Ditemukan 99456 data
45 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANDALAN FLUID SISTEM
ANDALAN FLUID SISTEM, berkedudukan di Jalan Raya PemdaKedung Halang Nomor 36, Talang Bogor, yang diwakili oleh Direkturutama, Ir. Yunawan Abdusa, MBA.
Andalan Fluid Sistem mempekerjakan kembali:Dwi Karyono;Hem Pumairawan;Kahfi Arrahman;M. Dedek Supriyadi;Fakhrudin Arrazy;Atas nama pekerja tersebut diberikan Surat Peringatan 3 (SP3);2 Antara PT.
Andalan Fluid Sistem dantentang permasalahan yang pemah teijadi antara Penggugat dengan ParaTergugat adalah telah diselesaikan dengan perdamaian sebagaimana PerjanjianBersama tertanggal 21 Juni 2013 dan ditandatangani oleh Penggugat dan ParaTergugat.
Andalan Fluid Sistem yang merupakan copy paste dariketentuan Pasal 158 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan.
Andalan Fluid Sistem yang merupakan copy paste dariketentuan Pasal 158 UU.
167 — 100
ERA SISTEM INFORMASINDO ; MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
Era Sistem Informasindo di dalam KonsideransMenimbang pada huruf d yang menyatakan ditemukanpelanggaranpelanggaran hukum yang serius di bidang perikananyang dilakukan oleh kapal milik PT.
Era Sistem Informasindo yang diajukan oleh Penggugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaara);2. Menyatakan sah dan mengikat Surat Keputusan Menteri Kelautandan Perikanan RI Nomor 84/KEPMENKP/2015, tanggal 13Agustus 2015, tentang Pencabutan Surat Izin Penangkapan Ikanmilik PT. Era Sistem Informasindo;3.
Era Sistem Informasindokepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKPNomor ESLO22/EXT/IIV15 tanggal 16 Maret 2015,hal Analisis dan Evaluasi Kapal Perikanan BuatanLuar Negeri (Eks.
S&T Mitra Mina Industri itu) adalahpernyertaan saham dari PT Era Sistem Informasindo, karena dalam satuHalaman 125 dari 210 halaman. Putusan Nomor : 205/G/2015/PTUN.JKTManagement itu berarti pasti memiliki Direktur yang sama, kemudianpasti saham PT Era Sistem Informasindo masuk ke PT. S&T Mitra MinaIndustri.
Sistem Pengangkutan menggunakan tenaga ABKdan juga tenaga crew pelabuhan di Pelabuhan Perikanan.
- Tentang : Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Tergugat:
PT SUPER SISTEM ULTIMA
157 — 69
Tergugat:
PT SUPER SISTEM ULTIMA
PT Digitech Hasanah
Tergugat:
PT Wiratama Sistem Integrasi
55 — 4
Penggugat:
PT Digitech Hasanah
Tergugat:
PT Wiratama Sistem Integrasi
Termohon:
PT. BALEBAT DEDIKASI PRIMA
32 — 25
Solusi Sistem Terpadu Indonesia
Termohon:
PT. BALEBAT DEDIKASI PRIMA
PT KOBE BOGA UTAMA
Tergugat:
PT SAMPURNA SISTEM INDONESIA
64 — 7
Penggugat:
PT KOBE BOGA UTAMA
Tergugat:
PT SAMPURNA SISTEM INDONESIA
1655 — 1056
penuntut umum;Menimbang, bahwa Anak selama persidangan telah dapat menerangkandengan jelas dan terang segala sesuatu yang berhubungan dengan dakwaanyang diajukan kepadanya;Menimbang, bahwa sesuai keterangan Anak maupun orang tuanya danjuga Hasil Penelitian Kemasyarakatan, Anak lahir pada tanggal 13 Juli 2003sehingga telah memenuhi syarat untuk diajukan ke Pengadilan dan kepadanyadapat dipertanggungjawabkan perbuatanya sebagaimana ketentuan pasal 69ayat (2) UndangUndang NO.11 Tahun 2012 tentang Sistem
Pemenuhan kewajiban adatMenimbang, bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak dilaksanakanberdasarkan Asas antaranya Untuk kepentingan terbaik bagi Anak namun tidakmengabaikan bahwa Anak harus dapat memahami dan menyadari tindakanyaadalah hal yang tidak benar dan merugikan orang lain selain itu Anak jugaberhak mendapatkan pendidikan dan keterampilan agar memiliki bekal dalamkehidupanya, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana yang tepat bagi Anakadalah pidana penjara dalam LPKA Kutoharjo karena dengan berada
PtiMenimbang, bahwa oleh karena Anak ZHANDHIKA WIDYA VIRGIPRATAMA alias JOKER bin WIDARSO dijatuhi pidana maka haruslah dibebanipula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHPUndangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakdan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Termohon:
PT. KOBE BOGA UTAMA
36 — 0
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Sampurna Sistem Indonesia tersebut;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.590.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
SAMPURNA SISTEM INDONESIA
Termohon:
PT. KOBE BOGA UTAMA
1289 — 1064 — Berkekuatan Hukum Tetap
78 — 44
KELOMPOK KERJA (POKJA) SATKER PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM STRATEGIS DIREKTORAT PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM Dan PERUMAHAN RAKYA,dkk.
Penetapan Pemenang Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Nomor:225/StrategisAM/Pokja/X/2017 tanggal 2 Oktober 2017 atas nama PT.Tashida Sejahtera Perkasa, yang diterbitkan oleh Kelompok Kerja (Pokja)Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis DirektoratPengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat. (Selanjutnya disebut Obyek SengketaTergugat I).2.
Tashida Sejahtera Perkasa, yang diterbitkan oleh Kelompok Kerja(Pokja) Satker Pengembangan Sistem Penyediaan Air MinumStrategis Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air MinumKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.3.2.
Kelompok Kerja : Satker Pengembangan Sistem PenyediaanAir =Minum Strategis DirektoratPengembangan Sistem Penyediaan AirMinum Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyatf. Sumber Dana : APBNg. Tahun Anggaran : 2017 2018h. HPS : Rp. 32.000.000.000, (termasuk PPN 10%)i. Masa Pelaksanaan : 375 hari kalenderj. Metode Pemilihnan +: Pelelangan Umum Pascakualifikasik. Metode Penyampaian : Metode satu sampul.
Jasuka Bangun Pratama No. 1,tanggal 08092016 ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 1 : Umum ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 2 : Pipa; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 3 : Fiting ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem
perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 1 : Umum ; (Foto kopi dari foto kopi) ;SNI Sistem perpipaan plastik Pipa polietilena(PE) dan fiting untuk sistem penyediaan air minumBagian 2 : Pipa; (Foto kopi dari foto kopi) ;Halaman 127 dari 163 halaman Putusan Nomor : 231/G/2017/PTUNJKT32.
44 — 5
TEKNOGLOBAL MULTI SISTEM INTEGRASI
Tergugat:
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
237 — 92
ALAM MULTI SARI
Tergugat:
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi
317 — 92
1438 — 1246
60 — 18
.;DIREKTUR PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA.;
37 — 4
Terbanding/Tergugat : PT SAMPURNA SISTEM INDONESIA
126 — 28
Pembanding/Penggugat : PT KOBE BOGA UTAMA Diwakili Oleh : PT KOBE BOGA UTAMA
Terbanding/Tergugat : PT SAMPURNA SISTEM INDONESIA
1118 — 0
61 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARDI SANTARA WADUD vs DIREKTUR PENGELOLAAN KEKAYAAN NEGARA DAN SISTEM INFORMASI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA, KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Berikut adalah kutipan lengkap dariPasal 27 Peraturan Menteri 71/2015;Persetujuan Penebusan dilakukan oleh Direktur Jenderal atas namaMenteri berdasarkan rekomendasi dari Direktur:20.Bahwa namun demikian, Surat Keputusan Penolakan Tergugat yang21.berisi penolakan atas Surat Permohonan Penggugat diterbitkan olehTergugat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengelolaan KekayaanNegara dan Sistem Informasi, dan bukan oleh Direktur JenderalKekayaan Negara sebagaimana diatur dan diwajibkan oleh Pasal 27Peraturan
BerdasarkanPasal 27 Peraturan Menteri 71/2015, Tergugat dalam kapasitasnyasebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasihanya berwenang untuk memberikan rekomendasi kepada DirekturJenderal Kekayaan Negara, dan bukan menerbitkan Surat KeputusanPenolakan Tergugat;Bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan,agar Surat Keputusan Penolakan Tergugat (yang merupakan suatuKeputusan Tata Usaha Negara) sah secara hukum, Surat KeputusanHalaman 8 dari 55 halaman Putusan
Penerbitan Surat Keputusan Penolakan Tergugat secaranyata bertentangan dengan ketentuanketentuan UU AdministrasiPemerintahan sebagaimana yang akan Penggugat jelaskan di bawah ini;Surat Keputusan Penolakan Tergugat Bertentangan dengan Pasal 52ayat (1) UU Administrasi Pemerintahan;Bahwa sebagaimana telah Penggugat uraikan di atas, Surat KeputusanPenolakan Tergugat tersebut dibuat oleh Tergugat dalam kapasitasnyasebagai Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi,dan bukan oleh Direktur
Menteri 71/2015 (Bukti P2), persetujuanserta penolakan atas permohonan penebusan Rumah Pemohon Kasasitersebut hanya dapat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negaraatas nama Menteri Keuangan berdasarkan rekomendasi dari Direktur(yang melakukan fungsi pengelolaan aset).Namun demikian, terbukti bahwa Surat Keputusan Penolakan TermohonKasasi yang berisi penolakan atas Surat Permohonan Penebusan Rumahditerbitkan oleh Termohon Kasasi dalam kapasitasnya sebagai DirekturPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem
Berdasarkan Pasal 27 Peraturan MenteriHalaman 44 dari 55 halaman Putusan Nomor 126 K/TUN/201747.48.49.71/2015, Termohon Kasasi dalam kapasitasnya sebagai DirekturPengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi hanya berwenanguntuk memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal KekayaanNegara, dan bukan menerbitkan Surat Keputusan Penolakan TermohonKasasi (Bukti P2).Bahwa Termohon Kasasi pun juga telah mengakui secara tegas bahwaTermohon Kasasi tidak berwenang untuk menerbitkan Surat KeputusanPenolakan