Ditemukan 1979 data
88 — 26
bukti berupa:- 2 (dua) bilah potongan bamboo yang ujungnya terbakar;- 1 (satu) berkas putusan Pengadilan Negeri Curup, Nomor: 19/PDT/G/1997/PN.CRP- 1 (satu) berkas berita acara penyitaan Eksekusi (Executorial Beslag) Nomor 19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp;- 1 (satu) berkas berita acara pelaksaan eksekusi/pengosongan dan penyerahan, Nomor: 19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp;- 1 (satu) berkas putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Nomor: 13/PDT/1998/PT.BKL;- 1 (satu) berkas putusan Mahkamah Agung Nomor; 3180k
;Menyatakan barang bukti berupa:2 (dua) bilah potongan bamboo yang ujungnya terbakar;1 (satu) berkas putusan Pengadilan Negeri Curup, Nomor: 19/PDT/G/1997/PN.CRP1 (satu) berkas berita acara penyitaan Eksekusi (Executorial Beslag)Nomor 19/BA.Eks.Padt.G /1997/PN.Crp;1 (satu) berkas berita acara pelaksaan eksekusi/pengosongan danpenyerahan, Nomor: 19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp;1 (satu) berkas putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Nomor: 13/PDT/1998/PT.BKL;1 (satu) berkas putusan Mahkamah Agung Nomor; 3180k
sebagaiberikut:1. 2 (dua) bilah potongan bamboo yang ujungnya terbakar;2. 1 (satu) berkas putusan Pengadilan Negeri Curup, Nomor: 19/PDT/G/1997/PN.CRP3. 1 (satu) berkas berita acara penyitaan Eksekusi (Executorial Beslag)Nomor 19/BA.Eks.Padt.G /1997/PN.Crp;4. 1 (satu) berkas berita acara pelaksaan eksekusi/pengosongan danpenyerahan, Nomor: 19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp;5. 1 (satu) berkas putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Nomor: 13/PDT/1998/PT.BKL;6. 1 (satu) berkas putusan Mahkamah Agung Nomor; 3180k
lagi.Menimbang, bahwa barang bukti berupa, 2 (dua) bilah potonganbamboo yang ujungnya terbakar, 1 (satu) berkas putusan Pengadilan NegeriCurup, Nomor: 19/PDT/G/1997/PN.CRP, 1 (satu) berkas berita acara penyitaanEksekusi (Executorial Beslag) Nomor 19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp, 1 (satu)berkas berita acara pelaksaan eksekusi/pengosongan dan penyerahan, Nomor:19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp, 1 (satu) berkas putusan Pengadilan TinggiBengkulu, Nomor: 13/PDT/1998/PT.BKL, 1 (satu) berkas putusan MahkamahAgung Nomor; 3180k
Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) bilah potongan bamboo yang ujungnya terbakar; 1 (satu) berkas putusan Pengadilan Negeri Curup, Nomor: 19/PDT/G/1997/PN.CRPe 1 (satu) berkas berita acara penyitaan Eksekusi (Executorial Beslag)Nomor 19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp;e 1 (satu) berkas berita acara pelaksaan eksekusi/pengosongan danpenyerahan, Nomor: 19/BA.Eks.Pdt.G /1997/PN.Crp;e 1 (satu) berkas putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Nomor: 13/PDT/1998/PT.BKL; 1 (satu) berkas putusan Mahkamah Agung Nomor; 3180k
24 — 11
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt/1985 tanggal24 Desember 1986 yang mengandung abstraksi hukum bahwa pengertiancekcok yang terusmenerus yang tidak dapat didamaikan (onheelbare tweespalt)bukanlah ditekankan kepada penyebab cekcok yang harus dibuktikan, akantetapi melihat dari kenyataannya adalah benar terbukti adanya cekcok yangterus menerus sehingga tidak dapat didamaikan lagi;3. Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38K/AG/1990 tanggal 22 Agustus1991 jo.
12 — 3
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K/Pdt/1985menyebutkan bahwa Pengertian Cekcok yang teruS menerus yang tidakdapat didamaikan bukanlah ditekankan kepada penyebab cekcok yangharus dibuktikan, akan tetapi melihat kenyataannya apakah benar danterbukti adanya cekcok yang teruSs menerus sehingga tidak dapatdidamaikan lagi;Berdasarkan semua uraian tersebut di atas, mohon Pengadilan AgamaMojokerto berkenan mamanggil para pihak guna diperiksa di depan sidang danselanjutnya memberikan putusan sebagai berikut
Bahwa saya keberatan terhadap penggunaan Putusan MahkamahAgung RI Nomor 3180K/Pdt/1985 karena tidak terbukti adanya cekcoksecara teruS menerus, sehingga putusan ini tidak dapat digunakan untuktuntutan perceraian.10Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas saya/tergugatmemohon dengan hormat sudilan kiranya Pengadilan Agama Mojokertoberkenan memutuskan :1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima.2.
padayurisprudensi adalah :a) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor.38K/AG/1990 menyebutkan bahwa Antara suami istri terus menerustejjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hiduprukun lagi dalam rumah tangganya , adalah semata mata ditujukankepada pecahnya perkawinan itu sendiri, tanpa mempersoalkan siapayang salah dalam hal tenyadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut ,maka sudah memenuhi isi pasal 19 f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun1975;b) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor.3180K
86 — 20
YurisprudensiYurisprudensi :a) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkanbahwa Antara suami istri terus menerus ternadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumahtangganya , adalah semata mata ditujukan kepada pecahnya perkawinanitu sendin, tanoa mempersoalkan siapa yang salah dalam hal terjadinyaperselisihan dan pertengkaran tersebut , maka sudah memenuhi isi pasal19 f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975;b) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
13 — 4
YurisprudensiYurisprudensi :a) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkanbahwa Antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalamrumah tangganya , adalah semata mata ditujukan kepada pecahnyaperkawinan itu sendiri, tanpa mempersoalkan siapa yang salahdalam hal terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut , makasudah memenuhi isi pasal 19 f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun1975.b) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
24 — 13
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt./1985 tanggal 24 Desember 1986yang mengandung abstraksi hukum bahwa pengertiancekcok yang terusmenerus yang tidak dapatdidamaikan (onheelbare tweespalt) bukanlah ditekankankepada penyebab cekcok yang harus dibuktikan, akantetapi melihat dari kenyataannya adalah benar terbuktiMenimbang,adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidakdapat didamaikan lagi;. Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38K/AG/1990 tanggal 22 Agustus 1991 jo.
11 — 2
YurisprudensiYurisprudensi :a) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkanbahwa Antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalamrumah tangganya , adalah semata mata ditujukan kepada pecahnyaperkawinan itu sendiri, tanpa mempersoalkan siapa yang salah dalamhal terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut , maka sudahmemenuhi isi pasal 19 f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975.b) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
25 — 2
YurisprudensiYurisprudensi :Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkan bahwaAntara suami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dantidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangganya , adalahsemata mata ditujukan kepada pecahnya perkawinan itu sendiri, tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam hal terjadinya perselisinan danpertengkaran tersebut , maka sudah memenuhi isi pasal 19 f PeraturanPemerintah No. 9 tahun 1975 .Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
17 — 16
Bandingberpendapat bahwa rumah tangga Penggugat/Terbanding denganTergugat/Pembanding telah retak dan pecah (broken marriage), sejalandengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 379 K/AG/1995Tanggal 28 Maret 1997 yang mengandung abstraksi hukum bahwasuami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak ada harapanuntuk dapat hidup rukun kembali, maka rumah tangga mereka telahterbukti retak dan pecah;Menimbang, bahwa selain itu Majelis Hakim Tingkat Bandingjuga mengacu pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K
40 — 17
mengadiliperkara aquo untuk memutuskan status perkawinan Penggugat denganTergugat, hal ini sebagaimana ketentuanYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 534K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996, yang pada pokoknya menyatakan :Dalam perceraian tidak perlu dilihat siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perludilihat adalah perkawinan itu sendiri, apakah perkawinan itu masihdapat dipertahankan atau tidak.Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 3180K
90 — 8
rumahtangga;Menimbang, yang dimaksud dengan percekcokan / pertengkaran (onbeelbaretweespalt) bukan sematamata tidak ada persesuaian paham antara suami istri, melainkanperselisihan paham dan atau ketidakcocokan sedemikian rupa, sehingga berdasarkan asasumum keadilan dan kepatutan tidak dapat lagi dipertanggungjawabkan perkawinantersebut untuk dilanjutkan, karena tidak ada nya kerukunan yang seharusnya terdapatdalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan jureprudensi yakni putusan Mahkamah AgungRI No 3180K
79 — 19
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt./1985 tanggal24 Desember 1986 yang mengandung abstraksi hukum bahwa pengertiancekcok yang terusmenerus yang tidak dapat didamaikan (onheelbaretweespalt) bukanlahn ditekankan kepada penyebab cekcok yang harusdibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benar terbuktiadanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapat didamaikan lagi;3. Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38K/AG/1990 tanggal 22 Agustus1991 jo.
47 — 21
Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 3180K/Pdt/1985 tanggal24 Desember 1986 yang mengandung abstraksi hukum bahwa pengertiancekcok yang terusmenerus yang tidak dapat didamaikan(onheelbaretweespalt) bukanlah ditekankan kepada penyebab cekcok yangharms dibuktikan, akan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benarterobukti adanya cekcok yang terus menerus sehingga tidak dapatdidamaikan lagi;. Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38K/AG/1990 tanggal 22Agustus 1991 jo.
6 — 1
YurisprudensiYurisprudensi :a) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkanbahwa Antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumahtangganya , adalah semata mata ditujukan kepada pecahnya perkawinanitu sendiri, tanpa mempersoalkan siapa yang salah dalam hal terjadinyaperselisinan dan pertengkaran tersebut , maka sudah memenuhi isi pasal19 f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975.b) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
11 — 0
YurisprudensiYurisprudensi :a) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkanbahwa Antara suami istri terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalamrumah tangganya , adalah semata mata ditujukan kepada5pecahnya perkawinan itu sendiri, tanpa mempersoalkan siapayang salah dalam hal terjadinya perselisihan dan pertengkarantersebut , maka sudah memenuhi isi pasal 19 f PeraturanPemerintah No. 9 tahun 1975;b) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
15 — 2
Nomor : 3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987 yang Kaidah Hukumnya menyatakanPengertian percekcokan yang terus menerus yang tidak dapat didamaikan(ONHEELBARE TWEESPALT) bukanlah ditekankan kepada penyebabcekcok yang harus dibuktikan tetapi melihat dari kKenyataannya adalah benarterbukti adanya cekcok (ketidakharmonisan) terus menerus sehingga tidakdapat didamaikan lagi ; dan Putusan Mahkamah Agung RI.
12 — 1
Yurisprudensi Yurisprudensi :a.PutusanMahkamahAgung RI Nomor. 38K/AG/1990 menyebutkan bahwa Antarasuami istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak adaharapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangganya , adalah semat mataditujukan kepada pecahnya perkawinan itu sendiri, tanpa mempersoalkan siapayang salah dalam hal terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut , makasudah memenuhi isi pasal 19 f Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975; b.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 3180K
6 — 0
Nomor : 3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987 yang Kaidah Hukumnya menyatakanPengertian percekcokan yang teruSs menerus yang tidak dapat didamaikan(ONHEELBARE TWEESPALT) bukanlah ditekankan kepada penyebabcekcok yang harus dibuktikan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benarterbukti adanya cekcok (ketidakharmonisan) teruS menerus sehingga tidakdapat didamaikan lagi ; dan Putusan Mahkamah Agung RI.
7 — 0
Nomor : 3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987 yang Kaidah Hukumnya menyatakanPengertian percekcokan yang teruSs menerus yang tidak dapat didamaikan(ONHEELBARE TWEESPALT) bukanlah ditekankan kepada penyebabcekcok yang harus dibuktikan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benarterbukti adanya cekcok (ketidakharmonisan) terus menerus sehingga tidakdapat didamaikan lagi ; dan Putusan Mahkamah Agung RI.
8 — 0
Nomor : 3180K/Pdt/1985, tanggal 28 Januari 1987 yang Kaidah Hukumnya menyatakanPengertian percekcokan yang teruSs menerus yang tidak dapat didamaikan(ONHEELBARE TWEESPALT) bukanlah ditekankan kepada penyebabcekcok yang harus dibuktikan tetapi melihat dari kenyataannya adalah benarterbukti adanya cekcok (ketidakharmonisan) terus menerus sehingga tidakdapat didamaikan lagi ; dan Putusan Mahkamah Agung RI.