Ditemukan 53177 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Ttn
Tanggal 8 April 2020 — Penggugat:
BRI Unit Kota Tapaktuan
Tergugat:
UCIN SYAFRIANI
5010
  • hukum Surat Pengakuan Hutang Nomor B.64/3987/5/2014 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2014 di Tapaktuan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) yang ditandatangani Tergugat dan suami, diatas materai yang cukup pada tanggal 20 Mei 2014 di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat Peringatan I No: B.011/BU-I/MKR/03/2016 tanggal 1 Maret 2016;
    • Surat Peringatan II No: B.012/BU-I/MKR/04/2016 tanggal 1 April 2016;
    • Surat Peringatan III No: B.013/BU-I/MKR/05/2016 tanggal 2 Mei 2016;

    6.

Register : 14-09-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 1/Pdt.G.S/2017/PN.Ttn
Tanggal 9 Oktober 2017 — - DIDI JUNAIDI (KEPALA UNIT BRI KUALA BATEE) MELAWAN - SYAMSUARDI
777
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan:- Surat peringatan pertama No : B.40-KBU/MKR/05/2017 pada tanggal 29 Mei 2017;- Surat peringatan kedua No : B.47-KBU/MKR/06/2017 pada tanggal 19 Juni 2017;- Surat peringatan ketiga No : B.60-KBU/MKR/05/2017 pada tanggal 17 Juli 2017;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    Selain ituPenggugat harus membuku biaya pencadangan aktiva produktik danPenggugat dirugikan karena tidak bisa menyalurkan pinjaman lagi kemasyarakat sebesar pinjaman Tergugat yang macet tersebut;Bahwa atas kredit macet Tergugat tersebut, Penggugat telahmelakukan penagihan kepada Tergugat secara rutin, baik dengandatang langsung ke tempat domisili Tergugat sebagaimana laporankunjungan nasabah (LKN) maupun dengan memberikan suratpenagihan/ surat peringatan kepada Tergugat;Halaman 2 dari 4 Putusan Nomor
    Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum suratsuratperingatan: Surat peringatan pertama No : B.40KBU/MKR/05/2017 padatanggal 29 Mei 2017; Surat peringatan kedua No: B.47KBU/MKR/06/2017 pada tanggal19 Juni 2017; Surat peringatan ketiga No : B.60KBU/MKR/05/2017 pada tanggal17 Juli 2017;8.
Register : 14-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 2/Pdt.G.S/2020/PN Ttn
Tanggal 24 Maret 2020 — Penggugat:
BRI Unit Bakongan, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Hamdi Mus
329
  • Hutang Nomor: B.131/3989/6/2015 tanggal 5 Juni 2015 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2015 di Bakongan;
  • Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan Istri di atas materai yang cukup pada tanggal 5 Juni 2015 di Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat peringatan pertama No: B.072/BUD/MKR/01/2018 pada tanggal 9 Januari 2018;
    • Surat peringatan kedua No: B.094/BUD/MKR/02/2018 pada tanggal 26 Februari 2018;
    • Surat peringatan ketiga No : B.094/BUD/MKR/03/2018 pada tanggal 26 Maret 2018;
      1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
      2. Menolak gugatan selain dan selebihnya.
Register : 06-10-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 694/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.LALU RUDY GUNAWAN
2.SAHDI,SH.
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
MOCH. ADHI CAESAR NUGROHO, S.DS
130139
  • dengan kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar fotokopi Perjanjian Pembiayaan Multi Guna Nomor : 8762016103000042 tanggal 9 Maret 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Agreement Card tanggal 21 Oktober 2019; 1 (satu) lembar fotokopi BPKB kendaraan R4 Nomor : O-08332161; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Bukti Serah Terima Kendaraan kepada Moch Adhi Cesar Nugroho, S.Ds Nomor : SJ0718030020; 1 (satu) lembar fotokopi Bukti Pengiriman Surat Peringatan
    Kredit kepada Moch Adhi Cesar Nugroho; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan/Penagihan kredit No.
    Ref : 876SP1201800373 tanggal 15 November 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan/Penagihan kredit No. Ref : 876SP3201800131 tanggal 29 November 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan/Penagihan kredit No. Ref : 876SP2201800206 tanggal 22 November 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia No.
    Ref :876SP1201800373 tanggal 15 November 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan / Penagihan kredit No. Ref :876SP3201800131 tanggal 29 November 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan / Penagihan kredit No.
    Ref :876SP1201800373 tanggal 15 November 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan/Penagihan kredit No. Ref :876SP3201800131 tanggal 29 November 2018; 1 (satu) lembar fotokopi Surat Peringatan/Penagihan kredit No.
    Surat Peringatan/Penagihan kredit No.
Register : 11-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 25/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
Kepala Unit PT. Bank Bakyat Indonesia Persero Kantor Unit Ladang Rimba
Tergugat:
Marzuki
487
  • Nomor: B.24/7475/8/2013 tanggal 2 Agustus 2013 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus 2013 di Ladang Rimba;
  • Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 2 Agustus 2013 di Ladang Rimba, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat peringatan pertama No: 0130 pada tanggal 10 Juni 2015;
    • Surat peringatan kedua No: 0147 pada tanggal 7 Juli 2015;
    • Surat peringatan ketiga No : 0155 pada tanggal 7 Agustus 2015;
      1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp736.000,00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
      2. Menolak gugatan selain dan selebihnya.
Register : 22-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 28/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat:
BRI Unit Meukek, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
1.Al Zikri Rahmatillah
2.Rafnidar
12714
  • antara Penggugat dengan Para Tergugat pada Hari Senin, tanggal 15 November 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Para Tergugat sejumlah Rp99.000.000,00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Para Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 15 November 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat Peringatan I No: B.046/BUD/OPS/08/2019 pada tanggal 19 Agustus 2019;
    • Surat Peringatan II No: B.048/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 11 September 2019;
    • Surat Peringatan III No: B.053/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 25 September 2019;

    5.

Register : 26-02-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Ttn
Tanggal 30 Maret 2020 — Penggugat:
BRI Unit Kotafajar, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Janiar
5211
  • adalah perjanjian yang disepakati oleh Penggugat dan Tergugat pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2017 di Kota Fajar;
  • Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan suami di atas materai yang cukup pada tanggal 20 Oktober 2017 di Kota Fajar, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Peringatan I No: B.167/BUD/MKR/03/2018 pada tanggal 28 Maret 2018;
    • Peringatan II No: B.168/BUD/MKR/04/2018 pada tanggal 26 April 2018;
    • Peringatan III No : B.191/BUD/MKR/12/2019 pada tanggal 23 Desember 2019;
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    2. Menolak gugatan selain dan selebihnya.
Register : 23-02-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN CIREBON Nomor 40/Pid.B/2018/PN CBN
Tanggal 7 Mei 2018 — *Pidana - Jaksa Penuntut Umum IRNA SEPTELINA - Terdakwa H. Drs. MASKURI bin ABDUL SYUKUR
506
  • Masykuri pertanggal 03 Agustus 2016; 5) 3 (tiga) lembar surat peringatan 1 (sp 1) surat peringatan dua 2 (sp 2) dan surat peringatan 3 (sp 3) dari PT. Pro Mitra Finance kepada sdr. Masykuri pertanggal 04 Juni 2013, 18 Juni 2013, dan 25 Juni 2013 dikembalikan kepada PT Pro Mitra Finance Cabang Cirebon melalui saksi Ahmad Tohtowi alias Towi bin (alm) Ahmad Sukarta;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Register : 12-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 12/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Bakongan
Tergugat:
Irwancah
538
  • Nomor: B.28/3989/5/2017 tanggal 15 Mei 2017 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2017 di Bakongan;
  • Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh penggugat kepada tergugat sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 15 Mei 2017 di Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat peringatan pertama No: B.22/MKR/03/2018 pada tanggal 21 Maret 2018;
    • Surat peringatan kedua No: B.48/MKR/04/2018 pada tanggal 23 April 2018;
    • Surat peringatan ketiga No : B.46/MKR/05/2018 pada tanggal 21 Mei 2018.
Register : 03-10-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 835/Pid.B/2023/PN Dps
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Agung Satriadi Putra, S.H.
Terdakwa:
YAU AMY
3124
  • dengan melawan hukum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Memerintahkan pidana yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali di kemudian hari dengan putusan Hakim Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan selama 6 (enam) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bendel Surat Peringatan
      1 (Pertama) tanggal 21 Maret 2023 beserta bukti kirim;
    • 1 (satu) bendel Surat Peringatan 2 (Kedua) tanggal 24 Maret 2023 beserta bukti kirim;
    • 1 (satu) bendel Surat Peringatan 3 (Ketiga) tanggal 31 Maret 2023 beserta bukti kirim;
    • 1 (satu) bendel Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Perk.Pertada Nomor 465/Pdt.G/2020/PN Dps tanggal 01 Pebruari 2021;
    • 1 (satu) bendel Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 50/PDT/2021/PT DPS tanggal 06 Mei 2021;
    • 1 (satu
Register : 25-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 20/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat:
BRI Unit Kotafajar, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Khairudin
14122
  • Hari Selasa, tanggal 15 November 2016 di Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 15 November 2016 di Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat Peringatan Pertama No: B.22/MKR/01/2018 pada tanggal 22 Januari 2018;
    • Surat Peringatan Kedua No: B.43/MKR/01/2018 pada tanggal 20 Maret 2018;
    • Surat Peringatan Ketiga No: B.62/MKR/06/2018 pada tanggal 25 Juni 2018;

    5.

Register : 09-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Dps
Tanggal 26 Juni 2019 — Penggugat:
Syamsul Huda
Tergugat:
PT. WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA
14868
  • Dalam Pokok Perkara;

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Perusahaan Periode 2017-2019 Peraturan Perusahaan Pasal 23 ayat 49 " Tidak Memenuhi Target yang diberikan Perusuhaan";
    3. Menyatakan sah dan barharga Surat Peringatan
    I dengan N0 123/SPI/HC-BU/2018 efektif 02 Juli 2018 , Surat Peringatan Il dengan No 124/SPII/HC-BU/2018 efektif 5 Juli 2018 dan Surat Peringatan III dengan N0 125/SP III/HC-BU/2018 efektif 9 Juli 2018;
  • Menyatakan sah dan barharga Surat Pemutusan Hubungan Kerja No. 001/SK-DENPASAR/VIII/2018 yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2018 dan hubungan kerja berakhir antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi efektif terhitung sejak 1 September 2018;
  • Menghukum Tergugat
    Surat peringatan Ke dua (ll)karena tidak mencapai target pada bulan April 2018, dan suratperingatan ke tiga (Ill) karena tidak mencapai target pada bulan Mei2018, namun masing masing surat peringatan tersebut diterima secarabersamaan / serentak tepatnya pada tanggal 10 Juli 2018.Bahwa pembererian surat peringatan tertulis , Il, Ill yang diberikan secaraserentak pada tanggal 10 Juli 2018 oleh Tergugat kepada Penggugattidak sesuai dengan amanat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161UU No. 13 Tahun 2003
    tentang Ketenagakerjaan sebagai upayapembinaan bagi pekerja mengingat surat peringatan tertulis , Il, Ill, yangmasing masing surat peringatan tertanggal O02 Juli 2018, suratperingatan II tertanggal 05 Juli 2018 dab surat peringatan Ill tertanggal 09Juli 2018, adapun maksud dari surat peringatan tersebut adalah untukmenegur / memberikan peringatan, bagi pekerja atas kinerja yangdianggap tidak mencapai target pada bulan Maret, April, Mei 2018 danpemberian surat peringatan diberikan secara serentak
    Surat Peringatan Ill No 124/SP Ill/HCBU/2018Tanggal : 9 Juli 2018Perihal : Performance bulan Mei 2018 tidak capai target yang diberikanPerusahaan7.
    Menyatakan sah dan berharga Surat Peringatan dengan No 123/SPI/HCBU/2018 efektif 02 Juli 2018 , Surat Peringatan II dengan No 124/SPII/HCBU/2018 efektif 5 Juli 2018 dan Surat peringatan Ill dengan No 125/SPII/HCBU/2018 efektif 9 Juli 2018;3. Menyatakan sah dan berharga Surat Pemutusan Hubungan Kerja No001/SKDENPASAR/VIII/2018 yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus2018 dan hubungan kerja berakhir antara Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi efektif terhitung sejak 1 September 2018;4.
    Menyatakan sah dan barharga Surat Peringatan dengan NO 123/SPI/HCBU/2018 efektif 02 Juli 2018 , Surat Peringatan II dengan No 124/SPII/HCHalaman 24 dari halaman 24 Putusan Nomor 9/Pdt.SusPHI/2019/PN DpsBU/2018 efektif 5 Juli 2018 dan Surat Peringatan Ill dengan NO 125/SPII/HCBU/2018 efektif 9 Juli 2018;4.
Register : 19-07-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan PN GRESIK Nomor 23/Pdt.sus-PHI/2017/PN.Gsk
Tanggal 6 Nopember 2017 — PT. SEMEN GRESIK Vs SARIONO, SH.
8221
  • MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Tergugat tidak menjalankan kewajibannya secara baik dan benar; Menyatakan Nota Peringatan (surat peringatan) yang dikeluarkan oleh Penggugat telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan atas perkara ini dibacakan; Menghukum Penggugat untuk
Register : 09-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 22/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
BRI Unit Meukek, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Rosma Dewi Zainal
459
  • 000369-10-7 tanggal 12 Mei 2010 antara Penggugat dengan Tergugat pada Hari Rabu, tanggal 12 Mei 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 12 Mei 2010 di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat Peringatan Pertama No: B.046/BUD/OPS/08/2019 pada tanggal 19 Agustus 2019;
    • Surat Peringatan Kedua No: B.048/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 11 September 2019;
    • Surat Peringatan Ketiga No: B.053/BUD/OPS/09/2019 pada tanggal 25 September 2019;

    5.

Register : 14-09-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN BATAM Nomor 669/Pid.B/2023/PN Btm
Tanggal 4 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Abdullah, S.H.
Terdakwa:
PRISA KONI LABAN MOLLA Als PRISA
1812
  • ABDUL RAHMAN, MUHAMMAD ZULKIFLI dan AGUS PRIANSYAH;
  • 1 (satu) buah Flashdisk berwarna biru berisi rekaman Video kerusuhan pada saat pembagian Surat Peringatan Ketiga;
  • 2 (Dua) Lembar Surat Perintah Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam nomor : 65/ A3.4/ 06/ 2023, tentang Kegiatan Pemberian Surat Peringatan ke III;
  • 2 (Dua) Lembar Surat Perintah Tugas Pemko Batam Kecamatan Batu Ampar Nomor : 030/ SPT/ VI/ 2023, Tentang Pendampingan Kegiatan
    Pemberian Surat Peringatan ke III;
  • 3 (Tiga) Lembar Surat Perintah Satuan Pamong Praja Nomor : 000.1.10.1/ 439/ VI/ 2023, tentang Kegiatan Pemberian Surat Peringatan ke III;

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

Register : 28-06-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 24-04-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 184/Pdt.G/2019/PN Skt
Tanggal 3 Desember 2019 — Penggugat:
PT. BANK TABUNGAN NEGARA PERSERO TBK KANTOR CABANG SOLO DALAM HAL INI MEMBERI KUASA KEPADA BELLADINA PUTRI SUKMAWATI, SH
Tergugat:
SANTOSO HARYONO
9163
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah menurut hukum Perjanjian Kredit No. 00031-01-01-004872-0;
    3. Menyatakan sah menurut hukum Surat-Surat Peringatan masing-masing :
    1. Surat Peringatan Pertama No.17/SP.1/AMD/III/2015 tanggal 11 Maret 2015;
    2. Surat Peringatan Kedua No.24/SP.2/AMD/III/2015 tanggal 20 Maret 2015;
    3. Surat Peringatan Ketiga No.26/SP.3/AMD/IV/2015 tanggal 07April 2015;
      1. Menyatakan Tergugat
Register : 11-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 23/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
Kepala Unit PT. Bank Bakyat Indonesia Persero Kantor Unit Ladang Rimba
Tergugat:
Husaini
438
  • Hutang Nomor: 7475-01-001662-10-4 tanggal 9 Juli 2015 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2015 di Ladang Rimba;
  • Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat di atas materai yang cukup pada tanggal 9 Juli 2015 di Ladang Rimba, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat peringatan pertama No: 020 pada tanggal 10 September 2017;
    • Surat peringatan kedua No: 059 pada tanggal 10 Oktober 2017;
    • Surat peringatan ketiga No : 070 pada tanggal 10 November 2017;
      1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp656.000,00 (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
      2. Menolak gugatan selain
Register : 20-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 17/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penggugat:
BRI Unit Ladang Rimba, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
Irsan
16533
  • 7 Februari 2018 antara Penggugat dengan Tergugat pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2018 di Ladang Rimba Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat sejumlah Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 7 Februari 2018 di Ladang Rimba, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat Peringatan Pertama No: B.195/MKR/03/2019 pada tanggal 18 Maret 2019;
    • Surat Peringatan Kedua No: B.197/MKR/04/2019 pada tanggal 15 April 2019;
    • Surat Peringatan Ketiga No: B.229/MKR/05/2019 pada tanggal 13 Mei 2019;

    6.

Register : 23-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 19/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penggugat:
BRI Unit Samadua, Kab. Aceh Selatan
Tergugat:
1.M. Nur
2.Kasmara
11126
  • dan Perjanjian Penyerahan Hak Kepemilikan Secara Kepercayaan terhadap Barang (PJ-08/UD) tanggal 11 November 2010;
  • Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh Penggugat kepada Para Tergugat sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Tergugat I dan Tergugat II di atas materai yang cukup pada tanggal 11 November 2010 di Samadua, Kabupaten Aceh Selatan;
  • Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan
    :
    • Surat peringatan I No: B. 219-BU-I/MKR/2013, tanggal 22 Juli 2013;
    • Surat peringatan II No: B.100/BU-I/MKR/2015, tanggal 10 Oktober 2015;
    • Surat peringatan III No : B.150/MKR/2017, tanggal 10 April 2017;
      1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 21-02-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Sby
Tanggal 18 Juli 2024 — Penggugat:
WAHONO SETYAWAN
Tergugat:
PT. GUDANG GARAM, Tbk.
330
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Surat Peringatan Pertama Nomor : 0178/GG-21/X-23, Surat Peringatan Kedua Nomor 0179/GG-21/X-2023, Surat Peringatan Ketiga