Ditemukan 17717 data
FAJARUDIN S.SALAMPESSY
Terdakwa:
1.ENOS FLORI Alias ENOS
2.HERMAN JOJONG Alias HERMAN
22 — 9
HERMAN JOJONG Alias HERMAN dimaksudtelah memenuhi teori kesengajaan berdasarkan syaratsyarat bahwa pelaku(tindak pidana) harus mempunyai kehendak atau menghendaki (willen) untukmelakukan perbuatan (tindakan) tersebut serta harus mengerti (wetens) akanakibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut, sehingga dengan demikianMajelis Hakim berkesimpulan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh paraTerdakwa telah dilakukan dengan sengaja;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas unsurMelakukan
1.ELIMANUEL LOLONGAN , S.H. M.H
2.SITI MARTONO, SH
Terdakwa:
WAHYUDI WALLY Alias WAHYU
155 — 97
Menurut penjelasan tersebut, Sengaja (opzet)sama dengan willens en wetens (dikehendaki dan diketahul);Menimbang, bahwa dengan sengaja yang dimaksudkan dalamrumusan unsur ini adalah suatu perbuatan yang dikategorikan sebagaiperbuatan pidana itu dilakukan dengan sengaja sebagaimana dimaknai di atas,oleh karena itu terbuktinya unsur ini haruslah ditilik dari perbuatannya sehinggadapat dinilai perbuatan itu terjadi atas dasar suatu kesengajaan;Menimbang, bahwa dengan demikian, apabila dalam perbuatan
ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H
Terdakwa:
SULAIMAN
85 — 36
palsu atau martabat palsu, dengantipu muslihat, ataupun dengan rangkaian kebohongan, menggerakkanorang lain untuk menyerahkan barang sesuatu, atau supaya memberiutang maupun menghapuskan piutang;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga apabila salahsatu sub unsur telah terpenuhi, maka keselurunan unsur ini haruslahdinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa di dalam teori hukum pidana yang dimaksuddengan kesengajaan (opzettelijk) haruslah terwujud dalam kehendak danpengetahuan (willens en wetens
1.Agung Prastyo Wibowo, S.H.
2.Aris Sophian, S.H.
Terdakwa:
SARTONO Bin Alm PARTOYOSO
56 — 11
Dengan Sengaja Melakukan PenganiayaanMenimbang, bahwa pakar hukum seperti Pompe menyatakan bahwaarti atau maksud dari kesengajaan (opzet) ialah seperti apa yang telahdijelaskan dalam MVT (Memorie Van Toelichting), yakni menghendaki atauHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 138/Pid.B /2019/PN Unrmengetahui (Willen En Wetens). Sengaja berarti menghendaki danmengetahui apa yang dilakukan.
TIAR YUSTIANNO, SH
Terdakwa:
TABRANI Alias PAK ADI Bin M. ILYAS RIO.
98 — 16
Namun dapat ditemukan dalam memorie vantoelichting (MvT) KUHP dinyatakan pada umumnya pidana hendaknyadijatunkan hanya kepada barang siapa yang melakukan perbuatan yangdilarang dengan dikehendaki dan diketahui (willens en wetens).Sedangkan dalam hukum pidana sendiri kesengajaan itu dikenal dalam 3bentuk, yaitu :1. kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ;2. kesengajaan sebagai kepastian, (opzet bij zekerheids bewustzijn);3. kesengajaan sebagai kemungkinan (dolus eventualis)Menimbang, bahwa
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
YOLANDA APFIA WIAY
309 — 301
merupakan konsep kesengajaan (opzettelijk delict) sehingga mensyaratkan adanyakesengajaan dalam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dimana hal tersebutmensyaratkan adanya suatu sikap batin si pelaku yang mendorong atau setidaknyamenyertai si pelaku saat melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa menurut Memori Penjelasan (Wemone van Toelichting)Kitab UndangUndang Hukum Pidana, yang dimaksud dengan kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya (willensen wetens
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.CHATERINA .O.LESBATA,SH
Terdakwa:
PIETER YANCE SAPULETTE Alias PAET
54 — 23
dapat dibuktikan atau tidak di persidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis Hakimberpendapat Unsur Barang Siapa telah terpenuhi;Ad.2 Dengan sengaja dan melawan hukum memilki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;Menimbang bahwa unsur dengan sengaja secara umum diartikansebagai niat yang telah direalisasikan oleh seseorang yang ingin melakukansuatu perbuatan apapun.Menimbang dalam unsur kesengajaan hanya memiliki 2 (dua) syarat yaituwillens en wetens
Sri Widiastuti, SH. MH.
Terdakwa:
Teguh Priyanto
64 — 29
menurut memori penjelasan(Memorie van toelicthing) atau Mvt yang dimaksud dengankesengajaan adalah Menghendaki dan menginsyafi(Willens en Wetens) terjadinya suatu tindak pidana besertaakibatnya.
DEISI MAGDALENA GULTOM, SH
Terdakwa:
HENDRO PRATAMA Bin HERMANTO
54 — 16
Unsur Dengan sengaja;Menimbang, bahwa sengaja atau opzet menurut memori van toelichtingadalah Willen en Wetens yaitu sengaja yang dapat diartikan sebagaimengetahui dan menghendaki secara menginsyafi timbulnya akibat;Menimbang, bahwa menurut doktrin ada 3 (tiga) bentuk kesengajaanyaitu: kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), kesengajaansebagai kepastian (opzet bijzekerheidsbewuszijn) dan kesengajaan sebagaikemungkinan (opzet bijmogelijkheids bewuszijn), Kemudian dari ketiga bentukkesengajaan
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Kartono
53 — 23
Menurut memori penjelasan (Memorie VanToelichting) atau MVT yang dimaksud dengan kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi (Willens en Wetens) terjadi suatutindakan beserta akibatnya. Artinya seseorang yang melakukansuatu. tindakan Dengan Sengaja harus menghendaki danmenginsyafi tindakan tersebut beserta akibatnya.
69 — 13
Voorwaardelijk Opzet/ Dolus Eventualis), jika seseorangmelakukan perbuatan dengan sengaja, tapi hanya dibayangkan suatukemungkinan belaka dan akibat itu;Menimbang, bahwa Kesengajaan merupakan bagian dari kesalahan.Kesengajaan pelaku mempunyai hubungan kejiwaan yang erat terhadap suatutindakan (terlarang/keharusan) dibandingkan dengan culpa;Menimbang, bahwa menurut Memori Van Toelicting yang dimaksudkesengajaan adalah menghendaki atau menginsyafi terjadinya suatu tindakanbeserta akibatnya (wilens en wetens
232 — 46
Menurut memon penjelasan (Memorie Van Toelichting) atauMVT yang dimaksud dengan kesengajaan adalah *menghendaki danmenginsyafi (VWillens en Wetens) teyjadi suatu tindakan besertaakibatnya.
HARRY ARFHAN, S.H
Terdakwa:
SAFRIJAL BIN ABU BAKAR
27 — 9
Dengan sengajaBahwa menurut Memori Penjelasan (Memorie van Toelichting) KitabUndangUndang Hukum Pidana, yang dimaksud kesengajaan adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya(willens en wetens veroorzaken van een gevolg).
NURUL ANISA, S.H.
Terdakwa:
Sufiani alias Upy binti Samar Kandi
85 — 26
Menimbang, bahwa menurut Memori Penjelasan (Memorie vanToelichting) Kitab Undangundang Hukum Pidana, yang dimaksud dengankesengajaan adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakanbeserta akibatnya (willens en wetens veroorzaken van een gevolg).
ANDI ICHLAZUL AMAL, SH
Terdakwa:
TAUFIK Alias IFIN
126 — 7
oleh umum;Menimbang, bahwa menurut Memorie van Teolichting (Mvt) yangdimaksud sebagai kesengajaan ialah adanya willens en wetens (kehendak danpengetahuan) yang dimiliki oleh pelaku, artinya dalam melakukan suatuperbuatan tertentu Seseorang pada awalnya telah mengetahui apa yang akandiperbuat oleh dia dan akibat apa yang akan timbul dari perbuatan tersebut,serta pelaku tetap menghendaki atas timbulnya suatu akibat dari perbuatantersebut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menjelaskan maksud dariunsur
54 — 6
Unsur Barang siapa dengan sengaja memiliki dengan melawan haksesuatu barang;Menimbang, bahwa KUHPidana tidak menuntut penjelasan mengenaiapa yang dimaksud dengan dengan sengaja namun menurut Memori vanToelichting (M.v.T) bahwa yang dimaksud dengan kesengajaan adalah Willenses Wetens yang artinya adalah menghendaki dan menginsyafi atau mengetahui,atau secara lengkapnya bahwa seseorang yang melakukan sesuatu perbuatandengan sengaja itu harus menghendaki perbuatannya itu dan harus pulamenginsyafinya
19 — 4
Dengan Sengaja Menawarkan Memberi Kkepada Khalayak Umum untuk Bermain Judi atau dengan Sengajaturutserta dalam Perusahaan untuk itu, dengan tidak perduliapakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatusyaratatau dipenuhinya sesuatu tata cara Menimbang, bahwa pengertian sengaja di dalam KUHP sendiri tidakdiketemukan, namun petunjuk untuk dapat mengetahui arti kesengajaan, dapatdiambil dari M.v.T (Memorie van Toelichting), dimana kesengajaan diartikansebagai menghendaki dan diketahui (willens en wetens
SURYO DWIGUNO, SH
Terdakwa:
NURUL HIDAYATI
144 — 58
Lebih lanjut menurut Memorie van Toelichting (MvT) unsurkesengajaan meliputi willens en wetens (menghendaki atau mengetahul).Pengertian melawan hukum adalah perbuatan yang bertentangan denganhukum dan melanggar hak subyektif orang lain.
96 — 18
Vos berpendapat bahwamelawan hukum itu sebagai perbuatan yang oleh masyarakat tidak dikehe ndaki atau tidak diperbolehkan (Moeljatno, 1983:131);Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelchting (MvT) bahwa yangdimaksudkan dengan sengaja atau opset atau dengan maksud itu adalahwillen en wetens dalam arti bahwa pelaku tindak pidana harus menghendaki(wllen) melakukan perbuatan tersebut dan juga harus mengerti (weten) akan akibat dari pada perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja tersebut
109 — 28
Dalam MvT ada sedikit keterangantentang opzettelijk, yaitu sebagai willens en wetens yang dalam arti harafiahdapat disebut sebagai menghendaki dan mengetahui. Mengenai willens enwetens ini dapat diterangkan lebih lanjut ialah, bahwa orang yang melakukansesuatu perbuatan dengan sengaja berarti ia menghendaki mewujudkanperbuatan dan ia mengetahui, mengerti nilai perbuatan serta sadar (bahkan bisamenghendaki) akan akibat yang timbul dari perbuatannya itu.