Ditemukan 21667 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PTA SEMARANG Nomor 184/Pdt.G/2020/PTA.Smg
Tanggal 7 Juli 2020 — Pembanding/Tergugat : ARI FAIZATUN KHAMDIYAH Binti SALIKUN
Terbanding/Penggugat : DIDAH YUSALA SAFII Bin MOHAMAD SUGIANTO Diwakili Oleh : SULTONI,SH, dan HARY PURNAWAN,SH,
4937
  • Pengadilan Agama Banjarnegara;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Didah Yusala Safii Bin Mohamad Sugianto) untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi (Ari Faizatun Khamdiyah Binti Salikun) berupa:
      1. Mutah berupa uang sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);
      2. Nafkah idah sejumlah Rp14.000.000,00 (empat belas juta rupiah);
      3. Nafkah madhiyah
        Terbanding sangat mampumemenuhi tuntutan mutah, karena kKemampuan dan gaji Terbandingseperti tersebut diatas sehingga layak apabila Majelis Hakim memenuhituntutan mutah sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) setaradengan gaji setahun Terbanding;Pertimbangan Majelis Hakim tentang tuntutan nafkah madhiyah selamasatu tahun sebesar Rp120.000.000,00 (Sseratus dua puluh juta rupiah)Pembanding menolaknya, karena telah terbukti Terbanding memberikannafkah terakhir pada September 2018 sedangkan
        tuntutan nafkah madhiyah 12 bulan sebesar Rp120.000.000,00(seratus dua puluh juta rupiah), pertimbangan Hakim tersebut tidak tepatdan tidak memenuhi rasa keadilan, seharusnya Majelis HakimHalaman 4 dari 16 hlm.
        Nafkah madhiyah (12 bulan) Rp 120.000.000,00 (Seratus dua puluh jutarupiah);Bahwa memori banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerbanding tanggal 4 Juni 2020 dan terhadap memori banding tersebutTerbanding mengajukan kontra memori banding tanggal 12 Juni 2020 yangpada pokoknya menyampaikan hal hal sebagai berikut:Dalam Konvensi1.
        selama 1 (Satu) tahun yaitu menjadi Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah) X 12 (dua belas) = Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);Menimbang bahwa sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam putusannya halaman 19, maka kepada Terbanding dihukummembayar mutah, nafkah idah dan nafkah madhiyah yang dibayarkan padasaat Terbanding mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan AgamaBanjarnegara.
        Nafkah madhiyah sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh jutarupiah);Halaman 14 dari 16 hlm. Putusan Nomor 184/Pdt.G/2020/PTA Smg.yang dibayarkan pada saat sidang ikrar talak;3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp766.000,00 (tujuh ratus enampuluh enam ribu rupiah);Ill.
Register : 16-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PA SLEMAN Nomor 1611/Pdt.G/2020/PA.Smn
Tanggal 14 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6943
  • laki-laki bernama Fahad Akbar Al Askar, lahir di Sleman pada tanggal 29 Januari 2019 berada pada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya hadhanah anak tersebut pada amar 4 untuk setiap bulannya minimal Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan sebesar 10 % (sepuluh persen) untuk setiap tahunnya sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun) dan membayarkannya kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah
    / terhutang untuk Tergugat sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah/ terhutang untuk anak sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang dihitung sebesar Rp411.000,00 ( empat ratus sebelas ribu rupiah ).
    Menetapkan nafkah madhiyah TERGUGAT untuk anak (ANAKPengugat dan Tergugat) sejak tanggal 1 Agustus 2018 sampai denganPutusan berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) setiap bulannya dan wajib dibayar TERGUGAT sebelummengambil Akta Cerai;9.
    utk Penggugat dan nafkah madhiyah untuk anak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perceraian Penggugat telahdapat dikabulkan, maka gugatan mengenai hak asuh (hadhonah), biayahadhanah anak, nafkah madhiyah untuk Penggugat dan nafkah madhiyahuntuk anak dipertimbangkan secara terperinci Ssebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat mengenai hak asuh (hadhanah)1 (satu) orang anak lakilaki bernama ANAK PENGUGAT DAN TERGUGAT,lahir di Sleman pada tanggal 29 Januari 2019, sebagaimana fakta
    /terhutang dapat dikabulkanterhitung 1 (satu) tahun lamanya, dengan besar nominalnya disesuaikandengan kemampuan Tergugat sebagaimana telah dipertimbangkan di atas,sehingga nafkah madhiyah yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepadaPenggugat adalah sejumlah 12 x Rp1.500.000,00 = Rp18.000.000,00 (delapanbelas juta rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat gugatan nafkah madhiyah untukPengguat sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuksetiap bulannya, terhitung sejak Agustus 2018 sampai
    Berhadapan Dengan Hukum, untukmemberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuan pasca perceraian,maka nafkah madhiyah untuk Penggugat dan nafkah madhiyah untuk anaktersebut di atas harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta ceral;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala Peraturan Perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan
    Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah/terhutang untuk Tergugat sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas jutarupiah) kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;Halaman 18 dari 20 putusan Nomor 1611/Pdt.G/2020/PA.Smn7. Menghukum Tergugat untuk memberikan/membayar nafkah madhiyah/terhutang untuk anak sebesar Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;8.
Register : 13-03-2012 — Putus : 09-05-2012 — Upload : 29-10-2012
Putusan PTA BANDAR LAMPUNG Nomor 6/Pdt.G/2012/PTA.Bdl
Tanggal 9 Mei 2012 — Pembanding Vs Terbanding
6027
  • Bahwa Pembanding berkeberatan atas Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karangterutama mengenai nafkah lalu (madhiyah) yang hanya dikabulkan sebanyak Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) untuk selama 6 (enam) tahun ditinggalkanPembanding padahal Terbanding penghasilannya lumayan besar sewaktu belumpensiun Rp. 5.500.000, (lima juta lima ratus ribu rupiah) bahkan lebih dari itu,sementara saat sudah pensiun sebesar Rp. 2.686.500,(dua juta enam ratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);3.
    Menghukum Terbanding membayar nafkah madhiyah selama 69 (enam puluhsembilan) bulan atau sampai perkara ini berkekuatan hukum per bulannyasebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah); 2.
    sebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh jutarupiah) kalau dibagi per bulan Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) hasilnya hanya40 bulan padahal Terbanding melalaikan kewajibannya selama 69 bulan, untuk ituPembanding mohon agar dikabulkan tuntutan nafkah madhiyah yang dilalaikanTerbanding selama 69 (enam puluh sembilan) bulan sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) per bulan maka Pengadilan Tingkat Banding menganggapperlu untuk memberikan perbaikan pertimbangan sebagai berikut : Menimbang
    bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Agama dalam menentukanjumlah nafkah madhiyah tidak sesuai dengan lamanya Pembanding ditinggal pergitanpa nafkah selama 69 (enam puluh sembilan) bulan, sementara Pengadilan TinggiAgama dapat menerima keberatan Pembanding karena Terbanding dinilai telahmenelantarkan Pembanding dan karenanya pula Terbanding dapat dinyatakan telahmelanggar ketentuan Pasal 5 huruf (d) Undangundang Republik Indonesia No. 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga;
    Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat/Pembanding sebesar Rp. 34.500.000, (tiga puluh empat juta lima ratusribu rupiah); 4.
Register : 08-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 22 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : TAUFAN HIDAYAT
Terbanding/Tergugat : NOVIA ROSA
11926
  • Nafkah yang tertinggal/madhiyah sejumlah Rp 15.600.000,00 (limabelas juta enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 7.200.000,00 (tujuh juta dua ratusribu rupiah);3.
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg3) Dalam Rekonvensi membatalkan putusan Pengadilan Agama Padang aquo khusus merobah amar nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutahmejadi: Nafkah madhiyah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama PadangNomor 1056/Pdt.G/2021/PA.Pdg., tanggal 6 Desember 2021, menerangkanbahwa sampai
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.PdgMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tentang pembebanan dan kewajiban Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak telahtepat dan benar dan dapat diambil alin dan dijadikan pendapat sendiri olehMajelis Hakim Tingkat Banding, adapun tentang nominalnya Majelis HakimTingkat Banding mempunyai pertimbangan sendir ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madhiyah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi
    Namun dengan mempertimbangan kondisiTergugat Rekonvensi/Pembanding, pendapat ini tidak dapat diterapkansepenuhnya oleh karena itu sebagaimana yang telah dipertimbangkan padanafkah madhiyah diatas Tergugat Rekonvensi/Pembanding patut pula dihukummemberikan mutah sebanyak Rp 3.000.000.
    Nafkah terhutang/madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah)3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah);3.3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
Register : 08-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 22 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : TAUFAN HIDAYAT
Terbanding/Tergugat : NOVIA ROSA
11532
  • Nafkah yang tertinggal/madhiyah sejumlah Rp 15.600.000,00 (limabelas juta enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 7.200.000,00 (tujuh juta dua ratusribu rupiah);3.
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg3) Dalam Rekonvensi membatalkan putusan Pengadilan Agama Padang aquo khusus merobah amar nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutahmejadi: Nafkah madhiyah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama PadangNomor 1056/Pdt.G/2021/PA.Pdg., tanggal 6 Desember 2021, menerangkanbahwa sampai
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.PdgMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tentang pembebanan dan kewajiban Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak telahtepat dan benar dan dapat diambil alin dan dijadikan pendapat sendiri olehMajelis Hakim Tingkat Banding, adapun tentang nominalnya Majelis HakimTingkat Banding mempunyai pertimbangan sendir ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madhiyah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi
    Namun dengan mempertimbangan kondisiTergugat Rekonvensi/Pembanding, pendapat ini tidak dapat diterapkansepenuhnya oleh karena itu sebagaimana yang telah dipertimbangkan padanafkah madhiyah diatas Tergugat Rekonvensi/Pembanding patut pula dihukummemberikan mutah sebanyak Rp 3.000.000.
    Nafkah terhutang/madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah)3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah);3.3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
Register : 08-02-2011 — Putus : 02-03-2011 — Upload : 15-03-2012
Putusan PTA PALU Nomor 6/Pdt.G/2011/PTA.Pal
Tanggal 2 Maret 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
11919
  • Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar nafkah Madhiyah kepada Penggugat/Pembanding sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);3.Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar nafkah Iddah kepada Penggugat/Pembanding sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah);4.Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk selain dan selebihnya;III. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.
    bagiPenggugat/Pembanding dibandingkan dengan kemampuanTergugat/Terbanding sesuai dengan pekerjaannya sebagaiburuh tani dan bangunan dalam tenggang waktu bulanJuli 2010 sampai dengan putusnya perkara ini tanggal11 Januari 2011;Menimbang bahwa dalam rangka mengakomodirtuntutan semua pihak semestinya Majelis Hakim TingkatPertama menjelaskan secara riil dalam pertimbanganhukum tentang tuuntutan Penggugat/Pembanding berupanafkah Madhiyah yang dituntutnya yaitu Rp. 50,000,(Lima puluh ribu rupiah) setiap
    hari untukPenggugat/Pembanding, dan Rp. 20.000, (Dua puluh riburupiah) untuk anaknya, selama bulan Juli 2010 sampaidengan putusnya perkara ini tanggal 11 Januari 2011,atau sama sengan 194 hari x Rp. 70.000, (Tujuh puluhribu rupiah), sehingga tuntutannya bernilai Rp.13.580.000, (Tiga belas juta lima ratus delapan puluhribu) rupiah), apakah tuntutan Penggugat Rekonvensi ituberalasan hukum untuk dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa tuntutan nafkah Madhiyah untukanak sebesar Rp. 20.000, (Dua puluh ribu
    anak bukanlah termasuk chLJI.ilJ(untuk dimiliki) melainkan LeiiMJ (untukdimanfaatkan) ;Menimbang, bahwa yang perlu dipertimbangkanberikutnya adalah berapakah nafkah Madhiyah yang layakdiberikan oleh Tergugat/Terbanding kepadaPenggugat/Pembanding selama 6 (enam) bulan dihubungkandengan kemampuannya serta posisi pekerjaannya selamaitu. sebagai petani dan buruh bangunan yang diupah Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) tiap hari;Menimbang, bahwa kemampuan seorang suami untukmemberikan sejumlah nafkah
    kepada isterinya adalahsangat relatif, apabila seorang suami itu tidakmempunyai pekerjaan tetap, patokan kewajiban suamimemberikan nafkah Madhiyah kepada isterinya, harusdihitung sejak kedua pihak pisah ranjang dan tidakbersama dalam satu atap, dan untukTergugat/Terbanding telah meninggalkan1011Penggugat/Pembanding yang secara praktis pada waktuitu ia tidak lagi memberi nafkah kepadaPenggugat/Pembanding sebagai isterinya selama 6 (enam)bulan;Menimbang bahwa dalam tenggang waktuTergugat/Terbanding
    Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayarnafkah Madhiyah kepada Penggugat/Pembandingsebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);3. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayarnafkah Iddah kepada Penggugat/Pembanding sebesarRp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding untuk selaindan selebihnya;Ill. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI1.
Register : 08-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 22 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11129
  • Nafkah yang tertinggal/madhiyah sejumlah Rp 15.600.000,00 (limabelas juta enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 7.200.000,00 (tujuh juta dua ratusribu rupiah);3.
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg3) Dalam Rekonvensi membatalkan putusan Pengadilan Agama Padang aquo khusus merobah amar nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutahmejadi: Nafkah madhiyah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama PadangNomor 1056/Pdt.G/2021/PA.Pdg., tanggal 6 Desember 2021, menerangkanbahwa sampai
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.PdgMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tentang pembebanan dan kewajiban Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak telahtepat dan benar dan dapat diambil alin dan dijadikan pendapat sendiri olehMajelis Hakim Tingkat Banding, adapun tentang nominalnya Majelis HakimTingkat Banding mempunyai pertimbangan sendir ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madhiyah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi
    Namun dengan mempertimbangan kondisiTergugat Rekonvensi/Pembanding, pendapat ini tidak dapat diterapkansepenuhnya oleh karena itu sebagaimana yang telah dipertimbangkan padanafkah madhiyah diatas Tergugat Rekonvensi/Pembanding patut pula dihukummemberikan mutah sebanyak Rp 3.000.000.
    Nafkah terhutang/madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah)3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah);3.3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
Register : 05-07-2010 — Putus : 05-08-2010 — Upload : 25-02-2013
Putusan PA SOLOK Nomor 147/Pdt.G/2010/PA.Slk
Tanggal 5 Agustus 2010 — - PEMOHON - TERMOHON
162
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon membayar kepada PenggugatRekonpensi/Termohon berupa:1 Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah);2 Nafkah iddah sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah);SUBSIDER;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaBahwa, Pemohon dalam repliknya menyatakan:Dalam Konpensi:Bahwa Pemohon tetap dengan permohonannya semula;Dalam Rekonpensi: Bahwa oleh karena Tergugat Rekonpensi/Pemohon
    hanya seorangtukang penambang emas dan selama berpisah tempat kediamanbersama Tergugat Rekonpensi/Pemohon ada menafkahi TergugatRekonpensi/Pemohon sesuai kemampuan Tergugat Rekonpensi/Pemohon maka Tergugat Rekonpensi/Pemohon bersedia membayarkepada Penggugat Rekonpensi/Termohon;e Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah);e Nafkah iddah sebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah);Bahwa, Termohon dalam dupliknya menyatakan:Dalam Konpensi:Bahwa Termohon
    tetap dengan jawabannya semula;Dalam Rekonpensi:Bahwa Penggugat Rekonpensi/Termohon tetap memohon agar TergugatRekonpensi/Pemohon membayar kepada Penggugat Rekonpensi/Termohon berupa:e Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah);e Nafkah iddah sebesar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah);Bahwa, untuk menguatkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa FOTOCOPY KUTIPAN AKTA NIKAH tanggal 01November 1993 yang dikeluarkan oleh
    Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu selama tiga bulan sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu rupiah);2.
    Nafkah berlalu (nafkah Madhiyah) selama tiga bulan sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp. 250.000,(dua ratus lima puluh riburupiah);Dalam Konpensi dan Rekonpensi :Membebankan kepada Tergugat Rekonpensi/Pemohon untuk membayar biayaperkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.
Register : 22-01-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PA MUARA TEBO Nomor 022/Pdt.G/2013/PA.Mto
Tanggal 1 April 2013 —
1610
  • Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah); b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah); c. Mutah sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah); 3.
    Nafkah madhiyah selama 18 (delapan belas bulan) sebasar Rp. 60.000.000,(enam puluh juta rupiah)b. Nafkah 'Iddah selama 3 (tiga) bulan perharinya sebesar Rp. 50.000,0 (limapuluh ribu rupiah) berjumlah Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus rupiah);c. Muth'ah 1 (satu) ha, tanah;Halaman 8 dari 19 hal. Putusan No. 022/Pdt.G/2013 /PA.Mto.d.
    Nafkah anak sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)perbulan sampai anak dewasa(mandiri) diluar biaya pendidikan dankesehatan;Bahwa, atas gugatan rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensi telah mengajukanjawaban yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa mengenai nafkah madhiyah Tergugat menyanggupi sebesarRp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah); Bahwa nafkah 'Iddah Tergugat menyanggupi sebesar Rp. 4.500.000, (empatjuta lima ratus ribu rupiah); Bahwa Muth'ah Tergugat menyanggupi
    sampai anak dewasa (mandiri) diluar biayapendidikan dan kesehatan;Bahwa atas replik tersebut, Tergugat dalam dupliknya menyatakan sebagaiberikut; Bahwa tentang Nafkah madhiyah, Nafkah Iddah, dan Muth'ah Tergugat tetapdengan jawaban semula;Halaman 9 dari 19 hal.
    Nafkah madhiyah sebasar 60.000.000, (enam puluh juta rupiah);b. Nafkah 'Iddah selamma 3 (tiga) bulan perharinya sebesar Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) berjumlah Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus rupiah);c. Muth'ah 1 (satu) ha, tanah;d.
    Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 18.000.000, (delapan belas juta rupiah);b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah);c. Mutah sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak yang bernamaANAK PEMOHON DAN TERMOHON (Lk) umur 3 tahun sebesar Rp. 1.500.000,Halaman 17 dari 19 hal. Putusan No. 022/Pdt.G/2013 /PA.Mto.
Register : 06-03-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.Pwd
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat sebagai berikut :
    1. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.9.400.000,- (dua belas juta rupiah);
    2. Nafkah Iddah (3 bulan) sebesar Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);
    3. Nafkah 2 orang anak sebesar Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus rupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri, dengan kenaikan setiap tahunnya 10 %;
    4. Nafkah madhiyah
      Bahwa apabila perceraian adalah jalan satusatunya, maka sayamohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini agar hak hak dari saya dapat diberikan yaitu :Mutah Rp.50.000.000,Nafkah Iddah Rp.1.000.000, x 3 bulan Rp. 3.000.000,Nafkah anak Rp.1.000.000,/perbulan x 2 anak Rp. 2.000.000,Nafkah Madhiyah Rp.1.000.000 x 14 bulan Rp. 14.000.000,Total Rp. 69.000.000,Bahwa permintaan tersebut saya minta karena sudah mengukurkemampuan suami saya;Maka berdasarkan fakta fakta hukum tersebut
      Apabila perceraian adalah satusatunya jalan agar MenghukumPemohon agar membayar nafkah nafkah : Mutah Rp.50.000.000,Nafkah Iddah Rp.1.000.000, x 3 bulan Rp. 3.000.000,Nafkah anak Rp.1.000.000,/perbulan x 2 anak Rp. 2.000.000,Nafkah Madhiyah Rp.1.000.000 x 14 bulan Rp. 14.000.000.,Total Rp. 69.000.000,3.
      Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.PwdNafkah Iddah Rp.800.000, x 3 bulan Rp.2.400.000,Nafkah anak Rp.1.000.000,/perbulan x 2 anak Rp.2.000.000, Nafkah Madhiyah Rp.800.000 x 14 bulan Rp.11.200.000,+Total Rp. 25.000.000,S.
      Menolak nafkah madhiyah;Hal 12 dari 25 hal Putusan. Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.Pwd2. Berdasarkan kemampuan Pemohon hanya dapat memberikansebagai berikut :a. Mutah : Rp.6.000.000,b. Iddah Rp. 1.000.000, x 3 bin : Rp.3.000.000,c.
      Nomor 718/Pdt.G/2019/PA.Pwd(menengah ke bawah), maka Majelis Hakim memandang kesanggupanTergugat rekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyah selama 14 bulandengan rincian Rp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah) x 14 = sebesarRp.11.200.000, (Ssebelas juta dua ratus ribu rupiah) telah sesuai dengankepatutan, karenanya Majelis Hakim menghukum Tergugat Rekonvensi untukmemberikan nafkah madhiyah kepada Penggugat Rekonvensi selama 14 bulanbulan sebesar Rp.11.200.000, (Sebelas juta dua ratus ribu rupiah)
Register : 29-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 211/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 3 Juli 2019 — Pembanding melawan Terbanding
2418
  • Nafkah madhiyah sejumlah Rp.18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);2. 2. Mutah berupa uang sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.3. Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.
    dan nafkah iddah, maka MajelisHakim terlebin dahulu akan mempertimbangkan apakah Terbanding dalam halini berhak atas nafkah madhiyah dan nafkah iddah tersebut ataukah tidakberhak mendapatkannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganMajelis Hakim Tingkat Pertama yang menyatakan bahwa Terbanding bukanlahtergolong sebagai istri yang nusyuz sehingga berhak mendapatkan nafkahmadhiyah dan nafkah iddah dengan tambahan pertimbangan bahwa faktapersidangan Terbanding meninggalkan
    haknya untuk mendapatkan nafkah madhiyah dan nafkah iddah, jaditerobukti bahwa kurun waktu yang dilalaikan oleh Pembanding tidak memberikannafkah kepada Terbanding adalah selama 4 tahun (48 bulan).
    Sehingga nafkah madhiyah yang harus ditetapbkan denganmenghukum Pembanding untuk memberikan nafkah madhiyah kepadaTerbanding adalah sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan x36 (tiga puluh enam) bulan = sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas jutarupiah), dan oleh karena itu Majelis Hakim Tingkat Banding beralasan untukmemperbaiki amar putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama sepanjangmengenai nafkah madhiyah;MutahMenimbang, bahwa terhadap tuntutan Terbanding mengenai mut ah,dalam hal
    Oleh karena itu berkaitan dengan hal di atas, makadiperintahkan juga kepada Pembanding untuk membayar kepada Terbandingberupa nafkah madhiyah, mutah dan nafkah iddah secara tunai sebelumPembanding mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan AgamaTulungagung;Menimbang, bahwa tuntutan Terbanding mengenai jumlah nominalnafkah madhiyah, mut'ah dan nafkah iddah dikabulkan sebagian, makasebagian lainnya dinyatakan ditolak;Nafkah AnakMenimbang, bahwa atas tuntutan Terbanding mengenai nafkah anak,
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp.18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);2. 2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.3. Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.
Register : 11-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PA JEMBER Nomor 5324/Pdt.G/2018/PA.Jr
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • ,iddah dan mutah, sebagai berikut:e Nafkah madhiyah Rp 100.000 perhari x 7 bulan = Rp 21.000.000;e lddah :Rp 100.000 perhari x 3 bulan =Rp 9.000.000,e Mut'ah 2 gram cincin emas 23 karat, pergram Rp 500.000 x 2 = Rp1.000.000;e Nafkah anak Rp 30.000 perhari;Berdasarkanatas alasanalasansebagaiamana tersebut di atas.
    , bahwa atas jawaban Termohon/ Penggugat Rekonpensitersebut, Pemohon/Tergugat Rekonpensi mengajukan replik dan jawabanyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon pulang ke rumah orang tua pamit untuk menanamtembakau ; Bahwa untuk nafkah madhiyah, Pemohon/Tergugat rekonpensi setiaphari menyanggupi perhari Rp 1.500, (seribu lima ratus rupiah) , atausebulan Rp 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) x 7 bulan =Rp 3.150.000 ( tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah); Bahawa untuk nafkah
    Bahwa Tergugat rekonpensi dan Penggugat rekonpensi telahberpisah tempat tinggal 6 bulan, selama berpisah tergugat rekonvensitidak memberi nafkah madhiyah kepada penggugat rekonvensi,2.
    meninggalkan kediamanan bersama sejak Mei 2018, pulangke rumah orang tuanya, sedangkan Penggugat rekonpensi masih tetaptinggal di rumah yang semula ditempati bersama , dengan demikianpenggugat rekonvensi tidak dikualifikasikan nusyuz dan oleh sebab ituPenggugat rekonpensi berhak mendapatkan nafkah madhiyah;Menimbang, bahwa dalam konteks pembebanan nafkah alQuranmelalui surat surat atthalaq ayat 7 telah memberikan petunjuk yangartinya :Artinya :Hendaklah orang yang mampu member!
    rekonpensiantara lain : Bahwa nafkah yang menjadi beban yang harus dibayar oleh Tergugatrekonpensi meliputi nafkah madhiyah setidaktidaknya 6 bulan daniddah 3 bulan, sehingga jumlahnya membengkak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanaganpertimbangan tersebut diatas, majlis hakim mengapresiasi iktikad baik Tergugat rekonpensi,meskipun sebenarnya nafkah madhiyah tersebut belum dapatmenjangakau kebutuhan Penggugat rekonpensi;Menmibang, bahwa untuk mendekati jangkauan kebutuhan yangdigugat oleh Penggugat
Register : 11-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 483/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4724
  • Nafkah madhiyah selama 5 bulan sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh jutalima ratus rupiah);Menetapkan Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi memilikihutang bersama sebesar Rp. 25.000.000, yang masih tersisa belumdibayar sebesar Rp. 21.613.200 (dua puluh satu juta enam ratus tiga belasribu rupiah);Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar separo dari sisa hutangbersama kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 10.806.600,(sepuluh juta delapan ratus enam ribu enam ratus rupiah)Menghukum Penggugat Rekonpensi
    harus dikuatkan;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa Termohon pada tahap jawaban, disampingmenjawab konpensi, juga mengajukan gugatan rekonpensi untuk memintaagar apa yang menjadi hakhaknya dalam perceraian dipenuhi denganmemohon kepada pengadilan agar mempertimbangkan dan memutus halhalsebagai berikut;Uang mut'ah sebesar Rp. 36.000.000, (tiga puluh enam juta rupiah);Nafkah iddah selama 3 bulan, setiap bulan @ Rp. 3000.000,(tiga jutarupiah) x 3 bulan = Rp. 9.000.000,00(sembilan juta rupiah) Nafkah Madhiyah
    Tergugatmenolaknya karena walaupun sudah tidak berkumpul namun TergugatRekonpensi masih memberikan nafkah kepada penggugat Rekonpensisedangkan tuntutan atas sisa hutang Tergugat Rekonpensi juga menolaknyakarena hutang tersebut murni hutang dari Parni sendiri;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat Rekopensi berupa mutah,nafkah madhiyah, nafkah iddah serta sisa hutang telah dipertimbangkan dandiputus oleh Pengadilan tingkat pertama, dan Majelis tingkat banding akanmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang
    telah dipertimbangkandan diputus oleh Pengadilan tingkat pertama dengan tepat dan benar danberdasarkan bukti yang telah di transfer kepada Penggugat Rekonpensi terakhir(bukti TR2) nafkah bulan Pebruari 2019 sebesar Rp. 1.500.000,dan karenanyapertimbangan tersebut yang menghukum kepada Tergugat Rekonpensimembayar nafkah madhiyah selama 5 bulan sebesar Rp. 7.500.000, harusdiuatkan;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat tentang nafkah Iddah telahdipetimbangkan oleh majelis tingkat pertama dan majelis
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp 7.50000.000, (tujuh juta lima ratus riburupiah);c. Nafkah Iddah sejumlah Rp 4.500.000,.( empat juta lima ratus ribu rupiah)3.
Register : 24-03-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA MAUMERE Nomor 0011/Pdt.G/2015/PA MUR
Tanggal 28 April 2015 — Pemohon vs Termohon
2315
  • Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); b. Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah);c. Nafkah Iddah sejumlah Rp750.000.00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp 6.600.000(enam juta enam ratus ribu rupiah);b. Mut'ah berupa uang sejumlah sejumlah Rp1.000.000.00 (satu jutarupiah);c.
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah Rp 6.600.000 (enamjuta enam ratus ribu rupiah);2. Mutah berupa uang sejumlah sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah)3.
    Nafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);b.Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah);c.
    Pasal 311, dalil tersebuttelah terbukti;Menimbang, bahwa karena Penggugat Rekonvensi telah menyetujuikesanggupan Tergugat Rekonvensi dalam memberikan nafkah madhiyah,mutah, dan iddah, maka dapat disimpulkan bahwa antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah terjadi kesepakatan mengenainafkah madhiyah, mutah, dan iddah yang harus diberikan oleh TergugatRekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena terjadi kesepakatan, maka tidak ada lagiperselisihan antara Penggugat
    Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensimengenai nafkah madhiyah, mut'ah, dan iddah, oleh karena Majelis Hakimmemandang tidak perlu lagi ada pembuktian dalam gugat rekonvensi mengenaijumlah nafkah madhiyah, mutah, dan iddah ini baik bagi PenggugatRekonvensi maupun Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesepakatan tentangnafkah madhiyah selama 11 (sebelas) bulan sejumlah 2.750.000.00 (dua juta 13 dari 17 halaman Putusan Nomor 0011/Pdt.G/2015/PA MURtujuh ratus lima puluh ribu
Register : 25-06-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PA KENDAL Nomor 1239/Pdt.G/2018/PA.Kdl
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • :Bahwa Penggugat mohon kepada Tergugat muntuk memberikan : Nafkah madhiyah Penggugat sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) setiap bulan sejak bulan Juni 2017 sehingga sejumlah Rp.28.000.000, (dua puluh delapan juta rupiah); Nafkah madhiyah 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugatbernama anak Penggugat dan Tergugat umur 19 tahun, anak Penggugatdan Tergugat umur 16 tahun dan anak Penggugat dan Tergugat umur 8tahun sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) setiap bulan sejak bulanJuni 2017 sehingga
    : Bahwa Tergugat hanya sanggup memberikan Nafkah kepada 3(tiga) orang anaknya bernama anak Penggugat dan Tergugat umur 19tahun, anak Penggugat dan Tergugat umur 16 tahun dan anakPenggugat dan Tergugat umur 8 tahun sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) setiap bulan sampai anak dewasa; Bahwa Tergugat menolak untuk memberikan :Nafkah madhiyah Penggugat;Nafkah madhiyah anakanaknya;Nafkah iddah Penggugat ;Mutah Penggugat;Q9oDBahwa Kuasa Termohon menyampaikan duplik Termohon secara lisan didepan sidang
    KadlMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatan rekonvensinya mohonuntuk diberikan nafkah terhutang (nafkah madhiyah) Penggugat selama 14bulan sebesar Rp. 2.000.000, x 14 = Rp. 28.000.000, (dua puluh delapan jutarupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi Penggugat tersebutTergugat keberatan dan menolak untuk memberikan nafkah madhiyah terhadapPenggugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan dalamkonvensi, Penggugat terbukti telah berselingkun dengan seorang lakilakibernama xxx
    Anak :Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatan rekonvensinya mohonuntuk diberikan nafkah madhiyah 3 (tiga) orang anaknya setiap bulanRp.3.000.000, (tiga juta rupiah) selama 14 bulan sebesar Rp. 42.000.000,(empat puluh dua juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi Penggugat tersebutTergugat keberatan dan menolak untuk memberikan nafkah madhiyah kepada 3(tiga) orang anaknya tersebut dengan alasan Tergugat tetap memberikannafkah kepada 3 (tiga) orang anaknya tersebut walaupun Penggugat
    orang anaknya tersebut Penggugat tidak dapat membuktikandalil gugatannya, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat gugatanPenggugat tentang nafkah madhiyah kepada 3 (tiga) orang anaknya tersebutharus ditolak;Hal 20 dari 23 hal Put.
Register : 08-12-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PTA PADANG Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg
Tanggal 22 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : TAUFAN HIDAYAT
Terbanding/Tergugat : NOVIA ROSA
11027
  • Nafkah yang tertinggal/madhiyah sejumlah Rp 15.600.000,00 (limabelas juta enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 7.200.000,00 (tujuh juta dua ratusribu rupiah);3.
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.Pdg3) Dalam Rekonvensi membatalkan putusan Pengadilan Agama Padang aquo khusus merobah amar nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutahmejadi: Nafkah madhiyah sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah); Nafkah iddah sejumlah Rp 500.000,(lima ratus ribu rupiah); Mutah berupa uang sejumlah Rp 1.000.000, (satu juta rupiah);Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Agama PadangNomor 1056/Pdt.G/2021/PA.Pdg., tanggal 6 Desember 2021, menerangkanbahwa sampai
    Putusan Nomor 51/Pdt.G/2021/PTA.PdgMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tentang pembebanan dan kewajiban Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar nafkah madhiyah, nafkah iddah, mutah dan nafkah anak telahtepat dan benar dan dapat diambil alin dan dijadikan pendapat sendiri olehMajelis Hakim Tingkat Banding, adapun tentang nominalnya Majelis HakimTingkat Banding mempunyai pertimbangan sendir ;Menimbang, bahwa mengenai nafkah madhiyah yang dituntut olehPenggugat Rekonvensi
    Namun dengan mempertimbangan kondisiTergugat Rekonvensi/Pembanding, pendapat ini tidak dapat diterapkansepenuhnya oleh karena itu sebagaimana yang telah dipertimbangkan padanafkah madhiyah diatas Tergugat Rekonvensi/Pembanding patut pula dihukummemberikan mutah sebanyak Rp 3.000.000.
    Nafkah terhutang/madhiyah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah)3.2. Nafkah iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratusribu rupiah);3.3. Mutah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4.
Register : 05-03-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 110/Pdt.G/2014/PA.Pyk
Tanggal 10 Juni 2014 — PEMOHON TERMOHON
3013
  • Nafkah lalu/Madhiyah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat untuk masa yang akan datang minimal sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri;4.
    Nafkah madhiyah 2 (dua) orang anak sebesar Rp. 5.000.000, (limaJuta rupiah);2.1. Nafkah Madhiyah Penggugat sebesar Rp. 9.000.000, (sembilan jutarupiah);2.3. Nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat untuk masayang akan datang sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah)setiap bulan sampai anakanak tersebut dewasa;2.4.
    Nafkah lIddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat memberikanjawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Tergugat sanggup memberikan Nafkah Madhiyah anak sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa Tergugat sanggup memberikan Nafkah Madhiyah Penggugatsebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);10 Bahwa Tergugat sanggup memberikan nafkah Iddah sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah); Bahwa Tergugat sanggup memberikan
    Tegasnya tidak ada nafkah madhiyah untukanak;3. Kitab Syargaw ,ala alTahrir, juz ll, halaman 308 yang berbunyi:Adah 8 La jaca Uy Aa g 5ll ASG YI Gye 5) ate Saal!
    Pasal 34 ayat (1) UndangUndangNomor 1 tahun 1974 jo Pasal 80 angka 2 dan 4 huruf (b) KHI yang padapokoknya menerangkan bahwa Tergugat sebagai kepala keluargaberkewajiban memberi segala sesuatu untuk keperluan hidup berumahtangga sesuai dengan penghasilannya, oleh karena itu gugatan Penggugattentang nafkah lalu/madhiyah dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena tidak didapat kesepakatan antaraPenggugat dan Tergugat mengenai nafkah lalu/madhiyah, Penggugatmenuntut nafkah lalu/madhiyah selama 10 bulan
Register : 04-08-2008 — Putus : 16-09-2008 — Upload : 22-04-2011
Putusan PA BANGIL Nomor 0799/Pdt.G/2008/PA.Bgl
Tanggal 16 September 2008 — PEMOHON DAN TERMOHON
152
  • Kemudian Pemohon menyusul ke Lawang,lalu Termohon diantar pulang kerumah orang tuaTermohon sampai sekarang sudah 5 bulan ; Bahwa Termohon tidak keberatan diceraikan olehPemohon, tetapi Termohon menuntut kepadaD Hak asuh anak yang bernama ANAK, Umum 4 tahunsupaya diberikan kepada Termohon ; Nafkah madhiyah Termohon sebesar Rp. 20.000,perhari selama 5 bulan ; Nafkah madhiyah anak sebesar Rp. 10.000, perharisejak anak ikut Termohon pada tanggal 2 Agustus2008 ; Pemohon bekerja sebagai tukang batu dengan
    Karenanya Pemohonlalu mengantarkannya kerumah orangtuanya I I I Pemohon ingin mengasuh sendiri anak yang bernamaANAK tersebut, sebab anak tersebut ikut Termohonbaru 1 bulan yang lalu, sebelumnya Termohon telahmeninggalkan anak tersebut tanpa peduli selama 4bulan g = 2 e55 sees eee eMengenai nafkah madhiyah anak sebulan yang laluPemohon hanya sanggup Rp. 100.000, seMengenai nafkah madhiyah Termohon selama 5 bulanPemohon tidak sanggup sebab Termohon telah pergi tanpapamit ; Menimbang, bahwa Termohon
    Nafakah anak itu lil intifabukan littamlik.Disamping itu nafakah anak dapat dibebankan~ kepadaisteri bila suami tidak mampu memberi nafakah anaknya.Karena itu nafakah madhiyah anak yang tidak dibayaroleh suami tidak dapat dituntut oleh isteri. Dengandemikian gugatan Termohon tentang nafakah anak harusditolak.
    Tetapi oleh karena Pemohon sanggup membayarnafakah madhiyah anak Rp. 100.000, maka Pengadilan15menghukum Pemohon untuk membayar nafakah mahdiyah anaktersebut sesuai dengankesanggupannya ; Menimbang, bahwa mengenai hak asuh anak,Pengadilan berpendapat bahwa fakta dipersidanganmenujukan bahwa Termohon pernah meninggalkan suami dananaknya selama 4 bulan berturut turut dan barusebulan yang lalu) Termohon mengambil kembali anaknyatersebut.
    Menghukum Pemohon untuk membayar' kepada Termohonnafakah madhiyah anak sebesar Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) ; 4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohonsebesar Rp.269.000, (dua ratus enam puluh sembilanribu rupiah) :Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal16 September 2008 Masehi bertepatan dengan tanggal 16Ramadhan 1429 Hijriyah, oleh kami Drs. H. SOLIHUN,S.H. sebagai Hakim Ketua, H. MOH. YASIN, S.H. danDra.
Register : 03-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 108/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 20 April 2021 — PEMBANDING melawan TERBANDING
5544
  • Nafkah madhiyah sebesar Rp. 540.000.000,00 (lima ratus empat puluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah);3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah); 3.4. Kekurangan nafkah madhiyah anak sebesar Rp. 64.490.000,00 (enam puluh empat juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah); Amar 3.1 sampai dengan 3.4 dibayar sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;3.5.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 340.000.000,00 (tiga ratus empatpuluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima jutarupiah);3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh jutarupiah);3.4.Nafkah anak bernama (ANAK PEMBANDING danTERBANDING, ANAK II PEMBANDING dan TERBANDING danANAK II PEMBANDING dan TERBANDING) sekurangkurangnyasetiap bulan sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)dengan kenaikan 10 % pertahun, sampai anak tersebutdewasa/mandiri;4.
    huruf Cangka 4 (Rumusan Hukum Kamar Agama);Menimbang, bahwa setelah membaca keberatan Pembanding/Penggugat dalam memori bandingnya tentang besarnya nafkahhadhonah, nafkah selama iddah dan uang mutah, maka Hakim Majelistingkat banding akan mempertimbangkannya sebagaimana terurai dibawah ini;Menimbang, bahwa meskipun Hakim Majelis tingkatpertama telah menetapkan dan menghukum Terbanding/Tergugatuntuk memberikan kepada Pembanding/Penggugat kecuali nafkahmadhiyah anak yang terhutang, berupa nafkah madhiyah
    iddah sejumlah Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima jutarupiah), mutah berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah) dan nafkah anak bernama (ANAK PEMBANDING dan TERBANDING, ANAK Il PEMBANDING danTERBANDING dan TERBANDING, ANAK IIl PEMBANDING danTERBANDING) sekurangkurangnya setiap bulan sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), akan tetapi Pembanding/Penggugat dalam memori bandingnya tidak setuju dengan amardan atau jumlah nominal yang telah ditetapkan tersebut, karenanafkah madhiyah
    Oleh sebab itu, Hakim Majelis tingkat banding akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Pembanding/Penggugat tentang nafkah madhiyah, meskipun Hakim MajelisTingkat Pertama telah menetapkan dan menghukum Terbanding/Tergugat untuk memberikan nafkah madhiyah kepada Penggugatsebesar Rp. 340.000.000,00 (tiga ratus empat puluh juta rupiah),namun mengenai besarnya nafkah madhiyah tersebut, HakimMajelis tingkat banding tidak sependapat dengan amar putusanHakim Majelis tingkat
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 540.000.000,00 (lima ratusempat puluh juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 45.000.000,00 (empat puluh limajuta rupiah);3.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 180.000.000, (seratusdelapan puluh juta rupiah);3.4. Kekurangan nafkah madhiyah anak sebesar Rp.64.490.000,00 (enam puluh empat juta empat ratus sembilanpuluh ribu rupiah);Amar 3.1 sampai dengan 3.4 dibayar sesaat sebelum ikrartalak diucapkan;3.5.
Putus : 10-11-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PTA PONTIANAK Nomor 14/PDT.G/2011/PTA.PTK
Tanggal 10 Nopember 2011 — -PEMBANDING VS -TERBANDING
3720
  • Pontianak;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Pontianakuntuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dankepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinanPemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONVENSI :Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membay ar kepadaPenggugat Rekonvensi;Nafkah terhutang ( madhiyah
    Pemohon sekarangPembanding;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan danketerangan para saksi yang diajukan Pemohon / Pembandingtelah tidak terbukti Termohon / Terbanding Nusyuz dantidak pula nampak ada upaya dari Pemohon / Pembandinguntuk memperbaiki keretakan yang terjadi dalam rumahtangga Pemohon / Pembanding dan Termohon / Terbanding.Karenanya Majelis Hakim tingkat pertama menghukumPemohon / Pembanding untuk memenuhi' segala kewajibannyakepada Termohon / Terbanding berupa nafkah terhutang( Madhiyah
    Pasal 149Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon / Pembanding danTermohon / Terbanding tidak terdapat kesepakatanmenetapkan sendiri besarnya nafkah terhutang( Madhiyah ) nafkah Iddah, Mutah dan biaya pemeliharaananak, maka Majelis Hakim tingkat pertama yang harusmenentukannya;Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan penghasilanPemohon / Pembanding sebagai karyawan pada BUMN CabangPontianak golongan ( C ) dan telah pula memperhatikankelayakan biaya hidup bagi Termohon / Terbanding
    , makaMajelis Hakim tingkat pertama menetapkanNafkah terhutang ( Madhiyah ) sebesar Rp. 3.000.000, ( tiga juta rupiah );Nafkah selama masa Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah );Mutah berupa uang sebesar Rp 1.000.000, ( satu jutarupiah );Nafkah anak setiap bulan sejak putusan dijatuhkan hinggaanak dewasa 21 tahun sebesar Rp. 1.000.000, ( satu jutarupiah );Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pontianaksependapat dengan Majelis Hakim tingkat pertama menetapkannafkah terhutang
    ( Madhiyah ) yang harus dibayar Pemohon /Pembanding kepada Termohon / Terbanding ~ perbulan Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah );Menimbang, bahwa sesuai pengakuan Pemohon / Pembandingsendiri sejak Januari 2011 telah tidak memberikan nafkahuntuk Termohon / Terbanding' sehingga nafkah terhutangdihitung sejak Januari 2011 sudah tepat dan benar, akantetapi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tidak sependapatdengan amar putusan yang menetapkan nafkah terhutanghanya selama 6 bulan, sehingga yang harus