Ditemukan 19086 data
45 — 10
. ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322022252. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;222 222 neon neeKesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
MAWARDI, S.H, M.H selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
120 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak mencabut pernyataan sebagaimanadimaksud dalam huruf (a) dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang ini ;Bahwa Majelis Hakim yang memutuskan perkara Nomor160/Pid.B/2009/ PN.Btg tidak berwenang mengadili perkara Terdakwa DodyRondonuwu ;Bahwa pada halaman penutup putusan Pengadilan Negeri Nomor 160/Pid.B/2009/PN.Btg tanggal 28 September 2016 (halaman 148), dikemukakan :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri
(dst) ;Bahwa berdasarkan pernyataan tersebut, begitu jelas perkara Terdakwa DodyRondonuwu yang mengadili dan menjatuhkan putusan bukan PengadilanNegeri Bontang akan tetapi justru Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda, adapun Pengadilan Negeri Bontang sematamata hanyalahmenjadi tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan danmenyediakan fasilitas berupa berkas perkara, administrasi, dan petugasKepaniteraan ;Bahwa dalam faktanya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan putusan akhirperkaranya
, padahal perintah putusan banding tersebut di atas telahmemerintahkan Pengadilan Negeri Bontang untuk memeriksa danmemutuskan perkaranya, wewenang mengadili berada pada PengadilanNegeri Bontang bukan kewenangan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Samarinda ;Bahwa kewenangan mengadili dengan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBontang sendiri ditegaskan dalam Surat Mahkamah Agung RI Nomor34/Tuaka.Pid/8/2016 tanggal 9 Agustus 2016 perihal petunjuk hukum, yangpada pokoknya antara lain :V Agar segera
bertentangan dengan petunjuk hukum dariMahkamah Agung RI ;Bahwa oleh karenanya putusan pertama dan putusan banding (Judex Facti)sebagai proses peradilan yang telah melampaui batas wewenangnya, sebagaipelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) huruf c KUHAP ;Bahwa Judex Facti telah salah di dalam menerapkan hukum, padaputusan banding perkara a quo dengan pertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi dapatmenyetujui pertimbangan Pengadilan Tipikor
Lumme, S.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota,dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Ad Hoc Tipikor tersebut, dandibantu oleh Ida Satriani, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum ;Hakim Hakim Anggota Ketua MajelisTtd./ Ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.Ttd./MS.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD JA'FAR NASHIR,S.Ag.M.Ag Bin ABDUL WAHID
92 — 49
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;--
- Merubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Nopember 2013, nomor : 79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :-------
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JAFAR NASHIR, S.Ag.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada peradilan tingkat banding, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 6 Desember2013.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 18 Nopember 2013 s/d tanggal 17 Desember 2013 ; 8.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 18 Desember 2013 s/d. tanggal 15 Pebruari2014; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Nopember 2013, nomor :79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum
Magelang ; Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;> Merubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 14 Nopember 2013, nomor79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan bandingtersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkansehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JAFAR NASHIR, S.Ag.
31 — 10
Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 22 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 20Oktober 2013; 5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 21 Oktober 2013 sampai dengantanggal 19 Nopember 2013 5 22222 ==6.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 12 Desember 2013 sampai dengantanggal 10 Januari 2014 ; 20+ 202222 22222222222 2e8.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 11 Januari 2014 sampai dengan 11Maret 2014 ; o Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MAKARIUS PASKALIS BAUT,SH Advokad dan Konsultan Hukum berkantor di Jalan Palem 11/10 No.29 B BlokDuku Cibubur, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10Desember 2013, Surat Kuasa Khusus tersebut telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Kupang dibawah Register Nomor105/LGS/SK/PID.SUS
76 — 56
Tipikor Sby., tanggal 28 April 2014,serta telah pula mempelajari Memori Banding Penuntut Umum serta Memori42Banding dan Kontra Memori Banding Penasihat Hukum TerdakwaDrs. SUDJIONO, MM bin S.
Tipikor Sby., tanggal 28 April2014 batal demi hukum, karena diktum point 4 dalam putusan tidakmencantumkan pengurangan hukuman yang dialami Pembanding / Terdakwasebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf b dan tidak memuat namaPenuntut Umum sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 197 ayat (1) huruf I,dikaitkan dengan Pasal 197 ayat (2) KUHAP;51Menimbang, bahwa khususnya mengenai keberatan Pembanding /Terdakwa terhadap diktum point 4 dalam putusan a quo yang tidakmencantumkan pengurangan hukuman
Tipikor Sby., tanggal 28 April 2014 harus dipandang sebagaisuatu kekhilafan dan dengan demikian hal tersebut tidak menyebabkan putusanbatal demi hukum;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka alasankeberatan Pembanding / Terdakwa tentang hal tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Pembanding / Penuntut Umummengenai penjatuhan pidana atas diri Terdakwa Drs. SUDJIONO, MM., binS.
DRS. GREGORIUS GADI
Tergugat:
BUPATI ENDE
79 — 42
JikaJabatan atau kedudukan itu lepas, maka kewenangan,kesempatan, atau sarana akan hilang, dengandemikian tidaklah mungkin ada menyalahgunakankewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatanatau kedudukan yang sudah tidak dimilikinya ; Bahwa dalam Putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 64/Pid.SusTPK/2014/PN.KPG tanggal 23 Oktober 2014, halaman166 dan 168, menyebutkan bahwa Terdakwa(Penggugat) sebagai Pejabat Pembuat Komitmendalam proyek pelaksanaan fisik pekerjaanpembangunan
/PTUNKPGmengajukan permintaan secara tertulis kepadaPengguna Anggaran untuk penyerahan Pekerjaan100%, namun ternyata setelah adanya Berita AcaraPHO tertanggal 19 Desember 2011, PekerjaanPembangunan Pasar IkanDaging Kabupaten EndeTahun Anggaran 2011, masih berlangsung sampaidengan tanggal 31 Desember 2011 dan belum selesaidikerjakan, kemudian pada tanggal 14 Januari 2012dilakukan Serah Terima (Provisional Hand Over/PHO)kembali ; Bahwa lebih lanjut dalam pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Gregorius Gadi (Penggugat) memerintahkan saksiErnestina Rosina Panggo, SE selaku BendaharaPengeluaran pada Dinas Perindustrian danPerdagangan Kabupaten Ende untuk mengajukanDana Tahap III (95%) senilai 144.001.600, ; Bahwa dalam pertimbangan Hukum Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangdalam Putusan Nomor : 64/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGtanggal 23 Oktober 2014, halaman 175, menyebutkanbahwa dengan terdakwa tidak pernah mengenal dantidak pernah bertemu dengan Penyedia Budi WahyuNugraha
208 — 83
Pleburan Raya No. 20Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Mei 2011yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang, di bawahNomor 137/Pid/KKH/2011/PN.Smg ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar
MH., Hakim Ad Hoc Tipikor (tindakpidana korupsi), berbeda pendapat hukum dengan dua orang hakimlainnya, sebagaimana diuraikan di bawah ini yang merupakan bagianyang tak terpisahkan dengan putusan perkara.Terdakwanya adalah : Oei Sindhu Stefanus (Direksi PT. Karunia PrimaSejati/PT. KPS).3. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum:a.
(Penjelasan Pasal 2 UU Tipikor)Kerugian Negara langsung maupun tidak langsung dianggap merugikankeuangan Negara apabila tuduhan tersebut berpotensi menimbulkankerugian Negara.Pada penjelasan umum UU Tipikor tersebut dicantumkan bahwa*melawan hukum adalah dalam pengertian formil dan materiil (dalamfungsi positif), yang berarti mencakup perbuatanperbuatan tercela yangmenurut perasaan keadilan masyarakat harus dituntut dan dipidana.B.
Hubungan dengan holding company dan anak perusahaan.IV.Analisa HukumSetelah memahami pengertian tentang Kejahatan Tipikor, dan jugapemahaman mengenai kewenangan seorang Direksi Perseroan Terbatas(PT), surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, faktafakta hukum yangterungkap dalam persidangan (sesuai berita acara persidangan) tibalahsaya menjawab pertanyaan :a.
(Penjelasan Pasal 2 UU Tipikor), maka a/ PT.KPStelah terjadi tindak pidana korupsi, mengingat pemahaman Kerugian Negaraadalah baik langsung maupun tidak langsung dianggap merugikankeuangan Negara apabila tuduhan tersebut berpotensi menimbulkankerugian Negara, dan terbukti dari pengakuan saksi Djoko dengandikembalikannya uang hasil korupsi sebesar Rp.800.000.000,. pada saatpermasalahan ini tengah disidangkan;232Bahwa sebagaimana telah dipaparkan di atas mengenai penjelasanumum UU Tipikor tersebut
Terbanding/Penuntut Umum : MUHADIR,SH
23 — 11
,M.H.Panitera PenggantiNurul Bariah, S.Hhalaman 14 Perkara Pidana Nomor 194/Pid/2019/PT BNASalinan yang sama bunyinya oleh :Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehWakil PaniteraT. TARMULI, SHhalaman 15 Perkara Pidana Nomor 194/Pid/2019/PT BNA
68 — 53
Tipikor/2011/PN.Smda. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut umum, dengan suratdakwaannya No. Reg. Perk :PDS 04/Samar/07/2011, tanggal 19 September2011, telah didakwa dengan bentuk dakwaan subsidritas sebagai berikut:Dakwaan ;PRIMAIR :Bahwa la terdakwa ARNA EFENDI selaku sekretaris tim PersisamPutra Samarinda bersamasama dengan saksi K. KRISTOWONO selaku wakilSekretaris Tim (yang ditunjuk secara lisan oleh AIDIL FITRI, SH.
HAJI SUMATRA BIN LAJJU
Termohon:
KAPOLRES BULUKUMBA
75 — 39
didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba dibawah Register Nomor: 16/Daf.Srt.Kuasa/2018/PN.BLK pada tanggal 22Februari 2018;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON ;MELAWANKEPALA KEPOLISIAN RESORT BULUKUMBA,; Dalam hal ini diwakili olehDEKI MARIZALDI.S.IK.MH, Pangkat/Nrp: IPTU /92110381, Jabatan KasatReskrim;ROSMINA S.IP, Pangkat/Nrp: AIPDA /77110456, Jabatan Kanit PPA;KAMARUDDIN.S.Sos, Pangkat/Nrp: AIPDA/78050385 Jabatan Kanit Tahban;MUH ALI.S.Sos, Pangkat/Nrp: AIPDA/79090371, Jabatan Kanit Tipikor
92 — 17
Penuntut Umum, Sejak tanggal 07 Maret 2016 sampai dengantanggal 26 MaretHal 1 dari 123 halaman, No. 6/Pid.SusTPK/2016/PN.Y ykHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta , Sejak tanggal 21 Maret 2016 sampai dengan tanggal19 AprilPerpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriYogyakarta sejak tanggal 20 April 2016 sampai dengan tanggal 18Juni 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya : 1. MUKHTARZUHDY,SH,MH dan 2.
78 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan kasasi besertadengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi PenuntutUmum tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam Memori Kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
60 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, terhadap Perbuatan yang berdasarkan Perintah Jabatan yangdiberikan oleh atasan yang merupakan Penguasa demi kepentinganPemerintah dan Masyarakat sebagaimana Termaksud Pada Point,3,4,5,6diatas, Penggugat diajukan Kepengadilan Tipikor Jambi, pada PengadilanNegeri Jambi yang kemudian Divonis dengan Putusan Nomor:16/Pid.B/TPK/2012/PN.JBI tanggal, 7 November 2012 dimana Penggugatdinyatakan terbukti secara sah dan Meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersamasama
112 — 89
Bahwa, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya nomor 33/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R tanggal 22 Agustus 2014 , petikan putusanPegadilan Tinggi Palangka Raya nomor 5/PID.SUS/TPK/2014/PT.PLK tanggal17 Oktober 2014 dan berdasarkan Petikan putusan Mahkamah Agung dalamtingkat Kasasi nomor : 224 K/PID.SUS/2014 tanggal 8 April 2015 , tersebutTergugat (Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam hal ini Bupati Sukamara)telah mengeluarkan suatu Surat Keputusan yaitu memberhentikan tidakdengan hormat Penggugat
tertanggal 1 Desember 2004 (foto copy dari foto copy); Petikan Surat Keputusan Bupati Sukamara Nomor :823/265/BKPP/2013 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, tertanggal 27 September 2013 (foto copy dari foto copy);Surat Kepala Kepolisian Resor Sukamara Nomor : B/97/IV/2014/Reskrim Perihal Pemberitahuan penyidikan Tindak Pidana Korupsipembebasan lahan guna proyek Agrowisata Dinas Pertanian Kab.Sukamara TA. 2006, Tertanggal 14 April 2014 (foto copy dari foto copy);Penetapan Nomor : 44/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR
/2014/PN.PLK,Tertanggal 24 April 2014 (foto copy dari foto copy); Putusan Nomor : 33/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R, Tertanggal 26 Agustus 2014 (foto copy dari foto copy);Petikan Putusan Nomor : 05/PID.SUS/TPK/2014/PT.PLK, 23 Oktober 2014 (foto copy dari foto copy);Petikan Putusan Nomor : 2241 K/PID.SUS/2014, Tertanggal 08 April 2015 (foto copy dari foto copy);Surat Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 800.05/378/BKPP.
Terbanding/Terdakwa : Bhira Tawado , S.Hut Bin Atang Herdiana
87 — 56
PUTUSANNomor : 26/TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDING padaPENGADILAN TINGGI BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraTindak Pidana Korupsi pada peradilan tingkat banding dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BHIRA TAWADO, S. Hut.
LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Balokang Patrol RT 020 RW 005 DesaJajawar Kecamatan Banjar Kota BanjarAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan : S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah /Penetapan Penahanan :Penyidik Polri, tidak dilakukan penahanan ;" Penuntut Umum, sejak tanggal 01 Desember 2011 sampai dengan tanggal 20Desember 2011 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, sejak tanggal 21 Desember2011 sampai dengan tanggal 19 Januari 2012 ;" Hakim Tipikor
Bandung, sejak tanggal 29 Desember 2011 sampai dengantanggal 27 Januari 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kls.
A Bandung, sejak tanggal28 Januari 2012 sampai dengan 27 Maret 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 28 Maret2012 s/d tanggal 26 April 2012 ;= Penetapan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Nomor : 46/Pen/Tpikor/2012/PT.BdgTertanggal 03 April 2012 mulai sejak tanggal 29 Maret 2012 sampai dengan 27April 2012 ;= Perpanjangan Penahanan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung yang berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Bandung tanggal 27 April 2012 Nomor : 26/TIPIKOR/2012 /PT.Bdg, ditunjukselaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Tingkat Banding.Putusan mana pada hari SENIN tanggal 18 Juni 2012 diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggotatersebut dan dibantu SAIFUL ASNURI, SH.
1892 — 1180 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Majelis Hakim tingkat pertama membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, walaupun Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pasal tersebut. Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur secara melawan hukum memperkaya ... [Selengkapnya]
di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara diMedan yang telah menjatuhkan putusan yang amar putusannya berbunyiseperti tersebut di atas dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut,telah melukai rasa keadilan dari masyarakat dan Negara dalam hal inisebagai pihak yang telah dirugikan atas perbuatan Terdakwa yang telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan telah melakukan kekeliruan,dengan alasan bahwa Hakim Majelis Pengadilan Tinggi
Tipikor diPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan tidak menerapkan ataumenerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya yakni dalam halpenerapan Pasal 3 jo.
atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, sebagaimana dalam Surat Tuntutan kamimelanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sehingga sangat keliru apabila HakimPengadilan Tinggi Tipikor
di Pengadilan Negeri Medanyang dikuatkan Pengadilan Tinggi Tipikor dengan menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan pidana Tambahan terhadapTerdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesarRp93.620.000,00 (sembilan puluh tiga juta enam ratus dua puluh riburupiah) dan bukan sebesar kerugian Negara yang terjadi akibatperbuatan Terdakwa yaitu sebesar Rp204.606.046,59 (dua ratusempat juta enam ratus enam ribu empat puluh enam rupiah lima puluhsembilan sen), sehingga menurut kami Penuntut Umum bahwaputusan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, S.H., M.Hum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd.
54 — 22
Puspahastama Kabupaten Purbalingga;Pendidikan : 82;Terdakwa tersebut := Ditahan oleh:e Penyidik : tidak ditahane Penuntut Umum tanggal 30 Mei 2013 nomor: Print522/0.3.23/Ft.1/05/2013 sejak tanggal30 Mei 2013 s/d 18 Juni 2013 (Tahanan Kota ) ;e Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Juni2013 Nomor : 71/VI/Pen.Pid/SUS/H/2013/PN/Tipikor.Smg. sejak tanggal 14 Juni 2013 s/dtanggal 13 Juli 2013 ( Tahanan Kota );e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada
Panjaitan No. 111 Purbalingga,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Juni 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim tentang Penetapan hari sidang;Telah membaca suratsurat yang terlampir pada berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan
Puspahastama adalah Perusahaan Daerahyang modalnya adalah modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang manapejabatpejabat yang diangkat untuk melakukan jalannya Perusahaan Daerah terikatdan wajib melaksanakan jabatanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apa bilahal itu tidak dilaksanakan dan disalahgunakan sehingga dapat atau bahkan sudahmenimbulkan kerugian Keuangan Negara/Keuangan Daerah maka siapapun yangmemangku jabatan tersebut harus dimintai pertanggung jawaban secara hukumpidana khusus/tipikor
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing selaku HakimAnggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariKamis, Tanggal, 7 Nopember 2013, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olehSUPARYONO, SH. selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh ENGGAR DIAN RUHURI,SH. selaku Penuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,Ttd. Ttd.1. MARSIDIN NAWAWL SH. MH. SUYADI, SH.Ttd.2.
;Semarang, 18 Nopember 2013PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGUb. PANITERA / SEKRETARISWAKIL PANITERA100SRIBANOWO, SH.MMNip: 19580504198203 1008
74 — 28
MH.PANITERA PENGGANTI,d.t.o.Irwan,SH.Untuk salinan yang sama bunyinya oleh:Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda AcehWakil Panitera,T. TARMULLI, S.H.NIP. 19611231 198503 1029 Hal 15 dari 15 hal Putusan Nomor 193/PID/2017/PT BNA
54 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Damsik Ladjalani terprosessecara hukum menjadi Tersangka dan selanjutnya dinyatakan terbukti olehPengadilan Tipikor. Sepatutnya terhadap perkara Terdakwa ini,memperhatikan ketentuan Pasal 310 ayat (3) KUHP serta Putusan HogeRaad tanggal 04 Juni 1928 : ....hanya pencemaran dan pencemaran tertulisdibenarkan alasan demi kepentingan umum..., sehingga Terdakwa harusdilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Terbanding/Penuntut Umum I : ROMY AFFANDI TARIGAN
Terbanding/Penuntut Umum II : TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA
27 — 14
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandatanggal,..... eeeAceh selaku Ketua Majelis, Suyadi, SH.dan Mansur, Bc.IP, SH.MHum. paraHakim Anggota yang ditunjuk untuk mengadili perkara ini, dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari SelasaANGSOtA,.... eee eseeeeeeeetanggal 15 Oktober 2019 oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota, serta Sulaiman Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa