Ditemukan 9406 data
140 — 72
Bahwa di bulan Desember 2014, Pemohon melaporkan UrbanusPadang, anaknya Anastasia Pasung, dan kawankawan, kepada apparatPolsek Riung, atas kasus pengancamandan penghinaan, namun laporantersebut tidak ditindaklanjuti (Terlampir).. Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2015, datanglah sekelompokorang dari pihak Urbanus Padang ke lokazi tanah Alokazu ketikaPemohon dan keluarga Pemohon sementara mengetam padi, gunamerampas padi hasil panenan dari lokasi tanah Alokazu.
59 — 4
Penghinaan dan cacimaki dari keluarga Penggugat ;Kerugian immateriil tersebut tidak dapat dinilai dengan uang, akantetapi menurut kepatutan dan kelayakan dapat ditetapkan sebesarRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah), sehingga total keseluruhanyang harus dibayar oleh Penggugat secara materiil dan immateriiladalah Rp. 351.800.000, ( tiga ratus lima puluh satu juta delapanratus ribu rupiah ) atau jumlah lain yang dianggap pantas dan patutoleh Yang Terhormat Majelis Hakim, uang tersebut harus dibayartunai
36 — 29
Tidak benar TERMOHON selingkuh, itu. hanya FITNAH,penghinaan dan PENCEMARAN nama baik TERMOHON.f. TERMOHON tidak pernah menggadaikan /menyewakan sepedamotor PEMOHON, karena PEMOHON TIDAK MEMILIKI SEPEDAMOTOR.g. TERMOHON selalu berada di rumah, tidak pernah meninggalkanrumah kediaman bersama, KECUALI dalam hal diusir olehPEMOHON.h.
59 — 21
Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa terhadap Saksi1seharusnya tidak terjadi karena diantara mereka masih terdapathubungan darah sebab orang tua Terdakwa adalah paman Saksi1dan secara dinas tindakan Terdakwa terhadap Saksi1 sangat tidakpantas demikian juga dengan caci maki yang disampaikan Terdakwakepada pengurus KAN merupakan suatu penghinaan terhadapperangkat dan lembaga resmi yang keberadaanya di Sumatera Baratberdasarkan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentangPokokpokok Pemerintahan
13 — 6
iaterlalu berani dan seringkali membantah perkataan Pemohon Konvensidalam hal ini sebagai bukti perbuatan Termohon Konvensi yang tidak maumendengar nasihat Pemohon Konvensi dan sering berkata kasar baikkepada Pemohon Konvensi maupun kepada pihak lain yaitu: Bahwa Termohon Konvensi pernah dilaporkan olehXXXXXXXXXXXXXX Sebagai pelapor pada Kepolisian Sektor Tambang(POLSEK TAMBANG) dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadapdiri Pelapor dengan cara mencaci maki mengeluarkan kata kata kasardan melakukan penghinaan
TAMAL BIN TINIK
Tergugat:
PT.London Sumatera Indonesia,Tbk
48 — 10
Kerugian InmateriilBahwa sangat tidak berdasar jika dalam gugatan tersebutPenggugat mengajukan tuntutan ganti rugi immaterial karenaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara PerdataPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994, Mahkamah Agung telahmenerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUH Perdata, ganti kerugian immaterial hanya dapatdiberikan dalam hal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.
77 — 43
dan rugi hingga sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) haruslah dibuktikan secara hukum, karena haltersebut sudah merupakan fitnah/penghinaan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.Oleh karena itu, dalil para Pengguggat butir 12 a quo sangat beralasan untukditolak atau dikesampingkan.12.Bahwa demikian juga tidak benar dan haruslah ditolak dalil para Tergugat butirbahwa Tergugat pernah 3 (tiga) kali mendatangi HAJI LA IBU sehubungandengan jual beli tersebut, pada pertemuan pertama Tergugat
568 — 471
Saksi HABIB NOVEL CHAIDIR HASAN, Dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan :Bahwa melihat postingan Ade Armando tanggal 19 Mei 2015 yang berisi Allah kan bukan orang Arab, Tentu Allah senang kalau ayatayatNyadibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, hiphop..... pada awal tahun2017;Bahwa saksi mengetahui tentang pelapor dan Ade Armando hanya darimass media;Bahwa menurut Saksi ada unsur penghinaan dalam postingan tersebutkarena Allah tidak bisa disejajarkan dengan manusia ;Hal 33 dari 46 hal, Put.No.84
146 — 145
ayat (1) KUHAP), tidak diaturmengenai tuntutan ganti rugi bagi saksi korban in casu Penggugat;2.5.Bahwa yang diatur dalam KUH Perdata adalah tuntutan ganti rugisebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 1372 KUHPerdata;Pasal 1365 KUH Perdata, yang isinya:Tiap perobuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada oranglain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut.Pasal 1372 KUH Perdata, yang isinya:Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
1.Muh. Thahir Bin Abd. Kadir dkk
2.Muh.. Ishaq
3.Riri Anriani
Tergugat:
1.Nuraeni Binti H. Muh. Tahir dkk
2.MUH. ARIF alias ENDANG BIN THAHIR
3.AHMAD BIN THAHIR
139 — 84
KADIR bin TAHIR yang juga penghinaan pada keluargabesar kami para tergugat.Beruntung tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan, sehinggaditemukan oleh polisi lalu diantar kerumah para TergugatSejak saat itulan Para tergugat memelihara dan merawat ABDUL KADIRBin TAHIR selama 16 Tahun hingga wafat, sementara Penggugat denganibunya tidak perduli Sama sekali layaknya Sampah bagi Masyarakat.Halaman 11 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2021/PNSnj5.
25 — 1
Padaprinsipnya, pencemaran nama baik diatur dalam bab tentang Penghinaan yangtermuat dalam Pasal 310 sampai Pasal 321 KUHP.
134 — 39
ReKonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayarkepada Penggugat ReKonvensi yaitu :Nafkah Madliyah istri selama 3 bulan yaitu sebesar Rp. 100.000,/perhari X 30 hari X 3 bulan = Rp. 9.000.000, ditambah hari hari yangbelum dihitung sampai ada Putusan Pengadilan yang berkekuatanhukum tetap.Nafkah Iddah sebesar Rp.100.000,/perhari X 3 bulan 10 hari = Rp.10.000.000,Mutah akibat terjadinya perceraian sebesar Rp. 100.000.000,,dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yang telah dinodai dandikhianati sebagai bentuk penghinaan
Yayasan Pendidikan Perumahan Rakyat Barat (Y.P.PERBA)
Tergugat:
PT PLN (Persero) Kediri Barat
120 — 23
menunjang pembangunan telahmerendahkan harkat dan martabat keberadaan Lembaga Pendidikan TKPERBA yang diselenggarakan oleh Yayasan Penggugat karena kelengkapanadministrasi pemerintahan milik Penggugat berupa SK Menkumham AHU 0022823.AH.01.04 Tahun 2016 tentang pengesahan Badan HukumYayasan Pendidikan Perumahan Rakyat Barat sesuai Akte NotarisNomor 6, 22 April 2016 menjadi kabur dan / atau tidak jelas.Kesewenang wenangan dan kecurangan (tidak fair) Tergugat dalamPenggunaan kekuasaan negara merupakan penghinaan
109 — 54
Bahwa, dengan adanya perbuatan TergugatRekonvensi(Penggugat Konvensi/Markus Baso tersebut di atas yaitu telahmelakukan penghinaan/pencemaran nama baik Penggugat Rekonvensibersama ayahnya maka terjadilah opini yang kurang baik di kalanganmasyarakat Malawatar yang seolaholah:1. Penggugat Rekonvensi/Tergugat Rekonvensi telah berbuat sesuaidalil Tergugat Rekonvensi (penggugat Rekonvensi/Markus Baso) angka11 gugatan Konvensi.2.
136 — 44
Penggugat yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuanhukum yang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugianmenurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (videpasal 1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil,bukan yang bersifat immaiteriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal1370, pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwayang hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu. saja, yaitukematian, luka berat dan penghinaan
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yang hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian, lukaberat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikan Penggugat adalahtidak benar dan tidak berdasar sehingga harus ditolak berdasarkanyurisprudensi Mahkamah Agung Nomor No.495.KjSipj 1975 sebagaiberikut: Tuntutan Ganti rugi, baru) dapat dikabulkan, apabila siPenuntut dapat membuktikan di persidangari tentang
DJUMU ROHANI
Tergugat:
1.HASRIN ISMAIL
2.TAMRIN DUNGGIO
74 — 19
tidak bisa di ukur dan dihitung nilainya, akan tetapi sejakpenguasaan tanah / obyek sengketa oleh Tergugat dan Tergugat II sampaidengan diajukannya Gugatan ini di Pengadilan Negeri Gorontalo, KerugianImmateril yang dialami oleh Penggugat bila ditaksirkan mencapai +Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah);Menimbang, bahwa menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku padahal tertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan
AMRI BIN THALIB
Tergugat:
1.Tuan PASTOR HERMANUS MAYONG ACIN
2.Tuan dr. Gede Sandjaya, Sp.OT
3.Tuan dr. NOSIKO ALLBER, Sp.BS
135 — 33
Kerugian ImmateriilBahwa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1878 K/Pdt/2015dalamperkara Peninjauan Kembali Nomor : 650/PK/pdt/1994 memberikanpedoman bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372KUHPerdata ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkan kematian, lukaberat dan penghinaan;Bahwa telah terjadi beban psikologis yang sangat berat pada Penggugat,yang semula berharap pasien/anak Penggugat sembuh tetapikenyataannya pasien/anak Penggugat
124 — 88
sengketa.Tergugat I tetap pada pendirian bahwa katakata JURUSAN ITU BELUMTERAKREDITASI incasu Program Studi $1 Ilmu Keperawatan STIKESHalmahera adalah benar adanya, sehingga Para Penggugat wajib membuktikankebenaran dalil gugatan sebagaimana tertera pada point 5 terutama untukSTIKES Jurusan S1 IImu Keperawatan;Bahwa point 9 dalil gugatan Para Penggugat, menurut hukum harus dibuktikanmelalui proses peradilan pidana, oleh karena perbuatan pencemaran nama baikadalah merupakan bentuk dari tindak pidana penghinaan
183 — 26
Hal tersebut semata mata karenaTergugat memahami sulitnya kondisi dan situasi ekonomi saat ini ;* Bahwa Justru Penggugatlah yang begitu bersikeras untuk di PHKdengan alasan yang mengada ada dan menolak anjuran darimediator untuk kembali menjadi pengemudi seperti sebelumnya .Hal tersebut jeles jelas bertentangan dengan undang undangyang melarang terjadinya PHK ;* Bahwa dalam gugatanya, Penggugat menuduh Tergugat seakan akan melakukan penghinaan dan penganiyaan jelas jelasmerupkan tindakan pencemaran
Ir. SUSANTO
Tergugat:
1.Sdr. SISWADY DJAMALUDDIN
2.Sdr. ABDUL MANAF
Turut Tergugat:
Direktur Utama PT PP Property
86 — 26
Pedoman tentang besarnya gantikerugian mengacu pada Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdatayang didalamnya tersirat pedoman mengenai besarnya gantikerugian, yang berbunyi Juga penggantian kerugian inidinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak, dan menurut keadaan;Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMHkita bisa lihat dalam Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yangisinya: Dalam menilai suatu) dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan