Ditemukan 2484 data
93 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK MANDIRI(Persero) Tbk. secara Tripartit;Bahwa terhadap permohonan Penggugat, Kepala Disnaker PemkotProbolinggo telah memanggil Tergugat dengan patut namun tidakdiindahkan sehingga upaya mediasi dianggap gagal.
Selanjutnya upayamediasi secara Tripartit melalui Disnaker Pemkot Probolinggo telah memanggilTermohon Kasasi secara patut sebanyak 3 kali juga tidak diindahkan, sehinggaDisnaker Pemkot Probolinggo menerbitkan Anjuran (vide bukti P19 jo P20);Bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 7/PUUXII/2014memang telah menciptakan norma baru dan memberikan wewenang tambahankepada Pengadilan Negeri dalam hal untuk pengesahan Nota PemeriksaanPPK.
158 — 46
(Bukti P12)Setelah dikeluarkannya Surat tersebut, maka PENGGUGAT melaluiKuasa Hukum Husendro & MRekan mendaftaran ke TahapanPenyelesaian Perselisihan berikutnya yaitu Tripartit.Dalam prosespenyusunan Berkas pengajuan Tripartit, Kuasa Hukum Husendro &Rekan dikonfirmasi oleh Direktur Utama agar bisa bertemu antaraManajemen dengan yang ter PHK sepihak dalam kapasitas atasan danHalaman 8 dari 62 Putusan Nomor 265/Padt.SusPHI/20 18/PN.Badqg.16.fhbawahan atau Orang Tua dan anaknya tanpa dihadiri kuasa
) antara Manajemen PT Pos Indonesia dengan Serikat PekerjaPos Indonesia, namun karena Fadhol Wahab dan AdangSukaryaberdomisili di Jakarta, sedangkan Deni Sutarya dan RahmatFajar berdomisili di Bandung, maka arahan dari Disnaker Bandung agarKantor Pengacara Husendro & Rekan mendaftarkan Penyelesaianperselisinan Hubungan Industrial ini (Tripartit) ke Kementrianketenagakerjaan RI Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrialdan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dikarenakan yang memberikan Kuasaberbeda
Bahwa dari Awal PHK Tangal 22 Agustus 2017 sampai kepadapertemuan kelima Perundingan Tripartit, dan melakukan upaya Gugatanke Pengadilan Hubungan Industrial, PARA PENGGUGAT yang di PHKSepihak tidak pernah menerima pembayaran Gaji dan hak normatiflainnya, padahal sesuai Undangundang Ketenagakerjaan sebelumPengadilan Hubungan Industrian memutuskan sah dan tidaknya PHKtetap yang di PHK harus diberikan gaji.
DENI SUTARTA) yang telah menandatangani draftPerjanjian Bersama sebagaimana draft Perjanjian Bersama tanggal 11Oktober 2017 (TI16) namun kemudian ternyata PARA PENGGUGATberubah pemikiran menolak draft Perjanjian Bersama tersebut (TI16).14.Masih terhadap posita gugatan angka 13 disampaikan jawabanterhadap proses Tripartit Pada Pertemuan Pertama, mediatormenawarkan upaya damai. Pada Pertemuan Kedua, PARAPENGGUGAT menolak untuk berdamai.
Selain itu, kami menilai terdapat itikad baik dari PARA PENGGUGATuntuk melaksanakan Anjuran dari pihak Kementerian Tenaga Kerjadalam perundingan Tripartit. Alinalin melaksanakan anjuran dalampenyelesaian tripartit, PARA PENGGUGAT malah menarikTERGUGAT II dalam penyelesaian melalui gugatan PHI.e.
73 — 12
Bahwa Penggugat melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonanperundingan tripartit dalam rangka pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada DinasSosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo;2. Bahwa hasil dari perundingan tripartit tersebut Dinas Sosial dan Tenaga KerjaKabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan Anjuran Nomor : 560/2260/404.3.3/2012tanggal 9 Agustus 2012, yang isinya : 1. Pengusaha CV. GIOVANNI SUKSES MAKMUR agar mempekerjakan kembalipekerja (sdr.
47 — 11
memberikan jawaban baiksecara tertulis maupun lisan;7 Bahwa Para Penggugat melalui kuasa hukumnya telahmengirimkan Surat undangan bipartit IT Nomor 110/SK/LBHYK/XII/2012 tertanggal 7 Desember 2012 kepadaTergugat untuk menyelesaikan perselisihan ini secarakekeluargaan, akan tetapi Pihak Tergugat lagilagi tidakpernah memberikan jawaban terkait permasalahan ini baiksecara tertulis maupun lisan;8 Bahwa para Penggugat melalui kuasa hukumnyamengirimkan surat Nomor 53/SK/LBHYK/V/2013 perihalpermohonan tripartit
Tergugat di KantorDisnakertrans Kota Yogyakarta, dalam pertemuan tersebuttidak ada titik temu karena Tergugat tidak bersediamembayar Uang pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja,dan Uang Penggantian Hak serta Gaji bulanan yang belumdibayar kepada Para Penggugat yang telah dirumahkan olehTergugat tertanggal 12 September 2012 dengan alasankondisi perusahaan mengalami kerugian;10 Bahwa disebabkan tidak adanya kesepakatan antara ParaPenggugat dengan Tergugat, pada tanggal 5 Juli 2013diadakan pertemuan tripartit
38 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
CitraAbadi Sejati (Bogor) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHk)dengan cara sepihak pada tanggal 22 Maret 2012;Bahwa Pekerja dengan Perusahaan telah melakukan mekanisme yaitudengan cara Bipartit akan tetapi tidak berhasil kemudian Para Pekerjamencatatkan perselisihannya Kebidang Ketenaga Kerjaan Disnaker KotaBogor untuk mengadakan Tripartit;Bahwa pada waktu diadakan Tripartit olen Dinas Ketenaga Kerjaan KotaBogor Para Penggugat dengan Perusahaan PT.
44 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun perundingan tersebut tidak tercapai kesepakatan diantarakedua belah pihak;Bahwa oleh karena upaya penyelesaian secara bipartit gagal membuatkesepakatan bersama, maka Para Penggugat menempuh upaya mediasi(Tripartit) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan,akan tetapi tetap saja tidak tercapai kesepakatan antara Para Penggugat danTergugat.
Bahwa oleh karena berbagai upaya yang ditempuh Para Penggugatsebagaimana disebutkan dalam Peraturan Ketenagakerjaan yaitu Upayapenyelesaian melalui perundingan Bipartit dan Tripartit tidak tercapaikesepakatan, maka untuk mempertahankan hak dan kepentingan ParaPenggugat patut dan layak menurut hukum untuk mengajukan gugatan ini kePengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Surabaya gunamemberikan kepastian hukum kepada Para Penggugat;13.
33 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat jelas merupakanPHK sepihak dan sewenangwenang tanpa melalui prosedur yang berlaku, sehingga paraPenggugat berusaha menyelesaikan permasalahan secara bipartit tetapi tidak dapatdiselesaikan secara musyawarah;Bahwa berhubung penyelesaian bipartit tidak dapat menyelesaikan masalah makapada tanggal Mei 2011 para Penggugat mengajukan perkaranya ke instansi yangberwenang dalam ketenagakerjaan yang dalam hal ini Dinas Tenagakerja danTransmigrasi Kota Medan untuk menyelesaikan masalah secara tripartit
(vide Pasal 8UU Nomor 2 Tahun 2004);Bahwa penyelesaian secara tripartit tersebut tidak selesai ternyata tanggal 14 Juni2011 Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan SuratAnjuran No.560/1318/DTKTR/2011 hal mana sesuai anjuran tersebut menyatakan paraPenggugat tidak bersalah, namun baik terhadap Pesangon, Penghargaan Masa Kerja danPengganti Perobatan yang harus dibayar Tergugat kepada para Penggugat belum dapatdilaksanakan kedua belah pihak;Hal. 3 dari 16 hal.Put.Nomor
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
tetap membayar hakhak Tergugat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melakukan Perundingan secaraBipartit pada tanggal 29 Oktober 2012 dan tanggal 2 November 2012namun dalam Perundingan Bipartit tersebut antara Penggugat dan Tergugattidak tercapai kesepakatan, sehingga pada tanggal 20 November 2012,Penggugat kemudian mencatatkan perselisihan hubungan industrialtersebut ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten(Dinsosnakertran) Mimika untuk dilakukan upaya penyelesaianperselisihan secara Tripartit
beberapa kali memberikan tindakan disiplin sebagai bentukpembinaan terhadap Tergugat, akan tetapi Tergugat tetap sajamengulanginya, bahkan pada tanggal 22 Agustus 2012 melakukan lebihdari 1 (satu) pelanggaran kerja sebagaimana telah Penggugat sebutkan diatas, dimana sanksi atas pelanggaran kerja tersebut adalah PHK;Bahwa sebaliknya Tergugat tidak menerima anjuran Mediator tersebut,sehingga tidak tercapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hubunganindustrial antara Penggugat dan Tergugat pada tahap tripartit
KAMARIAH
Tergugat:
PURI SARON SENGGIGI HOTEL
116 — 49
peraturan perundangundangan.Dengan demikian, Tergugat secara sengaja dan sadar memutus hakPenggugat untuk mendapatkan upah guna memenuhi kebutuhan sesuaidengan kontrak Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu yang telahditandatangani;Bahwa berdasar peristiwa diatas, Penggugat telah meminta untukdilaksanakan bipartit, agar persoalan ini menemukan solusi terbaik antarapenggugat dan tergugat, akan tetapi proses bipartit tidak mencapalkesepahaman antara Penggugat dan tergugat, sehingga dilanjutkankeproses Tripartit
Pada proses tripartit inipun tidak tercapai kesepahaman (deadlock) antara Penggugat dantergugat, sehingga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Lombok Barat mengeluarkan Surat Anjuran dengan Nomor:560/413/DisnakerLB/VIII/2020 Agustus 2020;Bahwa berdasarkan alasanalasan di atas, maka jelas dan terangperbuatan Tergugat yang merumahkan Penggugat secara sepihak dengantidak memberikan upah kepada Penggugat sejak bulan Maret 2020sampai dengan sekarang adalah merupakan Pemutusan Hubungan Kerjasecara
38 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Avian Avian sebesar 245% (dua ratus empatpuluh lima persen) kali gaji sebulan untuk tahun 2009, tahun 2010, tahun 2011dan tahun 2012 ;Bahwa Tergugat melakukan skorsing dengan cara memasangPengumuman yang ditempel pada papan pengumuman perusahaan dengandaftar namanama karyawan dan Tergugat menyatakan bahwa hakhakhubungan kerja Para Penggugat akan dibayar setelah ada kesepakatan baikmelalui Bipartit, Tripartit ataupun Putusan Pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap ;Bahwa Pemutusan Hubungan
Menimbang bahwaberdasarkan bukti P. 2 yaitu tentang pengumuman skorsing menujupemutusan hubungan kerja tanggal 16 Maret 2009 dimana isi pengumumantersebut antara lain yaitu Tergugat akan membayar hakhak hubungan kerjasetelah ada kesepakatan baik Bipartit, Tripartit ataupun Putusan Pengadilanyang telah mempuntyai kekuatan hukum tetap ;3.
Menimbang bahwa berdasarkan bukti P. 2 yaitu tentangpengumuman skorsing menuju pemutusan hubungan kerja tanggal 16 Maret2009 dimana isi pengumuman tersebut antara lain yaitu Tergugat akanmembayar hakhak hubungan kerja setelah ada kesepakatan baik Bipartit,Tripartit ataupun Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap ;. Bahwa Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya di halaman 33 (tigapuluh tiga) alenia 1 (satu) secara tegas menyatakan : ......
Menimbangbahwa berdasarkan bukti P. 2 yaitu tentang pengumuman skorsing menujupemutusan hubungan kerja tanggal 16 Maret 2009 dimana isi pengumumantersebut antara lain yaitu Tergugat akan membayar hakhak hubungan kerjasetelah ada kesepakatan baik Bipartit, Tripartit ataupun Putusan Pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;.
69 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kualitas kerja yangditandatangani oleh Lim Ee Hoon Terence tanggal 22 April 2015 baru dapatdiberikan oleh Tergugat melalui kuasa hukum Tergugat, yaitu Ali ImronMokodompit, S.H. dalam perundingan tripartit pada tanggal 21 Mei 2015(bukti P11);Bahwa oleh karena tidak menemukan kata sepakat, maka PenggugatHalaman 3 dari 27 hal. Put.
selalu memaksakan Penggugat untuk menerimakompensasi sesuai dengan anjuran dari Disnaker Batam dengan alasanbahwa pemutusan hubungan kerja sepihak adalah kesalahan Tergugattanpa keputusan dari pengadilan (bukti P19);Penggugat telah mencoba untuk meminta bantuan hukum dari beberapapengacara namun terkendala dengan biaya yang cukup besar sementaraTergugat tidak lagi menerima gaji terhitung sejak bulan Mei 2015;Bahwa karena perselisihan hubungan industrial tersebut, telah dilakukanupaya bipartit dan tripartit
Widodo juga sering membentak Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat untuk mencari Pengacara;Bahwa Majelis Hakim tidak menghiraukan pernyataan dari Pemohon Kasasi/dahulu Penggugat dalam persidangan bahwa Ali Imran Mokodompit adalahseorang pembohong dengan mengaku sebagai Pengacara yang sudahdisumpah dalam perundingan bipartit maupun tripartit namun kenyataannyadalam persidangan justru menerima kuasa dari Termohon Kasasi dahuluTerugat mengaku sebagai karyawan legal, seharusnya Majelis Hakimmeminta bukti tambahan
Kuat dugaan bahwa Majelis Hakim dalammembuat pertimbangan dan putusan hukum telah diatur oleh kekuatan laindari Termohon Kasasi/dahulu Tergugat melalui kuasanya yang tidak sah,yaitu Ali Imran Mokodompit sebagaimana yang telah dilakukannya terhadapbapak Simson Sibayang dalam mediasi tripartit di Kantor Dinas TenagaKerja Batam sementara Pemohon Kasasi dahulu Penggugat hanyabermodalkan semangat revolusi mental dan bela negara dalam perjuanganuntuk mendapatkan keadilan.
46 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat menerima telepon dari Tergugat melaluisekretaris Direksi Rumah Sakit Husada terkait pembahasan mutasi yangtanggalnya diubah menjadi tanggal 3 November 2015 jam 12.00;Bahwa pada tanggal 3 November 2015, Penggugat melakukanpembahasan mutasi yang oleh Penggugat melalui Rumah Sakit Husadadianggap sebagai perundingan bipartit;Bahwa pada tanggal 24 November 2015, Penggugat menerima suratpemberitahuan bahwa masalah mutasi sudah diserahkan ke DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi;Perundingan mediasi tripartit
Nomor 1099 K/Pdt.SusPHI/2016dengan aksi unjuk rasa tersebut sebagai alasan penggunaan Pasal63 ayat (6) dan Pasal 60 ayat (5) perjanjian kerja bersama Tahun2013 yang masih berlaku untuk menjatuhkan putusan pemutusanhubungan kerja;11.Bahwa perlu untuk diketahui, ternyata Tergugat (sekarang TermohonKasasi) tidak pernah menjadikan Surat Peringatan Ill tersebut sebagaialat bukti selama mediasi tripartit dan persidangan di HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;12.Bahwa perihal pemberian
179 — 71
CAKRAWALA ANDALAS TELEVISI (TergugatII) menolak ;Setelah bipartit selesai dan tidak tercapai kesepakatan, maka untuk kepastianselanjutnya kepada proses tripartit di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Jakarta Selatan dengan anjuran agar dipekerjakan kembali dengan alasanPHK tidak sah, karena terkait kegiatan fungsi serikat. (bukti P5) ;Bahwa pihak PT.
diskorsingbersamaan yaitu tanggal 9 Maret 2010 dan selanjutnya Para Penggugat membuat surattanggapan dengan menolak surat skorsing kepada Tergugat II dan meminta dipekerjakankambali ;c Bahwa dalam dalil gugatannya pada angka 6 lialaman 3, Para Penggugat mengirim suratuntuk melakukan perundingan, yang intinya meminta dipekerjakan kembali namunPT.Cakrawala Andalan Televisi menolak ;d Bahwa dalam dalil gugatannya pada angka 7 halaman 3, Para Penggugat melanjutkanpermasalahan ini untuk proses ditingkat Tripartit
mengetahuiperkara tersebut diajukan Kasasi oleh Para Penggugat ;Bahwa posita Para Penggugat pada angka 24, menyatakan Penghentian upah olehTergugat II adalah bagian dari perselisihan hak yang sudah diupayakan denganundangan bipartit akan tetapi tidak ada tanggapan oleh karenanya Para Penggugatmengadu kepada Tergugat I (Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JakartaSelatan) untuk menjalani proses yang diatur dalam UndangUndang Nortior 2 Tahun2004 guna mencapai penyelesaian dan jika tidak selesai di tingkat Tripartit
Bahwa dalil gugatan Para Penggugat pada angka 25 rrienyatakan "namun terhitungsejak diajukannya pangaduan Tripartit kepada Tergugat I hingga dimasukkannyagugatan ini telah mencapai 67 hari, yang seharusnya menurut UU No.2 Tahun 2004Tergugat I diberi waktu 30 hari harus mengeluarkan ANJURAN.......dSt....."
Mandar MajuTahun 1997 Bandung ( bukti P4 ) ;Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI ( bukti PS5 ) ;Copy Putusan PHI Nomor : 239/PHI/G/2010/PN.JKT.PST ( bukti P6 ) ;Surat Pengaduan Tripartit Nomor : 29/SrtLit/LBH PERS/IV/2011 tertanggal 14 April2011 ( bukti P7 ) ;Surat Anjuran Nomor : 4275/1.835.3 Sudinaker Jakarta Selatan tertanggal 12 Agustus2010 ( bukti P8 ) ;Surat Anjuran Nomor : 567/1733disnaker Bandung tertanggal 24 Maret 2010 ( buktiP9 );Surat Anjuran Nomor : 567/045 Disnaker Bandung tertanggal
82 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karena Para Tergugat melimpahkan permasalahan ini ke DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi untuk dilakukan perundingan Tripartit,namun dalam perundingan Tripartit tersebut tidak ditemukan kesepakatansehingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi mengeluarkan AnjuranNomor 565/21 13/HISyaker/VII/2014 tanggal 15 Juli 2014 yang anjurannyaberbunyi sebagai berikut:MENGANJURKANHalaman 4 dari 21 hal. Put.
dengan surattertanggal 26 November 2013, tanggal 5 Desember 2013, dan tanggal 12Desember 2013 yang pada intinya meminta kepada Tergugat Rekonvensiuntuk dilakukan perundingan Bipartit terkait Pemutusan Hubungan Kerjasepihak yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi kepada Para PenggugatRekonvensi;Bahwa atas surat permohonan Bipartit tersebut tidak mau melakukanPerundingan Bipartit, sehingga pada tanggal 3 Januari 2014 ParaPenggugat Rekonvensi melalui Pimpinan Unit Kerja (PUK) mengajukansurat permohonan Tripartit
NANANG SAPUTRA
Tergugat:
PEMILIK TOKO LOYALINDO
97 — 21
Penghargaan Masa Kerja, dan Uang PenggantianHak, akan tetapi Tergugat tidak ada itikad baik untuk memberikan HakHakPenggugat atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut dan tidak maumenyelesaikan secara kekeluargaan, dengan kata lain tidak adakesepakatan antara Penggugat dan Tergugat; Bahwa karena upaya perundingan bipartit gagal dan tidak adakesepakatan, selanjutnya Penggugat melakukan upaya perundinganTripartit ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi KalimantanBarat, namun lagilagi perundingan tripartit
tersebut gagal oleh karenaTergugat tidak pernah hadir, padahal terhadapnya telah dilakukanpemanggilan secara patut dan sah menurut ketentuan yang berlaku olehKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat (Vide, BuktiBahwa oleh karena perundingan tripartit antar Penggugat dan Tergugatgagal, maka mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkananjuran tertulis berupa Risalah Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial (Vide, Bukti) ;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum, bilamana
Hal tersebut berdasarkan Pasal 3Halaman 9 dari 23 halaman, Putusan Nomor 20/Pdt.SusPHI/2021/PN Ptk10.ayat (1) UndangUndang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial disebutkan bahwa:Perselisihan Hubungan Industrial wajib diupayakanpenyelesaian terlebihdahulumelaluiperundingan Bipartitsecara musyawarah untuk mencapai mufakatBahwa oleh karena Penggugat hanya melakukan PermintaanPerundingan Tripartit pada Kantor Dinas Tenaga Kerja ProvinsiKalimantan Barat dan tidak didahului
61 — 26
(Bukti P 7)17.Pada tanggal 22 Maret 2018 PENGGUGAT menerima surat panggilan 1dengan nomor : 567/1924/HIPK untuk melakukan perundingan Tripartit(Mediasi) pada tanggal 1 April 2018 pukul 10.00 wib yang bertempat diDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, akan tetapidari pihak TERGUGAT tidak memenuhi panggilan dari Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
(Bukti P8)18.Pada tanggal 06 April 2018 PENGGUGAT menerima surat panggilan Ildengan nomor : 567/2202/HIPK untuk melakukan perundingan Tripartit(Mediasi) pada tanggal 18 April 2018 pukul 10.00 wib yang bertempat diDinas Tenaga Kerja dan19. Transmigrasi Kabupaten Karawang, akan tetapi dari pihak TERGUGATtidak memenuhi panggilan Il dari Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Karawang.
(Bukti P9)20.Pada tanggal 25 April 2018 PENGGUGAT menerima surat panggilan III21dengan nomor : 567/2688/HIPK untuk melakukan perundingan Tripartit(Mediasi) pada tanggal 25 April 2018 pukul 10.00 wib yang bertempat diDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, akan tetapidari pihak TERGGUGAT tidak memenuhi panggilan Ill dari Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
50 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 762 K/Pdt.SusPHI/2014Bahwa faktanya, antara Para Penggugat dan Tergugat belum pernah dilakukanupaya penyelesaian perselisihan perkara a quo melalui Perundingan Bipartit.Namun Para Penggugat telah membawa penyelesaian permasalahan a quo keDinas ketenegakerjaan melaui upaya Perundingan Tripartit. Disini terlihat upayaPerundingan Tripartit (Mediasi) yang telah dilaksanakan tidak sesuai denganketentuan hukum yang berlaku.
Dan jika tidak lampiran PerundinganBipartid, instansi tersebut mengembalikan berkas kepada Para Penggugat untukdilengkapi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa dengan belum dilakukannya Perundingan Bipartit antara Para Penggugatdan Tergugat, dan juga ternyata penyelesaian Tripartit yang dilaksanakan DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Siak Sri Indrapura tidak sesuaidengan prosedur yang
112 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tindakan Tergugat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerjasecara sepihak terhadap Penggugat tanpa adanya izin dari lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah merupakan suatuperbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dan merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa terhadap Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukanTergugat dan Penggugat telan berupaya melakukan penyelesaian secarabipartit dan tripartit, namun tidak menghasilkan kesepakatan
karena Tergugatmenolak memberikan jawaban;Bahwa oleh karena upaya penyelesaian secara bipartit dan tripartit gagalmembuat persetujuan bersama, maka Penggugat menempuh upaya mediasidi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surabaya, akan tetapi tidaktercapai kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat oleh karenanyaMediator pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota SurabayaHalaman 3 dari 22 hal.
Pesangon: 2 x 3 x Rp3.045.000,00 = Rp18.270.000,00Penggantian hak 15% = Rp2.740.500,00Jumlah = Rp21.010.500,00Dengan jumlah Rp21.010.500,00 (dua puluh satu juta sepuluh ribu limaratus rupiah);b) Agar masingmasing pihak memberikan jawaban atas anjuran selambatlambatnya dalam jangka waktu sepuluh hari setelah diterimanya anjuranini:Bahwa oleh karena berbagai upaya yang ditempuh Penggugat sebagaimanadisebutkan dalam peraturan Ketenagakerjaan yaitu upaya penyelesaianmelalui perundingan bipartit dan tripartit
53 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PeraturanPerusahaan yang dikeluarkan Penggugat sangat bertentangan denganUndangUndang Ketenagakerjaan, maka wajib dibatalkan;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melakukan bipartit pada hariRabu tanggal 6 April 2016 pukul 09.00 wib, namun hasil dari pertemuanbipartit yang diadakan sebanyak 3 (tiga) kali tidak tercapai hasil katasepakat antara Penggugat dan Tergugat;Bahwa akibat tidak adanya kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat dibipartite, maka Penggugat meminta diselesaikan pada tingkat tripartit
Selama pelaksanaan tripartit Tergugatselalu menyangkal dan tetap tidak mau memberikan hakhak Penggugatberdasarkan pada Peraturan Perusahaan Pasal 62 ayat (2);Bahwa Tergugat sampai pada saat gugatan ini diajukan belum adamenyelesaikan hakhak dari pada Penggugat, walaupun Anjuran dari hasilTripartit telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru sesuaidengan Nomor Naker/C.4/565/545/V/2016, tanggal 26 Mei 2016;Bahwa adapun yang harus diterima dan menjadi hakhak dari Penggugatsesuai dengan
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
menimpaAlmarhum Aman Rayudi sehingga meninggal dunia, setelah beberapa haripihak ahli waris dari Almarhum Aman Rayudi datang menemui pihak organisasiuntuk mengadukan Tergugat karena adanya ketidak sepahaman antara pihakpenggugat dengan pihak Tergugat, pihak Penggugat mengadukan hal tersebutkepada induk organisasi (DPC F KAMIPARHO) SiantarSimalungun sesuaidengan mekanisme yang berlaku, kuasa Penggugat berusaha menyelesaikandengan cara bipartit namun hasilnya dead lock, selanjutnya diselesaikandengan cara tripartit