Ditemukan 125467 data
77 — 46
tahanan;
- Menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti denda di lembaga pelatihan yang berada dibawah pembinaan dan atau bekerja sama dengan instansi pemerintah selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana pelatihan kerja tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu 2 (dua) jam;
- Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan dan pembimbingan di tempat tinggal Anak selama Anak menjalani masa pembinaan serta melaporkan perkembangan perilaku
11 — 4
dan wajib melanjutkan sekolah di SMK Walisongo Semarang, dengan ketentuan jika selama pembinaan Anak melanggar syarat khusus berdasarkan usulan pejabat pembina, hakim pengawas dapat memperpanjang masa pembinaan yang lamanya tidak melampaui maksimum 2 (dua) kali masa pembinaan yang belum dilaksanakan;
- Memerintahkan pembimbing kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan dan pembimbingan ditempat tinggal Anak selama Anak menjalani pembinaan serta melaporkan perkembangan perilaku
60 — 35
syarat berupa:
- Anak menjalani pidana pengawasan di tempat tinggal orang tua Anak dengan di bawah Pengawasan Penuntut Umum ;
- Selama Anak menjalani pidana pengawasan, anak wajib lapor 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu kepada Penuntut Umum,dan tidak akan melakukan tindak pidana lagi;
- Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan dan pembimbingan di tempat tinggal Anak selama menjalani masa pidana pengawasan, serta melaporkan perkembangan perilaku
14 — 0
Pemohon dan Termohon wajib menjaga sikap dan perilaku di hadapan anak tersebut pada angka 3.2;