Ditemukan 19085 data
253 — 139
,Panitera Pengganti pada Pengadilan Tipikor Tingkat Banding Pengadilan TinggiJayapura tanpa dihadiri Penuntut Umum dan Para Terdakwa maupunPenasehat Hukumnya;Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. SUKADI, S.H.,M.H JOHN PANTAS L. TOBING, S.H.,M.H2. Dr. JOSNER SIMANJUNTAK, S.H.,M.Hum.Panitera Pengganti,MUHAMMAD ROFIQ, S.H.Hal. 48 dari 48 hal. Putusan No. 17/PID.SUSTPK/2019/PT JAP
88 — 28
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selaku Hakim Anggota,putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari: Selasa, tanggal13 Maret 2012, oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh : Mansur Malakah, SH.MH selakuPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tahuna, terdakwa maupunPenasihat Hukum Terdakwa.Hakimhakim
214 — 133
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 27 Nopember 2013 Nomor: 99/Pid.Sus/ 2013/PN.Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan pidana pengganti hukuman pengganti, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut:1.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 15 Agustus 2013 s/d 13 September 2013;4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 14 September 2013 s/d tanggal 12 Nopember 2013;5. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d tanggal 12 Desember 2013;6.
Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 2 Desember 2013 s/d 31 Desember 2013;7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 1 Januari 2014 s/d 1 Maret 2013;Hal Put.No. 02/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR)PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT:Setelah membaca :1 Surat Pentapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Semarang tanggal 10 Januari 2014 Nomor: 02/Pen.Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg. tentang Penunjukkan Majelis Hakim Tipikor untukmemeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding
;2 Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan dengan perkara ini sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 27 Nopember 2013 Nomor: 99/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum Tipikor padaKejaksaan Negeri Sragen didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dalamsurat dakwaannya sebagai berikut:Primair :Bahwa terdakwa SRIYATUN, SE.
Seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum guna dijadikan sebagaibukti dalam perkara lain;8 Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;9 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggl! 27 Nopember 2013 Nomor: 99/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. tersebut Jaksa Penuntut Umum Tipikor padaKejaksaan Negeri Sragen telah menyatakan banding dihadapan Plt.
113 — 61
Srandakan, Kabupaten Bantul,Yogyakarta;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Pendidikan : Sarjana Muda Ilmu Pendidikan;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, berdasarkan Surat Perintah / Penatapan oleh : Penyidik sejak tanggal 21 Juli 2016 sampai dengan tanggal 09 Agustus2016; Penuntut Umum, sejak tanggal 10 Agustus 2016 sampai dengan tanggal18 September 2016; Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Agustus 2016 sampai dengan tanggal10 September 2016; Hakim Pengadilan Negeri Tipikor
174 — 0
88 — 63
99 — 52
15/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUS ANNomor: 15/ TIPIKOR / 2013 / PT.
280 — 96
138 — 27
81 — 42
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PN-Jpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin 8, poin 9, poin 10 putusan a quo,sehinga amar No. 4 dan No. 6 putusan a quo berbunyi sebagai berikut : > Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa
Pid.SusTPK/2014/PT JAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 16/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 30 April 2014 ;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal10 Februari 2014 Nomor: 56/Tipikor/2013/PN Jpr dalam perkara Terdakwa tersebutdi atas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan
formal dapatditerima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas,Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Memori Banding tertanggal 24 Februari 2014dan Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 25 Februari 2014 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dan setelah MajelisHakim Tingkat Banding mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
giatgiatnya memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ;e Terdakwa melakukan perbuatan tersebut secara sadar ;e Terdakwa tidak merasa bersalah ;Perbuatan Terdakwa menyebabkan kerugian pada keuangan negara ;e = Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya ;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum ;e Terdakwa bersifat sopan dalam persidangan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 56/Tipikor
Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan PeraturanPerundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Manokwari ; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJayapura Nomor: 56/Tipikor/2013/PNJpr, tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenailamanya pemidanaan pada amar No. 4 dan barang bukti pada amar No. 6 poin
MHum, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014, oleh Ketua Sidang didampingioleh Hakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG PaniteraPengganti, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. AHMAD SEMMA, SH. CHRISNO RAMPALODSJI, SH. MH. Ttd2. JOSNER SIMANJUNTAK, SH.
60 — 36
M E N G A D I L I :- Menerima Permintaan banding dari Terdakwa tersebut;----------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL, tanggal 06 Mei 2013 yang dimintakan banding tersebut;----------------------------------------------------------------------- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara untuk dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,
28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
SALINANP U T U S A NNOMOR : 28/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah diPalu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalamtingkat banding, telah menjatunkan putusan sebagai berikut, dalam perkara"TE Cla Pa nm i RRNama : VICTOR IMANUEL REPPIE;Tempat Lahir : Luwuk;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 21 Desember 1972:;Jenis Kelamin > Laki lakis..
Advokat/Pengacara yang berkantor pada Kantor Advokat/Pengacara MUHTAR, SH & REKANdi Jalan Panglima Polem No.39 Palu, berdasarkan Penetapan Majelis Nomor : 05/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL, tanggal 25 Pebruari 2013;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan salinan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 05/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL. tanggal 06 Mei 2.O1.G jose nnnenasnemsennemnanneaiennemnanneessenMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa
Serta terdakwa sendiri sekurangkurangnya Rp.10.000.000,00.Bahwa perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan Peraturan PresidenRI No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaa barang/ jasa pemerintahHalaman 5 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.PaluPerbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1)jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undangundang No. 31 tahun 1999 TentangPemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah denganUndangundang No. 20 tahun
Sementara terdakwa telah mengambil semua dana sebanyakHalaman 13 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu14Rp.200.000.000,00, ( Dua Ratus Juta Rupiah ) dan telah melaporkan penggunaananggaran telah sesuai dengan yang termuat dalam RAB,sehingga terjadi selisihantara hasil pekerjaan yang ada dengan penyerapan dana yang mengakibatkankerugian negara sebesar Rp.70.075.496,60,( Tujuh Puluh Juta Tujuh Puluh LimaRibu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah Enam Puluh Sen ).
,M.Hum.1617PANITERAPENGGANTITTDZAINUDIN, SH.Untuk salinan yang sama bunyinyaOlehPanitera Pengadilan TinggiSulawesi TengahRIO KUMITIAS AMBARSAKTI, SH.NIP. 19610516 198503 1 003Halaman 17 dari 14 halamanPutusan Nomor 28/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palu
76 — 41
Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banyumas dan Penasehat Hukum Terdakwa Ir.HARI SUDIARTO Bin H.SUBIYANTO ; Membatalkan putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 4 Juli 2013 Nomor : 23/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut : MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan bahwa terdakwa Ir.
HARI SUDIARTO Bin H.SUBIYANTO,; Indonesia ; Dusun Krajan Kidul Desa Blimbing Rejo Rt.06/Rw.03 Kec.Nalumsari Kab.Jepara ; Perum Villa Durian Kav.52 Rt.013/Rw.001 Kel.Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan ( di RUTAN ) : 1 Penyidik, sejak tanggal 23 Oktober 2012 s/d tanggal 11 Nopember 2012 ; 2 Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 12 Nopember 2013 s/d 21Desember 2012 ; Hal 1, put.no. 65/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 22 Desember
2012 s/d tanggal 20 Januari 2013 ; 4 Penuntut Umum, sejak tanggal 07 Januari 2013 s/d tanggal 26 Januari5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, sejak27 Januari 2013 s/d tanggal 25 Pebruari 2013 ; 6 Hakim Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 15 Pebruari 2013 s/d tanggal 16 Maret 2013 ;7 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 17 Maret 2013 s/d tanggal 15 Mei 2013 ; 8 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang
, sejak tanggal 16 Mei 2013 s/d tanggal 14 Juni 2013 ; 9 Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 15 Juni 2013 s/d tanggal 14 Juli 2013 ; 10 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 10 Juli 2013 s/d tanggal 8 Agustus 2013 ; 11 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 9 Agustus 2013 s/d tanggal 7 Oktober 2013 ; Di persidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, yaituMOH
JomlangBarat III / 602 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 1 Oktober 2012 dandidaftar dalam register Hukum Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang tanggalHal 2, put.no. 65/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.23 Pebruari 2013 dengan No. 98/Pid/K.Kh/2013 PN.Smg; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebutTelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 4 Juli 2013 Nomor
49 — 86
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; -------------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 27 Maret 2013 Nomor 112 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan diperbaiki susunan bunyi diktum, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :---------------------------------------1. Menyatakan terdakwa A.
Ki Hajar Dewantoro No. 11 DoroPekalongan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 April 2013 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : wl2Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 31 Oktober 2012 sampai dengantanggal 29 Nopember 2012 5 222202 2e nono ne nnnneHakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 07 Nopember 2012,sampai dengan tanggal 06 Desember 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal07 Desember 2012 sampai dengan tanggal
04 Pebruari 2013 ; Perpanjangan (lI) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 05 Pebruari 2013 sampai dengan tanggalOG Malet 2013 ~~ nnn nnn nnn nner nnn meniPerpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 07 Maret 2013 sampai dengan tanggal05 April 201 ; 2222 29 o none nnn nn eee ee enePerpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 April 2013 sampai dengan tanggal 01 Mei 2013 ; Perpanjangan Ketua
Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 02 Mei 2013 sampai dengan tanggal 30 Juni 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah Me@MbaGa 2 =ss929rnsnescesens rane ssenee nee semi nninssmemenesnenemeenmnen1.Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan bahwaTerdakwa didakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : KESATU :PRIMAIR : 22 22220 200220200 Bahwa ia terdakwa A.
204 — 105
53 — 30
.- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 1 April 2013, nomor : 110/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg,yang dimintakan banding tersebut.- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan di RUTAN.- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
TPK.SmgHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, Sejak tanggal 1April 2013 sampai dengan tanggal 30 April 2013 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 1 Mei 2013 sampai dengan tanggal 29 Juni 2013;Dalam pengajuan permintaan banding, Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum,yaitu Kastubi, SH., M.Hum., Solikin, SH., Arwani, SH., dan H. Agus Wibowo, SH.
Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang pada tanggal 1 April 2013 sebagaimana ternyata dalam Aktapermohonan Banding Nomor : 43 / Banding / Akta.Pid.Sus / 2013 / PN.
Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang kurang te lititentang fakta hukum maupun fakta dipersidangan, terutama penerapan pasal dalamdakwaan primair.2. Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang adalahkeliru, tidak berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan.Menimbang, bahwa terhadap Momori banding Penasihat Hukum Terdakwatersebut diatas Jaksa Penuntut Umum mengajukan Kontra Memori Banding yang padapokoknya sebagai berikut:1.
Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 1 April 2013, nomor : 110/Pid.Sus/2012/PN. Tipikor.Smg, yangdimintakan banding tersebut. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan di RUTAN.
ABDUL ROCHIM, SH.Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S DJAMIAN,SH.MH.CN sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2013 oleh Hakim Ketua Majelis denganHim. 28 dari 29 him.
145 — 55
., Hakim Tinggi Tipikor dan Andi Suryanusa, SH.,MSi.
Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota yang ditunjukberdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Daftar Nomor05/Pid.SusTPK/2018/PT PTK, tanggal 25 Januari 2018 untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding, dan putusan tersebut pada hari Kamistanggal 01 Maret 2018 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri HakimHakim Anggota, serta dibantuoleh Sab al Anwar, SH Panitera Pengganti Pengadilan
62 — 30
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 29 April 2013, Nomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai pertimbangan dan amar putusannya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
Selogiri, Kab.Wonogitrl ; 1 Penuntut Umum, sejak tanggal : 30 Januari 2013 s/d 18 Pebruari 2013 ;2 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 13Pebruari 2013 s/d 14 Maret 2013 ; 3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 15 Maret2013 s/d 13 Mei 2013 ;Hal 1, put.no. 46/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal: 6 Mei2013 s/d 4 Juni 2013 ; 5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak: tanggal 5Juni
2013 s/d 3 Agustus 2013 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 29 April 2013 Nomor : 22/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.dalam perkara tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana dakwaan No.Reg.Perk : PDS01/WGIRI/01/2013, tanggal 31 Januari2013 yang pada pokoknya sebagai berikut
Panitera Muda Tipikor Pengadilan TIPIKORPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2013 sebagaimana ternyata dariakta permintaan banding nomor : 58/Banding/Akta.Pid/2013/PN.Tipikor.Smg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 6 Mei 2013 sebagaimanaternyata dari akta permintaan banding nomor : 59/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimKetua Majelis TIPIKOR, A.A. ANOM HARTANINDITA, SH.MH. HakimTipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
105 — 52
69 — 53
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum - Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Desember 2012 No.100/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pertimbangan unsur melawan hukum dalam dakwaan primair, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; ----------------------------------------------------------------------------1.
;Pendidikan > SMA; none eeTerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1Penyidikan sejak tanggal 31 Juli 2012 sampai dengan tanggal 19AgustusPenuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2012 sampai dengan tanggal3 September 2012 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejak tanggal 4September 2012 sampai dengan tanggal 3 OktoberPerpanjangan Hakim Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 24 September
2012 sampai dengantanggal 23 Oktober5 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 s/dtanggal 22 Desember 2012 :6 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 6Desember 2012 sampai dengan tanggal 4 januari 2013 ; 7 Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi Tinggi Semarang sejak tanggal 5Januari 2013 sampai dengan tanggal 5 Maret 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas
perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang tanggal 4 Desember 2012, Nomor : 100/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg,dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 4 Oktober 2012 No.Reg.Perkara: PDS04/ Pati/Ft.1/08/2012 Terdakwadidakwa sebagai berikut : PRIMAIR: Bahwa Terdakwa Ahmad Faozan Bin Mashudi selaku Penaksir Mudadi kantor Pegadaian Cabang Pati berdasarkan
Tipikor Smg.
Pengadilan TinggiSemarang dan HJ.ELIS RUSMIATI,SH.MH sebagai Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 18 Januari 2013Nomor : 02/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut padahari KAMIS tanggaL 7 FEBRUARI 2013 diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut
107 — 90
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriAmbon Tahap sejak tanggal 26Nopember 2012 s/d tanggal25Desember 2012;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan NegeriAmbon Tahap II sejak tanggal 26Desember 2012 s/d tanggal 24Januari2013 ;.
Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Ambon sejaktanggal O7Januari 2013 s/d tanggal O5Pebruari2013; Diperpanjangoleh Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Ambonsejaktanggal O6Pebruari 2013 s/d tanggal O6April 2013 ;6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Tahap sejaktanggal 07 April 2013 s/d tanggal 06Mei 2013 ;7.
Tipikor/2013/PN.AB tanggal 7 Januari 2013 tentang Penetapan Hari Sidang ;Setelah membaca surat dakwaan Penuntut Umum NO.REG.PERK:PDS04/Ft.1/PIRU/2010 ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan ahli dan keteranganterdakwa, serta memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada pokoknya :MENUNTUT :1.