Ditemukan 49327 data
Terbanding/Tergugat : LENNY TAKAPAHA, Dkk
Turut Terbanding/Penggugat II : MARTHEN TAKAPAHA
62 — 30
Bahwa sebelum Terlawan IX menerima SHM No. 685/Kelurahan Kairagi Satusebagai agunan kredit, sebagai kreditur yang beritikad baik Terlawan IX telahmelakukan penelitian kKelapangan mengenai keberadaan tanah dimaksud danjuga melakukan penelitian dokumen (pengecekan dokumen) kepada instansiyang berwenang dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) KotaManado (in casu Terlawan VIII).
Dengan demikian Pelaksanaanlelang yang dimenangkan oleh Saudara Inyo Palit selaku kuasa dari Oei AiHalaman 20 dari 44 Halaman Putusan No. 76/PDT/2019/PT MND15.16.17.18.Tju (in casu Terlawan XI) selaku pembeli lelang adalah tindakan yang tepatdan seharusnya dinyatakan sebagai pembeli yang beritikad baik sehinggasudah sepatutnya dilindungi oleh undang undang.
BerdasarkanYurisprudensi putusan MARI No. 251 K/Sip/1958 tanggal 26 Desember1958 yang berbunyi:Pembeli yang telah bertindak dengan itikad baik harus dilindungi dan jual beli yangbersangkutan haruslah dianggap sah.Bahwa sebagai Pembeli (pemenang) Lelang yang beritikad baik, makaberdasarkan Buku Il Mahkamah Agung tentang Pedoman PelaksanaanTugas dan Administrasi Pengadilan serta putusan MA Nomor 323/K/Sip/1968bahwa lelang yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sertadimenangkan oleh pembeli
lelang yang beritikad baik, maka lelang tersebuttidak dapat dibatalkan dan kepada pembeli lelang yang beritikad baiktersebut wajib diberikan perlindungan hukum (dalam hal ini kepada Oei AiTju.
108 — 52
Oleh karena itulah dalam suatu pembatalan perjanjiansepihak sebagai perbuatan melawan hukum, mutlak telah terdapat didalamnya unsur pelanggaranterhadap kewajiban hukum atas suatu perjanjian, yakni untuk selalu beritikad baik dalampelaksanaan suatu perjanjian, selain itu juga terindikasi adanya tindakan kesewenangwenanganyang dilakukan TERGUGAT.
Tindakankesewenangwenangan dengan memanfaatkan posisi dominan untuk membatalkan perjanjiansepihak ini dapat dikatakan melanggar kewajiban hukum untuk beritikad baik dalam suatuperjanjian, selain itu tindakan ini juga melanggar kepatutan dan sikap baik dalam masyarakatAda kesalahanPembatalan perjanjian sepihak ini dipandang sebagai suatu kesalahan karena alasan pembatalanperjanjian ini tidak dapat dibenarkan dan tidak memenuhi syarat batal suatu perjanjiansebagaimana tertuang dalam Pasal 1266 KUH
Oleh karena itu tindakan PARATERGUGAT yang memanfaatkan posisi dominannya untuk membatalkan perjanjian dianggapsebagai pelanggaran kewajiban hukum di luar perjanjian yakni untuk selalu beritikad baik, tidakmemanfaatkan keadaan merugikan / posisi lebih lemah dari pihak lain ;36. Bahwa oleh karena TERGUGAT.
I telah nyata beritikad tidak baik atau tidak takut akan sanksihukum atas kesalahannya, dan juga telah nyata terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,18maka untuk menghindari agar Putusan Pengadilan nantinya tidak siasia, sehingga bersama iniPENGGUGAT mohon agar Pengadilan berkenan untuk meletakkan Sita Jaminan (conservatoirbeslag) terlebih dahulu atas Lahan Garapan Proyek Industri Pertambangan Batubara seluas 200 Ha(dua ratus hektar) di Desa Air Banai Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara
I untukdiletakkan sita jaminan di atasnya ;Bahwa untuk menghindari kerugian lebih besar lagi yang akan diderita PENGGUGAT dan gunamenekan secara psikis diri PARA TERGUGAT agar beritikad baik serta bersikap takut akan sanksihukum atas kesalahan yang telah diperbuatnya sebagai tekanan kepada TERGUGAT.
37 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
, II, IV, V, VII, VIII DANIXBahwa segala apa yang telah terurai dalam Konvensidianggap dipergunakan kembali dalam Rekonvensi iniiBahwa Turut Tergugat I, Il, IV, V, VII, VIII, IxKonvensi/Penggugat I, Il, IV, V, VI, VIII, IX dalamRekonvensi sebagai pembeli pembeli yang beritikad baik,Penggugat sebagai Penjual, yang dilakukan dihadapanTergugat Ill sebagai PPAT dihadapan saksi saksi, sesuaidengan prosedur yang disyaratkan untuk itu, karena timbulakibat hukum, sebagaimana dalam :1.
Pedungan, tertanggal 05062006 dengan Surat Ukur No. 01516/Pedungan/2006 ;Bahwa perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh TurutTergugat , Il, IV, V, VII, VIII, IX Konvensi/Penggugat ,Il, IV, V, Wil, Vill, IX dalam Rekonvensi sebagai pihakPembeli Pembeli yang beritikad baik seperti yang dilakukanpada pembuatan dan proses Akta Jual Beli tersebut di atasdan oleh karenanya telah mendapatkan sertifikat sebagai20tanda bukti kepemilikan atas sebidang tanah atas namamasing masing, maka sesuai dengan yurisprudensi
Rekonvensi/TurutTergugat VI Konvensi adalah pembeli yang beritikad baik dansecara hukum harus memperoleh perlindungan hukum, hal inisesuai dengan =yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia tanggal 26 Desember 1958 Nomor : 251 K/Sip/1958,yang menyatakan bahwa :"Pembeli yang telah beritikad dengan baik harus dilindungi,dan jual beli yang bersangkutan haruslah dianggap sah" ;24Bahwa setelah proses jual beli dan sertifikatnyakeluar serta tanah sengketa dikuasai oleh Penggugat danIl Rekonvensi, Tergugat
argumentasi hukum,hal seperti ini tidak dapat dibenarkan sehingga secarayuridis putusan Judex Facti patut dibatalkan ;Bahwa Pengadilan Judex Facti lalai dan keliru didalam menerapkan hukum acara perdata khususnya dalam kasusini di mana seharusnya memberi pertimbangan hukum ataualasan hukum terhadap Para Pemohon Kasasi yang secarahukum membeli tanah sebagai pembeli dari pihak pengkaplingtidak mengetahui persoalan yang sesungguhnya, membelidihadapan pejabat yang berwenang, oleh karena seorangpembeli yang beritikad
71 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa untuk mencegah kerugian Penggugat lebih bertambah besar lagidan untuk mejamin agar gugatan ini bernilai dan tidak siasia, untuk itusangat patut dan beralasan hukum kiranya Penggugat mohon kepadaMajelis Hakim yang menangani perkara ini untuk meletakkan sita jaminanterhadap harta benda milik Tergugat baik yang tidak bergerak maupunharta benda bergerak yang nantinya akan dibuatkan daftar tersendiri;14.Bahwa Penggugat adalah benarbenar subjek hukum yang beritikad baikdalam mengajukan gugatan perdata
KabupatenSorong Selatan dan dasar pengangkatan/pelantikan Bupati KabupatenSorong Selatan menyebabkan pihak yang digugat menjadi tidak jelas,sehinga mengakibatkan gugatan Penggugat salah pihak atau error inPersona;Berdasarkan uraian dan dasar hukum tersebut di atas, maka jelasgugatan Penggugat salah pihak (error in persona), oleh karena itugugatan Penggugat sudah seharusnya dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Eksepsi tentang gugatan yang tidak beritikad
Sampai saat ini Ruas jalan tersebut belum tembus sampai di Sayal;Dengan demikian, maka jelas terlinat Penggugat adalahPenggugat yang beritikad tidak baik, karena Penggugatmengajukan gugatannya didasarkan pada buktibukti yangsangat diragukan kebenaran dan keabsahannya dengantujuaan untuk memeras/memperoleh keuntungan sendiridengan merugikan keuangan Negara yang berada di KasPemerintahan Daerah Kabupaten Sorong Selatan;14.Bahwa bentuk gugatan Penggugat yang penuh dengan akalakalan danrekayasa adalah
Gugatan a quo ditujukan sematamata untuk mendapatkan keuntunganfinancial semata tanpa adanya pelaksanaan kewajiban/prestasi/hasilkerja yang menjadi dasar bagi Penggugat untuk menuntut haknya;Bahwa jelas terbukti gugatan a quo merupakan gugatan yangdiajukan secaralicik/tidak beritikad baik, apalagi yangdipermasalahkan dalam pengajuan gugatan terhadap Tergugatadalah sematamata untuk mendapatkan keuntungan financialsemata tanpa adanya pelaksanaan kewajiban/prestasi/hasil kerjayang menjadi dasar bagi
Judex facti Hakim Pertama juga dalam Putusannya pada halaman 109sampai dengan 110 putusan a quo menyatakan bahwa berdasarkanSPMKS tersebut Termohon Kasasi telah melaksanakan pembangunanjalan tersebut (Seremuk Srer Sayal) dan sudah seharusnya PemohonKasasi harus membayar biaya yang dikeluarkan oleh Termohon Kasasikarena Termohon Kasasi adalah pihak ketiga yang beritikad baik danharus dilindungi, karena faktanya SPMKS tersebut benar diterbitkanoleh Pemohon Kasasi selaku Bupati Sorong Selatan dan Termohon47Kasasi
1.Lisbeth Hutajulu
2.Ana Suryani Hutajulu
3.Mita Hutajulu
4.Ema Ratna H.
Tergugat:
Tumpak Hutapea
Turut Tergugat:
1.Rudolf F. Hutajulu
2.Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Toba Samosir
116 — 82
pulaterhadap mereka yang dengan licik telah menghentikan besitnya.Atas dasar Pasal 834 KUHPerdata tersebut Para Penggugat memiliki hakuntuk mengajukan Gugatan guna memperjuangkan hak warisannyaterhadap orangorang yang menguasai selurun atau sebagian hartapeninggalan, baik terhadap pihak yang menguasai atas dasar hak yangsama atau tanpa dasar sesuatu hak pun atas harta peninggalan tersebut(Hereditas Petitio);Bahwa Para Penggugat melalui kuasanya yang sah dari Kantor Hukum YPRLaw Office & Partners telan beritikad
antaraTergugat dengan Turut Tergugat tertuang dalam SURAT PEMBELIANSEBIDANG TANAH SAWAH (PATEH) tanggal 26 8 2011 denganditandatangani oleh Turut Tergugat dan para saksi saksi sertadiketahui oleh Kepala Desa Lumban Bagasan, kemudian Tergugatmenimbun tanah sawah yang dibelinya itu, setelah ditimbun berselangbeberapa lama waktu Para Penggugat dan Turut Tergugat mendatangi Tergugat dan meminta agar Tergugat mengembalikantanah yang dibelinya itu dari Turut Tergugat , dan Tergugat sebagaiPembeli Tanah Yang Beritikad
Bahwa selanjutnya Tergugat dengan secara tegas menolakkeseluruhan dalil dalil hukum yang didalilkan dan dikemukakan dalamPsosita dan Petitum Gugatan perkara a quo, karena didalilkan dengansecara tidak berdasar atas hukum serta tidak bersandar atashukum, bahwa menurut Ketentuan Yurisprudensi Tetap MahkamahAgung R.I., dan juga telah menjadi Ketentuan Hukum dalamPerundang undang an, bahwa Tergugat selaku seorang PembeliYang Beritikad Baik haruslah dilindungi oleh Hukum dan Undang Undang ;Maka, dengan
;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pembeli beriktikad baik,yaitu sebagaimana yang tercantum dalam Rumusan Hukum Kamar Perdata(Perdata Umum) angka 4 huruf a dalam Surat Edaran Mahkamah Agung(SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberlakukan Rumusan Hasil RapatPleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman PelaksanaanTugas Bagi Pengadilan yaitu sebagai berikut:Kriteria pembeli yang beritikad baik yang perlu dilindungi berdasarkan Pasal1338 ayat (3) KHUPerdata adalah sebagai berikut:Halaman
;Menimbang, bahwa terhadap pokok persengketaan pertama ini, dapatdisimpulkan bahwa Tergugat tidak termasuk pembeli yang beritikad baik olehkarena objek perkara dibeli Tergugat dari Turut Tergugat tanpa persetujuan dariPara Penggugat selaku ahli waris yang sah dari Alm.
52 — 2
Menyatakan bahwa Penggugat adalah merupakan pembeli yang sah dan beritikad baik karena telah membayar lunas obyek sengketa kepada Bapak Cokrosurat dan ahli warisnya serta telah membuat akta jual beli di depan PPAT Notaris Dewi Cahyani Eddy Sud, SH ;4.
67 — 14
Menyatakan sah jual beli obyek sengketa I dan II dan Penggugat sebagai pembeli beritikad baik yang berhak mendapat perlindungan hukum;4.
Bahwa, oleh karena tanah sengketa dan Il Penggugat beli dari TurutTergugat dan Il telah dibayar tunai dan seketika terjadi serah terimanya,maka jual beli demikian dilandasi niat dan itikad baik karenanya patut untukdinyatakan sah menurut hukum, dan Penggugat dalam hal ini sebagaipembeli beritikad baik yang berhak mendapat perlindungan hukum.
Menyatakan sah jual beli tanah sengketa dan Il dan Penggugat sebagaipembeli beritikad baik yang berhak mendapat perlindungan hukum;5. Menyatakan oleh karenanya batal atau membatalkan akta hibah yangditerbitkan oleh Tergugat IV dengan konsekuensi lebih lanjut tidak mempunyaikekuatan hukum yang mengikat SHM.No. 20004 dan SHM.No.2001,semuanya tercatat atas nama : Sulikah (Tergugat ) yang diterbitkan olehTergugat V;6.
Iskandar. Sappe .SH
Tergugat:
1.Gubernur kalimantan barat
2.PLN
Turut Tergugat:
BPN Kota Pontianak
86 — 14
Sertifikat Hak Pakai 63 Desa Paal Lima diterbitkan Tanggal 29 Juni 1995 atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkedudukan di Kota Pontianak dengan Gambar Situasi Nomor 4658 / 1992 Tanggal 29 Oktober 1992 dengan luas 14.360 M2 yang berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai Nomor 281 Sungai Beliung, terletak di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;
- Menyatakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai Penggugat yang tidak beritikad
Menyatakan Tergugat Konvensi sebagai Penggugat yang tidak beritikad baiksehingga telah memperjualbelikan/mengalinkan tanah Milik PemerintahProvinsi Kalimantan Barat dan mengijinkan kepada H. Mahdi, Hasanuddin, A.Kasim Usman, Bapak Musa, dan Zaini, membangun rumah besertabangunan lainnya diatas lahan milik Tergugat I.Halaman 20 dari 60 Putusan Perdata Gugatan Nomor 156/Pdt.G/2020/PN Ptk.
14.360 M2 yang berubah menjadi Sertifikat Hak Pakai Nomor 281 SungaiBeliung, terletak di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, KotaPontianak, Provinsi Kalimantan Barat adalah terbukti sah secara hukum, makapetitum kedua gugatan Rekonvensi dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena dalil gugatan pokok gugatan rekonvensidikabulkan maka tuntutan dalam petitum ketiga agar dinyatakan TergugatHalaman 55 dari 60 Putusan Perdata Gugatan Nomor 156/Pdt.G/2020/PN PtkKonvensi sebagai Penggugat yang tidak beritikad
Menyatakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai Penggugatyang tidak beritikad baik sehingga telah memperjualbelikan/mengalinkantanah Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan mengjijinkan kepada H.Mahdi, Hasanuddin, A. Kasim Usman, Bapak Musa, dan Zaini, membangunrumah beserta bangunan lainnya diatas lahan milik Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;4.
1.Ezekiel Jan Derwin Sulistio
2.Magdalena Hartati
Tergugat:
Ginanjar Agung Wijaya
57 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Para Penggugat adalah penjual yang beritikad baik;
- Menyatakan Perjanjian Jual Beli sebagaimana Akta Jual Beli No. 82/
Hanggie
Tergugat:
TOHIRIN
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
23 — 11
II Fakfak tertanggal 21 Januari 1989, yang dibuktikan dengan bukti kwitansi tertanggal 5 Oktober 2014 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan tanah seluas 10.000 M2 (sepuluh ribu meter persegi) dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 714 Desa Sempan Barat, Surat Ukur Nomor 1044/1987 tanggal 23 3 1987, atas nama Pemegang Hak TOHIRIN, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Tk.
PT MEGA CENTRAL FINANCE
Tergugat:
1.RISKI DIANSYAH
2.YUSNAWATI
20 — 20
Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran) nomor 8732200086 tanggal 15 September 2022 ;
- Menyatakan PARA TERGUGAT telah berhutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 206.936.000,- (dua ratus enam juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT atas hutangnya secara lunas dan sekaligus sebesar Rp. 206.936.000,- (dua ratus enam juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
- Menyatakan PENGGUGAT sebagai PENGGUGAT yang beritikad
Mauli Panggabean
Tergugat:
Djoko Bali Handono
Turut Tergugat:
P.T. Bank Tabungan Negara Persero cq Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi
29 — 3
Ridhwan Indra, R.A, SH sebagaimana dalam Akta Jual Beli Rumah dan Pengoperan Hak No. 1 tanggal 26 Juli 1993 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat ;
- Menyatakan Penggugat telah memenuhi kewajiban selaku pembeli yang sah dan pembeli yang beritikad baik yang wajib mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum;
- Menyatakan sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Perumahan Pemerintah Daerah Jati Asih Blok C 8/10, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih-Kota Bekasi
10 — 1
Bahwa atas tindakan Tergugat diatas, Penggugat beserta pihak keluargaPenggugat, sudah beritikad untuk menemui Tergugat, membujuk Tergugatagar mau pulang lagi ke tempat kediaman bersama dan memperbaikikondisi rumah tangga, namun tidak membuahkan hasil, karena Tergugatselalu menolak dan hingga saat ini tidak ada itikad dari Tergugat untukkembali ke tempat kediaman bersama, bahkan kemudian sulit bagiPenggugat untuk menjalin komunikasi dengan Tergugat;.
70 — 7
I BERITIKAD BAIK maka bukt=~" tersebut haruslah dipandang tidak identik, tidak memiliki kekuatan hukum darteak relevan dijadikan dasar oleh para Penggugat untuk mengajukan gugatan hak*)k atas tanah sengketa A Quo;Menimbang, bahwa Tergugat III dan turut Tergugat , meskipun tidak pernatedir dipersidangan, sedangkan untuk itu telah dipanggil secara sah dan patutgengan demikian dipandang telah melepaskan hak untuk membela kepentingannyaSegitupun Turut Tergugat Il yang hanya hadir diawalawal persidangan
103 — 31
Bahwa PENGGUGAT telah berusaha mengajak TERGUGAT untukbermusyawarah guna melakukan pembagian harta bersama tersebut secaradamai dan kekeluargaan, namun TERGUGAT tidak pernah beritikad baik untukmenyelesaikan permasalahan tersebut hingga akhirnya PENGGUGATmengajukan gugatan ini. 9.
39 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
selaku Penjualdengan Tergugat selaku Pembeli telah terdapat unsur paksaan dan ataupenipuan yang menjadikan jual beli obyek sengketa tersebut tidak sah dandapat di batalkan atau batal demi hukum, sebaliknya Tergugat telahberhasil membuktikan kebenaran dalildalil bantahannya sekaligus dalilgugatannya dalam Rekonvensi bahwa jual beli obyek sengketa antaraPenggugat dengan Tergugat telah dilakukan secara terang dan tunai,sehingga Penggugat dalam Rekonvensi dapat dinilai sebagai Pembeli obyeksengketa yang beritikad
126 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang benar dan beritikad baik;3. Menyatakan Pelawan, Terlawan X, dan Terlawan XI adalah pemilik yang sahatas tanah dan bangunan objek sengketa;4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Penetapan Ketua PengadilanNegeri Kelas IA Khusus Bandung tertanggal 7 Maret 2017 Nomor 74/Pdt/Eks/2016/PUT/PN Bdg juncto Nomor 577/Pdt/G/2013/PN Bdg junctoNomor 360/pdt/2014/PT Bdg juncto Nomor 859 K/Pdt/2015;5.
151 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 23 Juli 2013, yangamarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi Tentang Eksepsi Menolak Eksepsi TergugatTergugat , Il, III dan VI untuk seluruhnya;Tentang Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam RekonvensiTentang Provisi Menolak Tuntutan Provisi Penggugat dalam rekonvensi;Tentang Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi untuk sebahagian; Menyatakan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat VI dalam Konvensisebagai Pembeli yang beritikad baik; Menyatakan sah
Terbanding/Tergugat I : PT. INSAN AMANAH SEJAHTERA
Terbanding/Tergugat II : MAMEK DWI PANTARA
Terbanding/Tergugat III : BUDHI ISMAYADI Diwakili Oleh : Ir. SITI NURSANTI, SH, Dk
Terbanding/Tergugat IV : MUHAMMAD FATHONI Diwakili Oleh : Ir. SITI NURSANTI, SH, Dk
Terbanding/Tergugat V : H. NOOR HIDAYAT Diwakili Oleh : Ir. SITI NURSANTI, SH, Dk
30 — 15
Menyatakan Penggugat tidak beritikad baik dalam melakukan Mediasi;2. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietonvankelijkverklaard);3.
57 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa Johanes Sulle adalah pembeli beritikad baik atastanah bangunan a quo bukti P.7 berupa Surat Perdjanjian Djual BeliRumah Registrasi Tingkat Kecamatan Nomor 119/K.M/70 dan RegistrasiTingkat Kelurahan Nomor 09/LMS/1970, antara Johanes Sulle selakupembeli dan Isa Dg. Bollo penjual;5. Menyatakan mebatalkan Putusan Perkara Perdata Nomor 167/PDT/2018/PT MKS., tanggal 8 Juni 2018 juncto Putusan Perkara PerdataNomor 289/Pdt.G/2016/PN Mks., tanggal 2 November 2016;6.