Ditemukan 19087 data
70 — 27
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang Sejak tanggal 28 Februari 2013 sampai dengantanggal 29 Maret 2013;4. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Kupang sejak tanggal 30Maret 2013 sampai dengan tanggal 28 Mei 2013 ;5. Perpanjangan .......+++:5. Perpanjangan Penahanan Tahap (Pertama)oleh Wakil KetuaPengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangsejak tanggal 29 Mei 2013 sampai dengan tanggal 27 Juni6.
Perpanjangan Penahanan Tahap II (Kedua) oleh Wakil KetuaPengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangsejak tanggal 28 Juni 2013 sampai dengan tanggal 27 Juli2013 ;7. Penetapan Penahanan Hakim Tinggi sejak tanggal 19 Juli2013 sampai dengan tanggal 17 Agustus8.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkara inidalam amar putuSsannya menyatakan dakwaan kesatuprimair tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. yaitudalam pertimbangan hukumnya unsur melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatukorporasi dimana dalam pertimbangannya Majelis Hakimmenyatakan nilai yang diterima oleh terdakwa adalahjumlah yang tidak signifikan untuk menyatakan bahwaterdakwa telah memenuhi UnsurMemperkaya
Terbanding/Penuntut Umum : ALMAN NOVERI, SH.MH
107 — 52
Panitera PengadilanNegeri Bengkulu Klas A pada tanggal 25 Februari 2019 sebagaimana ternyataAkta Permintaan Banding Nomor 1/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl.danpermintaan banding Penasihat Hukum tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Jaksa Penuntut Umum, sesuai Akta PemberitahuanHal. 69 dari 77 halaman, Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2019/PT BGL.Permintaan Banding Nomor 1/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl., tanggal 26Februari 2019;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum terdakwa tersebut. telahmengajukan
Memori banding tertanggal 4 Maret 2019 yang berdasarkan TandaTerima Memori Banding Nomor : 1/Akta.Pid/Tipikor/PK/2019/PN.Bgl tertanggal4 Maret 2019 dan memori banding Penasihat Hukum tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum, sesualAkta Pemberitahuan Memori Banding Nomor 1/Akta.Pid/Tipikor/2019/PNBgl.
37 — 9
Tabungan : 0282909545 atas namaNARTO, KTP: 1208162407740002 Dusun DrokiyoRT/RW. 01/05 Glagah, telahmendapatkan ijin Penyitaan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabayatanggal 17 Desember 2010, 1 (satu) berkas yang terdiri dari Pengajuan Proposal DokumenPencairan dana dan Laporan Pertanggungan Jawaban, telah mendapatkan ijin PenyitaanKetua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 25 Pebruari 2011;Menimbang, bahwa keberadaan barang bukti tersebut telah di lakukan penyitaanoleh
Penyidik sesuai dengan ketentuan pasal 75 ayat (1) huruf f, ayat (2) dan (3) KUHAP,dan telah mendapatkan ijin Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Surabaya,sehingga dapat dipergunakan sebagai barang obukti'~ di persidangan;Menimbang, bahwa setelah tidak ada halhal lagi yang disampaikan baik oleh JaksaPenuntut Umum maupun Terdakwa serta Penasehat Hukum Terdakwa, maka pemeriksaanperkara ini dinyatakan ditutup, yang selanjutnya Majelis Hakim akan mengambil putusanakhir ;Menimbang, bahwa
BELASIUS ADUR, ST
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI
116 — 73
Kejahatan Jabatan atau Tindak PidanaKejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatandan Contoh Keputusan Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai PNS (foto kopi dari foto kopi) ; Foto kopi surat Gubernur Nusa Tenggara TimurNomor : Upx.012.1/278/2018 tanggal 3 Desember2018 Perihal : Penyampaian Data Pegawai NegeriSipil Yang Belum Diberhentikan Karena MelakukanTindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan (foto kopi sesuaidengan aslinya) ; Foto kopi Daftar PNS Yang Terlibat Tipikor
kenaikanpangkat, penerimaan CPNS, ujian dinas, pengangkatan dalam jabatan ;Bahwa terkait pemberhentian PNS tidak ada hubungan dengan tupoksiSaksi sebagai Asisten Ill, karena pengangkatan dan pemberhentianPNS adalah kewenangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)dalam hal ini Bupati ; Bahwa Badan Kepegawaian Daerah yang menangani dan langsung diproses ke Badan Kepegawaian Daerah ; Bahwa tidak ada surat keputusan pemberhentian sementara setelahada putusan pidana dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR
) ; Bahwa Saksi berkoordinasi langsung dengan Badan KepegawaianDaerah sehingga Saksi tahu tidak ada penerbitan surat keputusanpemberhentian sementara untuk Penggugat ; Bahwa ada surat pengangkatan kembali sebagai PNS setelah Penggugat menjalani semua proses hukum ;Bahwa Saksi menduduki jabatan sebagai Asisten Ill sejak tanggal 29Desember 2017 ; Bahwa tidak ada surat keputusan pemberhentian sementara dari Bupatisetelah ada putusan pidana dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR) untuk Penggugat
67 — 58
Kegiatan (PPTK) dalam Program KegiatanPelatihan Usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) dengan Surat KeputusanKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun nomor028/01/402.112/2010 tanggal 1 Pebruari 2010 , pada Dinas Sosial Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kabupaten Madiun tahun anggaran 2010 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2010, bertempat di Kantor DinasSosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun atau setidaktidaknyadi tempat tertentu di daerah Hukum Pengadilan Tipikor
Memori banding tertanggal 9 Mei 2014, yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum ....55Umum, diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya, tanggal 12 Mei 2014, telah diserahkan salinanresminya kepada Penasihat Hukum Terdakwa melalui Pengadilan NegeriMadiun dengan surat pengantar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya tertanggal 12 Mei 2014 Nomor W.14.1/ 1157/Hk.07/V/2014 ;.
MH.masing masing Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari KAMIS tanggal 12 MARET 2015 oleh Ketua Majelis Hakimtersebut, dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota dibantu MASKURUN, SH.Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwamaupun Penasihat Hukum Terdakwa ; HAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS,ttd. ttd.1. H.M. TARID PALIMARI, SH. MH. HERI SUKEMI, SH. MH.ttd.2. DICKY RISMAN, SH.
MAIMAN LIMBONG, SH
Terdakwa:
WIDAWATI Binti ABDUL WAHAB
198 — 69
Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 12 Juli 2018 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2018;5. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sejak tanggal 06Agustus 2018 sampai dengan tanggal 04 September 2018;6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru sejak tanggal 05 September 2018 sampai dengan tanggal 3November 2018;7.
Perpanjangan pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 04 November 2018 sampai dengan tanggal 3Desember 2018;Halaman 1 dari 119 halaman Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2018/PN. Pbr8.
Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Pekanbaru sejak tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2Januari 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : RAJA JUNAIDI, SH,INDRAYADI, SH., MH serta JUNAIDI, SH, Advokat & Konsultan Hukum pada kantorAdvokat RAJA JUNAIDI, SH INDRAYADI, SH., MH & REKAN "JI.Hasanuddin/Ombak LT.II No. 24 Dumai, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal16 Agustus 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi
Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan NegeriPekanbaru No.43/Pid.SusTPK/2018/PN.Pbr, tanggal 06 Agustus 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim;2. Penetapan Majelis Hakim No.43/Pen.Pid.SusTPK/2018/PN.Pbr, tanggal 06Agustus 2018 tentang Penetapan hari sidang;3.
Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Rabu, tanggal12 Desember 2018 oleh kami : BAMBANG MYANTO, SH., M.Hum selaku HakimKetua Majelis, DAHLIA PANJAITAN, SH dan Hakim Ad Hoc Tipikor Dr.
45 — 10
. ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322022252. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;222 222 neon neeKesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
MAWARDI, S.H, M.H selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
120 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak mencabut pernyataan sebagaimanadimaksud dalam huruf (a) dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang ini ;Bahwa Majelis Hakim yang memutuskan perkara Nomor160/Pid.B/2009/ PN.Btg tidak berwenang mengadili perkara Terdakwa DodyRondonuwu ;Bahwa pada halaman penutup putusan Pengadilan Negeri Nomor 160/Pid.B/2009/PN.Btg tanggal 28 September 2016 (halaman 148), dikemukakan :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri
(dst) ;Bahwa berdasarkan pernyataan tersebut, begitu jelas perkara Terdakwa DodyRondonuwu yang mengadili dan menjatuhkan putusan bukan PengadilanNegeri Bontang akan tetapi justru Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda, adapun Pengadilan Negeri Bontang sematamata hanyalahmenjadi tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan danmenyediakan fasilitas berupa berkas perkara, administrasi, dan petugasKepaniteraan ;Bahwa dalam faktanya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan putusan akhirperkaranya
, padahal perintah putusan banding tersebut di atas telahmemerintahkan Pengadilan Negeri Bontang untuk memeriksa danmemutuskan perkaranya, wewenang mengadili berada pada PengadilanNegeri Bontang bukan kewenangan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Samarinda ;Bahwa kewenangan mengadili dengan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBontang sendiri ditegaskan dalam Surat Mahkamah Agung RI Nomor34/Tuaka.Pid/8/2016 tanggal 9 Agustus 2016 perihal petunjuk hukum, yangpada pokoknya antara lain :V Agar segera
bertentangan dengan petunjuk hukum dariMahkamah Agung RI ;Bahwa oleh karenanya putusan pertama dan putusan banding (Judex Facti)sebagai proses peradilan yang telah melampaui batas wewenangnya, sebagaipelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) huruf c KUHAP ;Bahwa Judex Facti telah salah di dalam menerapkan hukum, padaputusan banding perkara a quo dengan pertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi dapatmenyetujui pertimbangan Pengadilan Tipikor
Lumme, S.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota,dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Ad Hoc Tipikor tersebut, dandibantu oleh Ida Satriani, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum ;Hakim Hakim Anggota Ketua MajelisTtd./ Ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.Ttd./MS.
79 — 24
Perpanjangan penahanan' oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PNPenetapan No : 03/Pen.Pid.Sus/2012/PN.PDG tanggal 4 Januari 2012 untukTerdakwa., Terdakwa.ll, Terdakwa.lll, Terdakwa.V dan Terdakwa.VI sejak tanggal10 Januari 2012 s/d tanggal 10 Maret 2012 ; 5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR PengadilanTinggiPadang ; Penetapan No : 34/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 5 Maret 2012 sejak tanggal 11Maret 2012 s/d tanggal 9 April 2012 ;6.
Perpanjangan Penahanan KeIl oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR Pengadilan TinggiPadang ;Penetapan No : 51/Pen.Pid.K/2012/PT.PDG tanggal 29 Maret 2012 sejak tanggal10 April 2012 s/d tanggal 09 Mei 2012 ; Terdakwa selama dalam Persidangan didampingi olen Penasehat Hukum WILSONSAPUTRA, SH dan DIDI CAHYADI NINGGRAT, SH yang berkantor di Komplek BCANo. 10 Andalas Timur Padang ,berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor : 56/BH.Pen/2011/PN.Pdg tanggal 8 Nopember 2011.
Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca ;1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Padang tanggal 20 Juli 2011 No :06/Pen.Pid.Sus/2011/PN.Pdg tentang Penunjukan Hakim Majelis untuk memeriksa dan mengadili perkaraterdakwa ;2. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor: 06/Pid.B/TPK2011/PN.Pdg tanggal 21Juli 2011 tentang Penetapan HariSidang ;3.
31 — 10
Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 22 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 20Oktober 2013; 5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 21 Oktober 2013 sampai dengantanggal 19 Nopember 2013 5 22222 ==6.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 12 Desember 2013 sampai dengantanggal 10 Januari 2014 ; 20+ 202222 22222222222 2e8.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 11 Januari 2014 sampai dengan 11Maret 2014 ; o Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum MAKARIUS PASKALIS BAUT,SH Advokad dan Konsultan Hukum berkantor di Jalan Palem 11/10 No.29 B BlokDuku Cibubur, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10Desember 2013, Surat Kuasa Khusus tersebut telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Kupang dibawah Register Nomor105/LGS/SK/PID.SUS
DRS. GREGORIUS GADI
Tergugat:
BUPATI ENDE
79 — 42
JikaJabatan atau kedudukan itu lepas, maka kewenangan,kesempatan, atau sarana akan hilang, dengandemikian tidaklah mungkin ada menyalahgunakankewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatanatau kedudukan yang sudah tidak dimilikinya ; Bahwa dalam Putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Kupang Nomor : 64/Pid.SusTPK/2014/PN.KPG tanggal 23 Oktober 2014, halaman166 dan 168, menyebutkan bahwa Terdakwa(Penggugat) sebagai Pejabat Pembuat Komitmendalam proyek pelaksanaan fisik pekerjaanpembangunan
/PTUNKPGmengajukan permintaan secara tertulis kepadaPengguna Anggaran untuk penyerahan Pekerjaan100%, namun ternyata setelah adanya Berita AcaraPHO tertanggal 19 Desember 2011, PekerjaanPembangunan Pasar IkanDaging Kabupaten EndeTahun Anggaran 2011, masih berlangsung sampaidengan tanggal 31 Desember 2011 dan belum selesaidikerjakan, kemudian pada tanggal 14 Januari 2012dilakukan Serah Terima (Provisional Hand Over/PHO)kembali ; Bahwa lebih lanjut dalam pertimbangan hukum MajelisHakim Pengadilan Tipikor
Gregorius Gadi (Penggugat) memerintahkan saksiErnestina Rosina Panggo, SE selaku BendaharaPengeluaran pada Dinas Perindustrian danPerdagangan Kabupaten Ende untuk mengajukanDana Tahap III (95%) senilai 144.001.600, ; Bahwa dalam pertimbangan Hukum Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupangdalam Putusan Nomor : 64/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGtanggal 23 Oktober 2014, halaman 175, menyebutkanbahwa dengan terdakwa tidak pernah mengenal dantidak pernah bertemu dengan Penyedia Budi WahyuNugraha
76 — 56
Tipikor Sby., tanggal 28 April 2014,serta telah pula mempelajari Memori Banding Penuntut Umum serta Memori42Banding dan Kontra Memori Banding Penasihat Hukum TerdakwaDrs. SUDJIONO, MM bin S.
Tipikor Sby., tanggal 28 April2014 batal demi hukum, karena diktum point 4 dalam putusan tidakmencantumkan pengurangan hukuman yang dialami Pembanding / Terdakwasebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf b dan tidak memuat namaPenuntut Umum sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 197 ayat (1) huruf I,dikaitkan dengan Pasal 197 ayat (2) KUHAP;51Menimbang, bahwa khususnya mengenai keberatan Pembanding /Terdakwa terhadap diktum point 4 dalam putusan a quo yang tidakmencantumkan pengurangan hukuman
Tipikor Sby., tanggal 28 April 2014 harus dipandang sebagaisuatu kekhilafan dan dengan demikian hal tersebut tidak menyebabkan putusanbatal demi hukum;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka alasankeberatan Pembanding / Terdakwa tentang hal tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Pembanding / Penuntut Umummengenai penjatuhan pidana atas diri Terdakwa Drs. SUDJIONO, MM., binS.
67 — 7
tanggallahir : 51 tahun/ 15 Agustus 1961.Jenis Kelamin > Laki Jaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Perumahan Sakura Regency Blok T No. 1 Jati AsihBekasi.Agama : Islam.pekerjaan : PNS Pemda Kota Bekasi.Terdakwa ditahan dengan status Penahanan Kota oleh :e Penyidik tidak dilakukan penahanan ;e Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Januari 2013 s/d tanggal 03 Februari 2013 ;e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bandung, sejak tanggal 04Pebruari 2013 s/d tanggal 05 Maret 2013 ;e Hakim Pengadilan Tipikor
Bandung, sejak tanggal 28 Pebruari 2013 s/d tanggal29 Maret 2013 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 30 Maret2013 s/d tanggal 28 Mei 2013 ;e Perpanjangan I.
Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 29Mei 2013 s.d 27 Juni 2013 ;e Perpanjangan II. Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 28Juni 2013 s/d 27 Juli 2013 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama HENKIROZA,SH. Advokat dari Kantor Hukum Henki Roza,SH & Rekan, beralamat di Jalan/ Pengadilan ............ 2.Anugerah Raya No.34 Jaticempaka, Jatiwaringin P.
lingkungan Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasitahun 2010 bermasalah karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudahditentukan; Bahwa kaitan Pengadaan Pompa Air tersebut dengan Saksi oleh karena adanyakerugian negara dan Saksi pada saat itu menjabat sebagai Inspektur Pembantupada Inspektorat Kota bekasi pernah melakukan pemeriksaan atas perintahatasan; Bahwa pemeriksaan yang telah Saksi lakukan berkaitan dengan kegiatanpembangunan Pompa Air Rawa Tembaga di Kota Bekasi tahun 2010 adadugaan Tipikor
(Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi) selaku Hakim Anggota berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Bandung Nomor : 14/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg tanggal 28 Pebruari2013 untuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat pertama, dan putusan inidiucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari RABU, TANGGAL 17JULI 2013, oleh Hakim Ketua didampingi para Hakim Anggota, dan dibantu olehRAYENDRA SONETATILSH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi tersebut, dihadapan DEVIY ANTI
47 — 13
. ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal 1 dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322552. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;Kesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
MAWARDI, S.H, M.H = selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
108 — 21
Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29 Nopember2011 sampai dengan tanggal 28 Desember 2011.3. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29Desember 2011 sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2012.4. Diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Pertama sejak tanggal 27Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 28 Maret 2012.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernamaH. BK. EDI PRAJITNO, SH, Advokat dari Kantor Hukum BK.
EDI PRAJITNO &REKAN yang beralamat di Jalan Nusa Indah, Nomor 11 Telp. (0282) 231301 Garut,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 30 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan semua alat bukti yang diajukan didepan persidangan.Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Requisitoirnya yangdibacakan di depan persidangan Nomor.
Garut(yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya telah diputus olehPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No.Put 24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi AsepSuhendi Bin Oli Suhandi selaku PPTK, dan Saksi Hj. Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secaraterpisah), baik sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan.
Slamet Garut dengan Koperasi.Bahwa yang saksi tahu Dodi Mulyadi bertugas sebagai BendaharaPengeluaran.Bahwa saksi tidak tahu peran Terdakwa dalam pengadaan ATK.Percetakan dan Alat Kebersihan.Bahwa saksi tidak tahu apa masalahnya terdakwa sehingga disidangkan diPengadilan Tipikor Bandung ini.Bahwa mekanisme permintaan barang yang saksi tahu yaitu dari bendaharapenerimaan pernah mengajukan permintaa ATK yang ditujukan kebendahara barang, kalau barangnya ada langsung dikirim kalau tidak ada,menunggu.Bahwa
RAMLAN COMEL, SH danISKANDAR HARUN, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimhakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggalbeeeeees 2011 Nomor : 94/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg, Untuk memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama dan putusan ini diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2012 oleh Ketua MajelisHakim dengan didampingi hakimhakim anggota tersebut, serta dibantu olehSAMSUDIN, SH sebagai Panitera Pengganti pada
64 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturanperundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan;Bahwa selaian dari alasanalasan kasasi yang dirumuskanpasal 253 ayat (1) KUHAP dan/atau pasal 30 Undangundang Nomor . 14tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor :5tahun 2004 tersebut diatas, berdasarkan kenyataan banyak putusanPengadilan Tinggi/ Pengadilan Negeri Tipikor yang dibatalkan MahkamahAgung.
31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor : 20 tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999,maka PA / PPK (Terdakwa Drs.AGUS SUBIYANTO,MA.,) dan KonsultanPerencana (saksi MARYANI, S.T.,) yang tidak melakukan prosedur yangseharusnya dilalui merupakan perbuatan melawan hukum, ataumelakukan prosedur tapi tidak sesuai substansinya juga merupakanperbuatan melawan hukum;Bahwa benar dalam pasal 2 UU Tipikor
perobuatan melawan hukummempunyai arti yang luas, sedang dalam pasal 3 UU Tipikor mempunyaiarti yang sempit, menyalahgunakan kewenangan juga merupakanperbuatan melawan hukum, namun dalam pasal 3 UU Tipikor hanyauntuk pejabat publik tidak bisa orang luar/orang lain yang tidakmempunyai kewenangan;Bahwa benar perbuatan melawan hukum dapat berupa :a.
No. 2817 K/PID.SUS/20162) Pengadilan Tipikor Surabaya mengabaikan keterangan saksi danketerangan ahli yang diajukan baik oleh Penuntut Umummaupun oleh Penasihat Hukum Terdakwa;a. Bahwa Pengadilan Tinggi Surabaya dengan mengambil alihbegitu saja amar pertimbangan yang dijadikan dasar putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya bahwaretaknya dinding embung akibat perencanaan yang salah dandilakukan dengan melanggar larangan larangan serta aturanaturan yang ada.
Hal inibisa terjadi karena adanya kerjasama antara Pelaksana Proyekpembangunan dan pengawas;Bahwa terjadinya kerusakan bangunan dinding beton penahantekanan bagian Barat dan bagian Timur dari proyek EmbungPilangbango adalah Kesalahan dan tanggung jawab dariPelaksana Proyek dan Konsultan Pengawas yang seharusnyadijadikan sebagai Pihak yang bertanggung jawab;Bahwa apabila keterangan 2 (dua) ahli tersebut diatas tidakdihilangkan dan kemudian oleh Pengadilan Tipikor SurabayaHal. 128 dari 155 hal.
98 — 11
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10 November 2011 s/d 09Desember 2011;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10Desember 2011 s/d 07 Februari 2012 ;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 08Februari 2012 s/d 08 Maret 2012 ;Dalam Perkara ini, Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya SUHANA: ASEP RANASUPARYANA ,SH, Advokat pada Kantor : ASEP RANA SUPARYANA ,SH beralamat diJalan di Jalan Raya Karangpawitan No.54 Garut, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal16 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg,Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi DrsHerdi Hidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukanpenuntutan secara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya24telah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/ Tanggal 11 Agustus 2011 ), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Penguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put.24/Pid.sus/TPK/201 1 Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
183 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara ini sebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL, tanggal 7 Oktober2016 yang amar selengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HEIN MOPANTAW alias KO HEIN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut;.
(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Palu Nomor 25/Pid.SusTPK/2016/PT PAL, tanggal 15 Desember 2016yang amar selengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umummaupun Penasihat Hukum Terdakwa; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 31/PID.SUS/TIPIKOR/2016/PN.PL tanggal 7 Oktober2016 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana pokok penjarayang dijatuhkan,
Tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya.Sebagai akibat dari kekeliruan Judex Facti yang pertama yaitu caramengadili tidak berdasarkan ketentuan undangundang, telah berdampakpada kekeliruan kedua yaitu tidak menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palu dan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah dalam putusan a quo tidak menetapkan ketentuanHal. 95 dari 139 hal. Put.
Pertimbangan Dalam Putusan Judex Facti Tingkat Pertama YangDikuatkan Oleh Judex Facti di Tingkat Banding Adalah Putusan YangKurang Cukup Mempertimbangkan Sehingga Merupakan PertimbanganHukum Yang Kurang Cukup (onvoldoende gemotiveerd);Bahwa Judex Facti di Tingkat Banding dalam putusannnya sama sekalitidak memberikan pertimbangan atas pokokpokok keberatan atas putusanJudex Facti Tingkat Pertama, yang dalam hal ini keberatan atas PutusanSela Nomor : 31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN PL, tertanggal 28 Juli
No. 683 K/PID.SUS/2017Bahwa dengan demikian, maka patutlah demi hukum untuk membatalkanputusan yang demikian, karena Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Palu, Pemeriksa Perkara Pidana Nomor31/Pid.Sus/TIPIKOR/2016/PN.Pal, tertanggal 7 Oktober 2016 tersebuttidak mencantumkan faktafakta hukum yang benar dan nyata terungkap dipersidangan;.
HERU PRIYO PRABOWO, S.H.
Terdakwa:
TAISIR, SKM Bin Alm. LAHAT
97 — 60
denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 54.114.436,- (Lima puluh empat juta seratus empat belas ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah) dikurangi uang titipan Pengganti kerugian Keuangan Negara yang telah diserahkan oleh Terdakwa melalui Penyidik pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan pada RPL Pengadilan Tipikor
94 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1850 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : dr. H. HERRY FAISAL, M. Kes;Tempat lahir : Kendari;Umur/Tanggal lahir : 47 tahun/01 Desember 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan KH.
No. 1850 K/Pid.Sus/20162014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang PengoperasianPengadilan
Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pengadilan NegeriTanjung Pinang, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Negeri Pangkal Pinang,Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Negeri Palangkaraya, PengadilanNegeri Mamuju, Pengadilan Negeri Palu, Pengadilan Negeri Kendari,Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan NegeriDenpasar, Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Ternate danPengadilan Negeri Manokwari, melakukan atau turut serta melakukan perbuatansecara melawan hukum
dalam LingkupPemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, pada waktu antara bulan Januari2014 sampai dengan bulan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2014 bersama dengan saksi Jubair, SKM., (dilakukanpenuntutan dalam berkas terpisah), bertempat di Kantor Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Kendari pada PengadilanNegeri Kendari berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor153
Tipikor/2015/PN.Kdi., tanggal 04 Februari 2016yang dimintakan banding tersebut.