Ditemukan 9406 data
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma Diwakili Oleh : PT BRI Tbk Cabang Brebes Unit Banjaratma
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : NURHIKMAH BINTI SUYO'ON
59 — 34
Rp250.000.000,00 (Dua ratus lima puluhjuta rupiah) X 10 = Rp2.500.000.000,00 (Dua milyard lima ratus juta rupiah)dan harus dibayarkan kepada Pembanding/Tergugat II secara tunai danseketika setelah putusan perkara ini diucapkan;Bahwa cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka beratdan penghinaan
Bryan Sutedjo
Tergugat:
Tio Wiedodo Hariyanto Wahandono
116 — 19
Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesiaNo. 650/PK/Pdt/1994 menyatakan: Pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdatagantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;33.3.
239 — 92
melainkan juga atas kerugian yangdisebabkan perbuatan orangorang yang menjadi tanggungannyaatau disebabkan barangbarang yang berada dalam pengawasannya(vicarius laibility);e Ganti rugi untuk pemilik binatang (Pasal 1368 KUH Perdata);e Ganti rugi untuk pemilik gedung yang ambruk (Pasal 18369 KUHPerdata);e Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh(Pasal 1370 KUH Perdata);e Ganti rugi karena telah luka atau cacat anggota badan (Pasal 1371KUH Perdata);e Ganti rugi karenatindakan penghinaan
SUDARNA, SE.,SH.,MH.,MM
Tergugat:
MASBIHURI, ST
Turut Tergugat:
1.M. RUDI EFFRANSYAH, SH
2.ACHMAD RONALDI, SH.,MH
3.WELLY ANGGA NUGRAHA, SH., MH
4.HERDI MEIDIANTO, SH.,MH
5.HERU DWI SUSANTO, SH.CLA
179 — 35
Surat Kuasa tanpa melibatkan/mengikut sertakan Penggugat,sehingga secara psikologis menggangu fikiran Penggugat sebagai pihak yangbertanggung jawab terhadap perjanjian kerjasama antara Tergugat dengan kantorhukum Balaputradewa & Affiliates tertanggal 28 Januari 2019 baik secara materiildan formil;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994, telahmenerbitkan pedoman bahwa ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
104 — 35
Contoh: Pencurian Keluarga Pasal367 KUHP, Delik Penghinaan Pasal 310 KUHP. delik Perzinahan Pasal 284KUHP. Sehingga pada intinya, terhadap pelaku delik aduan hanya bisadilakukan proses hukum pidana atas persetujuan korbannya.
PT. POSO ENERGY
Tergugat:
BERKAT DJEPA
Turut Tergugat:
SALMON PENDA
84 — 16
Atas dasar halhal tersebut yang diuraikan diatas, dengan adanyaancaman, penghinaan serta berbagai intimidasi Tergugat Rekonvensi terhadapPenggugat Rekonvensi serta keluarganya yang sangat dipermalukandihadapan khalayak masyarakat umum, sepatutnya menurut hukum :Halaman 20 dari 44 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14 /Pdt.G/2021/PN Pso.a. agar nama baik Tergugat Rekonvensi dipulihkan secara umum pulayaitudengan permohonan maaf , baik lisan maupun tertulus melalui mediacetak maupun media elektronik;b.
70 — 7
yang berhubungan dengan gantirugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal 1246 KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
yang berhubungan dengan gantirugi immaiteriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal 1246 KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
136 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan tidak berdasar.Karena, jikapun dapat dimintakan dalam gugatan Perbuatan MelawanHukum, maka keuntungan di kemudian hari sepatutnya merupakanganti rugi immateriil;Meskipun dapat dimintakan sebagai ganti rugi immateriil, namunsesuai Yurisprudensi berupa Putusan Peninjauan Kembali PerkaraNomor 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
193 — 98
Jap13870, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kKerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarak kematian, luka beratdan penghinaan;Bahwa atas tuntutan Penggugat mengenai pembayaran kerugian imateriiltidaklah berdasar, karena dalam perselisihan hubungan industrial tidakdiatur mengenai tuntutan pembayaran berupa ganti rugi immaterial, dantuntutan ini hanya dikenal dalam perkara perdata umum pada gugatanperbuatan melawan hukum dan atau wanprestasi, sehingga sudahsepantasnya
1.DADANG SUTISNA
2.IVONE NATADIHARDJA
Tergugat:
1.PT. Bank Commonwealth,
2.MICHAEL RYAN ADIWINATA,
3.NOTARIS Dr. ANRIZ NAZARUDDIN HALIM, S.H.,M.H.,M.Kn,
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor,
2.PT. Duta Balai Lelang,
3.Kantor Pertanahan Dan Agraria Tata Ruang Kota Bogor,
142 — 25
Ganti Rugi immateriil dapat diberikan dalam hal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan vide Pasal 1370,1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata.Pasal 1370 Kitab UndangUndang Hukum Perdata:Dalam halnya suatu pembunuhan dengan sengaja atau karena kuranghatihatinya seorang maka suami atau istri yang ditinggalkan, anak atauorang tua si korban, yang lazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan sikorban, mempunyai hak menuntut suatu ganti rugi yang harus dinilaimenurut kedudukan
HERWANDI
Tergugat:
JAILANI
Turut Tergugat:
EVIPUSPITA HATI. SH. MKn
126 — 70
pengurusan perkara adalahmerupakan tangung jawabPenggugat, karena yang telah melakukanWanprestasi adalah Penggugat sendiri apalagi dalam wanprestasitidak dikenal adanya ganti rugi Moriil (Immateriil) hal tersebutbersesuaian dengan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 yang pedoman isinyaBerdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdataganti kerugiaan Immateriil hanya dapatdiberikan dalam halhaltertentu sajaseperti perkara Kematiaan, Luka Berat dan Penghinaan
112 — 92
(lima ribu triliun rupiah), Karena Penggugat sebagai warga NegaraKesatuan Republik Indonesia telah mendapatkanpelecehan/penghinaan, kehilangan mata pencaharian serta Penggugatmerasa dipermainkan sedemikian rupa oleh Tergugat sehinggamenyebabkan Penggugat telah mengalami kehilangan sebagian besarHak Atas Tanah milik Penggugat atau setidaknya sebagian besarlahan/ tanah milik Penggugat telah dirampas oleh Tergugat, selain itu,Penggugat juga menderita kerugian waktu, tenaga dan pikiran karenatelah disibukkan
26 — 14
Termohon sening membentakbentak Pemohon dengan katakata kasar dan seringmemukuli Pemohon bahwa ini adalah tidak benar karena Pemohonlah yang selalumenghina Termohon dengan katakata yang tidak pantas kepada Termohon bahwaTermohon adalah seorang pelacur padahal Termohon adalah istni dari Pemohonbelum lagi penghinaan yang lain, selain itu Pemohon sering bersikap kasar kepadaPemohon seperti membanting handphone di hadapan Termohon yang membuatketakutan pada Termohon.
276 — 264
Bahwa Tergugat menolak ganti rugi imateril seperti yang didalilkanPenggugat atas obyek perkara, Mahkamah Agung telah memberikankaidah hukumnya melakui Yurisfrudensi dalam Putusan PeninjauanKembali Nomor 650 PK/PDT/1994 yang pada intinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugianimmteril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan;d.
1.JOICE E. MARIARI,SH
2.ACHMAD BHIRAWA BISSAWAB
Terdakwa:
DEMIANUS DASKUNDA
508 — 506
Penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3) UUITE);Pemerasan atau pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UU ITE);Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen (Pasal28 ayat (1) UU ITE);6. Menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA (Pasal 28 ayat (2)UU ITE);b. Dengan cara apapun melakukan akses illegal (Pasal 30 UU ITE);OT PsPutusan No. 120/Pid.Sus/2017/PN.TIM Nomor 25 dari 49 Halamanc.
104 — 69
baik itu berupa uang, pakaian ataupembekalan apa saja sebagai bantuan dan penghormatan kepada isterinya ituserta menghindari dari kekejaman talak yang dijatunkannya, tujuan pemberianmutah seorang suami terhadap isteri yang telah diceraikannya adalah denganadanya pemberian tersebut diharapkan dapat menghibur atau menyenangkanhati isteri yang telah diceraikan dan dapat menjadi bekal hidup bagi mantanisteri tersebut, dan juga untuk membersihkan hati kaum wanita danmenghilangkan kekhawatiran terhadap penghinaan
76 — 12
Padaprinsipnya, pencemaran nama baik diatur dalam bab tentang Penghinaan yangHim. 53 dari 57 hlm. Putusan No. 1455/Pdt.G/2015/PA.Gstermuat dalam Pasal 310 sampai Pasal 321 KUHP.
203 — 397
Objeknya:a. informasi elektronikb. dokumen elektronik.yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik;Unsur SubjektifKesalahan dan dengan sengaja.Menimbang, bahwa unsur objektif yang berupa perbuatanmendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnyamerupakan unsur yang bersifat alternative sehingga apabila salah satuperbuatan tersebut telah terpenuhi maka perbuatan lainnya tidak perlu untukdipertimbangkan ;Menimbang, bahwa menurut Penjelasan Pasal 27 UndangundangNomor 11
135 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2205 K/Pdt/2016Rekonvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimanadiatur dalam Pasal 1372 KUHPerdata juncto Pasal 1373 KUHPerdata, yaitu :Pasal 1372KUHPerdata :"Tuntutan perdata tentang hal penghinaan adalah bertujuan mendapatkanpenggantiankerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik ";Pasal 1373 KUHPerdata:"Selain dari pada itu, siterhina dapat menuntut supaya dalam putusan itujuga dinyatakan, bahwa perbuatan yang tetah dilakukan adalah memfitnahatau menghina ";17.Bahwa atas
44 — 5
uraianurain tersebut diatas, Majelis Hakimmenilai tidak ada cukup pertimbangan / alasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkantuntutan ganti rugi berdasarkan kerugian materiil sebagaimana diminta dalam petitumpoint ke5 gugatan Penggugat tersebut ; Menimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan olehPenggugat, maka berdasarkan Pasal 1370 Jo Pasal 1371 Jo Pasal 1372 KUH Perdata,gugatan ganti rugi immateriil hanya dapat dikabulkan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan