Ditemukan 6206 data
273 — 107
Bahwa mitra kerja dari Komisi VIII DPR RI yaitu Kementerian Agama, KementerianSosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian NegaraPemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Komisi Nasional Perempuan (KomnasPerempuan).
100 — 26
HENDRA NOPRISALBahwa saksi menjelaskan saksi bekerja pada Badan Amil Zakat Kab.
997 — 721
Tanda Terima pengembalian uang kepada KPK sejumlahRp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak mengajukanpertanyaan dan tanggapan;Saksi IRWAN GERLANG;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, tetapi tidak ada hubungankeluarga;Bahwa saksi membenarkan BAP yang dibuat didepan Penyidik KPK;Bahwa pekerjaan saksi Wiraswasta;Bahwa saksi pernah menerima kiriman uang dari Terdakwa kuranglebih sebanyak 2 kali untuk zakat;Hal.626 dari 1603 hal.
250 — 77
Ukur Utama sebesar Rp.200.000.Tanggal 21 Januari 2003 Transfer ke rekening Tantri Rahayu sebesar Rp.20.000.000,Tanggal 21 Januari 2003 Transfer ke rekening Dedy Suardi sebesar Rp.15.000.000,Tanggal 21 Januari 2003 Transfer ke rekening Dwi Djatmiko sebesar Rp.20.000.000,Tanggal 21 Januari 2003 Pembangunan gedung Mapolres Langkat sebesar Rp.31.000.000,Tanggal 21 Januari 2003 Untuk ibu Meidi Midar Sitanggang (anggota DPRDLangkat) sebesar Rp. 2.000.000.Tanggal 21 Januari 2003 Untuk Seminar Zakat/Internasional
ADITYA WISNU MULYADIS, S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.SUHAIRI AMRAN
2.IDA RUFIDAH
338 — 0
Zuhriah 155. Kahono
279. Aziz 156. Muhidin (Gapoktan Penyusutan)
280. Adam 157. Upz (Unit Pengumpul Zakat
386 — 23
Selain hal itu terdakwa juga menjanjikan kepada Mitra-mitra akan mendapat keuntungan atau jasa setiap pengeringan sebesar 12 % (dua belas persen) dari uang yang disetorkan kepada terdakwa, dan menjanjikan jika ada mitra ingin keluar atau menarik uangnya maka akan dikembalikan oleh terdakwa 100 % (seratus persen), mengetahui hal tersebut banyak orang tertarik untuk bergabung seperti saksi Dedy Kurniawan, saksi Didik Supriyanto, Saksi Wartono, saksi Herri Nurcahyo Bin Cipto Martono Bin Zakat Minto
WARTONO bin ZAKAT MINTO MIHARJO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:- Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara Terdakwa yakni perkara penipuan, saksi mengetahuinya karena Terdakwa sebagai pelakunya melarikan diri dan yang menjadi korban penipuan tersebut adalah saksi sendiri;- Bahwa awal mula saksi menjadi mitra di PT.