Ditemukan 1383 data
35 — 1
2188/Pdt.G/2022/PA.Wsb
44 — 2
2188/Pdt.G/2022/PA.Pbr
9 — 0
2188/Pdt.G/2017/PA.Jr
8 — 0
2188/Pdt.G/2015/PA.Lmj
7 — 2
2188/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr
14 — 3
2188/Pdt.G/2017/PA.BL
8 — 0
2188/Pdt.G/2015/PA.Sr
21 — 2
2188/Pdt.G/2020/PA.Gs
16 — 10
2188/Pdt.G/2024/PA.Ckr
30 — 0
2188/Pdt.G/2024/PA.Jr
13 — 0
2188/Pdt.G/2018/PA.Gs
16 — 7
Penetapan Ketua PengadilanAgama Bangkalan Nomor W13A30/2188/HK.05/09/2020 tanggal 09 September2020 dan berdasarkan Surat Kelayakan Pembebasan Biaya Perkara danKetersediaan Anggaran Pengadilan Agama Bangkalan tanggal 09 September2020 Tentang Biaya Prodeo yang dibebankan kepada DIPA, maka berdasarkanpertimbangan tersebut Para Pemohon dibebaskan dari membayar biaya perkaradan selanjutnya biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPAPengadilan Agama Bangkalan Tahun 2020;Memperhatikan, segala
61 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
KabupatenGresik melalui surat bernomor Basis/028/GBLPKPU/PT.AI/IX/2014 tanggal30 September 2014 tentang: Pencatatan Perselisihan kepada Dinas TenagaKerja Kabupaten Gresik, yang selanjutnya untuk dimediasi;Bahwa berdasarkan surat Pencatatan Perselisihan tersebut pihak MediatorDinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik melakukan panggilanpanggilansecara patut guna dimediasi permasalahannya, tetapi dalam prosesnyatidak ada titik temu sehingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresikmemberikan surat Anjuran bernomor 567/2188
10 — 0
2188/Pdt.G/2020/PA.Mjl
12 — 1
2188/Pdt.G/2015/PA.PLG
8 — 0
2188/Pdt.G/2023/PA.Pwt
24 — 5
2188/Pdt.G/2020/PA.Kdl
11 — 3
2188/Pdt.G/2023/PA.TA
19 — 0
2188/Pdt.G/2023/PA.Pbg
8 — 0
2188/Pdt.G/2024/PA.Cbn