Ditemukan 633 data
75 — 17
S.Sos Bahwa saksi menyatakan ada =rapat bagi paraanggota panitia lelang ;27Bahwa saksi menyatakan yang menentukan HPSadalah pihak Rumah Sakit ;Bahwa saksi menyatakan yang menetapkan HPS yaituKetua dan disetujui oleh Pimpro ;Bahwa saksi menyatakan saksi tidak tahu yangmenentukan HPS dari agen pabrikBahwa saksi menyatakan penentuan pemenang lelangyaitu) dari system merit point ;Bahwa saksi. menyatakan saksi tidak tahu= adapemeriksaan dari BPKP ;Bahwa saksi menyatakan di proyek pelelangan diRSUD Soreang
Dra. JOHANNA MEIKE LUMALESSIL, M.AP.
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
143 — 49
yangBerwenang ketentuan Pasal 54 Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 TentangAparatur Sipil Negara menyebutkan:Pasal 54:Ayat(1) : Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaanManajemen ASN kepada Pejabat yang Berwenang dikementerian, sekretaris jenderal/sekretariat lembaga negara,sekretariat lembaga nonstruktural, sekretaris daerah provinsi dankabupaten/kota.Ayat (2) : Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dalam menjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintahberdasarkan Sistem Merit
BASO MAPPASESSU, S.Pi., M.Si
Tergugat:
BUPATI MERAUKE
276 — 281
Putusan No. 20/G/2019/PTUN.JPR(2) Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammenjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkanSistem Merit dan berkonsultasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian diinstansi masingmasing;(3) Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1)memberikan rekomendasi usulan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian diinstansi masingmasing;(4) Pejabat yang Berwenang mengusulkan pengangkatan, pemindahan, danpemberhentian Pejabat Administrasi
OKTOFIANUS KARETH
Tergugat:
BUPATI KEEROM
183 — 48
;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 54 UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan :(1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan Manajemen ASNkepada Pejabat yang Berwenang di kementerian, sekretarisjenderal/sekretariat lembaga negara, sekretariat lembaga nonstructural,sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota.(2) Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammenjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkanSistem Merit
40 — 14
JBI.Bahwa pengusulan pemenang lelang berdasarkan sistem merit point yaitupenilaian administrasi dan teknis perusahaan yang mana CV. AndiBersaudara mendapatkan nilai tertinggi.Bahwa pengadaan barang berdasarkan brosur yang diberikan oleh KepalaDinas Perhubungan kepada panitia dan saksi ada melakukan survey ke PTBoma di Jakarta pada saat proses pengusulan pemenang yang manaperusahaan tersebut adalah distributor yang memberikan dukungankepada CV.
69 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bila terdapat halhal yang kurangjelas dalam suatu penawaran, panitia pejabat pengadaan dapat melakukanklarifikasi dengan calon penyedia barang/jasa yang bersangkutan.Demikian pula halnya, lebih diperjelas dan rinci lagi didalam point bmengenai evaluasi penawaran yang harus dilakukan oleh PanitiaPengadaan Barang/Jasa, khususnya pada bagian Evaluasi Administrasibaik pada sistem gugur maupun pada sistem nilai (merit point system)ditentukan sebagai berikut :Evaluasi administrasi :a) Evaluasi administrasi
36 — 15
CIPTA PRIMA JAYA; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada saat dilakukan pemeriksaan olehpenyidik kejaksaan; Bahwa penilain penentuan pemenang dilakukan dengan cara merit foint/sistimpembobotan; Bahwa penawaran yang diajukan oleh PT. CIPTA PRIMA JAYA sebesar Rp.4.786.665. 500,Hal 62 s/d 95Putusan No:09/PidsusTipikor/2012/PN.Gtlo. Bahwa perjanjian kontrak pengadaan alatalat kedokteran, kesehatan dan KBTA 2009 tersebut ditandatangani saksi dan Direktur PT. CIPTA PRIMA JAYAyaitu H.
86 — 30
hanyadiceritakan 2Bahwa saksi tidak mengenal Anwar,Rezki Amelia Gaffar dan Din ZulfikarDjibu ;Bahwa waktu) menerima undangan,Saksi pada saat mengikuti seleksi Saksiberpikir di jabatan itu minimal 2 tahunbaru ada pergeseran jadi saksi tidakmelakukan apaapa tidak pernahmenanyakan tibatiba ada undangan112Bahwa yang membuat saksi sehinggamenghadiri undangan itu untukmempertahankan jabatanItU jBahwa Saksi pernah membacaPermenpan RB No.13 Tentang PengisianJabatan tapiBahwa saksi pernah mendengar namaSistem Merit
62 — 31
MORAHI JAYA dimana panitiapengadaan melakukan evalusi dengan (sistem nilai Merit poin sistem)yaitu melakukan penilaian terhadap evaluasi Administrasi, tehnis danHarga dengan proses:e Pada Evaluasi Administrasi dari keenam perusahaan yaitu PT.PUNCAK GUNUNG SINAI, PT. SANTA BIMA NAGASAKI, PT.Putusan Nomor : 29/ Pid. Sus. K/ 2012 / PN. Mdn. Halaman 31 dari 94 Halaman MARTUA JAYA MEGAH, PT HERIS JAYA CIPLAK, PT. INDAHUTAMA JAYA MANDIRI, CV. MORAHI JAYA yang menuhi syaratadalah CV.
162 — 67
Selain ituIRAWAN juga mengubah tata cara evaluasi dari sistem gugur menjadimetode sistem nilai (merit point system) di luar ketentuan RKS agar hasilevaluasi dokumen penawaran PT Hutama Karya memperoleh nilai tertinggi,sehingga pada tanggal 14 Juni 2011 PT Hutama Karya ditunjuk menjadipemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp92.020.070.000,00(sembilan puluh dua miliar dua puluh juta tujuh puluh ribu rupiah).
Permohonan sanggahbanding ini selanjutnya dilakukan penelaahan oleh tim Inspektorat Jenderal(Irjen) Kementerian Perhubungan dan hasilnya ditemukan adanyapostbidding yang dilakukan panitia pengadaan, yakni secara sepihakmengubah evaluasi menggunakan metode sistem nilai (merit point system)Hal.81darihal 433 Putusan No. : 40/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst.padahal seharusnya menggunakan metode sistem gugur sebagaimanaketentuan pada RKS, sehingga pihak Irjen merekomendasikan agardilakukan evaluasi ulang
Selain itu IRAWAN juga mengubah tata cara evaluasi darisistem gugur menjadi metode sistem nilai (merit point system) di luarHal.88dari hal 433 Putusan No. : 40/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst.ketentuan RKS agar hasil evaluasi dokumen penawaran PT Hutama Karyamemperoleh nilai tertinggi, sehingga pada tanggal 14 Juni 2011 PT HutamaKarya ditunjuk menjadi pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesarRp92.020.070.000,00 (sembilan puluh dua miliar dua puluh juta tujuh puluhribu rupiah).Terhadap penunjukkan
Permohonan sanggahbanding ini selanjutnya dilakukan penelaahan oleh tim Inspektorat Jenderal(Irjjen) Kementerian Perhubungan dan hasilnya ditemukan adanyapostbidding yang dilakukan panitia pengadaan, yakni secara sepihakmengubah evaluasi menggunakan metode sistem nilai (merit point system)padahal seharusnya menggunakan metode sistem gugur sebagaimanaketentuan pada RKS, sehingga pihak Irjen merekomendasikan agardilakukan evaluasi ulang atau lelang ulang.Terhadap rekomendasi tersebut, terdakwa memilih
Dalam konteks hierarki organisasi pemerintahan memangdilakukan eselonisasi yang menunjukan tingkatan struktural seorang pejabattertentu di dalam hierarki pemerintahan itu dan itu memang dikaitkandengan merit system dalam rangka pembinaan dan dikaitkan denganbanyak aspek antara lain masa kerja, pengalaman, kompetensi dansebagainya, sehingga dengan demikian di dalam rangka melaksanakankewenangan sebuah mandat itu memang ada pengaturan tugas pokokfungsi tertentu yang dikaitkan dengan masingmasing jabatan
173 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dari DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum untuk honorarium pembicara dalamrangka sosialisasi penyusunan informasi jabatan dan penyusunan gaji berbasiskinerja dan system Merit sebesar Rp. 1.600.000, ; 152.Kwitansi tanggal 23 Juli 2008 diterima Drg.
., dariDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk honorarium pembicaradalam rangka sosialisasi penyusunan informasi jabatan dan penyusunan gajiberbasis kinerja dan system Merit sebesar Rp. 1.600.000. ; 153.Kwitansi tanggal 23 Juli 2008 diterima Jefri AS., dari Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum untuk uang muka ongkos jahit pakaian seragampria sebesar Rp. 10.000.000. ; 154.Kwitansi tanggal 28 Juli 2008 diterima Syafruddin dari Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum untuk biaya representatif
No.655 K/Pid.Sus/2010 Administrasi Hukum Umum untuk uang muka ongkos jahitan seragam wanitasebesar Rp. 7.000.000, ; 151.Kwitansi tanggal 23 Juli 2008 diterima Sarwo Pembagyo, SH., dari DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum untuk honorarium pembicara dalamrangka sosialisasi penyusunan informasi jabatan dan penyusunan gaji berbasiskinerja dan system Merit sebesar Rp. 1.600.000, ; 152.Kwitansi tanggal 23 Juli 2008 diterima Drg.
Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum untuk keperluan (SK) sebesar Rp. 17.500.000. ; 150.Kwitansi tanggal 22 Juli 2008 diterima Aep Saefudin dari Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum untuk uang muka ongkos jahitan seragam wanitasebesar Rp. 7.000.000, ; 151.Kwitansi tanggal 23 Juli 2008 diterima Sarwo Pembagyo, SH., dari DirektoratJenderal Administrasi Hukum Umum untuk honorarium pembicara dalamrangka sosialisasi penyusunan informasi jabatan dan penyusunan gaji berbasiskinerja dan system Merit
No.655 K/Pid.Sus/2010 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk honorarium pembicaradalam rangka sosialisasi penyusunan informasi jabatan dan penyusunan gajiberbasis kinerja dan system Merit sebesar Rp. 1.600.000. ; 153.Kwitansi tanggal 23 Juli 2008 diterima Jefri AS., dari Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum untuk uang muka ongkos jahit pakaian seragampria sebesar Rp. 10.000.000. ; 154.Kwitansi tanggal 28 Juli 2008 diterima Syafruddin dari Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum
42 — 21
CIPTA PRIMA JAYA; Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa pada saat dilakukan pemeriksaan olehpenyidik kejaksaan; Bahwa penilain penentuan pemenang dilakukan dengan cara merit foint/sistimpembobotan; Bahwa penawaran yang diajukan oleh PT. CIPTA PRIMA JAYA sebesar Rp.4.786.665.500, HAL. 58 s/d 89PUTUSAN NO : 10/Pid. Sus. Tipikor/2012/PN. Gtlo Bahwa perjanjian kontrak pengadaan alatalat kedokteran, kesehatan dan KBTA 2009 tersebut ditandatangani saksi dan Direktur PT. CIPTA PRIMA JAYAyaitu H.
111 — 81
KASN, berkaitandengan kewenangan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakandan Manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit sertapengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kodeperilaku ASN; c. LAN, berkaitan dengan kewenangan penelitian,pengkajian kebijakan Manajemen ASN, pembinaan, danpenyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan ASN; dan d.
EKO DAHANA DJAJAKARTA,S.Sos
Tergugat:
SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
243 — 135
2010 tentang Pelanggaran Disiplin PNS;Halaman 4 dari 88 Perkara Nomor 157/G/2019/PTUNJKT11.12.13.14.Bahwa terbitnya obyek gugatan tidak sesuai dengan Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2010 tentang Penegakan Disiplin PNS;Bahwa Selain itu tindakan Tergugat menerbitkan obyek gugatan yang berisiantara lain, pemberhentian Penggugat dari jabatan semula dan penurunanjenjang jabatan Penggugat 2 (dua) tingkat lebih rendah selainbertentangan dengan ketentuan yang berlaku, juga bertentangan dengansemangat merit
194 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kas de eed oes ae,ala: Foak Soa Pliers be AB URT eeeS MD dpa i paea Whe tect hace Goer Rolaeger uonacies Merit nok ruc.PamRWS ys Geeu der ne dpi abegartacy cs nya =FMew) eA cep dalam pokok perkara yang saya bagi menjadi 3 (tiga) Bab pembahasan, yaitu :Bab Dasar HukumHalaman 2 dari 193 hal. Put. Nomor 1384 K/Pdt.SusPHI/2017Menggugat PHI Nomor perkara 23/PdtsusPHI/2016/PN.Dps., yang belumberkekuatan hukum tetap;B. Bebas dan Batal Demi HukumA. Pengadilan Negeri Denpasar:a.1.
78 — 25
barang/ jasa yang bersangkutan ; Pengertian / batasan tentang substansi penawaran harus dicantumkandengan jelas dalam dokumen pengadaan dan dijelaskan kepada calonpenyedia barang/ jasa sebelum pembukaan penawaran ; Dalam halhal tertentu, calon penyedia barang/jasa mungkin perlu dimintakonfirmasi, untuk membuat pernyataan kesanggupannya ; Dalam pengadaan barang/jasa panitia/pejabat pengadaan maupun pesertalelang dilarang melakukan tindakan post bidding ; Lampiran Bab I.C.3.b.1).b) Sistem Nilai (Merit
barang/ jasa yang bersangkutan" ; Pengertian / batasan tentang substansi penawaran harus dicantumkandengan jelas dalam dokumen pengadaan dan dijelaskan kepada calonpenyedia barang/ jasa sebelum pembukaan penawaran ; Dalam halhal tertentu, calon penyedia barang/jasa mungkin perlu dimintakonfirmasi, untuk membuat pernyataan kesanggupannya ; Dalam pengadaan barang/jasa panitia/pejabat pengadaan maupun pesertalelang dilarang melakukan tindakan post bidding ;Lampiran Bab I1.C.3.b.1).b) Sistem Nilai (Merit
Lampiran Bab 1.C.3.b.1).b) Sistem Nilai (Merit System) : 5) Evaluasi Administrasi Evaluasi dilakukan terhadap penawaran yang memenuhi syarat padapembukaan penawaran ; Evaluasi administrasi dilakukan terhadap dokumen penawaran yang masukdan dievaluasi kelengkapan dan keabsahan syarat aministrasi.
PT PELAYANAN LISTRIK NASIONAL BATAM
Tergugat:
PT ENERGI LISTRIK BATAM
Turut Tergugat:
BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA
429 — 291
Perubahan harga gas pembangkit PT ELB sangat mempengaruhi perubahan biaya di PLN Batam sehinga akan berpengaruh pada pola pengoperasian dikemudian hari mengacu pada merit order.Notulen Rapat Eksternal.
49 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bhakti WiraHusada, panitia pengadaan melakukan evaluasi berdasarkanperhitungan Merit Point System dan selanjutnya panitiapengadaan mengajukan PT. Bhakti Wira Husada sebegaipemenang tender / lelang kepada Terdakwa selaku PenggunaAnggaran dan oleh Terdakwa kemudian PT.
71 — 23
AliasFahruddin Siregar, SKM selaku PPK menetapkan Dokumen Pemilihanuntuk Pekerjaan Pengadaan AlatAlat Kedokteran Umum pada DinasKesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2010(tanpa nomor dan tanggal) yang pada pokoknya dalam DokumenPemilinan tersebut menjelaskan antara lain bahwa pelelangan akandilaksanakan menggunakan pemasukkan penawaran dengan metodedua sampul, proses pelelangan akan menggunakan metode pascakualifikasi dan evaluasi penawaran akan dilakukan dengan system nilaiatau merit
259 — 74
Mik.Adanya Permohonan SKPT Lelang dari Win Handoyo selaku KepalaKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya, NB :53561/2016 Tgl. 09122016, 303 : 21115/2016, 307: 51273/2016 Tal.13122016.Pada tanggal 04072018 dan jam 13 merit 39 detik 44 telah dicatatBlokir berdasarkan permohonan Sdr. R.