Ditemukan 19086 data
221 — 115
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat tentang
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana diuraikan dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat
260 — 391
102 — 54
522 — 179
160 — 29
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 14 Januari 2013sampai dengan tanggal 13 Pebruari 2013 ;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 14Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 15 April 2013 ;. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 April2013 sampai dengan tanggal 15 Mei 2013 ;.
Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 07 Juni 2013 sampai dengan tanggal 06 JuliPAO) i9.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 07 Juli2013 sampai dengan tanggal 04 SeptemberPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 04 JUNI 2013Nomor 02/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., atas nama terdakwa tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan
198 — 51
73 — 45
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dan terdakwa NURAINI MUDIA SUTIARSIH, S.Sos alias NANI tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 26/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 9 Desember 2013, sekedar menganai lamanya pemidanaan dan besarnya denda dan lamanya pidana kurungan pengganti pidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai
PU TUS ANNomor: 7/Tipikor Banding/2014/PT.JPR. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : NURAINI MUDIA SUTIARSIHS,S.Sos als. NANI;Tempat Lahir : Tanah Merah ;Umur/Tanggal Lahir : 44 Tahun/07 Mei 1969 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl. Raya Mandala, Gg.
tigapuluh) hari sejak tanggal 16 Juli 2013 sampai dengan 14 Agustus 2013 ;3 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Klas I A Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 26/Pen.Tipikor/2013/PNJPRtanggal 29 Juli 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 15 Agustus 2013sampai dengan tanggal 13 Oktober 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 67/Pen.Penahanan/Tipikor
/2013/PT.JPR tanggal 07 Oktober 2013 seama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 14 Oktober 2013 sampai dengan tanggal 12 November 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan kedua Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor 67/Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR tanggal 04 November 2013 selama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 13 November 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember 2013 ;6 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapuraberdasarkan
Penetapan Nomor: 93/Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR. tanggal 11Desember 2013 selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 9 Desember 2013 sampaidengan 7 Januari 2014 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Jayapura berdasarkan Penetapan Nomor: 104/ Pen.Penahanan/Tipikor/2013/PT.JPR. tanggal 17 Desember 2013 selama 60 (enam puluh) hari sejaktanggal 8 Januari 2014 sampai dengan tanggal 8 Maret 2014 ;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh Penasihat
NANI tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura No.26/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 9 Desember 2013, sekedar mengenailamanya pemidanaan dan besarnya pidana denda dan lamanya pidana kurungan penggantipidana denda tersebut pada amar angka 4 putusan a quo, sehingga amar No. 4 putusan aquo berbunyi sebagai berikut :e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: NUR AINI MUDIA SUTIARSIH, S.Sos.als.
166 — 74
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiadalah genus/kekhususan dari Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga dalam hal ini berlakuadagium Lex Specialis De Rogat Lex Generalis;Menimbang, bahwa mengenai kwalifikasi sebagaimana disebut diatas persoalan hukumnya amat bergantung apakah pada saat Terdakwamelakukan TIPIKOR
87 — 20
PENGADILAN TIPIKOR BANDUNGJL.L.L.L.R.E. MARTADINATA No.74BANDUNGPUTUSANNomor :11 /Pid.Sus.TPK/2014/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKils. Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratindak pidana korupsi pada tingkat pertama dengan pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :I.
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung masingmasing sejak. Perpanjangan Wakiltanggai 11 Maret 2014 s/d tanggai 09 April 2014, denganjenis Tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN);Ketua Pengadilan Tipikor Bandungmasingmasing sejak tanggai 10 April 2014 s/d tanggai 08Juni 2014, dengan jenis Tahanan Rumah Negara Bandung ;.
72 — 32
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri/ Tipikor Semarang tanggal 23 Juni 2011 Nomor : 20 /Pid.Sus/2011/ PN.TIPIKOR.Smg,sekedar mengenai pidana denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ------------------------ 1. Menyatakan ---1.
PRINT194/0.3.43/Ft/02/ 2011 , Sejak tanggal :22022011 s/d. 13032011 ;4 Penahanan Ketua Majelis Hakim Tipokor Semarang tanggal :10032011, No.20/Pen.Pid.Sus/H/2011/PN.TIPIKOR.Smg. sejaktanggal : 10032011 s/d. 08042011 (di RUTAN Semarang ) ;5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tanggal,0804 2011, No.25/Pen.Pid.
/K/2011/PN.Tipikor.Smg. sejaktanggal 09042011 s/d 07062011 ( di Rutan Semarang ) ;6 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarangtanggal: 01062011 No. 11/Pen.Pid/TPK/2011/PT.Smg sejaktanggal : 08062011 s/d 07072011 ;7. Perpanjangan 7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,tanggal 12 Juli 2011 No. 43/Pen.Pid/TPK/2011/PT.Smg sejaktanggal 28 Juli 2011 sampai dengan tanggal 25 September 2011 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum H.
./2011/PT.TPK.Smg. tentangpenunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding ;2 Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri / TIPIKOR Semarang,tanggal 23 Juni 2011 Nomor : 20/Pid.Sus/201 1/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara terdakwatersebut diatas :Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Slawi didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dalam suratdakwaannya tertanggal 9 Maret 2011
Semarang pada tanggal 28 Juni 2011sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor : 12 / Banding/Akta.Pid/2011/PN Tipikor Smg.
HERU IRIANI, SH.M Hum danHj.ELIS RUSMIATI, SH.MH masingmasing Hakim Tinggi Tipikor dan HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi /Tipikor Semarang selaku HakimHakim Anggota, berdasarkan penetapan KetuaPengadilan Tinggi Semarang tanggal 28 Juli 2011, Nomor 06/PEN.PID.Sus/201 1/PT.TPK.Smg. tentang penunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding danPutusan putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumoleh Hakim Ketua Majelis tersebut
73 — 16
53 — 0
72 — 21
79 — 47
,HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta, masingmasing sebagaiHal 53 dari 54 hal Put No. 09/PID/TPK/2014/PT.DKIHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta tanggal 20Pebruari 2014 No. 09/PID/TPK/2014/ PT.DKI. ditunjuk sebagai Majelis Hakim untukmemeriksa, mengadili dan memutus perkara ini pada tingkat banding, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari Senin, tanggal 10 Maret 2014oleh Ketua Majelis Hakim tersebut serta dihadiri para
127 — 25
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5000 (lima riburupiah);Demikianlah diputus dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado pada hari Kamis tanggal 5 April2012, VERRA LINDA LIHAWA, SH MH Hakim Ketua Majelis dan NOVRRY T.OROH, SH Hakim Anggota dan WENNY NANDA, SH Hakim Ad Hoc Tipikor , putusan manadiucapkan pada hari Senin tanggal 9 April 2012 dalam sidang terbuka untuk umum olehKetua Majelis dan dihadiri masingmasing anggota
70 — 11
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung,sejak tanggal 24 September 2013 s/d tanggal 23 Oktober 2013 (TahananKota) ;4. Perpanjangan Wakil KetuaPengadilan Tipikor Bandung, sejaktanggal 24 Oktober 2013 s/d 22Desember 2013 (Tahanan Kota) ;5. Perpanjangan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Bandung /Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingtahap , sejak tanggal 23 Desember2013 s/d 21 Januari 2014 (TahananKota) ; Terdakwa menghadap dimuka persidangan didampingi oleh PenasihatHukum bernama : YUSEP MULYANA, SH.
71 — 12
44 — 8
58 — 39
Yusron Rusdiono, SH dan Rekan yangberalamat kantor di Gilang RT 03 Kelurahan Baturetno, Kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul D.IY, yang bertindak baik sendirisendiri maupun bersamasama,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 06 Juni 2014 yang terdaftar di KepaniteraanHalaman 1 dari 70Perkara Nomor 10/PID.SUSTPK/2014/PT YYKPengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 11 Juni 2014 di bawah registerW.13.U1/24/Pid.Sus. Mk/VI/P.Tpkor.
Yk ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut ;Telah membaca:1 Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 11 Juli 2014 Nomor: Nomor 10/PID.SUSTPK/2014/PT.Y YK tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;2 Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal5 Juni 2014, Nomor 04/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk ;3 Surat Dakwaan Penuntut
52 — 33