Ditemukan 7421 data
164 — 35
Sifat melawan hukum secara umum yaitu semua delik tertulis atau tidaktertulis sebagai bagian inti delik dalam rumusan delik, harus melawan hukumbaru dapat dipidana seperti pasal 338 KUHP tidak ada bagian inti delikkarena merampas nyawa dengan sendirinya melawan hukum. Jadi tidakperlu dicantumkan dalam surat dakwaan adanya melawan hukum dan jugatidak perlu dibuktikan.