu Penggugat hanyabermodalkan semangat revolusi mental dan bela negara dalam perjuanganuntuk mendapatkan keadilan.
Putus : 06-10-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1175 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 6 Oktober 2017 — 1. FX. SUDARWANTO, DKK VS YAYASAN ATMA JAYA JAKARTA
5241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikut:Keterangan dari Para Penggugat: Bahwa Para Pensiunan/Para Penggugat Yayasan Atmajaya Jakartamenginginkan adanya Pesangon sesuai dengan Ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Keterangan dari Tergugat/Wakil/Kuasa Hukumnya: Tidak hadir;Kesimpulan: Bahwa Para Pensiunan/Para Penggugat Yayasan Atmajaya Jakartaakan mengajukan permohonan untuk dimediasikan kepada Suku DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta;Perselisihan Hubungan Industrial telah melalui tahapan tripartit
    Nomor 1175 k/Pdt.SusPHI/201724.sebagaimana saran Mediator Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKotamadya Jakarta Selatan pada saat dilakukannya tripartit, namun lagilagi Tergugat tidak memberikan respon positif dan/atau tidak menanggapiundangan dari Para Penggugat;Bahwa oleh karena tidak adanya kesepakatan antara Para Penggugatdengan Tergugat pada tahap mediasi/tripartit, maka Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotamadya JakartaSelatan mengeluarkan anjuran kepada Para
Register : 22-04-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Dps
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
James Iskandar Sadli
Tergugat:
PT. Bali Rani Jaya
18083
  • didukung oleh fakta hukum yaituPerjanjian Kerja yang telah disepakati dengan Penggugat;Bahwa terhadap dalil Posita Gugatan Penggugat pada angka 8(delapan) sampai dengan angka 9 (sembilan) dapat Tergugat tanggapisebagai berikut:Halaman 19 dari 32 halamanPutusan Gugatan Nomor 8/Pdt.SusPHI/2020/PN.DpsY Bahwa memang benar oleh karena tidak terjadi kesepakatan antaraPenggugat dengan Tergugat dalam Perundingan Bipartit, makakemudian perundingan antara Penggugat dengan Tergugatdilaksanakan melalui jalan Tripartit
    yang difasilitasi oleh Mediatorpada Disnaker Badung; Bahwa adapun hasil perundingan Tripartit antara Penggugat denganTergugat pada Disnaker Badung berupa diterbitkannya Anjuran olehMediator dalam Perundingan Tripartit tersebut sebagaimana yangtertuang dalam Surat Anjuran No. 560 / 334 / Diperinaker tertanggal 6Pebruari 2020, sebagai berikut:MENGANJURKAN1) Agar dalam penyelesaian perselisihan tentang hak ini, PihakPengusaha dengan Pihak Pekerja mengupayakan penyelesaiansecara damai dengan musyawarah
Putus : 23-09-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 23 September 2013 — SUNIDAWATI, DK VS PT. CITRA ABADI SEJATI
3723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CitraAbadi Sejati (Bogor) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHk)dengan cara sepihak pada tanggal 22 Maret 2012;Bahwa Pekerja dengan Perusahaan telah melakukan mekanisme yaitudengan cara Bipartit akan tetapi tidak berhasil kemudian Para Pekerjamencatatkan perselisihannya Kebidang Ketenaga Kerjaan Disnaker KotaBogor untuk mengadakan Tripartit;Bahwa pada waktu diadakan Tripartit olen Dinas Ketenaga Kerjaan KotaBogor Para Penggugat dengan Perusahaan PT.
Putus : 22-11-2012 — Upload : 25-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — GIONO, dkk. vs PT. BAJA UTAMA WIRASTA INTI
3223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berhubung penyelesaian Bipartit tidak dapat menyelesaikanmasalah, maka pada bulan Mei 2011 para Penggugat mengajukanperkaranya ke instansi yang berwenang dalam ketenagakerjaan yangdalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Medan untukmenyelesaikan masalah secara Tripartit (Vide Pasal 8 UU Nomor 2Tahun 2004)..
    Bahwa penyelesaian secara Tripartit tersebut tidak selesai ternyatatanggal 14 Juni 2011 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KabupatenDeli Serdang mengeluarkan Surat Anjuran No. 560/1318/DTKTR/2011hal mana sesuai anjuran tersebut menyatakan Para Penggugat tidakbersalah, namun baik terhadap pesangon, Penghargaan masa kerja danPengganti Perobatan yang harus di bayar Tergugat kepada ParaPenggugat belum dapat dilaksanakan kedua belah pihak..
Putus : 02-08-2017 — Upload : 25-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 2 Agustus 2017 — ASPRIYANTO VS PT. CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA, Tbk
5932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan ketentuan hukum tersebut, oleh karena ituPENGGUGAT memohon kepada Majelis Hakim Yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk memerintahkan TERGUGAT membayar kepadaPENGGUGAT berupa uang Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2016.10.Bahwa oleh karena perundingan bipartit tidak tercapai kKesepakatan dan11ternyata TERGUGAT tidak membayar hak PENGGUGAT berupa gaji bulanJuni 2016, maka PENGGUGAT pada tanggal 24 Juni 2016 kemudianmengajukan permohonan untuk dilakukan perundingan tripartit (mediasi
    ) diSuku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi JakartaUtara.Bahwa dalam perundingan Tripartit (mediasi) di Suku Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Utara, PENGGUGAT telahmenyampaikan sikap masih ingin bekerja diperusahaan TERGUGAT, olehkarena PENGGUGAT tidak pernah melakukan perbuatan yang disampaikanoleh TERGUGAT yaitu telah melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplindengan cara melakukan penghinaan atau mengeluarkan perkataan yangHalaman 4 dari 14 hal.Put
Register : 01-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 154/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
WAGINO
Tergugat:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
7014
  • ;Bahwa dikarenakan tidak adanya itikad baik Tergugat meskipun dilakukanMediasi secara Bipartit untuk membayar hakhak Penggugat sesuai ketentuan Pasal 56 Undangundang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka pada tanggal 3 Desember 2020 Penggugat melalui kKuasanyamembuat Surat Pengaduan ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan KabupatenDeli Serdang untuk dapat menyelesaikan secara Tripartit antara Penggugat dan Tergugat;Bahwa karena penyelesaian secara Tripartit yang dilakukan oleh mediatorDinas Ketenagakerjaan
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 K/PDT.SUS/2011
PIMPINAN PERUSAHAAN CV. MITRA JAYA; JULIA SYAHFITRI
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menimpaAlmarhum Aman Rayudi sehingga meninggal dunia, setelah beberapa haripihak ahli waris dari Almarhum Aman Rayudi datang menemui pihak organisasiuntuk mengadukan Tergugat karena adanya ketidak sepahaman antara pihakpenggugat dengan pihak Tergugat, pihak Penggugat mengadukan hal tersebutkepada induk organisasi (DPC F KAMIPARHO) SiantarSimalungun sesuaidengan mekanisme yang berlaku, kuasa Penggugat berusaha menyelesaikandengan cara bipartit namun hasilnya dead lock, selanjutnya diselesaikandengan cara tripartit
Register : 29-03-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 K/TUN/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — PT. ASIA PACIFIC FIBERS, TBK VS I. GUBERNUR JAWA BARAT., II. UNIT KERJA SERIKAT KIMIA ENERGY DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (PUK SP SPSI) PT. ASIA PACIFIC FIBERS, TBK;
4727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tertulis kepada pengadilan yang berwenangyang berisi tuntutan agar Keputusan Tata Usaha Negara yangdisengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah, dengan atau tanpadisertai tuntutan ganti rugi dan atau rehabilitasi,Bahwa Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan Tergugat, padahal proses penerbitan Keputusan Tergugat a quo masih menyisakanpertanyaan secara yuridis dari Penggugat selaku Pelaku Usaha yangdirugikan akibat pengelompokan upah yang tidak sesuai denganrekomendasi dari Lembaga Kerja Sama Tripartit
    Bahwa selain tidak ada rekomendasi dan persetujuan dariAsosiasi Perusahaan (Asosiasi Produsen Synthetic FiberIndonesia) dalam proses penetapan Upah MinimumKelompok Usaha di Kabupaten Karawang, KeputusanTergugat juga bertentangan dengan Hasil Rapat LembagaKerjasama Tripartit Kabupaten karawang yang secara hukummerupakan Lembaga Resmi yang dibentuk oleh DinasTenaga Kerja Kabupaten Karawang sebagai salah satuunsure dari Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang untukmemberikan rekomendasi dalam penetapan
    Bahwa hasil Rapat Lembaga Kerja Sama Tripartit KabupatenKarawang Periode Tahun 2014 2016 yang dilaksanakanpada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2014 bertempat diRuang Rapat Lt.I Pemda Karawang, pukul : 08.30 s/d 12.00wib, disepakati dan diputuskan sebagai berikut: Bahwa untuk penentuan kelompok usaha berdasarkanSurat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UpahMinimum Kabupaten/Kota se Jawa Barat Tahun 2014dengan KBLI 2009;Halaman 6 dari 41 halaman. Putusan Nomor 149 K/TUN/20165).
    Kabupaten/kota diJawa Barat Tahun 2014) dan apabila tidak sanggup untukmengikuti ketentuan yang sudah ada mengikutimekanisme penangguhan sesuai dengan ketentuanperundangundangan; Usulan dari APINDO bahwa untuk perusahaanperusahaan penunjang kendaraan bermoior baik roda duamaupun roda empat (ATPM) agar dipisahkan dalamkelompok usaha yang lain dan agar kepada perusahaanperusahaan penunjang kendaraan bermoior baik roda duamaupun roda empat (ATPM) agar diberitahukan kepadaAPINDO dan Lembaga Kerja Sama Tripartit
    Bahwa tidak digunakan dan tidak dipatuhinya Hasil RapatLembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten Karawang Periodetahun 2014 2016 yang di laksanakan pada hari Kamistanggal 23 Oktober 2014 bertempat di Ruang Rapat LLt.llPemda Karawang, pukul : 08.30 s/d 12.00 wib sebagaiLembaga Resmi yang memiliki tugas dan wewenang untukmerekomendasikan Pengelompokan Upah berdasarkanKategori dan Jenis Usaha sesuai dengan KBLI yang berlakusebagai dasar oleh Tergugat dalam menerbitkan SuratKeputusan Tergugat;Bahwa berdasarkan
Putus : 28-09-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 689 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 28 September 2016 — PEMIMPIN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CQ PEMIMPIN WILAYAH MEDAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK VS CHAIRUL AZWAR
12073 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 689 K/Pdt.SusPHI/2016Lembaga kerjasama bipartit;Lembaga kerjasama tripartit;Peraturan perusahaan;~o 20Perjanjian kerja bersama;g. Peraturan perundangundangan ketenagakerjaan; danh.
    Oleh karenanya,Penggugat menempuh proses tripartit kKepada kantor instansi yangbertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kota Medan,sebagaimana diuraikan dalam:1. Surat tanggal 7 Desember 2015 Perihal: Mohon Proses TripartitMelalui Mediasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial DanTenaga Kerja Kota Medan;2. Surat tanggal 28 Desember 2015 Perihal: Tambahan Alasan DalamProses Tripartit yang ditujukan kepada Mediator Proses Tripartitpada Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Medan;c.
    Bahwa akan tetapi, setelah mediasi dalam proses tripartit telah selesaidilaksanakan tetapi mediator hubungan industrial pada Dinas Sosial DanTenaga Kerja Kota Medan belum mengeluarkan anjuran, Tergugatmengirimkan Surat kepada Penggugat dengan Nomor: R.02KW.II/SDM/01/2016 tanggal 12 Januari 2016, Perihal: TanggapanPeninjauan Kembali yang pada pokoknya: Tergugat menolak melakukanperundingan bipartit dengan menyatakan: tidak ada bukti baru yangdapat dijadikan alasan untuk melakukan peninjauan kembali
    Bahwa terhadap anjuran tersebut, Penggugat telah mengirimkan suratkepada mediator hubungan industrial pada Dinas Sosial dan TenagaKerja yang pada pokoknya menolak anjuran, dengan alasan:permohonan proses. tripartit yang diajukan adalah = untukmembandingkan antara norma hukum dengan pelaksanaan normahukum, tetapi anjuran yang dikeluarkan berasal dari konstruksi hukumtanpa memuat pelaksanaan norma hukum sebagaimana diuraikandalam Surat bertanggal 9 Februari 2016;5.
    Bahwa Penggugat telah mengupayakan penyelesaian terlebin dahulumelalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakatnamun gagal dan selanjutnya upaya proses tripartit kepada kantorinstansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan Kota Medansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang UndangNomor 2 Tahun 2004;d.
Register : 12-09-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 191/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 6 Februari 2019 — PT. HARMONICS TECHINDO AGUNG; Melawan; YANTI TRISNAWATI;
6126
  • (Bukti P 7)17.Pada tanggal 22 Maret 2018 PENGGUGAT menerima surat panggilan 1dengan nomor : 567/1924/HIPK untuk melakukan perundingan Tripartit(Mediasi) pada tanggal 1 April 2018 pukul 10.00 wib yang bertempat diDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, akan tetapidari pihak TERGUGAT tidak memenuhi panggilan dari Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
    (Bukti P8)18.Pada tanggal 06 April 2018 PENGGUGAT menerima surat panggilan Ildengan nomor : 567/2202/HIPK untuk melakukan perundingan Tripartit(Mediasi) pada tanggal 18 April 2018 pukul 10.00 wib yang bertempat diDinas Tenaga Kerja dan19. Transmigrasi Kabupaten Karawang, akan tetapi dari pihak TERGUGATtidak memenuhi panggilan Il dari Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Karawang.
    (Bukti P9)20.Pada tanggal 25 April 2018 PENGGUGAT menerima surat panggilan III21dengan nomor : 567/2688/HIPK untuk melakukan perundingan Tripartit(Mediasi) pada tanggal 25 April 2018 pukul 10.00 wib yang bertempat diDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, akan tetapidari pihak TERGGUGAT tidak memenuhi panggilan Ill dari Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.