Ditemukan 9406 data
1.MASDEWA
2.AMSARUDI HASIBUAN
3.SULAN HASIBUAN
4.DAME HASIBUAN
5.MUHAMMAD IWAN
Tergugat:
1.MARSIWIS
2.ALISA MARIA
3.SANTRI MULYANI
4.AKILA AKANZA
5.ALAMSYAH PRATAMA
6.MORA HARAP
7.ASPIDAR
8.MARTIN
9.BAHREIN LUBIS
10.PT. FANTARA HUDA SAKTI
11.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) PASAMAN BARAT
187 — 83
yang telah menumbang dan merusak Kebun Kelapa Sawit milikPenggugat sebanyak +120 batang, untuk itu sangat beralasan hukum pulaPenggugat meminta ganti kerugiaan atas perbuatan tersebut sebesarRp.120.000.000, (Sseratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan kontansetelah putusan ini dibacakan.Bahwa Penggugat juga meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksaPerkara a quo untuk dapat menghukum para Tergugat membayar kerugiaanImmateriil kepada Penggugat karena ada banyaknya rasa malu, rasasedih,Rasa Penghinaan
Vera Kemit,SH
Terdakwa:
ASEP RONY FIRMANSYAH Bin AGUS SALIM
1227 — 1432
Bagian perbuatan yangdilarang yang diatur dalam Bab VII dan Bab XI berisi pengaturantindaktindak pidana teknologi informasi dan transaksi elektronik(cybercrimes) yang dapat diklasifikasikan menjadi :tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaitu:distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya kontenillegal, yang terdiri dari:kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE);perjudian (Pasal 27 ayat (2) UU ITE);penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3) UUITE);pemerasan atau
SANTOSO
Tergugat:
1.TAN JANY
2.KURIONO
Turut Tergugat:
HERU HANDOKO
70 — 35
Halaman 29berat, dan penghinaan, sebagaimana yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Nomor 650 PK/PDT/1994;Dengan demikian terhadap posita angka 32 (tiga puluh dua) patut untukdikesampingkan dan oleh karenanya Gugatan Penggugat haruslah ditolak olehMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo.
Terbanding/Penggugat : TAN SUGITO
Turut Terbanding/Tergugat II : DEWI KARTIKA NINGSIH
109 — 151
Bahwa lebih lanjut dalam Yursiprudensi Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 dijelaskan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan,37.
EVA KRISTINA, Amd
Tergugat:
1.H. MISRADIN
2.LUCKY KARTONO, SE., MSA, Ak, MH., BKP, CA, CPA, MOS
60 — 11
buktibukti yang kompeten dan ada ;50.Bahwa untuk suatu) gugatan ganti kerugian materiil menuruthukum harus adabukti yang jelas danterperinci yang dialami olehPenggugat dari perbuatan tersebut, tidak boleh hanya menyebutbegitu saja angka atau besarnya kerugian materiil itu tanpadidukung bukti yang jelas secaraterperinci ;51.Bahwa Menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada haltertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan
35 — 30
Terhadapapa yang telah diucapkan dan dilakukan oleh Termohon kepadaPemohon merupakan suatu bentuk Penghinaan bagi Pemohon sendiri,Termohon dengan begitu teganya melontarkan kalimat Bahwa BadanPemohon sangat berbau, Bahwa Pemohon mengidap penyakitImpotent bahkan yang lebih parah lagi Termohon sempat memukulliPemohon dibagian wajah sehingga menimbulkan memar pada bagianwajah, untuk menghindari pertikaian Pemohon memilin menghindar dariTermohon, namun Termohon mengejarPemohon.
73 — 14
eksepsi, konpensi dan rekonpensi) tertanggal 14 Mei 2012, makasehubungan dengan hal tersebut Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi dankuasanya patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengansengaja melakukan fitnah dengan pengaduan atau pemberitahuan palsu mengenaiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara(Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan jajarannya).14.Bahwa pengaduan atau pemberitahuan palsu seperti tersebut di atas jugamerupakan suatu bentuk penghinaan
18 — 4
Yang kedua, sedapat mungkinhindarilah menasihati orang lain di hadapan banyak orang khususnya orangtua dan anakanak, karena memberi nasehat dihadapan orangbanyak adalah penghinaan yang ku tak reia menaengarnya, ceiaan Ituiaksana cambuk yang dilecutkan si pencela dipunggung orang yang dicela.Jangan menyalahkan orang yang tidak mau menerimanasihat,tapi salahkanlah orang yang menyampaikan nasihat itu dengan cara yangsalah.7.
YETMAWATI
Tergugat:
1.TASLIM
2.MURKASMAN
3.Hj DARLIANA S Ag
4.DINA ARIFIRA S Pd
5.PEPI AGUSTINA S Pd
6.IRWAN DAMHURI
121 — 54
Maka Majelis Hakim berpendapat Penggugat tidakmembuktikan melalui alat bukti surat mengenai perincian dari kerugian yangdialaminya dan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterill hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, makaterhadap petitum 6, dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai Petitum angka
210 — 121
gugatan yangobscuur libel, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa atas eksepsi dari Tergugat Rekonpensi tersebut,Penggugat Rekonpensi tidak mengajukan tanggapan ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat Rekonpensi sepertitersebut diatas, Majelis Hakim sependapat dengan dalil eksepsi TergugatHal 41 dari 43 Hal Putusan No.762/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelRekonpensi bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi telah mencampur adukkangugatan perbuatan melawan hukum dengan penghinaan
MUHRONI
Tergugat:
1.SURATMAN
2.SAHRIAL
3.KADUN
84 — 50
X 21 Bulan dengan total sebesar Rp. 110.250.000,,Majelis Hakim berpendapat bahwa kerugian Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi mengenai denda tersebut selain tidak termuat dalam AktaPerjanjian sebagaimana bukti surat P5, Majelis Hakim juga berpendapatkerugian denda tersebut merupakan kerugian immateriil berdasarkan padapasal 1370 sampai dengan pasal 1372 KUHPerdata yang menentukan bahwaganti rugi immateriil itu, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti : kematian, luka berat dan penghinaan
83 — 12
Hal ini sesuai dengan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo.1149 K/SIP/1975 tanggal 17 April 1979 dalam perkara antara DURASID U SIMPEmelawan ALBERT DURIN DUHA, yang abstraksi hukumnya menyatakan bahwasugatan yang tidak diperinci secara jelas. maka tidak dapat diterima. 12Bahwa di sisi lain, apabila Penggugat tidak dapat membuktikan korelasi antara halhal yang dinyatakan sebagai kerugian Materiil maka Penggugat dapat dianggapmelakukan kebohongan publik dan hal tersebut merupakan penghinaan
Pembanding/Tergugat II : AGUS HERLANDI
Terbanding/Penggugat : PT. TRANSAMUDRA USAHA SEJAHTERA
Turut Terbanding/Tergugat III : PT. INDOPRO MITRA SEJAHTERA
95 — 68
dari rekanan Penggugatdalam konsorsium, serta rusaknya nama baik Penggugat.Sebagaimana disebutkan dalam Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia, guna memberikan suatu pedoman dalampemenuhan gugatan immaterial maka Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut: BerdasarkanPasal 1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterialhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, Luka berat dan Penghinaan
330 — 164
Rosa Agustina Perbuatan MelawanHukum), menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan. Bahwa gugatan Immateriil yangpantas dikabulkan dalam perkara aquo menurut Majelis adalah sebesar Rp. 100.000.000.
1.ANDI HERNAWATI, S.H.
2.FITRIANI HASAN, SH.
Terdakwa:
1.Muh. Haditya Rahilo alias Adit bin Sahir Rahilo
2.Muh. Zakir alias Zakir bin Abdul Aziz
59 — 29
Bahwa terdakwa datang ke tempat pencucian mobil adelia carwash karena terdakwa tidak terima penghinaan yang dilakukan olehkaryawan pencucian Adelia Car Wash terhadap calon istri terdakwa. Bahwa yang mempunyai inisiatif untuk melakukan penyerangan kekaryawan pencucian mobil adalah Anong. Bahwa tidak ada alat yang terdakwa pakai untuk melakukanpenyerangan sebab terdakwa tidak melakukan pemukulan maupunpenyerangan terhadap karyawan dan tempat pencucian Adelia CarWash.
95 — 10
menguasaitanah objek sengketa secara tidak sah;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap dalil Para Penggugat yangmenyatakan bahwa akibat dari perbuatan Para Tergugat menguasai tanahobjek sengketa, telah menimbulkan kerugian terhadap Para Penggugat, akandipertimbangkan sebagai berikut : Bahwa Kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum dapatberupa kerugian meteriil, yang terdiri dari kKerugian yang nyata diderita dankeuntungan yang seharusnya diperoleh serta kerugian moril, berupaketakutan, penghinaan
PT. TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA
Tergugat:
1.PPK PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO, DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, UKM
2.PPTK PEMBANGUNAN PASAR INDUK WONOSOBO, DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI, UKM
3.KEPALA DINAS PERDAGANGAN KOPERASI, UKM.
4.KONSULTAN PENGAWAS, CIRIAJASA CM
5.INSPEKTUR KABUPATEN WONOSOBO
6.BUPATI WONOSOBO
119 — 43
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal1370, pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwayang hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu :kematian, luka berat dan penghinaan, jadi halhal yangdisampaikan Penggugat adalah tidak benar dan tidak berdasarsehingga harus ditolak berdasarkan yurisprudensi MahkamahAgung Nomor No.495.K/Sip/1975 sebagai berikut :Tuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntutdapat membuktikan di persidangan tentang perincian
FITRIA TAMBUNAN., SH., MH
Terdakwa:
TOPAN
399 — 392
Bahwa Ahli menerangkan secara substantif knususnya hukum publik, isidari UUITE meliputi perbuatan: kesusilaan, perjudian, penghinaan ataupencemaran nama baik, berita bohong yang menyesatkan konsumen,informasi yang menimbulkan rasa kebencian terkait SARA, penyadapan(intersepsi), akses ilegal (illegal access), gangguan terhadap sistemelektronik (interference), pengerusakan sistem, memfasilitasi perbuatanpidana terkait sistem elektronik, dan perberatan tindak pidana terhadapsistem elektronik.
TAMAL BIN TINIK
Tergugat:
PT.London Sumatera Indonesia,Tbk
48 — 10
Kerugian InmateriilBahwa sangat tidak berdasar jika dalam gugatan tersebutPenggugat mengajukan tuntutan ganti rugi immaterial karenaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara PerdataPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994, Mahkamah Agung telahmenerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUH Perdata, ganti kerugian immaterial hanya dapatdiberikan dalam hal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.
77 — 43
dan rugi hingga sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) haruslah dibuktikan secara hukum, karena haltersebut sudah merupakan fitnah/penghinaan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.Oleh karena itu, dalil para Pengguggat butir 12 a quo sangat beralasan untukditolak atau dikesampingkan.12.Bahwa demikian juga tidak benar dan haruslah ditolak dalil para Tergugat butirbahwa Tergugat pernah 3 (tiga) kali mendatangi HAJI LA IBU sehubungandengan jual beli tersebut, pada pertemuan pertama Tergugat