Ditemukan 3032 data
FADHIL RAZIEF HERTADAMANIK.SH
Terdakwa:
ATEP TONI BIN AJANG AHIDIN
65 — 16
pemaaf maupun pembenar danperbuatannya dapat dipertanggung jawabkan, para terdakwa sebagai pelakutindak pidana dalam perkara ini diperkuat oleh keterangan saksisaksi dan atasketerangan para terdakwa sendiri.Menimbang bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum.Ad. 2 Unsur Dengan Sengaja :Menimbang bahwa menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
21 — 3
Roeslan Saleh sebagaisalah seorang Guru Besar Hukum Pidana Indonesia dalam bukunya Perbuatan Pidana13dan Pertanggung Jawaban Pidana dinyatakan bahwa seseorang dapat dianggapsebagai orang yang mampu bertanggung jawab sehingga perbuatannya dapat dipidanajika dipenuhi 3 unsur berikut, yaitu:1 Dapat menginsyafi makna senyatanya dari perbuatan yang telah dilakukannya;2 Dapat menginsyafi bahwa perbuatannya itu tidak dipandang patut dalampergaulan masyarakat;3 Mampu menentukan niat atau kehendaknya dalam
38 — 8
melanggar pasal 127 ayat (1) huru f a Undangundang Nomor 35tahun 2009, maka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelanggar pasal tersebut;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum namun sebelummenjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakim merasa perlu untukmempertimbangkan apakah terdakwa dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ARJUNA BUDI S TAMBUNAN, SH,.MH
161 — 84
Dan menurut Roeslan Saleh, pidana matibertentangan dengan perikemanusiaan jika dilihat dari landasan filsafatNegara Republik Indonesia yaitu Pancasila.
30 — 21
Dua hal yang harus diperhatikan itulah terjalin erat satu denganlainnya, merupakan hal yang dinamakan kesalahan (vide: Roeslan Saleh, 1981.
124 — 50
alternative, artinya tidak perlu semua sub unsureterpenuhi untuk menyatakan unsure ini terbukti, cukup apabila salah satu sub unsure terpenuhisudah dapat menyatakan unsure ini terbukti;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalah sikap batin seseorang yangmenginsyafi akan perbuatannya dan menginsyafi pula akan akibat dari perbuatannya tersebut;Menurut Memorie van Toelicting (MvT) yang dimaksud dengan kesengajaan adalah : jurusanyang didasari dari kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
1.ENDANG HERUMANI
2.SRI RAHAYU
3.SUNTARI PRIHATININGSIH
4.RITA SETIA PERTIWI
5.HERU SAPTO SETIAWAN
6.HARRY ADHI NUGROHO
7.TESTA GRETA PRASETIA
8.SEPTIAN DAWANG KRISTANTO
Tergugat:
DWI RUSTINI REDIJATI
138 — 21
M E N G A D I L I :
DALAM KONVENSI:
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Penggugat dan Tergugat adalah ahli waris dari almarhum Anjar Roeslan dan almarhumah Kartini;
- Menyatakan bahwa Harta Waris adalah Harta Peninggalan
almarhum Anjar Roeslan dan almarhumah Kartini;
- Menyatakan secara sah dan berharga HARTA WARIS yang berupa tanah dan Bangunan seluas 715 m2 yang terletak di :
- Provinsi : JAWA TENGAH
- Kota :
Dewi Agustin Adiputri, SH.MH
Terdakwa:
Nanda Kamaruddin Harahap
25 — 20
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadidihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana iamalah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit AksaraBaru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66).
30 — 17
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ;Halaman 23 dari 28 Putusan Nomor 832/Pid.Sus/2014/PN Dps Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana.
Roeslan Saleh, penerbitAksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr. AndiHamzah, SH., adalah ;1.
35 — 8
dilakukan, ini dapat dilinat dari sikap dan ucapanterdakwa selama berlangsungnya persidangan atau dengan kata lain tidakditemukan alasan pembenar ma upun alasan pemaaf yang dapat menghapuskankesalahan terdakwa, dengan demikian unsur barang siapa ini telah dapatdibuktikan secara sah dan menyakinkan menurut hukum.Ad. 2 Unsur Dengan Sengaja :Ad.Bahwa Menurut Memorie van Toelichting (WO, "yang dimaksud dengankesengajaan adalah jurusan yang didasari dari pada kehendak terhadap suatukejahatan tertentu", (Roeslan
29 — 2
perbuatan materiel terdakwatersebut ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana ;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, namun sebelummenjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakim merasa perlu untukmempertimbangkan apakah terdakwa dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
MARTHEN JAMBUANI
134 — 48
Unsur Sengaja melukai berat orang lain;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan Saleh PerbuatanPidana dan Pertanggung Jawaban Pidana Aksara Baru, Jakarta, 1988, hal 48)yang dalam doktrin ilmu pengetahuan hukum pidana dikenal adanya teorikehendak dan teori pengetahuan. dalam pada itu perlu diterangkan opzet ataukesengajaan dapat timbul dalam beberapa bentuk antara
Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa Menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan Saleh PerbuatanPidana dan Pertanggung Jawaban Pidana Aksara Baru, Jakarta, 1988, hal 48)yang dalam doktrin ilmu pengetahuan hukum pidana dikenal adanya teorikehendak dan teori pengetahuan. dalam pada itu perlu diterangkan opzet atauHalaman 32 dari 37 Putusan Nomor 260/Pid.B/2020.
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Angga Radjani H
65 — 30
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum : Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum;Hal 20 dari 27 halaman Putusan Nomor 407/Pid.Sus/2020/PN Dps Kedua, Sifat melawan adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidana yangberarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatuperbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta, Cetakan3, Tahun 1983,halaman 66); Sedangkan kamus umum Bahasa Indonesia yang di susun WJSPoerwadarminta, Balai Pustaka 1986 halaman 340 dan 363 dikatakan bahwa :Hak diartikan sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu, kekuasaan untukberbuat Sesuatu (karena sudah ditentukan oleh suatu aturan, undangundang,dsb.), kewenangan. Sedangkan Hukum diartikan sebagai segala Undangundang, peraturan, kaidah.
16 — 1
menyuruh melakukan, atau ikut melakukan perbuatanitu;Menimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan (deelneming atau take part time in crime),khususnya kaitannya dalam perkara ini adalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPyang telah terumus secara jelas dan tegas tentang kualitas keikutsertaan terdakwa ataukualifikasi bentuk penyertaan yang disesuaikan dengan perbuatan atau perananterdakwa di dalam mewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa Roeslan
32 — 24
rohani dan jasmani, dan selamapersidangan terdakwa mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanyasehingga terdakwa dipandang sebagai seorang yang dewasa dan cakap untuk dapatmempertanggung jawabkan atas setiap perbuatannya dan dengan demikian, unsur I : Setiaporang, telah terpenuhi ; Mengenai unsur II : Dengan sengaja ; Menimbang bahwa Menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yang dimaksuddengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dan pada kehendak terhadap suatukejahatan tertentu, (Roeslan
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
NICANOR ANDARIAS NAUW
39 — 21
NICANOR ANDARIASNAUW sebagai orang yang melakukan tindak pidana penganiayaanmengakibatkan luka berat dan di persidangan tidak didapatkanadanya Error in persona maupun halhal yang dapat meniadakanpertanggungjawaban pidana terdakwa; Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum;Unsur dengan sengaja ;Menimbang, bahwa Menurut Memorie van Toelichting (Mvt),yang dimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari daripada kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu (Roeslan
78 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sri Maya, yaitu Budi Liga, Jimmy Liga, dan Roeslan Soetio Liga, dimanauntuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ini Penggugat tidakmemperoleh Surat Kuasa Khusus dari ahli waris Ny. Sri Maya tersebut untukmengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Sehingga Penggugat tidakberwenang dan tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan perbuatanmelawan hukum dengan mengatasnamakan ahli waris dari Ny.
Sri Maya yang bernama Budi Liga,Jimmy Liga, dan Roeslan Soetio Liga;Oleh karena para ahliwaris dari Ny.
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
1.ROLAN DRIO JAYA PRAYOGA Bin DESRAN JUNAIDI
2.Dwika Bagus Ramadhan Bin Endang Saputa
34 — 20
Roeslan Saleh dalam bukuSuharto RM., SH. Hukum Pidana Materil, UnsurUnsur Obyektif Sebagai DasarDakwaan Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, edisi KEDUA, 2002, hal 79., yangdimaksud dalam Pasal 89 KUHP dengan menggunakan kekerasan berartimenggunakan suatu kekuatan yang memungkinkan dipatahkannya perlawanandari pihak lawan dan yang dimaksud dengan tidak berdaya ialah keadaandimana seseorang tidak mempunyai daya, baik daya jasmani maupun rohani,sehingga apa yang dikehendaki Terdakwa terpenuhi.
31 — 3
Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana danPertanggungan jawab pidana Penerbit Aksara Baru, Jakarta,cet ke2 Februari 1981, hlm 81 82);Menimbang, bahwa demikian juga bahwa kesalahan iniberupa dua macam yaitu) pertama : kesengajaan (opzet) dankedua : kurang berhati hati (Culpa). Sebagian besar tindakpidana mempunyai unsur kesengajaan atau opzet, bukan unsurculpa, ini layak karena biasanya yang pantas mendapat hukumanpidana itu) adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sengaja(vide : Prof.Dr.
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Roeslan Saleh halaman 24 dikemukakan Pasal406 KUHP, "barang siapa dengan sengaja dan secara melawanhukum menghancurkan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapatdipakai lagi atau menghilangkan barangbarang yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain dipidana dengan penjarapaling lama dua tahun delapan bulan".