Ditemukan 7480 data
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
1.Arya Murti W
2.Oedjik Mistar A
21 — 20
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Sah dan mengikat hukum Perjanjian Kredit Nomor 141.21.2110.3162 tanggal 07 Oktober 2021;
- Menyatakan sah dan mengikat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang dibuat oleh PPAT Michael Subagio, S.H., M.Kn., M.H., Nomor APHT 125/APHT/VII/2023;
- Menyatakan sah Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 03984/2023 (Peringkat Pertama);
- Menyatakan Para Tergugat
38 — 7
) Nomor : 90/APHT/VI/2009, tertanggal 03 Juni2009, sebagaimana teruraikan dalam butir 2 dan 3 di atas secara jelas dantegas adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang merugikan pihakPENGGUGAT sebagai salah satu pihak yang berperikatan hukum terkait,tidak terkecuali, atas tindakannya tersebut telah ternyata pula tidakdidasarkan pada kepatutan selaku notaris, dan dengan demikian, makaketidaksediaan pihak TERGUGAT untuk memberikan fotocopy berkas AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor : 90/APHT
Bahwa, sebagai relevansi hukum atas Perbuatan Melawan Hukum yangtelah dilakukan oleh pihak TERGUGAT sebagai notaris atas diri pihakPENGGUGAT sebagai salah satu pihak yang berperikatan hukumsehubungan dengan tidak diberikannya terhadap permintaan pihakPENGGUGAT berupa fotocopy berkas Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) Nomor : 90/APHT/VV2009, tanggal 03 Juni 2009, sebagaimanadimaksud dalam butir 3 di atas, maka sekaligus pada kesempatan ini pulapihak PENGGUGAT memohon kepada Yth.
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)Nomor : 90/APHT/VV2009, tertanggal 03 Juni 2009 kepada pihakPENGGUGAT sebagai salah satu pihak yang berperikatan hukum, dan olehkarenanya, mewajibkan pihak TERGUGAT untuk memberikan fotocopyberkas Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor : 90/APHT/VI/2009,tertanggal 03 Juni 2009 terkait sesuai yang telah dimintakan pihakPENGGUGAT kepada pihak TERGUGAT sebagaimana tersebut dalam butir2 di atas;.
Bahwa, secara khusus, apabila telah ternyata dalam waktu paling lambat 1(satu) hari sebelum tanggal jadual sidang pertama pihak PENGGUGAT telahmenerima fotocopy berkas Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor: 90/APHT/ VV/2009, tertanggal 03 Juni 2009 terkait dari pihak TERGUGAT(dilegalisir oleh pihak TERGUGAT, dalam hal ini), maka atas alasan itikadbaik, adalah beralasan PENGGUGAT untuk gugatan ini dinyatakan dicabut;8.
Mewajibkan pihak TERGUGAT sebagai notaris berdasarkan ketentuanhukum pasal 15 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor : 30Halaman 6 dari 8 Putusan Nomor 5/Pat.G/2017/PN KDRtahun 2004, tentang Jabatan Notaris, untuk memberikan fotocopy berkasAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor : 90/APHT/VV/2009,tertanggal 03 Juni 2009, kepada pihak PENGGUGAT sebagai salah satupihak yang berperikatan hukum sebagaimana yang telah dimintakannya;4.
Pembanding/Penggugat I : Drs. YOSEP DE HAAN
Terbanding/Tergugat II : Drs. GATOT BOWONSEET
Terbanding/Tergugat III : MEIFERA VIRTANTI,SH,
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA PT. BANK PAPUA KANTOR PUSAT Cq. KEPALA CABANG PT BANK PAPUA KANTOR CABANG SERUI
Terbanding/Tergugat IV : Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Biak
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI,Cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang RI di Jakarta,Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Provinsi Papua,Cq. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten kepulauan Yapen Serui
219 — 122
Bahwa Penggugat telah menandatangani Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) atas 2(dua) sertifikatnya tersebut, yaitu : Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) No.34/HT/2004 dan AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 76/2004 tanggal 13 April252004 dengan Obyek Hak Tanggungan Sertipikat HGB No. 402 an.Drs. Joseph De Haan ; Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) No.35/HT/2004 dan AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 75/2004 tanggal 13 April2004 dengan Obyek Hak Tanggungan Sertipikat Hak Milik No.134/SK an.
Yulius Wairisal, yang pada persidangan tanggal 11 Februari 2015menyangkal atau membantah menandatangani APHT, setelahditunjukan asli APHT dan melihat tandatangannya ternyata dengantegas mengakui tandatangan yang tertera diatas namanya di APHTtersebut adalah tandatangannya dan yang bersangkutan benar telahmenandatangani APHT tersebut;26Bahwa dengan adanya pengakuan dari Sdr.
Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dibuat oleh PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) yang karena jabatannya berwenang membuatAPHT.
Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dipermasalahkandalam surat gugatan yang diajukan oleh penggugat dengan menyatakanAkta tersebut tidak memenuhi syarat Pasal 1320 KUH Perdata adalah AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor. 35/2004 dan Nomor.76/2004,padahal APHT yang dibuat oleh Tergugat III adalah APHT Nomor : 75/2004dan APHT Nomor. 76/2004, bukan APHT Nomor 35/2004 dan 76/2004..
Bahwa Pengguggat dalam posita angka 9 mempersoalkan Akta PemberianHak Tanggungan (APHT) Nomor. 35/2004 dan Nomor.76/2004, yang dibuatoleh Tergugat Ill, dan dalam Petitumnya Penggugat meminta kepadaPengadilan untuk membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)Nomor. 35/2004 dan Nomor.76/2004.
231 — 140
HakTanggungan (APHT), FIDUCIA & AKTA Personal Garantee dariTergugat..
Bahwa atas hal belum sama sekali Penggugat menerima atas Pinjamankredit berupa salinan Akta Perjanjian Kredit , Akta Pemberian HakTanggungan (APHT), FIDUCIA & AKTA Personal Garantee dariTergugat, maka Penggugat telah melakukan berbagai upaya, untukmendapatkan salinan Akta Perjanjian Kredit , Akta Pemberian HakTanggungan (APHT), FIDUCIA & AKTA Personal Garantee dariTergugat untuk menjawab Surat Peringatan dari Tergugat yangnotabene yang menjadi obyek gugatan ini, dan itupun Penggugat sangatHalaman
),FIDUCIA & AKTA Personal Garantee, danpermintaan salinanakta tersebut, Penggugat mengemailkan juga kepada Tergugatpada tanggal yang sama yaitu tanggal 06 oktober 2016 jugameminta salinan Akta Perjanjian Kredit , Akta Pemberian HakTanggungan (APHT), FIDUCIA & AKTA Personal Garanteetersebut , dan ini akan penggugat buktikan dalam sidangpembuktian.Bahwa pada tanggal 12 oktober 2016, Tergugat menanggapipermintaan salinan Akta Perjanjian Kredit , Akta PemberianHak Tanggungan (APHT), FIDUCIA & AKTA Personal
, dan semestinya salinanAkta PK, APHT, FIDUCIA & Akta PG, sudah diberikan sejak kreditdi realisasikan tanggal 27 mei 2015 / atau maupun diperpanjangkredit tersebut kepada Penggugat, jadi bukan Tergugat saja yangmemegang salinan akta perjanjian kredit tersebut.Bahwa pada tanggal 18 oktober 2016, Tergugat melalui suratnyabernomor 422/ARMComm/SJ/WR/X/2016 yang ditujukan kepadaPenggugat , untuk menjawab permintaan Penggugat akan salinanAkta PK, APHT, FIDUCIA & Akta PG tersebut, ternyata Tergugatdalam
Kredit yaituAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), FIDUCIA & AKTAPersonal Garantee tersebut, apakah ini dapat melanggar AsasCanselling...??
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
Wahyu Nusantara
17 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan Sah dan mengikat hukum Perjanjian Kredit Nomor 141.21.1903.2777 tanggal 28 Maret 2019;
- Menyatakan sah dan mengikat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang dibuat oleh PPAT Michael Subagio, S.H., M.Kn., M.H., Nomor APHT 338/APHT/XII/2019; <
61 — 21
Bahwa Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) terhadap SHM No4478/KelurahanNusukan, dibuat oleh dan dihadapanYuliartiDwiNastiti, SH,MH, MKn, selaku PPAT Kota Surakarta, bukan oleh Asih Sari Dewi,Notarisdan PPAT Kota Surakarta (Tergugat Ill), sebagaimanaposita no. 5 ;.
Terhadap pencatatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuatoleh dan dihadapan Yuliarti Dwi Nastiti, SH, MH, MKn, selaku PPAT KotaSurakarta oleh Tergugat telah sesuai dengan standar pelayanan pertanahansebagaimana yang diatur dalam Perkaban No.1 Tahun 2010 jo.Pasal 44 PPNo.24 Tahun 1997 jo. Pasal 114 s.d Pasal 119 PMNA/KBPN/No.3 Tahun1997 ;.
) di hadapan Notaris Asih Sari Dewanti, SH di Surakartakarena APHT tersebut bukan dibuat oleh Notaris Asih sari Dewanti, SH tetapidi buat oleh Notaris Yuliati Dwi Nastiti,SH,MH,MKN di Surakarta ;Bahwa APHT tidak bisa dibatalkan karena pada saat penandatanganan APHTPeringkat pertama NO. 342/2014 Tanggal 12 Juni 2014 yang dibuat olehYuliati Dwi Nastiti,SH,MH,MKN di Surakarta Usia Penggugat masih belumHalaman & dari 14 Putusan No.293/Pdt.G/2016/PN Sktcukup umur ( Lahir 5 April 1994 ) Sehingga tdak
perlu ikut menghadap danmenandatangani APHT melainkan melalui mekanisme pengampuan, sehinggadengan demikian APHT tersebut sah demi hukum dan memiliki kekuatan yangmengikat;8.
Menyatakan bahwa APHT No 3342/2014 Tanggal 12 Juni 2014 dan SertifikatHak Tanggungan No 01934/2014 Tanggal 8 Juli 2014 sah demi hukum dantidak bisa dibatalkan ;3.
77 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peringkat No. 171/ 1997dengan beban hak tanggungan hingga sejumlah Rp.20.000.000, (duapuluh juta rupiah) yang di dalamnya dilekatkan APHT No. 3/l/14/Bdg/APHT/1997, tanggal 6 Januari 1997;c.
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No.602/3/01/Bdg/APHT/1996,tanggal 10 September 1996, yang dibuat Tergugat IV;ii. APHT No 2/I/01/Bdg/APHT/1997, tanggal.6 Januari 1997, yang dibuatTergugat IV;iil. APHT No.3/I/14/Bdg/APHT/1997, tanggal. 6 Januari 1997, yang dibuatTergugat IV;iv. APHT No.4/2/14/Bdg/APHT/I997, tanggal.6 Januari 1997, yang dibuatTergugat IV;5.
Peringkat Il No. 170/1997 dengan beban hak tanggungan hinggasejumlah Rp.70.000.000, (tujunh puluh juta rupiah), yang di dalamnyadilekatkan APHT No.2/I/01/Bdg/APHT/1997, tanggal. 6 Januari 1997 ;SHT Peringkat No. 171/1997 dengan beban hak tanggungan hinggasejumlah Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) yang di dalamnyadilekatkan APHT No.3/I/14/Bdg/APHT/1997, tanggal 6 Januari 1997;SHT.
Menyatakan batal demi hukum terhadap:Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) No. 602/3/01/Bdg/APHT/1996tanggal 10 September 1996, yang dibuat Tergugat IV;APHT No. 2/1/01/Bdg/APHT/1997, tanggal 6 Januari 1997, yang dibuatTergugat IV;APHT No. 3/1/14/Bdg/APHT/1997, tanggal 6 Januari 1997 yang dibuatTergugat IV;APHT No. 4/2/14/Bdg/APHT/I997, tanggal 6 Januari 1997, yang dibuatTergugat IV;2.
Akta pemberian hak Tanggungan (APHT) No. 602/3/01/Bdg/APHT/1996, tanggal 10 September 1996, yang dibuat tergugat IV;il. APHT No.2/I/01/Bdg/APHT/1997, tanggal 6 Januari 1997, yang dibuatTergugat IV;ili. APHT No. 3//14/Bdg/APHT/1997, tanggal 6 Januari 1997 yang dibuatTergugat IV;iv. APHT No. 4/2/14/Bdg/APHT/I 997, tanggal 6 Januari 1997 yang dibuat IV;5. Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum terhadap:i.
88 — 60
Jo.Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat (Pertama) No. 1178/2010 tersebut telahmemenuhi tahaptahap dan prosedur sewajarnya sesuai hukum sehinggaKetua Pengadilan Tangerang telah mengeluarkan Penetapan Aanmaningtertanggal 30 Mei 2013 No.32/PEN.EKS/APHT/2013/PN.TNG. Jo Berita AcaraTegoran tanggal 26 Juni 2013 No.32/PEN.EKS/APHT/ 2013/PN.TNG. Jo.Penetapan Sita Eksekusi tanggal 11 Juli 2013 No.32/ PEN.EKS/ APHT/ 2013/PN.TNG. Jo.
Putusan Perdata Nomor 118/PDT/2015/PT BTN1411.12.PEN.EKS/ APHT/ 2013/ PN.TNG. Jo.
Penetapan Sita Eksekusi tertanggal 11 Juli 2013 No.32/PEN.EKS/APHT/2013/PN.TNG. beserta Berita Acara Sita Eksekusi tanggal 25 Juli 2013No.32/PEN.EKS/APHT/ 2013/PN.TNG. Jo.
/2013/ PN.TNG.beserta Berita Acara Tegoran tertanggal 26 Juni 2013 No.32/PEN.EKS/APHT/2013/PN.TNG.
Penetapan Sita Eksekusi tertanggal 11 Juli 2013 No.32/PEN.EKS/ APHT/2013/PN.TNG. beserta Berita Acara Sita Eksekusi tanggal 25Juli 2013 No.32/PEN.EKS/APHT/2013/PN.TNG. Jo.
66 — 17
IVberdasarkan SHT No. 01676/2008 tanggal 18 Desember 2008berdasarkan APHT No. 164/APHT/KDW/XI/2008 tanggal 21 November2008 Hak Tanggungan peringkat V berdasarkan SHT No. 00965/2009 tanggal20 Agustus 2009 berdasarkan APHT No. 132/APHT/KDW/VII/2009 tanggal30 Juli 2009d.
Hak Tanggungan Peringkat Pertama:1 Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor: 475/2003.2 Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor: 117/APHT/KDWA/II/2003.b. Hak Tanggungan Peringkat Kedua:1 SHT Nomor: 00048/2006.2 APHT Nomor: 04/HT/KDW/1/2006.c. Hak Tanggungan Peringkat Ketiga:1 SHT Nomor: 00319/2008.2 APHT Nomor: 10/APHT/KDW/TI/2008.d. Hak Tanggungan Peringkat Keempat:1 SHT Nomor: 01676/2008.2 APHT Nomor: 164/APHT/KDW/XI/2008.e.
Hak Tanggungan Peringkat Kelima:1 SHT Nomor: 00965/2009.2 APHT Nomor: 132/APHT/KDWA/II/2009.8. Bahwa walaupun H.
Hak Tanggungan No. 475/2003 tanggal 20Agustus 2003 berdasarkan APHT No. 117/APHT/KDW/VII/2003 tanggal 24 Juli 2003,diberi tanda T.II 21 A: foto copy dari copy Sertifikat Hak Tanggungan No. 48/2006 tanggal 26 Januari 2006berdasarkan APHT No. 04/APHT/KDW/I/2006 tanggal 12 Januari 2006,diberi tanda21B foto copy dari copy Sertifikat Hak Tanggungan No. 319/2008 tanggal 04 Maret 2008berdasarkan APHT No. 10/APHT/KDW/II/2008 tanggal 11 Februari 2008,diberi tandaTIL21C. foto copy dari copy Sertifikat Hak
Tanggungan No. 1676/2008 tanggal 18 Desember2008 berdasarkan APHT No. 164/APHT/KDW/XI/2008 tanggal 21 November2008, diberi tanda T II 21 D. foto copy dari copy Sertifikat Hak Tanggungan No. 965/2009 tanggal 20 Agustus 2009berdasarkan APHT No. 132/APHT/KDW/VII/2009 tanggai 30 Juli 2009 degan obyekhak tanggungan SHM 57/Pajomblangan,diberi tanda T I21 E.22. foto copy sesuai dengan aslinya Sertifikat Hak Tanggungan No. 480/2003 tanggal 20Agustus 2003 berdasarkan APHT No. 116/APHT/KDW/VII/2003 tanggal
41 — 13
)Nomor: 143/APHT/JBG/V/2001, dan seharusnya terdakwa mengetahui untuk menyewakangudang tersebut harus seijin tertulis dari pihak Bank BRI Cabang Jombang.
Bahwa benar setelah itu pada tanggal 04 Mei 2011 dibuat Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) nomor: 143/APHT/JBG/V/2001 oleh Notaris WIWIKHIDAJATI, SH. Bahwa benar sebelum para pihak mendatangani APHT tersebut pihak Notaris telahmenjelaskan isi dari APHT yang akan mereka tandatangani tersebut.Bahwa benar sepengetahuan saksi yang mengetahui dan sebagai saksi pada saatpembuatan APHT tersebut adalah selain saksi juga HERI SUCI NINGSIH pegawaiKantor Notaris yang sama.
Bahwa benar setelah itu pada tanggal 04 Mei 2011 dibuat Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) nomor: 143/APHT/JBG/V/2001 oleh Notaris WIWIKHIDAJATI, SH.
Bahwa benar sebelum para pihak mendatangani APHT tersebut pihak Notaris telahmenjelaskan isi dari APHT yang akan mereka tandatangani tersebut.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya ;S16Bahwa benar sepengetahuan saksi yang mengetahui dan sebagai saksi pada saatpembuatan APHT tersebut adalah selain saksi juga INDAYAH pegawai KantorNotaris yang sama.
) Nomor: 143/APHT/JBG/V/2001,dan seharusnya terdakwa mengetahui untuk menyewakan gudang tersebutharus seijin tertulis dari pihak Bank BRI Cabang Jombang.
592 — 310
Alin Ardinal Widjaksana, S.H., M.Kn;: Fotocopy dari fotocopy Akta Perubahan Perjanjian KreditAtas Nama: PT Sinarlestari Ultrindo No. 061/Prb.PK/Bandung/2017 tanggal 06 September 2017;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 683/2010, tertanggal 27 September 2010;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 684/2010, tertanggal 27 September 2010;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 62/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari
fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 63/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 64/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 196/2013, tertanggal 21 Mei 2013;Hal. 67 Putusan No.15/Pdt.Sus.Gugatan LainLain/PN.Niaga.Jkt.Pst35.36.37.38.39.40.41.42.43.44,45.46.47.48.49.Bukti P35Bukti P36Bukti P37Bukti P38Bukti P39Bukti P40Bukti P41Bukti P42Bukti P43Bukti P44Bukti P45Bukti P46Bukti
P47Bukti P48Bukti P49: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 92/2014, tertanggal 10 April 2014;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 173/2015, tertanggal 15 April 2015;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 174/2015, tertanggal 15 April 2015;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan
(APHT) No. 19/2016, tertanggal 5 Februari 2016;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 139/2016, tertanggal 16 Mei 2016;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 112/2016, tertanggal 26 Juli 2016;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2675/2011, tertanggal 9 Maret 2011;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2674/2011, tertanggal 09 Maret 2011;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2955/2012, tertanggal 9 Juli 2012
Bukti T.127Tanggungan (APHT) No.196/2013, tertanggal 21 Mei 2013yang dibuat dihadapan Erny Kencanwati, PPAT/NotarisKota Bandung;: Fotocopy sesuai dengan aslinya Hak Tanggunganberdarsakan Sertifkat Hak Tanggungan Peringkat III Nomor:08144/2015, dengan nilai penjaminan sebesarRp.773.500.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta limaratus ribu Rupiah) yang diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kota Bandung pada tanggal 13 Agustus 2015,berikut akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)No.174/2015, tertanggal
125 — 103 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 173 K/PID.SUS/200981.82.83.84.85.86.87.Provisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulan sebesar Rp.41.590.000, sehingga jumlah dana kredit yang dibayarkan adalahsebesar Rp. 258.410.000. ;Tanggal 04 Mei 2007, CV. KLABAT menerima kredit konstruksi sebesarRp. 350.000.000, dengan potongan wajib berupa biayabiaya Provisi,Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulan sebesar Rp.46.952.500, sehingga jumlah dana kredit yang dibayarkan adalahsebesar Rp. 303.047.500.
WYDYA UTAMA menerima kredit konstruksisebesar Rp. 350.000.000, dengan potongan wajib berupa biayabiayaProvisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulan sebesar Rp.46.952.500, sehingga jumlah dana kredit yang dibayarkan adalahsebesar Rp. 303.047.500. ;Tanggal 16 Mei 2007, CV. MASYHURI JAYA menerimakreditkonstruksi sebesar Rp. 350.000.000, dengan potongan wajib berupabiayabiaya Provisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulanHal. 53 dari 158 hal. Put.
CAHAYA ABADI menerima kreditkonstruksi sebesar Rp. 200.000.000, dengan potongan wajib berupabiayabiaya Provisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) hulansebesar Rp. 27.075.000,, sehingga jumlah dana kredit yangdibayarkan adalah sebesar Rp. 172.925.000, ;Tanggal 16 Februari 2007, CV. SUMBER KARYA menerima kreditkonstruksi sebesar Rp. 200.000.000, dengan potongan wajib berupabiayabiaya Provisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulanHal. 108 dari 158 hal. Put.
RIO NA RIO menerima kredit konstruksisebesar Rp. 50.000.000, dengan potongan wajib berupa biayabiayaProvisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulan sebesar Rp.7.547.500, sehingga jumlah dana kredit yang dibayarkan adalahsebesar Rp. 42.452.500. ;Tanggal 22 Maret 2007, CV. BERKAH menerima kredit konstruksisebesar Rp. 150.000.000, dengan potongan wajib berupa biayabiayaProvisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulan sebesar Rp.Hal. 111 dari 158 hal. Put.
PELITA EMPAT menerima kredit konstruksisebesar Rp. 150.000.000, dengan potongan wajib berupa biayabiayaProvisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulan sebesar Rp.24.002.500, sehingga .jumlah dana kredit yang dibayarkan adalahsebesar Rp. 125.997.500. ;Tanggal 10 April 2007, CV. GAPURA MANDAR menerima kreditkonstruksi sebesar Rp. 200.000.000, dengan potongan wajib berupabiayabiaya Provisi, Administrasi, Perum, APHT, Bunga 6 (enam) bulanHal. 114 dari 158 hal. Put.
35 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 83 PK/Pdt/2012datang di kantor Terlawan Il yang terletak di Jalan Raya SoloTawangmangu Nomor 74 Palur, Karanganyar ;Bahwa anehnya Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) seolaholahdibuat di hadapan Terlawan II ;Bahwa para Pelawan sangat terkejut dan janggal sekalii ;11.Bahwa dengan adanya hal tersebut di atas maka pembuatan/prosedur pembuatan Akta Hak Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yangdibuat pada tanggal 31 Agustus 2006 terhadap:1.Akta Hak Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006tanggal
Akta Hak Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006tanggal 31 Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 624/Desa Munggur a/n Suparno ;.
Akta Hak Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal31 Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 624/Desa Munggura/n Suparno ;Akta Hak Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal31 Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 835/Desa Munggura/n Suparno bin Atmo Pawiro ;Hal. 6 dari 16 hal. Put. No. 83 PK/Pdt/20124.
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal31 Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 6191/DesaMunggur a/n Suparno ;2. Akta Pemberian Hak tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal31 Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 624/DesaMunggur a/n Suparno ;3. Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal31 Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 835/DesaMunggur a/n Suparno bin Atmopawiro ;Hal. 9 dari 16 hal. Put. No. 83 PK/Pdt/20124.
a/n Suparno ;Akta Pemberian Hak tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 624/Desa Munggur a/n Suparno ;Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 835/Desa Munggur a/n Suparno bin Atmo Pawiro ;Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 347/2006 tanggal 31Agustus 2006 terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 1180/Desa Munggura/n Aries Suparno ;Adalah cacat hukum oleh karena itu batal demi
937 — 404
Alin Ardinal Widjaksana, S.H., M.Kn;: Fotocopy dari fotocopy Akta Perubahan Perjanjian KreditAtas Nama: PT Sinarlestari Ultrindo No. 061/Prb.PK/Bandung/2017 tanggal 06 September 2017;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 683/2010, tertanggal 27 September 2010;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 684/2010, tertanggal 27 September 2010;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 62/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari
fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 63/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 64/2012, tertanggal 22 Juni 2012;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 196/2013, tertanggal 21 Mei 2013;Hal. 67 Putusan No.15/Pdt.Sus.Gugatan LainLain/PN.Niaga.Jkt.Pst35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.Bukti P35Bukti P36Bukti P37Bukti P38Bukti P39Bukti P40Bukti P41Bukti P42Bukti P43Bukti P44Bukti P45Bukti P46Bukti
P47Bukti P48Bukti P49: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 92/2014, tertanggal 10 April 2014;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 173/2015, tertanggal 15 April 2015;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 174/2015, tertanggal 15 April 2015;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan
(APHT) No. 19/2016, tertanggal 5 Februari 2016;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 139/2016, tertanggal 16 Mei 2016;: Fotocopy dari fotocopy Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) No. 112/2016, tertanggal 26 Juli 2016;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2675/2011, tertanggal 9 Maret 2011;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2674/2011, tertanggal 09 Maret 2011;fotocopy Sertifikat Hak TanggunganPeringkat Nomor: 2955/2012, tertanggal 9 Juli 2012
Bukti T.127Tanggungan (APHT) No.196/2013, tertanggal 21 Mei 2013yang dibuat dihadapan Erny Kencanwati, PPAT/NotarisKota Bandung;: Fotocopy sesuai dengan aslinya Hak Tanggunganberdarsakan Sertifkat Hak Tanggungan Peringkat III Nomor:08144/2015, dengan nilai penjaminan sebesarRp.773.500.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh tiga juta limaratus ribu Rupiah) yang diterbitkan oleh Kepala KantorPertanahan Kota Bandung pada tanggal 13 Agustus 2015,berikut akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)No.174/2015, tertanggal
77 — 85
APHT. Nomor : 004/ /1998.nPada halaman terakhir menyebut kan sepakat memilih tempatkedudukan Hukum di KepateraanPengadilan Negeri Marabahan. (BUKTIPEMBANDING.14).Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 60/1998. PemegangHT. Hak Guna bangunan No.5/Jelapat dan Hak Guna bangunan No.6/Jelapat. A.n. PT. Karunia Wana lka Wood Industrial. . APHT. Nomor :003/ /1998.
APHT No.17.240 m2 004/1998 tanggal 6Agustus 1998 yangdibuat dihadapanSunarto, SH, PPAT diKabupaten BaritoKuala Oleh karena pengikatan Objek Agunan telah diubah sesuai UU HakTanggungan menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT),maka ketentuan yang mengikat bagi para pihak adalah ketentuandalam APHT, dan bukanlah ketentuan dalam Akta Hipotik.
SesuaiPasal 4 APHT No. 003/1998 tanggal 6 Agustus 1998, APHT Nomor004/1998 tanggal 6 Agustus 1998, APHT No. 005/1998 tanggal 6Agustus 1998, para pihak telah sepakat menentukan mengenaiwilayah hukum yang berwenang bilamana terjadi permasalahan yaitubahwa:Para pihak dalam halhal mengenai Hak Tanggungan tersebut diatasdengan segala akibatnya memilin domisili pada KepaniteraanPengadilan Negeri Marabahan.Ketentuan yang tercantum dalam APHT tersebut mengikat danberlaku sebagai Undangundang bagi para pihak
Bahwa dalam APHT telah disepakati dan dituangkan kesepakatanmengenaiwilayah hukum yang berwenang bilamanaterjadipermasalahan yaitu yang menyatakan bahwa: Para pihak dalam halhal mengenai Hak Tanggungan tersebut diatas dengan segalaakibatnya memilih domisili pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriMarabahan.Kesepakatan tersebut telah dituangkan ke dalam aktaakta sebagaiberikut: Pasal 4 APHT Nomor 004/1998 tanggal 6 Agustus 1998 Jo.
SHTNo. 58/1998 tanggal 19 Agustus 1998 (Bukti T.l1 atau BuktiPembanding 14) ; Pasal 4 APHT No. 003/1998 tanggal 6 Agustus 1998 Jo. SHT No.60/1998 tanggal 19 Agustus 1998 (Bukti T.13 atau BuktiPembanding 15); Pasal 4 APHT No. 005/1998 tanggal 6 Agustus 1998 Jo. SHT No.59/1998 tanggal 19 Agustus 1998 (Bukti T.l2 atau BuktiPembanding 16).
Tim Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga (DL)
Tergugat:
1.Syamsul Arifin
2.Eka Sri Wahyuni
36 — 32
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor : 111.11.2012.0640 tanggal 18 Desember 2020 adalah sah dan mengikat secara hukum;
- Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Yang dibuat oleh PPAT Michael Subagio, SH.M.Kn.MH Nomor APHT : 214/ APHT / XII/ 2021 adalah sah dan mengikat secara hukum;
- Menyatakan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor : 0411/2022 (Peringkat Pertama) adalah sah dan mengikat
17 — 9
Abdul Fattah untuk menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atas Sertifikat Hak Milik Nomor 1367 yang dimiliki bersama-sama dengan ahli waris lain dari Rahmah Bie;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan. izinperwalian ini adalah untuk melakukan perbuatan hukum menandatanganiAkta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atas Sertifikat Hak Milik nomor1367 yang dimiliki bersama sama keluarga besar almarhumah istriPemohon tersebut;.
Memberi izin kepada Pemohon untukmenandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atas SertifikatHak Milik Nomor 1367 tersebut yang dimiliki bersamasama dengankeluarga almarhumah istri Pemohon tersebut;4.
Perkara No. 0010/Pdt.P/2018/PA Sip.= Anak kandung Pemohon sekarang berada di bawahpengasuhan Pemohon;= Saksi mengetahui rencana keluarga istri Pemohonmembuat APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan) atas SertifikatHak Milik Nomor 1367 tersebut, karena Saksi beserta seluruh saudarakandung Saksi yang masih hidup serta ahli waris dari ISTRIPEMOHON (saudara kandung Saksi yang telah meninggal dunia)turut menandatangani APHT tersebut;7 Sertifikat Hak Milik Nomor 1367 tersebut atas namaibu kandung Saksi yang
ISTRI PEMOHON 4 (saudara kandung Saksi yang telahmeninggal dunia) turut menandatangani APHT tersebut;Hal. 11 dari 17 Hal.
Memberi izin kepada Pemohon sebagai wali darianak Pemohon bernama ANAK 1 yang merupakan ahli waris dari ISTRIPEMOHON untuk menandatangani Akta Pemberian Hak Tanggungan(APHT) atas Sertifikat Hak Milik Nomor 1367 yang dimiliki bersamasamadengan ahli waris lain dari IBU KANDUNG ISTRI PEMOHON ;4.
97 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2430 K/Pdt/2019hukum apapun yang menyangkut pelaksanaan lelang jaminan terhadapkeseluruhan asset milik Penggugat;Memerintahkan kepada Turut Tergugat Ill untuk menghapus pencatatanHak Tanggungan yang melekat pada: APHT Nomor 173/2013 tanggal 02 Agustus 2013 juncto SHT Nomor15597/2013, tanggal 16 Desember 2013; APHT Nomor 174/2013, tanggal 02 Agustus 2013 juncto SHT Nomor15648/2013, tanggal 16 Desember 2013; APHT Nomor 34/2014, tanggal 26 Maret 2014 juncto SHT Nomor05180/2014, tanggal 14 Mei
2014; APHT Nomor 35/2014, tanggal 26 Maret 2014 juncto SHT Nomor05210/2014, tanggal 14 Mei 2014; APHT Nomor 179/2014, tanggal 25 September 2014 juncto SHTNomor 09001/2014, tanggal 11 Oktober 2014;Bahwa dikarenakan urgensinya, mengingat pihak yang melaksanakanlelang eksekusi adalah bukan pihak yang berwenang untuk itu, makamohon kiranya kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksaperkara untuk mengabulkan permohonan provisi dan memerintahkankepada panitera dan/atau wakilnya yang sah dan/atau pejabat
/AMD/BDG/ME yang dibuat di bawah tangan;beserta semua perjanjian yang dibuat di bawah tangan oleh Tergugat adalah tidak sah dan haruslah dibatalkan serta tidak mengikat kepadaPenggugat, karena isi perjanjiannya sebagai suatu conditional clausedimana Penggugat sebelum menerima penyerahan uang dari krediturtetapi sudah membayar bunga dan biayabiaya lainnya, adalah cacathukum dan tidak sah serta batal demi hukum dan/atau tidak mempunyaikekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya;Menyatakan bahwa: APHT
Nomor 173/2013 tanggal 02 Agustus 2013 juncto SHT Nomor15597/2013, tanggal 16 Desember 2013; APHT Nomor 174/2013, tanggal 02 Agustus 2013 juncto SHT Nomor15648/2013, tanggal 16 Desember 2013; APHT No. 34/2014, tanggal 26 Maret 2014 juncto SHT Nomor05180/2014, tanggal 14 Mei 2014; APHT Nomor 35/2014, tanggal 26 Maret 2014 juncto SHT No.05210/2014, tanggal 14 Mei 2014; APHT Nomor 179/2014, tanggal 25 September 2014 Jo.
Menyatakan bahwa: APHT Nomor 173/2013 tanggal 02 Agustus 2013 juncto SHTNomor 15597/2013, tanggal 16 Desember 2013; APHT Nomor 174/2013, tanggal 02 Agustus 2013 juncto SHTNomor 15648/2013, tanggal 16 Desember 2013; APHT Nomor 34/2014, tanggal 26 Maret 2014 juncto SHTNomor 05180/2014, tanggal 14 Mei 2014; APHT Nomor 35/2014, tanggal 26 Maret 2014 juncto SHTNomor 05210/2014, tanggal 14 Mei 2014; APHT Nomor 179/2014, tanggal 25 September 2014 junctoSHT Nomor 09001/2014, tanggal 11 Oktober 2014; Adalah
111 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut diperoleh penjelasan sebagaiberikut :Bahwa, sertifikat yang dibebani hak tanggungan adalah sertifikat kedua, yaitu sertifikatpengganti yang hilang ;Bahwa, APHT yang digunakan sebagai dasar terbitnya Sertifikat Hak TanggunganNomor 2056/2007 adalah APHT Nomor 32/2007, tanggal 9 Maret 2007 ;Bahwa, penerbitan sertifikat kedua sebagai pengganti yang sertifikat hilang atas namaPenggugat adalah telah dikeluarkan melalui prosedur ???
Nomor 276/2004 yang dilaporkan danditandatangani oleh Tergugat III dengan menggunakan nama Penggugat seolaholahbenar Penggugat merasa kehilangan, padahal secara de facto Penggugat tidak pernahmerasa kehilangan APHT tersebut ;Mengenai proses dibuatnya dua buah APHT, yaitu Nomor 276/2004 dan Nomor32/2007 oleh Tergugat II tanpa adanya pembatalan maupun pemberitahuan terlebihdahulu atas APHT Nomor 276/2004 ;Mengenai proses pendaftaran Hak Tanggungan atas Perjanjian Kredit Nomor 31,tanggal 23 Desember
) Nomor 32 Tahun 2007, sedangkan telah terungkap fakta hukum bahwatelah diterbitkan juga APHT Nomor 276 Tahun 2004 dan hingga saat ini masihberlaku, jadi dalam perjanjian KPR antara Pemohon Peninjauan Kembali denganTermohon Peninjauan Kembali (BCA) terdapat 2 (dua) APHT, yaitu APHT Nomor276 Tahun 2004 dan APHT Nomor 32 Tahun 2007, selanjutnya berdasarkanketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996, seharusnyaAPHT Nomor 276 Tahun 2004 yang harus diberlakukan sebagai accessoirPerjanjian
No.285 PK/PDT/2013(APHT) adalah telah sesuai dengan hukum karena penghitungan waktu menurutundangundang adalah selambatnya dalam tenggang waktu 7 hari sejakpenandatanganan APHT bukan sejak perjanjian kredit, justru Pemohon PeninjauanKembali mempermasalahkan tentang waktu 3 tahun 3 bulan adalah terhitung sejakpenandatanganan APHT Nomor 276/Tahun 2004 yang jika dihitung secara benar,maka waktunya adalah 3 tahun 3 bulan dan kontradiktif yang terjadi adalah dengansecara mudahnya Judex Facti menunjuk
pada APHT Nomor 32/ Tahun 2007 adalahsah secara hukum, sedangkan secara hukum Judex Facti menyatakan benar adanyaPerjanjian Kredit Nomor 31 Tahun 2003, jika konsisten dengan pertimbanganhukum tersebut, maka seharusnya yang berlaku adalah APHT Nomor 276/Tahun2004 karena APHT tersebut merupakan accessoir dari Perjanjian Kredit Nomor 31Tahun 2003 dan pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Bandung yangmenyatakan APHT Nomor 32/Tahun 2007 sah adalah sangat keliru karena yangmendasarinya adalah Perjanjian
63 — 30
APHT tersebuttelah didaftarkan ke Kantor Badan Pertanahan Kota Salatiga denganNomor Sertifikat Hak Tanggungan No.845/2015 tertanggal 14 Juli2015.
) masingmasing dan berturutturut sebagai berikut:e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 6 Maret 2015Nomor : 116/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 6 Maret 2015Nomor : 117/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 5 Juni 2015Nomor : 278/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 5 Juni 2015Nomor : 279/2015Kesemuanya dibuat di hadapan Tergugat Ill, Notaris selaku PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) di kota Salatiga, telah memenuhi syaratdan kaidah hukum yang berlaku
Bahwa sesuai dengan pasal 4 dalam AktaAkta Pemberian HakTanggungan (APHT) masingmasing dan berturutturut sebagaiberikut:e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 6 Maret 2015Nomor : 116/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 6 Maret 2015Nomor : 117/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 5 Juni 2015Nomor : 278/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 5 Juni 2015Nomor : 279/2015Dimana kesemuanya dibuat di hadapan Tergugat Ill, selaku PejabatPembuat Akta Tanah
Bahwa menyatakan sah secara hukum atas AktaAkta PemberianHak Tanggungan (APHT) sebagai berikut:e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 6 Maret2015 Nomor : 116/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 6 Maret2015 Nomor : 117/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 5 Juni2015 Nomor : 278/2015e Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) tanggal 5 Juni2015 Nomor : 279/2015Yang Kesemuanya dibuat dihadapan Tergugat Ill, selaku PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Salatiga.Halaman
Bahwa obyek sengketa selanjutnya dipasang Hak Tanggunganberdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang dibuatoleh dan dihadapan Arini Hidaya, SH. selaku PPAT di Kota Salatigayang dijaminkan di PT.