Ditemukan 32593 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Penelusuran terkait : Tuntutan oditur militer gugur
Register : 15-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 19-P/PM.II-11/AD/XII/2020
Tanggal 21 Desember 2020 — Oditur:
Sahat M Nasution, SH
Terdakwa:
Widi Purnomo
16846
  • Oditur:
    Sahat M Nasution, SH
    Terdakwa:
    Widi Purnomo
    MagelangPENGADILAN MILITER II11 YOGYAKARTA tersebut di atas:Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas tertentu dari Denpom IV/2Yogyakarta Nomor : BP37/C13/X/2020/IV/2 tanggal 20 Oktober 2020.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer Il10Yogyakarta Nomor : Sdak/19/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020.Mengingat : Pasal 288 ayat (2) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan Raya, serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan dalam perkara
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu limaratus rupiah).Demikian diputuskan dan diucapkan pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020 didalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Mayor Chk Tabah Prasetya, S.H., NRP11020050460180 dan dihadiri Oditur Militer Agung Setyo Prabowo, S.H., Mayor Chk NRP1106008860184, Panitera Pengganti Pelda Ekl Subroto Aji Saroso, A.Md., NRP 96304 sertadihadapan umum dan Terdakwa.Panitera, Hakim,Subroto Aji Saroso, A.Md.
Register : 26-09-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 20-03-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 223-K/PM.II-08/AD/IX/2023
Tanggal 6 Desember 2023 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Anang Kriswanto
8423
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Anang Kriswanto
Register : 08-08-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 198-K/PM.II-08/AL/VIII/2022
Tanggal 3 Nopember 2022 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Didik Yulianto
258
  • Oditur:
    I Made Adnyana, S.H.
    Terdakwa:
    Didik Yulianto
Register : 27-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 16-P/PM.II-09/AD/VII/2020
Tanggal 29 Juli 2020 — Oditur:
Agung Sumaryono, S.H.
Terdakwa:
Bintang Dwi Cahya
6419
  • Oditur:
    Agung Sumaryono, S.H.
    Terdakwa:
    Bintang Dwi Cahya
    Mayor Chk NRP 636558 danpengucapan yang dihadiri oleh Oditur Militer Handoyo, S.H., Kapten Chk NRP.21940113550772, Panitera Pengganti Yayat Sudrajat, S.H. Pelda NRP21010218101278 serta dihadapan umum dan tanpa dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimYayat Sudrajat, S.H. U. Taryana, S.H., M.H.Pelda NRP 21010218101278 Mayor Chk NRP 636558Keterangan: Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2020 sekiraPukul 11.00 WIB di JIn. Kembang Sepatu Kota Bandung.
Register : 18-03-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 33-K/PM.III-16/AU/III/2024
Tanggal 11 Juli 2024 — Oditur:
Andri Wijaya, S.H., M.H,
Terdakwa:
El Pandra
4626
  • Oditur:
    Andri Wijaya, S.H., M.H,
    Terdakwa:
    El Pandra
Register : 30-09-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 04-01-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 136-K/PM.II-09/AD/IX/2020
Tanggal 23 Desember 2020 — Oditur:
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Andrea Anggana
24377
  • Oditur:
    Sri Widiastuti, SH. MH.
    Terdakwa:
    Andrea Anggana
    Penjelasan dari Oditur Militer IIO8 Bandung di depan persidangansebagai berikut :a. Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipanggil menurut ketentuan hukum yang berlakuHalaman 1 dari 12 Putusan Nomor : 65K/PM.II09/AD/V/2019dan Oditur Militer tidak dapat menjamin Terdakwa dapat dihadirkandi persidangan.b.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/125/K/AD/IIO8/IX/2019 tanggal 25 September 2020 di depan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.3. Halhal yang diterangkan di persidangan dan keterangan paraSaksi di bawah sumpah yang dibacakan dipersidangan.Memperhatikan: Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakim yangMenimbangpada pokonya :a.
    Oditur Militer berpendapat bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai ", sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) Kitab UndangUndangHukum Pidana Militer.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhihukuman : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun PidanaTambahan : Dipecat dari dinas Militer.C.
    Bahwa Oditur Militer dalam persidangan menyatakan sudah tidaksanggup lagi dan tidak adanya kepastian bahwa Terdakwa dapatdihadirkan dipersidangan untuk itu) Oditur Militer mohon agar sidangdilanjutkan tanpa hadirnya Terdakwa karena sudah ada jawaban dariKesatuan Terdakwa.5.
    perlu untuk menanggapi, meneliti,menganalisis dan mempertimbangkan Tuntutan Oditur Militer, sehinggaputusan Majelis Hakim ini dapat dipandang bersifat obyektif, lengkapdan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer secara tunggal, Majelis Hakimsependapat
Register : 15-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 91-K/PM.I-03/AD/XII/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — Oditur:
Sunandi, S.E,. S.H., M.H
Terdakwa:
Edward Panjaitan
1107
  • Oditur:
    Sunandi, S.E,. S.H., M.H
    Terdakwa:
    Edward Panjaitan
Register : 08-08-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 40-K/PM.II-10/AD/VIII/2023
Tanggal 18 Oktober 2023 — Oditur:
Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H
Terdakwa:
Alpin Mokoginta
1830
  • Oditur:
    Dewi Kusumaningtyas, S.H., M.H
    Terdakwa:
    Alpin Mokoginta
Register : 07-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 30-K/PM.III-13/AD/VIII/2023
Tanggal 4 Oktober 2023 — Oditur:
Alexander Aditya Nugraha,S.H.,M.H.
Terdakwa:
Saiful
1220
  • Oditur:
    Alexander Aditya Nugraha,S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Saiful
Register : 12-09-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 72-K/PM.III-18/AD/IX/2022
Tanggal 13 Desember 2022 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Serka Cristianto Wibowo
12426
  • Oditur:
    F.S Lumbanraja, S.H.
    Terdakwa:
    Serka Cristianto Wibowo
Register : 03-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 313-K/PM.III-19/AL/X/2022
Tanggal 8 Desember 2022 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Khabib Marjuki
9710
  • Oditur:
    Yunus Ginting, S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Khabib Marjuki
Register : 09-09-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 283-K/PM.III-19/AD/IX/2022
Tanggal 17 Nopember 2022 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Alfito Patiran
1884
  • Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Alfito Patiran
Register : 18-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 7-P/PM.I-07/AD/VIII/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — Oditur:
Saiful, S.H.
Terdakwa:
Riswan Ma'arif Ali. W
980
  • Oditur:
    Saiful, S.H.
    Terdakwa:
    Riswan Ma'arif Ali. W
Register : 15-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 15-P/PM.III-18/AD/VIII/2023
Tanggal 28 Agustus 2023 — Oditur:
F.S Lumbanraja, S.H.
Terdakwa:
Grian Gloris Eryanan
6020
  • Oditur:
    F.S Lumbanraja, S.H.
    Terdakwa:
    Grian Gloris Eryanan
Register : 17-11-2017 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 327-K/PM.III-19/AL/XI/2017
Tanggal 25 April 2018 — Oditur:
MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
Terdakwa:
M. Akbar
9040
  • Oditur:
    MARTHIN KOGOYA, S.H,.M.M.
    Terdakwa:
    M. Akbar
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/212/X/2017tanggal 5 Oktober 2017.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor:TAP/327/PM.III19/AL/XI/2017 tanggal 20 November 2017tentang Penunjukan Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer IIl19 JayapuraNomor: TAP/327/PM.III19/AL/XI/2017 tanggal 22 November2017 tentang Hari Sidang.Hal 1 dari 15 hal Putusan Nomor : 327K/PM.III19/AL/X1I/2017MendengarMemperhatikanMenimbang5.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/212/X/2017 tanggal 5 Oktober 2017di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi yang dibacakandipersidangan dibawah sumpah.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa:1.
    Oleh karenannya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahun.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas TNI AD.2 Menetapkan barang bukti berupa suratsurat: 6(enam) lembar daftar Absensi Anggota SatkamlaLantamal XI bulan Maret 2017 s.d bulan Mei 2017.Tetapdilekatkan dalam berkas perkara.4.
    Oleh karenanya dengan berpedoman pada Pasal 155UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997, maka keterangan paraSaksi dalam Berita Acara Pemeriksaan disertai dengan BeritaAcara Pengambilan sumpah dibacakan Oditur Militer sebagaiberikut :Saksi1 :Nama lengkap : SuhardiPangkat/NRP : Lettu Laut (KH)210331/PJabatan : Pjs. Paurlat Sops SatkamlaKesatuan : Lantamal XITempat tanggal lahir : Banyuwangi, 15 Oktober 1973Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Jl.
    Mayor Chk NRP 11020032230779, masingmasingsebagai Hakim Anggota dan sebagai Hakim Anggota Il yang diucapkan pada hari dantanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengandihadiri olen para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Marthin Kogoya, S.H.,MM. Letkol Chk NRP 1920012120461 dan Panitera Pengganti Irwan Idris S.H, KaptenChk NRP 21960348011275, serta dihadapan umum dan tanpa hadirnya Terdakwa.Hakim KetuaDwi Yudo Utomo.
Register : 29-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 73-K/PM.II-09/AD/V/2019
Tanggal 8 Juli 2019 — Oditur:
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
Febry Rezky Anugrah
245182
  • Oditur:
    YUDHO WIBOWO, S.H
    Terdakwa:
    Febry Rezky Anugrah
    Put No. 73K/PM.II09/AD/V/2019MendengarMemperhatikanSurat tanda terima panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan para Saksi serta suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/33/K/AD/II08/V/2019 tanggal 21 Mei 2019 didepanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para Saksi di bawahsumpah serta keterangan Saksi yang dibacakan.Tuntutan pidana Oditur Militer
    yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya Oditur Mlliterberpendapat bahwa:a.
    Oditur Militer berpendapat bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Perzinahansebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 284 Ayat (1) ke2 huruf a KitabUndangUndang Hukum Pidana.b. Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakim agarTerdakwa dijatuhi:Pidana pokok : Penjara selama 9 (Sembilan).Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militerTNIAD.c. Mohon agar Terdakwa tetap ditahan.d.
    Militer, pembelaan dariPenasihat Hukum Terdakwa sehingga putusan Majleis Hakimini dapat dipandang bersifat obyektif, lengkap dan dapatdipertanggung jawabkan secara hukum.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamTuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagaiberikut:Bahwa terhadap Tuntutan Oditur Militer yang menyatakanunsurunsur tindak pidana yang didakwakan pada DakwaanAlternatif Pertama telah terbukti secara sah dan meyakinkansebagaimana
    Put No. 73K/PM.II09/AD/V/2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangmelakukan perzjinahan dengan sesame KBT harusdipecat.Dengan demikian pledoi Penasihat Hukum tidak dapatditerima dan Oditur tetap pada tuntutannya.Bahwa uraian Oditur dalam Repliknya membantah pendapatPenasehat Hukum dan tetap pada pendapatnya terkaitketerbuktian unsur yang didakwakan serta intinya tetap padatuntutannya, maka Majelis Hakim tidak akan menanggapisecara khusus, melainkan terakumulasi dalam pertimbanganputusan ini.Bahwa
Register : 23-08-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 02-09-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 8-P/PM.II-09/AD/VIII/2024
Tanggal 29 Agustus 2024 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Denis Sutarli Putra
161
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Denis Sutarli Putra
Register : 06-04-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 9-P/PM.I-04/AD/IV/2022
Tanggal 12 April 2022 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H.
Terdakwa:
Julian Trisna Setyatama
8012
  • Oditur:
    Yafriza Gutubela, S.H.
    Terdakwa:
    Julian Trisna Setyatama
Register : 06-06-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 58-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pembanding/Terdakwa : Muhammad Ferizal
Terbanding/Oditur : Salmon B, S.H. M.H
10734
  • Pembanding/Terdakwa : Muhammad Ferizal
    Terbanding/Oditur : Salmon B, S.H. M.H
Register : 18-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 21-K/PM.III-17/AD/V/2020
Tanggal 11 Juni 2020 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
FERDIYANTO YUSUF DU'A
8221
  • Oditur:
    J. Prins, S.H.
    Terdakwa:
    FERDIYANTO YUSUF DU'A
    Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa:a. Terdakwaterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindakpidana penganiayaan sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP.b. Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakimagar Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dikurangkan selamaTerdakwa menjalani masa penahananC.
    lagi perbuatanya dan oleh karenanya mohonhukuman yang seringanringannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut diatas, pada pokoknya Terdakwa didakwa sebagai berikut :PertamaHal. 3 dari 39 halaman Putusan Nomor 21K/PM.III17/AD/V/2020Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempatsebagaimana tersebut dibawah ini, yaitu pada hari Senintanggal tiga belas bulan Januari tahun dua ribu dua puluhdi Desa Tumami Kec. Maesan Kab.
    benarbenar telah mengerti isi dakwaansebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer atasdirinya.: Bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut,Terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.: Bahwa dipersidangan Terdakwa tidak ingin didampingioleh Penasihat Hukum dan menyatakan akanmenghadapi sendiri perkara ini.Hal. 11 dari 39 halaman Putusan Nomor 21K/PM.III17/AD/V/2020MenimbangBahwa Saksi1, Saksi2 dan Saksi3 telah dipanggilsecara sah sesuai ketentuan pasal 139 UndangUndangNomor 31 tahun
    Bahwa benar Terdakwa belum pernah dijatuhihukuman disiplin ataupun pidana.: Bahwa terlebin dahulu) Majelis akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapatnyasebagai berikut:Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidanayang didakwakan Oditur = Militer sebagaimanadikemukakan dalam tuntutannya, Majelis Hakim akanmembuktikan dan menguraikan sendiri sebagaimanafakta yang ditemukan dan terungkap dalam persidangandemikian pula mengenai
    Perbuatan Terdakwa merusak citra kesatuan Kodim1302/Minahasa Selatan: Bahwa oleh karena Oditur Militer dalam tuntutannyatelah berkesimpulan bahwa Terdakwa telah terbuktimelakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 351 ayat(1) KUHP, oleh karena itu Oditur Militer menuntutTerdakwa dengan Pidana penjara selama 6 (enam)bulan, sedangkan Terdakwa memohon agar diadili dandiputus dengan mempertimbangkan halhalsebagaimana diuraikan dalam permohonannya secaralisan