Ditemukan 1762 data
168 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohammad Askin, S.H., dan H. Ansori, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung sebagaiHakimHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis yang dihadiriHakimHakim Anggota, serta Ekova Rahayu Avianti, S.H., M.H. sebagaiHal. 26 dari 27 hal. Put. No. 1070 K/Pid.Sus/2020Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan ParaTerdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd. Ttd.Prof.
Mohammad Askin, S.H. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H.Ttd.H. Ansori, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Ttd.Ekova Rahayu Avianti, S.H., M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSUHARTO, S.H., M.Hum.NIP 19600613.198503.1.002Hal. 27 dari 27 hal. Put. No. 1070 K/Pid.Sus/2020
87 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Askin, Haminah, Nurika, Abdul Hamid dan bahrulUlum, yang secara nyata atau feitelijk ikut mengambil manfaat atas tanahtambak tersebut, sehingga sudah seharusnya mereka itu ditarik sebagaipihak di dalam perkara ini, akan tetapi nyatanya mereka tidak ditarikdalam perkara ini sebagai pihak:Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 480K/Sip/1973,tanggal 2 Juli 1974, orang yang secara riil atau feitelijk ikut menguasaitanah objek sengketa harus ditarik sebagai pihak Tergugat.
Askin,Haminah, Nurika, Abdul Hamid dan Bahrul Ulum, sehingga dengan adanyafakta yang demikian jelas bahwa Judex Facti a quo salah dalammenerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku, yaitu tidakmemeriksa semua bagian dalildalil memori banding dari Para TergugatPara Pemohon BandingPara Pemohon Kasasi;Oleh karena itu Judex Facti a quo telah terbukti salah di dalam menerapkanhukum, khususnya Hukum Acara Perdata, maka sudah sepatutnya putusanJudex Facti a quo harus dibatalkan;Bahwa Judex Facti a
242 — 173 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin, S.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi padaMahkamah Agung, dan Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H., Hakim Agung sebagaiHakimHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis yang dihadiriHakimHakim Anggota serta Achmad Rifai, S.H., M.H., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terpidana.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,t.t.d./ t.t.d./Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. Dr. H.
84 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin, S.H., dan Dr. Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.H.,HakimHakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung sebagaiHakimHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari dan tanggal itu juga, oleh Ketua Majelis yang dihadiriHal. 23 dari 24 Hal. Putusan Nomor 2390 K/Pid.Sus/2018HakimHakim Anggota serta Dr.
Mohamad Askin, S.H Dr. Salman Luthan, S.H., M.HTtdDr. Leopold Luhut Hutagalung, S.H., M.HPanitera Pengganti,TtdDr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.HumUntuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususSUHARTO, S.H., M.HumNIP. 19600613 198503 1 002 Hal. 24 dari 24 Hal. Putusan Nomor 2390 K/Pid.Sus/2018
54 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohammad Askin, S.H.,selaku Hakim Anggota dengan pendapat sebagai berikut:1.Bahwa Terdakwa/Pemohon Kasasi adalah pihak swasta (Komanditer CVAdi Karya, kuasa dan suami dari Direktris CV Adi Karya Hj.
MOHAMMAD ASKIN, S.H., dan Dr.LEOPOLD L. HUTAGALUNG, S.H.,M.H., HakimHakim AdHoc tindak pidanaHal. 34 dari 35 hal. Put. Nomor 905 K/Pid.Sus/2016korupsi pada Mahkamah Agung sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MARULI TUMPAL SIRAIT,S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum danPemohon Kasasi/Terdakwa.HakimHakim Anggota Ketua MajelisTid. Ttd.Prof.
Mohammad Askin, S.H. Prof. Dr. Surya Jaya, S.H.,M.Hum.Ttd.Dr. Leopold Hutagalung, S.H.,M.H.Panitera PenggantiTtdMaruli Tumpal Sirait, S.H., M.H.Untuk salinanMahkamah Agung RIa.n. Panitera.Panitera Muda Pidana KhususRoki Panjaitan, S.H.NIP.195904301985121001Hal. 35 dari 35 hal. Put. Nomor 905 K/Pid.Sus/2016
223 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin,S.H., HakimHakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agungsebagai HakimHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga, oleh Ketua Majelisyang dihadiri HakimHakim Anggota serta Dwi Sugiarto, S.H., M.H., PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd./ Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum. ttd./Dr. Salman Luthan,S.H.,M.H.ttd./ Prof. Dr.
Mohammad Askin, S.H.Panitera Pengganti,ttd./Dwi Sugiarto, S.H., M.H.Untuk salinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususHal. 25 dari 26 hal. Putusan Nomor 3057K/Pid. Sus/2019Suharto, S.H., M.Hum.NIP. 19600613 1985031 002Hal. 26 dari 26 hal. Putusan Nomor 3057K/Pid. Sus/2019
52 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohammad Askin, SH.,MH. HakimHakim AdHoc Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Sri Asmarani, SH.,CN.Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para Pemohon Kasasi/paraTerdakwa dan Termohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd/ Ttd/Prof. Dr. Mohammad Askin, SH.,MH. Dr. H. M. Imron Anwari, SH. Sp.N.
Mohammad Askin, SH.Jakarta, 27 November 2013Ketua Mahkamah Agung RITtd./Dr. H. M. HATTA ALI. SH., MHUNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNGa/n PANITERAPANITERA MUDA PIDANA KHUSUS(H. SUNARYO, SH.MH)NIP .040044338.Hal 37 dari 37 hal. Put. No. 517 K/Pid.Sus/2013
48 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin,S.H.,M.H. Hakim Ad. Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh MarianaSondang Pandjaitan, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri olehPemohon Peninjauan Kembali/para Terpidana dan Jaksa/Penuntut Umum.HakimHakim Anggota, Ketua,ttd/Sri Murwahyuni, S.H., M.H. ttd/Dr. Artidjo Alkkostar, S.H., LL.M.ttd/Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H.
106 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohammad Askin, S.H. dan Dr. LeopoldLuhut Hutagalung, S.H., M.H. HakimHakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsipada Mahkamah Agung sebagai HakimHakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu jugaoleh Ketua Majelis yang dihadiri HakimHakim Anggota serta M. IkhsanFathoni, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh PenuntutUmum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis:t.t.d/ t.t.d./Prof. Dr. Mohammad Askin, S.H. Prof. Dr.
366 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin, S.H., Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi padaMahkamah Agung, dan Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H., Hakim Agungsebagai HakimHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelisyang dihadiri HakimHakim Anggota serta Achmad Rifai, S.H., M.H.,Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum danTerpidana.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,t.t.d./ t.t.d./Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. Dr. H.
27 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohammad Askin, SH. dan H. HamratHamid, SH. HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum padashariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Emilia Djajasubagia, SH.,MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa.AnggotaAnggota, Ketua,ttd/ ttd/Prof. Dr. Mohammad Askin, SH. H. Mansur Kartayasa, SH., MH.ttd/H.
37 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DR.Mohammad Askin, SH., dengan pertimbangan :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaalasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, alasanalasan semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturanhukum atau peraturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atauapakah cara mengadili tidak dilaksanakan
DR.Mohammad Askin, SH., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dibantu oleh Purwanto, SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi : . Jaksa/Penuntut Umum dan Il. Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Leopold Luhut Hutagalung, SH.MH ttd./H. M. Imron Anwari, SH.,Sp.N.,MHttd./ Prof. DR. Mohammad Askin, SHPanitera Pengganti ;ttd.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KANDRA BUANA, SH
77 — 33
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;-
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor: 668/Pid.Sus/2021/PN.Tjk. tanggal 28 Oktober 2021 yang dimintakan banding sekedar mengenai kwalifikasi dari rumusan pidana sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Syawaludin Bin Askin Ali Nur tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana pemufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman melebihi dari 1 (satu) kilogram
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ahmad Syawaludin Bin Askin Ali Nur (Alm) dengan pidana penjara seumur hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 10 (sepuluh) buah tas berwarna hitam, 3 (tiga) buah kardus berwarna coklat dan 1 (satu) buah
Menyatakan Terdakwa Ahmad Syawaludin Bin Askin AlliNur tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pemufakatan jahat menjadi perantara dalamjual beli Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman melebihi dari 1(satu) kilogram2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ahmad SyawaludinBin Askin Ali Nur (Alm) dengan pidana penjara seumur hidup;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan4.
126 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tindak Pidana KorupsiHal. 22 dari 23 hal. Put. No. 2486 K/PID.SUS/2015pada Mahkamah Agung masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantuoleh Arman Surya Putra, S.H.,M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olehPemohon Kasasi/Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis :ttd./ Timur P. Manurung. S.H.
Mohamad Askin, S.H.Panitera Pengganti :ttd./Arman Surya Putra, S.H.,M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususROKI PANJAITAN, S.H.Nip. 195904301 985121 001Hal. 23 dari 23 hal. Put. No. 2486 K/PID.SUS/2015
77 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin, S.H., dan Dr. Leopold Hutagalung,S.H., M.H., HakimHakim Ad.Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah AgungRI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakimAnggota tersebut serta Dr. H. Agung Sulistiyo, S.H., M.H., Panitera Penggantidan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd./Prof. Dr. Mohamad Askin, SH. Ttd./Prof. Dr.
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohammad Askin, SH., Hakim Ad.HocTindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung yang berpendapat :Bahwa perbuatan para Terdakwa berdasarkan Dakwaan Primair Pasal 2UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbukti, akan tetapitidak merupakan perbuatan melawan hukum sehingga bukan merupakan tindakpidana ;Bahwa perbuatan para Terdakwa berdasarkan dakwaan Subsidair Pasal3 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbukti, akan tetapiperbuatan tersebut dilakukan dengan tidak menyalahgunakan
Mohammad Askin, SH. HakimHakimAd.Hoc. Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim anggota tersebut dan dibantu oleh Sri Asmarani,SH. CN. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan para Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd/ Leopold Luhut Hutagalung, SH. MH. TtdTtd/ Prof. Dr. Mohammad Askin, SH. H. M. Imron Anwari, SH. Sp.N. MH.
67 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin, S.H.selaku Hakim Anggota dengan pendapat sebagai berikut:1. Bahwa Terdakwa adalah kuasa dari Syahrul Jan Lindung, Direktur CVBunda Kasih selaku pemenang proyek Pembangunan USB SMKN 3 Depok;Terdakwa telah menerima uang muka sebesar Rp232.800.000,00 (duaratus tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah), Proyek a quo tidakdapat dikerjakan oleh karena lokasi tempat mendirikan bangunan dalamsengketa kepemilikan.
Mohamad Askin, S.H. dan Dr. Leopold LuhutHutagalung, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Judika Martine Hutagalung, S.H., M.H. Panitera Pengganti dantidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota, Ketua Majelis,ttd. tid.Prof. Dr. Mohamad Askin, S.H. Prof. Dr.
1.YAYAH NIKMATUL FAUZIAH BINTI H. MA'MUN AS'ARI
2.HAYDAR JINDAN AHNIF BIN AHMAD AKSIN
3.ALFAN ARDLIAN AHNIF BIN AHMAD AKSIN / YAYAH NIKMATUL FAUZIAH BINTI H. MA'MUN AS'ARI
4.NAZULA AZKA AHNIF BINTI AHMAD AKSIN / YAYAH NIKMATUL FAUZIAH BINTI H. MA'MUN AS'ARI
Tergugat:
1.RODIN
2.HERMAN BIN KAIDI alias HERMAN BIN KAEDI alias HERMAN. S.Pd.I
104 — 16
sertifikat kepada AlmarhumAhmad Aksin untuk melunasi utangnya tersebut;Bahwa setau saksi fotocopy sertifikat tersebut milik atau atas nama orangtuanya;Bahwa pernah ditawarkan rumah dengan yang ada pada foto copy sertifikattersebut ke orang sekitar kampung tapi tidak ada yang mau;Bahwa saksi kenal dengan Penggugat karena saksi sering melakukanpembinaan ke masyarakat saat saksi menjadi kuwu;Bahwa saudara Ahmad Aksin dengan Penggugat adalah suami istri;Bahwa yang menerima uang dari Almarhum saudara Ahmad Askin
Ahmad Aksin sekitar tahun 2020; Bahwa jumlah anak Almarhum Ahmad Aksin ada tiga; Bahwa nama anak Almarhum Ahmad Aksin yang paling tua adalah HaydarJindan Ahnif; Bahwa setau saksi Anmad Aksin menagih utang ke Tergugat ; Bahwa Tergugat mengakui punya utang terhadap Almarhum Ahmad Aksin; Bahwa saksi hanya mengantarkan saja; Bahwa yang mereka bahas atau omongin saksi tidak mengetahuinya; Bahwa saksi diajak untuk menagih ke Tergugat sudah empat kali; Bahwa saksi mengetahui alamat rumah Rodin dari Anmad Askin
61 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mohamad Askin,SH. berbeda pendapat/ dissenting opinion sebagai berikut :Bahwa terlepas dari alasan kasasi yang dikemukakan Terdakwa, Pembaca IIberpendapat dan mengemukakan alasan lain (Pasal 32 ayat (1) dan 52 UndangUndangMahkamah Agung), bahwa penerapan hukum yang dikenakan terhadap Terdakwaadalah :1Berpangkal pada dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dr.Mohamad Askin, SH., MS. Lumme, SH. dan Dr. H. Salman Luthan, SH.,MH.HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR pada Mahkamah Agung dan Hakim Agung sebagaiAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh BambangAriyanto, SH.,MH.Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi : Terdakwa dan Jaksa/Penuntut Umum ;HakimHakim Anggota : Ketua:Ttd. Ttd.Prof. Dr. Krisna Harahap, SH.,MH. Dr. H.M. Imron Anwari, SH.
Mohamad Askin, SH.Ttd.MS. Lumme, SH.Ttd.Dr. H. Salman Luthan, SH.,MH.Panitera Pengganti :Ttd.Bambang Ariyanto, SH.,MH.Untuk salinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Pidana KhususROKI PANJAITAN, SH.Nip.1959 04301985121001Hal. 45 dari 39 hal. Put. No. 1778 K/Pid.Sus/2013
48 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap
diuraikan di atasMahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Negeri KualaTungkal No. 96/Pid.B/2011/PN.Ktl tanggal 24 Mei 2012 tidak dapatdipertahankan lagi, oleh karena itu harus dibatalkan dan Mahkamah Agung akanmengadili sendiri perkara tersebut, seperti tertera dibawah ini ;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim Agung padaTanggal 03 Juni 2015, terdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dariAnggota Majelis yang memeriksa dan memutus perkara ini, yaitu Prof.Dr.MOHAMMAD ASKIN
MOHAMMAD ASKIN, S.H.dan MS. LUMME, S.H. HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agungsebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut, dibantu oleh TUTY HARYATI, S.H.,M.H. Panitera Pengganti dan tidakdihadiri oleh Pemohon Kasasi / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.Prof. Dr. MOHAMMAD ASKIN, S.H. Dr. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H.,LLMttd.MS.