Ditemukan 308 data
14 — 9
bersama dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sampaimelahirkan keturunan, sementara itu masyarakat sekitar telah mengakui bahwaPemohon dan Pemohon Il adalah suami istri, Karena perkawinan dilaksanakansecara Islam tanpa melanggar syarat dan rukun perkawinan, serta tidak adaorang lain yang merasa keberatan (istidzhar); hal ini telah sejalan denganpendapat pakar Hukum Islam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab UshululFiqh halaman 930, yang kemudian diambil alin sebagai pertimbangan olehHakim yang artiya
24 — 2
Adapun rukun perkawinan tersebut adalahsebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'i dalamHalaman7 dari10 PenetapanNomor0034/Padt.P/2016/PA.Prm.Kitab alFigh 'alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziriterbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid 1V halaman 12 yang artiya :Rukun nikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istri, wali nikah, dua orangsaksi, dan jab qabulMenimbang, bahwa suatu perkawinan dipandang sah apabila memenuhi rukundan syarat nikah yaitu:
10 — 4
bersama dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sampai melahirkanketurunan, sementara itu masyarakat sekitar telah mengakui bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri, karena perkawinan dilaksanakan secara Islamtanpa melanggar syarat dan rukun perkawinan, serta tidak ada orang lain yangmerasa keberatan (istidzhar); hal ini telah sejalan dengan pendapat pakar HukumIslam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh halaman 930, yangkemudian diambil alih sebagai pertimbangan oleh Hakim yang artiya
15 — 5
bersama dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sampaimelahirkan keturunan, sementara itu masyarakat sekitar telah mengakui bahwaPemohon I dan Pemohon II adalah suami istri, karena perkawinan dilaksanakansecara Islam tanpa melanggar syarat dan rukun perkawinan, serta tidak adaorang lain yang merasa keberatan (istidzhar); hal ini telah sejalan denganpendapat pakar Hukum Islam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab UshululFiqh halaman 930, yang kemudian diambil alih sebagai pertimbangan olehHakim yang artiya
14 — 3
pernikahanPemohon dengan Pemohon II, dan selama itu Pemohon dan Pemohon Iltetap beragama Islam dan belum pernah bercerai;Menimbang, bahwa untuk keabsahan suatu perkawinan dalam agamaIslam harus terpenuhi rukun perkawinan, dan rukun perkawinan tersebut adalima yaitu calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab qabul,sebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikinh dari kalangan mazhab alSyafi'ldalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziri halaman 12, yang artiya
18 — 4
pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon dengan Pemohon II dan selama itu Pemohon dan Pemohon IItetap beragama Islam dan belum pernah bercerai;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut dihubungkan dengan rukun pernikahan sebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikihdari kalangan mazhab alSyafi'i dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArbaahkarangan Abd alRahman alJaziri terbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid IV halaman 12,yang artiya
19 — 6
Pasal 116 huruf c Kompilasi Hukum Islambahwa salah satu alasan hukum untuk dapat terjadinya perceraian adalahSalah satu pihak (Suami atau istri) mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahunatau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;Menimbang, bahwa relevan dengan ketentuan hukum di atas, MajelisHakim patut mengetengahkan doktrin hukum Islam yang terdapat dalam kitabFigh AlSunnah, Juz 2, Halaman 251, yang artiya Isteri yang suaminyadipenjara karena melakukan tindak pidana yang hukumannya
16 — 2
Adapun rukun perkawinan tersebutadalah sebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikin dari kalangan mazhabalSyafi'i dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArba'ah karangan AbdalRahman alJaziri terbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid IV halaman12, yang artiya sebagai berikut:Rukun nikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab gabulMenimbang, bahwa suatu perkawinan dipandang sah apabila memenuhirukun dan syarat nikah yaitu: orang yang menikah (calon suami isteri)
30 — 4
Adapun rukun perkawinan tersebut adalahsebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'i dalamKitab alFigh 'alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziriterbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid IV halaman 12 yang artiya :Rukunnikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istn, wali nikah, dua orang saksi,dan jab gabulMenimbang, bahwa suatu perkawinan dipandang sah apabila memenuhi rukundan syarat nikah yaitu: orang yang menikah (calon suami isteri), wali nikah, duaorang
19 — 8
bersama dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sampai melahirkanketurunan, sementara itu masyarakat sekitar telah mengakui bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri, karena perkawinan dilaksanakan secara Islamtanopa melanggar syarat dan rukun perkawinan, serta tidak ada orang lain yangmerasa keberatan (istidzhar); hal ini telah sejalan dengan pendapat pakar HukumIslam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh halaman 930, yangkemudian diambil alin sebagai pertimbangan oleh Hakim yang artiya
24 — 2
Adapun rukun perkawinan tersebutadalah sebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'idalam Kitab alFigh 'alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziri terbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid IV halaman 12 yang artiya :Rukun nikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi,dan Ijab gabulMenimbang, bahwa suatu perkawinan dipandang sah apabila memenuhi rukundan syarat nikah yaitu: orang yang menikah (calon suami isteri), wali nikah,
10 — 0
"Menim bang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, majelis hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untukrukun kembali sebagai suami isteri, apabila perkawinan mereka dipertahankan makatujuan perkawinan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tidak dapat dicapai dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, halini sesuai dengan pendapat Ibnu Sina yang dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kita FiqhusSunnah juz II halaman 208 yang artiya
11 — 1
Adapun rukun perkawinan tersebut adalahsebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'i dalamKitab alFigh alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziriterbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid I1V halaman 12, yang artiya sebagaiberikut:Rukun nikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istri, wali nikah, dua orangsaksi, dan ijab qabulMenimbang, bahwa suatu perkawinan dipandang sah apabila memenuhi rukundan syarat nikah yaitu: orang yang menikah (calon suami isteri
12 — 3
pernikahanPemohon dengan Pemohon II, dan selama itu Pemohon dan Pemohon IItetap beragama Islam dan belum pernah bercerai;Menimbang, bahwa untuk keabsahan suatu perkawinan dalam agamaIslam harus terpenuhi rukun perkawinan, dan rukun perkawinan tersebut adalima yaitu calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab gabul,sebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikin dari kalangan mazhab alSyafi'idalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziri halaman 12, yang artiya
12 — 2
Adapun rukun perkawinan tersebut adalahsebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'i dalamKitab alFigh alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziriterbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid 1V halaman 12, yang artiya sebagaiberikut:Rukun nikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istri, wali nikah, dua orangsaksi, dan ijab qabulMenimbang, bahwa suatu perkawinan dipandang sah apabila memenuhi rukundan syarat nikah yaitu: orang yang menikah (calon suami isteri)
20 — 1
Adapunrukun perkawinan tersebut adalah sebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikihdari kalangan mazhab alSyafi'i dalam Kitab alFigh alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziri terbitan Daar alFikri Beirut, Libanonjilid IV halaman 12, yang artiya sebagai berikut:Rukun nikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istri, wali nikah, dua orangsaksi, dan jab qabulMenimbang, bahwa berdasarkan fakta pernikahan Pemohon denganPemohon II diatas, dinubungkan dengan pertimbangan tentang rukun nikahyang
12 — 4
bersama dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sampai melahirkanketurunan, sementara itu masyarakat sekitar telah mengakui bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri, karena perkawinan dilaksanakan secara Islamtanpa melanggar syarat dan rukun perkawinan, serta tidak ada orang lain yangmerasa keberatan (istidzhar); hal ini telah sejalan dengan pendapat pakar HukumIslam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh halaman 930, yangkemudian diambil alih sebagai pertimbangan oleh Hakim yang artiya
15 — 7
bersama dalam kurun waktu yang cukup lama, bahkan sampai melahirkanketurunan, sementara itu masyarakat sekitar telah mengakui bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri, karena perkawinan dilaksanakan secara Islamtanpa melanggar syarat dan rukun perkawinan, serta tidak ada orang lain yangmerasa keberatan (istidzhar); hal ini telah sejalan dengan pendapat pakar HukumIslam Syeh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab Ushulul Figh halaman 930, yangkemudian diambil alih sebagai pertimbangan oleh Hakim yang artiya
17 — 2
Adapun rukun perkawinan tersebutadalah sebagaimana dikemukakan oleh Ahli Fikih dari kalangan mazhab alSyafi'idalam Kitab alFigh 'alaa alMadzaahib alArba'ah karangan Abd alRahman alJaziri terbitan Daar alFikri Beirut, Libanon jilid I1V halaman 12 yang artiya :Rukunnikah ada lima, yaitu; calon suami, calon istn, wali nikah, dua orang saksi,dan Ijab gabulMenimbang, bahwa suatu perkawinan dipandang sah apabila memenuhi rukundan syarat nikah yaitu: orang yang menikah (calon suami isteri), wali nikah,
34 — 29
Penetapan No. 41/Pdt.P/2021/PA.MS.rena diperkosa oleh lelaki bernama Jepi, Sementara Pemohon danPemohon Il mengajukan permohonan ini agar anak Pemohon danPemohon Il diberikan dispensasi untuk menikah dengan CALON SUAMIANAK PARA PEMOHON, lelaki yang bukan yang menghamili ANAK PARAPEMOHON;Menimbang, bahwa Pasal 53 ayat (1) Kompilasi Hukum Islammengatur bahwa seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dinikahkandengan pria yang menghamilinya, yang artiya yang dapat menikahi wanitayang hamil di luar nikah