Ditemukan 1527 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN STABAT Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 26 April 2018 — Penuntut Umum:
DIKA PERMANA GINTING.SH
Terdakwa:
HAPID YUDDIN Als HAPID
239209
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 09-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 813/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 19 September 2018 — Penuntut Umum:
Muhardani Budi Septian, SH
Terdakwa:
Agung Prayono
329177
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turutserta melakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) kel1 KUHP merupakanPenyertaan (dee/neming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader),Menyuruh Melakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen) didalam ajaran hukum pidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatantersebut sekaligus, melainkan suatu rumusan perbuatan yang bersifatalternatif, artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, makaterpenuhilah unsur dee/neming
Register : 11-11-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN STABAT Nomor 767/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 7 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Randy Tumpal Pardede, SH
2.Boston Robert Marganda, SH
Terdakwa:
DAULAT SITEPU
267177
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 767/
    Pid.Sus/2019/PN StbMenimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi Semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 02-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN STABAT Nomor 303/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.IMELDA PANJAITAN.SH
2.Ferawati Naibaho, SH
Terdakwa:
1.ATI SRIANA BR BANGUN
2.SRI WAHYUNI
243190
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 03-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN STABAT Nomor 345/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 31 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Randy Tumpal Pardede, SH
Terdakwa:
BUDI
10574
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 02-04-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN STABAT Nomor 303/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
1.Rumondang Siregar, SH., MH
2.Rendy Freddy Sitohang
Terdakwa:
ISMAIL
12582
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Halaman 8 dari 12 Putusan Nomor 303/Pid.Sus/2020/PN Stb.Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan
    suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi Semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 05-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN STABAT Nomor 414/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
Imelda Panjaitan, SH
Terdakwa:
Ahmad Ibrahim Hamdi Als Kompeng Als Iin
14274
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih
Register : 16-10-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN STABAT Nomor 844/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Boston Robert Marganda, SH
Terdakwa:
HAMONANGAN PERANGIN ANGIN Alias MONANG
13365
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 07-03-2014 — Putus : 22-04-2014 — Upload : 10-07-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 8/PID.SUS/2014/PN.TGL
Tanggal 22 April 2014 — DONI SAPUTRO Bin SUHARI.
11235
  • Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, danyang turut serta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa dalam surat dakwaannya, penuntut Umummendakwa Terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijuntokan dengan Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga Turut Serta (dee/neming);Menimbang, bahwa dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik
    secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa lembaga turut serta (dee/neming) sebagaimanaPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukantanggungjawab pidana atas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebihdari satu orang, yaitu : Yang melakukan (plegen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana; Yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh
    2009 jika dikaitkandengan faktafakta hukum yang terungkap di persidangan, dapat disimpulkanbahwa perbuatan terdakwa dan saksi Riyan Miftahul Adetyas menghisap ganjayang tergolong Narkotika Golongan tersebut sudah memenuhi seluruh unsurdari pasal dan sudah tergolong sebagai satu tindak pidana, dengan demikiankualitas perbuatan terdakwa maupun saksi Riyan Miftahul Adetyas (terdakwadalam perkara terpisah) masingmasing sudah merupakan tindak pidana, danjika dikaitkan dengan lembaga turut serta (dee/neming
Register : 21-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN STABAT Nomor 227/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Dika Permana Ginting.SH
2.Obrika Yandi Simbolon, SH.
Terdakwa:
1.Rizki Alias Koceng
2.Adek Siswanto Alias Dedek
251166
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Putus : 05-11-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 03/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 5 Nopember 2014 — Kurnianto Alias Yotil dan Sugito
240165
  • Unsur Penyertaan (Yang Di Lakukan Secara BersamaSama)Menimbang, bahwa pengertian Unsur Penyertaan (Yang Di LakukanSecara BersamaSama) dalam hal ini di pandang sebagai melakukan atau turutmelakukan beberapa perbuatan sebagai secara bersamasama ;Menimbang, bahwa pengertian Secara Bersamasama yang masuk kedalam Penyertaan (dee/neming) secara jelas dan tegas tidak di cantumkandalam KUHP, tetapi berdasarkan ketentuan dalam pasal 55 KUHP telah ditentukan Penyertaan (dee/neming) memiliki bentuk : Bahwa
Register : 19-07-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN JENEPONTO Nomor 75/Pid.B/2017/PN Jnp
Tanggal 9 Oktober 2017 — Pidana : - ISMAIL alias DANDI Bin HALUKI, Dkk
12636
  • Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atauturut serta melakukan;Menimbang, bahwa sesuai dengan konteks dakwaan Penuntut Umum,penyertaan (dee/neming) dalam perkara para terdakwa hanyalah orang yangmelakukan dan turut melakukan perbuatan itu ;Menimbang, bahwa ajaran dee/neming, dalam doktrin ilmu hukumpidana adalah untuk menentukan pertanggungjawaban terhadap masingmasing pelaku yang pada mulanya dibedakan antara dee/neming yang berdirisendiri (zelfstandige deelneming) dengan dee/neming
Register : 28-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN STABAT Nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Imelda Panjaitan, SH
Terdakwa:
1.Joko Susilo
2.Ag. Frannata s. Pelawi
10450
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 26-04-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN STABAT Nomor 324/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
RUMONDANG SIREGAR, SH., MH
Terdakwa:
1.SALAMUDDIN ALS UCOK
2.AMIRLAN ALS AMIR
6325
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 29-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 996/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 22 Januari 2018 — Penuntut Umum:
RIDHA MAYA SARI NST.SH
Terdakwa:
1.BUDI SETIAWAN
2.AIDIL SYAHPUTRA
170126
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 21-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN STABAT Nomor 376/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MAURITZ MARX WILLIAMS.SH
Terdakwa:
RASMADI
10039
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 06-07-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN STABAT Nomor 418/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
1.Endhie Fadilla.SH
2.Juergen K.Marusaha P.Panjaitah.SH.MH
Terdakwa:
Wida Wati Als Wiwit Als Enda
6234
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 107 huruf dUndangUndang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta (dee/neming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta/terlibatnya orang atau orangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan
    suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/legen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetapi tidaksecara pribadi
Register : 27-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN STABAT Nomor 241/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Utami Filiandini, SH
2.Ella S Hasibuan, SH.
Terdakwa:
yus wandi alias yus
10079
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 107 huruf dUndangUndang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta (dee/neming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta/terlibatnya orang atau orangHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 241/Pid.Sus/2021/PN Stborang baik secara psikis maupun pisik dengan
    melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu :yang melakukan (plegen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana;yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan
Register : 06-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN STABAT Nomor 270/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Endhie Fadilla.SH
2.Juergen K.Marusaha P.Panjaitah.SH.MH
Terdakwa:
Zulkarnain Als Icuk
7040
  • Yang melakukan, Yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 270/Pid.Sus/2021/PN StbMenimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan
    suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi Semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 31-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN STABAT Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ELLA SABRINA HASIBUAN, SH.
Terdakwa:
JUMADI
5032
  • Unsur Jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(dee/lneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik
    dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah